Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Paguyuban Kantin Kapal Merak Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Wujud Komitmen Harmoni Warga Cilegon

By On November 28, 2024

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Paguyuban Kantin Kapal Merak, berkumpul dalam acara pengerahan massa dengan penuh semangat, Selasa, 26 November 2024, di kediaman Ramadani, Koordinator Kantin Kapal Merak.

Acara ini juga menjadi momentum penting untuk deklarasi Pilkada Damai 2024, dan sebagai ajang silaturahmi antar warga, juga sebagai wujud nyata komitmen masyarakat Kota Cilegon dalam menjaga stabilitas dan kedamaian menjelang Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Kota Cilegon siap menyambut Pilkada dengan damai dan harmonis,” ujar Ramadani dalam sambutannya.

Dalam deklarasi tersebut, peserta sepakat untuk mengedepankan nilai persatuan, menjunjung tinggi demokrasi yang sehat, dan menghindari segala bentuk provokasi. Harapan besar disuarakan agar Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa kendala.

Kegiatan ini mencerminkan semangat warga Kota Cilegon untuk menciptakan suasana kondusif selama proses demokrasi.

Dengan deklarasi ini, masyarakat optimis Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten akan menjadi contoh demokrasi yang aman dan damai.

Mat Peci : Selamat Atas Kemenangan Robinsar – Fajar Unggul Sementara Menurut Versi Hitung Quick Count

By On November 28, 2024

 


Cilegon, JinNewsOne.Com – Mat Peci salah satu tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh agama kota Cilegon yang bernama Haji Nurudin hadir dalam deklarasi kemenangan Paslon nomor urut satu Robinsar-Fajar, kehadiran tokoh masyarakat tersebut dimana merupakan pendukung pasangan “Muda, Berani Maju”.

Ditemui di lokasi deklarasi kemenangan Paslon nomor urut satu Robinsar-Fajar di gedung ASA SPORT CENTER mengatakan rasa senang dan riang gembira atas kemenangan yang menurut hitung cepat atau Hitung Quick Count memperoleh diatas 50 persen.

“Saya atas nama masyarakat Kadipaten dan juga jemaah Masjid Agung Al-Iklas mengucapkan selamat atas kemenangan Paslon nomor urut satu Bapak Robinsar-Fajar, walaupun masih menurut versi Hitung Quick Count”, kata Mat Peci Rabu malam dilokasi deklarasi.

“Kami masyarakat Kadipaten sudah lama mendukung Paslon nomor urut satu Robinsar-Fajar, bagi kami paslon ini bukan sekedar kata - kata tapi tindakan nyata, wilayah kami alhamdulillah tidak banjir,” ujarnya.

“Sekali lagi selamat kepada Paslon nomor urut satu Robinsar-Fajar”, tutup Haji Mat Peci.

Untuk diketahui, Penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 yang mana diselenggarakan di 508 kabupaten/kota di 37 provinsi dilaksanakan secara serentak di hari rabu 27 November, salah satu kota Cilegon provinsi Banten melaksanakan pilkada serentak tersebut.

Melalui hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei dan juga internal dari Paslon nomor urut satu Robinsar- Fajar yang diusung partai Golkar, PPP, Demokrat, PDI-Perjuangan, Gelora dan Partai Buruh, Partai Ummat, Perindo, Partai Berkarya dan PKN melaksanakan konferensi pers yang dilaksanakan gedung ASA Sport Center yang mana hitungan sementara unggul dari petahana Paslon nomor urut dua dan juga Paslon nomor urut 3.

Dalam konferensi pers tampak hadir para pendukung dari partai politik yang mendukung, bahkan relawan pendukung hadir dalam deklarasi kemenangan Paslon nomor urut satu pilkada serentak tahun 2024.

Dalam deklarasi tersebut saat penyampaian di titik beratkan bagaimana rasa syukur yang dirasakan semua pendukung melihat hasil sementara hitung cepat beberapa lembaga dan juga internal seperti tim 10 dan lainnya memperlihatkan kemenangan Paslon nomor urut satu Robinsar-Fajar.

Bung Japra dan Tim Advokasi Helldy- Alawi Laporkan 3 Pelanggaran Paslon 01

By On Oktober 23, 2024

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Ketua Tim Advokasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy-Alawi nomor urut 02 Agus Surahmat datang ditemani Bung Japra (Gabungan Jawara, Pengusaha dan Pengacara) kembali melaporkan Dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Paslon no urut 01 Robinsar-Fajar ke Bawaslu Cilegon, Selasa (22 Oktober 2024).

Ada tiga tuntutan yang dilaporkan, pertama dirinya menyampaikan surat keberatan atas putusan Bawaslu terhadap laporan nomor register 003 nomor laporan 005. Dugaan Pelanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Oleh Calon Walikota Cilegon Robinsar, khususnya pada pasal 57 ayat ( 1 ) huruf e , h , pasal 64 ayat ( 1 ) huruf e,f dan g , Pasal 65 ayat ( 1 ) huruf e dan f.

“Kami melaporkan Paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor 01 yang juga melakukan kampanye di Masjid Daerah Sukajaya dan Sukajadi, ternyata Bawaslu sudah memanggil secara patut dan terklarifikasi itu mangkir tidak hadir, kami menyampaikan keberatan karena Bawaslu memutuskan sepihak sementara yang terduga itu tidak hadir, harusnya yang terklarifikasi itu harus dihadirkan terlebih dahulu, kalau seperti ini letak keterbukaan klarifikasi itu dimana?,” terangnya.

Lanjut Agus, letak klarifikasi untuk mencari objektivitas perkara benar atau salah itu dimana?, karena tidak adanya klarifikasi. Jika kejadian seperti ini dibiarkan maka yang terjadi ketika dipanggil orang yang bersangkutan tidak akan datang, nanti hasilnya begitu kalau orang sudah tahu hasilnya begini berarti bagaimana proses klarifikasi itu.

“Kedua kami melaporkan netralitas ASN, diduga peristiwa ini terjadi di Lingkungan Krotek, kami mendapatkan informasi dari sebaran-sebaran lewat video yang dikirimkan dan kemudian kita sudah melakukan investigasi ada salah seorang ASN bersama dengan kader tertentu yang kebetulan adalah bagian dari tim pasangan calon 01,” ungkapnya.

Tuntutan ketiga, Agus mengungkapkan adanya dugaan ASN yang terlibat dalam alokasi dana pokir untuk mendukung Paslon tertentu.

“Kita laporkan ASN itu karena mengalokasikan, membantu dan mengkoordinasikan sehingga Pokir itu bisa diarahkan kepada paslon tersebut ini yang menjadi tidak netral, meskipun pokir tidak ada kaitannya dengan Bawaslu,” tutupnya.

(Sari)

Dugaan Adanya Kebocoran Diagnosa Pasien

By On Oktober 18, 2024

 


Cilegon, JinNewsOne.Com -Terjadi adanya dugaan kebocoran diagnosa pasien oleh salah satu staf atau pegawai yang bekerja di rumah sakit Krakatau Medika yang berada di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta ini yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya, Jum’at (18/10/2024).

Staf atau pegawai yang belum diketahui identitasnya tersebut di duga membocorkan diagnosa kepada Walikota Cilegon, Heldy Agustian ketika melakukan kunjungan pada tanggal 20/07/2024 ke rumah sakit tersebut.

Fri Septa adalah ayah dari Razky Gautama yang selama ini menjalani perawatan dan pengobatan di rskm tersebut sangat menyayangkan diagnosa anaknya bisa beredar di beberapa temannya yang kemungkinan juga di duga beredar di masyarakat.

Fri lebih lanjut bercerita dia mengetahui diagnosa anaknya tersebut dari temannya yang mendapat info dari Diana yang memiliki kedekatan dengan Walikota, pada saat itu Fri di hubungi oleh satu rekannya untuk menanyakan apakah sudah tahu tentang diagnosa anaknya dan Fri menjawab belum. Lantas Fri kemudian bertanya dari mana rekannya tersebut mengetahui info diagnosa itu, rekan Fri menjawab dari rekannya Diana yang pada saat itu mendapat info dari Walikota langsung melalui telepon.

Akibat kejadian ini, Fri sedikit mengalami gangguan psikis serta melaporkan kejadian dugaan kebocoran ini kepada pihak kepolisian yang mengacu pada sumpah dokter serta UU No 27 tahun 2022 yang dimana diagnosa pasien tidak boleh bocor kepada siapa pun.

Fri pun sangat menyesalkan dugaan diagnosa tersebut di sebarluaskan oleh Walikota kepada yang tidak berkepentingan dan fri berharap pihak kepolisian dapat memediasikan dngn pihak RSKM ataupun Walikota agar bisa memperbaiki nama anaknya di masyarakat dan berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum jika benar dugaan diagnosa tersebut bocor ke masyarakat.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim belum memberikan tanggapan apapun.

Konsultan Besi Banci Hingga Teknis Pekerjaan Bobrok, Jl Cigiceh Menuai Kritikan Aktivis Muda Kota Cilegon

By On Oktober 15, 2024

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Baru-baru ini, proyek rekonstruksi jalan di Jl Cigiceh, yang berlangsung pada tahun 2024, kembali mengundang sorotan. Proyek ini dilaporkan menghabiskan anggaran yang fantastis, mencapai Rp 5.679.697.219,00 (lima miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus sembilan belas rupiah). Aktivis muda Cilegon, Cecep ZF, yang akrab disapa Kang Cecep, mengekspresikan kekhawatirannya mengenai penggunaan anggaran yang besar ini.

Menurut Kang Cecep, meskipun besaran anggaran proyek tidak menjadi masalah utama, kualitas teknis pekerjaan dan material yang digunakan di lapangan sangatlah penting. Ia mencatat, Saya merasa prihatin melihat pelaksanaan SMK3 yang tidak berjalan dengan baik, serta penggunaan material besi yang dipertanyakan. Kenapa tidak ada Police line saat alat berat digunakan? Di mana andalalinnya?” Ia juga menyoroti pentingnya penataan puing dan tanah yang dihasilkan dari pengerukan, agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Kang Cecep lebih jauh mempertanyakan keabsahan alat berat yang digunakan oleh pihak pelaksana. “Apakah SIO SILO-nya jelas? Jika iya, ke mana alat pelindung keselamatan kerja untuk operator? Di mana kotak K3 dan alat pemadam kebakaran?,” tegasnya.

Sikapnya mencerminkan kekhawatiran yang mendalam akan keselamatan kerja dan kepatuhan pada standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap penggunaan material yang diduga tidak berkualitas, yakni cincin besi yang diragukan. “Jika kita berbicara tentang toleransi, itu seharusnya tujuh koma sekian, bukan lima atau enam. Bagaimana ini bisa terjadi?,” tandasnya. Dengan nada tegas, ia mengingatkan para pelaksana proyek bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar.

Kang Cecep juga menyentil peran konsultan dalam proyek ini. “Di mana konsultan saat ini? Mereka seharusnya selalu berada di lokasi dan bertanggung jawab terhadap kualitas material dan teknik yang digunakan,” tutupnya. Penekanan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek infrastruktur publik, terutama ketika melibatkan anggaran yang sangat besar.

Sebagai seorang aktivis, Cecep mengingatkan kepada semua pihak untuk memperhatikan setiap detail dalam pelaksanaan proyek yang didanai dengan uang publik. Menurutnya, keberadaan konsultan yang aktif di lapangan sangat krusial untuk memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kualitas dipatuhi. Dengan harapan agar proyek ini dapat berfungsi dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat, dia menyerukan agar semua pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk bekerja dengan integritas.

Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan pihak terkait belum bisa untuk dikonfirmasi.

Miris!!! Banyak Ditemukan Kejanggalan, Kabarindo Grup Laporkan PKBM di Kota Cilegon Ke Kejaksaan Negeri Cilegon

By On Oktober 10, 2024



Cilegon, JinNewsOne.Com - Tidak Kunjung mendapatkan respons setelah di surati, Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara Media Online Nasional Kabarindo Grup dan LSM PBSR laporkan Lembaga pendidikan non formal PKBM yang ada di Kota Cilegon, hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Kamis (10/10/2024).

Saat di konfirmasi, Adi Firmansyah Selaku Kepala Tim mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Kota Cilegon, dan hasilnya banyak Lembaga PKBM yang terindikasi tidak layak untuk mendapatkan bantuan BOP, dan hasil dari investigasi yang di dapatkan oleh Adi hampir semua lembaga PKBM di Kota Cilegon banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik dasmen, juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Adi.

Sebelumnya, Adi juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kota Cilegon, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Adi pun melaporkan PKBM tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada kejaksaan Negeri Cilegon,” pungkasnya.

Perlu diketahui, besaran bantuan yang di terima oleh satuan pendidikan PKBM diantarannya ; Paket A sebesar RP. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) per Siswa, Paket B RP. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan paket C RP. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). Diterima langsung melalui rekening lembaga penyelenggara pendidikan PKBM.

Ada Apa Dengan Pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Lingkungan??? Hingga Pihak Pengusaha Diduga Mengintervensi LSM TIKAM

By On Oktober 10, 2024

 


Kota Cilegon, JinNewsOne.Com – Pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Lingkungan Dengan Nilai Kontrak Rp.132.200.00,- yang bersumber Dana dari APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Karya Utama Bersama diduga tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BQ).

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada 09 Oktober 2024 ditemukan beberapa kejanggalan pada kegiatan tersebut, diantaranya:

1.Lemahnya Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana hal tersebut bertujuan untuk:

- Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;

- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.

- Serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

2.Terdapat bahan material seperti, Pasir, batu belah, dan semen yang diduga tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BQ), Yang mana hal itu jelas akan berdampak buruk pada kualitas mutu pekerjaan.

Danny, selaku Ketua Umum LSM TIKAM menyebut bahwa pelaksana dan juga konsultan pengawas kurang efektif dalam kinerjanya. Hal itu berdasar pada pendampingan pekerjaan tidak ditemui di lokasi kegiatan dan Tugas utama seorang pelaksana lapangan adalah mempersiapkan pelaksanaan proyek dengan sebaik-baiknya. Dari saat proyek dimulai sampai dengan proyek selesai, dari hal-hal kecil sampai dengan hal-hal yang besar, jika pelaksana dan konsultan pengawas tidak ada di tempat pekerjaan saat pembangunan bagaimana akan sesuai dengan ketentuan,”

Hal itu patut diduga telah terjadi “Kongkalikong” antara KPA, PPTK, PPK, kontraktor dan kosultan pengawas lapangan, seolah bekerjasama untuk membenarkan pekerjaan pembangunan yang tidak mengacu dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), untuk mencari keuntungan.

Sementara, pihak pelaksana kontraktor saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, “Kapan bisa ketemu kamu jangan fitnah, rekaman kamu itu seolah2 anak saya ngomong gitu, padahal saya sudah konfirmasi ke anak, ya tunggu kamu sempat, saya akan cari kamu,” tandasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *