Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Aliansi KARAT Soroti Dugaan Maladministrasi di Dinas PUPR Banten, Minta Gubernur Lakukan Evaluasi

By On Oktober 31, 2025

 

Banten – Jinnewsone@gmail.com|Aliansi Kajian Realita Banten Provinsi Banten (KARAT) menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi, audit, dan tindakan korektif terkait dugaan maladministrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini disampaikan seiring dengan permohonan audiensi dari KARAT kepada Gubernur Banten untuk memaparkan temuan secara langsung.

 

Dugaan maladministrasi yang disoroti oleh KARAT berfokus pada proses penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. KARAT menduga adanya pelanggaran terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021, serta Surat Edaran Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 000.3.1/4649-BPBJ/2023.

 

"Kami menemukan indikasi bahwa penunjukan PPK tidak melalui mekanisme pelimpahan kewenangan yang sah, di mana Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) diduga langsung menunjuk PPK Non-KPA," ujar Adung Le, Ketua KARAT, dalam keterangan persnya.

 

KARAT menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah konsekuensi negatif, termasuk ketidakabsahan kontrak, kerugian keuangan daerah, serta terganggunya akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Lebih lanjut, KARAT juga menyoroti potensi pelanggaran unsur hukum administratif dan pidana dalam kasus ini. Dari sisi administratif, KARAT menduga adanya pelanggaran terhadap ketentuan kewenangan administratif dan maladministrasi. Sementara dari sisi pidana, KARAT melihat adanya potensi tindak pidana korupsi jika terbukti terdapat kerugian negara akibat tindakan tersebut.

 

Menindaklanjuti temuan ini, KARAT merekomendasikan sejumlah langkah kepada Gubernur Banten, antara lain:

 

Evaluasi dan peninjauan ulang Surat Keputusan (SK) Penetapan PPK.

Instruksi kepada Inspektorat Provinsi Banten untuk melakukan audit kepatuhan dan pemeriksaan administratif.

Penetapan tindakan korektif dan pencegahan.

Penjaminan kepastian hukum dan akuntabilitas APBD TA 2024.

 

"Kami berharap Gubernur Banten dapat segera menindaklanjuti rekomendasi ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Provinsi Banten," pungkas Adung Le.

 

KARAT berharap audiensi dengan Gubernur Banten dapat segera terlaksana untuk menyampaikan data dan informasi pendukung secara lebih detail.


Red*

Perjalanan ALS Berujung Duka: Penumpang Meninggal Dunia, Sopir Bertindak Cepat

By On Oktober 27, 2025

 


Sumatra --jinnewsone@gmail.com.mencoba|Sebuah perjalanan bus ALS (Antar Lintas Sumatera) dari Jakarta menuju Medan berakhir dengan kabar duka. Seorang penumpang dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya mengalami masalah kesehatan dalam perjalanan.

 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh sopir bus, penumpang tersebut naik dari loket ALS Klender di Jakarta. Di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Lahat, kondisi kesehatan penumpang tersebut mulai menunjukkan adanya masalah.

 

"Saat di Lahat, sudah terlihat bapak ini punya riwayat penyakit," ungkap sopir.

 

Kejadian semakin serius ketika bus berhenti di SPBU Sungai Tambang, Kiliran Jao, Sumatera Barat, untuk mengisi bahan bakar. Penumpang tersebut tampak gelisah dan berpindah ke bagian belakang bus. Penumpang lain kemudian menyadari bahwa ia mengalami sesak napas.

 

Dengan sigap, para penumpang mencari pertolongan dan berhasil menemukan mobil pick-up untuk membawa penumpang yang sakit ke puskesmas terdekat. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.30 dini hari.

 

Sopir bus turut membantu mengarahkan penumpang tersebut dan anaknya ke mobil pick-up. Ia juga memberikan nomor telepon pribadinya kepada anak penumpang, dengan harapan dapat memberikan bantuan lebih lanjut jika diperlukan.

 

"Saya kasih nomor HP ke anaknya, biar kalau ada apa-apa bisa langsung kabari," ujar sopir.

 

Anak penumpang kemudian menghubungi sopir dan menginformasikan bahwa ayahnya akan dirujuk ke rumah sakit di Solok. Setelah itu, anak tersebut datang kembali untuk mengambil barang-barang mereka.

 

Sopir bus kemudian menerima kabar dari penumpang lain yang menginformasikan bahwa penumpang yang sakit tersebut telah meninggal dunia di rumah sakit Solok. Sopir pun menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan melalui pesan singkat.

 

"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya," tulis sopir dalam pesannya.

 

Dalam kejadian ini, tidak ada indikasi kesalahan dari pihak sopir bus. Sopir telah menunjukkan kepedulian dan bertindak cepat untuk memberikan pertolongan pertama kepada penumpang yang sakit.

 

Kabar duka ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan dan memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.


Red*

Terbongkar! Oknum Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Diduga Peras Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Sopir Bus ALS: "Wajib Setor!"

By On Oktober 19, 2025



Merak-Bakauheni, Jinnewsone@gmail.com |Skandal dugaan pemerasan dalam pengangkutan motor bodong lintas Sumatera melalui jalur Merak-Bakauheni mengguncang publik! Investigasi mendalam mengungkap indikasi keterlibatan oknum Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan, Letda CPM Bagus Setiawan, sebagai dalang praktik haram ini.

 

Seorang sopir bus ALS yang kerap singgah di sebuah tempat istirahat (nama dirahasiakan) berani buka suara. Dalam wawancaranya pada 19 Oktober 2025, ia mengungkapkan bahwa setiap bus yang mengangkut motor, terutama yang diduga bodong, wajib "berkoordinasi" dengan pihak berwenang di Bakauheni. "Kalau tidak 'main mata', bisa-bisa motor diturunkan di tengah jalan. Bahkan motor dengan surat lengkap pun tak luput dari 'tarif'," ujarnya dengan nada geram.

 

Lebih lanjut, sang sopir membeberkan bahwa sejumlah uang harus disetorkan melalui transfer ke rekening atas nama Bagus Setiawan, yang belakangan diketahui sebagai Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan. Besaran "uang koordinasi" bervariasi, tergantung jenis dan jumlah motor yang diangkut.

 

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Letda CPM Bagus Setiawan memilih bungkam, menambah kuat dugaan keterlibatannya dalam praktik kotor ini.

 

Publik menuntut tindakan tegas dari Panglima TNI untuk mengusut tuntas skandal ini. Jika terbukti, oknum-oknum yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan praktik pemerasan ini terus menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum!

 

Kasus ini akan terus kami kawal hingga ke akar-akarnya. Ikuti terus perkembangan terbarunya hanya di Jinnewsone@gmail.com 


Red*

Khusna Lindarti resmi dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Blitar.

By On Oktober 17, 2025

 


Blitar, Jinnewsone@gmail.com|Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. resmi melantik Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Blitar. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama ini berlangsung khidmat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kamis (16/10/2025) malam.


Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.


Prosesi pelantikan berlangsung penuh khidmat dengan tetap menjunjung nilai-nilai profesionalitas dan tanggung jawab jabatan.


Bupati Blitar Rijanto menyampaikan rasa syukur karena setelah melalui proses panjang, kini Kabupaten Blitar kembali memiliki Sekda definitif. Menurutnya, kehadiran Sekda yang baru akan memperkuat kinerja pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat realisasi program pembangunan daerah.


“Alhamdulillah, saat ini kita sudah memiliki Sekda definitif. Ke depan, kita akan bersama-sama mengawal Kabupaten Blitar menuju capaian visi dan misi pemerintah daerah, yaitu Berdaya dan Berjaya,” ujar Bupati Rijanto dalam sambutannya.


Bupati menambahkan, posisi Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan. Karena itu, ia berpesan agar Khusna Lindarti segera beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya, memahami dinamika pemerintahan, dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah.

“Saya berharap Ibu Khusna Lindarti bergerak cepat, melakukan koordinasi intensif dengan para kepala OPD agar pelayanan publik semakin optimal. Dengan kerja bersama, kita bisa mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri, sejahtera, dan berlandaskan akhlak mulia,” tegasnya.


Sementara itu, Sekda Kabupaten Blitar yg baru dilantik Khusna Lindarti mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebutkan, fokus awalnya adalah menuntaskan sejumlah pembahasan penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta persiapan penyusunan APBD tahun mendatang.


“Saat ini kami sedang berkonsentrasi pada pembahasan RPJMD, kemudian berlanjut ke proses perencanaan APBD, RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD Perubahan. Semua ini membutuhkan sinergi dan komunikasi yang baik di antara seluruh perangkat daerah,” ungkap Khusna.


Lebih lanjut, Khusna juga menyampaikan ucapan terima kasih dan memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan media, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ia berharap kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat mampu membawa Kabupaten Blitar ke arah yang lebih baik dan lebih maju.


“Dengan doa, kerja keras, dan kebersamaan, saya yakin kita bisa mewujudkan Kabupaten Blitar yang berdaya saing tinggi, memberikan pelayanan publik yang semakin prima, dan menjadi daerah yang benar-benar berjaya,” tutupnya penuh semangat.


Penulis : Petrus.

Bus ALS Diduga Jadi 'Kendaraan Hantu', Angkut Motor Bodong Lolos dari Bakauheni?

By On Oktober 12, 2025

 


Lampung – Jinnewsone@gmail.com – Skandal memalukan mengguncang Pelabuhan Bakauheni! Bus antarprovinsi ALS (Antar Lintas Sumatera) diduga kuat menjadi sarana transportasi ilegal untuk mengangkut motor-motor bodong tanpa surat resmi. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, sejumlah kendaraan roda dua (R2) yang diangkut bus tersebut tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

 

"Ini bukan pertama kalinya. Sudah lama praktik ini berjalan mulus, melibatkan oknum-oknum yang punya kepentingan di pelabuhan," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Upaya konfirmasi kepada Komandan Regu Polisi Militer (Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan ) Bakauheni melalui pesan WhatsApp justru menimbulkan kejanggalan. Awalnya, Letda CPM Bagus Setiawan mengklaim kasus tersebut sudah ditangani PJR. Namun, beberapa menit kemudian, keterangannya berubah drastis. Ia menyatakan STNK motor-motor tersebut lengkap dan kasusnya sudah dilimpahkan ke PJR Tol Lampung.

 

"Ada apa dengan perubahan keterangan yang begitu cepat? Apakah ada upaya untuk menutupi sesuatu?" tanya seorang pengamat transportasi yang dihubungi terpisah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PJR Lampung belum memberikan keterangan resmi. Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

Jika terbukti benar, skandal ini bukan hanya mencoreng nama baik Pelabuhan Bakauheni, tetapi juga membuktikan lemahnya pengawasan dan rentannya praktik korupsi di sektor transportasi. Aparat penegak hukum harus segera bertindak, membongkar jaringan mafia yang terlibat, dan menyeret para pelaku ke pengadilan. Jangan biarkan Pelabuhan Bakauheni menjadi 'pintu gerbang' bagi kejahatan!


Red*

Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sampah di Padarincang, Desak Investigasi APH

By On Oktober 11, 2025


SERANG, Jinnewsone@gmail.com|– Aliansi Peduli Banten (APB) menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran sampah di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, untuk tahun anggaran 2024-2025. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait indikasi korupsi dan penyelewengan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

APB menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai mencurigakan, termasuk pengadaan minyak pelumas, ban dump truck, serta biaya sewa lahan penampungan sampah. Menurut mereka, terdapat ketidaksesuaian antara laporan pembelanjaan dengan fakta di lapangan.

 

"Kami menduga ada indikasi praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga merugikan negara," ujar Iwan Setiawan, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten. Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki data dan dokumentasi yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara laporan dan realita di lapangan.

 

Kecurigaan APB semakin meningkat setelah surat klarifikasi yang mereka kirimkan kepada Camat Padarincang belum mendapatkan tanggapan. Hal ini mendorong media untuk melakukan penelusuran langsung ke Kantor Kecamatan Padarincang pada Jumat, 10 Oktober 2025.

 

Petugas pelayanan membenarkan bahwa surat dari APB telah diterima dan berada di ruangan Camat sejak seminggu lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari pihak kecamatan terkait surat tersebut.

 

Camat Padarincang, Agus Saefudin, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan membaca surat dari APB. "Surat sudah saya terima dan baca, namun untuk jawaban akan disampaikan oleh bagian yang berwenang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo terkait surat klarifikasi tersebut dan berjanji akan segera memberikan jawaban


Menanggapi lambatnya respons dan dugaan penyimpangan yang kuat, Iwan Setiawan dari APB mendesak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera membentuk tim pemeriksa. "Kami mendesak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan keuangan negara yang terindikasi kuat dilakukan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Ini jelas merupakan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.

 

APB berharap agar investigasi menyeluruh dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan sampah di Kecamatan Padarincang, serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.


Red*

Pj Kades Rancaseneng Beri Peringatan Keras: Sekdes Terancam Sanksi Akibat Dugaan Rangkap Jabatan dan Absensi

By On Oktober 10, 2025


Pandeglang – Jinnewsone@gmail.com|Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, akhirnya buka suara terkait isu rangkap jabatan dan minimnya kehadiran Sekretaris Desa (Sekdes) yang menjadi perbincangan. Ditemui di kantornya hari ini, Pj Kades mengonfirmasi adanya masalah kinerja yang melibatkan Sekdes.

 

"Memang betul, kinerja Sekdes kami belum optimal, terutama dalam hal kehadiran di kantor, karena kesibukannya di luar," ungkap Pj Kades. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, mengingat krusialnya peran Sekdes dalam melayani masyarakat Desa Rancaseneng.

 

"Sudah ada sedikit perbaikan, alhamdulillah. Namun, saya menduga Sekdes masih aktif sebagai operator di beberapa desa lain di Kecamatan Cikeusik," lanjutnya, menyiratkan kekhawatiran akan fokus kerja Sekdes.

 

Pj Kades juga mempertanyakan sistem yang membuat desa lain masih mengandalkan satu operator eksternal. "Ini seharusnya menjadi ranah kecamatan. Saya sebagai Pj Kades Rancaseneng berharap setiap desa dapat mengelola data dan informasinya sendiri, tidak bergantung pada pihak lain," tegasnya, menekankan pentingnya kemandirian desa.


Menyikapi dugaan ketidakdisiplinan Sekdes, Pj Kades menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai regulasi. "Jika perilaku Sekdes yang jarang masuk kantor ini berlanjut, saya akan bertindak sesuai aturan, termasuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya, menunjukkan komitmen untuk menegakkan disiplin.

 

 Red*

 


Bupati Pandeglang Jangan Tutup Mata ! Aliansi Peduli Banten Selatan Desak Sangsi Tegas  Untuk Sekdes Rancaseneng  Rangkap Jabatan

By On Oktober 08, 2025

 


PANDEGLANG-Jinnewsone@gmail.com|Ramainya pemberitaan mengenai Sekretaris Desa (Sekdes) Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diduga jarang masuk kerja karena rangkap jabatan, mendapat tanggapan serius dari Koordinator Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Selatan, Adi Suardi Yulyana. Ia menyayangkan kinerja Sekdes Rancaseneng, Wawan, yang dinilai kurang optimal dalam melayani masyarakat karena kesibukan pribadi. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

 

Adi Suardi Yulyana berharap aparat terkait dapat mengevaluasi kinerja Sekdes tersebut. Banyak warga yang mempertanyakan keberadaan Sekdes ketika ada keperluan di kantor desa. Pihaknya juga akan menyurati pihak-pihak terkait agar memanggil atau menegur Sekdes Wawan, serta meminta yang bersangkutan untuk memilih salah satu pekerjaan.

 

Menyoroti hal ini, Adi Suardi Yulyana menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perangkat desa memiliki tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat serta dilarang melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum atau menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, dugaan rangkap jabatan yang menyebabkan kelalaian tugas Sekdes Wawan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang sebagai bentuk penegakan aturan.

 

Warga sekitar juga membenarkan bahwa Sekdes Rancaseneng jarang berada di kantor karena sibuk mengurus proposal pengajuan desa lain. Aliansi Peduli Banten mendesak pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Sekdes Rancaseneng. Bupati Pandeglang diharapkan tidak menutup mata terhadap permasalahan ini dan segera mengambil tindakan demi pelayanan publik yang optimal di Desa Rancaseneng.


Red*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *