Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Guntur Wahono Dorong Transformasi Pertanian Blitar Menuju Sistem Modern

By On September 23, 2026


Pendidikan Pertanian Modern untuk Menunjang Ketahanan Pangan Nasional di Blitar

Blitar, Jawa Timur | JNO — Pendidikan dan penerapan pertanian modern didorong menjadi salah satu strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas petani di Kabupaten Blitar. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pertanian Modern untuk Menunjang Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di Feeling Cafe, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Guntur Wahono, SE, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor pertanian, di antaranya Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur Slamet Sutanto, SE, MM; Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwito; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Ir. Setiyana; Kepala Bidang DKPP Kabupaten Blitar Siswoyo; Ketua Gapoktan Kabupaten Blitar Maskuri, ST., serta perwakilan Gapoktan kecamatan dan desa wilayah timur Kabupaten Blitar.

Agenda diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, mengheningkan cipta yang diikuti seluruh peserta kegiatan.

Forum tersebut menjadi ruang pertemuan antara pemerintah, legislatif, penyuluh pertanian, Gapoktan dan kelompok tani untuk menyelaraskan kebutuhan di lapangan dengan arah kebijakan pengembangan pertanian modern.

Pertanian Modern dan Ancaman Tanah Kerusakan

Kepala DKPP Kabupaten Blitar Ir. Setiyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pendidikan pertanian modern untuk menunjang ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, peningkatan produksi pertanian harus tetap memperhatikan keseimbangan alam. Ia mengingatkan penggunaan pupuk secara berlebihan dalam mengejar hasil produksi justru berpotensi meninggalkan dampak buruk ekologis pada generasi berikutnya.

“Dunia pertanian tidak lepas dari keseimbangan alam kita. Hari ini petani mengejar hasil dengan penggunaan pupuk yang ekstrem, namun pada akhirnya akan meninggalkan warisan tanah yang rusak dan tandus,” ujar Setiyana.

Ia menilai target peningkatan hasil pertanian harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kesuburan tanah dan lingkungan.

Terlebih lagi, kondisi pertanian saat ini menghadapi tantangan musim kemarau. Menurutnya, penerapan sistem dan formulasi pertanian modern diharapkan mampu membantu petani mempertahankan bahkan meningkatkan hasil produksi dengan biaya yang lebih efisien.

Dukungan pemerintah, termasuk melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong penerapan teknologi dan metode pertanian tersebut.

PM-AAS Jadi Model Pengembangan Padi

Sementara itu, Kepala Bidang DKPP Kabupaten Blitar Siswoyo memaparkan pentingnya sinergitas antara DKPP, penyuluh pertanian, Gapoktan dan kelompok tani dalam pengembangan padi menggunakan model Pertanian Modern–Advance Agriculture System (PM-AAS).

Menurut Siswoyo, penerapan PM-AAS diarahkan untuk meningkatkan produktivitas melalui pengelolaan pertanian yang lebih terukur dan modern.

Ia menyebut pencapaian produksi pangan nasional pada tahun 2026 sebagai momentum untuk terus memperkuat produktivitas pertanian. Dalam paparannya, swasembada pangan 2026 disebut mencapai sekitar 31 juta ton hasil pertanian nasional, yang diklaim sebagai pencapaian tertinggi dalam sejarah.

Di Kabupaten Blitar, bantuan berupa benih padi, pupuk, pestisida, herbisida hingga alat pertanian diprioritaskan bagi kelompok tani yang menerapkan model PM-AAS.

Target penerapan PM-AAS di Kabupaten Blitar mencapai 5.932 hektar untuk periode Agustus–Desember 2026. Saat ini, model penerapan tersebut antara lain telah dilakukan melalui demplot seluas 4 hektar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dengan penuh optimisme, Siswoyo bahkan menyampaikan seruan, “Salam 10 Ton!”

Seruan tersebut mewakili dorongan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian melalui penerapan teknologi dan tata kelola budidaya yang lebih modern.

Petani Organik Terkendala Pemasaran

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwito turut menyampaikan perhatian terhadap pengembangan pertanian organik, termasuk mengenai regulasi daerah yang berkaitan dengan pertanian organik.

Persoalan pertanian organik bukan hanya menyangkut teknik budidaya, tetapi juga bagaimana produk yang dihasilkan memperoleh pasar dan nilai ekonomi yang layak.

Hal senada disampaikan Guntur Wahono dalam wawancara terkait tantangan pengembangan pertanian organik di Blitar.

Menurut Guntur, sebenarnya terdapat masyarakat yang memiliki minat untuk beralih menuju sistem pertanian organik, baik dari sisi penggunaan pupuk maupun proses budidayanya. Namun, persoalan pemasaran masih menjadi salah satu kendala utama.

Petani yang telah menghasilkan produk organik berpotensi menghadapi permasalahan ketika harga jual produknya masih mengikuti harga komoditas konvensional.

“Kalau pemerintah tidak ikut campur tangan dalam membeli atau membantu memasarkan produk organik, petani akan merugi karena harga jualnya tetap mengikuti harga pasar konvensional dan tidak bernilai tinggi,” jelas Guntur.

Oleh karena itu, menurutnya, pengembangan pertanian organik memerlukan keterlibatan pemerintah agar produk petani memperoleh akses pasar dan nilai tambah yang dibarengi dengan proses produksinya.

Koordinasi dimulai dari Pemerintah Kabupaten

Guntur mengatakan, penanganan permasalahan tersebut terlebih dahulu perlu dilakukan melalui dinas terkait di tingkat kabupaten, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Apabila permasalahan yang dihadapi memerlukan fasilitas lebih lanjut, koordinasi dapat dilakukan melalui pemerintah provinsi dengan mempertimbangkan kemampuan APBD Provinsi Jawa Timur.

Pola koordinasi tersebut dinilai penting agar kebutuhan petani yang muncul di lapangan dapat dipetakan terlebih dahulu sebelum mendapatkan dukungan anggaran maupun program.

Petani Didorong Perkuat Mekanisasi

Selain pertanian organik, kebutuhan terhadap alat dan mesin pertanian (alsintan) juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Guntur menyebut bantuan alsintan masih sangat dibutuhkan petani, khususnya di wilayah daerah pemilihan (dapil) 7 yang meliputi Blitar dan Tulungagung.

Menurutnya, kebutuhan alsintan perlu diinventarisasi oleh Gapoktan. Jumlah dan jenis alat yang diperlukan kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dengan demikian, bantuan diharapkan tidak sekedar bersifat distribusi, namun benar-benar sesuai dengan kebutuhan kelompok tani di lapangan.

Gapoktan Soroti Krisis Air dan Infrastruktur Irigasi

Ketua Gapoktan Kabupaten Blitar Maskuri menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut juga menjadi forum untuk menyampaikan aspirasi petani sekaligus menyamakan persepsi mengenai pembangunan kelembagaan tani, penerapan pertanian modern dan mekanisasi pertanian.

Menurut Maskuri, kondisi pertanian Kabupaten Blitar saat ini menghadapi tantangan serius akibat fenomena El Niño Godzilla, yang ditandai dengan minimnya curah hujan dan menurunnya debit air secara drastis.

Dalam kondisi tersebut, kebutuhan terhadap pengairan infrastruktur menjadi sangat penting.

Petani di wilayah utara Kabupaten Blitar membutuhkan dukungan pompa air dan jaringan irigasi, sedangkan wilayah selatan membutuhkan sumur bor maupun irpom untuk memenuhi kebutuhan air pertanian.

Selain pembangunan infrastruktur, Maskuri juga menekankan pentingnya reboisasi kawasan sumber air agar keberlangsungan sumber daya air dapat terjaga dalam jangka panjang.

Kelembagaan Tani Terus Diperkuat

Dari sisi kelembagaan, Kabupaten Blitar disebut memiliki 22 Gapoktan tingkat kecamatan, dengan data sebelumnya mencatat sekitar 536 Gapoktan desa dan 2.600 kelompok tani. Data tersebut masih terus diperbarui.

Kondisi tersebut menunjukkan besarnya jaringan kelembagaan petani di Kabupaten Blitar yang dapat menjadi kekuatan dalam penerapan program pertanian modern.

Menurut Maskuri, sinkronisasi antara Gapoktan, kelompok tani, penyuluh dan pemerintah menjadi penting agar program pertanian tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan berupa alsintan, irigasi serta program pertanian yang telah dilakukan melalui Guntur Wahono.

Usulan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Gapoktan

Dalam forum tersebut juga muncul usulan bantuan senilai sekitar Rp2,5 miliar bagi Gapoktan yang akan diajukan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2027, dan akan realisasi pada tahun 2028.

Usulan tersebut menjadi bagian dari penguatan kebutuhan sektor pertanian, terutama dalam mendukung mekanisasi, infrastruktur pertanian dan peningkatan kapasitas kelompok tani.

Pengajuan bantuan tersebut diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan sehingga anggaran yang nantinya tersedia dapat memberikan manfaat langsung kepada petani.

Kebijakan Pertanian Harus mengikuti Regulasi Dinamika

Selain masalah teknis, kegiatan juga membahas dinamika pemerintahan dan regulasi yang berkaitan dengan sektor pertanian.

Kebijakan pemerintah dapat mengalami perubahan mengikuti arah pemerintahan dan regulasi yang baru. Kondisi tersebut menuntut kelompok tani maupun kelembagaan pertanian untuk terus menyesuaikan diri.

Oleh karena itu, pendidikan pertanian modern tidak hanya dipandang sebagai transfer pengetahuan mengenai teknologi budidaya, tetapi juga sebagai sarana membangun pemahaman petani terhadap kebijakan, kelembagaan, mekanisasi, pemasaran dan tata kelola pertanian.

Dari Modernisasi Menuju Kemandirian Pangan

Rangkaian pembahasan dalam kegiatan tersebut menyoroti bahwa persoalan pertanian di Kabupaten Blitar memiliki cakupan yang luas.

Produktivitas tidak cukup hanya dikejar melalui peningkatan penggunaan input pertanian. Kesuburan tanah, ketersediaan air, teknologi, mekanisasi, kualitas sumber daya manusia, kelembagaan petani hingga kepastian pasar menjadi bagian yang saling berkaitan.

Pertanian modern dengan pendekatan PM-AAS menjadi salah satu model yang tengah didorong untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Di sisi lain, pengembangan pertanian organik memerlukan dukungan pemasaran agar petani tidak kehilangan insentif ekonomi ketika beralih dari pola pertanian konvensional.

Sementara itu, persoalan air dan irigasi menjadi pekerjaan penting di tengah kondisi iklim kemarau dan fenomena El Niño Godzilla.

Sinergi antara DKPP, penyuluh pertanian, Gapoktan, kelompok tani, legislatif dan pemerintah daerah maupun provinsi menjadi kunci agar berbagai program tersebut dapat berjalan secara terintegrasi.

Kegiatan pendidikan pertanian modern di Talun pada akhirnya bukan sekadar forum sosialisasi, namun menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan petani dengan kebijakan pemerintah serta dukungan anggaran.

Dengan penguatan teknologi, mekanisasi, kelembagaan, pengairan infrastruktur dan akses pasar, sektor pertanian Kabupaten Blitar wilayah Timur diharapkan semakin mampu menghadapi perubahan iklim sekaligus meningkatkan produktivitas.

Tujuan akhirnya bukan sekedar mengejar angka produksi, namun membangun sistem pertanian yang produktif, efisien, berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi petani, sebagai bagian dari kemandirian dan ketahanan pangan nasional. *(Red)

Korban Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan di Pulau Enggano

By On September 23, 2026


Tim DVI Polri mengidentifikasi korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang di Selat Sunda

Serang, Banten | JN¹ — Operasi Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi salah satu korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat membawa lima jurnalis dan tiga kru untuk meliput aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau.

Korban teridentifikasi berinisial SU, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1. Jenazah sebelumnya ditemukan tanpa identitas di perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Proses pengenalan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kabasarnas Banten Al Amrad serta unsur Lanal Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, proses identifikasi dilakukan melalui koordinasi antara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten dan Biddokkes Polda Bengkulu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim DVI Pusdokkes Polri.

“Setelah menerima informasi adanya penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, kami berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk melakukan proses identifikasi dan pencocokan dengan data antemortem dari keluarga korban kapal Arupadhatu 1,” ujar Hengki.

Identifikasi dilakukan dengan data primer kebetulan, meliputi sidik jari, data gigi, serta DNA keluarga korban dengan jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU yang merupakan ABK kapal Arupadhatu 1 dan salah satu korban hilang kontak saat kapal tersebut melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau,” jelasnya.

Hasil identifikasi ini menjadi bagian penting dalam penanganan kasus hilangnya kapal Arupadhatu 1 sekaligus memberikan kepastian mengenai salah satu korban yang sebelumnya belum diketahui keberadaannya.

Arupadhatu 1 Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi

Kapal Arupadhatu 1 sebelumnya bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapal tersebut membawa lima jurnalis dan tiga kru dengan tujuan kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas letusan.

Informasi kontak hilangnya kapal diterima Kapolsek Carita Iptu Supandi pada Selasa (8/9/2026) pukul 13.55 WIB dari seorang jurnalis Antara Banten.

Sejak laporan diterima, operasi pencarian dilakukan bersama-sama terkait dengan membagi wilayah pencarian ke dalam sejumlah sektor.

Hingga hari ke-10 pencarian, sebanyak 24 kapal berhasil ditemukan dalam 11 sektor pencarian.

Dalam operasi tersebut, sejumlah benda ditemukan di beberapa lokasi, antara lain jaket pelampung, pelampung botol, helm plastik, jeriken, terpal dan galon air.

Operasi SAR Diperpanjang Tiga Hari

Kabasarnas Banten Al Amrad menjelaskan bahwa operasi pencarian dilaksanakan sesuai ketentuan selama tujuh hari dan kemudian diperpanjang tiga hari berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

"Secara aturan, pencarian kami terlaksana selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, kami melakukan perpanjangan selama tiga hari. Pada pelaksanaan tujuh hari tersebut kami mendapatkan informasi adanya penemuan yang dimakamkan pada tanggal 12, kemudian sampai tanggal 14 kami melakukan evaluasi dan kami perpanjang tiga hari," ujar Al Amrad.

Namun, selama perpanjangan waktu tiga hari, tim tidak menemukan tanda-tanda korban lainnya selain sejumlah objek yang sebelumnya ditemukan.

"Dari tiga hari pelaksanaan perpanjangan yang kami laksanakan, tidak ada tanda-tanda korban yang kami temukan selain objek-objek yang sudah kami sampaikan pada saat di lapangan. Karena itu, kami melakukan tindak lanjutnya dan menyembunyikan operasi pencarian," jelasnya.

Jenazah Enggano Tak Langsung Dinyatakan Korban

Al Amrad menegaskan bahwa jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano tidak langsung dinyatakan sebagai korban Arupadhatu 1.

Hal itu karena diperlukan proses pemahaman ilmiah dan pencocokan dengan data keluarga korban.

"Kenapa tidak disampaikan dari awal? Karena seperti yang disampaikan Kapolda tadi, kita harus menunggu hasil identifikasi lebih lanjut dengan data keluarga. Setelah proses identifikasi lebih lanjut dan pencocokan dilakukan, hasilnya dapat kita sampaikan bersama," ungkapnya.

Dengan hasil pemeriksaan DVI tersebut, jenazah yang sebelumnya berstatus Mr X akhirnya dipastikan secara genetis merupakan SU, salah satu ABK Arupadhatu 1.

Operasi Resmi Berakhir, Pemantauan Tetap Berjalan

Meskipun operasi pencarian resmi telah dihentikan, Basarnas masih melakukan tindak lanjut melalui koordinasi dengan sejumlah Kantor SAR dan unsur terkait di wilayah yang diperkirakan memiliki keterkaitan dengan area pencarian.

“Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir, termasuk dengan para nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut,” kata Al Amrad.

Menurutnya, unsur SAR di Bengkulu juga masih melakukan penyisiran berdasarkan informasi yang diterima, termasuk di sekitar Pulau Enggano.

“Untuk wilayah Bengkulu sampai saat ini teman-teman dari tim gabungan masih melakukan penyampaian informasi dengan informasi yang kami terima. Tindakan yang saat ini kami lakukan adalah koordinasi, termasuk edukasi kepada instansi terkait, nelayan dan masyarakat yang berada di wilayah pesisir, termasuk di sekitar Pulau Enggano,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut setelah operasi pencarian resmi dihentikan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan operasi SAR.

Pencarian Arupadhatu 1 sebelumnya melibatkan gabungan berbagai instansi dengan meliputi wilayah perairan yang luas, mulai dari Banten, Lampung hingga Bengkulu.

Polri dan Basarnas memastikan koordinasi dengan unsur-unsur terkait serta masyarakat pesisir tetap dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang berpotensi mengenai keberadaan korban maupun benda yang diduga berasal dari kapal Arupadhatu 1. * (Merah)

Belum Selesai Sudah Rusak: Proyek Jalan Rp4,7 Miliar Saketi–Pematang Dipertanyakan Kualitas dan Pengawasannya

By On September 23, 2026



Banten,jinnewsone@gmail.com|23-09-2026 |Proyek pembangunan konektivitas jalan Polsek Saketi–Pematang di Kabupaten Pandeglang bernilai Rp4,7 miliar yang dikerjakan atas biaya APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang baru berlangsung sejak 24 Juli 2026 dan ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender ini, ternyata belum rampung namun kondisinya sudah mengkhawatirkan.

 

Aliansi Peduli Banten bersama Gerakan Serang Raya menemukan fakta di lapangan: sepanjang sekitar 800 meter jalan yang dikerjakan, tercatat 24 titik struktur sudah retak bahkan patah. Kerusakan tersebut muncul padahal pekerjaan belum diserahkan secara resmi dan belum digunakan secara optimal oleh masyarakat.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan serius: apakah material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis? Apakah metode pelaksanaan tidak sesuai ketentuan? Atau justru pengawasan yang dijalankan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Konsultan pengawas CV. Niagatama Konsultan serta pelaksana CV. Putra Jaya Tanggamus dinilai perlu menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik.

 

Selain kualitas konstruksi, pihak kami juga mempertanyakan mekanisme pembayaran progres pekerjaan. Apakah pembayaran dilakukan sepenuhnya meskipun hasil kerja belum memenuhi standar? Bagaimana jaminan kualitas yang tertuang dalam kontrak dapat ditegakkan?

 

Oleh karena itu, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya mendesak:

 

Gubernur Banten turun langsung meninjau lokasi proyek untuk melihat fakta kerusakan secara langsung;

Dinas PUPR Provinsi Banten melakukan audit kualitas menyeluruh terhadap material, pelaksanaan, dan pengawasan proyek;

Jika terbukti ada ketidaksesuaian, perbaikan wajib dilakukan oleh pelaksana tanpa biaya tambahan dan pihak yang lalai dikenakan sanksi sesuai peraturan.

 

Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang kokoh, awet, dan aman. Anggaran rakyat tidak boleh habis untuk hasil yang tidak layak.

 

Red*

 

Festival Bubur Terasi Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang

By On September 22, 2026


PANDEGLANG, BANTEN — JNO|Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membuka Festival Bubur Terasi yang digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang, Selasa (22/9/2026).


Festival Bubur Terasi mengusung jargon “Budaya Menggemburkan Literasi” sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mendorong budaya literasi agar semakin tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.


Dalam Perayaannya, Bupati Dewi Setiani mengapresiasi pelaksanaan Festival Bubur Terasi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjadikan literasi bukan hanya sebagai aktivitas membaca, tetapi juga sebagai budaya, kebutuhan, sekaligus kekuatan masyarakat.


“Festival Bubur Terasi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjadikan literasi sebagai budaya, kebutuhan, dan kekuatan masyarakat,” ujar Bupati Dewi.


Ia menjelaskan, nama Bubur Terasi yang merupakan singkatan dari Budaya Menggemburkan Literasi memiliki makna filosofis. Budaya literasi, kata dia, dapat dibaratkan seperti tanah yang perlu terus digemburkan agar menjadi subur dan mampu menumbuhkan berbagai tanaman.


“Bagaimana tanah yang perlu digemburkan agar menjadi subur dan mampu menumbuhkan tanaman, demikian pula budaya literasi harus terus kita gemburkan agar dapat menumbuhkan pengetahuan, kreativitas, karakter, daya kritis, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Bupati Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada DPAD Kabupaten Pandeglang yang telah menggagas dan menyelenggarakan Festival Bubur Terasi. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi masyarakat dalam mengembangkan budaya membaca sekaligus menyalurkan berbagai bentuk kreativitas.


“Pelaksanaan Festival Bubur Terasi ini dapat terlaksana berkat dukungan anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2026, yang diperkuat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.


Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan literasi merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.


Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menjadikan literasi sebagai bagian dari pembangunan sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.


“Seperti literasi kesehatan, literasi digital, literasi keuangan, literasi budaya, literasi lingkungan, literasi kewirausahaan, hingga literasi informasi harus terus dikembangkan karena semuanya memiliki keterkaitan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.


Bupati Dewi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kabupaten Pandeglang memiliki generasi muda yang cerdas, kreatif, berkarakter, serta mampu bersaing di tingkat regional, nasional maupun internasional.


“Jadikan membaca sebagai kebiasaan, jadikan pengetahuan sebagai kekuatan, dan jadikan kreativitas sebagai jalan untuk meraih masa depan,” pesannya.



Sementara itu, Kepala DPAD Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni mengatakan Festival Bubur Terasi mengangkat jargon “Budaya Menggemburkan Literasi”.


Menurut Neneng, penggunaan nama Bubur Terasi tidak hanya berkaitan dengan bubur terasi sebagai bagian dari kekayaan kuliner yang dekat dengan identitas masyarakat Pandeglang, tetapi juga mengandung filosofi mengenai proses pengembangan budaya literasi.


“Kata 'menggemburkan' kami pilih karena literasi juga membutuhkan proses untuk dapat tumbuh dan berkembang, selaras dengan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS),” kata Neneng.


Ia berharap literasi tidak hanya hadir di gedung perpustakaan, tetapi juga dapat tumbuh di sekolah, desa, keluarga, komunitas, ruang publik, serta di tengah kehidupan masyarakat.


Menurut Neneng, Festival Bubur Terasi tahun 2026 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan literasi yang melibatkan beragam unsur masyarakat.


Kegiatan tersebut meliputi lomba bertutur bagi siswa SD/sederajat, lomba perpustakaan desa/kelurahan terbaik, lomba video konten literasi, lomba menulis resensi buku berbasis koleksi perpustakaan bagi siswa SLTP/sederajat, bimbingan teknis (bimtek) literasi informasi, serta bimtek kepenulisan berbasis konten budaya lokal.


“Seluruh kegiatan tersebut melibatkan peserta dari berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa, pegiat literasi, guru, hingga pengelola perpustakaan di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.


Neneng menambahkan, Festival Bubur Terasi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, namun menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem literasi di Kabupaten Pandeglang.


“Melalui Festival Bubur Terasi ini, kami berharap budaya literasi semakin tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pandeglang,” tutupnya. *(Red)

Bantuan Marching Band Diserahkan ke SMK Pemuda 1 Kesamben, Ditargetkan Tembus Kompetisi Nasional

By On September 22, 2026


Penyerahan bantuan peralatan marching band dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada SMK Pemuda 1 Kesamben, Blitar.
Penyerahan seperangkat peralatan marching band untuk mendukung pengembangan seni, ekstrakurikuler, dan prestasi siswa SMK Pemuda 1 Kesamben, Blitar. (22/09/2026). Kolase by *Red.


Blitar, Jawa Timur | JNO — Seperangkat peralatan marching band modern diserahkan kepada SMK Pemuda 1 Kesamben, Kabupaten Blitar, sebagai bagian dari program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui APBD Tahun Anggaran 2026.


Bantuan tersebut diserahkan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, SE, dan diterima pihak sekolah untuk menunjang kegiatan pembelajaran serta pengembangan bakat dan prestasi siswa.


Kepala SMK Pemuda 1 Kesamben, Supiyanto, SE, mengatakan bantuan tersebut memiliki arti penting bagi perkembangan kegiatan siswa di sekolah. Ia mulai menjabat sebagai kepala sekolah sejak 1 Juli 2026, meneruskan kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Muljono Ismail.


Menurut Supiyanto, pengajuan bantuan peralatan marching band sebenarnya telah dilakukan sekitar dua hingga tiga tahun lalu oleh kepala sekolah sebelumnya. Setelah melalui proses pengajuan dan penganggaran, bantuan akhirnya terealisasi dan diserahkan pada tahun 2026.


“Ini sangat penting bagi sekolah, terutama untuk mendukung pembelajaran seni budaya, baik seni rupa maupun seni musik, sekaligus kegiatan ekstrakurikuler siswa,” ujar Supiyanto.


Disiapkan untuk Kompetisi hingga Tingkat Nasional


Hadirnya alat-alat baru tersebut tidak hanya ditujukan untuk melengkapi fasilitas sekolah. SMK Pemuda 1 Kesamben juga bertujuan pengembangan kemampuan siswa agar mampu mengikuti berbagai kompetisi marching band mulai tingkat kabupaten hingga nasional.


Sekolah bahkan berencana menyiapkan tenaga pelatih khusus untuk masing-masing bagian jika suatu saat nanti mengikuti acara berskala nasional.


Pengembangan tersebut mencakup sejumlah bagian dalam marching band, antara lain alat musik tiup (kuningan), perkusi, arumba, serta bagian pendukung lainnya.


Dengan fasilitas yang lebih memadai, sekolah berharap potensi siswa dapat dikembangkan secara lebih terarah sekaligus membuka ruang bagi lahirnya prestasi baru di bidang seni musik dan hiburan.


Tiga Sekolah di Blitar Menerima Bantuan


Guntur Wahono menjelaskan, bantuan peralatan marching band tahun ini diberikan kepada tiga sekolah di wilayah Blitar, yakni SMK Pemuda 1 Kesamben, SMA Negeri Talun, dan SMA Negeri 1 Blitar.


Program tersebut, katanya, diharapkan tidak berhenti pada tiga sekolah penerima. Sasaran program yang direncanakan dapat mencakup wilayah Blitar secara lebih luas, termasuk Kabupaten Blitar, Kota Blitar, hingga Tulungagung.


“Targetnya nanti bisa berkembang ke 14 daerah pemilihan di Jawa Timur, yang mencakup 38 kabupaten/kota,” kata Guntur.


Menurutnya, pengadaan peralatan marching band merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kegiatan dan kreativitas siswa. Selain menjadi sarana pengembangan bakat, keberadaan kegiatan tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tarik sekolah di tengah persaingan antarlembaga pendidikan.

SMK Pemuda 1 Kesamben Dinilai Terus Berkembang


Guntur juga menyoroti perkembangan SMK Pemuda 1 Kesamben yang dinilainya cukup pesat.


Saat ini, sekolah tersebut telah memiliki lima jurusan. Dari sisi jumlah peserta didik, SMK Pemuda 1 Kesamben juga disebut masih menjadi salah satu sekolah dengan jumlah siswa terbanyak dibandingkan SLTA lainnya di wilayah Kesamben dan sekitarnya.


Perkembangan sekolah tersebut juga tidak terlepas dari keberadaan para alumninya yang telah berkiprah di berbagai bidang. Sejumlah alumni tersebut antara lain menjadi pengusaha, anggota legislatif, pejabat pemerintahan hingga abdi negara.


Kehadiran fasilitas marching band baru diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan sekolah, bukan sekadar fasilitas tambahan.


Kecamatan Kesamben Apresiasi Bantuan


Sekretaris Camat Kesamben, Supardi, turut menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut.


Menurut Supardi, keberadaan marching band di SMK Pemuda 1 Kesamben dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan di wilayah Kecamatan Kesamben.


“Ini sangat bermanfaat, luar biasa, juga untuk meningkatkan kemajuan Kecamatan Kesamben,” ujar Supardi.


Ia berharap keberadaan peralatan tersebut dapat membuat berbagai kegiatan di Kecamatan Kesamben semakin semarak dan membuka peluang bagi sekolah untuk berkontribusi dalam berbagai agenda masyarakat.


Atas nama Kecamatan Kesamben, Supardi menyampaikan penghargaan kepada Guntur Wahono atas bantuan yang diberikan.


Bukan Sekadar Alat, Menunggu Prestasi


Realisasi bantuan yang proses Pengajuannya telah berlangsung selama sekitar dua hingga tiga tahun tersebut kini memasuki tahap yang lebih penting: bagaimana fasilitas itu benar-benar menghasilkan prestasi dan manfaat berkelanjutan bagi siswa.


Bagi SMK Pemuda 1 Kesamben, tantangannya bukan hanya memiliki peralatan marching band modern, tetapi memastikan fasilitas tersebut diikuti pelatihan, pelatih yang kompeten, program latihan yang konsisten, serta kesempatan tampil dalam kompetisi.


Jika semua unsur tersebut berjalan beriringan, bantuan APBD 2026 tersebut berpotensi menjadi investasi pendidikan yang menghasilkan prestasi sekaligus memperkuat identitas SMK Pemuda 1 Kesamben sebagai salah satu sekolah yang aktif mengembangkan potensi siswanya. * (Merah)

Aliansi Peduli Banten & Gerakan Serang Raya Desak Kemendikdasmen, Kemendagri, dan BPK Lakukan Verifikasi-Audit Menyeluruh BOP Kesetaraan PKBM Kota Tangerang

By On September 22, 2026

Banten- jinnewsone@gmail.com |22-9-2026 Aliansi Peduli Banten bersama Gerakan Serang Raya secara resmi menyampaikan desakan tertulis kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan verifikasi langsung dan audit menyeluruh terhadap pemeliharaan serta penggunaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kota Tangerang. Pemeriksaan mencakup periode pencairan dana sejak tahun 2020 hingga saat ini.

 

Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan dan investigasi di lapangan yang menemukan adanya ketidaksinkronan nyata antara data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kenyataan yang terjadi langsung di lingkungan lembaga pendidikan. Ketidaksesuaian tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran maupun pemanfaatan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

“Kami meminta lembaga berwenang ketiga tersebut turun langsung ke lapangan, tidak hanya meninjau berkas administrasi, untuk memastikan kesesuaian antara data yang terinput dengan kenyataan di lokasi. Dana BOP Kesetaraan adalah milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas perwakilan Aliansi Peduli Banten.

 

Selain pemeriksaan mendesak dari instansi ketiga pusat tersebut, kedua kelompok masyarakat ini juga akan menyampaikan permohonan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran pengelolaan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

 

"Pengawasan berlapis dari pusat sangat diperlukan. Kemendikdasmen memeriksa kesesuaian program dan data, Kemendagri memastikan terpenuhinya tata kelola pemerintahan daerah, dan BPK menyelidiki kebenaran pengelolaan keuangannya. Semua harus berjalan beriringan agar tidak ada celah yang luput dari pengawasan," tambah perwakilan Gerakan Serang Raya.

 

Pihaknya menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka, obyektif, dan tanpa penundaan, sehingga setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti dan keadilan ditegakkan.

 

Red*

 

OTT KPK di ATR/BPN: 17 Orang Diamankan, 20 Koper Uang dan Misteri HGB Bogor

By On September 15, 2026


Jakarta | JNO — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mempertanyakan seberapa bersih tata kelola pertanahan di Indonesia.


Pada Senin, 14 September 2026, KPK mengamankan 17 orang dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK juga mengamankan uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilainya disebut masih dalam proses penghitungan dan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, 17 orang yang diamankan belum dapat disebut sebagai pelaku korupsi sebelum status hukum mereka ditetapkan berdasarkan alat bukti dan proses hukum.


Namun, skala barang bukti tersebut menjadi alarm serius bagi sektor pertanahan.


HGB dan Pertanyaan Besar


HGB bukan sekadar dokumen administratif. Hak tersebut berkaitan dengan pemanfaatan tanah, kepastian hukum, investasi, dan nilai ekonomi yang besar.


Jika benar terdapat transaksi ilegal dalam pengurusannya, persoalannya bukan hanya dugaan suap atau korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan juga ikut dipertaruhkan.


Karena itu, publik menunggu jawaban:


Siapa pemberi uang? Siapa penerima? Untuk kepentingan apa? Siapa perantaranya? Dan siapa yang akhirnya menikmati keuntungan?


Keberadaan sekitar 20 koper uang juga menimbulkan pertanyaan apakah seluruh uang tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB atau terdapat transaksi lain. Jawaban atas hal itu menjadi bagian penting dari konstruksi perkara yang harus dibuktikan KPK.


Pejabat hingga Pihak Swasta


Sejumlah pejabat ATR/BPN disebut termasuk pihak yang diamankan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.


OTT tersebut juga disebut melibatkan pihak swasta dari PT Summarecon Agung Tbk, serta politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.


Keterlibatan mereka masih harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan dan pembuktian KPK. Diamankan bukan berarti tersangka, dan tersangka belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.


Namun, beragam latar belakang pihak yang diperiksa membuat perkara ini layak dikawal secara serius.


Pertanyaan utamanya: apakah ini sekadar tindakan individu atau terdapat celah sistem yang memungkinkan praktik tersebut terjadi?


Bukan Sekadar "Oknum"


Istilah mafia tanah selama ini lekat dengan berbagai persoalan pertanahan, mulai dari sertifikat, sengketa batas, peralihan hak, penguasaan lahan hingga dugaan pungutan dalam pelayanan.


Tetapi OTT ini belum cukup untuk menyimpulkan ATR/BPN sebagai sarang mafia tanah.


Yang harus dibuktikan adalah apakah terdapat pola, jaringan, perantara, aliran dana, atau pihak yang mengendalikan proses dari belakang layar.


Jika uang tersebut benar berkaitan dengan pengurusan HGB, penyidikan tidak boleh berhenti pada penerima terakhir. Aliran dana harus ditelusuri dari pemberi, perantara, penerima, hingga pihak yang mendapatkan keuntungan.


OTT seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan, bukan sekadar menangkap tangan yang menerima uang.


Kepercayaan Publik Dipertaruhkan


Kasus ini kembali menguji reformasi birokrasi pertanahan.


Masyarakat membutuhkan layanan pertanahan yang transparan, cepat, profesional dan bebas dari pungutan ilegal. Sebab tanah bukan sekadar aset. Tanah adalah rumah, sawah, tempat usaha, warisan keluarga, sekaligus sumber kehidupan.


Ketika kepastian hukum atas tanah diduga dapat dipengaruhi transaksi ilegal, yang rusak bukan hanya administrasinya, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada negara.


KPK kini ditunggu untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.


Jika memang ada permainan dalam pengurusan HGB, bongkar sampai akar. Telusuri uangnya, ungkap perantaranya dan buktikan siapa yang mengatur.


Namun jika ada pihak yang tidak terbukti terlibat, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka.


Publik tidak hanya menunggu siapa yang menjadi tersangka.


Publik menunggu jawaban yang lebih besar:


Apakah OTT ini hanya menangkap sejumlah orang, atau menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih dalam dalam tata kelola pertanahan Indonesia? 

*(Red)


Catatan Redaksi: Tulisan ini membahas dugaan perkara berdasarkan informasi mengenai OTT KPK di lingkungan ATR/BPN. Seluruh pihak yang diamankan maupun disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah sampai terdapat penetapan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Sore Harinya Diganti Suahasil

By On September 15, 2026


Purbaya Yudhi Sadewa di depan Istana Negara setelah pergantian Menteri Keuangan

JAKARTA | JNO — Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara pada Senin (14/9/2026) berlangsung dalam situasi yang terbilang mendadak. Beberapa jam sebelum pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Purbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dalam rapat kerja gabungan bersama Komite IV DPD RI.

Purbaya mengikuti rapat bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Ruang Rapat GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda tersebut antara lain membahas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan, serta sinkronisasi pembangunan jangka panjang dan menengah nasional.

Namun, situasi berubah ketika rapat masih berlangsung.

Telepon di Tengah Pemaparan

Saat Purbaya tengah menyampaikan pemaparan, perhatian ruang sidang sempat beralih setelah muncul informasi mengenai adanya panggilan dari pihak Istana.

Purbaya kemudian meminta izin meninggalkan ruang rapat untuk menerima panggilan tersebut. Ia keluar dari ruang sidang dan setelah itu tidak kembali hingga agenda rapat selesai.

Peristiwa tersebut menjadi semakin signifikan karena kepergian Purbaya terjadi hanya sekitar 30 menit sebelum agenda pelantikan menteri di Istana Kepresidenan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi bahkan sempat meminta Purbaya kembali ke ruang rapat. Ketika Purbaya belum kembali, pimpinan rapat menyebut ketidakhadiran tersebut sebagai “utang” yang nantinya harus dibayar dalam agenda berikutnya.

Tak lama berselang, teka-teki tersebut terjawab.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil menggantikan Purbaya untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.

Pergantian Mendadak, Alasan Belum Dijelaskan Secara Spesifik

Pergantian tersebut menjadi perhatian karena dilakukan ketika Purbaya masih menjalankan agenda resmi sebagai Menteri Keuangan pada hari yang sama.

Hingga laporan ini disusun, pemerintah belum memberikan penjelasan publik yang secara spesifik menguraikan alasan personal maupun kebijakan yang menjadi dasar pemberhentian Purbaya.

Reuters melaporkan bahwa pergantian tersebut terjadi di tengah kekhawatiran mengenai pengelolaan fiskal dan kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia. Purbaya sebelumnya dikenal dengan pendekatan yang lebih pro-pertumbuhan, sementara Suahasil dipandang sebagai teknokrat yang lebih dekat dengan pendekatan disiplin fiskal dan stabilitas anggaran.

Karena itu, hubungan langsung antara panggilan telepon di tengah rapat DPD dan keputusan pemberhentian Purbaya belum dapat disimpulkan sebagai sebab-akibat. Yang dapat dipastikan adalah keduanya terjadi dalam rentang waktu yang sangat berdekatan pada hari yang sama.

Pesan Singkat Purbaya: “Udah Siap Belum?”

Pada penghujung hari setelah kehilangan jabatan sebagai bendahara negara, muncul pula unggahan di akun TikTok pribadi Purbaya yang dikelola oleh stafnya.

Unggahan tersebut menampilkan foto Purbaya dengan pesan singkat:

“Udah siap belum?”

Pesan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai langkah Purbaya berikutnya. Namun, tanpa penjelasan langsung dari Purbaya mengenai maksud unggahan tersebut, pesan itu belum dapat dipastikan sebagai pernyataan politik ataupun indikasi rencana tertentu.

Dari Sri Mulyani, Purbaya, Kini Suahasil

Purbaya sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan pergantian pada 14 September 2026, Purbaya tercatat hanya sekitar satu tahun menduduki posisi tersebut.

Pergantian ini sekaligus menunjukkan tingginya dinamika posisi Menteri Keuangan pada era pemerintahan Presiden Prabowo. Reuters mencatat Suahasil menjadi orang ketiga yang menduduki jabatan Menteri Keuangan dalam waktu kurang dari dua tahun pemerintahan Prabowo.

Kini perhatian publik beralih kepada Suahasil.

Sebagai Menteri Keuangan baru, Suahasil menghadapi pekerjaan besar untuk menjaga kredibilitas APBN, mempertahankan disiplin fiskal, sekaligus memastikan program prioritas pemerintahan tetap berjalan. Dalam pernyataannya setelah dilantik, Suahasil menegaskan komitmen menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berdampak bagi masyarakat.

Pergantian mendadak tersebut akhirnya tidak hanya menyisakan pertanyaan tentang alasan Purbaya diberhentikan, tetapi juga tentang ke mana arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo setelah pergantian pucuk Kementerian Keuangan..*(Red)

Rumah Roboh, Keluarga Pra Sejahtera di Doko Blitar Dapat Bantuan Kemanusiaan

By On September 14, 2026


Penyerahan bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar kepada keluarga pra sejahtera yang terkena musibah rumah roboh. (14/9)

BLITAR, JAWA TIMUR | JNO — Kondisi keluarga Boiran, warga Dusun Bebekan, Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mendapat perhatian setelah rumah yang ditempatinya roboh beberapa waktu lalu. Kondisi ekonomi keluarga yang disebut sangat terbatas membuat proses pemulihan tempat tinggal menjadi persoalan yang tidak mudah.


Kepedulian terhadap keluarga tersebut ditunjukkan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar bersama Badan Penanggulangan Bencana (Baguna). Bantuan diberikan dalam bentuk sembako dan dana, disertai dukungan psikososial bagi keluarga yang terdampak.


Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Sariati, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan kepada masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.


“Karena rumahnya roboh dan beliau juga dalam kondisi kurang mampu, kita dari DPC PDI Perjuangan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” ujar Sariati.


Menurutnya, bantuan berupa dana dipilih agar keluarga Boiran dapat menggunakannya sesuai kebutuhan, termasuk untuk membeli material yang diperlukan dalam proses pembangunan kembali rumah.


Selain dana, bantuan sembako juga diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.


Tak Hanya Material, Perhatian Psikososial Juga Diberikan


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Jaminan Sosial DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Retno Puji Astuti, mengatakan kehadiran mereka tidak hanya ditujukan untuk memberikan bantuan material.


Menurut Retno, kondisi rumah yang roboh dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi penghuni. Karena itu, dukungan secara psikososial juga dinilai penting dalam proses pemulihan pascakejadian.


“Dalam kebencanaan ini kita tidak semata-mata hanya memberikan bantuan material, tetapi juga memberikan support agar mereka tidak trauma. Istilahnya trauma healing atau layanan psikososial pascabencana,” kata Retno.


Ia menjelaskan, kasus rumah Boiran berbeda dengan bencana alam pada umumnya. Rumah tersebut disebut roboh karena kondisinya sudah rapuh dan telah lama dihuni, sementara kemampuan ekonomi keluarga untuk melakukan perbaikan sangat terbatas.


Retno berharap bantuan tersebut dapat menggugah kepedulian masyarakat lainnya sehingga proses pembangunan kembali rumah Boiran dapat segera dilakukan dan keluarga tersebut dapat kembali menempati hunian yang lebih aman.


Gotong Royong Warga Jadi Kekuatan Utama

Bentuk kepedulian warga sekitar dengan gotong-royong atau soyo untuk membangun kembali rumah roboh milik Boiran.

Di tengah keterbatasan keluarga Boiran, warga sekitar turut mengambil bagian dalam upaya membangun kembali rumah tersebut. Masyarakat membantu melalui tenaga dan pikiran secara gotong royong atau soyo, istilah yang lazim digunakan masyarakat Jawa untuk kegiatan membantu pekerjaan bersama.


Keterlibatan warga menunjukkan bahwa persoalan tempat tinggal keluarga kurang mampu tidak hanya menjadi persoalan pribadi, tetapi juga dapat menjadi tanggung jawab sosial masyarakat di sekitarnya.


Warga menyampaikan bahwa bantuan dan kepedulian dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, mengingat kondisi ekonomi keluarga Boiran yang disebut sangat tidak mampu.


Bagi warga, hadirnya bantuan secara nyata dinilai memberikan dorongan moral sekaligus membantu mempercepat proses pemulihan rumah yang roboh.


Warga Soroti Respons Pemerintah Desa


Di sisi lain, berdasarkan keterangan sejumlah warga yang diterima wartawan, hingga saat ini Kepala Desa Doko disebut belum datang ke lokasi maupun memberikan bantuan kepada keluarga Boiran.


Keterangan tersebut menjadi perhatian warga karena keluarga Boiran berada dalam kondisi ekonomi yang sulit dan membutuhkan dukungan untuk membangun kembali tempat tinggalnya.


Namun, informasi mengenai belum hadirnya Kepala Desa Doko tersebut merupakan keterangan dari warga dan masih memerlukan konfirmasi langsung dari Pemerintah Desa Doko. JNO belum memperoleh penjelasan resmi dari Kepala Desa Doko terkait kondisi tersebut pada saat berita ini disusun.


Dalam konteks penanganan masyarakat rentan, kehadiran pemerintah di tingkat desa menjadi penting, terutama ketika persoalan yang dihadapi menyangkut kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak dan aman.


Kepedulian Sosial Perlu Berkelanjutan


Sariati mengatakan kegiatan kepedulian terhadap masyarakat terdampak telah dilakukan di sejumlah tempat. Menurutnya, ketika terjadi kondisi darurat atau musibah yang menimpa masyarakat, pihaknya berupaya turun langsung memberikan bantuan.


Retno juga menegaskan bahwa kepedulian terhadap masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas akan terus dilakukan.


“Ini menjadi perhatian kami selaku DPC PDI Perjuangan yang merupakan partainya wong cilik. Ini memang sudah kami lakukan dari dulu dan nanti seterusnya tetap kita lakukan,” ujarnya.


Terlepas dari latar belakang organisasi maupun politik pihak yang memberikan bantuan, kebutuhan keluarga Boiran saat ini tetap menjadi persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian bersama.


Gotong royong warga, bantuan organisasi, serta kepedulian masyarakat luas diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama agar rumah keluarga Boiran segera kembali berdiri dan dapat ditempati secara layak serta aman.


Bagi keluarga yang berada dalam kondisi pra sejahtera, sebuah rumah bukan sekadar bangunan, tetapi tempat untuk berlindung, menjalani kehidupan, dan mempertahankan martabat keluarga.


Karena itu, kepedulian yang hadir secara nyata menjadi sangat berarti bagi mereka yang sedang berada dalam kondisi paling membutuhkan. *(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *