Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Warga BIP Menjerit, Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Dinas Perkim Banten Diduga Amburadul

By On Desember 03, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com – Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas PSU melalui Dinas Permukiman Provinsi Banten diduga amburadul alias berantakan. Pembangunan tersebut menimbulkan warga Perumahan Banten Indah Permai (BIP) Blok G3 Kelurahan Unyur Kota Serang, merasa risih melihat pekerjaan yang masih belum beres.

Warga BIP Aril menjelaskan kepada para media, bahwa pekerjaan Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas PSU melalui CV.Sima Berkah Abadi dengan nilai Rp187.130.000 tidak ada kejelasan dengan kualitas. Bahkan ada unsur mengurangi RAB yang terlihat pekerjaan drainase tersebut menjadi acak-acakan.

“Kami sebagai warga BIP Blok G3 melihat bahwa pekerjaan Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas ini menimbulkan keluhan dari masyarakat terhambat aktivitas warga sekitar becek bila turun hujan dan berdebu bila panas. Bahkan terlihat pekerjaan drainase tersebut menjadi acak-acakan hingga menjadi suasana seperti amburadul,” ujar Aril kepada para awak media pada, Selasa (3/12/2024).

“Bagaimanpun kami sangat berterimakasih dengan adanya Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas, Tapi tidak seperti ini keadaannya. Kalau mau pekerjaan yang semestinya untuk terbaik bagi lingkungan untuk permukiman warga,” Sambung Aril.

Dengan turunnya berita ini, kami para awak media yang berada dilokasi pembangunan drainase ingin mengkonfirmasi soal kegiatan tersebut, namun tidak seorang pun dari pekerja atau yang mewakili dari kontraktor CV.Sima Berkah Abadi untuk dimintai keterangan.

39 Gabungan Lembaga yang Akan Memperingati Hari Antikorupsi di Banten pada 9 Desember 2024

By On November 30, 2024

 


Serang – Banten, JinNewsOne.Com — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2024, sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat akan berkumpul di Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Banten. Puluhan organisasi dari berbagai latar belakang akan berpartisipasi, membawa misi dan agenda masing-masing untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menyatakan bahwa setiap lembaga akan mempresentasikan materi dan solusi yang sudah dipersiapkan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun nasional.

“Acara ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Banten dalam melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta,” jelas Babay. Dan berikut adalah daftar lembaga yang akan terlibat dalam kegiatan ini:

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)

2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)

3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)

4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)

5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)

6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang

7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)

8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon

9. Bocah Pribumi

10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)

11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)

12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)

13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)

14. GERAM Banten Indonesia

15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)

16. Aliansi Muda Banten (AMB)

17. KPK Nusantara Perwakilan Banten

18. Geger Banten

19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)

20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)

21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)

22. Perkumpulan Eks Narapidana

23. LSM Rakyat Banten (LBR)

24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten

25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK)

26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten

27. Jawara Banten Bersatu (JBB)

28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)

29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)

30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)

31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)

32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)

33. LSM GEMPITA DPW Banten

34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten

35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)

36. DPD KNPI Provinsi Banten

37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)

39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten

Dukungan terhadap Visi Nasional Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu misi utama adalah memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Kegiatan ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara transparan untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut Bahri, surat tembusan akan dikirim kan ke Presiden RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian Indonesia,” tutupnya.

Akar 08 Banten Ucapkan Selamat, Terpilihnya Andra Soni Sebagai Gubernur Banten

By On November 29, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tim Relawan Pemenangan Akar 08 Banten ucapkan selamat kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 02 Yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dalam pertemuan Para Organ Relawan pendukung Andra Soni Dimyati di Jalan Ki mas jong No.10 Alun-alun Kota Serang, Jumat (29/11/2024).

Ungkapan terima kasih dan selamat dilakukan di sekretariat bersama pemenangan Andra Soni Dimyati yang di hadiri oleh puluhan organ relawan dan para simpatisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 tersebut secara langsung.

Pertemuan para organ relawan yang sangat spesial dihadiri langsung oleh Gubernur terpilih Andra Soni.

“Di momentum yang berbahagia ini kami berkumpul di sekber bersama para sahabat organ relawan pendukung bang Andra Soni, kami menyampaikan ungkapan selamat dan sukses kepada bang Andra Secara langsung yang Hadir di Acara Pertemuan relawan di sekber,” Ungkap Hasan Basri.

Meskipun Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 02 tersebut terpilih secara hitungan Quick Count, Namun Akar Banten meyakini kemenangan Andra Soni Dimyati memenangkan perhelatan kontestasi politik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024 – 2029.

“kami relawan Akar Banten meyakini dengan perolehan hasil suara perhitungan cepat nyata-nyatanya bang Andra Soni dan Dimyati menang dan kami pastikan akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” Ujar Ketua umum Akar 08 Banten.

Lebih lanjut Hasan, mengatakan ungkapan syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang maha Esa, atas kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Sekali lagi kami panjatkan puji syukur kepada ALLAH yang telah mengabulkan doa dan perjuangan kami menjadikan kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada pilkada 2024 di Provinsi Banten,” Pungkasnya.

DPD RI Hj. Ade Yuliasih Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI

By On November 26, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Banten Hj. Ade Yuliasih sosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada mahasiswa dan dosen.

Sosialisasi berlangsung di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) KH. Abdul Kabier, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis 21 November 2024.

Di kesempatan itu, Hj. Ade Yuliasih menyampaikan materi, yakni soal Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kemudian Tap MPR RI sebagai konstitusi, termasuk juga menyampaikan materi Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.

Pantauan dilokasi, para mahasiswa STAI KH. Abdul Kabier antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka datang berbondong-bondong mendengarkan materi sosialisasi.

Sementara itu, disaat menyampaikan materi sosialisasi, sesekali Hj. Ade Yuliasih menyampaikan pertanyaan kepada ratusan mahasiswa STAI KH. Abdul Kabier yang hadir.

“Siapa yang tau isi dari Pancasila ?,” ujar Hj. Ade Yuliasih melemparkan pertanyaan kepada para mahasiswa dan dosen.

Pertanyaan itupun dijawab para mahasiswa. Mereka yang menjawab kemudian diberikan apresiasi oleh Hj. Ade Yuliasih.

“Siapa yang hafal teks undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ?,” katanya kembali melemparkan pertanyaan.

Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan Hj. Ade Yuliasih sampai tiba saatnya waktu penyampaian materi selesai.

Hj. Ade Yuliasih menjelaskan, bahwa sosialisasi 4 Pilar MPR RI bagian dari kinerja rutin yang harus dilaksanakan DPD RI.

“Saya berharap, dengan sosialisasi itu, para mahasiswa dan masyarakat pada umumnya bisa mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Termasuk menjalankan apa yang menjadi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Undang - Undang dan Pancasila menjadi pedoman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Para mahasiswa yang hadir mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab materi yang disampaikan dinilai bermanfaat.

“Kami mengapresiasi sosialisasi ini. Sangat bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya.

Dengan demikian, diharapkan sosialisasi 4 Pilar MPR atau kebangsaan bisa terus dilakukan, hingga tumbuh dan berkembang jiwa-jiwa Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

“Melalui sosialisasi ini menambah pengetahuan bagi kami sebagai mahasiswa dan tentu bagi masyarakat pada umumnya,” katanya.

(*/Red)

PPB Aliansi Peduli Banten Desak APH Bentuk Tim Pemeriksaan P3A Putra Ciwaru Desa Sukabares

By On November 21, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Diketahui lahan produktif sekitar Pesawahan Cikerelek, diduga Rusak oleh oknum P3A Putra Ciwaru, Desa Sukabares Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Kamis (21 November 2024).

Program tersebut seharusnya lebih ke dasar aturan atau disesuaikan dengan standar operasional standar SOP, yang sudah ditentukan dari Kementerian pusat.

Namun sangat di sayangkan diduga pelaksanaan dan Realisasi program P3A, Putra Ciwaru hanya dijadikan kepentingan oknum saja.

Pasalnya, patut diduga fakta di lokasi kegiatan P3A, Putra Ciwaru material Bahan Batunya bukan dari material, akan tetapi menggunakan material Batu di sekitar lahan produktif Pesawahan.

Dari beberapa pekerja di lokasi saat di konfirmasi awak media mereka enggan memberikan komentarnya.



Sampai berita ini ditayangkan ketua kelompok P3A Putra Ciwaru belum bisa dikonfirmasi karna jarang berada di lokasi kegiatan.

Di sisi lain, Iwan Setiawan, ketua umum Aliansi Peduli Banten menyayangkan lemahnya pengawasan instansi terkait dalam Pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata guna Air dan Irigasi yang dilaksanakan P3A Putra Ciwaru II yang terkesan asal – asalan.

Untuk itu, agar menghindari adanya kerugian negara kami akan melakukan langkah upaya hukum meminta kepada pihak Penegak Hukum agar membentuk Tim pemeriksaan terkait pelaksanaan program tersebut. Dan memeriksa ketua Pelaksana P3A Putra Ciwaru II melakukan pemeriksaan dan menguji bahan material yang digunakan,” Tutur Iwan.

“Serta melakukan Tindakan tegas untuk pihak yang sudah melakukan Perusakan tanah produktif dengan cara melakukan pengambilan batu setempat guna untuk kepentingan proyek tersebut,” Pungkasnya.

Fokus Ekonomi dan Pertanian, Kecamatan Serang Bawa Semangat Baru di Seba Negeri Kota Serang

By On November 21, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Pemerintah Kota Serang sukses menggelar Seba Negeri Kota Serang Tahun 2024 di Hotel Aston, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug. Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kota hingga kecamatan, dengan tujuan merayakan keberhasilan pembangunan dan mengungkap rasa syukur atas limpahan hasil bumi.

Seba Negeri adalah tradisi lokal yang dipadukan dengan semangat modernisasi, bertujuan untuk menghargai alam dan hasil pembangunan. Dalam konteks Kota Serang, Seba menjadi wadah untuk merayakan capaian pembangunan serta mengevaluasi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Serang, H.Mashudi, S.E.,M.Si, menyampaikan bahwa Seba adalah bentuk apresiasi terhadap alam atas apa yang telah diberikan, sembari menguatkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan. “Seba ini adalah wujud rasa syukur kami sekaligus evaluasi agar pembangunan terus berlanjut di berbagai sektor, khususnya di Kecamatan Curug,” ujar Mashudi.

Dari enam kecamatan yang hadir, Kecamatan Serang mencuri perhatian dengan tema unik yang diusung: “Peran Kelurahan dalam Meningkatkan Ekonomi, Pertanian, dan Pembangunan di Masyarakat.” Tema ini mencerminkan semangat evaluasi capaian pembangunan di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Camat Mashudi menjelaskan bahwa tema ini dipilih untuk menyoroti pentingnya peran kelurahan dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor. “Kami fokus pada capaian di sektor ekonomi, pertanian, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai tolok ukur utama,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk:

Pj Wali Kota Serang, Nanang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Perwakilan OPD Se-Kota Serang, Camat dan Lurah Se-Kota Serang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Dandim 0602 dan Wakapolres Serang Kota, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan KPU Kota Serang, Hadirnya tokoh-tokoh ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung visi pembangunan Kota Serang.

Melalui Seba Negeri 2024, Kecamatan Serang berharap dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang memadukan potensi lokal dan inovasi. Camat Mashudi optimis bahwa acara ini akan memotivasi semua pihak untuk bekerja lebih baik.

“Semoga acara ini memacu kami untuk terus meningkatkan sektor ekonomi, pertanian, dan pembangunan di Kecamatan Serang,” harap Mashudi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kelurahan dan masyarakat untuk mencapai target yang lebih tinggi di masa mendatang.

Acara Seba Negeri Kota Serang 2024 menjadi bukti nyata bahwa tradisi lokal dapat menjadi sarana evaluasi dan motivasi untuk mendorong pembangunan. Dengan komitmen bersama, diharapkan Kota Serang, termasuk Kecamatan Curug, dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi warganya.

Janjikan Lolos IPDN Dan ASN Dua Dosen Asal Banten dan Jakarta Disomasi

By On November 20, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Dua dosen perguruan tinggi terkemuka Ivan dan Yoyok disomasi oleh AHMAD ALBU KHORI LAW OFFICE, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dua dosen tersebut yakni IPAN Hilmawan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Yoyok dosen salah satu universitas di Jakarta.

Kuasa Hukum AHMAD ALBU KHORI menjelaskan bahwa Ipan dan Yoyok telah mengiming-imingi D (25) dan G (22) anak dari klienya bernama Adang Supandi agar lolos masuk STPDN/IPDN dan ASN.

“Bahwa peristiwa awal terjadi pada 9 Juli 2019 kalian kami Di iming-imingi Diloloskan menjadi siswa baru IPDN dengan imbalan biaya masuk 600.000.000,” kata Ahmad Albu Khori kapada media, Rabu 20 November 2024.

Lanjut Ahmad Albu Khori menjelaskan bahwa, Setelah waktu yang dijanjikan ternyata saudara Ipan dan Yoyok tidak memenuhi janjinya hingga saat ini kliennya telah mengalami kerugian dan menjadi korban tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan penerimaan siswa IPDN.

“Atas tindakan dan perbuatan hingga somasi ini diturunkan saudara telah menggunakan jabatan dan bujuk rayu sehingga klien kami memberikan uang di mana hal itu telah memenuhi unsur dugaan tidak pidana,” jelasnya.

Bahwa analisa dan pendapat hukum dalam perkara tersebut Ahmad Albu Khori menilai, apa yang dilakukan oleh Ipan dan Yoyok dengan sengaja Melakukan dugaan penipuan dan dengan dalih meloloskan peserta IPDN dan ASN, telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada pasal 378.

“Maka Atas hal tersebut kami minta saudara Ipan dan Yoyok dalam waktu 3X24 jam untuk segera mengembalikan kerugian kalian kami sebesar 600.000.000 jika somasi ini diabaikan atau tidak dilanjuti terpaksa kami melakukan upaya hukum pelaporan pidana,” tutupnya.

(Red)

Kantor Pemkot Serang di Kepung Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Reformasi dan Aliansi Barisan Muda Banten, di Nilai Pembiaran Terhadap THM yang Masih Beroperasi Meskipun Disegel

By On November 20, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Aliansi Reformasi Dan Aliansi Barisan Muda Banten, menutup akses keluar-masuk pemerintah Kota (Pemkot) menjadi terhambat karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pembiaran terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang masih beroperasi meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan penyegelan.

Hal itu diungkapkan Presidium Aliansi Reformasi Kota Serang, Amrul, usai melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Serang, Senin (18/11/2024).

Amrul mengatakan, meskipun telah ditertibkan dan disegel, namun pada kenyataannya THM tersebut masih beroperasi dan pengusaha THM itu telah merusak segelnya.

Di tempat terpisah Koordinator aksi dari Aliansi Barisan Muda Banten Irfan Pratama menjelaskan Pemerintah Kota Serang bersama tim gabungan sebelumnya telah menyegel 13 tempat hiburan malam di Kota Serang.

Namun terlihat di lapangan adanya dugaan segel-segel tersebut diabaikan atau dirusak, sehingga sejumlah tempat hiburan malam kembali beroperasi. “Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, segel sebagai simbol marwah daripada Kota Serang terkait taatnya dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sekarang sudah di buka yang kami duga telah diamini oleh Pemkot Serang,” ujar Irfan, Senin (18/11/2024).

Kantor Pemkot Serang Di Tutup Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Reformasi dan Aliansi Barisan Muda Banten, Dinilai Pembiaran Terhadap THM yang Masih Beroperasi Meskipun Disegel.

“Kami sudah tiga kali melakukan aksi terkait penertiban THM Karena sebelumnya THM ini pernah ditertibkan, bahkan disegel Tapi berdasarkan investigasi dari teman-teman, segelnya dibuka Maka kami menuntut ketegasan Pemkot Serang yang punya kewenangan,” katanya.

“Karena marwah Kota Serang sudah ‘diobok-obok’ oleh pengusaha THM. Kami juga sudah menyerahkan bukti kepada pemkot terhadap beberapa THM yang kembali beroperasi meski telah disegel,” imbuhnya.

Saat audiensi, Pemkot Serang berkomitmen akan mempidanakan atas tindakan yang dilakukan para pengelola THM karena telah merusak segel dan melanggar.

“Hasil audiensi tadi, Asda I berstatement akan mempidanakan, setelah kami berikan bukti-bukti,” ujarnya.

THM tersebut dikatakan dia, jelas masyarakat yang akan merasakan dampaknya langsung seperti menjual minuman beralkohol di atas ketentuan lebih dari lima persen.

“Masyarakat takut ketika nanti anak-anaknya terbawa ke arah hal negatif dampak dari keberadaan THM, karena tidak ada batasan usia untuk masuk ke tempat hiburan itu,” jelasnya.

“Kami menilai Pemkot ini melakukan pembiaran, karena tidak ada ketegasan, makanya kami di sini untuk mendorong pemkot,” imbuhnya.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Serang, Subagyo mengatakan, tuntutan masa aksi sama dengan keinginan Pemkot Serang dalam memberantas habis tempat hiburan malam.

“Mereka mendorong pemkot bertindak tegas untuk menutup THM. Sebetulnya semangatnya sama dengan kami,” ujarnya.

Bahkan, dikatakan dia, Pemkot Serang telah melakukan beberapa upaya sebagai langkah awal menertibkan THM. Mulai dari pembekuan izin usaha mereka, hingga mengajukan permohonan pencabutan izin kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena sebagian besar izin yang disinyalir digunakan untuk usaha tempat hiburan malam itu izinnya dari OSS, dan atas nama pribadi, serta tidak sesuai dengan nama tempat usaha.

“Maka, kami pastikan jika izin itu tidak melakukan perizinan lanjutan terhadap Pemkot Serang. Kami pun sudah mengajukan tiga permohonan ke BKPM,” ucapnya.

Pihaknya pun melakukan hingga saat ini masih melakukan inventarisir terhadap sejumlah THM yang ada di Kota Serang, untuk kemudian dilakukan pencabutan izin.

“Karena kegiatan usaha dengan izin yang mereka ajukan ke BKPM tidak sesuai, maka kami lakukan permohonan pencabutan,” tandasnya.

Kelompok P3A Harapan Baru Desa Siketug Tabrak Aturan dan Diduga Tidak Sesuai RAB

By On November 19, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Program P3-TGAI yang berada di Desa Siketug, Kecamatan Ciomas menggunakan bahan material seperti batu yang ada disekitar pekerjaan dan pekerjaan diduga ada dua D.I , yang satu D.I BANTEN dan yang satunya D.I CILIMUS, pekerjaan ada dua titik lokasi kegiatan saluran air irigasi persawahan.

Program P3-TGAI yang berada di Kampung Ciakar RT .11 Desa Siketug mendapat sebanyak satu titik kegiatan membangun saluran air irigasi persawahan, Selasa (19/11/2024).

Dalam pelaksanaannya, kelompok Tani P3A Sanawi melanggar kesepakatan kerja sama yang sudah diterapkan di Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dan telah ditanda tangani masing-masing ketua kelompok.

Sanawi sebagai Ketua Kelompok Tani Harapan Baru kegiatan program P3-TGAI, Sanawi ketua kelompok P3A Harapan Baru saat dikonfirmasi tentang swakelola melalui WhatsApp dilokasi kegiatan, Senin (18/11/24) menjawab temui Ibu Kepala Desa, saya lagi sibuk bekerja sedang potong kayu di kebun, kerjakan P3A gak ada hasilnya mending saya kuli,” katanya singkat.

Awak media mencoba menemui Kepala Desa Siketug Hj.Sutihat di kantornya menjelaskan, untuk bahan material seperti batu kita dapat beli, adapun batu yang ada disekitar pekerjaan itu ada bagiannya yang bagian belah batu, bagian langsir itu beda lagi kita, bagi tigak kelompok,” Ujar Sutihat.

“Ditanya soal menggunakan batu yang ada samping kali kades mengatakan iya Pak itu batunya dari situ karena jauh jaraknya, emang bapak dari lokasi yah,”kata Sutihat.



Kalau kenapa ada dua lokasi, itu karena terlalu jauh bahan materialnya untung kebantu ada batu di sekitar lokasi pekerjaan, kalau diangkut dari jalan itu lama, sementara waktu kita mepet sampai tagal 15 Desember,” ungkapnya.

“Lokasi pekerjaan yang satunya itu kurang lebih sekitar 60 M, itu sambungan kekurangan,” jelasnya.

Selaku Tim investigasi, Cule mengatakan bahwa pakta di lokasi sebenarnya saluran yang pertama itu masih panjang lahannya, kenapa harus di alihkan ke titik yang lain.

“Sementara titik yang kedua itu D.I CILIMUS bukan D.I BANTEN, kami duga itu sudah merubah dari Spek, dan juga terkait penggunaan material batu yang ada dilokasi pekerjaan didapatkan dari sekian lokasi pinggir kali, sementara untuk buat laporannya seperti apa? Patut diduga pekerjaan ini sudah tidak sesuai RAB,” Kata Cule.

Program Percepatan Peningkatan Tata Air Irigasi (P3-TGAI) yang diketahui bersumber dari dana APBN senilai Rp. 195.000.000,- melalui pelaksana kegiatan Kelompok Tani P3A Harapan Baru.

Lokasi Kegiatan :Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, NO PKS :HK.02.03/199/PKS/Az.05.3/XI/2024 Tanggal Kontrak :I November 2024 s/d 15 Desember 2024.

(Bahrudin/Tim)

Ormas Eks Napi Menuntut dan Menantang Bertaruh Kepala Balai BBWA C – E Ketut Jayadi

By On November 19, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Ormas eks napi lakukan aksi kembali di BBWS c-3 (Cidanau, Ciujung, Cidurian) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M.

Darwin sekjen ormas eks napi mengatakan, “Kami perkumpulan Eks Napi kecewa atas pernyataan pejabat pembuat komitmen (PPK) irigasi dan rawa II Hanif Wasistono bahwa pekerjaan akan sesuai kontrak “URUSAN AIR GIMANA ALLAH” (pernyataan yang tidak layak dan tidak bertanggungjawab terucap dari seorang pejabat yang menggunakan uang rakyat untuk membuat perencanaan proyek) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M,” Ucapnya.

Darwin sebagai sekjen ormas eks Napi, menantang kepala balai bertaruh membuat pernyataan yang ditandatangani bersama di hadapan aparat kepolisian. Pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M akan dikerjakan sesuai spesifikasi dan irigasi dapat dimanfaatkan oleh para pengguna manfaat disaat membutuhkan air di musim kemarau. Diantaranya :

Air akan mengalir stabil dari hulu sampai ke hilir di musim kemarau.

Air akan mengalir dalam pemenuhan kebutuhan para petani dengan luas area Pesawahan di Cibaliung kiri 1500 HA dan di Cibaliung kanan 2150 HA, pada saat musim kemarau.

Debit air pada bendungan Cibaliung tidak akan mengering dan tetap stabil serta bisa mengairi pesawahan seluas 3.650 HA pada musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran primer kanan sepanjang 24.326 meter dan kiri Cibaliung yang memiliki panjang 7.313,6 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran sekunder Umbulan sepanjang 6.236 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Leuwi Gede 1.650 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Sumur Batu 1.765 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di Wunubera sepanjang 3.895 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran pembuang Cijambu dengan panjang 5.201,7 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggung jawab dengan keberadaan saluran primer dan sekunder Cibaliung kanan dan kiri, setelah direhabilitasi dengan menggunakan anggaran negara sekitar senilai Rp.233,5 miliar, TA. 2024-2025. Maka pencapaiannya adalah para petani dapat meningkatkan produktifitas pertanian dengan cara melakukan penanaman padi tiga kali dalam semusim (tanam musim I, tanam musim II, tanam musim III).

Tubagus delly Suhendar ketua umum ormas Eks Napi menambahkan “Jika hasil pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5m air mengalir dari hulu sampai dengan hilir pada musim kemarau maka saya Tubagus Dely Suhendar ketua umum Eks Napi bersedia dihukum dengan pasal pencemaran nama baik dan jika air tidak mengalir dari hulu ke hilir pada musim kemarau maka kepala balai besar wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (bbws c-3) Banten, Ketut Jayadi bersedia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi. Dan jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami tidak akan membubarkan aksi unjuk rasa,” Pungkasnya.

Pembangun Peningkatan Jalan Lingkungan Tak Diawasi Oleh Konsultan Pengawas

By On November 17, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com - Adanya pembangunan sangat di harapkan oleh semua kalangan masyarakat khususnya yang ada di kampung Pakel dan Kampung Jagarayu, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Kota Serang Banten.

Hasil pantauan awak media di beberapa lokasi kegiatan pembangunan tak terlihat konsultan pengawas, Sehingga hasil pembangunannya pun terlihat acak - acakkan diduga pembangunan tersebut asal jadi dan terkesan terburu buru, terlihat jelas akan material yang pecah dan berbeda antara material yang satu dengan yang lainnya.

NA Selaku Aktifis Muda serta warga sekitar mengutarakan kepada awak media jika pemasangan paving block tersebut tak terlihat akan adanya pemerataan dan pemadatan serta tak dilapisi pasir pelindung dasar untuk penyerapan air jika terjadinya banjir, itu yang saya tau untuk pemasangan paving block,” ucapnya kepada awak media.

Belum lagi, masih kata NA, para pekerja tak ada satupun yang terlihat memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang sudah jelas ada anggaran dasar dan wajib pekerja tersebut menggunakannya, karna itu sudah menjadi kewajiban para pengusaha untuk menyediakan demi kesehatan dan keselamatan kerja, seperti yang tertuang dalam UU permenaker No 1 Tahun 1970 dan No.5 Tahun 1996 tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

Untuk diketahui, CV.GLORY BIG INDONESIA merupakan pelaksana yang mengerjakan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 374.990.000.00 yang dianggarkan dari APBD -P Provinsi Banten Tahun 2024 Dengan No kontrak ,600/SPK.012.BP/UPPSU/perkim-3/3024.

Lebih Lanjut, NA mengatakan jika pembangunan PSU tersebut apa tak diawasi oleh konsultan pengawas sehingga dapat menciptakan pembangunan yang diduga asal jadi, “kami meminta kepada aparatur penegak Hukum agar segera meninjau di beberapa titik pembangunan yang ada di Kota Serang yang anggaranya dari APBD Provinsi Banten yang atau dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim provinsi Banten),” Tutupnya.

Sampai dengan berita ini terbit pihak terkait belum dapat di konfirmasi.

(Aa)

Maraknya Penjualan Miras Berkedok Toko Jamu di Kota Serang

By On November 15, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Maraknya penjualan miras berkedok toko jamu di Kota Serang salah satunya di Cilame, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten, Jum’at (15 November 2024).

Fitra ketua KOALISI BADAK BERSATU PROVINSI BANTEN mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan maraknya penjualan miras yang berkedok toko jamu karna bisa merusak generasi muda khususnya di Kota Serang dan selain itupun miras dapat membuat masyarakat menjadi hilang kesadaran dan dapat menyebabkan kriminal,” Ucapnya.

Peraturan Daerah Kota Serang no:2 tahun:2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat, Kota Serang yang terkenal kota Madani seharusnya tidak ada penjualan miras yang berkedok toko jamu.

“KOALISI BADAK BERSATU Akan turun aksi ke jalan untuk menyuarakan suara aspirasi masyarakat ke PEMKOT Serang dan Kantor SATPOL-PP sebagai penegak perda, dan akan mendesak PEMKOT Serang dan SATPOL-PP Kota Serang untuk menindak tegas para penjual miras yang berkedok toko jamu di Kota Serang salah satunya di Cilame kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten,” Tutupnya.

Diduga Adanya Salah Satu Oknum Pejabat Dishub Lakukan Perselingkuhan, KSRB Gelar Aksi Unjuk Rasa

By On November 15, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten dan Kantor Dishub Provinsi Banten, Jum’at (15/11/2024).

Terlihat di lokasi para pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisikan tuntutan agar Kadishub Provinsi Banten dan Kepala BKD Provinsi Banten untuk mencopot dan memberikan sangsi kepada oknum pejabat Provinsi Banten yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ASN.

Karena, diduga ada salah satu oknum pejabat Dishub Provinsi Banten melakukan perselingkuhan dengan stafnya. Adanya iming – iming SPJ atau pemberian SPT kegiatan yang dilakukan oknum pejabat Dishub sehingga diduga terdapat penyalahgunaan wewenang.

“Kami meminta kepala Dishub Provinsi Banten harus melaporkan dan mengawal kasus oknum Dishub yang melakukan perselingkuhan,” Ucap Edi Suryadi selaku Korlap Aksi kepada awak media.

Untuk itu, dirinya meminta kepada kepala BKD agar terang benderang mengusut tuntas kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan staf dari Dinas Perhubungan Banten.

“Kami mendesak kepada Kepala BKD harus tegas dan berani dalam memeriksa dan memberikan sangsi seberat beratnya kepada oknum pejabat dan Staf Dishub Provinsi Banten, dan kami meminta agar Pj. Gubernur Banten jangan tutup mata atas kasus yang telah mencoreng citra ASN,” Pungkasnya.

Satbrimob Polda Banten Gelar Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob

By On November 15, 2024


SERANG, JinNewsOne.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Banten melaksanakan acara syukuran di Mako Satbrimob Polda Banten, Kamis, 14 November 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, beserta para PJU Polda Banten, para tamu undangan, para Komandan TNI dan para sesepuh purnawirawan Korps Brimob. 

Sebelum dimulai acara syukuran, Kapolda Banten beserta para tamu undangan disambut dengan tarian dan rampak bedug yang kemudian dilanjutkan dengan Acara Peresmian Garasi PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian).

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam sambutannya Kapolda Banten mengucapkan apresiasi kepada Satbrimob Polda Banten yang telah mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas yang dapat mendorong terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Hal ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan, baik berupa Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) pada jam rawan, patroli sambang, SAR dan Jihandak, serta pelibatan personel dalam menanggulangi kejahatan bereskalasi tinggi,” ujar Kapolda.

“Jaga kehormatan pribadi, kesatuan, dan institusi Polri, dengan menghindarkan diri dari berbagai pelanggaran dan perbuatan yang dapat merusak nama baik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya, baik kepada para sesepuh yang telah turut membangun Brimob, maupun kepada seluruh personel Satbrimob Polda Banten, yang telah mencurahkan dedikasi dan loyalitas tugas yang tinggi dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.

Di tempat yang sama, Dansat Brimob Polda Banten, Imam Suhadi dalam sambutannya menyampaikan, Satuan Brimob Polda Banten berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi serta menjalankan program Kapolda Banten, dia ntaranya Dimtaq, Jumling, Subling, PECAK, dan Poliran. 

“Satuan Brimob Polda Banten memiliki personel yang terampil dan mampu untuk membuka lahan persawahan untuk diolah sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat sekitar. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Bapak Kapolda Banten agar prajurit Bhayangkara bisa turun secara langsung di masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan dan mampu memberikan solusi di setiap permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Dansat Brimob Polda Banten juga menyampaikan apresiasi, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas para prajurit Bhayangkara Satuan Brimob Polda Banten, yang saat ini sedang bertugas di Papua dan di Misi Perdamaian Afrika Tengah.

“Tetap semangat, waspada dan selalu mendekatkan diri kepada tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (*/red)

Ketum LSM TIKAM (ALIANSI REFORMASI) Sangat Kecewa Dengan Sikap Pemkot Serang Tidak Seperti DPRD Kota Serang

By On November 14, 2024

 


SERANG, Kabarindo79.Com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM) Danny Pratama yang tergabung dalam ALIANSI REFORMASI sangat apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Serang H.Muji Roham yang memberikan dukungan kepada rekan-rekan ALIANSI REFORMASI terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Serang.

Apresiasi tersebut bukan tanpa dasar karena beliau sudah mengirimkan surat No 172/672/DPRD/X/2024. Berkaitan hal tersebut DPRD Kota Serang meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar dapat menertibkan Tempat Hiburan Malam di Kota Serang yang di duga sudah menyalahi aturan dalam waktu 14 hari tertanggal surat kedua ini kami sampaikan.

Saya mewakili rekan-rekan Aliansi Reformasi sangat kecewa kepada Pemkot Serang yang kami anggap tidak serius terkait penertiban THM yang ada di Kota Serang. Siang tadi (14/11/24 )Kami dari ALIANSI REFORMASI menggelar aksi di Pemkot Serang namun tidak ada yang menemui kita baik PJ Walikota Serang maupun yang mewakili, sikap Pemkot Serang tidak seperti Ketua DPRD Kota Serang yang sudah 2 kali mengirimkan surat kepada Pemkot Serang,” Ujar Denny.

Marwah Kota Serang seperti di injak-injak oleh para pelaku usaha THM karena mereka masih beroperasi dan berani membuka THM di Aset Pemkot (Pasar Induk Rau), jangan berbicara menertibkan THM yang lain di Aset sendiri saja tidak mampu yang mana itu rumah atau gedung kita milik masyarakat Kota Serang. MAU TARO DI MANA MUKA KITA,” Tutupnya.

Sejumlah Ormas Angkat Suara Desak Distributor AM di Kabupaten Serang Ditutup

By On November 13, 2024


SERANG, JinNewsOne.Com - Distributor minuman keras (miras) jenis Anggur Merah (AM) di wilayah Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, kembali mendapat penolakan keras dari organisasi masyarakat yang menamai dirimereka Perkumpulan Pemuda Peduli Industri (PPIN).

Sekertaris Jendral (Sekjen) PPIN, Tubagus Tisna Adi Wirsa menilai, adanya peredaran miras di wilayah Serang mampu melukai hati masyarakat Banten.

Dia berjanji membawa isu persoalan ini hingga sampai kepada pemerintah pusat.

"Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal. Ini jelas melukai hati masyarakat Banten dan juga cita-cita pendirian Provinsi Banten. Oleh karenanya kami dari PPIN siap bergerak bersama masyarakat dan pihak terkait untuk menindak peredaran miras di Banten," kata Tisna, Minggu, 10 November 2024.

Dia menambahkan, peredaran miras yang dilakukan oleh distributor berkedok perusahaan jasa transportasi itu harus dihentikan.

"Miras sebagai akar dari penyakit masyarakat seharusnya bisa dikontrol secara tegas. Bila perlu tutup agen-agen nakal yang menyalahi aturan dari NIB perusahaannya. Kita akan kontrol dan gandeng pihak Disperindagkop untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal yang masih mengecerkan kepada penjual jamu dan lain-lain," ujarnya.

Senada dengan PPIN, Organisasi Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)  Provinsi Banten RI kembali melontarkan statemennya soal penolakan peredaran minuman keras di Banten.

Sebab, dugaan peredaran miras di Banten telah meresahkan. Setelah sebelumnya, telah melakukan  kunjungan ke distributor miras itu bulan lalu. 

Saat itu Mapan melakukan audiensi dengan pengelola gudang miras terkait keresahan masyarakat yang semakin memuncak. 

Ketua Umum Mapan RI, Tb Mulyadi mengungkapkan, kedatangan mereka didorong oleh berbagai laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut.

"Ada laporan masuk ke kami bahwa ada gudang miras di daerah ini. Makanya kami datang untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan berbicara langsung dengan pihak pengelola. Namun, kehadiran kami sempat mendapatkan penolakan, dan kami diminta datang lagi karena penanggung jawab distributor tidak ada di tempat," jelas TB Mulyadi.

Tokoh Agama Kabupaten Serang, Ustad Kiyai Nurdin juga menyoroti dampak negatif peredaran miras terhadap moral dan mental generasi muda di Banten.

“Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa miras ini dipasok ke berbagai tempat, mulai dari kafe-kafe hingga pedagang jamu di sekitar wilayah Serang. Bahkan, distribusinya merambah hingga ke Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Ini sangat merusak mental generasi muda kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Informasi yang dihimpun wartawan, perusahan ini mengantongi berkas Nomor Induk Berusaha (NIB) bernomenklatur perdagangan besar minuman beralkohol dengan tingkat risiko tinggi yang tercatat pada kode KBLI 46333, termasuk mencakup perdagangan skala besar bukan eceran.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Bazari Syam menegaskan, sesuai fatwa miras apapun jenisnya adalah haram. Karenanya pihaknya segera melakukan tindakan untuk berkordinasi dengan MUI pada tingkat kabupaten dan kecamatan terkait.

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum menjelaskan, jika persero dimaksud kedapatan memasarkan produk tersebut dalam sekup lokal melalui metode eceran kepada konsumen tingkat bawah atau end user, maka untuk daerah tertentu di Banten bisa dianggap melanggar aturan.

Barhum menegaskan arti kalimat di atas adalah Penjabat (Pj) Gubernur Banten perlu memanggil perusahaan tersebut. Harapannya, Pemprov menjalankan bagian dari aspirasi masyarakat untuk menyerap informasi dalam upaya konfirmasi, hasilnya nanti ada feedback untuk masyarakat kembali.

Menurut Barhum, perusahaan dengan izin risiko tinggi merupakan kewenangan Pemprov.

Dia berharap, Pj Gubernur Banten segera menelusuri kaitan adanya informasi aktivitas persero itu agar segera menentukan kebijakan selanjutnya jika terbukti melanggar. 

Menanggapi pernyataan itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pihaknya memiliki tim 10 yang terdiri dari sejumlah satuan tugas mulai dari pangan hingga lingkungan, serta memiliki fungsi untuk meninjau persoalan di lapangan.

Dikonfirmasi perwakilan perusahaan tersebut, Calvin mengaku pihaknya adalah distributor miras yang memiliki izin sesusai aturan.

Ia mengaku produknya dikirim langsung ke cafe dan restoran di wilayah Banten. 

Kendati demikian Calvin enggan menyebutkan daftar nama lokasi pengiriman miras yang mereka edarkan itu. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan memastikan pihaknya belum pernah menerbitkan dokumen rekomendasi izin lingkungan untuk penjualan maupun pendistribusian produk alkohol, terlebih di wilayah Kabupaten Serang, khususnya Kramatwatu.

Pantauan di lapangan, perusahaan miras ini mendistribusikan produknya secara langsung ke toko jamu hingga warung remang-remang dan hiburan malam di wilayah Kota Serang, Lingkar Selatan hingga Pandeglang dan Lebak. (*/red)

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROGIB Provinsi Banten Mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah Bersama Ketua DPC Kab/Kota se-Banten

By On November 10, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROGIB Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi wilayah bersama Ketua DPC Kab/Kota se-Banten. Acara tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPC PROGIB Kota Serang, di Jl. Kemang Pusri Ciloang, Kota Serang, pada Sabtu, 9 November 2024.

Pada kesempatan itu, setiap ketua dan pengurus DPC memaparkan berbagai program dan rencana strategis organisasi, sekaligus tentang perhelatan Rapimwil serta Pelantikan Struktur Pengurus DPC PROGIB Kota Serang yang akan dilaksanakan pada 5 Desember 2024, bulan depan.

Ketua DPC PROGIB Kota Serang, Titin Sutianah melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Iful Syaifulloh menerangkan acara Rapat Koordinasi yang digelar saat ini bertujuan untuk membangun komitmen seluruh DPC Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten.

Ia juga memaparkan tentang maksud tujuan berdirinya Organisasi PROGIB di Indonesia khususnya Kota Serang, kata Iful, PROGIB adalah sayap Organisasi Komando dibangun untuk mendukung dan mengawal Program serta Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun memiliki peran dan sistem yang berbeda dari Organisasi pada umumnya.

“Organisasi PROGIB memiliki sistem yang berbeda dari Organisasi lain, yakni satu komando dari Atas ke Bawah, ini sesuai dengan instruksi Dewan pembina kami yaitu Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Prabowo Subianto, jadi kami hanya menjalankan Instruksi,” paparnya.

Sambung Iful menjelaskan, instruksi Dewan Pembina kepada Organisasi PROGIB dalam menjalankan fungsi dan tugasnya adalah wajib mengikuti arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Apa itu Instruksinya?, bagaimana mengawal program-program Presiden untuk berjalan sebagaimana harapan masyarakat luas. Selain itu juga, Insya Allah akan mengawal program-program di setiap SKPD yang ada di Provinsi Banten. Terutama, program makan bergizi gratis yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat ke daerah secara serentak dalam waktu dekat ini, itu yang akan kita kawal,” jelas Kabid Hukum dan Advokasi itu.

Lanjut Iful menerangkan, bahwa hasil rapat para Ketua dan pengurus DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar saat ini akan disampaikan pada Rapimwil di tanggal 5 Desember 2024.

“kita akan ejawantakan pertemuan hari ini di Rapat pimpinan Wilayah sekaligus akan membuat program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pelaksanaannya bulan depan,” Pungkasnya.

(Eka/HR/Red)

Milad ke – 9 Tahun Keluarga Besar Comunitas Serang Banten Adakan Tasyakuran

By On November 10, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Comunitas Serang Banten adakan kegiatan rutin Tahunan tasyakuran atau yang di sebut Anniversary dalam rangka memperingati Hari jadinya yang ke 9 (Sembilan) terselenggaranya acara ini berkat kerjasama semua keluarga besar komunitas ( CSB ) yang masih terlihat benar rasa kompak dan penuh semangat demi tercapainya satu tujuan yaitu rasa kebersamaan di dalam sebuah organisasi, Minggu (10/11/2024).

Iwan Bejos selaku Ketua pelaksana acara mengatakan kepada awak media, “Kita mengadakan kegiatan ini sudah di rencanakan dalam waktu beberapa bulan sebelumnya karena besar keinginan agar acara ini terkonsep rapih dan jelas penuh rasa khidmat dan tidak terlihat membosankan karena keluarga besar Comunitas Serang Banten (CSB) mempunyai cita cita agar acara ini lebih baik dari acara - acara sebelumnya dan organisasi yang hadirpun akan merasa tertarik dengan kegiatan yang di tampilkan hari ini karena acara apa pun jika tidak dipikirkan lebih matang dan tidak direncanakan sebaik mungkin nantinya akan terlihat tidak ideal, sama halnya kerja cape tapi hasilnya tidak memuaskan,” Ujarnya.

Riswan Alfandi selaku ketua dan sekaligus penanggung jawab acara ini dalam sambutannya Mengatakan, “Saya merasa sangat penuh syukur atas terlaksananya acara ini, karena acara ini diisi dengan kegiatan - kegiatan positif seperti halnya pembacaan ayat - ayat suci Al Qur,an dan do,a bersama dan yang lebih mengesankan di acara ini ada santunan anak - anak yatim piatu yang memang kita selaku umat beragama dianjurkan agar lebih peduli terhadap sesama terutama anak - anak yatim piatu, harus diperhatikan karena siapa lagi kalau bukan kita yang peduli,” ungkapnya.

“Semoga acara ini menjadi suatu contoh buat organisasi yang lainnya, kita ambil dari segi hal yang baiknya karena suatu organisasi atau perkumpulan atau yang lebih identik di sebut komunitas akan timbul suatu kebanggaan jika kita sudah mengarahkan ke arah yang lebih baik ke anggotanya, dan alhamdulillah di acara ini turut hadir dari berbagai komunitas yang ada di wilayah Banten yang ikut serta mendukung dan meramaikan acara yang kita adakan di Kampung Karonjen, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten,” tutupnya.

Puting Beliung Terjang Kecamatan Cikeusal, Rusak Infrastruktur dan Rumah Warga

By On November 03, 2024



Serang, JinNewsOne.Com – Angin puting beliung disertai hujan deras dan petir melanda beberapa desa di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu (2/11/2024). Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan rumah warga di Desa Sukarame, Mongpok, Cilayang, Cilayang Guha, Harundang, dan Sukamaju.

Agus, warga Desa Cilayang Guha, mengisahkan kejadian mencekam itu. Sekitar pukul 12.45 setelah waktu duhur, hujan deras disertai petir disusul angin kencang menerjang desa. Banyak pohon tumbang, bahkan ada yang menimpa kabel listrik dan rumah warga,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa angin kencang mengakibatkan atap-atap rumah, baik dari genteng maupun asbes, beterbangan sehingga rumah-rumah mengalami kerusakan signifikan.

Bencana ini juga menyebabkan aliran listrik di wilayah terdampak padam total. Kami sudah menghubungi PLN, tetapi hingga kini belum ada respons,” lanjut Agus.

Warga berharap pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Serang segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, terutama yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Kasihan warga yang rumahnya hancur. Kami berharap bantuan segera datang untuk meringankan beban mereka,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berusaha menghubungi pihak Kecamatan Cikeusal untuk mendapatkan data kerugian akibat bencana ini.

(Red/Hanafi)

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

By On November 02, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Perkumpulan Persaudaraan Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Provinsi Banten mengelar Deklarasi mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan mendukung Program Pemerintah serta menjaga Kamtibmas di Daerah Hukum Polda Banten, pada 2 November 2024.

Kegiatan deklarasi berlangsung di Kantor sekretariat DPW SOLMET Provinsi Banten, Perum Banjar Asri, Kelurahan Banjar, Asri Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Hadir dalam kegiatan pengurus DPW dan DPD Solidaritas Merah Putih (SOLMET) sebanyak 40 Orang, turut hadir selaku penanggung jawab Kamaludin Ketua DPW SOLMET Banten sekaligus Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP SOLMET.

Kamaludin mengatakan bahwa seluruh DPW dan DPD SOLMET siap mendukung Pilkada Serentak tahun 2024 dan menolak Berita Hoax, Menolak Politik Indentitas dan menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten.

“Kami seluruh anggota SOLMET baik di Kabupaten kota dan Provinsi Banten siap untuk mendukung jalanya pilkada 2024 dengan damai, menolak berita hoax, politik identitas dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kamaludin kepada awak media.

Setelah di laksanakan Deklarasi DPW SOLMET Provinsi Banten membagikan Sembako sebanyak -+500 Paket dan setiap DPD sebanyak 50 SD 100 Paket masing-masing Wilayah Kota dan Kabupaten dan secara simbolis di terima oleh pengurus DPD kemudian di distribusikan ke masyarakat yang kurang mampu.

Lanjut Ketua DPW SOLMET Provinsi Banten, Kamaludin menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghimbau agar para konstentan Calon Gubernur dan wakil Gubernur dalam Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 kiranya bersama-sama membangun cipta kondisi di wilayah hukum Polda Banten yang aman, tertib dan damai.

“Pernyataan sikap ini kami suarakan agar Banten yang sama-sama kita cintai tetap dalam situasi dan kondisi yang terkendali, dalam alam demokrasi, perbedaan itu adalah hal yang wajar, jangan sampai perbedaan ini menjadi perpecahan diantara kita,” harapnya.

Kegiatan Deklarasi tersebut sebagai rakaian kegiatan yang telah dilaksanakan di Bogor Jawa Barat yang mana Kegiatan Rembuk Nasional Solidaritas Merah Putih (SOLMET) se Indonesia oleh ketua umum Solidaritas Merah Putih (SOLMET) dan Ketua DPW SOLMET Banten berharap kader SOLMET Se Provinsi Banten dalam satu garis komando untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 yang aman tertib dan damai.

“Tadi dibacakan Pernyataan sikap oleh Ketua DPW SOLMET Banten dan di dampingi oleh ketua DPD SOLMET Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *