Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Andra Soni: Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

By On Agustus 10, 2025


LEBAK, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) Tahun 2025, di Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Peringatan HIMAS Tahun 2025 mengusung tema Memperkuat Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri : Jalan Menuju Kedaulatan Pangan. Hadir dalam peringatan itu dari berbagai masyarakat adat asal Provinsi Banten dan provinsi lainnya serta masyarakat adat dari berbagai negara.

"Alhamdulillah, hari ini saya bisa membersamai masyarakat adat dan kasepuhan Guradog yang hari ini menjadi tuan rumah dari peringatan hari masyarakat adat sedunia," ujarnya.

Menurut Andra Soni, masyarakat adat memiliki kontribusi nyata dalam menjaga nilai budaya, kearifan lokal serta ketahanan sosial dan pangan daerah.

"Masyarakat Adat Nusantara bukan hanya bagian dari identitas bangsa, tetapi juga penjaga sumber daya alam yang berperan penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya dalam sektor pangan," katanya.

Andra Soni mengatakan, kegiatan itu sebagai wadah untuk bersilaturahmi dengan sejumlah masyarakat adat, baik yang ada di Indonesia maupun dunia.

"Tadi juga kita melihat berbagai penampilan budaya, seperti kesenian rengkong dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menyampaikan, Masyarakat Adat telah lebih dahulu mengedepankan kedaulatan pangan melalui cara dan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh para leluhur.

"Dari dahulu, kita Masyarakat Adat berdaulat pangan. Pangan bukan hanya makanan, tapi lahir ditanam di wilayah kita. Ditanam sesuai sistem pengetahuan kita. Dikerjakan secara gotong royong dan mengikuti ilmu pengetahuan titipan leluhur," ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat Adat terus menyampaikan rasa syukur pada saat hasil panen yang melimpah.

"Kita selalu merayakan dan bersyukur, kita berada di Guradog, karena tempat ini simbol Kasepuhan Banten Kidul yang melimpah pangannya," pungkasnya. (*/red)

Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

By On Agustus 10, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan kolaborasi antara PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta akan terus berlanjut dalam upaya menjaga ekosistem laut.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai Seminar Konservasi Ekosistem Mangrove di Wilayah Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat, 08 Agustus 2025.

"Saya hadir di seminar konservasi mangrove mewakili Ibu Bupati, menyampaikan pesan-pesan beliau dalam forum yang pertama, Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga besar UGM yang telah bersinergi untuk KKN mahasiswa UGM yang sudah 25 hari di Kabupaten Serang di dua Kecamatan Tirtayasa dan Tanara," ujarnya.

Najib Hamas juga mengapresiasi managemen PT Chandra Asri yang telah berpartisipasi aktif untuk menyukseskan proses kolaborasi antara Pemkab Serang, PT Chandra Asri dan KKN-PPM UGM Yogyakarta.

"Beberapa hal yang sudah kita sampaikan di forum, bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai komitmen kita semua untuk menjaga ekosistem lingkungan, khususnya di laut," ujarnya.

Dia menjelaskan, ekosistem mangrove merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mengurangi emisi karbon dengan menyerap CO2 dari udara selama fotosintesis.

"Yang kedua adalah untuk bersama-sama mewujudkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, khususnya lingkungan laut kita," ucapnya.

Najib Hamas juga menjelaskan, soal ekosistem mangrove terkonsentrasi di kawasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa. 

Menurutnya, esuai dengan mitigasi dan diskusi dengan pihak PT Chandra Asri dan KKN-PPM UGM Yogyakarta, masih ada MoU hingga Tahun 2026 mendatang.

"Insya Allah, kita akan perdalam kesepakatan-kesepakatan secara tematik bagaimana kesinambungan MoU ini bagian dari tekad kita semua untuk menjaga lingkungan kita di Kabupaten Serang, khususnya," terangnya.

Najib Hamas memastikan, kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai dengan tekad semua pihak, di mana beberapa perusahaan juga siap melakukan kesinambungan. 

Mengingat, kata dia, untuk wilayah masih luas dari sekitar 160 hektare, baru sekitar lima persen yang tertanami mangrove. 

"Yang tertanam (mangrove) baru lima persen dari 160 hektare, jadi masih sangat luas. Ini bagian tanggung jawab kita bersama, pemerintah daerah, akademisi, perusahaan, masyarakat, pemerhati lingkungan, dan masyarakat umum," paparnya.

"Ini bertahap sesuai perencanaan kita, tiga tahun ini, ini sudah sesuai 2028 untuk memastikan bahwa ini bagian dari kerja sama semua gotong-royong. Jadi Insya Allah industri juga punya komitmen yang sama karena proses produksi, kemudian iklim usaha itu bagian keinginan kita bersama supaya semuanya bahagia," tutupnya.

Sementara itu, Corporate Shared Value (CSV) Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana mengatakan, pihaknya ukan hanya intervensi di wilayah Kabupaten Serang, khususnya di pesisir Serang Utara, juga wilayah pesisir Panimbang Kabupaten Pandeglang. 

"Tapi luasannya sangat luas di Serang Utara, kurang lebih kami akan mengintervensi sesuai dengan MoU sekitar 180-200 hektare. Kurang lebih sekitar 800 ribu pohon mangrove yang sudah tertanam di pesisir Serang Utara," ujarnya.

Di tempat yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PPM UGM Yogyakarta, Sudaryatmo, mengapresiasi kinerja Pemda Kabupaten Serang dan PT Chandra Asri dalam masalah rehabilitasi dan pengelolaan lahan pesisir, dalam hal ini untuk konservasi mangrove. 

"Kami akan terus belajar ke sana di tempat yang sudah berjalan seperti Pandeglang, kemudian itu akan diterapkan di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, dan sekitarnya, tentunya akan menambah pendapatan masyarakat desa," ujarnya.

Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ida Nuraida, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Plt Kepala Dinas Kelautan (Diskan) Suhardjo, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Sekretaris DLH Iman Saiman, Camat Tanara Farid Anwar Ibrahim, dan Sekretaris Diskan Rochyan Aglan. (*/red)

Dinas PU Kota Bandar Lampung Diduga Terlibat Mark-Up APL  Ancam Laporkan  Ke Pihak Berwajib

By On Agustus 09, 2025


Lampung-JinNewsOne.Com|M. Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E.  Aktivis Muda dari APL - PBSR dan VIA MULTIMEDIA GRUP Menyurati PU KOTA BANDAR LAMPUNG TERINDIKASI MARK-UP BERJAMAAH.

Sebagai Sekertaris Aliansi Peduli Lampung M.Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C L.E. Menerangkan kepada awak media bawah dirinya meminta kepala Dinas pekerjaan umum kota bandar Lampung agar menyikapi suratnya NOMOR : E723/SK-APL/PBSR-VMM/VII/2025 yang sudah jelas sifatnya PENTING Agar menjadi perhatian dan di sikapi (KLARIFIKASI) kuasa pengguna anggaran ( PPK-PPTK ).


Mengingat, Menimbang Bahwa APL - PBSR - VMM Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers yang bersifat terbuka, dan jelas sebagai "social control of the change" untuk memastikan pemerintah  yang bersih dan bebas dari KKN, (transparan, partisipasi dan akuntabilitas).


APL - PBSR - VMM Bergerak Berdasarkan UUD . Tahun 1945 pasal 28 : kemerdekaan berserikat, 

UU NO : 17 tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan.

UU NO : 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

UU NO : 9 tahun 1998 (9/1998) tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

UU NO : 40 tahun 1999 tentang Pers.

UU NO:25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Mengacu pada peraturan Gubernur Lampung tentang tentang informasi publik, (REGULASI) Peraturan daerah provinsi Lampung no.15 tahun 2013 mengatur tentang pelayanan informasi publik di provinsi Lampung.

Peraturan Gubernur Lampung no.20 tahun 2017 menetapkan SOP Pelayanan publik PPID provinsi Lampung.

Keputusan gubernur Lampung G/276/V.14/HK/2017 Mengatur tentang pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

Peraturan gubernur Lampung no,51 tahun 2020 tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Jelas Bung Dayat bahwa peraturan di atas menunjukkan komitmen pemerintah provinsi Lampung guna untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, dan pengelolaan informasi yang efektif.


Bung Dayat Menyayangkan Kepala Dinas Dedi Sutiyoso pekerjaan umum kota bandar Lampung Bungkam dirinya tidak dapat menjawab klarifikasi data yang diminta oleh Tim investigasi, Bung Dayat juga selalu menyatakan pendapat didepan umum kepada pemerintah daerah lainnya dan provinsi Lampung khususnya "KALAU BERSIH TIDAK USAH RISIH". Cetusnya Dengan Geram .


Penggunaan dana APBD Selalu tidak efektif, perlu diawasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana,  besarnya MARK-UP, untuk kepentingan pribadi. KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) untuk keluarga dan kedekatan jelas potensi korupsi ini ada  main dari 

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 

PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) tutup Bung Dayat.


Dalam waktu dekat ini apa bila kepala Dinas pekerjaan umum kota bandar lampung. Tidak mengindahkan Surat Aliansi Peduli Lampung  maka APL- PBSR dan VIA MULTIMEDIA GRUP Lampung akan melaporkan kepada pihak berwajib .


Red*

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

By On Agustus 09, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Ekspor emping melinjo yang merupakan produk unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten menjadi pengungkit ekonomi dan keberlanjutan UMKM lokal. 

Menjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan pelepasan ekspor emping melinjo ke Arab Saudi di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Jln. Raya Serang-Jakarta, Penancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, 07 Agustus 2025.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa ekspor emping melinjo seberat 6,48 ton itu merupakan langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya berharap kegiatan seperti ini menjadi pengungkit ekonomi dan membuka jalan ekspor berkelanjutan bagi UMKM lokal. Ini bukan hanya soal pengiriman barang, tetapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal,” ujarnya.

Menurutnya, emping melinjo memiliki daya tarik tersendiri di pasar ekspor, khususnya negara-negara dengan komunitas diaspora Indonesia yang besar seperti Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Singapura.

“Nilai ekspor hari ini mencapai 35.640 US $ atau Rp. 573.804.000 ke negara Arab Saudi. Potensi serupa bisa kita dapat dari pasar lokal bila dikelola maksimal. Emping adalah makanan khas yang dicintai masyarakat,” jelasnya.

Andra Soni juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal UMKM naik kelas.

Ia mengapresiasi dukungan Bea Cukai, BPOM RI, serta perangkat daerah teknis yang telah aktif mendampingi pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan ekspor.

“Perizinan dan pembinaan usaha harus difasilitasi, bukan dipersulit. Pemerintah harus berpihak kepada pelaku usaha kecil karena mereka punya semangat besar. Tugas kita menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso dalam laporannya menyampaikan, ekspor kali ini merupakan bagian dari ekspor kelima CV Novan ke Arab Saudi, dengan volume mencapai 6,48 ton. CV Novan sendiri telah melakukan ekspor ke berbagai negara termasuk Singapura, Korea, Australia, dan Amerika Serikat.

“Hingga Juli 2025, nilai ekspor IKM Provinsi Banten telah mencapai Rp 32 miliar. Ini bukti bahwa produk UMKM kita sangat diminati pasar global,” ujar Babar.

Menurutnya, kerja sama antara CV Novan dan PT ABM diharapkan mampu memperkuat rantai produksi emping di Banten yang melibatkan ribuan pengrajin dari Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.

Babar juga mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan komoditas unggulan lain yang untuk diekspor seperti gula aren, talas beneng, cokelat kakao, dan kelapa.

Sementara itu, Direktur Utama CV Novan Putra, Donny Novan mengatakan, sejak 2007, perusahaannya telah aktif mengekspor produk ke sejumlah negara.

Dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dinilai sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekspor.

“Kami fokus pada peningkatan produksi dan kualitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis ekspor emping dan produk lokal lainnya dari Banten akan terus tumbuh,” ujar Donny. (*/red)

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

By On Agustus 09, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComBupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah kembali menegaskan agar industri di Kabupaten Serang memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerjanya. Selain itu, industri juga harus berdampak positif terhadap lingkungan sekitarnya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Zakiyah di depan para Direksi PT Polyplex Training Center, Kawasan Modern Cikande, Kamis, 07 Agustus 2025.

Bupati mengatakan, perlu sinergisitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan industri.

“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, kita perlu sinergisitas. Perusahaan perlu tenaga kerja, Pemkab perlu penyerapan tenaga kerja bagi warga lokal,” tegasnya.

Bupati juga menyambut baik kehadiran perusahaan Polyplex di Kabupaten Serang.

“Kami mendapatkan laporan bahwa sebagian besar dari total tenaga kerja yang ada di Polyplek ini 70 persen adalah warga Kabupaten Serang. Ini merupakan hal yang sangat baik,” ujarnya.

Menurut Bupati, perlu komitmen seluruh perusahaan untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Serang.

“Penyerapan tenaga kerja lokal  tentu harus kami apresiasi,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi perusahaan yang berkomitmen menghilangkan praktek pungli dalam rekrutmen tenaga kerja seperti yang dilakukan di PT Polyplex.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk berkomitmen yang sama yakni memberantas pungli dan praktik percaloan,” pungkasnya.

Bupati juga meminta kepada perusahaan agar dapat menyalurkan CSR bagi warga sekitar. CSR adalah tanggung jawab sosial yang harus dijalankan perusahaan kepada warga sekitar.

Bupati juga mengatakan, pihaknya akan mengajak industri untuk bersama-sama menangani sampah dengan baik. Penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak agar hasilnya maksimal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra yang turut hadir menyambut baik investasi di Kabupaten Serang.

Menurutnya, pihaknya akan mensupport investasi di Serang.

“Kita akan support industri agar berkembang di sini. Namun yang penting masyarakat lokal bisa bekerja dan dapat menikmati CSR,” ujarnya.

Sementara, Somvir Singh, dari Polyplex menegaskan, pihaknya memastikan menyerap tenaga kerja lokal.

Kata dia, perusahaannya ini berbasis di New Delhi India dan sudah memiliki cabang di beberapa negara termasuk di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Indonesia. (*/red)

Gerak Cepat Polres Blitar 9 Pelaku Pengeroyokan Pelajar  Diamankan

By On Agustus 08, 2025


Belitar-JinNewsOne.Com|Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus  pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari enam anak di bawah umur dan tiga orang dewasa. Kamis(07/08/2025).


Kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri.


Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya. Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial. Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalah pahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.


Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, di mana aksi pengeroyokan tersebut dilakukan secara bersama-sama. Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.


Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar.


Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku.


Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan enam pelaku anak-anak di bawah umur tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu celana pendek warna biru Satu jaket merah,Satu kaos hitam,Dua unit sepeda motor.


Kapolres Blitar melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.


Motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan tanpa izin.


Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. _(Oppet)_


Petrus.*


Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

By On Agustus 07, 2025


JEMBER, JinNewsOne.Com Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tetapi hal ini tidak dilakukan oleh jajarannya. Satu pekan pemberitaan terkait perjudian di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), sempat menjadi pergunjingan masyarakat luas. Sampai detik ini perjudian di Dusun Krajan, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, tidak satu pun ada yang ditangkap penyelenggara judi maupun pemain lokal maupun luar daerah, Kamis, 07 Agustus 2025.

Narasumber Rud (58) membeberkan permasalah perjudian darat seperti sabung ayam, dadu dan cap Djiki belum ada yang tertangkap sampai saat ini.

“Harapan masyarakat Jember, penyakit masyarakat harus ditindak tegas. Kepolisian Polda Jawa Timur bersama Jajarannya, Polres dan Polsek, harus tegas dalam penegakan hukum, jangan kalah dengan PREMAN,” ujar Rud.

Menurut informasi, pengelola arena itu bernama Yon dan Imam.

“Mereka selalu dikatakan memang orangnya Resmob Polres Jember dan Polda Jatim mas. Makanya mereka tenang aja bukak kalangan, tanpa ada hambatan,” ujar Rud.

“Informasi apa terkait kriminallitas di Jember maupun narkoba, pihak jajaran Kepolisian pasti minta bantuan mereka,” urainya.

“Pesan kami juga kepada Tokoh Agama Ranting Balung, segera berkordinasi dengan pihak Kepala Desa, Koramil, Polsek, Kecamatan untuk membahas wilayahnya tempat penyakit Masyarakat. Biar segera ditertibkan para pelaku membuat rusuh di Kecamatan Balung, karena adanya arena itu. Wilayah Jember sudah tidak kondusif kembali, meningkatnya kriminalitas, pencurian hewan, ranmor, jambret dan banyak kejahatan,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *