Banggar DPRD Jatim Apresiasi Kinerja APBD 2025, Soroti Target PAD, Kinerja BUMD, hingga Tingginya SiLPA
On Juli 13, 2026
Surabaya, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Senin, 13 Juli 2026 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (13/7/2026).
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai berhasil mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Penilaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan Pemprov Jatim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
"Capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD," tutur Cahyo dalam rapat paripurna.
Meski memberikan apresiasi, Banggar turut menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang telah ditetapkan. Kendati melampaui target, capaian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110,3 persen.
Menurut Banggar, penurunan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya masa transisi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melemahnya penjualan kendaraan bermotor, serta meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang dinilai belum memberikan kontribusi pajak secara proporsional.
"Kami merekomendasikan agar P-APBD 2026 menetapkan target PAD berbasis analisis makroekonomi dan risiko fiskal yang lebih tajam," tegasnya.
Banggar juga memberikan perhatian serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD mendorong dilakukannya audit kinerja sekaligus restrukturisasi terhadap BUMD yang dinilai tidak produktif.
Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain tunggakan dividen PT Jatim Grha Utama sejak 2019 sebesar Rp4,72 miliar, serta kerugian PT Air Bersih Jatim yang tercatat mencapai Rp220 miliar.
Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp31,2 triliun atau sebesar 93,82 persen dari target. Angka tersebut menyisakan anggaran yang belum terserap sekitar Rp2,05 triliun.
Banggar menilai rendahnya tingkat penyerapan belanja modal pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen menjadi salah satu perhatian penting.
"Ini mengindikasikan hambatan struktural dalam pengadaan dan pembebasan lahan. Ke depan, kami merekomendasikan alokasi anggaran pra-kontrak sejak awal tahun agar proyek strategis tidak terkonsentrasi di akhir tahun," jelas Cahyo.
Selain itu, Banggar turut menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,38 triliun. DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan langkah terukur untuk menurunkan rasio SiLPA pada tahun berikutnya.
Banggar menegaskan bahwa pemanfaatan SiLPA 2025 harus diprioritaskan bagi program penanggulangan kemiskinan, sektor kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang telah memiliki dokumen perencanaan matang, bukan dialokasikan untuk kegiatan baru yang belum siap secara teknis.
Laporan Banggar DPRD Jawa Timur tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
(rc)*





















