Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Proyek Paving Blok Rp362,7 Juta di Gunung Kawat Diduga Terhenti, Konsultan Arahkan Konfirmasi ke Karang Taruna

By On September 25, 2026



SERANG, Banten | JNO — Pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) permukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Gunung Kawat RW 002, Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, diduga terhenti selama beberapa hari.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp362.750.000, dengan pelaksana PT Agung Adhi Manggala.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan paket Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) yang berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.


Papan proyek juga mencantumkan Nomor Kontrak 600/SPK.0469.UPPSU/DPerkim-3/2026, tertanggal 20 Agustus 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Namun, sejumlah warga sekitar Gunung Kawat menyampaikan bahwa aktivitas pekerjaan.


 pemasangan paving blok tersebut sudah tidak terlihat selama kurang lebih tiga hari.

“Sudah tiga hari tidak dikerjakan. Katanya materialnya tidak ada,” ujar salah seorang warga saat ditemui, Kamis (24/9/2026).


Warga lainnya juga menyoroti keberadaan mandor yang disebut jarang terlihat di lokasi pekerjaan.

“Mandornya juga jarang ke lokasi,” ungkap warga.

Informasi tersebut kemudian coba dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak konsultan yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp untuk mengetahui kondisi pekerjaan, progres pembangunan, serta alasan aktivitas di lapangan diduga terhenti.


Namun, pihak konsultan justru mengarahkan untuk menemui Ketua Karang Taruna setempat.


“Temui Ketua Karang Taruna saja,” demikian jawaban pihak konsultan melalui pesan WhatsApp.

Diduga Saling Lempar Tanggung Jawab

Jawaban tersebut menjadi perhatian karena konsultan merupakan salah satu pihak yang berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan pekerjaan. Sementara itu, proyek menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten dengan nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah.


Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa ketika informasi mengenai progres pekerjaan hendak dikonfirmasi, pihak-pihak terkait justru diduga saling mengarahkan mengenai siapa yang harus memberikan penjelasan.

Tunggu

Padahal, masyarakat berhak mengetahui perkembangan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah, termasuk kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, progres fisik, ketersediaan material, serta target penyelesaian.

Meski demikian,.


 dugaan adanya saling lempar tanggung jawab tersebut masih memerlukan klarifikasi dari masing-masing pihak. Belum dapat dipastikan apakah arahan konsultan kepada Ketua Karang Taruna merupakan bagian dari koordinasi di lapangan atau berkaitan dengan persoalan lain dalam pelaksanaan pekerjaan.


Di sisi lain, terhentinya pekerjaan selama beberapa hari juga belum dapat secara otomatis disebut sebagai proyek mangkrak. Diperlukan data mengenai progres fisik, jadwal kerja, kondisi material, serta dokumen kontrak untuk memastikan apakah penghentian tersebut melanggar ketentuan pelaksanaan pekerjaan.


Dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak kontrak 20 Agustus 2026, pekerjaan tersebut memiliki batas waktu pelaksanaan yang perlu menjadi perhatian semua pihak.


Masyarakat berharap proyek tersebut dapat kembali dikerjakan dan diselesaikan sesuai kontrak serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


Hingga berita ini ditulis, PT Agung Adhi Manggala dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan terhentinya pekerjaan, ketersediaan material, maupun progres fisik proyek tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut guna menjaga pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta. *(Red)

Hari Tani Nasional 2026: Pertanian Modern Didorong Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

By On September 25, 2026


Sosialisasi pertanian modern dalam rangka Hari Tani Nasional 24 September 2026 di Kabupaten Blitar

Blitar, Jawa Timur | JNO — Pendidikan dan penerapan pertanian modern didorong menjadi strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas petani. Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pendidikan Pertanian Modern untuk Menunjang Ketahanan Pangan Nasional di Rest Area Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan Hari Tani Nasional.

Kegiatan menghadirkan Guntur Wahono, S.E., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto, S.E., M.M.; Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwito; Kabid DKPP Kabupaten Blitar Siswoyo; Ketua Gapoktan Kabupaten Blitar Maskuri, S.T.; serta ratusan perwakilan Gapoktan dari wilayah barat Kabupaten Blitar.

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara legislatif, pemerintah dan kelompok tani untuk membahas sejumlah persoalan, mulai dari krisis air, pupuk subsidi, modernisasi teknologi, pertanian organik hingga regenerasi petani.

Hari Tani Jadi Momentum Penguatan Petani

Momentum Hari Tani Nasional menjadi perhatian Guntur Wahono. Menurutnya, peringatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat dukungan terhadap petani sebagai bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan.

“Hari Tani Nasional menjadi momentum untuk memberikan penghargaan sekaligus memperkuat komitmen terhadap petani. Mereka adalah soko guru bangsa yang menjaga ketahanan pangan. Karena itu, petani harus mendapat dukungan melalui kebijakan, teknologi dan akses yang mampu membuat pertanian semakin maju dan berkelanjutan,”
ujar Guntur.



Guntur juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar persoalan pertanian dapat ditangani secara terpadu, mulai dari kebutuhan air, teknologi, pembiayaan hingga akses pasar.

Krisis Air Jadi Sorotan

Suwito menyampaikan, salah satu keluhan utama petani adalah keterbatasan air yang berdampak terhadap hasil panen.

Pemerintah provinsi bersama DPRD dan dinas terkait akan mendorong peninjauan lapangan untuk melihat kebutuhan infrastruktur pengairan. Salah satu opsi yang dibahas adalah peninggian atau pembendungan sumber air yang berpotensi mengairi sekitar 15 hektare lahan.

Selain itu, dibahas pula sekitar 150 titik sumur potensial, pemilihan varietas yang sesuai kondisi air, serta pemanfaatan teknologi seperti greenhouse dan irigasi tetes.

Siswoyo menyebut penanganan kekeringan juga dilakukan melalui edukasi pola tanam dan dukungan sekitar 155 unit sumur bor/irigasi perpompaan.

PM-AAS Didorong Tingkatkan Produktivitas

Siswoyo menjelaskan, pendidikan pertanian modern diarahkan selaras dengan program Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS).

Implementasinya di Kabupaten Blitar ditargetkan sekitar 550 hektare hingga akhir Desember 2026, dengan sasaran peningkatan produktivitas padi dari kisaran 6–7 ton menuju 10 ton per hektare.

Modernisasi tidak hanya menyangkut mesin, tetapi juga pengelolaan air, varietas, efisiensi budidaya dan peningkatan kapasitas petani.

Pupuk Subsidi dan Perubahan Regulasi

Masalah pupuk subsidi juga menjadi perhatian.

Suwito menilai sosialisasi mengenai aturan baru perlu diperkuat. Siswoyo menjelaskan, penebusan pupuk disesuaikan dengan musim tanam dan alokasi kelompok tani.

Penebusan pada prinsipnya dilakukan secara mandiri, dengan ketentuan perwakilan kelompok maksimal 20 orang bagi anggota yang terkendala jarak. KTP asli menjadi persyaratan, sementara ahli waris dapat mewakili anggota kelompok tani yang meninggal dunia sesuai ketentuan.

Apabila terjadi kekurangan, pupuk dapat direlokasi antarwilayah sesuai kewenangan. Siswoyo juga menyebut alokasi 2026 meningkat, dengan angka yang disampaikan dalam forum sekitar 92 persen untuk urea dan 72 persen untuk NPK.

Pertanian Organik Harus Dibangun Bertahap

Selain air dan pupuk, pengembangan pertanian organik menjadi bagian pembahasan.

Suwito menekankan bahwa pertanian organik tidak cukup hanya melalui kampanye, tetapi membutuhkan sistem kelembagaan dan pendampingan yang berkelanjutan.

“Pertanian organik tidak bisa dilakukan secara instan. Harus ada pendampingan bertahap, mulai dari kelembagaan, proses budidaya, sertifikasi hingga pemasaran dan pembiayaan, sehingga produk organik benar-benar memiliki nilai tambah dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.” terang Suwito, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar



Pendekatan tersebut diarahkan agar petani tidak hanya mampu menghasilkan produk organik, tetapi juga memiliki kepastian standar, akses pasar dan peluang pembiayaan.

Regenerasi Petani Jadi Tantangan

Guntur juga menyoroti persoalan regenerasi. Sebagian besar petani saat ini telah berusia lanjut, sementara minat generasi muda terhadap pertanian tradisional relatif rendah.

Karena itu, pertanian perlu menawarkan teknologi, efisiensi dan nilai ekonomi yang lebih menarik bagi anak muda.

Hidroponik dan greenhouse, termasuk budidaya melon serta komoditas hortikultura lainnya, menjadi salah satu peluang yang disoroti.

Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan diperlukan dalam bentuk teknologi, pengetahuan, pembiayaan hingga akses pasar.

Gapoktan Dituntut Visioner

Slamet Sutanto menilai sosialisasi dewan memberi ruang bagi Gapoktan untuk menyampaikan persoalan langsung kepada wakil rakyat.

Menurutnya, petani menghadapi tantangan berupa perubahan regulasi, persaingan pasar bebas dan digitalisasi.

Karena itu, organisasi tani perlu berpikir visioner dan membangun komunikasi lintas lembaga dengan pemerintah, DPRD, masyarakat maupun organisasi lainnya.

Dari Sosialisasi Menuju Aksi

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan produksi.

Air membutuhkan infrastruktur, pupuk membutuhkan tata kelola, produktivitas membutuhkan teknologi, pertanian organik membutuhkan pendampingan, sedangkan regenerasi membutuhkan model pertanian yang menarik dan bernilai ekonomi.

Momentum Hari Tani Nasional 2026 menjadi ruang untuk mempertemukan aspirasi petani dengan kebijakan pemerintah dan legislatif.

Guntur Wahono berharap petani sebagai soko guru bangsa terus memperoleh dukungan dalam menjaga keberlanjutan pertanian Indonesia.

Ketahanan pangan tidak cukup dibangun dengan slogan. Ia membutuhkan air, teknologi, kebijakan yang terintegrasi, akses pembiayaan dan pasar, serta petani yang ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan pertanian.
 *(Red)
Polda Banten Gandeng Gyokai, 175 Peserta Poliran Sudah Tersalurkan ke Dunia Kerja

By On September 24, 2026


Polda Banten dan PT Gyokai Indonesia Kompeten menandatangani kerja sama Program Poliran di Cisoka Kabupaten Tangerang

Tangerang, Banten | JNO — Polda Banten memperkuat langkah menekan pengangguran dengan menggandeng dunia usaha melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Gyokai Indonesia Kompeten. Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas penyaluran peserta Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) menuju dunia kerja maupun kewirausahaan.


PKS tersebut ditandatangani di PT LPK Gyokai Indonesia Kompeten, Jalan Pesona Wibawa Praja, Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).


Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan sosial dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Pengangguran masih menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama. Masih banyak anak-anak muda yang memiliki semangat dan potensi, namun belum memperoleh keterampilan maupun akses yang memadai menuju dunia kerja,” ujar Hengki.»


Enam Gelombang, 567 Peserta


Program Poliran yang dikoordinasikan Ditbinmas Polda Banten telah menjalankan enam gelombang pelatihan dan pembinaan dengan 567 peserta.


Dari jumlah tersebut, 175 orang telah disalurkan untuk bekerja di perusahaan atau mengembangkan usaha secara mandiri.


Data tersebut menunjukkan bahwa program tidak berhenti pada pelatihan. Polda Banten juga mendorong agar peserta memiliki akses nyata menuju dunia kerja setelah mendapatkan pembekalan.


Hengki menjelaskan, Poliran berjalan melalui tiga tahapan utama: merekrut, melatih, dan menyalurkan.


Proses perekrutan dilakukan melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di enam Polres. Sasaran utamanya adalah masyarakat, khususnya anak muda yang belum bekerja tetapi memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan.


“Peserta dibekali keterampilan sesuai kebutuhan industri, termasuk keterampilan mengelas, bercocok tanam, beternak hingga pengelolaan bank sampah,” katanya.


Menurut Hengki, orientasi program bukan hanya menghasilkan peserta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga membentuk sumber daya manusia yang siap bekerja, disiplin dan berkarakter.


Dari Pelatihan ke Penyaluran


Tahap penyaluran menjadi bagian penting dalam keberlanjutan Poliran. Setelah peserta memperoleh keterampilan, akses menuju perusahaan menjadi salah satu kebutuhan berikutnya.


Karena itu, Polda Banten memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.


“Alhamdulillah, pada hari ini kita memiliki Gyokai Indonesia Kompeten sebagai mitra strategis yang akan menjadi jembatan dalam menyalurkan alumni Poliran kepada industri dan perusahaan dalam jejaring kerja samanya maupun menuju kewirausahaan,” jelas Hengki.


Kerja sama dengan Gyokai juga berkaitan dengan penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi. LPK Gyokai Indonesia Kompeten menyebut lembaganya bergerak di bidang pendidikan industri dan sertifikasi profesi sesuai kebutuhan industri dan pasar kerja.


Kapolda: Jangan Berhenti di Atas Kertas


Hengki mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas seremoni penandatanganan dokumen.


Ia meminta agar implementasinya diukur dari seberapa banyak anak muda yang berhasil dipersiapkan, berapa banyak kesempatan kerja yang terbuka, dan seberapa besar manfaatnya bagi keluarga peserta.


«“Saya berharap penandatanganan kerja sama ini tidak terhenti pada dokumen yang kita tanda tangani. Yang terpenting adalah apa yang kita lakukan setelahnya.”»


Dalam kegiatan tersebut hadir Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi, CEO PT Gyokai Indonesia Tbk Teguh Imam Pamudi, para pejabat utama Polda Banten, Forkopimda Kabupaten Tangerang, serta pimpinan dan perwakilan sejumlah perusahaan.


Polda Banten berharap keterlibatan semakin banyak perusahaan dapat memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda di Provinsi Banten.


“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata dalam mengurangi tingkat pengangguran, sekaligus melahirkan sumber daya manusia Banten yang unggul, produktif, berkarakter dan berdaya saing,” tutup Hengki. *(Red)

Proyek Gedung Kedokteran Nuklir Rp10,5 Miliar Disorot: P3B Pertanyakan Status Kontraktor dan Proses Tender

By On September 24, 2026


P3B Minta Pemprov Banten, RSUD Banten, LKPP, dan BAPETEN Buka Dokumen Pengadaan Proyek Gedung Kedokteran Nuklir SPECT.

Serang, Banten | JNO — Proyek pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT senilai Rp10,528 miliar di lingkungan RSUD Banten menjadi sorotan Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B).

P3B mempertanyakan status kontraktor pelaksana, proses evaluasi tender, nilai kontrak, serta pemenuhan aspek keselamatan fasilitas kedokteran nuklir tersebut.

Pertanyaan utama yang disampaikan P3B adalah: jika benar pelaksana proyek tercantum dalam Daftar Hitam Nasional, bagaimana proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dapat berlangsung?

P3B meminta Pemerintah Provinsi Banten, RSUD Banten, LKPP, BAPETEN, dan instansi terkait memberikan penjelasan resmi berdasarkan dokumen.

Data Proyek Gedung Kedokteran Nuklir SPECT RSUD Banten

Berdasarkan dokumentasi papan proyek yang disebut dimiliki P3B, proyek tersebut memiliki data sebagai berikut:

Nama proyek: Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT

Nomor kontrak: 000.3/62918863/SP/RSUB/APBD/2026

RUP: 62918863

Nilai kontrak: Rp10.528.046.000

Sumber dana: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026

Pelaksana: CV. ADHY TAMA

Konsultan pengawas: PT. RAMU PRIMA PERSADA

Waktu pelaksanaan: 150 hari kerja

Lokasi: Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

Informasi mengenai proyek tersebut kemudian menjadi sorotan pemberitaan TotalBanten.com.

P3B Pertanyakan Status Daftar Hitam CV. ADHY TAMA

P3B menyatakan menemukan informasi bahwa CV. ADHY TAMA tercantum dalam Daftar Hitam Nasional sejak 21 Agustus 2026 hingga 20 Agustus 2027.

Menurut P3B, sanksi tersebut disebut berkaitan dengan pekerjaan pembangunan pasar di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Atas informasi tersebut, P3B meminta klarifikasi mengenai:

Kapan CV. ADHY TAMA dinyatakan masuk daftar hitam;

Kapan proses tender proyek RSUD Banten dimulai;

Kapan perusahaan ditetapkan sebagai pemenang;

Kapan kontrak ditandatangani; dan

Bagaimana status perusahaan pada setiap tahapan pengadaan.

P3B menilai status penyedia harus diperiksa berdasarkan tanggal dan dokumen resmi, bukan hanya melalui pernyataan lisan.

Nilai Kontrak Lebih Tinggi dari Penawaran Terendah

Selain status kontraktor, P3B juga mempertanyakan proses evaluasi penawaran proyek Gedung Kedokteran Nuklir SPECT.

Data yang diklaim diperoleh P3B menunjukkan:

Harga Perkiraan Sendiri (HPS): sekitar Rp10,719 miliar;

Penawaran terendah: sekitar Rp9,017 miliar;

Nilai kontrak pemenang: Rp10,528 miliar.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp1,51 miliar antara penawaran terendah yang disebut P3B dan nilai kontrak pemenang.

P3B meminta penjelasan mengapa penawaran dengan harga lebih rendah dinyatakan gugur. Salah satu alasan yang dipersoalkan disebut berkaitan dengan surat dukungan tanpa volume.

P3B meminta agar publik dapat mengetahui:

Apakah alasan tersebut sesuai dengan dokumen pemilihan;

Apakah persyaratan berlaku sama bagi seluruh peserta;

Apakah evaluasi dilakukan secara konsisten; dan

Apakah peserta dengan harga lebih rendah memang sah dinyatakan gugur.

Menurut P3B, jawaban atas pertanyaan tersebut harus merujuk pada dokumen evaluasi tender.

Aspek Keselamatan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT

P3B menilai proyek ini memiliki tingkat kepentingan khusus karena objek pekerjaannya merupakan fasilitas kedokteran nuklir, bukan sekadar bangunan umum.

Karena itu, P3B meminta BAPETEN memastikan seluruh aspek desain, konstruksi, instalasi, dan keselamatan fasilitas telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

P3B menegaskan bahwa pihaknya tidak menyatakan telah terjadi kebocoran radiasi atau kegagalan pemenuhan standar keselamatan.

Namun, karena aspek tersebut belum diketahui secara resmi, P3B meminta pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

Pertanyaan yang diajukan adalah apakah seluruh pekerjaan pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT telah memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang diwajibkan.

P3B Minta Transparansi Proses Pengadaan

P3B menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya diarahkan menjadi konflik dengan kontraktor pelaksana.

Menurut P3B, hal utama yang harus diperiksa adalah keseluruhan sistem pengadaan, mulai dari status penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan.

Tahapan yang diminta untuk diperiksa meliputi:

Status penyedia → proses tender → evaluasi → penetapan pemenang → kontrak → pelaksanaan pekerjaan.

P3B menyatakan bahwa apabila seluruh proses telah sesuai aturan, pemerintah perlu membuka dokumen dan menjelaskannya kepada publik.

Jika terdapat kesalahan administratif, hal tersebut harus diterangkan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus dilakukan sesuai kewenangan.

10 Dokumen Pengadaan yang Diminta Dibuka

P3B meminta pemeriksaan terhadap 10 dokumen terkait proyek Gedung Kedokteran Nuklir SPECT, yaitu:

Dokumen pemilihan;

Dokumen penawaran seluruh peserta;

Berita acara evaluasi;

Berita acara hasil pemilihan;

Dokumen penetapan pemenang;

Dokumen kualifikasi CV. ADHY TAMA;

Riwayat dan status Daftar Hitam pada setiap tahapan;

Dokumen kontrak;

Dokumen pelaksanaan pekerjaan; dan

Dokumen pembayaran.

P3B menilai dokumen-dokumen tersebut penting untuk memastikan apakah proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan atau terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti.


Ketua P3B Minta Pemerintah Tidak Mengabaikan Persoalan

Ketua P3B Arip Wahyudin atau Ekek meminta pemerintah tidak menganggap persoalan ini sebagai serangan politik maupun sekadar kritik organisasi masyarakat.

“Kami tidak meminta masyarakat langsung memvonis siapa pun. Kami meminta dokumen dibuka dan diperiksa. Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, jelaskan kepada publik. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum.”

Menurut P3B, transparansi dapat melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar siapa kontraktornya. Ini proyek fasilitas kesehatan dengan anggaran publik. Ada pula aspek keselamatan yang harus dipastikan. Karena itu kami meminta BAPETEN dan instansi terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.”

Empat Instansi yang Diminta Memberikan Penjelasan

1. Pemprov Banten dan RSUD Banten

Diminta menjelaskan dasar penetapan penyedia, status penyedia pada setiap tahapan pengadaan, serta dasar hukum pelaksanaan kontrak.

2. BAPETEN

Diminta memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT memenuhi ketentuan yang berlaku.

3. Kejati Banten dan Polda Banten

Diminta menindaklanjuti informasi apabila pemeriksaan dokumen menemukan indikasi pelanggaran hukum.

4. LKPP RI

Diminta menjelaskan status Daftar Hitam CV. ADHY TAMA serta pencatatan status tersebut dalam sistem pengadaan pada setiap tahapan proyek.

P3B Beri Waktu 3 x 24 Jam

P3B menyatakan telah menyiapkan tiga kelompok bukti atau dokumen terkait persoalan proyek tersebut.

P3B memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan respons dan penjelasan.

Apabila tidak ada tindak lanjut, P3B menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan RSUD Banten, Kejati Banten, dan Polda Banten.

Dalam aksi tersebut, P3B berencana membawa replika papan proyek sebagai simbol kritik.

P3B menegaskan bahwa aksi akan dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

P3B: Pemerintah Harus Membuka Dokumen Proyek

Polemik proyek Gedung Kedokteran Nuklir SPECT RSUD Banten dinilai tidak perlu dijawab dengan saling tuding.

P3B meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap:

Tanggal dan tahapan pengadaan;

Status penyedia;

Evaluasi penawaran;

Penetapan pemenang;

Dokumen kontrak;

Pelaksanaan pekerjaan;

Dokumen pembayaran; dan

Aspek teknis serta keselamatan fasilitas.

Jika seluruh proses sesuai aturan, pemerintah diminta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.

Namun apabila ditemukan pelanggaran, publik berhak mengetahui pihak yang bertanggung jawab dan tindak lanjut yang dilakukan.

P3B menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan APBD dan berkaitan dengan pembangunan fasilitas kesehatan.

Karena itu, pertanyaan utama bukan hanya siapa yang memenangkan tender, melainkan apakah seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan.

P3B menunggu jawaban resmi dari pemerintah dan instansi terkait. 

PERGERAKAN PEMUDA PEDULI BANTEN (P3B)

Ketua: Arip Wahyudin / Ekek.

*(Red)

Guntur Wahono Dorong Transformasi Pertanian Blitar Menuju Sistem Modern

By On September 23, 2026


Pendidikan Pertanian Modern untuk Menunjang Ketahanan Pangan Nasional di Blitar

Blitar, Jawa Timur | JNO — Pendidikan dan penerapan pertanian modern didorong menjadi salah satu strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas petani di Kabupaten Blitar. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pertanian Modern untuk Menunjang Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di Feeling Cafe, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Guntur Wahono, SE, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor pertanian, di antaranya Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur Slamet Sutanto, SE, MM; Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwito; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Ir. Setiyana; Kepala Bidang DKPP Kabupaten Blitar Siswoyo; Ketua Gapoktan Kabupaten Blitar Maskuri, ST., serta perwakilan Gapoktan kecamatan dan desa wilayah timur Kabupaten Blitar.

Agenda diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, mengheningkan cipta yang diikuti seluruh peserta kegiatan.

Forum tersebut menjadi ruang pertemuan antara pemerintah, legislatif, penyuluh pertanian, Gapoktan dan kelompok tani untuk menyelaraskan kebutuhan di lapangan dengan arah kebijakan pengembangan pertanian modern.

Pertanian Modern dan Ancaman Tanah Kerusakan

Kepala DKPP Kabupaten Blitar Ir. Setiyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pendidikan pertanian modern untuk menunjang ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, peningkatan produksi pertanian harus tetap memperhatikan keseimbangan alam. Ia mengingatkan penggunaan pupuk secara berlebihan dalam mengejar hasil produksi justru berpotensi meninggalkan dampak buruk ekologis pada generasi berikutnya.

“Dunia pertanian tidak lepas dari keseimbangan alam kita. Hari ini petani mengejar hasil dengan penggunaan pupuk yang ekstrem, namun pada akhirnya akan meninggalkan warisan tanah yang rusak dan tandus,” ujar Setiyana.

Ia menilai target peningkatan hasil pertanian harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kesuburan tanah dan lingkungan.

Terlebih lagi, kondisi pertanian saat ini menghadapi tantangan musim kemarau. Menurutnya, penerapan sistem dan formulasi pertanian modern diharapkan mampu membantu petani mempertahankan bahkan meningkatkan hasil produksi dengan biaya yang lebih efisien.

Dukungan pemerintah, termasuk melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong penerapan teknologi dan metode pertanian tersebut.

PM-AAS Jadi Model Pengembangan Padi

Sementara itu, Kepala Bidang DKPP Kabupaten Blitar Siswoyo memaparkan pentingnya sinergitas antara DKPP, penyuluh pertanian, Gapoktan dan kelompok tani dalam pengembangan padi menggunakan model Pertanian Modern–Advance Agriculture System (PM-AAS).

Menurut Siswoyo, penerapan PM-AAS diarahkan untuk meningkatkan produktivitas melalui pengelolaan pertanian yang lebih terukur dan modern.

Ia menyebut pencapaian produksi pangan nasional pada tahun 2026 sebagai momentum untuk terus memperkuat produktivitas pertanian. Dalam paparannya, swasembada pangan 2026 disebut mencapai sekitar 31 juta ton hasil pertanian nasional, yang diklaim sebagai pencapaian tertinggi dalam sejarah.

Di Kabupaten Blitar, bantuan berupa benih padi, pupuk, pestisida, herbisida hingga alat pertanian diprioritaskan bagi kelompok tani yang menerapkan model PM-AAS.

Target penerapan PM-AAS di Kabupaten Blitar mencapai 5.932 hektar untuk periode Agustus–Desember 2026. Saat ini, model penerapan tersebut antara lain telah dilakukan melalui demplot seluas 4 hektar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dengan penuh optimisme, Siswoyo bahkan menyampaikan seruan, “Salam 10 Ton!”

Seruan tersebut mewakili dorongan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian melalui penerapan teknologi dan tata kelola budidaya yang lebih modern.

Petani Organik Terkendala Pemasaran

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwito turut menyampaikan perhatian terhadap pengembangan pertanian organik, termasuk mengenai regulasi daerah yang berkaitan dengan pertanian organik.

Persoalan pertanian organik bukan hanya menyangkut teknik budidaya, tetapi juga bagaimana produk yang dihasilkan memperoleh pasar dan nilai ekonomi yang layak.

Hal senada disampaikan Guntur Wahono dalam wawancara terkait tantangan pengembangan pertanian organik di Blitar.

Menurut Guntur, sebenarnya terdapat masyarakat yang memiliki minat untuk beralih menuju sistem pertanian organik, baik dari sisi penggunaan pupuk maupun proses budidayanya. Namun, persoalan pemasaran masih menjadi salah satu kendala utama.

Petani yang telah menghasilkan produk organik berpotensi menghadapi permasalahan ketika harga jual produknya masih mengikuti harga komoditas konvensional.

“Kalau pemerintah tidak ikut campur tangan dalam membeli atau membantu memasarkan produk organik, petani akan merugi karena harga jualnya tetap mengikuti harga pasar konvensional dan tidak bernilai tinggi,” jelas Guntur.

Oleh karena itu, menurutnya, pengembangan pertanian organik memerlukan keterlibatan pemerintah agar produk petani memperoleh akses pasar dan nilai tambah yang dibarengi dengan proses produksinya.

Koordinasi dimulai dari Pemerintah Kabupaten

Guntur mengatakan, penanganan permasalahan tersebut terlebih dahulu perlu dilakukan melalui dinas terkait di tingkat kabupaten, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Apabila permasalahan yang dihadapi memerlukan fasilitas lebih lanjut, koordinasi dapat dilakukan melalui pemerintah provinsi dengan mempertimbangkan kemampuan APBD Provinsi Jawa Timur.

Pola koordinasi tersebut dinilai penting agar kebutuhan petani yang muncul di lapangan dapat dipetakan terlebih dahulu sebelum mendapatkan dukungan anggaran maupun program.

Petani Didorong Perkuat Mekanisasi

Selain pertanian organik, kebutuhan terhadap alat dan mesin pertanian (alsintan) juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Guntur menyebut bantuan alsintan masih sangat dibutuhkan petani, khususnya di wilayah daerah pemilihan (dapil) 7 yang meliputi Blitar dan Tulungagung.

Menurutnya, kebutuhan alsintan perlu diinventarisasi oleh Gapoktan. Jumlah dan jenis alat yang diperlukan kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dengan demikian, bantuan diharapkan tidak sekedar bersifat distribusi, namun benar-benar sesuai dengan kebutuhan kelompok tani di lapangan.

Gapoktan Soroti Krisis Air dan Infrastruktur Irigasi

Ketua Gapoktan Kabupaten Blitar Maskuri menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut juga menjadi forum untuk menyampaikan aspirasi petani sekaligus menyamakan persepsi mengenai pembangunan kelembagaan tani, penerapan pertanian modern dan mekanisasi pertanian.

Menurut Maskuri, kondisi pertanian Kabupaten Blitar saat ini menghadapi tantangan serius akibat fenomena El Niño Godzilla, yang ditandai dengan minimnya curah hujan dan menurunnya debit air secara drastis.

Dalam kondisi tersebut, kebutuhan terhadap pengairan infrastruktur menjadi sangat penting.

Petani di wilayah utara Kabupaten Blitar membutuhkan dukungan pompa air dan jaringan irigasi, sedangkan wilayah selatan membutuhkan sumur bor maupun irpom untuk memenuhi kebutuhan air pertanian.

Selain pembangunan infrastruktur, Maskuri juga menekankan pentingnya reboisasi kawasan sumber air agar keberlangsungan sumber daya air dapat terjaga dalam jangka panjang.

Kelembagaan Tani Terus Diperkuat

Dari sisi kelembagaan, Kabupaten Blitar disebut memiliki 22 Gapoktan tingkat kecamatan, dengan data sebelumnya mencatat sekitar 536 Gapoktan desa dan 2.600 kelompok tani. Data tersebut masih terus diperbarui.

Kondisi tersebut menunjukkan besarnya jaringan kelembagaan petani di Kabupaten Blitar yang dapat menjadi kekuatan dalam penerapan program pertanian modern.

Menurut Maskuri, sinkronisasi antara Gapoktan, kelompok tani, penyuluh dan pemerintah menjadi penting agar program pertanian tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan berupa alsintan, irigasi serta program pertanian yang telah dilakukan melalui Guntur Wahono.

Usulan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Gapoktan

Dalam forum tersebut juga muncul usulan bantuan senilai sekitar Rp2,5 miliar bagi Gapoktan yang akan diajukan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2027, dan akan realisasi pada tahun 2028.

Usulan tersebut menjadi bagian dari penguatan kebutuhan sektor pertanian, terutama dalam mendukung mekanisasi, infrastruktur pertanian dan peningkatan kapasitas kelompok tani.

Pengajuan bantuan tersebut diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan sehingga anggaran yang nantinya tersedia dapat memberikan manfaat langsung kepada petani.

Kebijakan Pertanian Harus mengikuti Regulasi Dinamika

Selain masalah teknis, kegiatan juga membahas dinamika pemerintahan dan regulasi yang berkaitan dengan sektor pertanian.

Kebijakan pemerintah dapat mengalami perubahan mengikuti arah pemerintahan dan regulasi yang baru. Kondisi tersebut menuntut kelompok tani maupun kelembagaan pertanian untuk terus menyesuaikan diri.

Oleh karena itu, pendidikan pertanian modern tidak hanya dipandang sebagai transfer pengetahuan mengenai teknologi budidaya, tetapi juga sebagai sarana membangun pemahaman petani terhadap kebijakan, kelembagaan, mekanisasi, pemasaran dan tata kelola pertanian.

Dari Modernisasi Menuju Kemandirian Pangan

Rangkaian pembahasan dalam kegiatan tersebut menyoroti bahwa persoalan pertanian di Kabupaten Blitar memiliki cakupan yang luas.

Produktivitas tidak cukup hanya dikejar melalui peningkatan penggunaan input pertanian. Kesuburan tanah, ketersediaan air, teknologi, mekanisasi, kualitas sumber daya manusia, kelembagaan petani hingga kepastian pasar menjadi bagian yang saling berkaitan.

Pertanian modern dengan pendekatan PM-AAS menjadi salah satu model yang tengah didorong untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Di sisi lain, pengembangan pertanian organik memerlukan dukungan pemasaran agar petani tidak kehilangan insentif ekonomi ketika beralih dari pola pertanian konvensional.

Sementara itu, persoalan air dan irigasi menjadi pekerjaan penting di tengah kondisi iklim kemarau dan fenomena El Niño Godzilla.

Sinergi antara DKPP, penyuluh pertanian, Gapoktan, kelompok tani, legislatif dan pemerintah daerah maupun provinsi menjadi kunci agar berbagai program tersebut dapat berjalan secara terintegrasi.

Kegiatan pendidikan pertanian modern di Talun pada akhirnya bukan sekadar forum sosialisasi, namun menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan petani dengan kebijakan pemerintah serta dukungan anggaran.

Dengan penguatan teknologi, mekanisasi, kelembagaan, pengairan infrastruktur dan akses pasar, sektor pertanian Kabupaten Blitar wilayah Timur diharapkan semakin mampu menghadapi perubahan iklim sekaligus meningkatkan produktivitas.

Tujuan akhirnya bukan sekedar mengejar angka produksi, namun membangun sistem pertanian yang produktif, efisien, berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi petani, sebagai bagian dari kemandirian dan ketahanan pangan nasional. *(Red)

Korban Arupadhatu 1 Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan di Pulau Enggano

By On September 23, 2026


Tim DVI Polri mengidentifikasi korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang di Selat Sunda

Serang, Banten | JN¹ — Operasi Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi salah satu korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat membawa lima jurnalis dan tiga kru untuk meliput aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau.

Korban teridentifikasi berinisial SU, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1. Jenazah sebelumnya ditemukan tanpa identitas di perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Proses pengenalan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kabasarnas Banten Al Amrad serta unsur Lanal Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, proses identifikasi dilakukan melalui koordinasi antara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten dan Biddokkes Polda Bengkulu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim DVI Pusdokkes Polri.

“Setelah menerima informasi adanya penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, kami berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk melakukan proses identifikasi dan pencocokan dengan data antemortem dari keluarga korban kapal Arupadhatu 1,” ujar Hengki.

Identifikasi dilakukan dengan data primer kebetulan, meliputi sidik jari, data gigi, serta DNA keluarga korban dengan jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU yang merupakan ABK kapal Arupadhatu 1 dan salah satu korban hilang kontak saat kapal tersebut melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau,” jelasnya.

Hasil identifikasi ini menjadi bagian penting dalam penanganan kasus hilangnya kapal Arupadhatu 1 sekaligus memberikan kepastian mengenai salah satu korban yang sebelumnya belum diketahui keberadaannya.

Arupadhatu 1 Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi

Kapal Arupadhatu 1 sebelumnya bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapal tersebut membawa lima jurnalis dan tiga kru dengan tujuan kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas letusan.

Informasi kontak hilangnya kapal diterima Kapolsek Carita Iptu Supandi pada Selasa (8/9/2026) pukul 13.55 WIB dari seorang jurnalis Antara Banten.

Sejak laporan diterima, operasi pencarian dilakukan bersama-sama terkait dengan membagi wilayah pencarian ke dalam sejumlah sektor.

Hingga hari ke-10 pencarian, sebanyak 24 kapal berhasil ditemukan dalam 11 sektor pencarian.

Dalam operasi tersebut, sejumlah benda ditemukan di beberapa lokasi, antara lain jaket pelampung, pelampung botol, helm plastik, jeriken, terpal dan galon air.

Operasi SAR Diperpanjang Tiga Hari

Kabasarnas Banten Al Amrad menjelaskan bahwa operasi pencarian dilaksanakan sesuai ketentuan selama tujuh hari dan kemudian diperpanjang tiga hari berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

"Secara aturan, pencarian kami terlaksana selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, kami melakukan perpanjangan selama tiga hari. Pada pelaksanaan tujuh hari tersebut kami mendapatkan informasi adanya penemuan yang dimakamkan pada tanggal 12, kemudian sampai tanggal 14 kami melakukan evaluasi dan kami perpanjang tiga hari," ujar Al Amrad.

Namun, selama perpanjangan waktu tiga hari, tim tidak menemukan tanda-tanda korban lainnya selain sejumlah objek yang sebelumnya ditemukan.

"Dari tiga hari pelaksanaan perpanjangan yang kami laksanakan, tidak ada tanda-tanda korban yang kami temukan selain objek-objek yang sudah kami sampaikan pada saat di lapangan. Karena itu, kami melakukan tindak lanjutnya dan menyembunyikan operasi pencarian," jelasnya.

Jenazah Enggano Tak Langsung Dinyatakan Korban

Al Amrad menegaskan bahwa jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano tidak langsung dinyatakan sebagai korban Arupadhatu 1.

Hal itu karena diperlukan proses pemahaman ilmiah dan pencocokan dengan data keluarga korban.

"Kenapa tidak disampaikan dari awal? Karena seperti yang disampaikan Kapolda tadi, kita harus menunggu hasil identifikasi lebih lanjut dengan data keluarga. Setelah proses identifikasi lebih lanjut dan pencocokan dilakukan, hasilnya dapat kita sampaikan bersama," ungkapnya.

Dengan hasil pemeriksaan DVI tersebut, jenazah yang sebelumnya berstatus Mr X akhirnya dipastikan secara genetis merupakan SU, salah satu ABK Arupadhatu 1.

Operasi Resmi Berakhir, Pemantauan Tetap Berjalan

Meskipun operasi pencarian resmi telah dihentikan, Basarnas masih melakukan tindak lanjut melalui koordinasi dengan sejumlah Kantor SAR dan unsur terkait di wilayah yang diperkirakan memiliki keterkaitan dengan area pencarian.

“Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir, termasuk dengan para nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut,” kata Al Amrad.

Menurutnya, unsur SAR di Bengkulu juga masih melakukan penyisiran berdasarkan informasi yang diterima, termasuk di sekitar Pulau Enggano.

“Untuk wilayah Bengkulu sampai saat ini teman-teman dari tim gabungan masih melakukan penyampaian informasi dengan informasi yang kami terima. Tindakan yang saat ini kami lakukan adalah koordinasi, termasuk edukasi kepada instansi terkait, nelayan dan masyarakat yang berada di wilayah pesisir, termasuk di sekitar Pulau Enggano,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut setelah operasi pencarian resmi dihentikan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan operasi SAR.

Pencarian Arupadhatu 1 sebelumnya melibatkan gabungan berbagai instansi dengan meliputi wilayah perairan yang luas, mulai dari Banten, Lampung hingga Bengkulu.

Polri dan Basarnas memastikan koordinasi dengan unsur-unsur terkait serta masyarakat pesisir tetap dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang berpotensi mengenai keberadaan korban maupun benda yang diduga berasal dari kapal Arupadhatu 1. * (Merah)

Belum Selesai Sudah Rusak: Proyek Jalan Rp4,7 Miliar Saketi–Pematang Dipertanyakan Kualitas dan Pengawasannya

By On September 23, 2026



Banten,jinnewsone@gmail.com|23-09-2026 |Proyek pembangunan konektivitas jalan Polsek Saketi–Pematang di Kabupaten Pandeglang bernilai Rp4,7 miliar yang dikerjakan atas biaya APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang baru berlangsung sejak 24 Juli 2026 dan ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender ini, ternyata belum rampung namun kondisinya sudah mengkhawatirkan.

 

Aliansi Peduli Banten bersama Gerakan Serang Raya menemukan fakta di lapangan: sepanjang sekitar 800 meter jalan yang dikerjakan, tercatat 24 titik struktur sudah retak bahkan patah. Kerusakan tersebut muncul padahal pekerjaan belum diserahkan secara resmi dan belum digunakan secara optimal oleh masyarakat.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan serius: apakah material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis? Apakah metode pelaksanaan tidak sesuai ketentuan? Atau justru pengawasan yang dijalankan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Konsultan pengawas CV. Niagatama Konsultan serta pelaksana CV. Putra Jaya Tanggamus dinilai perlu menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik.

 

Selain kualitas konstruksi, pihak kami juga mempertanyakan mekanisme pembayaran progres pekerjaan. Apakah pembayaran dilakukan sepenuhnya meskipun hasil kerja belum memenuhi standar? Bagaimana jaminan kualitas yang tertuang dalam kontrak dapat ditegakkan?

 

Oleh karena itu, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya mendesak:

 

Gubernur Banten turun langsung meninjau lokasi proyek untuk melihat fakta kerusakan secara langsung;

Dinas PUPR Provinsi Banten melakukan audit kualitas menyeluruh terhadap material, pelaksanaan, dan pengawasan proyek;

Jika terbukti ada ketidaksesuaian, perbaikan wajib dilakukan oleh pelaksana tanpa biaya tambahan dan pihak yang lalai dikenakan sanksi sesuai peraturan.

 

Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang kokoh, awet, dan aman. Anggaran rakyat tidak boleh habis untuk hasil yang tidak layak.

 

Red*

 

Festival Bubur Terasi Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang

By On September 22, 2026


PANDEGLANG, BANTEN — JNO|Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membuka Festival Bubur Terasi yang digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang, Selasa (22/9/2026).


Festival Bubur Terasi mengusung jargon “Budaya Menggemburkan Literasi” sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mendorong budaya literasi agar semakin tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.


Dalam Perayaannya, Bupati Dewi Setiani mengapresiasi pelaksanaan Festival Bubur Terasi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjadikan literasi bukan hanya sebagai aktivitas membaca, tetapi juga sebagai budaya, kebutuhan, sekaligus kekuatan masyarakat.


“Festival Bubur Terasi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjadikan literasi sebagai budaya, kebutuhan, dan kekuatan masyarakat,” ujar Bupati Dewi.


Ia menjelaskan, nama Bubur Terasi yang merupakan singkatan dari Budaya Menggemburkan Literasi memiliki makna filosofis. Budaya literasi, kata dia, dapat dibaratkan seperti tanah yang perlu terus digemburkan agar menjadi subur dan mampu menumbuhkan berbagai tanaman.


“Bagaimana tanah yang perlu digemburkan agar menjadi subur dan mampu menumbuhkan tanaman, demikian pula budaya literasi harus terus kita gemburkan agar dapat menumbuhkan pengetahuan, kreativitas, karakter, daya kritis, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Bupati Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada DPAD Kabupaten Pandeglang yang telah menggagas dan menyelenggarakan Festival Bubur Terasi. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi masyarakat dalam mengembangkan budaya membaca sekaligus menyalurkan berbagai bentuk kreativitas.


“Pelaksanaan Festival Bubur Terasi ini dapat terlaksana berkat dukungan anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2026, yang diperkuat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.


Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan literasi merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.


Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menjadikan literasi sebagai bagian dari pembangunan sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.


“Seperti literasi kesehatan, literasi digital, literasi keuangan, literasi budaya, literasi lingkungan, literasi kewirausahaan, hingga literasi informasi harus terus dikembangkan karena semuanya memiliki keterkaitan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.


Bupati Dewi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kabupaten Pandeglang memiliki generasi muda yang cerdas, kreatif, berkarakter, serta mampu bersaing di tingkat regional, nasional maupun internasional.


“Jadikan membaca sebagai kebiasaan, jadikan pengetahuan sebagai kekuatan, dan jadikan kreativitas sebagai jalan untuk meraih masa depan,” pesannya.



Sementara itu, Kepala DPAD Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni mengatakan Festival Bubur Terasi mengangkat jargon “Budaya Menggemburkan Literasi”.


Menurut Neneng, penggunaan nama Bubur Terasi tidak hanya berkaitan dengan bubur terasi sebagai bagian dari kekayaan kuliner yang dekat dengan identitas masyarakat Pandeglang, tetapi juga mengandung filosofi mengenai proses pengembangan budaya literasi.


“Kata 'menggemburkan' kami pilih karena literasi juga membutuhkan proses untuk dapat tumbuh dan berkembang, selaras dengan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS),” kata Neneng.


Ia berharap literasi tidak hanya hadir di gedung perpustakaan, tetapi juga dapat tumbuh di sekolah, desa, keluarga, komunitas, ruang publik, serta di tengah kehidupan masyarakat.


Menurut Neneng, Festival Bubur Terasi tahun 2026 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan literasi yang melibatkan beragam unsur masyarakat.


Kegiatan tersebut meliputi lomba bertutur bagi siswa SD/sederajat, lomba perpustakaan desa/kelurahan terbaik, lomba video konten literasi, lomba menulis resensi buku berbasis koleksi perpustakaan bagi siswa SLTP/sederajat, bimbingan teknis (bimtek) literasi informasi, serta bimtek kepenulisan berbasis konten budaya lokal.


“Seluruh kegiatan tersebut melibatkan peserta dari berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa, pegiat literasi, guru, hingga pengelola perpustakaan di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.


Neneng menambahkan, Festival Bubur Terasi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, namun menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem literasi di Kabupaten Pandeglang.


“Melalui Festival Bubur Terasi ini, kami berharap budaya literasi semakin tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pandeglang,” tutupnya. *(Red)

Bantuan Marching Band Diserahkan ke SMK Pemuda 1 Kesamben, Ditargetkan Tembus Kompetisi Nasional

By On September 22, 2026


Penyerahan bantuan peralatan marching band dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada SMK Pemuda 1 Kesamben, Blitar.
Penyerahan seperangkat peralatan marching band untuk mendukung pengembangan seni, ekstrakurikuler, dan prestasi siswa SMK Pemuda 1 Kesamben, Blitar. (22/09/2026). Kolase by *Red.


Blitar, Jawa Timur | JNO — Seperangkat peralatan marching band modern diserahkan kepada SMK Pemuda 1 Kesamben, Kabupaten Blitar, sebagai bagian dari program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui APBD Tahun Anggaran 2026.


Bantuan tersebut diserahkan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, SE, dan diterima pihak sekolah untuk menunjang kegiatan pembelajaran serta pengembangan bakat dan prestasi siswa.


Kepala SMK Pemuda 1 Kesamben, Supiyanto, SE, mengatakan bantuan tersebut memiliki arti penting bagi perkembangan kegiatan siswa di sekolah. Ia mulai menjabat sebagai kepala sekolah sejak 1 Juli 2026, meneruskan kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Muljono Ismail.


Menurut Supiyanto, pengajuan bantuan peralatan marching band sebenarnya telah dilakukan sekitar dua hingga tiga tahun lalu oleh kepala sekolah sebelumnya. Setelah melalui proses pengajuan dan penganggaran, bantuan akhirnya terealisasi dan diserahkan pada tahun 2026.


“Ini sangat penting bagi sekolah, terutama untuk mendukung pembelajaran seni budaya, baik seni rupa maupun seni musik, sekaligus kegiatan ekstrakurikuler siswa,” ujar Supiyanto.


Disiapkan untuk Kompetisi hingga Tingkat Nasional


Hadirnya alat-alat baru tersebut tidak hanya ditujukan untuk melengkapi fasilitas sekolah. SMK Pemuda 1 Kesamben juga bertujuan pengembangan kemampuan siswa agar mampu mengikuti berbagai kompetisi marching band mulai tingkat kabupaten hingga nasional.


Sekolah bahkan berencana menyiapkan tenaga pelatih khusus untuk masing-masing bagian jika suatu saat nanti mengikuti acara berskala nasional.


Pengembangan tersebut mencakup sejumlah bagian dalam marching band, antara lain alat musik tiup (kuningan), perkusi, arumba, serta bagian pendukung lainnya.


Dengan fasilitas yang lebih memadai, sekolah berharap potensi siswa dapat dikembangkan secara lebih terarah sekaligus membuka ruang bagi lahirnya prestasi baru di bidang seni musik dan hiburan.


Tiga Sekolah di Blitar Menerima Bantuan


Guntur Wahono menjelaskan, bantuan peralatan marching band tahun ini diberikan kepada tiga sekolah di wilayah Blitar, yakni SMK Pemuda 1 Kesamben, SMA Negeri Talun, dan SMA Negeri 1 Blitar.


Program tersebut, katanya, diharapkan tidak berhenti pada tiga sekolah penerima. Sasaran program yang direncanakan dapat mencakup wilayah Blitar secara lebih luas, termasuk Kabupaten Blitar, Kota Blitar, hingga Tulungagung.


“Targetnya nanti bisa berkembang ke 14 daerah pemilihan di Jawa Timur, yang mencakup 38 kabupaten/kota,” kata Guntur.


Menurutnya, pengadaan peralatan marching band merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kegiatan dan kreativitas siswa. Selain menjadi sarana pengembangan bakat, keberadaan kegiatan tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tarik sekolah di tengah persaingan antarlembaga pendidikan.

SMK Pemuda 1 Kesamben Dinilai Terus Berkembang


Guntur juga menyoroti perkembangan SMK Pemuda 1 Kesamben yang dinilainya cukup pesat.


Saat ini, sekolah tersebut telah memiliki lima jurusan. Dari sisi jumlah peserta didik, SMK Pemuda 1 Kesamben juga disebut masih menjadi salah satu sekolah dengan jumlah siswa terbanyak dibandingkan SLTA lainnya di wilayah Kesamben dan sekitarnya.


Perkembangan sekolah tersebut juga tidak terlepas dari keberadaan para alumninya yang telah berkiprah di berbagai bidang. Sejumlah alumni tersebut antara lain menjadi pengusaha, anggota legislatif, pejabat pemerintahan hingga abdi negara.


Kehadiran fasilitas marching band baru diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan sekolah, bukan sekadar fasilitas tambahan.


Kecamatan Kesamben Apresiasi Bantuan


Sekretaris Camat Kesamben, Supardi, turut menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut.


Menurut Supardi, keberadaan marching band di SMK Pemuda 1 Kesamben dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan di wilayah Kecamatan Kesamben.


“Ini sangat bermanfaat, luar biasa, juga untuk meningkatkan kemajuan Kecamatan Kesamben,” ujar Supardi.


Ia berharap keberadaan peralatan tersebut dapat membuat berbagai kegiatan di Kecamatan Kesamben semakin semarak dan membuka peluang bagi sekolah untuk berkontribusi dalam berbagai agenda masyarakat.


Atas nama Kecamatan Kesamben, Supardi menyampaikan penghargaan kepada Guntur Wahono atas bantuan yang diberikan.


Bukan Sekadar Alat, Menunggu Prestasi


Realisasi bantuan yang proses Pengajuannya telah berlangsung selama sekitar dua hingga tiga tahun tersebut kini memasuki tahap yang lebih penting: bagaimana fasilitas itu benar-benar menghasilkan prestasi dan manfaat berkelanjutan bagi siswa.


Bagi SMK Pemuda 1 Kesamben, tantangannya bukan hanya memiliki peralatan marching band modern, tetapi memastikan fasilitas tersebut diikuti pelatihan, pelatih yang kompeten, program latihan yang konsisten, serta kesempatan tampil dalam kompetisi.


Jika semua unsur tersebut berjalan beriringan, bantuan APBD 2026 tersebut berpotensi menjadi investasi pendidikan yang menghasilkan prestasi sekaligus memperkuat identitas SMK Pemuda 1 Kesamben sebagai salah satu sekolah yang aktif mengembangkan potensi siswanya. * (Merah)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *