Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bupati Pandeglang Jangan Tutup Mata ! Aliansi Peduli Banten Selatan Desak Sangsi Tegas  Untuk Sekdes Rancaseneng  Rangkap Jabatan

By On Oktober 08, 2025

 


PANDEGLANG-Jinnewsone@gmail.com|Ramainya pemberitaan mengenai Sekretaris Desa (Sekdes) Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diduga jarang masuk kerja karena rangkap jabatan, mendapat tanggapan serius dari Koordinator Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Selatan, Adi Suardi Yulyana. Ia menyayangkan kinerja Sekdes Rancaseneng, Wawan, yang dinilai kurang optimal dalam melayani masyarakat karena kesibukan pribadi. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

 

Adi Suardi Yulyana berharap aparat terkait dapat mengevaluasi kinerja Sekdes tersebut. Banyak warga yang mempertanyakan keberadaan Sekdes ketika ada keperluan di kantor desa. Pihaknya juga akan menyurati pihak-pihak terkait agar memanggil atau menegur Sekdes Wawan, serta meminta yang bersangkutan untuk memilih salah satu pekerjaan.

 

Menyoroti hal ini, Adi Suardi Yulyana menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perangkat desa memiliki tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat serta dilarang melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum atau menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, dugaan rangkap jabatan yang menyebabkan kelalaian tugas Sekdes Wawan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang sebagai bentuk penegakan aturan.

 

Warga sekitar juga membenarkan bahwa Sekdes Rancaseneng jarang berada di kantor karena sibuk mengurus proposal pengajuan desa lain. Aliansi Peduli Banten mendesak pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Sekdes Rancaseneng. Bupati Pandeglang diharapkan tidak menutup mata terhadap permasalahan ini dan segera mengambil tindakan demi pelayanan publik yang optimal di Desa Rancaseneng.


Red*

Sorotan Tambang Pasir di Cilegon, Aliansi Peduli Banten Minta Polda Banten Bertindak

By On September 20, 2025

 

Cilegon, Banten - Jinnewsone@gmail.com |Aliansi Peduli Banten (APB) baru-baru ini melayangkan permintaan kepada Kapolri, melalui Polda Banten, untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap perizinan tambang pasir yang beroperasi di Kota Cilegon. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak negatif yang dirasakan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

 

Aktivitas penambangan pasir di Cilegon telah menjadi perhatian serius. Dampak seperti polusi debu yang mengganggu kesehatan, kerusakan ekosistem, dan perubahan lanskap menjadi alasan utama mengapa APB mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

Pada tanggal 19 September 2025, tim dari Aliansi Peduli Banten melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang pasir di wilayah hukum Cilegon. Iwan Setiawan, selaku Ketua Umum APB, bersama dengan Ketua Harian Bahrudin, menyampaikan bahwa kedatangan mereka didorong oleh banyaknya keluhan warga terkait dampak negatif debu tambang.

 

"Kami datang ke sini karena laporan warga yang resah dengan debu tambang. Selain itu, ada ancaman longsor yang sangat dekat dengan pemukiman warga," ujar Iwan. Sayangnya, kunjungan mereka tidak disambut baik oleh pihak pengelola tambang, yang melarang mereka untuk melihat langsung proses penambangan.

 

Warga sekitar lokasi tambang juga mengungkapkan kekhawatiran mereka kepada media. Selain masalah debu yang mengotori lingkungan dan mengganggu pernapasan, mereka juga khawatir akan potensi longsor yang bisa terjadi kapan saja. "Jarak rumah kami dengan lokasi galian sangat dekat, bahkan kurang dari setengah meter. Kami juga tidak pernah diberi tahu soal izin lingkungan atau rencana pembangunan tambang ini," keluh seorang warga.

 

Atas dasar temuan dan keluhan tersebut, Aliansi Peduli Banten mendesak Kapolri dan Kapolda Banten untuk segera mengevaluasi izin tambang pasir di Cilegon. Mereka juga menyoroti dugaan adanya praktik perluasan lahan tambang yang tidak sesuai prosedur. APB berharap agar tindakan cepat dapat diambil untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab.

Red*

Mantan Kadis PUPR Belitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Bentak Kerugian Negara Rp.5,1 M

By On September 19, 2025



Blitar, Jinnewsone@gmail.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.

DC Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 18 September 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Dr. Zulkarnaen dalam siaran persnya menjelaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait peran DC dalam proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp.5,1 miliar.

“DC diduga gagal membina dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hasil penyidikan dan fakta persidangan dari tersngka sebelumnya, proyek ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.5.112.489.814,72,” ujar Zulkarnaen.

DC langsung memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka selama 7 jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Setelah pemeriksaan, Kejari memutuskan untuk menahan DC di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-09/M.5.48/Fd.2/09/2025.



Zulkarnaen yang didampingi Kasi Pidsus Gede Willy Pramana dan Kasi Intelijen Diyan Kurniawan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pengembangan penyidikan.

“Pemeriksaan dan penahanan tersangka DC merupakan tindak lanjut dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka lain. Semua proses ini kami lakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang sama. Mereka saat ini tengah menjalani proses persidangan, yakni:

MID, admin CV Cipta Graha Pratama yang mengelola aliran uang proyek.

HS, Sekretaris Dinas PUPR sekaligus PPK dan KPA.

HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR sekaligus PPTK.

MM, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.

Zulkarnaen memastikan bahwa Kejari Blitar akan terus menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya DC sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak kini menjadi enam orang.


Petrus *

Ali Bustami Korban Dugaan Pencurian Minta Polsek  Jawilan Tahan Semua Terduga Pelaku

By On September 16, 2025

 

Jawilan, Serang - Jinnewsone@gmail.com|Ali Bustami, warga Kp. Pondok RT 13 RW 04 Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban dugaan pencurian pada hari Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 15:00 WIB. Aksi pencurian ini diduga dilakukan oleh lima orang tak dikenal.

 

Menurut keterangan korban, para pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar menggunakan kunci palsu, kemudian membuka gembok teralis pintu depan. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Para pelaku kemudian mengangkut sejumlah barang milik korban, termasuk satu buah sofa, satu meja rias, dan satu unit televisi.

 

Istri Ali Bustomi yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi suaminya. Seketika, Ali Bustomi bergegas pulang dan mendapati para pelaku sedang mengangkut barang-barangnya. Korban sempat menegur para pelaku, yang berdalih bahwa mereka disuruh oleh seseorang bernama Jaya. Namun, saat diminta menghubungi Jaya, nomor yang bersangkutan tidak aktif.

 

Menyadari bahwa dirinya menjadi korban pencurian, Ali Bustomi melaporkan kejadian ini ke Polsek Jawilan. Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP - B/19/IX/2025/SPKT POLSEK JAWILAN/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, kasus ini secara resmi telah dilaporkan.

 

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus ini ke Polsek Jawilan, Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak удалось ditemui. Upaya menghubungi Kanit Reskrim juga tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. Salah satu anggota Polsek Jawilan memberikan informasi bahwa Kanit Reskrim sedang menitipkan tahanan ke Polres Serang dan membawa satu orang tahanan. Namun, anggota tersebut tidak dapat memberikan keterangan mengenai keberadaan empat terduga pelaku lainnya.

 

Ali Bustomi berharap agar pihak Polsek Jawilan segera melakukan penahanan terhadap kelima terduga pelaku. Ia juga berharap agar Kapolda Banten, Propam Polda Banten, dan Kapolres Serang memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

 

Red

Warga Desa Pudar Bergembira Pembangunan Jalan Ahirnya Terealisasi

By On September 11, 2025



Serang Jinnewsone@gmail.com|diungkap Bahrudin Selaku Kepala Desa Pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang  bahwa penting nya pembangunan Infrastruktur jalan raya sangat penting bagi kehidupan masyarakat karena jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat yang mendukung kegiatan ekonomi dan non-ekonomi 


Dengan ada nya pembangunan jalan kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar dan distribusi barang dan jasa menjadi lebih baik dan merata,sehingga berpengaruh signifikan pada pendapatan daerah semoga pembangunan jalan ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pudar 

Semoga pembangunan jalan ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pudar kami akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan masyarakat" pungkas Bahrudin

Setelah bertahun-tahun warga desa pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Ahirnya dapat merasakan kebahagiaan dengan ada nya pembangunan jalan di beberan titik  

Dirasakan oleh Muhamad warga Pasirwaru,mengungkapkan rasa sukur bahagia atas jalan yang telah lama dinantikan " saya mewakili masyarakat menyampaikan rasa terimakasih kepada kepala Desa Pudar Bapak Bahrudin dan pemerintah yang telah melaksanakan pembangunan jalan Pasirwaru ukap nya.


Red*

Ucu Suheti Korban Perusakan  di Pamarayan Menunggu Keadilan

By On September 11, 2025

Serang jinnewsone.com|Ucu Suheti, warga Babakan Binong Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, telah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan dan pengeroyokan terhadap barang di Polsek Pamarayan pada 12 April 2025 dengan nomor laporan LABTU/33/IV/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG. Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian keadilan yang diterima


Saat diwawan cara awak Media Ucu Suheti ( 11 September 2025 ) menyampaikan benar saya sudah menyampaikan surat secara resmi yang ditujukan kepada Bapak Kapolda untuk Memohon Perlindungan hukum dan keadilan,saya hawatir bahwa perkara ini akan terus berlarut-larut dan tidak ada kepastian Hukum dan tidak ada keadilan yang diberikan kepada saya sebagai korban 


Untuk itu saya mohon kepada Bapak Kapolda Banten untuk dapat memerintahkan pihak Polsek Pamarayan untuk segera menindaklanjuti perkara ini dan memberikan keadilan hukum kepada saya,dan saya memohon sikap tegas pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada terduga pelaku


Dalam surat yang saya sampaikan kepada bapak Kapolda banten sy juga melampirkan Bukti-Bukrti diantara nya Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan  dengan nomor laporan LABTU/33/IV/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dengan Nomor : B/21/IV/2025/Sektor pada Tanggal 12 April 2025 serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dengan Nomor : B/08/VIII/2025 Sektor pada tanggal 07 agustus 2025 dan saya pun melampirkan dokumentasi Foto diwaktu Kejadian ungkap nya.

Saat dikonfirmas salah satu pihak Penyidik Polsek Pamarayan melalui  saluran Tlp ( 11 September 2025 ) mengungkapkan bahwa pada hari kamis pihak nya akan melakukan Gelar di Polres Serang mohon maaf karna kemarin banyak kegiatan penanaman jagung ungkap nya 



Red

Pohon Tumbang di Jalan Ratu  Dibalau  1 Orang Tewas 1 Luka Berat

By On September 02, 2025

 


Lampung jinnewsone@gmail.com|Dua pengendara melintas di Jl. Ratu dibalau kec. Tanjung seneng kota Bandar Lampung tertimpa pohon tumbang 1 diantaranya meninggal dan 1 luka mengalami luka serius , selasa 2/9/2025


Menurut keterangan saksi mata Guntur (39) warga sekitar TKP "ia saya melihat kejadiannya saat 2 orang itu melintas tertimpa pohon yang sudah lama tersambar petir pohon tersebut sudah lapuk dan ia pernah meminta untuk peremajaan, tapi belum terlaksana sampai saat ini " Katanya kepada awak media 


Kejadian itu kisaran pukul 14:30 pada saat ia mau menjemput anaknya disekolah dan evakuasi dibantu oleh warga setempat,lurah dan polsek tanjung senang "imbuh guntur


Lanjut" Babinkantibmas Meilan menerangkan

unit patroli mendatangi TKP laporan dari  warga tentang adanya pengendara Sepeda motor tertimpa pohon dijalan ratu dibalau didepan gedung pemuda Pancasila lokasi di RT 01 Lk 2 Kel way Kandis 2 orang laki laki menggunakan sepeda Motor Yamaha matick .korban tertimpa pohon tumbang pada sekira pukul 14.50 wib. korban an.bpk Ikhsan dan Bpk yuriansyah menggunakan motor Yamaha Mio BE 2346 ADU untuk korban dibawa oleh bpk Kapolsek dan piket patroli dan fungsi kerumah sakit airan wayhui.


dan bpbd sudah dihubungi sementara bhabinkantibmas dan lurah menyingkirkan patahan pohon kemudian  di singkirkan ke pinggir jalan agar Arus lalin lancar 


Hingga saat korban dilarikan kerumah sakit, dr. Siska memberikan keterangan bahwa Bpk. yuriansyah tidak dapat tertolong diduga mengalami penggupalan darah di otak dan meninggal dunia dan an Bpk. Ikhsan hanya mengalami luka serius dikepala bagian sebelah kiri dan robek daun telinga.

Ketua Aliansi Peduli Lampung IWAN SETIAWAN Turun Ke TKP di dampingi SEKJEN & OKK Kel way Kandis Hari  :  Selasa Tanggal  : 2  September 2025 Lokasi  : jalan ratu dibalau Depan gedung pemuda Pancasila  Kel way Kandis, laporan  warga nama Guntur depan tempat usaha bengkel tentang adanya pengendara Sepeda motor tertimpa pohon dijalan ratu dibalau didepan  pemuda Pancasila lokasi di RT 01 Lk 2 Kel way Kandis kecamatan Tanjung senang kota Bandar Lampung, 2 orang laki laki menggunakan Sepeda Motor Yamaha matick . korban tertimpa pohon tumbang dijalan Ratu dibalau pada hari Selasa  sekira pukul 14.50 wib.korban an.bpk Ikhsan dan Bpk yuriansyah pada saat korban melintas dijalan ratu dibalau menggunakan motor Yamaha Mio BE 2346 ADU . untuk korban dibawa oleh bpk Kapolsek dan piket patroli dan fungsi kerumah sakit airan way Hui.dan bpbd sdh dihubungi sementara bhabin dan lurah menyingkirkan patahan pohon kemudian  di singkirkan ke pinggir jalan agar Arus lalin lancar.



KETUM ALIANSI PEDULI LAMPUNG (APL) IWAN SETIAWAN di dampingi SEKJEN & OKK meninjau lokasi pohon tumbang yang terjadi pada rabu sore hari sekitar menimbulkan korban meninggal dunia 1 orang dan 1 orang luka berat. Iwan setiawan menyayangkan tumbangnya pohon tersebut akibat kelalaian DLH, APBD Tidak ada pemeliharaan  tidak ada angin tidak ada hujan pohon tumbang, ditemukan pohon mati  dan rimbun.



Korban meninggal dunia bernama BPK Yuriansyah, warga JATIMULYO  Ia meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit, sedangkan korban luka berat atas nama  Bapak IKHSAN Orang tua dari Almarhum bapak Yuriansyah warga  JATIMULYO 



Atas kejadian tersebut arus lalu lintas sempat terhambat dan terjadi Kemacetan beberapa saat, tidak lama kemudian normal kembali, Cetus Ketum Iwan Setiawan  DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR MELANGGAR PASAL 359 KUHP,  Adanya Kesalahan (Kealpaan) : kurang waspada, atau lalai, yang dapat menyebabkan kematian orang lain. Menyebabkan Kematian tindakan kelalaian Mengakibatkan adanya korban. Meninggalnya Orang Lain

Kematian orang lain tersebut adalah akibat dari tindakan kelalaian tidak ada pengawasan Dinas DLh kota bandar Lampung lalai.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *