KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sita Uang Lebih Rp2 Miliar dan Segel Sejumlah Lokasi
On Juli 30, 2026
JAKARTA – JinNewsOne.com | Kamis, 30 Juli 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa malam (28/7/2026). Penangkapan tersebut menambah daftar panjang penindakan KPK sepanjang tahun 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pagi ini, Kamis (30/7), Anom keluar dari ruang pemeriksaan KPK di gedung Merah Putih dengan mengenakan rompi oranye.
Berdasarkan data KPK, Anom menjadi pihak ke-18 yang menjadi sasaran operasi tangkap tangan sejak Januari hingga Juli 2026. Operasi tersebut sekaligus memperpanjang daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penindakan mengamankan sebanyak 21 orang dari tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
"Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Selain mengamankan puluhan orang, KPK juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Menurut KPK, uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," jelas Budi.
Dalam rangkaian OTT tersebut, istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie (NFM), turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK Segel Sejumlah Lokasi
Seusai operasi tangkap tangan, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan karena diduga masih terdapat barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Budi Prasetyo menjelaskan, penyegelan merupakan kebutuhan penyidik dalam mengamankan lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang. Dan tentu itu adalah kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan," katanya.
Ia menambahkan, apabila perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, lokasi-lokasi yang telah disegel berpotensi menjadi objek penggeledahan guna mencari alat bukti tambahan.
"Ketika nanti perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," pungkas Budi.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani.
(Editor: Red | Dok. Jawa Pos)

























