Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Waduh!!!! Ditemukan Kantor Desa Bangun Jaya Tutup Saat Jam Kerja

By On Mei 26, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com – Kantor desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan di tingkat desa, tempat berjalannya berbagai kegiatan seperti urusan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di Kantor Desa Bangun Jaya, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Diduga kantor desa tersebut jarang dibuka, bahkan pada saat jam kerja.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media ini bahwa hampir setiap hari masyarakat yang hendak mengurus keperluan di kantor desa, justru harus mendatangi rumah Sekretaris Desa, karena kantor desa tidak pernah buka.

Untuk membuktikan informasi tersebut, tim media jinnewsone.com melakukan peninjauan langsung ke Kantor Desa Bangun Jaya pada hari Senin, 26 Mei 2025 pukul 12.30 WIB. Hasilnya, kantor benar-benar tidak dibuka sama sekali, dalam keadaan terkunci dan tidak ada petugas piket di tempat.

Padahal saat itu masih dalam jam kerja sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Kondisi ini menjadi sorotan warga dan awak media. Muncul pertanyaan, ke mana anggaran penyelenggaraan pemerintahan desa digunakan? Ke mana Kepala Desa dan perangkat desa lainnya?

Tim media kemudian mencoba menghubungi Kepala Desa Bangun Jaya, Firdaus, melalui sambungan telepon seluler. Sayangnya, meski terdengar nada sambung, panggilan tidak diangkat. Hingga berita ini ditayangkan, tim media belum berhasil terhubung dengan Kepala Desa.

“Kami minta kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta Dinas BPMD agar dapat memberikan perhatian dan arahan kepada Camat Bermani Ulu Raya dan Kepala Desa. Kami berharap mereka menjalankan tugas sesuai aturan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja berakhir,” ujar Red (Zul Kipli).

Bangunan Jalan Rabat Beton Pemdes Simpang Kota Bingin Diduga Tak Sesuai Spek, Terkesan Sengaja Di-Mark Up

By On Mei 11, 2025

 


Kepahiang, JinNewsOne.Com – Meski baru-baru ini aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu gencar menindak oknum kepala desa yang terlibat korupsi dana desa, namun hal ini tampaknya belum cukup memberi efek jera, Jumat, 10 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, keberanian sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepahiang diduga karena adanya keterlibatan pihak ketiga atau penyedia yang mengklaim memiliki kedekatan dengan oknum aparat penegak hukum. Hal ini membuat kepala desa merasa aman dan yakin tidak akan tersentuh hukum.

Salah satu kasus yang menuai sorotan adalah pembangunan jalan rabat beton di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Proyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi dan mutu beton yang digunakan dinilai melebihi standar harga satuan Kabupaten Kepahiang.

Hasil investigasi tim di lapangan menemukan bahwa pekerjaan fisik jalan rabat beton tersebut terkesan tidak masuk akal dan kuat dugaan telah terjadi mark-up harga satuan. Jalan yang dibangun di perbatasan Desa Simpang Kota Bingin dan Desa Lubuk Penyamun itu memiliki panjang 170 meter dan lebar 2 meter. Ketebalan jalan diduga hanya menghasilkan volume sekitar 51 m³, dengan anggaran sebesar lebih dari Rp226 juta.

Jika anggaran tersebut dibagi dengan volume beton, maka diperoleh biaya sekitar Rp4.430.000 per m³. Padahal, menurut standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kabupaten Kepahiang untuk beton K.125 di desa, harga satuannya hanya sekitar Rp1.600.000 per m³, termasuk HOK (biaya tenaga kerja). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kepala Desa Simpang Kota Bingin sengaja mencari keuntungan pribadi.

Menurut sumber, Kepala Desa Simpang Kota Bingin sebelumnya juga pernah diperiksa Inspektorat Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024 terkait temuan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) lampu jalan sebesar lebih dari Rp100 juta. Hingga kini, dana tersebut dikabarkan belum dikembalikan ke kas desa atau kas negara. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi atau tindakan hukum dari APH terhadap yang bersangkutan.

Anggota PBSR menyatakan bahwa anggaran proyek tersebut tergolong fantastis jika dibandingkan dengan desa lain. Misalnya, di desa lain dengan volume jalan rabat beton 1.000 meter, anggaran yang digunakan sebesar Rp353 juta. Sedangkan di Desa Simpang Kota Bingin, anggaran Rp226 juta hanya untuk panjang 170 meter dan lebar 2 meter. Ini semakin memperkuat dugaan adanya mark-up dan skandal dalam proyek tersebut.

Tim media berusaha menghubungi pihak Pemdes maupun TPKD untuk meminta tanggapan, namun kantor Desa Simpang Kota Bingin dalam keadaan tertutup. Saat wartawan mencoba menghubungi kepala desa melalui WhatsApp, nomor wartawan malah diblokir. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari pihak pemerintah desa Simpang Kota Bingin. (Red)

Koordinasi Inspektorat, LP-KPK, dan PKN Tekan Audit Desa Daspeta 1: Banyak Dugaan Tak Masuk Akal

By On April 20, 2025

 


Kepahiang, JinNewsOne.Com - Permintaan audit terhadap Desa Daspeta 1, Kecamatan Ujan Mas, oleh Inspektorat Kabupaten Kepahiang, menjadi sorotan publik. Audit ini dinilai penting untuk mengevaluasi penggunaan Dana Desa, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengidentifikasi potensi penyimpangan.

Dua lembaga independen, yakni LP-KPK dan PKN (Pemantauan Keuangan Negara) DPP Provinsi Bengkulu, turut mendesak Inspektorat Kabupaten Kepahiang agar segera melakukan audit terhadap Desa Daspeta 1. Mereka mendorong agar proses audit melibatkan kedua lembaga tersebut guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program Dana Desa yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Audit desa bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ruang lingkup audit mencakup pengelolaan keuangan, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga penataan aset desa.

Permintaan audit dapat diajukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, inspektorat, maupun lembaga yang memiliki kepentingan dalam pengawasan Dana Desa.

Setelah permintaan diajukan, Inspektorat membentuk tim auditor untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengumpulan data dan bukti, serta penyusunan laporan berisi temuan dan rekomendasi.

Ketua LP-KPK, Anca, menyampaikan bahwa audit desa memberikan manfaat besar bagi semua pihak, terutama dalam mencegah potensi penyimpangan dan memperbaiki tata kelola Dana Desa di masa mendatang.

“Jika dalam evaluasi ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara, maka pemeriksaan akan ditingkatkan ke tahap review hingga audit menyeluruh. Selanjutnya, LP-KPK dan PKN siap membuat laporan pengaduan resmi untuk ditindaklanjuti oleh aparat berwenang,” jelas Anca.

Audit juga akan menelusuri dokumen SPj (Surat Pertanggungjawaban) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sebagai informasi, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2024 mencapai Rp82,57 miliar, yang disalurkan ke 105 desa. Dari jumlah tersebut, hanya 9 desa yang menerima dana di atas Rp1 miliar.

Jumlah Dana Desa untuk Kabupaten Kepahiang terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2022, total dana sebesar Rp78,22 miliar, meningkat menjadi Rp82,01 miliar di tahun 2023.

(*/red)

LSM PPPPB Segera Laporkan Dugaan Tipikor di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong ke Kejati Bengkulu

By On Maret 14, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pelaksana Pembangunan Provinsi Bengkulu (LSM PPPPB) dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di Bidang Bina Marga, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat, 14 Maret 2025.

Ketua LSM PPPPB, Bambang Purnama Saputra, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada aduan masyarakat serta temuan di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan investigasi langsung terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Salah satu temuan utama adalah metode pengerjaan yang dilakukan secara manual dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, ditemukan perbedaan volume pekerjaan antara yang tercantum dalam kontrak dengan yang terealisasi di lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan kelebihan bayar.

Bambang mengungkapkan bahwa ada enam proyek yang menjadi fokus laporan, yaitu:

1. Pembangunan Bawah Jembatan Lubuk Alai – Palembang Kecil (BM1)

Nilai kontrak: Rp2.173.090.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2023

Waktu pelaksanaan: 150 hari kalender

Kontraktor: CV Bayu Mandiri

Konsultan pengawas: CV Tifa Engineering

Dilanjutkan pada 2024 dengan anggaran Rp10 miliar lebih, dengan penyedia jasa CV Finsa Bersaudara

2. Pembangunan Bahu Jalan

Pelaksana: CV Harapan Sentosa

Pengawas: CV Palemo Konsultan

Nilai anggaran: Rp1.170.770.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2023

3. Peningkatan Jalan (Hotmix) di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang

Pelaksana: CV Henderson

Pengawas: CV Arch Studio

Nilai kontrak: Rp795.855.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022

4. Peningkatan Jalan Desa Pal VIII – Talang Kedurang

Pelaksana: CV Ifano Jaya Nusa

Pengawas: CV Falemo Consultants

Nilai anggaran: Rp978.702.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022.

5. Pembangunan Bahu Jalan di Tabarenah (Curup Utara) dan Sukarami (Bermani Ulu)

Pelaksana: CV Bermani Jurukalang

Pengawas: CV Griya Teknik

Nilai anggaran: Rp907.974.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022.

6. Peningkatan Jalan Hotmix Desa Lubuk Tujuan – Desa Belimbing Dua, Kecamatan Padang Ulak Tanding

Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada Kejati Bengkulu dalam waktu dekat. “Kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

(Red/Tim)

Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Jalur Dua Curup yang Kurang Maksimal

By On Maret 07, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com – Seorang pasien yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalur Dua Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Pasien merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh bidan yang bertugas, yang diduga kurang maksimal.

“Kami datang ke RSUD Jalur Dua untuk mengetahui kondisi kesehatan ayah kami, namun pelayanan yang kami terima justru kurang baik,” ujar anak pasien kepada media, Senin (03/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa ayahnya sudah lama sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang optimal. Namun, menurutnya, dua bidan yang bertugas, salah satunya bernama Eka, justru terkesan kurang peduli.

“Kami disuruh sendiri memasang oksigen di hidung ayah kami dan mengambil sampel darah dari ujung jarinya, seolah-olah mereka enggan atau jijik menangani pasien,” tambahnya.

Dalam dunia medis, bidan memiliki tanggung jawab utama dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta harus bekerja sesuai kode etik profesinya, yang menekankan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Jika terbukti melanggar kode etik, bidan dapat dikenakan sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin praktik.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD Jalur Dua Kota Curup belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut.

(Red/Tim)

Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

By On Maret 01, 2025

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com – Unit II Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan pengecekan stabilitas harga sembako menjelang Ramadan di Pasar Atas Curup pada Jumat, 28 Februari 2025.

Dari hasil pengecekan, beberapa bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE., MH., mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain daging sapi, ayam potong, telur, bawang merah, bawang putih, serta berbagai jenis cabai seperti cabai keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.

“Kenaikan harga sejumlah bahan pokok ini sebagian besar mulai terjadi sejak satu bulan sebelum Ramadan,” ujar Kasat.



Meskipun ada kenaikan harga, Iptu Reno menegaskan bahwa secara umum harga sembako di Kabupaten Rejang Lebong masih dalam kondisi normal, dan stok bahan pokok tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak khawatir terhadap ketersediaan minyak goreng. “Stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pengecekan harga sembako ini dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya, SE., MH., didampingi Kanit II Tipidter, Aipda Rinto Sahrizal, SH., serta anggota Brigpol A.R. Malau, SH., Brigpol Yuda P.U., dan Briptu Reno Saputra.

(Red/Nandar)

Proyek Dinas Kelautan dan Perikanan, Kelobak Dikerjakan Cv Rizqullah JASAKONTRINDO diduga Tidak Sesuai Spek

By On Januari 05, 2025

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Proyek dari dinas kelautan dan perikanan provinsi Bengkulu sumber dana DAK Tahun anggaran 2024 Pelaksana CV RIZQULLAH JASAKONTRINDO dengan nilai kontrak 35.30.295.25 rupiah, Minggu 5 Januari 2024.

Yang mana rehabilitasi kolam BAK pendederan balai benih ikan ( BBI ) KELOBAK kabupaten Kepahiang tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Pasalnya, hal tersebut terungkap hasil pantauan beberapa awak media di lokasi kegiatan proyek rehabilitasi kolam ikan ( BBI ) KELOBAK Kepahiang ada kejanggalan dari anyaman cincin besi yang mana jarak besi behel 20 s/d 25,cm hal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun ini 2024 menambahkan sarana dan prasarana penunjang untuk meningkatkan produksi perikanan, terutama kolam Balai Benih ikan (BBI) di kabupaten Kepahiang, kelobak.

Namun pada kenyataannya kegiatan tersebut menuai kritik kan dari berbagai kalangan masyarakat salah satunya diungkapkan oleh Johan warga setempat, yang mana kegiatan rehabilitasi kolam BBI ini yang seharusnya menggunakan galian pondasi namun pada kenyataannya kegiatan tersebut tidak ada galian,” kata Johan.

Beberapa kali upaya wartawan media ini untuk melakukan konfirmasi terhadap pelaksana CV RIZQULLAH JASAKONTRINDO namun tidak membawa hasil, hingga berita ini ditayangkan.

(Red/Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *