Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Abu Vulkanik: Ancaman bagi Manusia, Lingkungan dan Keselamatan Penerbangan

By On September 08, 2026


Bahaya abu vulkanik bagi manusia, lingkungan dan keselamatan penerbangan pesawat

JAKARTA | JNO — Aktivitas gunung api yang disertai letusan tidak hanya menghadirkan ancaman berupa lahar, awan panas, dan material pijar. Abu vulkanik yang terbawa angin juga menjadi salah satu bahaya serius karena mampu menyebar hingga puluhan bahkan ratusan kilometer dari lokasi letusan.

Partikel abu vulkanik yang tampak seperti debu biasa tersebut sesungguhnya dapat mengandung material batuan, mineral, serta pecahan kaca vulkanik berukuran sangat kecil. Kondisi ini membuat abu vulkanik berpotensi membahayakan kesehatan manusia, merusak lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, hingga mengancam keselamatan penerbangan.

Ancaman Abu Vulkanik bagi Kesehatan Manusia

Bagi manusia, paparan abu vulkanik dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama ketika partikel halus terhirup melalui saluran pernapasan.

Abu dapat menyebabkan batuk, iritasi pada tenggorokan, sesak napas, hingga melemahkan kondisi orang yang telah memiliki gangguan pada sistem pernapasan. Risiko tersebut menjadi perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan kondisi pernapasan tertentu.

Selain saluran pernapasan, abu vulkanik juga dapat mengganggu kesehatan mata dan kulit. Partikel yang bersifat abrasif dapat menyebabkan mata terasa perih, merah, berair, hingga mengalami iritasi. Paparan pada kulit juga berpotensi menimbulkan rasa gatal dan ketidaknyamanan.

Dalam kondisi hujan abu, masyarakat juga perlu memperhatikan sumber air dan makanan. Abu yang jatuh dapat mencemari air minum, bahan makanan, serta peralatan yang berada di ruang terbuka.

Penggunaan pelindung pernapasan yang sesuai, kacamata pelindung, serta menggerakkan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko paparan.

Lingkungan dan Pertanian Turut Terdampak

Dampak abu vulkanik tidak berhenti pada kesehatan manusia. Lingkungan di sekitar kawasan terdampak juga dapat mengalami gangguan.

Timbunan abu pada tanaman dapat menutup permukaan daun dan menghambat proses fotosintesis. Apabila terjadi dalam skala besar, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pertanian dan menyebabkan kerusakan pada tanaman.

Sumber air seperti sungai, sumur, waduk, maupun saluran air juga dapat terdampak oleh material abu. Perubahan kualitas air dapat terjadi ketika pengendapan vulkanik masuk dan bercampur dengan sumber air yang digunakan masyarakat maupun hewan.

Hewan ternak juga dapat menghadapi risiko jika abu mencemari pakan dan air minum. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kandang, pakan, dan sumber udara menjadi bagian penting dalam penanganan dampak letusan.

Di kawasan rekreasi, akumulasi abu juga dapat meningkatkan beban pada atap bangunan. Abu yang menumpuk dalam jumlah besar, terutama ketika bercampur dengan air hujan, dapat menjadi semakin berat dan meningkatkan risiko kerusakan pada konstruksi bangunan.

Gangguan Transportasi dan Ancaman Lahar

Hujan abu juga dapat mengganggu transportasi darat. Jarak pandang pengendara dapat berkurang, sementara material abu yang menumpuk di jalan dapat menciptakan kondisi licin dan berbahaya.

Ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah terjadinya banjir lahar. Material vulkanik yang sebelumnya mengendap di lereng dan aliran sungai dapat terbawa air hujan, kemudian bergerak mengikuti jalur sungai dengan membawa lumpur, batu, pasir, dan material vulkanik lainnya.

Oleh karena itu, bahaya letusan gunung api tidak selalu berakhir ketika aktivitas letusan mulai menurun. Material yang tertinggal di kawasan gunung masih dapat menjadi sumber ancaman baru sekitar ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Abu Vulkanik, Ancaman Serius bagi Penerbangan

Selain berdampak pada permukaan bumi, abu vulkanik juga menjadi ancaman serius bagi dunia penerbangan.

Berbeda dengan awan biasa, abu vulkanik mengandung partikel abrasif yang dapat merusak berbagai bagian pesawat. Salah satu risiko terbesar adalah masuknya abu ke dalam mesin pesawat jet.

Dalam kondisi tertentu, partikel vulkanik yang masuk ke mesin dapat mengalami perubahan akibat suhu yang sangat tinggi dan menempel pada komponen mesin. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kinerja mesin, menurunkan tenaga, hingga dalam situasi ekstrim menyebabkan gangguan serius terhadap operasional mesin.

Partikel abu juga dapat mengikis permukaan kaca kokpit. Efek abrasif tersebut dapat membuat kaca menjadi buram dan mengurangi jarak pandang pilot, terutama dalam kondisi penerbangan malam atau saat proses mendekat.

Tidak hanya itu, abu vulkanik berpotensi mengganggu sensor dan instrumen pesawat. Gangguan pada sistem pengukuran dan navigasi dapat meningkatkan risiko kesalahan pembacaan data yang sangat penting bagi keselamatan penerbangan.

Badan pesawat, lampu, antena, serta berbagai komponen aerodinamis juga dapat mengalami dampak akibat paparan partikel abrasif.

Mengapa Penerbangan Bisa Ditunda atau Dibatalkan?

Ketika sebuah gunung api mengalami letusan, informasi mengenai arah dan sebaran abu menjadi salah satu faktor penting dalam pengambilan keputusan penerbangan.

Awan abu vulkanik tidak selalu mudah dikenal seperti awan cuaca biasa. Oleh karena itu, penerbangan yang berpotensi melintasi kawasan terdampak dapat dialihkan ke rute lain, ditunda, atau bahkan dibatalkan.

Bandara yang berada di wilayah terdampak hujan abu juga dapat mengalami gangguan operasional. Keselamatan pesawat, awak, dan penumpang menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penutupan sementara atau mencakup aktivitas penerbangan.

Bagi masyarakat, pembatalan penerbangan akibat abu vulkanik mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Namun langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk mencegah pesawat memasuki wilayah yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

Mitigasi Menjadi Kunci

Ancaman abu vulkanik menunjukkan bahwa dampak sebuah letusan dapat menjangkau berbagai sektor kehidupan.

Manusia yang menghadapi risiko gangguan kesehatan, lingkungan dan pertanian dapat mengalami kerusakan, infrastruktur serta transportasi darat dapat terganggu, sementara sektor penerbangan menghadapi risiko yang lebih kompleks karena abu vulkanik dapat mempengaruhi mesin dan sistem pesawat.

Masyarakat di wilayah terdampak perlu mengikuti informasi resmi dan arahan dari otoritas terkait. Penggunaan masker yang sesuai, perlindungan mata, menjaga sumber udara dan makanan, serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika terjadi hujan abu merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko.

Sementara itu, dalam dunia penerbangan, pemantauan aktivitas gunung api dan sebaran abu menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan.

Abu vulkanik bukan sekedar debu yang jatuh setelah erupsi. Dibalik partikel-partikel kecil ancaman tersebut dapat menjangkau manusia, lingkungan, transportasi, hingga keselamatan penerbangan terdapat. *(Red)


Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, 1.842 Titik Panas Terdeteksi

By On Agustus 22, 2026

Karhutla Kalimantan dan ribuan titik panas di tengah kemarau 2026

Visual kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dengan asap yang menyelimuti kawasan terdampak akibat meningkatnya titik panas selama musim kemarau 2026. Foto dok. Red. JNO (Source: BMKG, BNPB)

Jakarta — JinNewsOne.com | Sabtu, 22 Agustus 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan kembali menunjukkan eskalasi serius. Pemantauan satelit mencatat ribuan titik panas (hotspot) yang tersebar di lima provinsi, sementara kondisi kemarau yang mempengaruhi fenomena El Niño sangat meningkatkan risiko kebakaran dan kabut asap.


Berdasarkan data SiPongi yang dipantau melalui satelit NASA-NOAA 20 pada 21 Agustus 2026 pukul 14.14 WIB, tercatat 1.842 titik panas di lima provinsi Kalimantan.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.832 titik memiliki tingkat kepercayaan sedang (kepercayaan sedang), sedangkan 10 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi (kepercayaan tinggi). Data tersebut disampaikan BNPB sebagai salah satu rujukan untuk memadukan perkembangan potensi karhutla dan menentukan kebutuhan penanganan di lapangan.


Kalimantan Tengah Dominasi Titik Panas


Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak.


Data BNPB mencatat:


- Kalimantan Tengah : 976 titik

- Kalimantan Barat: 489 titik

- Kalimantan Timur: 237 titik

- Kalimantan Selatan: 125 titik

- Kalimantan Utara: 15 titik


Dari 976 titik di Kalimantan Tengah, sebanyak 968 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang dan delapan titik pada tingkat kepercayaan tinggi.


Sementara di Kalimantan Barat terdapat 489 titik, terdiri atas 487 titik tingkat kepercayaan sedang dan dua titik tingkat kepercayaan tinggi. Adapun seluruh titik panas yang terdeteksi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara berada pada tingkat kepercayaan sedang.


Angka tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi titik panas tidak merata. Kalimantan Tengah mencakup lebih dari separuh total titik panas yang terpantau dalam periode tersebut.


Namun hotspot tidak otomatis berarti seluruh titik merupakan kebakaran yang telah terkonfirmasi di lapangan. Data satelit merupakan indikator awal yang perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pemantauan lapangan.


Kalbar Catat 198 Hotspot Kepercayaan Tinggi


Situasi di Kalimantan Barat menjadi perhatian khusus pada 22 Agustus.


Laporan BNPB terdapat 198 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan Barat dalam pemantauan 24 jam terakhir. Angka ini merupakan data periode pemantauan yang berbeda dengan angka 1.842 hotspot pada 21 Agustus, sehingga tidak boleh dijumlahkan.


Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (22/8/2026) juga datang langsung ke Kalimantan Barat dan memimpin rapat terbatas untuk mendapatkan gambaran kondisi karhutla di lapangan. Dalam rapat tersebut, pemerintah memaparkan kondisi terkini titik panas dan langkah penanganannya.


Perkembangan tersebut terlihat bahwa kondisi karhutla dapat berubah dengan cepat dalam hitungan jam. Oleh karena itu, data hotspot harus terus diperbarui dan tidak dibaca sebagai angka statistik.


El Niño Perkuat Kondisi Kering


BMKG menilai kondisi iklim kering akibat El Niño menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerentanan terhadap karhutla.


Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan kondisi kering membuat lahan lebih mudah terbakar dan meningkatkan produksi asap ketika terjadi kebakaran.


“Kondisi iklim kering menjadi kondisi, membuat lahan terbakar dan banyak asap,” kata Ardhasena kepada awak media, Jumat (21/8/2026).


Hasil pemantauan BMKG pada dasarian pertama Agustus menunjukkan nilai SSTA wilayah Nino3.4 mencapai +2,77, meningkat dari +2,20 pada Juli. BMKG menyebut kondisi tersebut menunjukkan El Niño dengan intensitas sangat kuat.


BMKG juga mencatat sekitar 76,5 persen wilayah Indonesia atau 535 Zona Musim (ZOM) telah memasuki musim kemarau. Di Kalimantan, sejumlah wilayah berada dalam status waspada terhadap kondisi kering dan risiko karhutla.


Risiko Karhutla Memuncak Agustus–September


Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan risiko karhutla diperkirakan meningkat sejak Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan.


BMKG juga menetapkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang memerlukan intensifikasi pemantauan dan pengawasan bersama sejumlah provinsi lainnya.


Faisal menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga ketersediaan udara.


“Kedua, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembasahan pada lahan-lahan yang rentan atau sudah terbakar,” ujar Faisal.


Menurut BMKG, langkah mitigasi juga mencakup pemantauan hotspot, patroli terpadu, pembasahan lahan gambut, pembangunan sekat kanal, serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan.


Pemerintah Perkuat Operasi Darat dan Udara


BNPB memperkuat penanganan karhutla melalui operasi udara dan darat. Operasi darat Ditempatkan untuk memastikan bagian penting untuk api dan bara yang tersisa benar-benar dapat dikendalikan.


Pemerintah menetapkan enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan, yaitu:


1. Kalimantan Barat

2. Kalimantan Tengah

3. Kalimantan Selatan

4. Riau

5. Sumatera Selatan

6. Jambi


Penetapan tersebut didasarkan pada tingginya risiko karhutla. Pemerintah juga memperkirakan periode Agustus–September 2026 menjadi fase dengan risiko karhutla yang tinggi.


BNPB menyebut operasi udara, termasuk dukungan water bombing, berjalan beriringan dengan penguatan operasi darat. Posko dan satuan tugas di daerah diperkuat untuk melakukan pemantauan, pengerahan personel, pengelolaan sumber daya, hingga pemadaman kebakaran.


Kabut Asap Jadi Ancaman bagi Masyarakat


Karhutla tidak hanya berdampak pada kawasan hutan dan lahan yang terbakar. Asap yang dihasilkan dapat menyebar ke kawasan organisasi dan menurunkan kualitas udara.


Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan, transportasi dan kegiatan ekonomi. Di Palangka Raya, misalnya, kabut asap sempat menyebabkan kualitas udara memburuk dengan indeks kualitas udara mencapai kategori berbahaya pada 19 Agustus 2026.


Masyarakat di wilayah terdampak perlu memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kondisi udara memburuk, terutama bagi kelompok rentan.


Titik Panas Harus Menjadi Peringatan Dini


Peningkatan hotspot menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat tindakan di lapangan.


Data 1.842 titik panas pada 21 Agustus tidak dapat dihitung sebagai 1.842 lokasi kebakaran yang seluruhnya telah terkonfirmasi. Tingkat kepercayaan hotspot, kondisi lapangan, jenis tutupan lahan, cuaca, serta hasil verifikasi menjadi faktor penting dalam menentukan apakah suatu titik benar-benar berkaitan dengan kebakaran.


Oleh karena itu, pemantauan satelit harus diikuti dengan patroli, verifikasi lapangan dan respon cepat.


BNPB juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran kepada petugas maupun pemerintah daerah.


Ancaman Karhutla Belum Berakhir


Dengan El Niño yang masih kuat dan periode risiko karhutla yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus–September, ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan belum dapat dianggap selesai.


Meningkatnya titik api, kondisi lahan yang semakin kering, serta potensi penyebaran secepatnya membuat pencegahan menjadi sama pentingnya dengan pemadaman kebakaran.


Kalimantan kini menghadapi permasalahan yang tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.


Selama musim kemarau masih berlangsung, kecepatan mendeteksi, memverifikasi dan menangani titik api menjadi faktor penting untuk mencegah berkembangnya kebakaran menjadi bencana yang lebih luas. *(Red)


(Sumber: BNPB, BMKG)

Prabowo Dorong Ekonomi Karbon, Tantangannya Memastikan Hutan dan Rakyat Benar-Benar Mendapat Nilai

By On Agustus 14, 2026


Jakarta, DKI Jakarta — JinNewsOne.com | Jumat, 14 Agustus 2026.

Presiden Prabowo Subianto membawa perdagangan karbon ke dalam narasi pembangunan ekonomi Indonesia. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo mengatakan pemerintah sedang menggerakkan ekonomi hijau melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dan bursa nilai ekonomi karbon.

"Kita juga menggerakkan ekonomi hijau. Sistem Registri Unit Karbon dan bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, upaya menjaga hutan, mengurangi emisi, dan membangun teknologi bersih tidak semestinya berhenti sebagai agenda lingkungan. Aktivitas tersebut, kata dia, harus mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

"Hutan yang kita jaga, emisi yang kita kurangi, dan teknologi bersih yang kita bangun harus menciptakan nilai bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan pemerintah: karbon tidak lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan emisi dan perubahan iklim, tetapi juga sebagai bagian dari instrumen ekonomi.

Namun, pertanyaan berikutnya adalah seberapa besar nilai ekonomi tersebut telah benar-benar tercipta dan siapa yang memperoleh manfaatnya.

Bursa Karbon Sudah Berjalan, tetapi Skalanya Masih Terbatas

Indonesia sebenarnya telah memiliki Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon sejak 2023. Infrastruktur tersebut dibangun untuk mempertemukan kebutuhan perdagangan karbon sekaligus mendukung pencapaian target pengurangan emisi nasional.

Hingga 30 Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan mencatat Bursa Karbon Indonesia telah memiliki 155 pengguna jasa. Volume transaksi secara kumulatif mencapai sekitar 1,98 juta ton karbon dioksida ekuivalen (tCO₂e), dengan nilai transaksi Rp93,81 miliar dan frekuensi transaksi sebanyak 431 kali.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar karbon Indonesia sudah memiliki aktivitas ekonomi. Namun, nilainya masih perlu dilihat dalam konteks ambisi pemerintah untuk menjadikan ekonomi hijau sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru.

Dengan kata lain, infrastruktur pasarnya telah dibangun, tetapi kedalaman pasar dan besarnya permintaan terhadap unit karbon masih menjadi pekerjaan rumah.

Pasar karbon tidak cukup hanya memiliki bursa. Diperlukan proyek yang kredibel, unit karbon yang dapat diverifikasi, pembeli yang membutuhkan unit tersebut, harga yang kompetitif, serta regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

SRUK Menjadi Fondasi untuk Menentukan Nilai Karbon

Pemerintah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon pada 9 Juli 2026. Kementerian Lingkungan Hidup menyebut sistem tersebut sebagai salah satu fondasi penting dalam pengembangan pasar karbon nasional.

SRUK dibutuhkan untuk memperkuat transparansi, kredibilitas, integritas, dan ketertelusuran unit karbon. Sistem ini juga menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan seperti double counting atau penghitungan pengurangan emisi yang sama lebih dari satu kali.

Hal tersebut penting karena karbon yang diperdagangkan bukan barang fisik yang dapat dengan mudah diperiksa seperti komoditas pada umumnya.

Sebelum suatu unit karbon memiliki nilai finansial, harus dapat dibuktikan terlebih dahulu dari mana unit tersebut berasal, berapa besar emisi yang benar-benar dikurangi atau diserap, bagaimana metodologinya, serta apakah hasilnya telah melalui proses validasi dan verifikasi yang kredibel.

Artinya, sebelum karbon menjadi uang, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa nilai lingkungannya benar-benar ada.

Tantangan Berikutnya: Siapa yang Mendapat Manfaat?

Pernyataan Prabowo mengenai hutan yang dijaga dan emisi yang dikurangi harus menciptakan nilai bagi rakyat membawa persoalan lain ke permukaan.

Perdagangan karbon bukan hanya mengenai bagaimana menetapkan harga terhadap satu ton emisi yang dikurangi atau diserap. Persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana pendapatan tersebut dibagi kepada pihak yang menghasilkan manfaat lingkungan.

Di banyak wilayah, kegiatan menjaga hutan, memulihkan mangrove, mempertahankan gambut, atau menjalankan proyek konservasi melibatkan masyarakat lokal dan pemerintah daerah.

Karena itu, ketika sebuah proyek karbon menghasilkan pendapatan, muncul pertanyaan mengenai siapa yang menjadi pemilik manfaat, bagaimana hak masyarakat dihormati, dan seberapa besar nilai ekonomi yang kembali ke wilayah tempat manfaat lingkungan tersebut dihasilkan.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat sebelumnya juga mengingatkan pemerintah daerah agar memahami potensi sekaligus risiko bisnis perdagangan karbon. Menurutnya, aset karbon memang tidak terlihat secara fisik, tetapi dapat memiliki nilai ekonomi yang besar sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati ketika berhadapan dengan investor atau pelaku pasar.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pasar karbon tidak berhenti pada penciptaan mekanisme transaksi. Tata kelola dan pembagian manfaat menjadi bagian yang sama pentingnya.

Swasta Didorong Masuk ke Restorasi Hutan

Pemerintah kini juga membuka ruang yang lebih besar bagi pembiayaan swasta dalam kegiatan kehutanan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen untuk menarik pembiayaan swasta ke kegiatan penanaman dan restorasi hutan.

Menurut Raja Juli, mekanisme tersebut diharapkan dapat mengubah model bisnis kehutanan dari pola ekstraktif menjadi kegiatan yang lebih berorientasi pada penanaman dan pemulihan ekosistem.

"Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi," ujar Raja Juli.

Kementerian Kehutanan juga menyiapkan data spasial untuk mengidentifikasi lokasi potensial bagi kegiatan penanaman, restorasi, dan proyek berbasis karbon.

Data tersebut dapat dipadankan dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun perhutanan sosial. Tujuannya memberikan kepastian mengenai lokasi, jenis kegiatan, dan tata kelola bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang menjadi salah satu dasar pengembangan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia. Implementasinya kemudian diperkuat melalui regulasi teknis di sektor kehutanan.

Potensi Besar Tidak Sama dengan Pendapatan yang Sudah Terealisasi

Indonesia memiliki modal ekologis yang besar untuk mengembangkan ekonomi karbon.

Hutan tropis, mangrove, gambut, dan berbagai ekosistem lainnya memiliki potensi dalam kegiatan pengurangan maupun penyerapan emisi. Namun, potensi tersebut tidak otomatis berubah menjadi pendapatan.

Diperlukan proyek yang memiliki integritas lingkungan, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, sistem pengukuran dan verifikasi yang kredibel, serta pembeli yang bersedia membayar unit karbon tersebut.

Pasar juga membutuhkan kepastian hukum.

Perubahan kebijakan melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan regulasi teknis kehutanan dinilai menjadi salah satu langkah untuk memberikan kepastian yang lebih besar bagi pengembang proyek dan investor.

Di sisi lain, semakin besar keterlibatan investor swasta, semakin penting pula memastikan bahwa masyarakat yang berada di sekitar kawasan proyek tidak sekadar menjadi penonton.

Ekonomi Karbon Harus Menghasilkan Dua Keuntungan

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa ekonomi karbon memberikan dua keuntungan sekaligus.

Pertama, keuntungan ekologis berupa hutan yang lebih terjaga, ekosistem yang pulih, dan emisi yang benar-benar berkurang.

Kedua, keuntungan ekonomi berupa pendapatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pengurangan dan penyerapan emisi.

Jika hanya keuntungan pertama yang tercapai, perdagangan karbon akan sulit berkembang sebagai instrumen ekonomi.

Sebaliknya, jika keuntungan finansial tercipta tanpa pengurangan emisi yang benar-benar dapat dibuktikan, kredibilitas pasar karbon akan dipertaruhkan.

Karena itu, keberhasilan ekonomi karbon Indonesia pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah unit karbon yang tercatat atau nilai transaksi di bursa.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah hutan benar-benar lebih terjaga, apakah emisi benar-benar berkurang, apakah investasi benar-benar menghasilkan pemulihan ekosistem, dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat yang menjaga lingkungan memperoleh manfaat ekonomi yang layak.

Dengan demikian, tantangan terbesar pemerintah bukan sekadar membuat karbon memiliki harga.

Tantangannya adalah memastikan bahwa harga tersebut benar-benar menciptakan nilai.

Nilai bagi lingkungan, nilai bagi negara, nilai bagi dunia usaha, dan terutama nilai bagi masyarakat yang berada di garis depan menjaga hutan serta ekosistem Indonesia. *(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *