Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Kendalikan Inflasi, Pemkab Blitar Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Wlingi

By On September 02, 2026


Operasi Pasar Disperindag
Gelaran Operasi Pasar Murah Disperindag Kabupaten Blitar di Halaman Kantor Kecamatan Wlingi, Rabu (2/9/2026).

Blitar, Jawa Timur | JNO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar kegiatan Operasi Pasar Murah yang dipusatkan di Halaman Kantor Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 2–3 September 2026 tersebut digelar mulai pukul 08.30 WIB guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah tren fluktuasi harga komoditas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Darmadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa operasi pasar ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergiliran di berbagai kawasan, di mana sebelum menyasar Kecamatan Wlingi, program serupa telah digelar di Kecamatan Srengat.

"Hari ini dari Disperindag Kabupaten Blitar mengadakan kegiatan Operasi Pasar Murah dalam rangka pengendalian inflasi dan stabilisasi harga barang-barang kebutuhan pokok," ujar Darmadi.

Bermitra langsung dengan Perum Bulog dan berbagai penyedia bahan pangan, Disperindag menyalurkan komoditas pangan utama yang dijual sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET):

Beras SPHP (Bulog): Disiapkan sebanyak 2 ton dengan harga Rp58.000 per kemasan 5 kg.

Minyak goreng dalam kemasan: Disiapkan sebanyak 20 karton dengan harga Rp15.700 per liter.

Gula Pasir: Disediakan dengan harga Rp16.000 per kg.

Produk UMKM Lokal: Berbagai produk olahan dari pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Wlingi.

Darmadi menjelaskan bahwa pembatasan kuota pembelian diterapkan agar distribusi barang merata ke seluruh masyarakat yang membutuhkan. Pembelian beras dibatasi maksimal 2 pak (10 kg) per warga, sementara Minyak goreng dalam kemasan dibatasi 1 bungkus per pembeli.

Menyinggung kondisi pasar terkini, Darmadi mengungkapkan bahwa kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok pada bulan September merupakan hal yang relatif lumrah terjadi akibat pasokan yang terbatas di tengah tingginya permintaan. Namun, pihak Disperindag memastikan ketersediaan barang di pasaran tetap aman dan rantai distribusi berjalan lancar.

"Secara umum kenaikannya masih terkendali. Kami memastikan semua komoditas sembako seperti beras, minyak, dan gula tersedia di pasar sehingga masyarakat bisa langsung membeli saat membutuhkan. Operasi pasar ini menjadi salah satu bagian dari upaya stabilisasi harga tersebut," jelasnya.

Antusiasme masyarakat menyambut gelaran ini terlihat dari kehadiran para warga setempat. Susi Jayanti, 38 tahun, salah seorang pembeli dari Kampung Baru, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding harga pasaran.

"Harganya lumayan miring. Saya beli minyak sama gula, kalau beras tidak beli karena di rumah masih ada stok," ungkap Susi.

Operasi pasar murah ini terbuka untuk seluruh masyarakat umum dan diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pasokan serta harga komoditas pangan di wilayah Kabupaten Blitar. *Red/

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

By On September 02, 2026



Serang — jinnewsone@gmail.com | 2 September 2026 Aliansi Gerakan Serang Raya kembali melangkah dalam upaya pengawasan anggaran pendidikan masyarakat. Setelah sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan pada 10 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang kepada Polda Banten, kini organisasi tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap 8 lembaga sejenis yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten,Kedelapan PKBM yang dimaksud adalah:

 

1. PKBM Bina Bangsa

2. PKBM Sinangka Sumber Daya, Ciomas

3. PKBM Prestasi Unggul

4. PKBM Sinar Purnama, Padarincang

5. PKBM Sekar, Kabupaten Serang Timur

6. PKBM Insan Banten Madani

7. PKBM Puyuh Koneng

8. PKBM Bakti Warga


Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi lapangan yang dilakukan Aliansi Gerakan Serang Raya, ditemukan sejumlah hal yang tidak wajar dan patut ditindaklanjuti. Ketua Aliansi, Baharudin, menjelaskan bahwa data peserta didik yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan di lokasi. Selain itu, fasilitas pembelajaran banyak yang tidak layak pakai — ada bangunan yang plafonnya sudah runtuh — padahal dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) telah diterima secara rutin dalam kurun waktu tahun anggaran 2002 hingga 2005.

 

"Yang lebih memprihatinkan, di beberapa tempat sama sekali tidak ada proses belajar mengajar yang berlangsung, padahal anggaran sudah dicairkan setiap tahunnya," ujar Baharudin.


Melihat kondisi tersebut, Aliansi Gerakan Serang Raya meminta Kejaksaan Tinggi Banten tidak tinggal diam. Pihaknya mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan maupun operasional kedelapan PKBM tersebut.

 

"Kami meminta sikap tegas. Jika ditemukan bukti penyalahgunaan anggaran maupun dugaan tindak pidana korupsi, harap segera diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Baharudin.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar dana pendidikan rakyat benar-benar digunakan secara jujur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Red*

Mahasiswa UNISBA Blitar Kembangkan Sayuran Organik, Panen Mulai 25 Hari dan Dipasarkan Lewat Pre-Order

By On September 01, 2026



Mahasiswa UNISBA Blitar merawat bayam, selada, pakcoy, caisim dan kangkung organik di greenhouse kampus.

Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Peternakan UNISBA Blitar merawat tanaman sayuran organik di kawasan greenhouse kampus.

Blitar, Jawa Timur | JNO – Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar terus mengembangkan praktik pertanian berkelanjutan melalui produksi berbagai jenis sayuran organik di kawasan greenhouse kampus.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan pembelajaran dan kewirausahaan mahasiswa, khususnya melalui pengelolaan produksi pertanian yang mengedepankan metode budidaya tanpa penggunaan pestisida sintetis.

Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Salva Maynina, mengatakan sejumlah komoditas yang saat ini dibudidayakan di Greenhouse 1 dan Greenhouse 2 antara lain bayam, selada, pakcoy, caisim, serta kangkung.

“Untuk bulan ini, di Greenhouse 1 dan Greenhouse 2 ada bayam, selada, pakcoy, caisim, dan juga kangkung. Semua kita tanam menggunakan metode organik, jadi tanpa pestisida, hanya menggunakan POC,” ujar Salva.

Menurutnya, tanaman sayuran tersebut memiliki masa produksi yang relatif singkat. Dalam kondisi pertumbuhan yang baik, sebagian tanaman sudah dapat mulai dipanen pada usia sekitar 24 hingga 25 hari.

“Kurang lebih 25 sampai 30 hari. Biasanya 24 atau 25 hari sudah mulai kita panen, kemudian kita jual. Paling lambat sekitar 30 hari,” jelasnya.

Tiga Greenhouse dengan Komoditas Berbeda

Lokasi budidaya berada di area selatan Kampus Universitas Islam Balitar. Mahasiswa mengelola sedikitnya tiga greenhouse dengan komoditas yang berbeda.

Dua greenhouse digunakan untuk produksi sayuran organik, sementara Greenhouse 3 dimanfaatkan untuk budidaya bawang merah dan kacang tanah.

Produksi sayuran tersebut menyasar konsumen yang memiliki perhatian terhadap pola makan sehat dan ingin mengurangi konsumsi produk pertanian yang menggunakan pestisida.

“Biasanya pembeli kami adalah orang-orang yang menyukai sayuran organik dan menghindari pestisida. Ada guru, dosen, dan juga ibu-ibu yang memang memilih sayuran yang menurut mereka lebih sehat,” kata Salva.

Harga Mulai Rp5.000 per Kemasan



Untuk pemasaran, produk sayuran organik dijual dengan harga rata-rata Rp5.000 per kemasan. Setiap kemasan memiliki berat sekitar 200 hingga 250 gram, tergantung jenis dan hasil panen.

Pemesanan dilakukan menggunakan sistem pre-order (PO) menjelang masa panen. Informasi pembukaan pemesanan disebarkan melalui pamflet digital, terutama melalui WhatsApp Story dan media sosial Instagram.

Produk tersebut diperkenalkan melalui akun Instagram @thegrowpreneur.hub, yang menjadi salah satu media promosi kegiatan produksi sayuran mahasiswa.

Sejauh ini, pemasaran masih berfokus di wilayah Blitar, terutama kawasan Kota Blitar. Distribusi ke luar kota belum menjadi prioritas karena karakter sayuran segar yang mudah mengalami penurunan kualitas apabila membutuhkan waktu pengiriman terlalu lama.

“Kalau untuk luar kota masih belum, karena produk pertanian ini mudah busuk. Jadi untuk sementara kami menghindari pengiriman yang terlalu jauh,” ungkapnya.

Sayuran Organik Dinilai Memiliki Karakter Rasa Berbeda

Selain mengedepankan metode budidaya tanpa pestisida, mahasiswa juga menilai sayuran organik memiliki karakter tekstur dan rasa yang berbeda.

Salfa mencontohkan tanaman kangkung yang dibudidayakan secara organik memiliki batang lebih lunak sehingga bagian tanaman dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal saat dikonsumsi.

“Dari testimoni yang kami terima, rasanya juga berbeda. Contohnya kangkung, kalau organik batangnya sampai bagian bawah lebih lunak dan ketika dimasak juga lebih enak,” tuturnya.

Mahasiswa pun mengajak masyarakat, khususnya warga di sekitar kampus dan wilayah Blitar, untuk mengenal pilihan produk pertanian yang dibudidayakan dengan metode lebih ramah lingkungan.

Produk hasil panen dikemas dengan baik sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Limbah Panen Diolah Menjadi Kompos

Tidak hanya berfokus pada produksi dan pemasaran, mahasiswa juga menerapkan pengelolaan sisa hasil pertanian.

Sisa-sisa tanaman dari proses panen dikumpulkan dan ditempatkan di area pengomposan yang berada di sekitar greenhouse.

Material organik tersebut kemudian dibiarkan mengalami proses dekomposisi hingga menjadi kompos yang dapat menyatu dengan tanah dan dimanfaatkan kembali.

“Biasanya ada sisa-sisa dari panen. Itu kita jadikan satu di tempat kompos di sebelah greenhouse. Lama-kelamaan akan menjadi kompos dan berbaur dengan tanah,” jelas Salva.

Kegiatan produksi tersebut mendapat pendampingan akademik, salah satunya oleh Army Dita Serdani, S.P., M.P., dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Islam Balitar.

Pengembangan greenhouse sekaligus menjadi ruang praktik bagi mahasiswa untuk mempelajari proses pertanian secara menyeluruh, mulai dari budidaya, pengelolaan produk, pemasaran, hingga pengolahan limbah organik.

Langkah tersebut sejalan dengan pengembangan pendidikan pertanian berbasis praktik dan jiwa kewirausahaan yang menjadi bagian dari pembelajaran di lingkungan Fakultas Pertanian dan Peternakan UNISBA Blitar. *Red/


UMKM Tidak Harus Bergantung pada Sound Horeg, Pentahelix Kebudayaan dan Kemerdekaan yang Berdaulat

By On Agustus 31, 2026


Karnaval budaya Pentahelix sebagai alternatif sound horeg untuk menggerakkan UMKM dan budaya daerah
Karnaval budaya dapat menjadi ruang kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas dan media untuk menggerakkan UMKM sekaligus memperkuat budaya lokal.

Blitar, Jawa Timur | JNO — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026 telah menghadirkan berbagai bentuk ekspresi masyarakat. Mulai dari upacara, kegiatan sosial, perlombaan, pentas seni, karnaval, festival budaya, hingga berbagai hiburan rakyat.

Semangat masyarakat untuk merayakan kemerdekaan tentu merupakan sesuatu yang patut diapresiasi.

Namun, setelah seluruh rangkaian perayaan berakhir, sudah saatnya kita melakukan satu hal yang tidak kalah penting:

Evaluasi.

Bukan untuk mencari siapa yang salah.

Bukan pula untuk mempertentangkan masyarakat yang menyukai sound horeg dengan mereka yang menginginkan ketenangan.

Evaluasi diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah cara kita merayakan kemerdekaan sudah benar-benar mencerminkan makna kemerdekaan itu sendiri?

Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan untuk mengadakan pesta.

Kemerdekaan juga berbicara mengenai kedaulatan, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, kebudayaan, ekonomi rakyat dan kemampuan masyarakat menentukan masa depannya sendiri.

UMKM Memang Mendapatkan Dampak Ekonomi dari Karnaval

Perdebatan mengenai penyelenggaraan karnaval sound horeg perlu dimulai dari pengakuan terhadap fakta bahwa kegiatan tersebut memang dapat menciptakan perputaran ekonomi.

Pedagang makanan dan minuman mendapatkan pembeli.

Jasa parkir memperoleh pemasukan.

Sopir dan pemilik kendaraan mendapatkan pekerjaan.

Penjahit memperoleh pesanan kostum.

Perias mendapatkan pelanggan.

Fotografer dan videografer memperoleh pekerjaan.

Pekerja teknis sound system mendapatkan penghasilan.

Pengusaha perlengkapan acara mendapatkan pesanan.

Pelaku usaha kreatif memperoleh ruang promosi.

Karena itu, kekhawatiran bahwa perubahan pola penyelenggaraan event dapat memengaruhi pendapatan masyarakat tidak boleh diabaikan.

Tetapi ada pertanyaan yang lebih besar:

Apakah seluruh manfaat ekonomi tersebut hanya dapat diperoleh melalui karnaval sound horeg?

Tentu tidak.

Jika tujuan kita adalah membangun ekonomi rakyat, maka yang harus dipertahankan adalah ekosistem ekonominya, bukan semata-mata satu bentuk hiburannya.

Karnaval Tidak Identik dengan Sound Horeg

Karnaval adalah bentuk ekspresi masyarakat.

Sound system hanyalah salah satu perangkat pendukung.

Karnaval dapat berupa parade seni, budaya, kendaraan hias, kostum, musik, tari, pertunjukan rakyat, komunitas, kreativitas sekolah dan berbagai bentuk ekspresi lainnya.

Karena itu, persoalan mengenai penggunaan sound system berintensitas tinggi tidak semestinya otomatis diterjemahkan sebagai persoalan mengenai keberlangsungan karnaval.

Justru terdapat peluang untuk mengembangkan format baru:

Karnaval Budaya Tradisional.

Sebuah karnaval yang tetap meriah, tetapi menjadikan kreativitas, kebudayaan dan partisipasi masyarakat sebagai kekuatan utamanya.

Ada Regulasi yang Harus Dihormati

Perdebatan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.

Pada 6 Agustus 2025, Gubernur Jawa Timur bersama Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V/Brawijaya menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai penggunaan sound system atau pengeras suara di wilayah Jawa Timur.

Surat tersebut menjadi pedoman penggunaan sound system agar kegiatan masyarakat tetap memperhatikan norma, ketertiban, keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Regulasi tersebut bukan berarti melarang seluruh penggunaan sound system.

Penggunaan sound system tetap dimungkinkan, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Salah satu ketentuan yang berkaitan langsung dengan karnaval adalah batas tingkat kebisingan untuk kegiatan nonstatis.

Untuk kegiatan nonstatis seperti karnaval, penggunaan sound system dibatasi maksimal 85 dBA.

Artinya, karnaval yang bergerak melewati ruang publik memiliki konsekuensi berbeda dengan pertunjukan yang berlangsung secara statis di satu lokasi.

Karnaval melewati rumah warga, jalan umum, fasilitas publik, tempat ibadah, sekolah dan berbagai ruang aktivitas masyarakat.

Karena itu, penyelenggara tidak hanya memiliki tanggung jawab kepada peserta, tetapi juga kepada masyarakat yang berada di sepanjang rute.

Bukan Sekadar Persoalan "Boleh atau Dilarang"

Persoalan sound horeg tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan:

“Boleh atau dilarang?”

Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan.

Berapa tingkat kebisingannya?

Di mana kegiatan berlangsung?

Berapa lama kegiatan berlangsung?

Bagaimana rutenya?

Apakah kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan?

Apakah kegiatan telah mendapatkan izin?

Bagaimana keselamatan peserta dan penonton?

Bagaimana dampaknya terhadap warga?

Apakah fasilitas umum tetap aman?

Bagaimana ketika kegiatan melewati rumah sakit, tempat ibadah atau sekolah?

Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan atau kecelakaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sound system sebenarnya juga merupakan persoalan tata kelola ruang publik.

Hak Masyarakat Juga Harus Dihormati

Karnaval merupakan kegiatan masyarakat.

Namun masyarakat yang mengikuti karnaval bukan satu-satunya pihak yang mempunyai hak.

Di sepanjang rute terdapat warga yang sedang bekerja, belajar, beristirahat, merawat anak, memiliki anggota keluarga lanjut usia, sedang sakit atau mempunyai aktivitas lain.

Ada fasilitas kesehatan yang harus tetap berfungsi.

Ada sekolah yang membutuhkan suasana kondusif.

Ada tempat ibadah yang harus dihormati.

Karena itu, kebebasan berekspresi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab sosial.

Hak untuk merayakan kemerdekaan tidak boleh menghapus hak warga lain untuk mendapatkan ketenangan.

Sebaliknya, hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan juga tidak boleh diterjemahkan sebagai larangan terhadap seluruh ekspresi budaya.

Di sinilah pentingnya keseimbangan.

UMKM Tidak Boleh Dipertentangkan dengan Ketertiban

Narasi bahwa pembatasan sound horeg otomatis mematikan UMKM perlu dilihat secara lebih kritis.

Benar bahwa karnaval mampu menggerakkan ekonomi.

Tetapi UMKM tidak hanya memiliki satu sumber pasar.

Ekonomi rakyat dapat tumbuh melalui:

festival kuliner,

bazar produk lokal,

festival seni,

pameran kerajinan,

karnaval budaya,

event pariwisata,

pasar kreatif,

pertunjukan tradisional,

dan berbagai agenda ekonomi kreatif lainnya.

Karena itu, tantangannya bukan mempertahankan satu bentuk keramaian.

Tantangannya adalah menciptakan sebanyak mungkin ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

Karnaval Budaya Tradisional sebagai Alternatif

Jawa Timur, termasuk Blitar, memiliki kekayaan budaya yang sangat besar.

Jaranan.

Karawitan.

Tari tradisional.

Wayang.

Bantengan.

Musik patrol.

Pakaian adat.

Cerita rakyat.

Kendaraan hias.

Gunungan.

Kerajinan lokal.

Kuliner tradisional.

Sanggar seni.

Komunitas budaya.

Dan generasi muda dengan kreativitasnya.

Semua itu dapat menjadi kekuatan utama karnaval.

Bayangkan apabila setiap desa membawa identitas budayanya.

Satu desa membawa legenda lokal.

Desa lain membawa kesenian tradisional.

Sekolah menampilkan tari.

Komunitas pemuda membuat kendaraan hias.

Pengrajin membuat properti.

UMKM membuka stan kuliner.

Sanggar seni menampilkan pertunjukan.

Media mendokumentasikan.

Perguruan tinggi melakukan riset dan pendampingan.

Dunia usaha menjadi mitra.

Maka karnaval bukan sekadar tontonan.

Karnaval berubah menjadi ekosistem ekonomi dan kebudayaan.

Budaya Tradisional Bukan Berarti Kuno

Budaya tradisional juga tidak boleh ditempatkan sebagai sesuatu yang kuno.

Jaranan dapat dikemas secara kolosal.

Karawitan dapat berkolaborasi dengan musik modern.

Tari tradisional dapat menggunakan koreografi kontemporer.

Wayang dapat dipadukan dengan teknologi visual.

Kendaraan hias dapat mengangkat sejarah dan legenda daerah.

Kostum tradisional dapat dikembangkan menjadi desain kreatif.

Cerita rakyat dapat dikemas menjadi pertunjukan teatrikal.

Anak muda dapat menjadi desainer, koreografer, videografer, fotografer, kreator konten dan pengelola promosi digital.

Dengan begitu, budaya bukan hanya dilestarikan.

Budaya juga menjadi sumber ekonomi baru.

Pentahelix Kebudayaan

Untuk membangun ekosistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengembangkan Program Pentahelix Kebudayaan.

Pentahelix mempertemukan lima unsur utama:

Pemerintah — Akademisi — Dunia Usaha — Komunitas — Media.

Kelima unsur tersebut memiliki fungsi berbeda, tetapi bekerja menuju tujuan yang sama.

Pemerintah: Regulator dan Fasilitator

Pemerintah menyediakan regulasi, ruang publik, infrastruktur, kalender event, fasilitasi perizinan, keamanan dan dukungan program.

Pemerintah dapat menyusun:

Kalender Karnaval Budaya Daerah.

Dengan demikian, kegiatan budaya tidak hanya muncul secara sporadis.

Ia menjadi agenda tahunan yang dipersiapkan secara profesional.

Akademisi: Riset dan Kurasi

Perguruan tinggi dapat memetakan budaya lokal, mendokumentasikan sejarah kesenian, mengembangkan konsep pertunjukan, mengkaji dampak ekonomi dan sosial, serta mendampingi UMKM.

Mahasiswa dapat dilibatkan melalui penelitian, pengabdian masyarakat, dokumentasi dan pengembangan ekonomi kreatif.

Dunia Usaha: Penggerak Ekonomi

UMKM, perusahaan, perbankan, hotel, restoran, transportasi, pengrajin, industri kreatif, penyedia perlengkapan acara dan pelaku sound system dapat menjadi mitra.

Sound system tidak harus dikeluarkan dari ekosistem.

Justru pelaku industri audio dapat didorong menjadi bagian dari event profesional yang mematuhi standar teknis dan regulasi.

Komunitas: Pelaku Utama Budaya

Desa, sanggar seni, kelompok pemuda, sekolah, komunitas budaya dan masyarakat menjadi aktor utama.

Mereka bukan sekadar penonton.

Mereka adalah pencipta budaya.

Media: Promosi dan Dokumentasi

Media dapat memperkenalkan sejarah kesenian, profil seniman, UMKM, cerita rakyat dan agenda budaya sebelum event berlangsung.

Saat acara berlangsung, media mendokumentasikan.

Setelah acara selesai, konten budaya tetap hidup di ruang digital.

Dengan demikian, karnaval tidak berhenti ketika jalanan kembali sepi.

Program "Karnaval Budaya Pentahelix"

Program tersebut dapat diwujudkan melalui:

Culture Parade

Parade seni dan budaya, kendaraan hias, kostum, cerita rakyat dan kreativitas masyarakat.

Culture Market

Zona UMKM yang menjual kuliner, kerajinan, fesyen, merchandise dan produk unggulan daerah.

Culture Stage

Panggung untuk sanggar seni, sekolah, komunitas dan seniman lokal.

Culture Lab

Workshop, diskusi, riset, digitalisasi dan pengembangan inovasi budaya.

Culture Media

Dokumentasi dan promosi melalui media massa, media sosial, fotografi, video, podcast dan dokumenter.

Kelima unsur tersebut membentuk sebuah ekosistem:

Pemerintah mengatur.

Akademisi mengembangkan.

Dunia usaha menggerakkan.

Komunitas menciptakan.

Media menyebarluaskan.

Dari "Sound Horeg" Menjadi "Culture Horeg"

Jika horeg dimaknai sebagai kemeriahan, maka sebenarnya istilah tersebut dapat diperluas.

Bukan hanya sound yang horeg.

Tetapi:

budayanya yang horeg.

UMKM-nya yang horeg.

kreativitas anak mudanya yang horeg.

seninya yang horeg.

ekonomi rakyatnya yang horeg.

Ukuran keberhasilan karnaval tidak lagi hanya:

“Seberapa keras suaranya?”

Tetapi:

“Seberapa besar manfaatnya?”

Berapa UMKM yang terlibat?

Berapa transaksi yang tercipta?

Berapa seniman yang mendapatkan pekerjaan?

Berapa anak muda yang terlibat?

Berapa budaya lokal yang terdokumentasi?

Berapa wisatawan yang datang?

Berapa banyak produk lokal yang terjual?

Dan apakah kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib?

Agustus 2026: Saatnya Mengevaluasi Cara Kita Merayakan Kemerdekaan

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sepanjang Agustus 2026 seharusnya tidak berhenti pada kemeriahan.

Justru setelah bendera diturunkan, panggung dibongkar, kendaraan karnaval kembali ke garasi dan pedagang menutup lapaknya, kita perlu bertanya:

Apa yang sebenarnya kita wariskan dari perayaan kemerdekaan tahun ini?

Apakah hanya foto dan video?

Apakah hanya keramaian?

Apakah hanya jumlah penonton?

Atau ada sesuatu yang lebih besar?

Apakah UMKM semakin kuat?

Apakah seniman semakin sejahtera?

Apakah budaya lokal semakin dikenal?

Apakah generasi muda semakin mengenal sejarah daerahnya?

Apakah masyarakat semakin mampu menghargai perbedaan?

Apakah ruang publik semakin tertib?

Apakah penyelenggaraan event semakin profesional?

Dan yang paling penting:

Apakah masyarakat semakin memahami arti kemerdekaan?

Evaluasi semacam ini penting karena perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kehidupan masyarakat, bukan sekadar mengejar kemeriahan.

Kemerdekaan yang Berdaulat

Kemerdekaan yang berdaulat bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.

Kedaulatan juga berarti masyarakat memiliki kemampuan untuk menentukan arah kehidupannya sendiri.

Kedaulatan ekonomi berarti masyarakat mampu membangun dan mengembangkan usaha.

Kedaulatan budaya berarti masyarakat mengenali, menjaga dan mengembangkan identitas budayanya sendiri.

Kedaulatan sosial berarti masyarakat mampu hidup berdampingan dengan menghormati hak satu sama lain.

Kedaulatan hukum berarti semua pihak tunduk pada aturan yang disepakati.

Dan kedaulatan dalam ruang publik berarti kebebasan seseorang tetap menghormati kebebasan orang lain.

Karena itu, kemerdekaan yang berdaulat tidak dapat dibangun hanya dengan pesta.

Ia dibangun melalui masyarakat yang berdaya.

UMKM yang kuat.

Seniman yang dihargai.

Budaya yang hidup.

Pendidikan yang berkembang.

Generasi muda yang kreatif.

Pemerintahan yang hadir.

Dunia usaha yang bertanggung jawab.

Media yang sehat.

Dan masyarakat yang saling menghormati.

Jangan Sampai Ekonomi Kreatif Berhenti pada Dentuman

Sound system adalah industri.

Pekerjanya membutuhkan penghasilan.

Pengusahanya harus dihargai.

Teknologi audio juga merupakan bagian dari ekonomi kreatif.

Karena itu, pendekatannya bukan menghilangkan sound system.

Tetapi mengarahkannya menjadi bagian dari industri event yang profesional.

Perangkat disesuaikan dengan lokasi.

Tingkat kebisingan mengikuti ketentuan.

Waktu dan rute diatur.

Teknologi digunakan untuk menghasilkan kualitas audio yang baik.

Bukan sekadar mengejar volume maksimal.

Dengan demikian, pembatasan bukan harus dipahami sebagai kematian industri.

Sebaliknya, ia dapat menjadi momentum untuk mendorong profesionalisme, inovasi dan standardisasi industri event.

Pentahelix Harus Memiliki Target yang Terukur

Program Pentahelix Kebudayaan juga tidak boleh berhenti menjadi slogan.

Harus ada indikator keberhasilan.

Berapa UMKM yang terlibat?

Berapa nilai transaksi?

Berapa kelompok seni yang tampil?

Berapa seniman mendapatkan honor?

Berapa produk lokal terjual?

Berapa pelajar dan mahasiswa terlibat?

Berapa konten budaya diproduksi?

Berapa wisatawan datang?

Bagaimana dampaknya terhadap hotel, restoran dan sektor pariwisata?

Bagaimana kepuasan masyarakat?

Bagaimana tingkat kepatuhan terhadap aturan kebisingan?

Bagaimana tingkat keselamatan?

Dengan indikator tersebut, sebuah event dapat dinilai secara objektif.

Bukan hanya berdasarkan viral atau tidak.

Bukan hanya berdasarkan ramai atau tidak.

Tetapi berdasarkan dampak nyata bagi masyarakat.

Evaluasi HUT ke-81 RI: Jangan Hanya Menghitung Keramaian

Setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 RI berakhir, pemerintah daerah bersama masyarakat perlu melakukan evaluasi terbuka.

Evaluasi bukan untuk menghakimi.

Evaluasi adalah bagian dari pembangunan.

Apa yang berhasil dipertahankan?

Apa yang perlu diperbaiki?

Apa yang menimbulkan persoalan?

Bagaimana dampak ekonominya?

Bagaimana dampak sosialnya?

Bagaimana dampak budayanya?

Bagaimana respons masyarakat?

Dari evaluasi tersebut, pemerintah dapat menyusun formula perayaan kemerdekaan tahun berikutnya.

Sehingga setiap Agustus bukan sekadar mengulang pola yang sama.

Tetapi selalu ada peningkatan.

Lebih tertib.

Lebih kreatif.

Lebih berbudaya.

Lebih inklusif.

Lebih menggerakkan ekonomi rakyat.

Dan yang terpenting:

lebih mencerminkan kemerdekaan yang berdaulat.

Bukan Melarang, Tetapi Mengembangkan

Karena itu, artikel ini bukan ajakan untuk memusuhi sound horeg.

Bukan pula ajakan mematikan UMKM.

Bukan seruan menghapus hiburan rakyat.

Dan bukan pula penolakan terhadap kebebasan berekspresi.

Yang ditawarkan adalah perubahan paradigma.

Dari karnaval berbasis suara menuju karnaval berbasis kreativitas.

Dari keramaian sesaat menuju ekosistem ekonomi budaya.

Dari penonton menuju partisipasi masyarakat.

Dari event tahunan menuju identitas budaya daerah.

Dari persaingan siapa yang paling keras menuju kolaborasi siapa yang paling kreatif.

Dan dari kemeriahan semata menuju kemerdekaan yang memiliki dampak nyata.

Penutup: Yang Harus Dibuat "Horeg" Adalah Kreativitas

Pada akhirnya, kita tidak perlu memilih antara sound horeg atau UMKM.

Kita tidak perlu memilih antara budaya tradisional atau modernitas.

Kita tidak perlu memilih antara hiburan dan ketertiban.

Semuanya dapat berjalan bersama apabila dikelola dengan baik.

Sound system tetap ada.

Pekerjanya tetap bekerja.

UMKM tetap berjualan.

Seniman tetap berkarya.

Anak muda tetap berekspresi.

Karnaval tetap meriah.

Budaya lokal semakin dikenal.

Ekonomi rakyat semakin bergerak.

Dan masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan tetap mendapatkan hak atas kenyamanan.

Itulah kemerdekaan yang dewasa.

Kemerdekaan bukan kebebasan tanpa batas.

Kemerdekaan adalah kemampuan menggunakan kebebasan dengan tanggung jawab, kesadaran dan penghormatan terhadap sesama.

Maka setelah satu bulan penuh kita merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, barangkali pertanyaan terpenting bukan:

“Seberapa meriah perayaan kita?”

Melainkan:

“Apa yang menjadi lebih berdaulat setelah perayaan itu selesai?”

Jika UMKM semakin kuat, kita menang.

Jika budaya lokal semakin hidup, kita menang.

Jika seniman semakin berdaya, kita menang.

Jika generasi muda semakin kreatif, kita menang.

Jika masyarakat semakin tertib dan saling menghormati, kita menang.

Jika ekonomi lokal semakin mandiri, kita menang.

Dan jika seluruhnya dapat berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan bersama, maka kita tidak hanya sedang merayakan kemerdekaan.

Kita sedang mengisi kemerdekaan.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita mengubah arti horeg.

Bukan lagi semata-mata tentang suara yang menggelegar.

Tetapi tentang:

budaya yang hidup,

UMKM yang tumbuh,

seniman yang berdaya,

anak muda yang kreatif,

ekonomi rakyat yang bergerak,

masyarakat yang saling menghormati,

dan bangsa yang semakin berdaulat.

Yang harus dibuat “horeg” bukan telinga masyarakat.

Yang harus dibuat “horeg” adalah kreativitas, kebudayaan, ekonomi rakyat dan semangat kemerdekaan yang berdaulat. *Red/

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *