DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati Anggaran Infrastruktur Rp2,6 Triliun di Perubahan APBD 2026
On Agustus 06, 2026
Surabaya, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Kamis, 6 Agustus 2026 — DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang disahkan dalam rapat paripurna pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan bahwa peningkatan belanja modal untuk sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi wilayah-wilayah di Jawa Timur.
"Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," kata Deni.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran banyak pemerintah desa mengalami keterbatasan anggaran pembangunan menyusul perubahan kebijakan penggunaan dana desa. Sebagian dana yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur kini justru dialihkan untuk program-program lain.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat berbagai kebutuhan pembangunan di tingkat desa belum terpenuhi secara optimal. Sejumlah infrastruktur yang menjadi sorotan meliputi perbaikan jalan, saluran irigasi, rumah tidak layak huni (RTLH), hingga fasilitas umum lain yang kerap menjadi aspirasi masyarakat saat anggota DPRD Jawa Timur turun reses.
"Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari para kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti," terangnya.
Deni berharap tambahan anggaran Rp2,6 triliun tersebut dapat terserap secara maksimal sehingga mampu mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur.
Sentuh Sektor Pendidikan hingga Persoalan Tunjangan Guru
Tidak hanya infrastruktur, Perubahan APBD Jawa Timur 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan. Salah satu program yang mendapat perhatian adalah beasiswa Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), yang digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur.
"Kalau bicara kebutuhan anggaran, berapa pun tentu masih terasa kurang. Karena itu diperlukan skala prioritas, dan salah satunya diarahkan pada pembangunan infrastruktur," imbuhnya.
Dalam pembahasan perubahan APBD tersebut, DPRD Jawa Timur turut menyoroti persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya.
Deni menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembayaran TPG sejatinya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD bersama Pemprov Jawa Timur tengah mengkaji kemungkinan pemberian dukungan melalui anggaran provinsi, apabila secara regulasi hal itu dimungkinkan.
"Pemprov Jawa Timur sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan pembayaran TPG tersebut," pungkas Deni. *(Red)
























