Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

BURUKNYA PEMELIHARAAN JALAN PROVINSI TONJONG: JALAN RUSAK, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TUNTUT UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON DIPERIKSA

 


SERANG – Jinnewsone@gmail.com | 23 Mei 2026 Kualitas pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi kembali menjadi sorotan tajam, tepatnya di Ruas Jalan Tonjong yang menghubungkan wilayah Serang dan Cilegon, Provinsi Banten. Berdasarkan pemantauan langsung, kondisi jalan rusak parah dengan lubang yang tersebar di mana-mana, sementara struktur jembatan di sepanjang rute banyak yang rusak berat bahkan ada yang jebol, membahayakan setiap kendaraan yang melintas.

 

Jalur ini merupakan jalan provinsi yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, dengan pengelolaan dan pemeliharaan harian diserahkan kepada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon. Namun pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan selama ini dinilai asal-asalan, hanya sekadar memenuhi kewajiban tanpa memperhatikan standar kualitas, sehingga meskipun anggaran terus dicairkan setiap tahun dan setiap bulan, kerusakan tidak pernah terselesaikan.

 

Merespons kondisi yang memprihatinkan ini, Aliansi Peduli Banten menegaskan secara tegas bahwa UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon wajib diperiksa secara mendalam dan menyeluruh. Pemeriksaan harus mencakup seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan, dengan cakupan periode anggaran mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, serta dilakukan verifikasi langsung antara dokumen laporan dengan fakta di lapangan.

 

"Jalan ini milik provinsi, sudah pasti anggarannya tersedia dan dicairkan secara rutin, tapi kenapa kondisinya seburuk ini? Ini bukti jelas bahwa pemeliharaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami menegaskan, UPTD ini wajib diperiksa, lihat satu per satu penggunaan uang negara sejak 2022 sampai sekarang. Jika ada penyimpangan, rekayasa data, atau pekerjaan yang tidak sesuai standar, maka pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum dan dimintai ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku," ujar perwakilan Aliansi Peduli Banten.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi jalan dan jembatan masih dalam keadaan berbahaya bagi pengguna jalan. Publik menantikan respon cepat dari aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sebagaimana dituntut.

 

Redaksi *

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *