Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Jalan Beton Rp. 1,8 Miliar di Akses Karaangantu Retak Padahal Baru Selesai Dikerjakan, Manfaat di Pertanyakan*

By On Desember 30, 2025

 


Serang-Jinnewsone.com|Proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi di akses Pelabuhan Karaangantu, Kota Serang, Banten, yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan beton yang baru selesai dikerjakan tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan, berupa retakan dan patahan di sejumlah titik.


Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.832.617.000 dan dilaksanakan oleh CV. Adreena Khey dengan konsultan pengawas CV. Gamaplan Consultant. Proyek tersebut tertuang dalam Nomor Kontrak : 000.3/1440/SP/UPTDPJJSC/DPUPR/X/2025 dengan tanggal kontrak 17 Oktober 2025, serta waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.


Kerusakan dini ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan dan pengawasan teknis, mengingat jalan beton seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang. Masyarakat menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.


Selain soal kualitas, proyek ini juga dinilai kurang efektif dari sisi manfaat. 
Lokasi jalan berada di kawasan tambak dan jarang dilalui masyarakat umum, karena tidak terhubung langsung dengan jaringan lalu lintas utama. Akses tersebut lebih banyak digunakan oleh pengelola tambak ikan di sekitar lokasi.


Masyarakat pun mendorong agar pemerintah daerah dan instansi pengawas segera melakukan evaluasi serta audit teknis dan anggaran, guna memastikan proyek tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai laporan kerusakan tersebut.

Red. Jin News One

Pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Baros Jaya, Serang, dikhawatirkan tidak sesuai regulasi dan berpotensi merugikan negara.

By On Desember 09, 2025

 

SERANG – Jinnewsone@gmail.com|Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Baros Jaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik pada Senin (8/12/2025). Program yang seharusnya dijalankan melalui BUMDES untuk memastikan transparansi dan pertanggung jawaban, diduga dipaksakan dilaksanakan meskipun kondisi belum memadai.

 

Ketua BUMDES Baros Jaya, H. Awang, mengakui pembangunan kandang ayam bertelur baru saja dimulai dengan dana desa yang dicairkan enam hari yang lalu. "Kami terpaksa lakukan ini karena harus selesai sebelum 15 Desember. Anggaran yang diterima hanya sebagian, tidak lengkap," ujarnya. Menurutnya, material sudah dibeli dengan biaya Rp 10 juta per unit, dan sisa anggaran telah diserahkan kepada Kepala Desa agar tidak hilang.

 

Saat ditanya tentang Surat Keputusan (SK) pembentukan BUMDES, Awang menyatakan, "SK ada di Kepala Desa, saya hanya pegang stempel."

 

Sebaliknya, Kepala Desa Baros Jaya, Abduh, membantah memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan program tersebut, meskipun tetap melakukan pengawasan. "SK dan akta notaris sudah saya serahkan ke ketua BUMDES. Rekeningnya juga berbeda, pengelolaan tergantung pada BUMDES," katanya.

 

Tim Investigasi Fatullah mengecam tindakan yang terjadi, menduga adanya potensi korupsi yang merugikan negara. "Fakta di lapangan miris, berbeda dengan data yang ada. Ini kami duga sarang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegas pihaknya.

 

Selain itu, Aksi Peduli Banten juga mendesak pihak terkait untuk segera membentuk tim pemeriksaan khusus dan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penyelewengan ini.

 

Tim Investigasi Fatullah menyatakan akan mendesak Aparat Pengawas Hakim (APH) dan Kejaksaan Negeri Banten untuk membentuk tim pemeriksa guna mengaudit keuangan Desa Baros Jaya dan BUMDES yang diduga diselewengkan.

 

 Red*

Proyek Rest Area Agrowisata Cikapek Lebak: diduga Kelelahan Dini dan Kurangnya Pengawas di Tahap II 2025

By On Desember 05, 2025

 


LEBAK – Jinnewsone@gmail.com |Kegiatan pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan destinasi wisata baru di Kabupaten Lebak menghadapi kendala serius. Tim Kajian Aliansi Peduli Banten DPD Lebak mengungkapkan bahwa proyek tersebut menunjukkan tanda-tanda "kelelahan dini" bahkan sebelum beroperasi, serta kurangnya pengawasan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak – terutama pada tahap II yang berjalan tahun 2025.

 

Dengan anggaran total lebih dari Rp12 milyar (Rp3,8 milyar untuk tahap I 2024 dan Rp8,27 milyar untuk tahap II 2025), proyek ini awalnya mendapatkan dukungan penuh karena potensinya untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi pengangguran. Namun, hasil kunjungan Erwin Kaidah pada 7 November 2025 mengungkapkan sejumlah kejanggalan.

 

Pada tahap I yang sudah selesai namun belum digunakan, pembangunan mesjid dan parkiran sudah menunjukkan kerusakan: dinding retak dan banyak batu alam yang lepas, diduga karena konstruksi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sedangkan di tahap II tahun 2025, pelaksanaan terkesan tergesa-gesa dengan jangka waktu hanya beberapa hari. Selama kunjungan, tidak ada perusahaan pelaksana atau pengawas dari dinas di lapangan – hanya kepala desa yang bertindak sebagai pemasok batu dan bahan material.

 

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian meminta Bupati Lebak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek dan meminta Badan Pengawas Keuangan Daerah (APKD) membentuk tim pemeriksaan khusus untuk kedua tahap pembangunan.

 

Proyek ini termasuk dalam rangkaian upaya pemerintah Indonesia untuk percepatan investasi infrastruktur melalui perbaikan regulasi, fiskal, dan kelembagaan guna mencapai milestone proyek prioritas.

 

Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *