Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ini Klarifikasi Resmi SMAN 4 Kota Serang soal Sejumlah Tudingan Negatif yang Masif

By On Juli 13, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com SMAN 4 Kota Serang menyampaikan klrarifikasi sebagai hak jawab atas informasi yang beredar baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional.

Klarifikasi resmi dengan nomor surat No. 800.1.11/376/SMAN 4 Kota Serang 2025 itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, S.Pd, M.Pd dan Komite Sekolah, H. Tb. M. Hasan Fuad.

Nurdiana Salam menyatakan, klarifikasi itu disampaikan sehubungan dengan menyebarnya informasi berkaitan dengan apa yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.

“Ini sebagai bentuk hak jawab kami atas informasi yang beredar, baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional,” tulisnya. 

Berikut klarifikasi resmi SMAN 4 Kota Serang:

Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap oknum tenaga pendidik berupa Penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas tambahan lainnya (dinonjobkan) terhitung tahun ajaran 2025-2026. Berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, pihak sekolah telah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Berkaitan dengan persoalan intoleransi beragama bahwa pihak SMAN 4 Kota Serang sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dibuktikan dengan adanya guru dan murid yang berlatarbelakang agama berbeda selama ini hidup rukun dan damai, tidak pernah terjadi konflik, saling support dan menghormati satu sama lain.

3. Berkaitan dengan persoalan program One Day One Thousand (ODOT) pihak sekolah semata-mata hanya ingin menumbuhkan nilai-nilai sosial bagi seluruh warga sekolah. Program ODOT merupakan sumbangan yang bersifat sukarela (tidak wajib) dari warga sekolah (Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan dan Murid) yang diperuntukan untuk pembangunan masjid dan sebagian kecil untuk dana sosial yang peruntukannya untuk membantu murid yang sakit rawat inap, mengalami kecelakaan dan takziah (murid meninggal atau orang tua murid meninggal).  

4. Terkait dengan tuduhan dugaan pungli dan bisnis internal sekolah (LKS/ Modul dan buku Ramadhan) bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan dan pemaksaan terhadap murid untuk membeli LKS/ Modul, untuk buku pegangan wajib sudah disediakan sekolah melalui perpustakaan bersifat pinjaman, bagi murid yang ingin menambah referensi untuk dimiliki maka disediakan di koperasi. Kemudian terkait dengan buku Ramadhan pihak sekolah tidak mewajibkan terhadap murid untuk membeli.

5. Terkait dengan tuduhan kegiatan ekstrakurikuler yang dibiarkan mati tanpa didanai itu tidak benar karena faktanya sampai saat ini masih berjalan aktif. Tujuan pendidikan Nasional adalah mengexplore kemampuan akademik dan non-akademik oleh karena itu di SMAN 4 Kota Serang untuk mengembangkan kemampuan non-akademik dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler yang awalnya hanya berjumlah 6 (enam) menjadi 21 (dua puluh satu) kegiatan ekstra kurukuler sejumlah 21 tersebut pembiayaannya bersumber dari dana BOS Reguler dan dilakukan secara proporsional. Adapun pemeliharaan alat ekstra kurikuler dilakukan secara berkala.

6. Terkait tuduhan bahwa guru honorer dieksploitasi dan tanpa dicatat itu tidak benar. Bahwa guru honorer di SMAN 4 Kota Serang berjumlah 33 orang dengan rincian 26 orang sudah memiliki SK yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten 7 orang merupakan guru honorer yang melamar kepada sekolah pada tahun 2022, 2023, 2024 yang kemudian diterima oleh sekolah dan di-SK-kan oleh Surat Keputusan Kepala Sekolah yang didasarkan atas pertimbangan kebutuhan sekolah. Bahwa semua hak tenaga honorer tidak pernah diabaikan oleh Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa Pihak Sekolah sudah memperjuangkan dan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten khususnya untuk 7 orang yang SK-nya diterbitkan oleh Kepala Sekolah agar mendapatkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa sampai saat ini Pihak Sekolah belum mengeluarkan 7 orang guru honorer tersebut.

7. Terkait dengan tuduhan kondisi kelas tidak layak dan jumlah murid lebih dari 50 orang per-kelas, tanpa dukungan kipas angin atau ventilasi yang tidak memadai adalah tidak benar.

Faktanya adalah sebagai berikut:

Jumlah murid tiap kelas rata-rata kurang dari 50 orang. 

Setiap kelas sudah dilengkapi dengan kipas angin.

Ruang kelas sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). SMAN 4 Kota Serang sudah ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional. 

Yaitu sekolah yang berwawasan lingkungan dan memenuhi standar nasional pendidikan.

Kota Serang, 10 Juli 2025


(*/red)

Pelaku Perampokan yang Bunuh Pemilik Kios di Serang Ditangkap Polisi

By On Juli 07, 2025

Foto Ilustrasi. 

SERANG, JinNewsOne.Com Pelaku perampokan berinisial MD (17) yang menganiaya korbannya hingga tewas di Kampung Kadu Kecapi, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, berhasil ditangkap Polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 05 Juli 2025, pukul 12.30 WIB di sebuah Rumah Toko (Ruko).

Korban berinisial IF (26) ditemukan dalam kondisi luka berat akibat pukulan benda tumpul berupa palu.

“Dengan posisi (korban) tergeletak di lantai dan palu tertancap di bagian pipi kiri. Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yang hendak menjenguk korban di ruko miliknya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serkot, Kompol Salahuddin dalam keterangannya, Minggu, 06 Juli 2025.

Menurutnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Kemudian, kata Salahuddin, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

“Petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial MD (17), warga Kecamatan Ciomas. Pelaku diduga melancarkan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat,” ujarnya.

Salahuddin mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah palu yang digunakan pelaku menganiaya korban, satu buah celana pendek, dan satu unit ponsel milik pelaku.

Saat ini, kata dia, tersangka telah diamankan di Polresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” ujarnya.

Polresta Serang Kota, kata Salahuddin, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (*/red)

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

By On Juli 05, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025. 

TANGERANG, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengaku telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal itu menjadi langkah penting dalam penyempurnaan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Penetapan Sekda ini bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap segera bisa bekerja, karena beban kerja pemerintahan ini perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Andra Soni kepada wartawan saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, proses seleksi Sekda telah dilalui secara normatif melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan manajemen talenta.

Pemprov Banten, kata dia, telah mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sebagaimana prosedur resmi.

“Proses seleksi berlangsung transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur ke Presiden, pengajuan nama Sekda juga berdasar alfabet,” tuturnya.

Andra Soni mengatakan, pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. 

Dengan adanya Sekda definitif, lanjutnya, pihaknya optimistis efektivitas pemerintahan akan meningkat.

Menurutnya, Sekda memiliki fungsi strategis dalam pengendalian urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga Kepala Daerah bisa lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas.

“Saya ingin fokus ke arah kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, dan kemiskinan, pendidikan dan lain sebagainya. Ini semua butuh pengelolaan yang tertib secara administratif. Di situlah peran penting Sekda,” ucapnya.

Andra Soni juga berharap, penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah.

“Kita ingin ASN Banten terkonsolidasi secara baik. Tugas kita melayani masyarakat dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutup Andra Soni. (*/red)

Peringati Harganas ke-32, Gubernur Andra Soni Lepas Kirab Bangga Kencana 2025

By On Juni 24, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComGubernur Banten, Andra Soni melepas Kirab Bangga Kencana dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Senin, 23 Juni 2025. 

“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional ke-32 tahun 2025,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kader PKK dan kader Posyandu yang telah mendukung pembangunan keluarga di Provinsi Banten.

Menurutnya, program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana membutuhkan partisipasi semua pihak. Struktur kependudukan Provinsi Banten khususnya di wilayah Tangerang sudah memasuki ideal, namun belum sepenuhnya menikmati bonus demografi. 

“Rasio ketergantungan penduduk yang tidak produktif kepada penduduk produktif semakin berkurang,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah meluncurkan program sekolah gratis dan serta pelatihan kerja atau vokasi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Banten.

Program Keluarga Berencana, kata Andra Soni, merupakan program yang sangat besar di Indonesia, dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan kependudukan dan keluarga.

Sementara itu, Deputi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Nopian Andusti mengatakan, Harganas ke-32 Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kota Tangerang.

Menurutnya, Harganas merupakan suatu momentum yang mengingatkan betapa pentingnya keluarga.

“Kita mendapatkan pendidikan pertama kali di keluarga. Dari keluarga ditentukan generasi generasi emas yang nantinya menjadi Indonesia Emas 2045 yang kita nantikan,” ujarnya.

Nopian mengatakan, Kirab ini untuk menyampaikan pesan pembangunan keluarga yang berkualitas untuk menghasilkan anak-anak yang berkualitas, dan mengingatkan pengasuhan ayah dan ibu sangat penting melalui Gerakan Pengasuhan Ayah.

“Seringkali anak tidak sempat ngobrol dengan ayah, sehingga seringkali hanya mengobrol dengan ibunya. Gerakan ingin menghadirkan sosok ayah mendampingi pengasuhan anak sejak lahir,” ucapnya.

Dia menambahkan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melakukan inovasi Taman Pengasuhan Anak sebagai pengembangan TPA dan peningkatan kapasitas orang tua, serta program Sidaya, Lansia Berdaya.

“Semua akan menjadi lansia, bisa menjadi penduduk rentan yang menjadi beban negara. Harapan kita menjadi lansia yang berdaya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni mengatakan, Kirab Bangga Kencana dalam rangka Harganas Tahun 2025 menunjang kinerja TP PKK Provinsi Banten.

“Salah satunya adalah mensejahterakan keluarga,” ucapnya. 

Dia mengatakan, TP PKK Provinsi Banten akan selalu menggaungkan Program Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga.

“Mulai dari keberadaan ayah dalam mendukung pengasuhan anak,” ucapnya. (*/red)

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

By On Juni 24, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 Desa di 29 Kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.

“Progres Kopdes yang sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283. Semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 Desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Adang, rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rencananya, kata dia, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.

“Adapun para undangan semoga bisa hadir, yakni tiga Menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agatas. Mudah-mudahan tiga Menteri itu bisa hadir semua,” ujar Adang.

“Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop),” sambung Adang.

Terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.

“Dijadwalkan mulai Juli sampai Oktober, dilakukan pelatihan serentak di Kabupaten dan Kota. Adapun untuk pesertanya, yakni pengurus Kopdes, setiap Kopdes ada delapan orang pengurus,” terang Adang. (*/red)

Gelar Operasi Pasar, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sediakan Dua Ribu Liter Minyak Goreng

By On Juni 20, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng, di halaman Kantor Kecamatan Ciomas, Kamis, 19 Juni 2025.

OP itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok berupa minyak goreng dengan harga lebih murah dibandingkan di pasaran.

“OP ini agar masyarakat mendapatkan minyak goreng murah. Kita mengadakan OP minyak ini dengan harga Rp 15 ribu per liter,” kata Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya.

Rencananya, kata dia, Diskoumperindag bekerja sama dengan PT Agro Serang Berkah (PT ASB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, akan menggelar OP di 29 Kecamatan.

“Rencananya semua di 29 Kecamatan. Itu harapan kita. Tapi kan kita sudah bekerja sama dengan pihak PT ASB, jadi tergantung stok yang dimiliki pihak PT ASB. Setiap titik atau Kecamatan kita menyediakan dua ribu liter. Sudah berjalan di empat Kecamatan, tadi di Kecamatan Ciomas. Nanti tiap hari Kamis. Untuk pekan depan di Kecamatan Pontang,” ujarnya.

Menurut Adang, OP digelar bukan karena dampak tingginya harga minyak di pasaran, tetapi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih murah.

“Harga di pasar sebetulnya masih stabil. Ini untuk memudahkan saja, agar masyarakat mudah mendapatkan minyak tersebut dengan harga murah. Tentu kalau di pasar harganya lebih dari Rp 15 ribu, tapi itu pun sesuai dan masih dianggap wajar,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari menambahkan, pantauan di Pasar Petir dan Pasar Baros yang rutin setiap pekannya disupali untuk minyak kita.

Sehingga saat ini kondisi harga minyak kita HET sebesar Rp 15.700 dapat tercapai. 

“Untuk OP ini kami optimalkan seluruh Kecamatan dan dilaksanakan setiap hari Kamis setiap minggunya,” ujarnya. (*/red)

Terjang Genangan Air, Bupati Ratu Zakiyah Sapa Warga Terdampak Banjir di Pulo Ampel

By On Juni 19, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComBupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, akibat tingginya curah hujan yang terjadi sejak Selasa malam hingga Rabu, 18 Juni 2025 dini hari.

Ratu Zakiyah tidak risih menerjang genangan air dengan ketinggian sekitar 15-20 centimeter untuk menyapa warga korban banjir satu per satu.

Mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) warna coklat dipadu kerudung coklat tua, Ratu Zakiyah tiba sekira pukul 09.20 WIB dan langsung berbincang dengan Tokoh Masyarakat Desa Marga Sari, Sanwani.

Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Yadi Priadi Rochdian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Okeu Oktaviana, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rahmat Fitriadi, Camat Pulo Ampel Teguh Nugroho, serta Kepala Desa (Kades) Argawana.

Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir untuk memastikan warga selamat dan tidak terganggu aktivitasnya akibat banjir.

Ia juga memasuki kediaman warga untuk memastikan kondisi mereka.

Selanjutnya, Ratu Zakiyah meninjau lokasi banjir di SMKN 1 Pulo Ampel yang menurut informasi banjir dengan ketinggian mencapai sepinggang orang dewasa. Pada Rabu, 18 Juni 2025 pagi, banjir sudah mulai surut.

Ratu Zakiyah mengatakan, banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan kondisi drainase yang tidak baik atau menyempit. Dampaknya, ada dua titik kecamatan di Kabupaten Serang yang terdampak banjir, yakni di Kecamatan Pulo Ampel dan Baros, dan yang terparah di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel.

“Kami sudah berkunjung ke lokasi banjir di Kampung Mekarsari, Desa Margasari dan terlihat ternyata memang tinggi air hingga masuk ke dalam rumah warga itu kurang lebih sekitar 50-60 centimeter,” ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan, pihaknya akan mencari solusi terbaik agar banjir tidak terjadi kembali di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, Kecamatan Pulo Ampel.

Ia juga akan mengoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kemungkinan ada kewenangan-kewenangan yang bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Ratu Zakiyah mengajak masyarakat khususnya di Kampung Mekar Sari, Desa Marga Sari, dan Desa Banyuwangi, Kecamatan Pulo Ampel, agar menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kondisi drainase kecil, kemudian membuang sampah sembarangan maka itu tentu pasti akan banjir lagi kalau kita tidak menjaga lingkungan. Ayo gerakan gerebeg sampah agar desa menjadi bebas sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, banjir yang terjadi di Kecamatan Pulo Ampel, tepatnya di dua desa, yakni Desa Margasari dan Banyuwangi, akibat intensitas hujan tinggi dan sempitnya drainase.

“Intensitas sedang hingga lebat dan disebabkan oleh jebolnya tanggul dengan kondisi drainase yang sempit, sehingga air meluap ke pemukiman warga,” ujarnya. (*/red)

Sidak Aktivitas Galian C, Bupati Ratu Zakiyah Instruksikan Segera Ditertibkan

By On Juni 18, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi aktivitas galian c, di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Selasa, 17 Juni 2025.

Sidak itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dampak jalan berdebu, tanah berserakan, licin, dan menyebabkan kecelakaan, khususnya kendaraan roda dua.

Ratu Zakiyah tiba di Kantor Desa Kendayakan sekira pukul 14.30 WIB dan berdialog bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep.

Usai berdialog, Ratu Zakiyah langsung melakukan sidak ke lokasi galian c dengan jarak sekitar dua kilometer, tepatnya di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati dengan luas hampir lima hektare.

Lokasi galian c itu tidak sesuai dengan perizinan yang diperuntukkan untuk perumahan, namun beroperasi berubah menjadi lokasi galian c milik PT Arka Putra.

“Alhamdulillah hari ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini yang sudah dilakukan oleh PT Arka Putra,” ujar Ratu Zakiyah saat sidak.

Sidak yang dilakukan, kata Ratu Zakiyah, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dampak dari aktivitas galian c yang telah banyak merugikan masyarakat setempat, terutama adanya polusi udara.

“Mohon maaf saya menggunakan masker saat ini dan lainnya juga menggunakan karena debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung,” ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa aktivitas galian c tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang wilayahnya berdasarkan data dari DPMPTSP.

Namun, sudah berjalan sekitar dua tahun lebih lokasi dengan luas hampir lima hektare itu tetap beroperasi aktivitas galian c.

“Akan tetapi karena kita (Pemkab Serang) tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, yang mana kewenangan berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Maka dengan kunjungan kami ke sini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten dalam hal ini Pak Gubernur Banten untuk supaya ditertibkan kembali sesuai dengan izinnya di awal,” tegasnya.

Ratu Zakiyah ingin galian c ditertibkan sesuai dengan izin awalnya untuk perumahan, di mana tata ruangnya juga diperuntukkan perumahan, agar dikembalikan sesuai izin yang awalnya.

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi penambangan yang lalu lalang yang sangat merugikan masyarakat.

Kerugian yang dialami masyarakat dua desa, yakni Desa Kendayakan dan Kramatjati, kata Ratu Zakiyah, berdampak adanya polusi udara, serta banyaknya lalu lalang kendaraan jenis truk dan kontainer membawa pasir yang membuat sesak napas.

Kemudian jika terjadi hujan, jalan menjadi licin akibat pasir yang tumpah di sepanjang jalan sehingga menyebabkan kecelakaan pengguna jalan khususnya roda dua.

“Tentunya menurut kami ini sangat merugikan warga kita semua. Kami memastikan berupaya untuk warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Intinya kita akan tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.  (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

By On Juni 17, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk berkolaborasi menuntaskan 10 program prioritas 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas Periode 2025-2030. 

Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah pada Rapat Perdana dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas bersama Forkopimda yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Pendopo Bupati, Senin, 16 Juni 2025.

“Saya merasa bersyukur dan berbahagia bersama Bapak dan Ibu yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Serang yang kita cintai ini,” ujar Ratu Zakiyah mengawali sambutannya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Ratu Zakiyah berharap melalui Rapat Forkopimda dapat memberikan masukan demi menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang aman dan bahagia di Kabupaten Serang.

Ratu Zakiyah pun mengapresiasi jajaran Forkopimda atas dedikasi dan kerja keras menjaga kondusivitas di Kabupaten Serang.

“Terutama selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang lalu, patut kita acungi jempol. Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk menjaga stabilitas daerah,” pungkasnya.

Ratu Zakiyah juga mengatakan, pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030 lalu, dirinya dan Wakil Bupati Najib Hamas telah menyampaikan visi untuk lima tahun ke depan, yaitu terwujudnya Kabupaten Serang yang bahagia.

“Visi ini mencerminkan harapan kami akan Kabupaten Serang yang rakyatnya sejahtera dan sukses pembangunannya, serta menjadi daerah hunian yang aman, nyaman, dan sehat. Kami sangat berharap Bapak dan Ibu sekalian, Tim Forkopimda Kabupaten Serang, dapat memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan visi ini,” ajaknya.

Menurut Ratu Zakiyah, pihaknya memiliki program 100 hari kerja yang sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk Tim Forkopimda, agar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. 

Program 100 hari kerja itu meliputi konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka pencapaian visi-misi Kabupaten Serang 2025-2030, kepastian pembayaran TPP ASN, Siltap Perangkat Desa, BHPRD tepat waktu dan tanpa pungli, penganggaran insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan reward kader posyandu serta menerbitkan Surat Edaran Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu.

Kemudian melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Kabupaten Serang di Kecamatan Cinangka, mengkaji kebijakan lanjutan pembangunan Masjid Terapung dan pembentukan tim percepatan pembangunan yang nantinya akan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Serang, memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Quran, yatim piatu, dan tidak mampu.

Meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk peningkatan perekonomian, menyusun strategi terkait pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang, membuat kebijakan terkait “Kabupaten Serang Bebas Sampah’’ (rumah tangga, desa, pasar dan fasum) dan penyusunan strategi proses pengolahan sampah terpadu dengan nol residu, serta pembentukan Satgas Pungutan Liar di Kabupaten Serang yang sudah dideklarasikan di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin.

Ratu Zakiyah meyakini bahwa dengan pengalaman dan kapasitas Forkopimda, mampu merumuskan solusi terbaik dan langkah-langkah konkret untuk setiap permasalahan yang ada.

“Mari kita manfaatkan forum ini sebagai sarana untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, dan menyatukan langkah demi kemajuan Kabupaten Serang yang kita cintai ini,” tuturnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Forkopimda, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Suhartanto, Para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. (*/red)

Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N Tingkat SD

By On Juni 15, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah membuka pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025, di Aula Global Indonesia School, Kecamatan Kramatwatu, Sabtu, 14 Juni 2025.

“Hari ini adalah hari yang sangat istimewa. Kalian semua adalah putra-putri terbaik Kabupaten Serang yang telah melewati seleksi di tingkat sekolah masing-masing. Kalian adalah bibit-bibit unggul yang akan menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan,” ujar Ratu Zakiyah mengawali sambutannya.

Ratu Zakiyah mengatakan, pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N bukan hanya ajang perlombaan untuk mencari siapa yang terbaik. Akan tetapi, lebih dari itu, kegiatan ini adalah wadah untuk mengembangkan potensi diri siswa secara menyeluruh.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengembangkan minat dan bakat siswa di bidang sains, olahraga, seni, dan sastra sejak dini, serta meningkatkan kreativitas, daya nalar, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik,” ujarnya.

Ratu Zakiyah berharap, OSN, O2SN, dan FLS3N dapat memupuk sportivitas, kerja sama tim, dan semangat kompetisi yang sehat, sekaligus menjaring bibit-bibit unggul yang nantinya akan mewakili Kabupaten Serang di tingkat Provinsi dan Nasional.

“Pada akhirnya, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, mandiri, dan berdaya saing tinggi, selaras dengan visi kita bersama terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia,” terangnya.

Ratu Zakiyah juga berharap, agar para siswa dapat belajar, berkompetisi secara sehat, dan menjalin persahabatan. Karenanya, kalah atau menang adalah hal biasa dalam setiap perlombaan.

“Yang terpenting adalah semangat juang, usaha maksimal, dan pengalaman berharga yang kalian dapatkan. Jadikan ajang ini sebagai motivasi untuk terus belajar, berlatih, dan berkarya demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bahagia,” ungkapnya.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Eeng Kosasih, Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Janjusi, Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati, Kepala Bank Bjb Cabang Banten Ujang Aef Saefullah, dan Jajaran GIS.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, kegiatan ini dikemas dalam lomba-lomba kompetisi yang terdiri dari tiga jenis lomba, yakni OSN, O2SN, dan FLS3N.

“Ini adalah hasil pembinaan yang dilakukan setiap tahunnya oleh satuan pendidikan yang ada di kecamatan. Pemenang tingkat kecamatan itu dilombakan di tingkat Kabupaten Serang di tiga jenjang tadi,” ujarnya.

Eeng menambahkan, hasil terbaik dari kegiatan di tingkat Kabupaten Serang saat ini akan didorong untuk mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan sampai tingkat nasional dan internasional. Mohon doanya kepada masyarakat dan teman-teman semua agar nanti Kabupaten Serang mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (*/red)

Ucapan “3 Kartu” Wartawan dari Wakil Walikota Serang Dipastikan Hoaks! Dewan Pers Tak Pernah Mengeluarkan Aturan Seperti Itu

By On Juni 15, 2025

 


Serang, JinNewsOne.Com - Pernyataan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, yang menyebut wartawan atau LSM harus membawa “3 kartu” saat meliput, telah menimbulkan kegaduhan luas. Dalam video yang viral, Agis menyatakan bahwa wartawan harus memiliki kartu dari Dewan Pers, kartu media, dan kartu organisasi profesi, agar dapat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.

Namun, klarifikasi dari Dewan Pers dan aturan yang berlaku menyatakan bahwa ucapan tersebut adalah tidak benar alias hoaks!p

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak ada satu pun pasal yang mewajibkan wartawan memiliki “tiga kartu” untuk melakukan peliputan atau investigasi.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan:

 “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.”

Sementara itu, Dewan Pers menyatakan bahwa identitas wartawan cukup dibuktikan dengan kartu pers dari media tempat ia bekerja, dan bukan harus dari tiga lembaga atau organisasi yang berbeda.

“3 Kartu” Bukan Aturan Dewan Pers!

Tidak ada peraturan resmi dari Dewan Pers yang menyebutkan bahwa wartawan harus memiliki tiga kartu. Bahkan, jurnalis independen atau freelance yang tidak tergabung dalam organisasi apapun pun tetap dilindungi oleh Undang-Undang Pers selama ia menjalankan tugas jurnalistik dengan itikad baik, berdasarkan fakta, dan bertanggung jawab.

Jadi, pernyataan Wakil Walikota Serang bukan hanya menyesatkan, tapi juga berpotensi melanggar hukum karena dapat dianggap menghalangi kerja jurnalistik dan mendelegitimasi kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.

Ucapan pejabat publik yang bersifat menyesatkan dan mengarah pada pembatasan kerja pers bisa dijerat dengan beberapa ketentuan hukum:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Pasal 18 ayat (1):

Ancaman pidana bagi siapa saja yang menghambat kerja jurnalistik.

Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana:

Menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran, diancam pidana penjara hingga 10 tahun.

Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik jika ucapan tersebut merugikan profesi wartawan secara luas.

🛡️ Wartawan Tidak Harus Punya Tiga Kartu!

Sebagai klarifikasi penting kepada publik dan pejabat:

Wartawan cukup memiliki:

Surat tugas atau kartu identitas dari media tempatnya bekerja

Menjalankan fungsi jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Tidak wajib memiliki:

Kartu dari Dewan Pers (karena Dewan Pers tidak menerbitkan kartu pribadi untuk wartawan)

Kartu dari organisasi profesi seperti PWI, AJI, IJTI, dan lain-lain (keanggotaan bersifat sukarela)

🗣️ Seruan untuk Wakil Walikota Serang Minta Maaf dan Klarifikasi

Ucapan Wakil Walikota Serang yang telah beredar luas tersebut sudah seharusnya diklarifikasi secara terbuka, karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pers, serta menghambat tugas jurnalis dan LSM sebagai bagian dari kontrol sosial di daerah.

Jika Wakil Walikota Serang tidak memberikan klarifikasi atau permintaan maaf, maka Aliansi Serang Utara bersama komunitas pers dapat menempuh jalur hukum atau Dewan Pers untuk menuntut pertanggungjawaban etik maupun pidana.

Hj. Ratu Rachmatuzaiyah Hadiri Deklarasi: Penggalian Aspirasi Masyarakat Terkait Pungutan Liar Penerimaan Tenaga Kerja di Kecamatan Kibin

By On Juni 11, 2025

 




Kabupaten Serang, JinNewsOne.Com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Sekretariat Daerah melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Kegiatan ini bertujuan menciptakan budaya bersih, khususnya di lingkungan perusahaan yang berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Acara yang berlangsung secara hybrid pada Selasa (10/06/2025) ini dihadiri oleh DPRD Kabupaten Serang, Kapolres Serang, Dandim 0602, Kepala Badan Intelijen, Kejaksaan Negeri, Asisten Daerah III, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bagian Hukum Setda, Camat Kibin, perwakilan PT Nikomas, Ketua FKKPM, para kepala desa se-Kecamatan Kibin, alim ulama, tokoh masyarakat, serta praktisi hukum Cecep Azhar, S.H.

Dalam pemaparannya, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzaiyah, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa sehubungan dengan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, sebagian besar perusahaan telah melaksanakan kewajiban tersebut. Namun, masih ada beberapa perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan pelaporan wajib tersebut.

“Kami telah menginformasikan lowongan pekerjaan melalui grup komunikasi dan forum komunikasi khusus, baik untuk tingkat SMK se-Kabupaten Serang, perguruan tinggi, maupun media sosial,” ujarnya. “Bursa Kerja Khusus (BKK) merupakan unit kerja yang ada di satuan pendidikan menengah atau lembaga pendidikan tinggi, yang berfungsi memberikan layanan penyaluran alumni.”

Saat ini, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Serang sedang mengembangkan aplikasi "Serang Bahagia". Aplikasi ini akan menyediakan informasi lowongan pekerjaan khusus untuk warga Kabupaten Serang, dan dapat diakses secara daring.

Beberapa perusahaan juga telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Koperasi dan Forkominda Serang dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan memberikan sertifikasi kompetensi kepada masyarakat, yang menjadi nilai tambah dalam proses rekrutmen kerja, sesuai dengan Permenaker No. 18 Tahun 2024.

Bupati menegaskan bahwa penerimaan tenaga kerja harus dilakukan secara terbuka, objektif, adil, setara, dan tanpa diskriminasi. “Proses rekrutmen perusahaan harus mengikuti peraturan internal perusahaan dan perjanjian kerja bersama, serta memprioritaskan masyarakat Kabupaten Serang. Ini selaras dengan visi kami, yaitu mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia sebagai kabupaten industri yang nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Cecep Azhar, S.H., Ketua Umum Dinlaw Office PBH Tajusa Azhari yang telah terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM, menyatakan kesiapan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang menjadi korban pungli di dunia kerja. Ia menyebut bahwa kantor hukumnya setiap tahun bekerja sama dengan Pemkab Serang dan Pemprov Banten dalam program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Menurutnya, pungli merupakan bentuk kerugian terhadap negara dan kebijakan negara, termasuk penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan, dan gratifikasi. Sosialisasi ini, lanjutnya, penting untuk mencegah praktik pungli di lingkungan kerja, khususnya di Kecamatan Kibin.

Dari pihak PT Nikomas Gemilang, perwakilan perusahaan menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemerintah Kabupaten Serang, serta kesiapan menjalin kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia. (*)

Imigrasi Serang Berbagi Kurban: Sambut Idul Adha dengan Semangat Kepedulian

By On Juni 06, 2025



Kota Serang, JinNewsOne.Com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Serang melaksanakan kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan kurban kepada warga sekitar serta masyarakat yang melintas di area kantor. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025, di halaman kantor yang berlokasi di Jalan Warung Jaud, Kaligandu, Kota Serang.

Pada tahun ini, jumlah hewan kurban yang disembelih terdiri dari satu ekor sapi dan sebelas ekor kambing. Daging kurban tersebut langsung dibagikan kepada masyarakat sekitar melalui sistem door-to-door oleh para pegawai imigrasi dan panitia penyembelihan.

Oman Jamroni, selaku Sekretaris Panitia Penyembelihan, menjelaskan bahwa sebagian dari daging kurban diserahkan secara simbolis kepada Ketua DKM Masjid Baitul Mu’min Kaligandu sebanyak dua ekor kambing, dan dua ekor lainnya didistribusikan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kota Serang.

“Kegiatan penyembelihan dan pembagian daging kurban ini rutin kami laksanakan setiap tahun. Alhamdulillah, tahun ini jumlah hewan kurban meningkat dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar,” ujar Oman.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pada tahun-tahun mendatang jumlah hewan kurban dapat terus bertambah agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.

“Ini merupakan bagian dari prinsip kami di Imigrasi, sebagai kantor pelayanan publik yang ingin memberikan kontribusi nyata dan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Kegiatan ini didukung oleh dana yang dikumpulkan secara sukarela dari para pegawai Kantor Imigrasi. “Alhamdulillah, tahun ini anggaran yang terkumpul meningkat. Semoga tahun depan semangat para pegawai juga terus bertambah agar kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin,” tutup Oman. (Adi acong) 

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

By On Juni 06, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar apel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025. 

Usai apel dilanjutkan dengan melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih sampah dan penanaman pohon di areal Taman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis, 05 Juni 2025.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah melalui kebijakannya yang sangat populis ingin menjadikan masalah sampah menjadi hal yang menjadi prioritas utama.

“Jadi program 100 hari kerja Ibu Bupati Serang bersih dari sampah,” ujarnya di sela-sela penanaman pohon.

Sedangkan untuk masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartanto membuat imbauan untuk melakukan apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan aksi nyata gerebeg atau beberes di lingkungan OPD-nya masing-masing, dari mulai lapangan sampai di lingkungan kantornya.

“Kalau di Setda kami berupaya, yaitu pelestarian lingkungan, ada penanaman pohon, selanjutnya pohon tersebut akan memberikan imbal balik berupa oksigen yang kita hirup sehingga mungkin nanti mudah-mudahan para ASN bekerja dengan segar,” ujarnya.

Disamping itu, kata Ida, aksi bersih-bersih lebih utama untuk mengurangi emisi plastik karena plastik sangat merugikan lingkungan yang tidak bisa hancur dalam waktu sebentar dan sangat lama. Dampaknya itu sangat mengganggu kualitas lingkungan.

“Sehingga saya menyarankan kepada ASN di lingkungan Setda untuk membawa botol minuman masing-masing dari rumah yang isi ulang, agar mengurangi dampak polusi dari plastik. Alhamdulillah semua pegawai antusias, selain di lingkungan kantor juga di rumah masing-masing agar sama-sama bersih,” pungkasnya. (*/red)

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

By On Juni 04, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

By On Juni 02, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia (RI) menjadikan Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, sebagai pilot project (proyek percontohan) Program Rencana Desa Negara Emas (Radenmas) 2045.

Program Radenmas 2045 tersebut bekerja sama dengan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang diketuai oleh Ustadz Adi Hidayat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Desa (Mendes) PDTT Yandri Susanto, dan Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute Ustadz Adi Hidayat, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh para Dirjen Kemendes PDTT, disaksikan oleh Wamendes Ahmad Riza Patri dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pantai Pasir Putih Florida, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Minggu, 01 Juni 2025.

Usai melakukan penandatanganan, dilanjutkan meninjau Si Opung atau metode menanam padi di atas kolam atau empang. Kemudian dilanjutkan penanaman holtikultura berbagai macam pohon buah-buahan di Kampung Kadubajo sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Menanam atau Gerina.

Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute, Ustadz Adi Hidayat berharap menuju 2045, seperti pemerintah mencanangkan menuju Indonesia Emas, pihaknya mendorong dari bawah, pemerintah top-down dari atas ke bawah, untuk membersamai dari bawah ke atas.

“Dari bawah ini di level desa, sehingga kalau desanya baik, tertata bagus, secara otomatis juga ke atasnya akan mudah untuk didapatkan hasilnya,” ujarnya.

Maka permulaannya, kata Ustadz Adi Hidayat, untuk menata desa sebanyak 70 ribu desa se-Indonesia, Yayasan Quantum Akhyar Institute bersama Kemendes dimulai di Kabupaten Serang.

“Dengan pertimbangannya satu sejarah, yang kedua karakteristiknya, dan yang ketiga letak strategisnya dalam menopang kekuatan Indonesia. Jadi program ini tidak membuka lapangan kerja, tapi membuat semua warga desa bekerja. Supaya semuanya aktif. Ini bukan duet maut, tapi duet hidup. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Sementara itu, Mendes PDTT, Yandri Susanto mengapresiasi apa yang dilakukan Ustadz Adi Hidayat dan tim melalui Yayasan Quantum Akhyar Institute yang sudah melakukan MoU dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. 

“Kita berharap melalui kerja sama ini Kabupaten Serang sebagai pilot project benar-benar greget. Kalau kata Ustadz Adi Hidayat, mengembalikan kejayaan Banten dimulai dari tanah Serang. Kita minta kepada seluruh elemen di Serang terutama Kepala Desa, ayo kita sambut program yang sangat mulia dan brilian ini di masing-masing desa,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Ustadz Adi Hidayat, kata Yandri, desa itu berdasar tematik meliputi ada desa cabai, desa tomat, desa padi, jagung, ayam petelur, sehingga siklus sistem ekonomi itu bisa berjalan baik dan lancar.

Terutama untuk menyambut adanya gerakan Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo, dan ada juga kebutuhan mendesak dan kebutuhan setiap hari bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan terima kasih kepada Kemendes PDTT dan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang telah memilih Kabupaten Serang sebagai pilot project untuk Gerakan Indonesia Menanam.

“Tentu ini kesyukuran yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang karena dipilih jadi pilot project, tapi juga kita harus lari cepat karena ini adalah gerakan yang harus segera disambut dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Zakiyah, ke depan pihaknya akan mengumpulkan OPD terkait terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), karena ada tenaga penyuluh pertanian.

Pihaknya juga bersama Mendes Yandri dan Ustadz Adi Hidayat bersama-sama memetakan potensi desa masing-masing yang ada di Kabupaten Serang.

“Sehingga tadi permintaan dari Ustadz Adi Hidayat tidak tumpang tindih, jadi setiap desa punya tematiknya. Ini akan dijadikan desa apa, misalnya desa padi, desa holtikultura, dan sebagainya, sehingga tidak tumpang tindih. Jadi bisa saling mensuplai bahan baku, terutama untuk ketahanan pangan nasional. Insya Allah semua desa harus siap, nanti kita buat aturan itu,” tuturnya.

Turut hadir, perwakilan dari Pemprov Banten, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, para Kepala Desa, Camat se-Kabupaten Serang, para pendamping desa, dan para penyuluh pertanian serta ratusan tamu undangan. (*/red)

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

By On Mei 30, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan keluarga kurang mampu.

Dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian PMII terhadap isu-isu kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyasar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

PMII UIN SMH Banten menilai bahwa program ini sejalan dengan nilai-nilai gerakan mahasiswa yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi secara layak, diharapkan anak-anak sekolah dan generasi muda dapat tumbuh dengan sehat dan memiliki kemampuan belajar yang optimal.

Sebagai organisasi yang berakar pada semangat pengabdian, PMII melihat pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung kebijakan pro-rakyat seperti ini.

Dukungan ditunjukkan melalui kegiatan kampanye sosial, edukasi gizi di masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif kader dalam program-program penguatan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Selain itu, PMII UIN SMH Banten juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.

Organisasi ini mendorong semua pihak terkait untuk memastikan distribusi yang adil, penyediaan makanan yang layak, serta pelibatan elemen masyarakat dalam proses pelaksanaan.

Perihal Stunting di Banten

PMII UIN SMH Banten menyoroti bahwa masalah stunting masih menjadi persoalan serius di Provinsi Banten. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Banten mencapai 21,7 persen, angka ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yakni 20 persen.

Kondisi ini menunjukkan masih tingginya jumlah anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis.

Situasi ini tentu menjadi tantangan bersama, khususnya bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam menurunkan angka stunting di Banten, khususnya di kalangan pelajar dari keluarga kurang mampu.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi yang baik sejak usia dini, potensi terjadinya stunting dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat dan memiliki kecerdasan optimal.

Dengan komitmen tersebut, PMII UIN SMH Banten berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan stunting, gizi buruk, dan ketimpangan sosial yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Pada akhirnya, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dengan ini menyatakan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis, karena ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan rakyat. (*/red)

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

By On Mei 28, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah fokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025, dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota maupun antar Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada dua tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola.

Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. 

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya”" ungkap Andra Soni.

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” imbuhnya.

Andra Soni juga menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan. 

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai, Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024, capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri. Tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” ujarnya.

Bahtiar berharap kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

“Bagi yang telah mencapai 90 ke atas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi serta BPN Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. (*/red)

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

By On Mei 28, 2025

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com – Dalam rangka memenuhi harapan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang tengah melaksanakan pembangunan saluran drainase di beberapa lokasi guna mengantisipasi datangnya musim hujan dalam beberapa bulan ke depan.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Riana, kontraktor pihak ketiga, yang mengelola pengembangan sistem drainase jenis U-Ditch yang terhubung langsung dengan sungai. Lokasi proyek berada di lingkungan Kampung Bojong, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dengan anggaran sebesar Rp197.761.000 (seratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2025.

Menurut keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, proyek ini telah berjalan sejak minggu ini. Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan pada Selasa (27/05/2025), ia mengatakan, “Pengawas tadi pagi datang ke sini, tapi langsung pergi lagi.”

Pengawasan proyek dipercayakan kepada CV Ratu Cipta Management dengan nomor kontrak 610/09/SPK/PL/PERKOTAAN/SDA/DPUPR KOTA SERANG Tahun 2025.

Namun, Fitra Riyadi, Ketua LSM BADAKK, menyayangkan pelaksanaan proyek ini karena sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

1. Diduga penggunaan material bekas.

2. Limbah galian dibiarkan menumpuk di tengah jalan dan mengganggu pengguna jalan.

3. Tidak tersedianya APD (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja.

4. Lemahnya pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait.

5. Tidak adanya anggaran papan informasi pekerjaan (PIP).

6. Tidak menggunakan pasir pelindung saat pemasangan saluran U-Ditch.

“Saya selaku Ketua LSM BADAKK sangat mendukung pembangunan oleh DPUPR Kota Serang, tetapi sangat disayangkan pihak ketiga yang diberi kepercayaan justru diduga melanggar prosedur dan komitmen dalam kontrak. Mereka juga diduga mengabaikan aturan keselamatan kerja, serta pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi maupun RAB. Jangan sampai ada upaya korupsi dalam proyek pemerintah yang dananya berasal dari pajak rakyat,” tegas Fitra.

Fitra juga mendesak pihak dinas terkait untuk segera meninjau lokasi dan memberikan sanksi administrasi serta teguran keras kepada pihak pelaksana agar pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi. Hal ini penting untuk menjaga nama baik DPUPR Kota Serang. (*/red)


Ratu Rachmatuzakiyah Paparkan 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Paripurna DPRD Kabupaten Serang

By On Mei 27, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Pidato Sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat, setelah resmi dilantik bersama Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Selasa, 27 Mei 2025. Dalam pidatonya, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan 9 program prioritas singkat dalam 100 hari kerja ke depan.

Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa secara singkat dalam 100 hari kerja ke depan, hal-hal urgen yang akan dilaksanakan untuk mendukung persiapan pencapaian visi, misi, dan program prioritas, yakni pertama konsolidasi dan penataan ASN Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka pencapaian visi-misi Kabupaten Serang 2025-2030. Kedua, mengoordinasikan kepastian pembayaran TPP ASN, Siltap perangkat desa, dan BHPRD tepat waktu dan tanpa pungli.

“Ketiga, menganggarkan insentif guru madrasah dan guru ngaji yang tepat sasaran, keempat, meningkatkan insentif RT dan RW, perangkat desa, dan insentif kader posyandu serta akan menerbitkan surat keputusan Bupati Serang tentang penetapan kader posyandu,” ucapnya.

Kelima, lanjut Ratu Rachmatuzakiyah, melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) Kabupaten Serang di Kecamatan Cinangka dan mengkaji kebijakan lanjutan pembangunan MTB dan pembentukan tim percepatan pembangunan yang nantinya akan menjadi destinasi wisata religi di Kabupaten Serang. Keenam, memastikan program beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Qur’an, yatim piatu, dan tidak mampu.

“Sedangkan ketujuh, meningkatkan sasaran bantuan bagi usaha ekonomi produktif bagi masyarakat miskin dan rentan untuk meningkatkan perekonomian. Kedelapan, menyusun strategi terkait dengan pencapaian asta cita presiden dan wakil presiden terkait swasembada pangan di Kabupaten Serang. Terakhir, membuat kebijakan terkait ‘Kabupaten Serang bebas sampah’ (rumah tangga, desa, pasar, dan fasum) dan penyusunan strategi proses pengolahan sampah terpadu dengan nol residu,” paparnya.

Disamping itu, Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen membentuk Satgas Pungli di Kabupaten Serang untuk memastikan seluruh pelayanan publik dapat diakses dan bebas dari pungutan liar. Dirinya selaku Bupati Serang periode 2025-2030 tidak akan mau melakukan kesalahan sebelumnya. “Rumah kediaman kami di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Pabuaran akan menjadi rumah dinas bupati dan tidak akan disewa atau dibayar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serang,” tegasnya.

Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa dalam rangka membangun daerah, pihaknya mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia”. Hal ini akan dapat diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang menyeluruh mencakup sejahtera secara finansial, mental, kesehatan, dan spiritual, serta menciptakan lingkungan yang nyaman sebagai kabupaten hunian, kreatif, pendidikan, dan industri yang harmonis dan berkelanjutan.

“Kemudian mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang bahagia dengan makna yang utuh, bahagia karena merasakan keadilan, bahagia karena memiliki akses pendidikan dan kesehatan yang layak, bahagia karena bisa hidup dalam lingkungan yang aman, asri, dan religius, dan bahagia karena masyarakat Kabupaten Serang didengar, dilibatkan, dan dihargai oleh pemerintahnya,” paparnya.

Selanjutnya, lebih lanjut Ratu Rachmatuzakiyah memaparkan bahwa agar visi tidak hanya sebatas ilusi, maka akan berupaya untuk mengejawantahkan visi tersebut dalam misi-misi yang akan menyelesaikan permasalahan pembangunan dengan fokus pada kebijakan di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan.

Kemudian, meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan.

“Kami juga akan mewujudkan Kabupaten Serang pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, handal, dan berorientasi pada pelayanan publik prima, dan mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang,” urainya.

Turut hadir mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, mantan Sekda Kabupaten Serang, Lalu Atharussalam Rais dan Tubagus Entus Mahmud, unsur Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang, dan para tamu undangan lainnya.(H/Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *