Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sampah di Padarincang, Desak Investigasi APH

By On Oktober 11, 2025


SERANG, Jinnewsone@gmail.com|– Aliansi Peduli Banten (APB) menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran sampah di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, untuk tahun anggaran 2024-2025. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait indikasi korupsi dan penyelewengan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

APB menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai mencurigakan, termasuk pengadaan minyak pelumas, ban dump truck, serta biaya sewa lahan penampungan sampah. Menurut mereka, terdapat ketidaksesuaian antara laporan pembelanjaan dengan fakta di lapangan.

 

"Kami menduga ada indikasi praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga merugikan negara," ujar Iwan Setiawan, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten. Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki data dan dokumentasi yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara laporan dan realita di lapangan.

 

Kecurigaan APB semakin meningkat setelah surat klarifikasi yang mereka kirimkan kepada Camat Padarincang belum mendapatkan tanggapan. Hal ini mendorong media untuk melakukan penelusuran langsung ke Kantor Kecamatan Padarincang pada Jumat, 10 Oktober 2025.

 

Petugas pelayanan membenarkan bahwa surat dari APB telah diterima dan berada di ruangan Camat sejak seminggu lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari pihak kecamatan terkait surat tersebut.

 

Camat Padarincang, Agus Saefudin, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan membaca surat dari APB. "Surat sudah saya terima dan baca, namun untuk jawaban akan disampaikan oleh bagian yang berwenang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo terkait surat klarifikasi tersebut dan berjanji akan segera memberikan jawaban


Menanggapi lambatnya respons dan dugaan penyimpangan yang kuat, Iwan Setiawan dari APB mendesak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera membentuk tim pemeriksa. "Kami mendesak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan keuangan negara yang terindikasi kuat dilakukan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Ini jelas merupakan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.

 

APB berharap agar investigasi menyeluruh dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan sampah di Kecamatan Padarincang, serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.


Red*

Pj Kades Rancaseneng Beri Peringatan Keras: Sekdes Terancam Sanksi Akibat Dugaan Rangkap Jabatan dan Absensi

By On Oktober 10, 2025


Pandeglang – Jinnewsone@gmail.com|Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, akhirnya buka suara terkait isu rangkap jabatan dan minimnya kehadiran Sekretaris Desa (Sekdes) yang menjadi perbincangan. Ditemui di kantornya hari ini, Pj Kades mengonfirmasi adanya masalah kinerja yang melibatkan Sekdes.

 

"Memang betul, kinerja Sekdes kami belum optimal, terutama dalam hal kehadiran di kantor, karena kesibukannya di luar," ungkap Pj Kades. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, mengingat krusialnya peran Sekdes dalam melayani masyarakat Desa Rancaseneng.

 

"Sudah ada sedikit perbaikan, alhamdulillah. Namun, saya menduga Sekdes masih aktif sebagai operator di beberapa desa lain di Kecamatan Cikeusik," lanjutnya, menyiratkan kekhawatiran akan fokus kerja Sekdes.

 

Pj Kades juga mempertanyakan sistem yang membuat desa lain masih mengandalkan satu operator eksternal. "Ini seharusnya menjadi ranah kecamatan. Saya sebagai Pj Kades Rancaseneng berharap setiap desa dapat mengelola data dan informasinya sendiri, tidak bergantung pada pihak lain," tegasnya, menekankan pentingnya kemandirian desa.


Menyikapi dugaan ketidakdisiplinan Sekdes, Pj Kades menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai regulasi. "Jika perilaku Sekdes yang jarang masuk kantor ini berlanjut, saya akan bertindak sesuai aturan, termasuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya, menunjukkan komitmen untuk menegakkan disiplin.

 

 Red*

 


Bupati Pandeglang Jangan Tutup Mata ! Aliansi Peduli Banten Selatan Desak Sangsi Tegas  Untuk Sekdes Rancaseneng  Rangkap Jabatan

By On Oktober 08, 2025

 


PANDEGLANG-Jinnewsone@gmail.com|Ramainya pemberitaan mengenai Sekretaris Desa (Sekdes) Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diduga jarang masuk kerja karena rangkap jabatan, mendapat tanggapan serius dari Koordinator Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Selatan, Adi Suardi Yulyana. Ia menyayangkan kinerja Sekdes Rancaseneng, Wawan, yang dinilai kurang optimal dalam melayani masyarakat karena kesibukan pribadi. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

 

Adi Suardi Yulyana berharap aparat terkait dapat mengevaluasi kinerja Sekdes tersebut. Banyak warga yang mempertanyakan keberadaan Sekdes ketika ada keperluan di kantor desa. Pihaknya juga akan menyurati pihak-pihak terkait agar memanggil atau menegur Sekdes Wawan, serta meminta yang bersangkutan untuk memilih salah satu pekerjaan.

 

Menyoroti hal ini, Adi Suardi Yulyana menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perangkat desa memiliki tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat serta dilarang melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum atau menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, dugaan rangkap jabatan yang menyebabkan kelalaian tugas Sekdes Wawan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang sebagai bentuk penegakan aturan.

 

Warga sekitar juga membenarkan bahwa Sekdes Rancaseneng jarang berada di kantor karena sibuk mengurus proposal pengajuan desa lain. Aliansi Peduli Banten mendesak pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Sekdes Rancaseneng. Bupati Pandeglang diharapkan tidak menutup mata terhadap permasalahan ini dan segera mengambil tindakan demi pelayanan publik yang optimal di Desa Rancaseneng.


Red*

Sorotan Tambang Pasir di Cilegon, Aliansi Peduli Banten Minta Polda Banten Bertindak

By On September 20, 2025

 

Cilegon, Banten - Jinnewsone@gmail.com |Aliansi Peduli Banten (APB) baru-baru ini melayangkan permintaan kepada Kapolri, melalui Polda Banten, untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap perizinan tambang pasir yang beroperasi di Kota Cilegon. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak negatif yang dirasakan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

 

Aktivitas penambangan pasir di Cilegon telah menjadi perhatian serius. Dampak seperti polusi debu yang mengganggu kesehatan, kerusakan ekosistem, dan perubahan lanskap menjadi alasan utama mengapa APB mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

Pada tanggal 19 September 2025, tim dari Aliansi Peduli Banten melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang pasir di wilayah hukum Cilegon. Iwan Setiawan, selaku Ketua Umum APB, bersama dengan Ketua Harian Bahrudin, menyampaikan bahwa kedatangan mereka didorong oleh banyaknya keluhan warga terkait dampak negatif debu tambang.

 

"Kami datang ke sini karena laporan warga yang resah dengan debu tambang. Selain itu, ada ancaman longsor yang sangat dekat dengan pemukiman warga," ujar Iwan. Sayangnya, kunjungan mereka tidak disambut baik oleh pihak pengelola tambang, yang melarang mereka untuk melihat langsung proses penambangan.

 

Warga sekitar lokasi tambang juga mengungkapkan kekhawatiran mereka kepada media. Selain masalah debu yang mengotori lingkungan dan mengganggu pernapasan, mereka juga khawatir akan potensi longsor yang bisa terjadi kapan saja. "Jarak rumah kami dengan lokasi galian sangat dekat, bahkan kurang dari setengah meter. Kami juga tidak pernah diberi tahu soal izin lingkungan atau rencana pembangunan tambang ini," keluh seorang warga.

 

Atas dasar temuan dan keluhan tersebut, Aliansi Peduli Banten mendesak Kapolri dan Kapolda Banten untuk segera mengevaluasi izin tambang pasir di Cilegon. Mereka juga menyoroti dugaan adanya praktik perluasan lahan tambang yang tidak sesuai prosedur. APB berharap agar tindakan cepat dapat diambil untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab.

Red*

Mantan Kadis PUPR Belitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Bentak Kerugian Negara Rp.5,1 M

By On September 19, 2025



Blitar, Jinnewsone@gmail.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.

DC Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 18 September 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Dr. Zulkarnaen dalam siaran persnya menjelaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait peran DC dalam proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp.5,1 miliar.

“DC diduga gagal membina dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hasil penyidikan dan fakta persidangan dari tersngka sebelumnya, proyek ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.5.112.489.814,72,” ujar Zulkarnaen.

DC langsung memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka selama 7 jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Setelah pemeriksaan, Kejari memutuskan untuk menahan DC di Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-09/M.5.48/Fd.2/09/2025.



Zulkarnaen yang didampingi Kasi Pidsus Gede Willy Pramana dan Kasi Intelijen Diyan Kurniawan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pengembangan penyidikan.

“Pemeriksaan dan penahanan tersangka DC merupakan tindak lanjut dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka lain. Semua proses ini kami lakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang sama. Mereka saat ini tengah menjalani proses persidangan, yakni:

MID, admin CV Cipta Graha Pratama yang mengelola aliran uang proyek.

HS, Sekretaris Dinas PUPR sekaligus PPK dan KPA.

HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR sekaligus PPTK.

MM, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.

Zulkarnaen memastikan bahwa Kejari Blitar akan terus menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya DC sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak kini menjadi enam orang.


Petrus *

Ali Bustami Korban Dugaan Pencurian Minta Polsek  Jawilan Tahan Semua Terduga Pelaku

By On September 16, 2025

 

Jawilan, Serang - Jinnewsone@gmail.com|Ali Bustami, warga Kp. Pondok RT 13 RW 04 Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban dugaan pencurian pada hari Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 15:00 WIB. Aksi pencurian ini diduga dilakukan oleh lima orang tak dikenal.

 

Menurut keterangan korban, para pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar menggunakan kunci palsu, kemudian membuka gembok teralis pintu depan. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Para pelaku kemudian mengangkut sejumlah barang milik korban, termasuk satu buah sofa, satu meja rias, dan satu unit televisi.

 

Istri Ali Bustomi yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi suaminya. Seketika, Ali Bustomi bergegas pulang dan mendapati para pelaku sedang mengangkut barang-barangnya. Korban sempat menegur para pelaku, yang berdalih bahwa mereka disuruh oleh seseorang bernama Jaya. Namun, saat diminta menghubungi Jaya, nomor yang bersangkutan tidak aktif.

 

Menyadari bahwa dirinya menjadi korban pencurian, Ali Bustomi melaporkan kejadian ini ke Polsek Jawilan. Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP - B/19/IX/2025/SPKT POLSEK JAWILAN/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, kasus ini secara resmi telah dilaporkan.

 

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus ini ke Polsek Jawilan, Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak удалось ditemui. Upaya menghubungi Kanit Reskrim juga tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. Salah satu anggota Polsek Jawilan memberikan informasi bahwa Kanit Reskrim sedang menitipkan tahanan ke Polres Serang dan membawa satu orang tahanan. Namun, anggota tersebut tidak dapat memberikan keterangan mengenai keberadaan empat terduga pelaku lainnya.

 

Ali Bustomi berharap agar pihak Polsek Jawilan segera melakukan penahanan terhadap kelima terduga pelaku. Ia juga berharap agar Kapolda Banten, Propam Polda Banten, dan Kapolres Serang memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

 

Red

Warga Desa Pudar Bergembira Pembangunan Jalan Ahirnya Terealisasi

By On September 11, 2025



Serang Jinnewsone@gmail.com|diungkap Bahrudin Selaku Kepala Desa Pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang  bahwa penting nya pembangunan Infrastruktur jalan raya sangat penting bagi kehidupan masyarakat karena jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat yang mendukung kegiatan ekonomi dan non-ekonomi 


Dengan ada nya pembangunan jalan kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar dan distribusi barang dan jasa menjadi lebih baik dan merata,sehingga berpengaruh signifikan pada pendapatan daerah semoga pembangunan jalan ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pudar 

Semoga pembangunan jalan ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pudar kami akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan masyarakat" pungkas Bahrudin

Setelah bertahun-tahun warga desa pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Ahirnya dapat merasakan kebahagiaan dengan ada nya pembangunan jalan di beberan titik  

Dirasakan oleh Muhamad warga Pasirwaru,mengungkapkan rasa sukur bahagia atas jalan yang telah lama dinantikan " saya mewakili masyarakat menyampaikan rasa terimakasih kepada kepala Desa Pudar Bapak Bahrudin dan pemerintah yang telah melaksanakan pembangunan jalan Pasirwaru ukap nya.


Red*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *