Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

By On Agustus 10, 2025

Wamen Komdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Kejahatan siber dari periode November 2024 hingga Januari 2025 telah menyebabkan kerugian finansial hingga mencapai Rp 476 miliar.

Demikian dikatakan Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria kepada wartawan, Sabtu, 09 Agustus 2025.

“Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar,” ujarnya. 

Menurutnya, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan, perlu ada penguatan perlindungan bagi warga Indonesia di ruang digital, sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.

“Hal ini tidak hanya dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa teknologi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat pertahanan masyarakat, bukan justru sebaliknya.

Nezar menambahkan, visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian teknologi nasional yang berbasis pada kemampuan dalam negeri.

“Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” jelasnya. (*/red)

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

By On Agustus 10, 2025

KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sebagai tersangka terkait kasus pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Ia ditangkap usai Rakernas Partai Nasdem.

Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PPK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.

“Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Asep mengatakan, pada Desember 2024 diduga terjadi pertemuan antara pihak Kementerian Kesehatan dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design atau desain dasar RSUD yang didanai oleh DAK.

Kemudian, pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukan langsung di masing-masing daerah. Sementara, Basic Design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dikerjakan oleh Nugroho Budiharto selaku pihak swasta PT PA.

Pengaturan Agar PT PCP Menang Lelang

Asep mengatakan, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.

“Diduga AGD (Ageng Dermanto) juga memberikan sejumlah uang kepada ALH (Andi Lukman Hakim),” ujarnya.

Selanjutnya, Abdul Azis bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Gusti Putu Artana dan Kepala Dinas Kesehatan Nasri menuju Jakarta diduga untuk melakukan pengondisian agar PT PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Kolaka Timur yang telah diumumkan pada situs LPSE Kolaka Timur.

Pada Maret 2025, Ageng Dermanto selaku PPK melakukan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan PT PCP senilai Rp 126,3 miliar.

Penyerahan Uang

Penyerahan uang Pada akhir April 2025, Ageng Dermanto berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada Andi Lukman Hakim di Bogor.

Kemudian, pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui Deddy Karnady melakukan penarikan uang sekitar Rp 2,09 miliar.

“Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sdr. AGD (Ageng Dermanto) senilai Rp 500 juta di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.

Deddy Karnady disebut juga menyampaikan permintaan dari Ageng Dermanto kepada rekan-rekan di PT PCP terkait komitmen fee sebesar delapan persen.

Pada Agustus 2025, Deddy Karnady kemudian melakukan penarikan cek Rp 1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto.

Ageng Dermanto kemudian menyerahkan ke Yasin selaku staf dari Abdul Azis.

“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr. ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Sdr. ABZ,” ujarnya.

Asep menyebut, Deddy Karnady juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 200 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto.

Selain itu, kata Asep, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp 3,3 miliar.

“Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 200 juta yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar delapan persen atau sekitar Rp 9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp 126,3 miliar,” jelas Asep.

Dijerat UU Tipikor

Atas perbuatannya, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Bupati Kolaka Abdul Azis, Lukman, dan Ageng selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8-27 Agustus 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucapnya. (*/red)

Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Andra Soni: Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

By On Agustus 10, 2025


LEBAK, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) Tahun 2025, di Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Peringatan HIMAS Tahun 2025 mengusung tema Memperkuat Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri : Jalan Menuju Kedaulatan Pangan. Hadir dalam peringatan itu dari berbagai masyarakat adat asal Provinsi Banten dan provinsi lainnya serta masyarakat adat dari berbagai negara.

"Alhamdulillah, hari ini saya bisa membersamai masyarakat adat dan kasepuhan Guradog yang hari ini menjadi tuan rumah dari peringatan hari masyarakat adat sedunia," ujarnya.

Menurut Andra Soni, masyarakat adat memiliki kontribusi nyata dalam menjaga nilai budaya, kearifan lokal serta ketahanan sosial dan pangan daerah.

"Masyarakat Adat Nusantara bukan hanya bagian dari identitas bangsa, tetapi juga penjaga sumber daya alam yang berperan penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya dalam sektor pangan," katanya.

Andra Soni mengatakan, kegiatan itu sebagai wadah untuk bersilaturahmi dengan sejumlah masyarakat adat, baik yang ada di Indonesia maupun dunia.

"Tadi juga kita melihat berbagai penampilan budaya, seperti kesenian rengkong dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menyampaikan, Masyarakat Adat telah lebih dahulu mengedepankan kedaulatan pangan melalui cara dan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh para leluhur.

"Dari dahulu, kita Masyarakat Adat berdaulat pangan. Pangan bukan hanya makanan, tapi lahir ditanam di wilayah kita. Ditanam sesuai sistem pengetahuan kita. Dikerjakan secara gotong royong dan mengikuti ilmu pengetahuan titipan leluhur," ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat Adat terus menyampaikan rasa syukur pada saat hasil panen yang melimpah.

"Kita selalu merayakan dan bersyukur, kita berada di Guradog, karena tempat ini simbol Kasepuhan Banten Kidul yang melimpah pangannya," pungkasnya. (*/red)

Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

By On Agustus 10, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan kolaborasi antara PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta akan terus berlanjut dalam upaya menjaga ekosistem laut.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai Seminar Konservasi Ekosistem Mangrove di Wilayah Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat, 08 Agustus 2025.

"Saya hadir di seminar konservasi mangrove mewakili Ibu Bupati, menyampaikan pesan-pesan beliau dalam forum yang pertama, Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga besar UGM yang telah bersinergi untuk KKN mahasiswa UGM yang sudah 25 hari di Kabupaten Serang di dua Kecamatan Tirtayasa dan Tanara," ujarnya.

Najib Hamas juga mengapresiasi managemen PT Chandra Asri yang telah berpartisipasi aktif untuk menyukseskan proses kolaborasi antara Pemkab Serang, PT Chandra Asri dan KKN-PPM UGM Yogyakarta.

"Beberapa hal yang sudah kita sampaikan di forum, bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai komitmen kita semua untuk menjaga ekosistem lingkungan, khususnya di laut," ujarnya.

Dia menjelaskan, ekosistem mangrove merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mengurangi emisi karbon dengan menyerap CO2 dari udara selama fotosintesis.

"Yang kedua adalah untuk bersama-sama mewujudkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, khususnya lingkungan laut kita," ucapnya.

Najib Hamas juga menjelaskan, soal ekosistem mangrove terkonsentrasi di kawasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa. 

Menurutnya, esuai dengan mitigasi dan diskusi dengan pihak PT Chandra Asri dan KKN-PPM UGM Yogyakarta, masih ada MoU hingga Tahun 2026 mendatang.

"Insya Allah, kita akan perdalam kesepakatan-kesepakatan secara tematik bagaimana kesinambungan MoU ini bagian dari tekad kita semua untuk menjaga lingkungan kita di Kabupaten Serang, khususnya," terangnya.

Najib Hamas memastikan, kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai dengan tekad semua pihak, di mana beberapa perusahaan juga siap melakukan kesinambungan. 

Mengingat, kata dia, untuk wilayah masih luas dari sekitar 160 hektare, baru sekitar lima persen yang tertanami mangrove. 

"Yang tertanam (mangrove) baru lima persen dari 160 hektare, jadi masih sangat luas. Ini bagian tanggung jawab kita bersama, pemerintah daerah, akademisi, perusahaan, masyarakat, pemerhati lingkungan, dan masyarakat umum," paparnya.

"Ini bertahap sesuai perencanaan kita, tiga tahun ini, ini sudah sesuai 2028 untuk memastikan bahwa ini bagian dari kerja sama semua gotong-royong. Jadi Insya Allah industri juga punya komitmen yang sama karena proses produksi, kemudian iklim usaha itu bagian keinginan kita bersama supaya semuanya bahagia," tutupnya.

Sementara itu, Corporate Shared Value (CSV) Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana mengatakan, pihaknya ukan hanya intervensi di wilayah Kabupaten Serang, khususnya di pesisir Serang Utara, juga wilayah pesisir Panimbang Kabupaten Pandeglang. 

"Tapi luasannya sangat luas di Serang Utara, kurang lebih kami akan mengintervensi sesuai dengan MoU sekitar 180-200 hektare. Kurang lebih sekitar 800 ribu pohon mangrove yang sudah tertanam di pesisir Serang Utara," ujarnya.

Di tempat yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PPM UGM Yogyakarta, Sudaryatmo, mengapresiasi kinerja Pemda Kabupaten Serang dan PT Chandra Asri dalam masalah rehabilitasi dan pengelolaan lahan pesisir, dalam hal ini untuk konservasi mangrove. 

"Kami akan terus belajar ke sana di tempat yang sudah berjalan seperti Pandeglang, kemudian itu akan diterapkan di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, dan sekitarnya, tentunya akan menambah pendapatan masyarakat desa," ujarnya.

Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ida Nuraida, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Plt Kepala Dinas Kelautan (Diskan) Suhardjo, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Sekretaris DLH Iman Saiman, Camat Tanara Farid Anwar Ibrahim, dan Sekretaris Diskan Rochyan Aglan. (*/red)

Dinas PU Kota Bandar Lampung Diduga Terlibat Mark-Up APL  Ancam Laporkan  Ke Pihak Berwajib

By On Agustus 09, 2025


Lampung-JinNewsOne.Com|M. Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E.  Aktivis Muda dari APL - PBSR dan VIA MULTIMEDIA GRUP Menyurati PU KOTA BANDAR LAMPUNG TERINDIKASI MARK-UP BERJAMAAH.

Sebagai Sekertaris Aliansi Peduli Lampung M.Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C L.E. Menerangkan kepada awak media bawah dirinya meminta kepala Dinas pekerjaan umum kota bandar Lampung agar menyikapi suratnya NOMOR : E723/SK-APL/PBSR-VMM/VII/2025 yang sudah jelas sifatnya PENTING Agar menjadi perhatian dan di sikapi (KLARIFIKASI) kuasa pengguna anggaran ( PPK-PPTK ).


Mengingat, Menimbang Bahwa APL - PBSR - VMM Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers yang bersifat terbuka, dan jelas sebagai "social control of the change" untuk memastikan pemerintah  yang bersih dan bebas dari KKN, (transparan, partisipasi dan akuntabilitas).


APL - PBSR - VMM Bergerak Berdasarkan UUD . Tahun 1945 pasal 28 : kemerdekaan berserikat, 

UU NO : 17 tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan.

UU NO : 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

UU NO : 9 tahun 1998 (9/1998) tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

UU NO : 40 tahun 1999 tentang Pers.

UU NO:25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Mengacu pada peraturan Gubernur Lampung tentang tentang informasi publik, (REGULASI) Peraturan daerah provinsi Lampung no.15 tahun 2013 mengatur tentang pelayanan informasi publik di provinsi Lampung.

Peraturan Gubernur Lampung no.20 tahun 2017 menetapkan SOP Pelayanan publik PPID provinsi Lampung.

Keputusan gubernur Lampung G/276/V.14/HK/2017 Mengatur tentang pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

Peraturan gubernur Lampung no,51 tahun 2020 tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Jelas Bung Dayat bahwa peraturan di atas menunjukkan komitmen pemerintah provinsi Lampung guna untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, dan pengelolaan informasi yang efektif.


Bung Dayat Menyayangkan Kepala Dinas Dedi Sutiyoso pekerjaan umum kota bandar Lampung Bungkam dirinya tidak dapat menjawab klarifikasi data yang diminta oleh Tim investigasi, Bung Dayat juga selalu menyatakan pendapat didepan umum kepada pemerintah daerah lainnya dan provinsi Lampung khususnya "KALAU BERSIH TIDAK USAH RISIH". Cetusnya Dengan Geram .


Penggunaan dana APBD Selalu tidak efektif, perlu diawasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana,  besarnya MARK-UP, untuk kepentingan pribadi. KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) untuk keluarga dan kedekatan jelas potensi korupsi ini ada  main dari 

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 

PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) tutup Bung Dayat.


Dalam waktu dekat ini apa bila kepala Dinas pekerjaan umum kota bandar lampung. Tidak mengindahkan Surat Aliansi Peduli Lampung  maka APL- PBSR dan VIA MULTIMEDIA GRUP Lampung akan melaporkan kepada pihak berwajib .


Red*

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

By On Agustus 09, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Ekspor emping melinjo yang merupakan produk unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten menjadi pengungkit ekonomi dan keberlanjutan UMKM lokal. 

Menjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan pelepasan ekspor emping melinjo ke Arab Saudi di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Jln. Raya Serang-Jakarta, Penancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, 07 Agustus 2025.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa ekspor emping melinjo seberat 6,48 ton itu merupakan langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya berharap kegiatan seperti ini menjadi pengungkit ekonomi dan membuka jalan ekspor berkelanjutan bagi UMKM lokal. Ini bukan hanya soal pengiriman barang, tetapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal,” ujarnya.

Menurutnya, emping melinjo memiliki daya tarik tersendiri di pasar ekspor, khususnya negara-negara dengan komunitas diaspora Indonesia yang besar seperti Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Singapura.

“Nilai ekspor hari ini mencapai 35.640 US $ atau Rp. 573.804.000 ke negara Arab Saudi. Potensi serupa bisa kita dapat dari pasar lokal bila dikelola maksimal. Emping adalah makanan khas yang dicintai masyarakat,” jelasnya.

Andra Soni juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal UMKM naik kelas.

Ia mengapresiasi dukungan Bea Cukai, BPOM RI, serta perangkat daerah teknis yang telah aktif mendampingi pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan ekspor.

“Perizinan dan pembinaan usaha harus difasilitasi, bukan dipersulit. Pemerintah harus berpihak kepada pelaku usaha kecil karena mereka punya semangat besar. Tugas kita menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso dalam laporannya menyampaikan, ekspor kali ini merupakan bagian dari ekspor kelima CV Novan ke Arab Saudi, dengan volume mencapai 6,48 ton. CV Novan sendiri telah melakukan ekspor ke berbagai negara termasuk Singapura, Korea, Australia, dan Amerika Serikat.

“Hingga Juli 2025, nilai ekspor IKM Provinsi Banten telah mencapai Rp 32 miliar. Ini bukti bahwa produk UMKM kita sangat diminati pasar global,” ujar Babar.

Menurutnya, kerja sama antara CV Novan dan PT ABM diharapkan mampu memperkuat rantai produksi emping di Banten yang melibatkan ribuan pengrajin dari Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.

Babar juga mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan komoditas unggulan lain yang untuk diekspor seperti gula aren, talas beneng, cokelat kakao, dan kelapa.

Sementara itu, Direktur Utama CV Novan Putra, Donny Novan mengatakan, sejak 2007, perusahaannya telah aktif mengekspor produk ke sejumlah negara.

Dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dinilai sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekspor.

“Kami fokus pada peningkatan produksi dan kualitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis ekspor emping dan produk lokal lainnya dari Banten akan terus tumbuh,” ujar Donny. (*/red)

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

By On Agustus 09, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComBupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah kembali menegaskan agar industri di Kabupaten Serang memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerjanya. Selain itu, industri juga harus berdampak positif terhadap lingkungan sekitarnya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Zakiyah di depan para Direksi PT Polyplex Training Center, Kawasan Modern Cikande, Kamis, 07 Agustus 2025.

Bupati mengatakan, perlu sinergisitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan industri.

“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, kita perlu sinergisitas. Perusahaan perlu tenaga kerja, Pemkab perlu penyerapan tenaga kerja bagi warga lokal,” tegasnya.

Bupati juga menyambut baik kehadiran perusahaan Polyplex di Kabupaten Serang.

“Kami mendapatkan laporan bahwa sebagian besar dari total tenaga kerja yang ada di Polyplek ini 70 persen adalah warga Kabupaten Serang. Ini merupakan hal yang sangat baik,” ujarnya.

Menurut Bupati, perlu komitmen seluruh perusahaan untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Serang.

“Penyerapan tenaga kerja lokal  tentu harus kami apresiasi,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi perusahaan yang berkomitmen menghilangkan praktek pungli dalam rekrutmen tenaga kerja seperti yang dilakukan di PT Polyplex.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk berkomitmen yang sama yakni memberantas pungli dan praktik percaloan,” pungkasnya.

Bupati juga meminta kepada perusahaan agar dapat menyalurkan CSR bagi warga sekitar. CSR adalah tanggung jawab sosial yang harus dijalankan perusahaan kepada warga sekitar.

Bupati juga mengatakan, pihaknya akan mengajak industri untuk bersama-sama menangani sampah dengan baik. Penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak agar hasilnya maksimal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra yang turut hadir menyambut baik investasi di Kabupaten Serang.

Menurutnya, pihaknya akan mensupport investasi di Serang.

“Kita akan support industri agar berkembang di sini. Namun yang penting masyarakat lokal bisa bekerja dan dapat menikmati CSR,” ujarnya.

Sementara, Somvir Singh, dari Polyplex menegaskan, pihaknya memastikan menyerap tenaga kerja lokal.

Kata dia, perusahaannya ini berbasis di New Delhi India dan sudah memiliki cabang di beberapa negara termasuk di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Indonesia. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *