Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Peningkatan Pelayanan: Imigrasi Serang Terbitkan 4.545 Izin Tinggal WNA

By On Desember 31, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melakukan giat refleksi akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang merupakan satuan kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelayanan keimigrasian, pelayanan permohonan Paspor bagi Warga Negara Indonesia pada tahun 2024 mampu mencapai 40.709 permohonan mengalami peningkatan sebesar 12.39% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 36.222 permohonan.

Sedangkan penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 4.545, permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.881 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 2.641 permohonan, dan lzin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 23 permohonan. Hal ini mengalami penurunan sebesar 18.66% dibanding tahun 2023.

Dalam kaitannya dengan pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan Paspor, perubahan tarif paspor berdasarkan PP No. 45 Tahun 2024 juga telah diterapkan, dengan biaya paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp950.000, paspor non-elektronik 10 tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 5 tahun sebesar Rp650.000 dan paspor non-elektronik 5 tahun sebesar Rp350.000.

Dalam hal penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 16 warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan.

Pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah melebihi masa izin tinggal (overstay). Hasil ini merupakan kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama dengan instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)”.

Imigrasi Serang juga terus konsisten dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui inovasi-inovasi yang terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Imigrasi Goes To School sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada para pelajar yang berada di wilayah Serang dihadirkan untuk memberikan edukasi terkait sebagai layanan keimigrasian. Juga diadakan sosialisasi Masyarakat Sekitar Peduli Imigrasi sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat sekitar.

(*/red)

ADA YANG TAK BERES DI DESA DATARAN TAPUS,"  BAYAR GAJI PERANGKAT SETELAH DIBERITAKAN JUDUL NYA 6 BULAN TAK MAU BAYAR GAJI PERANGKAT DESA

By On Desember 31, 2024

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Kepala Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya di Duga Sengaja Tidak Mau Membayar Gaji Perangkat Desa, Sebanyak 7 Orang Perangkat Desa yang Masih Aktif termasuk lembaga adat ( BMA ) dan ( perangkat agama ), Senin 30 Desember 2024.

Bahkan, sampai sekarang Desember Belum Menerima Gaji dari Kepala Desa dataran tapus Terhitung Selama 6 Bulan, Mulai dari Bulan Juli Sampai Desember Tahun 2024.

Setelah diberitakan oleh media ini, kades dataran Tapus baru la sibuk mendatangi rumah perangkat yang belum dibayar gaji perangkatnya selama ini, menurut sumber, saat dihubungi wartawan media ini

Senen 30 Desember 2024 pukul 19 WIB menjelaskan, Alhamdulillah pak gaji suami saya baru saja di bayar habis solat magrib ini pak, kalau yang lain kami belum tahu informasi masinya pak, sudah di bayar atau belum karna kami belum keluar rumah, soalnya udah malam,” tutupnya

Terpisah, Menyikapi Berita yang beredar dikalangan masyarakat, tentang kepala desa tidak membayar gaji perangkat desa sampai 6 bulan apa lagi ini sudah hampir berganti tahun 2025, ketua LSM Persatuan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) DPD provinsi Bengkulu menegaskan, kepada aparat penegak hukum (APH) bila melihat berita seperti ini yang beredar di media sosial untuk segera mengambil tindakan tegas untuk memanggil kades tersebut dan memeriksa secara leseluruhan, Karena ini sudah ada unsur penggelapan gaji orang yang mempunyai hak sudah ada unsur kades merugikan banyak orang,” jelas ketua PBSR”

Dan Kami minta Kepada camat, Dinas PMD dan Inspektorat rejang Lebong maupun pihak aparat penegak hukum (APH) karna ini sudah ada unsur penggelapan Siltap atau gaji perangkat desa,” nantinya Kami Berharap Dinas Terkait agar Dapat Menengahi Permasalahan ini, supaya mereka yang dirugikan dapat Haknya kembali

(Red/Tim)

Diduga Lakukan Perzinaan, Suami Laporkan Istri dan Selingkuhannya Ke Polres Serang Kota

By On Desember 28, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Diduga telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan, Didi seorang suami warga Kecamatan Waringin Kurung melaporkan sang istri berinisial IW dan selingkuhannya SR ke Polres Serang Kota, Kamis (26/12/2024).

Dalam Surat Tanda Bukti Laporan di Polres Serang Kota, diketahui kejadian dugaan tindak pidana perzinaan tersebut bermula ketika terlapor IW meninggalkan rumah bersama SR tanpa sepengetahuan suami pada Oktober 2024 lalu.

Kemudian, Didi melakukan upaya pencarian sang istri hingga November 2024, sampai akhirnya IW menghubungi anaknya yang tengah bersekolah melalui teman sang anak.

Lalu, pada Rabu (25/12/2024) sekira pukul 23.30 Wib, Didi mendapat informasi mengenai keberadaan sang istri, dan meminta saksi M agar membantu mencari alamat yang diduga menjadi tempat persembunyian IW bersama pasangan selingkuhnya.

Usai mengetahui secara pasti keberadaan sang istri dan pasangan selingkuhnya, pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 00.30 Wib, Didi meminta saksi M dan warga setempat untuk mendampinginya menuju lokasi, dan ditemukan IW dan SR tengah berada didalam Rumah Toko (Ruko) di jalan Waringin Desa Serdang Kecamatan Waringin Kurung.

Setelah mendapatkan bukti, Didi langsung mendatangi Polres Serang untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan yang dilakukan sang istri bersama pasangan selingkuhnya.

"Saya harap keduanya segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Didi, Sabtu (28/12/2024).

Terpisah, Humas Polres Serang Kota Ipda Raden Kasih membenarkan adanya pelaporan masyarakat terkait perzinaan. Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, maka pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Iya benar ada Laporan, baru masuk hari Kamis (26/12/2024). Laporan sudah diterima Satreskrim dan akan ditangani oleh unit PPA, Penyidik akan melakukan langkah-langkah penyelidikan terlebih dahulu sesuai SOP," jelasnya.

(*/red)

Diduga Kepala Desa Dataran Tapus Sengaja Tak Mau Bayar Gaji Perangkat Desa, Ada Apakah ???

By On Desember 28, 2024


Bengkulu, jinnewsone.com - Kepala Desa dataran tapus kecamatan bermani ulu Raya di Duga Sengaja Tidak Mau Membayar Gaji Perangkat Desa, Sebanyak 7 Orang Perangkat Desa yang Masih Aktif termasuk lembaga adat ( BMA ) dan ( perangkat agama ) sampai sekarang Desember Belum Menerima Gaji dari Kepala Desa dataran tapus Terhitung Selama 6 Bulan," Mulai dari Bulan Juli Sampai Desember Tahun 2024, sama sekali Belum Mereka Terima,, dijelaskan beberapa istri perangkat desa dataran tapus pada wartawan media ini, saptu 28 Desember 2024.

Akibat dari Tidak Di Bayarnya Gaji Perangkat Desa yang Masih Aktif Mereka Merasa di Rugikan, Tidak Ada Alasan yang Pasti Dari Kepala Desa Kenapa Gaji Perangkat Desa yang masih Aktif belum dibayar, apa lagi ini sudah memasuki akhir tahun ," Mereka Menganggap Kepala Desa Sengaja Tidak Mau Membayarkan Gaji Perangkat Desa nya. dengan Alasan yang tidak Jelas, Sementara dua Perangkat Desa yang Lainnya Sudah di Bayar, tutup sumber. 


Sebut saja Hijasi nama samaran demi menjaga hubungan baik didesa setempat menjelaskan, iya Salah Satu Dari 7 Orang Perangkat Desa Yang Belum di Bayarkan Gajinya Oleh Kades dataran tapus  Bahwa Dia Salah Satu dari 7 Perangkat Desa yang Masih Aktif Sampai Saat ini.Gaji Kami tidak di Bayar Oleh Kades dataran tapus Kami Tidak Tahu Kenapa Gaji Kami tidak di Bayarnya , Sementara dua Perangkat Desa  lain nya sudah di Bayar Oleh Kades, ujarnya.


Kami Merasa Sangat Di Rugikan oleh kepala desa, dan Kami Berharap Permasalahan ini Segera di Selesaikan dengan baik, dan sudah seharusnya Kami Menerima Gaji yang Sudah Menjadi Hak Kami, dan bila Permasalahan ini tidak ada niat baik oleh kepala desa dataran tapus.

Kami akan Laporkan Kepada Pemerintah Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat rejang Lebong maupun pihak aparat penegak hukum (APH) karna ini sudah ada unsur penggelapan Siltap atau gaji perangkat desa," nanti nya Kami Berharap Dinas Terkait agar Dapat Menengahi Permasalahan ini, dan Kami Kembali Mendapatkan Yang Menjadi Hak Kami. "Tutup Hijasi nama samaran.

red ( team)

Woow!!, Kegiatan Kelurahan Diduga Ada “Oknum Atur Penunjukan Penyedia”

By On Desember 27, 2024

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Beredar informasi terkait adanya Pemotongan atau Penyerahan fee, terkait kegiatan kelurahan yang di lakukan oknum untuk kepentingan pemenangan salah satu kandidat di pesta demokrasi pemilihan Legislatif, Jum’at 27 Desember 2024.

Mangkinkah hal ini nyata atau sekedar isu untuk melemahkan atau menunjukkan kecurangan oknum tertentu, maka untuk menjawab kebenaran tim media ini melakukan wawancara terhadap beberapa lurah di kecamatan Selupu Rejang Kabupaten, Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi terhimpun bahwa pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan Anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan item pekerjaan sesuai usulan dari pihak kelurahan, seperti kelurahan Simpang Nangka dengan Surat perintah kerja (SPK) NO: 02/SPK/FISIK, KEL,SP, NANGKA/2024, pekerjaan belanja modal gedung tempat pertemuan menggunakan biaya sebesar Rp.88.282.424,- Bersumber Dana APBD-P yang di kerjakan CV.Bisma Karya selama 30 hari kalender.

Selanjutnya Surat perintah kerja (SPK) NO:02/SPK/Fisik,KEL,AIR, DUKU/2024 pekerjaan belanja modal gedung tempat pertemuan Kelurahan Air Duku dengan Biaya sebesar Rp. 87.945.725,- bersumber Dana APBD-P yang juga di kerjakan oleh CV Bisma Karya Selama 30 hari Kalender.

Hanya saja di kelurahan Cawang Baru Pekerjaan konstruksi pembangunan jalan rabat beton menggunakan anggaran sebesar Rp.85.030.704, - berbeda nama perusahaan pelaksana kegiatan yaitu CV. Maulizar karya

Namun saat di konfirmasi terhadap Pihak kelurahan Cawang Baru, Dedi sebagai Lurah mengatakan, “informasi tentang fee atau pemotongan kegiatan kelurahan tidak benar, kami pihak kelurahan hanya menerima bantuan DPA nya di Pihak Kecamatan, prosesnya ada di Pihak LPSE,” ujarnya.

“Terkait nama perusahaan sebagai Pelaksana Kegiatan kami tidak tahu, namun saja kami hanya datang saat di undang awal pelaksanaan atau kegiatan Titik Nol,” Tutup Dedi yang telah menjabat sebagai Lurah Cawang Baru Selama 6 Tahun.

(Red/Tim)

Ketua MPC PP Lebak Apresiasi PAC Kecamatan Rangkasbitung Laksanakan Giat Jum’at Berbagi

By On Desember 27, 2024

 


Lebak, JinNewsOne.Com - PAC Kecamatan Rangkasbitung laksanakan giat Jum’at berbagi pada 27 Desember 2024 di wilayah Kecamatan Cileles merupakan bentuk berbagai kepada masyarakat yang tertuang dalam Sila Ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab.

M.Y. Sutrisna selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak salut dan apresiasi tertinggi atas inisiatif dan karya yang dipersembahkan Pac Pemuda Pancasila Kecamatan Cileles dalam giat Jum’at berbagi santunan Yatim dan Duafa tersebut, itulah seyogianya karya dari kader Pemuda Pancasila yang harus terus dilakukan sebagai bentuk pengamalan dan implementasi nyata dari nilai mulya dari sila dan butir-butir Pancasila sebagai landasan berideologi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.

Giat Jum’at berbagi tersebut semoga menjadi pahala kebaikan, keberkahan serta Ridho Allah SWT.,terutama bagi Ketua Pac PP Kecamatan Cileles beserta jajaran serta anggota juga kita semua Keluarga besar Pemuda Pancasila tanpa terkecuali, dengan gemar berbagi kepada masyarakat sekitar semoga dapat menumbuh-kembangkan jiwa sosial, solidaritas kader PP itu sendiri, sehingga dapat memupuk keimanan kita, dan mendapat perlindungan Allah SWT., serta meringankan dosa serta kesalahan, dan tentunya semoga dapat meningkatkan keimanan serta ketakwaan kita semua, Amiin,” Ungkapnya.

Giat Jum’at berbagi adalah bentuk nyata serta karya dari kader PP sebagai pengamalan Pancasila dimana kita Ormas PP adalah ormas berbasis masa yang berlandaskan akan Pancasila sebagai dasar negara kita Indonesia.

Kegiatan Ormas PP tersebut diharapkan dapat menjadi contoh tentunya dalam tubuh ormas PP di Kecamatan yang lain dan lebih luas masyarakat dari seluruh stakeholder dan lapisan lain di masyarakat dapat ikut berbagi.

(Red)

Roko Ilegal di Lebak: Koalisi Aktivis Lebak Menggugat Tuntut Tindakan Tegas dari Kanwil Bea Cukai Banten

By On Desember 27, 2024



Lebak, JinNewsOne.Com – Tak kunjung mendapatkan respons dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Merak, Koalisi Aktivis Lebak Menggugat kembali melayangkan surat laporan permohonan Sikap Tegas kepada Kanwil Bea Cukai Banten, Jum’at (27/12/2024).

Sebelumnya, Erwin Kaidah selaku Ketua Koalisi Aktivis Lebak Menggugat pada Tanggal 17 Desember 2024 sempat melayangkan Surat Permohonan Penindakan dengan Nomor Surat 090/SB-KALM/II-SMT/2024 terkait Maraknya Roko yang diduga ilegal dibalut Pita Cukai dengan Jenis atau Merek Lato yang sudah beredar keras di wilayah Kabupaten Lebak Banten.

“Kami dari Sekretariat bersama Koalisi Aktivis Lebak Menggugat sempat melayangkan Surat Permohonan Penindakan kepada KPPBC TMP Merak pada Tanggal 17 Desember 2024 namun kami tidak mendapatkan respons dari pihak KPPBC TMP Merak serta tidak adanya tindakan tegas,” Ucap Erwin.

Dalam hal ini, besar harapan kami, masih kata Erwin, pihak Kanwil Bea Cukai Banten melalui bidang penindakan serta bidang – bidang terkait agar melakukan sikap tegas terhadap pelaku usaha Roko yang diduga ilegal dengan jenis atau merek Lato serta menarik dari pasaran yang telah beredar di Wilayah Kabupaten Lebak Banten.

“Kami harap agar pihak Kanwil Bea Cukai Banten Dapat menjalankan Tugas Negara Secara Profesional dan tidak terpengaruh oleh jabatan dan uang,” pungkasnya.

(*/Red)

Skandal Betonisasi di Serang: Kades Cisalam Diduga Merusak Tanah Warga

By On Desember 25, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Pembangunan Betonisasi yang sudah terealisasi di kampung Pasir Erih Tanjak RT 14/ 04, Desa Cisalam, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Diduga menuai persoalan dengan warga masyarakat Pasir Erih, Rabu 25/12/2024.

Pasalnya, Soleman selaku pemilik lahan tanah merasa dirugikan dan lahan tanahnya yang berbentuk tanaman produktif sebagai batas diduga telah dirusak oleh oknum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cisalam saat pembangunan jalan Betonisasi diwilayah Pasir Erih tanpa meminta ijin terlebih dahulu.

Ironisnya tindakan oknum Desa tersebut Soleman Pemilik lahan tanah merasa tidak pernah memberikan ijin,” ungkapnya kepada awak media Pojok Jurnal.Com.

Perlu diketahui, Pasal 97 Undang - undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan: Merusak Tanah perkebunan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun atau Denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).

Segala upaya sudah dilakukan melalui ketua RT Uus, bahkan kepada anggota BPD Latif namun tidak ada tindakan apa – apa. tidak sampai disitu, Soleman terus berupaya menghubungi pihak Desa yaitu Suardi selaku TPK, akan tetapi bukanya pihak Desa. Yang datang untuk jemput bola malah kami yang harus datang menemui pihak Desa,” ucapnya.



“Kami tidak melarang program pemerintah Desa segala bentuk apapun programnya, silahkan tapi ketika pelaksanaan, apa salahnya sih ijin dahulu, karna membuat pagar batas dari pohon itukan tidak mudah dan memakan waktu dan biaya,” terangnya.

Lanjut awak media menemui Suardi selaku TPK Desa Cisalam Selasa 24/12/2024 dikantor Desa saat dikonfirmasi terkait adanya informasi aduan warga Pasir Erih Tanjak ia mengatakan, kami menunggu tapi dia tidak mau datang hanya bicara lewat Hp saja,” ujarnya.

Justru hal tersebut sudah awak media ingatkan untuk segera menemui dan selesaikan secara baik baik namun Suardi tetap kekeh dengan pendiriannya.

Untuk upaya selanjutnya awak media menghubungi kepala Desa melalui by Whatsapp, Rabu 25/12/2024 pukul 07 : 50 wib namun tidak respons sampai berita ini ditayangkan pihak kepala desa belum bisa dikonfirmasi untuk selanjutnya.

Mengamati hal tersebut Iwan Setiawan Ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten saat ditemui awak media Rabu (25 /12/ 2024 ) menuturkan bahwa sikap Pejabat Publik tidak Pantas untuk seperti itu apa lagi kepada Rekan Pers atau Rekan-rekan Media, bagai manapun Kades adalah orang Nomor Satu tentunya didesa itu harusnya Bersikap bijak tidak menampakan kepada Umum sikap yang kurang pantas dengan tidak stanbay secara Kelembagaan Badannya sendiri.

Harusnya, Kades memberikan Contoh yang baik dan jadi Panutan bagaimanapun beliau adalah Pejabat Desa jangan berpikir hanya sementara ketika Pemerintah memberikan Kepercayaan harusnya di jaga dan Sinerjik dengan Aparatur atau stap desa Jangan Menujukan Kekuasaannya.

Untuk hal itu, Perlu kiranya Rekan-rekan Media dan lapisan masyarakat untuk melakukan Pemantauan setiap kegiatan yang ada di desa tersebut kekhawatiran bukan kualitas dan kuantitas yang dikedepankan malah dugaan Penyalahgunaan dan Wewenang nya selaku Kades,” tuturnya.

Ditambah lagi, masih kata Iwan, yang kami lihat seolah Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan tersebut dipaksakan atau diduga sebagai sarat KKN demi kepentingan pribadi dan golongan,” pungkasnya.

(Bahrudin)

IJTI Banten Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Desak Penindakan Tegas

By On Desember 24, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Banten dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap seorang jurnalis di Gorontalo. Insiden ini dinilai mencederai kebebasan pers dan melanggar Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, didampingi oleh Wakil Ketua Fahrulrozi dan Sekretaris Rio Anggara, menyatakan sikap keras terhadap insiden tersebut. “Apa yang dilakukan oleh oknum aparat berpangkat Kombes Pol itu merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Ini jelas mencederai kebebasan pers,” ujar Adhi dalam pernyataan resmi, Selasa (24/12).

Adhi juga mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, untuk serius menangani kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. “Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang merongrong hak dasar pers dalam mencari dan menyebarluaskan informasi,” tambahnya.

Insiden bermula pada Senin (23/12) saat Ridha Yansa, jurnalis RTV, sedang meliput aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mapolda Gorontalo. Demonstrasi yang memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo berubah ricuh ketika massa membakar ban di lokasi. Saat itu, Ridha yang sedang merekam aksi tiba-tiba didatangi aparat berpangkat Kombes Pol. Oknum tersebut dilaporkan memukul Ridha hingga ponsel miliknya jatuh dan mengalami kerusakan parah.

Tindakan oknum tersebut tidak hanya intimidatif, tetapi juga melanggar Pasal 4 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang melindungi hak jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Selain itu, Pasal 18 dari undang-undang yang sama mengancam siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dengan hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, juga mengecam keras tindakan tersebut. “Kepolisian seharusnya menjadi pelindung kebebasan pers, bukan malah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami mendesak Kepolisian RI segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada Kombes Pol. Tonny sesuai hukum,” tegas Herik.

Herik juga mengingatkan para jurnalis untuk tetap menjunjung profesionalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik. “Profesionalisme jurnalis adalah kunci menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik. Kami juga mengimbau seluruh insan pers untuk bersolidaritas menghadapi kekerasan semacam ini,” pungkasnya.

IJTI Banten dan IJTI Pusat menyerukan solidaritas bagi seluruh jurnalis di Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menghormati peran penting pers sebagai pengawal transparansi dan kebenaran. (*)

DPP PBSR Angkat Bicara, Desak Aswas Kejati Lampung Pantau Laporan Terkait PKBM yang Ada di Tulang Bawang Barat

By On Desember 24, 2024

 


Lampung, JinNewsOne.Com - Terkait banyaknya carut marut dunia pendidikan non formal dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan PKBM khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, LSM PBSR meminta sikap tegas serta profesional dalam perkara Pelaporan secara resmi yang dilayang kan pihaknya pada bulan -bulan lalu yang hingga saat ini belum terkonfirmasi.

Terkait Laporan tersebut di ditengarai adanya dugaan penyelewengan dana BOP yang diterima oleh lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM di Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Tahun 2019 hingga Tahun 2024 seperti yang di katakan oleh Pembina Dewan Pengurus Pusat LSM PBSR Iwan Setiawan yang ditemui saat di kantor sekretariatnya mengatakan, bahwa dirinya sudah menghimpun hasil pantauan dan temuan rekan-rekan dari PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung, dan hampir di semua penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang ada diwilayah Tulang Bawang Barat diduga Bermasalah.

“Dalam hal ini, kami hanya melakukan tugas Fungsi kami sebagai kontrol sosial hanya mengedepankan Azaz Praduga tak bersalah, dan kami sudah lakukan mekanisme serta kode etik sebagai mana mestinya dengan cara menyampaikan Surat Klarifikasi dan Data kepada pihak Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM bahkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat namun surat yang kami layangkan tidak direspons dengan Baik,” Ucap Iwan, Selasa (24/12/2024). 

Untuk itu, kewenangan Pihak Kejaksaan Negri Tulang Bawang Barat yang berhak untuk melakukan Pemeriksaan serta meminta pihak lain untuk melakukan Audit secara Keseluruhan tentang Penggunaan Anggaran dana Dak Non Fisik Berupa BOP Kesetaraan yang bersumber dari APBN Pusat Tahun Anggaran 2019 sampai 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang ada di wilayah Tulang Bawang Barat.

Saya meminta, masih kata Iwan Setiawan, kepada pihak Kejaksaan tinggi Lampung melalui pengawasan dan Kejaksaan Agung Muda pengawas untuk monitor atau untuk mengawasi upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan yang kami laporkan agar menjadi atensi bagi seluruh penyelenggara pendidikan agar melakukan sesuai dengan aturan menteri pendidikan riset teknologi Republik Indonesia,” Pungkasnya.

(Red)

Pemanggilan Yasonna Laoly, Pengamat: Novel Gagal Paham, Tidak Ada Pelanggaran SOP oleh Penyidik

By On Desember 22, 2024


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) mengecam keras atas tuduhan tak mendasar yang dilontarkan oleh Novel Baswedan terhadap penyidik KPK dan Menkumham, Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Novel menilai langkah pejabat KPK yang memberikan akses pintu belakang kepada Yasonna merupakan pelanggaran kode etik. Menurut Novel, tindakan tersebut mencerminkan adanya fasilitas khusus yang seharusnya tidak diberikan kepada seorang saksi.

Merespon atas pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar menegaskan, Novel Baswedan jangan terlalu mendramatisir situasi persoalan yang ada.

“Novel Baswedan jangan terlalu mendramatisir persoalan. Yasonna Laoly tak ada melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), begitu juga dengan penyidik KPK yang terlihat menjalankan secara profesional dan sesuai prosedur KPK,” kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.

“Pak Yasona itu orang hukum, dan taat aturan. Makanya beliau datang ke KPK sesuai undangan dan prosedur yang ada,” tambah Dedi.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan Novel Baswedan itu taidk mendasar. Soal Yasonna lewat pintu belakang, karena ada situasi darurat, yakni ada keramaian aksi di KPK. 

“Kami melihat Penyidik KPK juga sangat profesional, tidak ada pelanggaran SOP saat pemanggilan Yasonna Laoly. Jadi, lihatlah fakta di lapangan secara menyeluruh, jangan asal menyalahkan salah satu pihak tertentu,” ujar Dedi.

“Yasonn Laoly masuk lewat belakang, karena sedang ada demonstrasi di depan gedung KPK yang tidak memungkin lewat pintu utama, dan saat ingin keluar pun, masih ada aksi di depan KPK,” tambah Dedi.

“Toh, Pak Yasonna Laoly  usai diperiksa langsung konfrensi pers dengan para wartawan di depan gedung KPK. Itu membuktikan Pak Yasona adalah orang yang humble, transparan, dan demokratis dalam menjalani masalah apapun itu,” pungkas Dedi. (*/red)

Koalisi Aktivis Lebak Menggugat Diduga Kuat Kanwil Bea Cukai Banten KPPBC TMP Merak Tidak Mampu Tindak Roko yang Diduga Ilegal Merek Lato

By On Desember 21, 2024

 


Lebak, JinNewsOne.Com – Maraknya Rokok yang diduga ilegal dengan Merek Lato semakin menjamur diwilayah Kabupaten Lebak, sejauh ini kurangnya pengawasan dan pembinaan pihak-pihak terkait sehingga bebas dan leluasa bagi pihak pengusaha Rokok yang diduga ilegal melakukan pemasaran di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Lebak Banten.

Hal tersebut dibenarkan Erwin Kaidah ( 21 Desember 2024 ) selaku Ketua Koalisi Aktivis Lebak Menggugat ( KALM ) bahwa pihaknya sudah menyampaikan Surat Permohonan Penindakan yang ditujukan kepada Kepala KPPBC TMP Merak ditembuskan kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Banten pada Tanggal 17 Desember 2024 dengan Nomor Surat : 090/SB-KALM/II-SMT/2024 perihal permohonan penindakan terkait adanya Rokok yang diduga Ilegal dengan Merek LATO yang beredar diwilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Namun, hingga saat ini surat yang ia sampaikan tidak mendapatkan respons atau tanggapan dari Pihak KPPBC TMP Merak.

“Entah ada apa antara Pihak KPPBC TMP Merak dengan pihak Pengusaha Roko yang diduga Ilegal Merek Lato tersebut, kami menduga Roko Merek Lato Ilegal karna kami melihat Melekatnya Pita Cukai dalam Kemasan Rokok Merek Lato dengan Isi 10 Batang Namun isi dalam Kemasan tersebut berjumlah 20 Batang,” Ungkap Erwin.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa dengan adanya pembiaran yang dilakukan pihak Bea Cukai Banten begitu mudahnya para pengusaha Rokok yang diduga ilegal masuk dan memasarkan secara bebas dan leluasa diwilayah Banten.

“Melalui Tim Investigasi, kami menemukan di beberapa Gudang Roko Merek Lato yang berbalut Pita Cukai yang diduga Ilegal di kabupaten Lebak padahal sudah jelas diatur dalam Undang-undang atau Peraturan bahwa,

Pengusaha rokok yang menggunakan pita cukai palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2007:

• Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007: Pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, serta denda minimal 10 kali dan maksimal 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

• Pasal 29 ayat 2a UU No 39 Tahun 2007: Denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” Tuturnya.

Selain itu, pelaku yang menyimpan, menimbun, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diduga berasal dari tindak pidana juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai. Sementara itu, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

Untuk diketahui, Rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan yang ketat sehingga memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

“Kami berharap agar pihak kementerian Keuangan dan Direktur Jendral Bea Dan Cukai Republik Indonesia agar dapat menyikapi dan melakukan sikap tegas terkait maraknya pemasaran Roko yang diduga Ilegal,” Tandasnya.

(Red)

Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Ecximer Modus Warung Kelontong dan Warung Kopi Makin Marak di Bandung Kidul

By On Desember 20, 2024



BANDUNG, JinNewsOne.Com – Untuk mengelabui Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) para mafia obat terlarang jenis Tramadol dan Extimer di Jl. Adhyaksa No.18, Mangger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), bermodus warung kelontong dan warung kopi.

Tanpa memakai resep dari dokter obat keras jenis Tramadol dan Excimer itu sangat mudah didapatkan, bahkan mudah dibeli seperti kacang di warung hingga permukiman.

Pantauan awak media, di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bandung Kidul, Polrestabes Bandung Polda, terdapat sejumlah warung yang menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Ecximer berkedok toko kosmetik.

Salah seorang pembeli yang tidak mau disebut namanya kepada awak media ini mengatakan, dirinya datang ke warung tersebut untuk membeli obat terlarang jenis eximer.

“Ya pak, saya ke sini beli lima butir obat tramadol seharga Rp 40 ribu,” ucapnya sembari pergi tergesa-gesa gelisah ketakutan.

Di tempat yang sama, penjaga toko juga membenarkan bahwa obat yang dijual tersebut adalah obat terlarang jenis ecximer dan tramadol milik bos berinisial BG.

“Iya pak saya menjual obat ecximer dan tramadol. Terkait kordinasi ke pihak Kepolisian, baik Polsek atau Polres itu urusan bos saya,” ujar wanita penjaga toko.

Sementara itu, Aktivis Senior yang akrab disapa Jon Kuncir kepada awak media ini mengaku sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Bandung Kidul yang seakan tidak bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

“Ya sangat disayangkan kepada pihak Kepolisian Polsek Bandung Kidul tidak bisa menindak peredaran obat terlarang tramadol dan ecximer di wilayah hukumnya,” ujarnya.

Jon Kuncir menambahkan, obat ecximer dan tramadol adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis obat golongan G tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 penganti Pasal 196 UU No 36 tentang Lesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tutupnya. (red/tim)

Gelar Do’a Bersama Dalam Rangka Hut Ke- 74 Ajudan Jenderal TNI Ad Tahun 2024

By On Desember 20, 2024

 


Bandung, JinNewsOne.Com - Sebagai wujud syukur seluruh anggota militer dan PNS Ditajenad memanjatkan Do’a di beberapa Rumah Ibadah.

Do’a bersama dilaksanakan setelah Sholat Jum’at bagi yang beragama Islam, diselenggarakan di Masjid Ar-rahmah Ditajenad, untuk Ummat Nasrani di Rumah Doa Oikumene Immanuel Ditajenad, sedangkan yang beragama Hindu di Pura Puser Dayeuh Bintaldam III/Siliwangi, Jum’at (20/12/2024).

Kegiatan Do’a Bersama dalam rangka Hut Ke-74 Ajudan Jenderal TNI AD. Selain memohon kelancaran pada acara puncak ulang tahun, juga do’a bersama bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personel Ditajenad kepada Allah SWT Tuhan yang maha esa.

“Semoga kelancaran, kesuksesan, keberhasilan menyertai kita semua. Diusianya yang ke 74 Tahun Ditajenad berjaya, dalam pelayanan administrasi umum, pelayanan personel militer maupun PNS, serta kesejahteraan moril,” Ucap Ditajenad.

Bos Penjual Obat Tramadol di Kiaracondong Sebut Bayar Koordinasi Rp 2,5 Juta ke Polsek dan Polrestabes

By On Desember 20, 2024


BANDUNG, JinNewsOne.Com – Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar). Hal ini jelas menjadi pekerjaan berat bagi instansi Kepolisian untuk memberangus kartel pengedar pil koplo.

Belum lepas dari ingatan kita kasus Iman Maskur yang tewas di tangan aparat berseragam aktif, gegara pil koplo di Tanggerang Selatan. Bahkan sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar tempat Industri obat keras tanpa legalitas.

Maraknya peredaran pil koplo tentu harus menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena jelas peredaran pil Koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab. Seperti yang diakui pemilik toko di Jl. Terusan Jakarta No.18A, Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jabar.

“Kalau terkait koordinasi itu biasa urusan Bos Iroel (Arman). Saya hanya penjaga toko, kordinasi Polsek, Polres dan Satpol PP itu juga urusan Bos saya. Abang tunggu aja nanti pengurusnya datang menemui abang,” ucap penjaga toko, Kamis, 19 Desember 2024.

Setalah menunggu, pemilik toko mendatangi awak media.

“Kenapa Bang. Abang wartawan mana. Kalau dari Jakarta sampai ke sini kan bukan domisili Abang. Saya kordinasi ke Polsek dan Polres masing-masing Rp.2,5 juta,” kata pemilik toko Iroel (Arman).

Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum.

“Perhatikan obat keras HCL dengan lebel tramadol. Peredaran obat itu ada banyak versi. Ada yang diproduksi oleh industri obat keras terdaftar, dan Ada yang diproduksi oleh para kartel obat keras. Dari banyaknya industri pil koplo, tentunya dalam hal ini Polri wajib mengambil sikap tegas,” kata Kamper, salah seorang pemerhati lingkungan kepada awak media, Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (*/red)

Armada PT Sean Bumi Indo Hilang dari Polsek Ngasem, Ketua Harian LSM FAAM Akan Ambil Sikap

By On Desember 20, 2024


SURABAYA, JinNewsOne.Com – Isu lepasnya armada transfortir PT Sean Bumi Indo yang telah diamankan di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, raib pada tanggal 17 Desember 2024.

Kinerja Kepolisian pun dipertanyakan. Armada yang raib itu pun menjadi deretan kasus besar yang tak terselesaikan di jajaran Institusi Polri.

LSM FAAM melalui Zainuddin, S.Pd.I selaku Ketua Harian Pusat menanggapi hilangnya armada tangki PT Sean Bumi Indo.

“Kalau kantor kami sudah mengirimkan laporan (dumas) Nomor:074/LP/DPP.LSM/FAAM/XII/2024 pada 14 Desember 2024 kepada Dirkrimsus Polda Jatim. Hal ini menjadikan keseriusan kami mengawal permasalahan yang telah terjadi di Jawa Timur. BBM Subsidi jenis Bio Solar B30 diduga dilansir oleh para mafia perusahaan transportir yang tidak bertanggung jawab bersama karyawan lepas di lapangan,” ujar Zainudi kepada awak media, Kamis, 19 Desember 2024.

Zainudin pun menyanyangkan bila benar isu armada tangki PT Sean Bumi Indo bernopol L 8761 UY sudah tidak ada di tempat lokasi Polsek Ngasem, wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri.

“Kalau itu benar, sangat kami sayangkan,” pungkasnya.

Mulanya Zainudin mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri dalam menangani dugaan Mafia BBM jenis Solar dengan mengamankan armada yang dilakukan pada tanggal 1 Desember 2024.

“Kami juga menyayangkan tindakan oknum Polri yang ada di Polres Kediri yang diduga berupaya melepaskan barang bukti, dan merupakan petunjuk untuk mencari sumber sekaligus dalang dalam mengoperasikan tindakan kriminal tersebut,” tegasnya.

“Apabila tidak ada klarifikasi dan tindakan ini terbukti ada pembiaran dari Paminal Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam), Polres Kediri, kami akan bersuara lantang dan melakukan tindakan konkrit dan terukur untuk menjadi atensi semua pihak di Mabes Polri, DPR RI dan tentu kepada orang nomer satu di negri ini Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) H. Prabowo Subianto, agar diusut sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Berikut petikan surat yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Indonesia:

Bersama ini kami mengadukan/melaporkan adanya dugaan sindikat mafia solar subsidi di Kabupaten Kediri. Informasi yang kami dapatkan terdapat satu unit mobil tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan Nopol L 8761 UY terparkir di Polsek Ngasem hingga laporan ini ditulis belum ada penjelasan dari pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah tersebut terkait parkirnya mobil tersebut, kuat dugaan dari informasi yang kami terima mobil tersebut bagian dari sindikat mafia solar subsidi di Kabupaten Kediri, atas hal demikian pelapor mohon kepada Dirkrimsus Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.


(*/red)

Ketua PBSR Lampung Timur Surati Kepala Desa Terkait Persetujuan Pemasangan Jaringan Utilitas Fiber Optik

By On Desember 19, 2024



Lampung, JinNewsOne.Com - Kesemrawutan jaringan utilitas fiber optik yang terpasang di Kecamatan Pekalongan adalah dampak dari tidak terintegrasinya penataan jaringan utilitas fiber optik, semestinya hal ini dapat dicegah jika Perencanaan dan Pengerjaannya melibatkan pihak yang berkompeten dalam Tata Ruang dalam hal ini, di Kabupaten Lampung Timur adalah Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Kamis (19/12/2024). 

Dari penelusuran tim LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur menemukan bahwa ternyata beberapa penyedia jasa WIFI atau penyedia jasa jaringan utilitas fiber optik, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya diantaranya adalah PT. Fiber Technology International.

Beberapa Pemerintah Desa Telah memberikan persetujuan dengan menerbitkan Surat Keterangan dengan Kop Surat Pemerintah Desa. Untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengerjaan pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang dilaksanakan oleh swasta, maka LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur menyurati beberapa Kepala Desa untuk mengkonfirmasi dan meminta penjelasan terkait sejauh mana kewenangan Pemerintah Desa dalam memberikan persetujuan tersebut meski pihak penyedia jaringan utilitas fiber optik tersebut belum mendapatkan hasil kajian dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. Peraturan Desa (PERDES) – jika ada – yang mengatur terkait hal ini seharusnya juga sudah mengacu kepada peraturan diatasnya.

Ketua LSM PBSR Lampung Timur menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tentang hal ini perlu dibuka oleh pemerintah desa terutama terkait berapa retribusi yang diterima oleh Kas Desa dari pajak tiang per titik atau dari pajak jaringan utilitas per meter panjang.

“Ini perlu dijelaskan agar pemerintah desa terlepas dari praduga bahwa pejabat Desa mendapatkan gratifikasi serta terbebas dari praduga bahwa pejabat desa talah menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya orang lain,” tambahnya.

Badan Kesbangpol Kota Metro Berkunjung ke Sekretariat PBSR Kota Metro

By On Desember 19, 2024

 


Lampung, JinNewsOne.Com - Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menerima kunjungan Tim Verifikasi Ormas dari Badan Kesbangpol Kota Metro pada hari Rabu 18 Desember 2024. pukul 09.30 waktu setempat. kehadiran tim disambut oleh Dewan Pengurus Cabang Kota Metro yang diketuai oleh Nasarudin.

Tim Verifikasi terdiri dari Aparat Sipil Negara dari badan Kesbangpol dan didampingi oleh aparatur penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Metro, Komando Distrik Militer (KODIM) 0411 Kota Metro dan satu anggota dari Polres Kota Metro.

Ketua DPC Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menyampaikan bahwa Perkumpulan BSR Kota Metro siap bersama sama Pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kota Metro.

“Kami siap bersama sama pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan program kerja Pemerintah Kota Metro,” Ungkapnya.

Mosi Tidak Percaya Eks Napi Desak Menteri Pekerjaan Umum Copot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3

By On Desember 17, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Ir.Dody Hanggodo M.P.E. mencopot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 Banten, Selasa, (17/12/2024).

Berdasarkan data anggaran sumber Rup Penyedia SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau, Ciujung, Cidurian, sebagai berikut TA 2023.

1.https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=180033

2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cibaliung Kanan D.I Cibaliung, Kabupaten Pandeglang 30 Km; 2050 Hektar; F; K; Myc nilai Rp136.847.690.000,-

3. REHABILITASI D.I CIBALIUNG, Kabupaten PANDEGLANG 1 KM; 1655 HEKTAR; F; K; MYC nilai Rp241.085.893.877,-

Pada orasinya Darwin Sekretaris Umum Perkumpulan Eks Narapidana mempertanyakan anggaran perencanaan pada 2 paket tersebut, karena setiap anggaran tersebut masuk ke SIRUP LKPP yang artinya sudah ada DED yang dibuat menggunakan anggaran uang rakyat. Apabila anggaran tersebut tidak terserap diduga kuat Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 mempunyai rencana jahat dan bila terserap dimanakah hasil bangunan anggaran Rp136.847.690.000,- dan Rp241.085.893.877,- tersebut.

Wakil Ketua Eks Napi Tubagus Azhy Adhaoktayana menyampaikan bahwa anggaran 2023 Rp377.933.583.877,00 tumpang tindih dengan anggaran APBN TAHUN 2024 SENILAI 811,05 JUTA WON DAN RP 224,4 MILIAR, ATAU TOTAL SEKITAR RP 233,5 MILIAR. Yang diperuntukkan Rehabilitasi diantaranya :

1. SALURAN PRIMER KANAN SEPANJANG 24.326 METER (M).

2. KIRI CIBALIUNG YANG MEMILIKI PANJANG 7.313,6 M.

3. SALURAN SEKUNDER UMBULAN SEPANJANG 6.236 M.

4. LEUWI GEDE 1.650 M, SUMUR BATU 1.765 M.

5. WUNUBERA SEPANJANG 3.895 M.

6. SALURAN PEMBUANG CIJAMBU DENGAN PANJANG 5.201,7 M.

“Kami Perkumpulan Eks Narapidana Menganggap Ketut Jayadi sebagai Kepala BBWS C3 tidak layak dipertahankan sebagai kepala BBWS C3, dengan tegas Raden Ujang Hermansyah Ketua Harian Eks Napi meneriakkan orasinya “COPOT KETUT JAYADI SEBAGAI KEPALA BBBWS C3” Ketut Jayadi diduga telah melanggar hukum dan etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyimpangan prosedur, Penyalahgunaan wewenang, Kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, Tindakan diskriminatif, Permintaan imbalan, Penundaan berlarut, Tidak transparan, Tidak profesional, Ketidakjelasan informasi dan Tindakan kesewenang – wenangan.

Kami tidak akan berhenti melakukan Aksi Unjuk Rasa sampai dengan Tuntutan dipenuhi yaitu copot Ketut jayadi sebagai Kepala BBWS C3 dan Meminta pernyataan BBWS C3 yang menyatakan selesai pelaksanaan Proyek 233,5 miliar air akan mengalir dari hulu sampai dengan hilir pada musim kemarau di irigasi cibaliuang pungkas Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia.

Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Minta Kejagung Turun Tangan Atasi Korupsi Penggunaan Anggaran UPTD PJJ Tangerang

By On Desember 17, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Pembangunan infrastruktur Jalan Raya sangat lah penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat. Oleh sebab itu, keberadaannya menjadi pendukung utama yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi.

Dengan adanya pembangunan serta Perawatan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Maka dari itu, kegiatan ekonomi ini sangat berpengaruh secara signifikan pada pendapatan Nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.

Namun, Tim Kajian Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Provinsi Banten menilai dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan diwilayah Tangerang diduga tidak serius sarat KKN.

“Kami lihat banyak sekali kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pemeliharaan Jalan Jembatan yang dilaksanakan langsung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran UPTD PJJ wilayah Tangerang tiap tahunnya seperti dokumen serta dokumentasi Foto dari Tahun 2021 hingga 2024 yang kami miliki,” Ucap Iwan Setiawan ketua Koordinator Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan (17/12/2024).

Untuk itu, masih kata Iwan, kami meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar membentuk Tim Pemeriksaan Terkait Penggunaan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 sampai Tahun 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTD PJJ wilayah Tangerang DPUPR Provinsi Banten.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar melakukan tindakan dan sikap tegas terkait penggunaan Anggaran yang digunakan UPTD PJJ wilayah Tangerang tahun 2021 Sampai Tahun 2024,” Pungkas Iwan.

(Red)

Jaringan Utilitas Fiber tanpa izin, Membuat Tata Ruang Semrawut

By On Desember 16, 2024

 


Lampung Timur, JinNewsOne.Com - Tampak kesemrawutan jaringan utilitas fiber optik yang terpasang di Kecamatan Pekalongan, hal ini diduga karena pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang tidak melalui kajian Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

Diantara penyedia jasa tersebut adalah PT. Fiber Technology International, dimana perusahaan tersebut menanam tiang - tiang dan memasang jaringan utilitas fiber optik di wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan tidak mengantongi perizinan maupun persetujuan dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. Hal ini patut diduga, karena Pelaksana Lapangan tidak dapat menunjukkan surat perizinan tersebut.

Penyedia jasa wifi dengan branding my Republik tersebut memasang dan mendirikan tiang atau menara tunggal sebagai penyangga kabel jaringan wifi di banyak titik dalam wilayah kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Sementara saat dikonfirmasikan ke pihak Aparat Desa ternyata tidak semua Pemerintah Desa mengetahui atau mengeluarkan perizinan, bahkan terpantau oleh Anggota LSM PBSR bahwa sebelum mendirikan tiang menara tunggal, banyak penyedia jasa yang menggunakan tiang - tiang PT. PLN yang sangat dimungkinkan tidak memiliki izin bari PT. PLN. Penyedia penyedia jasa wifi tersebut memanfaatkan fasilitas negara atau BUMN serta pekarangan warga untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur melayangkan somasi kepada perusahaan pengelola jasa jaringan wifi tersebut yakni PT. Fiber Technology International.

Ketua DPC PBSR Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa jika dalam waktu 7 x 24 jam pihak PT. Fiber Technology International tidak mengindahkan maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Deklarasi Abah Yusuf: Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Serukan Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024

By On Desember 14, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, KH. Rd. Muh. Yusuf Prianadi, tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren TQN Al Mubarok Cinangka, menggelar deklarasi penting, Jumat (13 Desember 2024), di Ponpes TQN Al Mubarok Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Deklarasi ini bertujuan menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pilkada Serentak 2024.

Kiai Yusuf menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan persatuan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.

“Kondusifitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga persatuan dan memastikan pembangunan berjalan lancar demi kemajuan bersama,” ujar beliau.

Deklarasi ini turut dihadiri berbagai tokoh masyarakat, termasuk Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto. Dalam sambutannya, Rizaly menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Pondok Pesantren TQN Al Mubarok.

“Kita semua memiliki peran dalam menciptakan suasana damai. Dengan kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, keamanan daerah dapat terus terjaga,” katanya.

Acara ini mencerminkan peran sentral pesantren sebagai pelopor keharmonisan sosial. Dengan deklarasi ini, Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Cinangka mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menjaga stabilitas daerah, khususnya pasca-pesta demokrasi.

Deklarasi ini menjadi momentum bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk menyatukan langkah demi terciptanya kehidupan yang lebih damai dan sejahtera.

Di tengah dinamika politik pasca Pilkada, pesan perdamaian ini menjadi pengingat akan pentingnya harmoni di tengah perbedaan.

(RED)

Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, WTP Sindangheula Diduga Sarat KKN

By On Desember 12, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Water Treatment Plant (WTP) yang berada di Bendungan Sindangheula yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dianggap belum adanya manfaat bagi masyarakat sejak diresmikan pada tahun 2021 dan dinilai terbengkalai, Kamis (12/12/2024)

Sejak pertama kali dibangun pada tahun 2021 lalu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, dan hingga saat ini WTP itu masih belum di aktivasi.

Perlu diketahui, WTP berfungsi untuk mengolah air tercemar menjadi air bersih dan aman untuk dikonsumsi. Air yang diolah oleh WTP dapat berasal dari berbagai sumber, seperti air sungai, air tanah, atau air permukaan lainnya.

Proses pengolahan air di WTP meliputi:

Penyaringan untuk menghilangkan kotoran seperti sampah, ranting, dan partikel kecil Pengadukan, Penghilangan kandungan berbahaya, Pengendapan dan Desinfeksi untuk menetralisir kandungan bahan-bahan berbahaya.

Manfaat WTP bagi masyarakat di antaranya: Menyediakan pasokan air bersih yang aman dan layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mengurangi dampak polusi air, Menjaga habitat hewan air, Melindungi industri perikanan.

Pantauan Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Bangen sangat menyayangkan, bangunan WTP terlihat terbengkalai dan tidak terurus, seluruh area bangunan sudah di tumbuhi semak belukar. Bahkan, ada kolam kecil dimanfaatkan penjaga sekitar sebagai tempat pelihara ikan.

“Kalau masalah progresnya setahu saya belum, jadi air naik ke atas sudah tapi distribusi belum,” kata penjaga WTP kepada Awak media.

Iwan Setiawan Selaku ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten menyayangkan kegiatan yang dibiayai dari Sumber pendanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019. Pagu Anggaran Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih adalah sebesar Rp. 70.750.000.000,00 (Tujuh Puluh Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pagu pekerjaan Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi adalah Rp. 48.036.487.000. (Empat Puluh Delapan Miliar Tiga Puluh Enam Juga Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu).



“Sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar dan tertera di proyek tersebut dan dengan kapasitas waktu yang sudah tentukan. Bahkan Sampai sekarang belum di operasikan padahal setiap tahun untuk dana perawatan dan pemeliharaan mencapai 500 juta lebih,” Ungkap Iwan Setiawan.

Maka dari itu, Perlu adanya perhatian khusus dan sikap tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di WTP yang berada di Bendungan Sindanghela agar tidak timbul kerugian negara yang mendalam.

“Patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan adanya KKN dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih di Wilayah Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten,” Tutur Iwan.

Saat ditemui di kantornya, Suheli Selaku kepala Desa setempat mengakui bahwa memang tidak mengetahui tentang proyek kegiatan apa saja yang dilakukan di wilayah kantornya. Karena tidak adanya komunikasi dengan dinas setempat dengan pengelola atau pihak dari WTP yang berada di wilayah kantornya.

“Saya pribadi gatau kegiatan apa itu, bahkan saya sendiri aja kalo mau masuk tidak di perbolehkan sama security disitu,” Ucap Suheli.

(Red)

Arie Budiarto Ketua RW.04 Griya Permata Asri Mundur Usai Pilkada 2024

By On Desember 12, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Diketahui Arie Budiarto selaku ketua rw.04 Griya Permata Asri kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang telah mengundurkan diri sejak 4 Desember 2024.

Surat pengunduran diri ketua RW telah dibuat pada tanggal 24 Juni 2024 ditujukan kepada Kepala Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang dan sesuai saran Camat Cipocokjaya Budi Martono agar mengundurkan diri setelah pelaksanaan pilkada selesai,” kata Arie Budiarto.

Arie Budiarto menyatakan Pengunduran diri telah di sampaikan juga secara langsung kepada kepala kelurahan dalung dan pengurus RT, tokoh masyarakat dan warga RW 04 Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang.

Pengurus RW.04 yang aktif Fauzan Azima dan Riza Aonor Fadilah untuk berkoordinasi dengan ketua Rt.01-10 dilingkungan Rw.04 difasilitasi pihak kelurahan dalung untuk bermusyawarah membentuk kepanitiaan pemilihan ketua RW.04 sebagaimana dimaksud dalam peraturan Walikota Serang nomor 18 tahun 2023 tentang rukun tetangga dan rukun warga,” kata Arie Budiarto.

Untuk kepanitiaan terdiri 2 orang unsur tokoh masyarakat rw.04 sebagai ketua dan anggota, 1 orang unsur pengurus RW.04 sebagai sekretaris, 2 orang unsur pengurus RT sebagai anggota yang disahkan oleh lurah dalung dan untuk yang memiliki hak suara pemilih adalah 3 orang pengurus RT dan Minimal 2 orang perwakilan warga atau seluruh warga rw.04 ikut terlibat dalam pemilihan ketua rw.04 Griya Permata Asri sebagaimana sesuai ketentuan peraturan Walikota Serang nomor 18 tahun 2023 tentang rukun tetangga dan rukun warga,” Tutur Arie Budiarto.

Arie Budiarto menghimbau panitia pemilihan untuk mensosialisasikan ke warga rw.04 Griya Permata Asri untuk yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua rw.04 dan ikut hadir menggunakan hak pilihnya untuk memilih ketua rw.04.

Antusias Masyarakat Ikuti Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Iflah Haza

By On Desember 12, 2024

 


Tanggamus, JinNewsOne.Com - Antusias masyarakat mengikuti penjaringan aspirasi masyarakat yang diselenggarakan oleh anggota DPRD kabupaten Tanggamus daerah pemilihan VI Iflah Haza, SE. di dua pekon, yakni pekon Banjar Negeri dan Pekon Kacamarga berjalan dengan lancar serta sukses, Rabu (11/12/24) Pagi.

Masyarakat berbondong mengeluarkan unek - unek meminta kepada anggota DPRD untuk dapat membantu agar dikawal sebagaimana mestinya.

Salah satu warga masyarakat Pekon Banjar Negeri Rudi Hartono mengatakan, pihaknya ingin jembatan beton menjadi salah satu prioritas yang mana penghubung antar dusun Way Bulok dengan Dusun Talang Palembang.

“Saya Minta usulan untuk di prioritaskan Jembatan Beton dan Jalan Akses dari Talang palembang ke Way Bulok Harus diperbaiki,” kata Rudi.

Masih sama Zumzumi selaku koordinator penyuluh agama Kecamatan Cukuh Balak meminta untuk di prioritaskan terkait insentif guru ngaji, imam masjid, khotib jum’at dan penghulu pekon untuk meminta kepada anggota DPRD agar dibantu menyampaikan kepada dinas terkait supaya diprioritaskan.

“Mohon kepada Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Saudaraku Iflah Haza agar mengawal untuk prioritas Penunjang dari Pada Insentif Guru Ngaji, Imam Masjid, khotib Jumat dan Penghulu, Agar bisa diberikan Insentif yang Layak.” Ungkap Zumi.

Senada disampaikan kepala Pekon Kacamarga Jaswanto beliau mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD fraksi pan di Kacamarga tempat beliau setiap kali reses.

“Kami Atas nama Pemerintah Pekon Kacamarga mengucapkan Terima kasih Kepada Saudaraku Iflah Haza sudah menjadikan pekon kami sebagai Tempat Reses setiap Tahunnya.” Sanjung Kakon Jaswanto.

Lanjut kepala Pekon Jaswanto meminta kepada anggota DPRD fraksi Pan Iflah Haza,SE untuk mengusulkan jalan lingkup pekon/ normalisasi sungai yang tidak bisa di danai oleh dana desa maka pihak pemerintah pekon meminta bantuan beliau untuk di danai yang bersumber dari APBD dan APBN.

“Saya Berharap Kepada Anggota DPRD Saudaraku Iflah Haza agar Mengawal Proposal yang mana keinginan Masyarakat untuk Jalan Lingkup pekon, Normalisasi sungai Yang mana tidak bisa dicover oleh Dana Desa sehingga kami meminta bantuan untuk Diberikan sumber dari APBD maupun APBN,” Pinta kakon Jaswanto.

Juga ditambah Nasir warga Pekon Kacamarga mengusulkan beberapa titik dari bidang pembangunan, bidang pendidikan semoga usulan kami bisa menjadi sekala prioritas di Pekon Kacamarga.

“Kami Masyarakat Berharap Agar di Prioritas Seperti Pembangunan Gedung SDN 3 Kacamarga untuk menjadi usulan utama Kepada Saudaraku Iflah Haza ketika Pembahasan,” Harapnya.

Dalam wawancaranya ketua fraksi Pan Iflah Haza, s.e melaksanakan reses kali pertama masa sidang 1 dalam periode ke duanya menjawab seluruh keluhan dari pada seluruh masyarakat yang mengikuti reses I masa sidang I tahun 2024.

“Alhamdulillah kami sudah selesai Melaksanakan Kegiatan Reses I masa Sidang I tahun 2024 berjalan dengan lancar di 2 Tempat Di balai Pekon Banjar Negeri dan BalI pekon Kecamarga,” Terang Ketua F-PAN Iflah Haza.

Kata Iflah Haza pihaknya sudah mencatat tahun lalu dan beliau mengatakan untuk jalan lingkungan tahun 2025 akan direalisasikan kemudian untuk jembatan penghubung dusun talang Palembang dengan Waybulok akan di koordinasikan kepada dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.

“Dari Tahun Sebelumnya sudah Menjadi catatan kami Dipekon Banjar Negeri khususnya Desa Talang Palembang Jalan Penghubung Talang Palembang ke Desa Way Bulok serta Jembatan Beton yang ukurannya panjang sekitar 20 Meter bentangnya Kalau kita Hitung 1 mobil sekitar 4 meter, Jadi kita segera Konsultasikan kepada Pihak PU itu butuh dana berapa, mudah mudahan bisa secepatnya Terealisasi,” Jelas Khaja Panji Kusuma sapaan akrabnya.

Tambah beliau mengupayakan dan akan segera koordinasi dengan dinas terkait bidang infrastruktur serta bidang pendidikan karna pihaknya membawahi komisi iv dan beliau meminta kepada masyarakat agar tetap semangat dan bersabar semoga usulan demi usulan masyarakat semuanya bisa tuntas.

“Semua Upaya Usulan Masyarakat khususnya Kecamatan Cukuh Balak akan Segera kami Rapatkan Karna Keinginan Masyarakat untuk kepentingan Umum yang utama Kita Kawal, mudah mudahan Semua Bisa terealisasi,” Tutup Anggota DPRD Iflah Haza.

Hadir dalam kegiatan reses, Iflah Haza, s.e anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kepala Pekon Banjarnegeri Abdul Rohman beserta aparaturnya, kepala pekon gedung Ikbal Azrori, kepala Pekon Kacamarga Jaswanto serta kurang lebih 450 warga masyarakat yang mengikuti reses ke 1 masa sidang 1 tahun 2024 penjaringan aspirasi masyarakat.

(Ivan/Red)

KSOP Banten Bersama Stakeholder Susun Sop Terkait Cuaca Buruk

By On Desember 12, 2024

 


MERAK, JinNewsOne.Com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, menyampaikan kesiapan maksimal pihaknya dalam menghadapi arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dalam wawancaranya pada penyusunan SOP bersama Stakeholder terkait cuaca buruk, Mukhlish Tohepaly menyebutkan bahwa menurut pengamatan BMKG cuaca ekstrem yang terjadi pada tanggal 9-12 Desember, memicu hujan disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di wilayah barat Indonesia, Rabu, (11/12/2024).

“Terkait dengan cuaca ekstrem, tentunya KSOP dengan stakeholder telah berkoordinasi dan membuat SOP Bersama, dengan kontingensi bila terjadi cuaca buruk yang nantinya dapat berdampak pada penundaan operasional Pelabuhan. Apabila operasional ditunda beberapa saat, maka kita telah menyiapkan buffer area di PT. IKPP untuk menampung antrian kendaraan yang akan menyeberang, selain itu kita juga menyiapkan dermaga alternatif yaitu PT. BBJ dan PT. Pelindo (ciwandan), kita juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri menuju pelabuhan,” ujar Mukhlish.

Selain itu, lanjut Mukhlish, KSOP Banten juga akan membentuk posko Nataru untuk melakukan pemantauan yang dimulai pada tanggal 18 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025.

“Posko ini bertujuan untuk memantau situasi di lapangan sekaligus menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan penumpang dan kendaraan pada pelabuhan penyeberangan merak,” tuturnya.

Hal yang tak kalah penting bahwa KSOP Banten memastikan seluruh armada kapal penyeberangan dalam keadaan laik laut dan bahu membahu bersama stakeholder dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk mengantisipasi cuaca ekstrim.

“Untuk itu, diharapkan para Nahkoda agar selalu memantau prakiraan cuaca yang didapat dari BMKG. Kami juga akan melakukan penundaan keberangkatan kapal apabila terjadi kondisi cuaca buruk sebelum kapal berangkat, karena keselamatan pelayaran tidak dapat dikompromi,” tegas Mukhlish.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan persiapan ini, kami yakin arus mudik dan balik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar, selamat dan nyaman,” tutupnya.

(Red)

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

By On Desember 12, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com – Kepengurusan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat yang meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak resmi terbentuk. Terbentuknya kepengurusan DPD Banten Barat akan menjadi tonggak sejarah terbentuknya Perkumpulan Masyarakat Karo yang ada di Provinsi Banten yang sebelumnya sudah dibentuk KBB se Banten pada bulan lalu.

Masmur Sembiring Kembaren selaku Ketua Dewan Penasehat KBB DPP Pusat mengatakan Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) akan menjadi wadah bagi masyarakat Karo yang ada di Provinsi Banten untuk tetap menjaga budaya leluhur serta akan berperan aktif untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Banten.

“Ini wadah kita bersama dan sarana kita untuk dapat berpartisipasi terhadap pembangunan Banten,” katanya saat pembentukan kepengurusan KBB DPD Banten Barat di Kantor BMG Walantaka Kota Serang, Rabu, (11/12/24).

Masmur menambahkan, bahwa kepengurusan yang telah terpilih akan dilaporkan ke DPP dan akan dilantik bersamaan setelah kepengurusan Karo Banten Bersatu DPD Banten Timur yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang terbentuk.

Pada kesempatan tersebut, Masmur Kembaren mengatakan setelah kepengurusan terbentuk akan di daftarkan ke Kemenkumhan RI agar organisasi tersebut diakui Pemerintah dan akan segera melakukan audiensi dengan Pemerintah setempat agar perkumpulan KBB dapat dikenal pemerintah.

“Dalam waktu dekat kita akan audiensi juga dengan pemerintah. Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan Banten kedepan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua 4 DPP Pusat Lesman Bangun mengatakan pembentukan DPD Banten Barat merupakan arahan dari DPP.

“Pembentukan kepengurusan ini menunjukkan keseriusan kita bersama untuk sama - sama menunjukkan bahwa kita ada. Masyarakat Karo ada sekitar 7000 orang di Provinsi Banten. Dengan anggota sebanyak ini, kita berharap dapat berkontribusi bagi Provinsi Banten kedepannya,” katanya.

Lesman Bangun berharap, dengan terbentuknya Karo Banten Bersatu akan menjadi sarana komunikasi masyarakat se Banten dan menjadi sarana sosial bagi masyarakat Karo di Banten.

Berikut susuan kepengurusan KBB DPD Banten Barat :

Ketua : Bp Marissa Ginting

Wakil Ketua : Herdiyansah Tarigan

Sekretaris: Sanjaya Sitepu

Wakil Sekretaris: Permohonan Tarigan

Bendahara: Veja Ginting

Wakil Bendahara: Edi Bangun

Seksi Budaya : Makmur Sembiring, Perwira Karo Sekali.

Seksi Pendidikan: Sempurna Tarigan dan Andreasnus Ginting.

Seksi Sosial: Bp Regina Sembiring dan Hermansyah Ginting.

Seksi Keagamaan : Ronal Sembiring dan Fauja Surbakti.

Seksi Hukum: Ade Tarigan dan Alex Ginting

Seksi Humas: Adinta Tarigan dan Carles Waruwu.

Penasihat: Boy Zan Depari, Bp Deliana Karo Sekali, Karnedi Pinem dan Abadi Bangun.

(Trg)

Dari Indonesia ke Dunia, EF EFEKTA Membuka Pintu untuk Generasi Muda Raih Masa Depan dan Menjadi Pemimpin Global

By On Desember 11, 2024


JAKARTA, JinNewsOne.Com – EF Education First (EF), perusahaan internasional yang telah berdiri sejak tahun 1965, terus berkomitmen untuk membuka pintu bagi generasi muda Indonesia agar dapat meraih masa depan yang lebih baik dan menjadi pemimpin global.

Dengan fokus pada pembelajaran bahasa, EF telah membantu jutaan orang di seluruh dunia untuk mengatasi batasan komunikasi yang disebabkan oleh perbedaan bahasa.

Melalui berbagai program kursus, pelatihan, dan pertukaran budaya, EF berusaha menciptakan koneksi yang lebih dalam antarindividu dan komunitas, serta meningkatkan pemahaman global.

Misi utama EF adalah memberikan akses pendidikan berkualitas kepada semua orang. Dalam dunia yang semakin terhubung, kemampuan untuk berkomunikasi dalam berbagai bahasa menjadi sangat penting.

EF percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk mengatasi tantangan global, dan mereka berkomitmen untuk menyediakan alat dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Dengan program-program yang dirancang untuk berbagai usia dan latar belakang, EF berupaya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung.

Mendorong Kolaborasi dan Kepedulian

Di tingkat global, melalui Global Leadership Summit, EF setiap tahun mengumpulkan ribuan siswa dari sekolah tingkat menengah (SMP) dan tingkat atas (SMA) dari seluruh dunia untuk mendiskusikan berbagai masalah dunia yang kita alami, seperti perubahan iklim, teknologi, dan lain-lain.

Pertemuan ini menantang para partisipan untuk memberikan gagasan terbaik mereka dan berkolaborasi dengan sesama murid dari seluruh dunia. 

Untuk wilayah terdampak bencana, EF melalui EF GLOBAL Classroom Foundation juga turut serta secara aktif membangun kembali pendidikan di AS, China, Jepang, dan terakhir Nepal.

Setelah gempa bumi Nepal di 2015, tiga tahun kemudian sekolah yang didirikan EF rampung dibangun, dan sejak saat itu setiap tahunnya EF mengirimkan guru-guru terbaik dari seluruh dunia sebagai relawan pengajar.

Salah satu pengajar EF EFEKTA English for Adults, Dean, terpilih mewakili Indonesia mengajar bahasa Inggris kepada anak-anak di Nepal.

Di tingkat nasional, EF EFEKTA English for Adults menggandeng Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta untuk menyalurkan beasiswa pendidikan bagi beberapa jurnalis terpilih untuk mengikuti program intensif hybrid.

“Jurnalis memegang peran penting membawa informasi yang komprehensif bagi masyarakat. Dengan kemampuan komunikasi bahasa Inggris yang lebih mumpuni, EF yakin akan membantu kinerja dan meningkatkan efektivitas dan kepercayaan diri jurnalis Indonesia dalam lingkup yang lebih luas atau internasional,” ujar Stefany Yacop, Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia.

Kisah Sukses Startup ‘HerLens’ dari Indonesia

EF juga berkomitmen untuk memfasilitasi para mahasiswa yang memiliki ide kreatif terhadap inovasi di berbagai bidang melalui Hult Prize Global Accelerator Program.

Pada tahun 2024, perusahaan rintisan atau startup binaan Universitas Indonesia (UI), HerLens, berhasil menembus babak final kompetisi internasional Hult Prize Global Accelerator Program 2024 yang berlangsung di London.

HerLens yang digawangi dua lulusan unggulan Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) UI, Andini Putri Pramudya dan Salsabila Zahra Chinanti, menjalani pelatihan di Ashridge House selama tiga pekan sejak pertengahan Agustus 2024.

HerLens berfokus pada pengembangan solusi inovatif untuk mencegah kanker leher rahim menggunakan teknologi kecerdasan buatan dengan target akurasi sebesar 95 persen.


The Hult Prize International merupakan ajang tahunan bagi setidaknya 10 ribu tim partisipan untuk mengembangkan ide kreatif dan inovatif untuk mengatasi masalah sosial yang mendesak, seperti akses air, energi, pendidikan, dan ketahanan pangan.

Kompetisi ini, diadakan oleh Hult Prize Foundation (dinamai dari Bertil Hult, pendiri EF Education First), bekerja sama dengan United Nations, sering disebut sebagai Hadiah Nobel bagi Mahasiswa yang terbuka diikuti oleh seluruh kampus di dunia.

Melalui tahapan OnCampus Program, Regional Summits, Global Accelerator, dan Global Finals, enam tim terbaik akan memperebutkan pendanaan sebesar USD 1 juta.

“EF melalui Hult Prize memastikan ajang ini menjadi katalis bagi para mahasiswa dari seluruh dunia untuk bisa merealisasikan ide inovatif mereka, memberikan kesempatan bagi mereka membawa perspektif baru dalam mengatasi masalah global, dan memberikan dukungan serta eksposur yang pantas mereka dapatkan,” ujar Lori van Dam, CEO Hult Prize Foundation.

Keberlanjutan Lingkungan

EF dengan kepeduliannya terhadap keberlangsungan planet yang lebih sehat, memiliki komitmen untuk terus mengupayakan budaya eco-friendly pada staf, siswa, ataupun lingkup yang lebih besar.

EF ikonik backpack yang terbuat dari plastik daur ulang, yang digunakan oleh staf dan siswa EF, merupakan contoh paling sederhana dari keterlibatan EF ikut andil dalam keberlangsungan planet.

Pada tahun 2021, EF Forest Initiative dimulai hingga tahun 2023 dengan gerakan menanam sembilan juta pohon mangrove di Kenya, Madagaskar, dan Mozambik bersama Eden Reforestation Projects.

EF melanjutkan fase berikutnya dengan menanam tiga juta pohon di Gunung Mahale, Tanzania, rumah terbesar bagi sisa populasi primata timur dan ratusan jenis burung liar.

“Setiap pohon yang kami tanam adalah investasi untuk masa depan. Kami ingin generasi mendatang dapat menikmati keindahan alam yang sama seperti yang kita nikmati hari ini,” ujar Stefany.

Tentunya, misi yang memberikan dampak positif diteruskan oleh seluruh unit bisnis EF. Di Indonesia, EF EFEKTA English for Adults menginisiasi penanaman mangrove dengan melibatkan siswa di Kawasan Ekowisata Mangrove, PIK, Jakarta Utara dalam bentuk kelas City Wide Life Club (CWLC) pada Januari 2024.

Atas inisiasi tersebut, Yayasan Mangrove Indonesia Lestari (YMIL) memberikan EF EFEKTA penghargaan untuk kepeduliannya terhadap lingkungan, yaitu “The Community Excellence in Mangrove Conservation Award” pada Juni 2024.

Stefany menegaskan keyakinannya bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki kesempatan yang layak akan pendidikan yang berkualitas dan menikmati hidup di lingkungan planet yang sehat.

Dengan menyadari hal mendasar inilah, EF dengan misinya “Opening The World Through Education” meyakini pentingnya keberlangsungan People, Community, dan Planet yang positif untuk dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi setiap orang.

“Kami harapkan setiap inisiatif yang dilakukan EF, baik yang melibatkan staf, siswa, maupun komunitas yang lebih luas, dapat menciptakan efek domino yang lebih besar bagi masyarakat untuk terus memberikan dampak positif pada kehidupan,” tutur Stefany.

Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, yang mulai hadir di Indonesia pada tahun 1986 dan secara resmi mengkhususkan diri pada pembelajaran bahasa Inggris bagi dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat-pusat di Jakarta (FX Sudirman, Mall Taman Anggrek, Kuningan City, The Plaza Office Tower, Mall of Indonesia) dan Surabaya (Tunjungan Plaza 6), serta program online 24 jam, EF EFEKTA terus berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:  

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/ 


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *