Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Buka Peluang Revisi UU Ormas, Mendagri: Banyak Kebablasan!

By On April 28, 2025

Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComMenteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurutnya, belakangan ini banyak Ormas yang bertindak kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa Ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito, Minggu, 27 April 2025.

Menurut Tito, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan.

Dia menilai, ketidakjelasan alur dan penggunaan dana Ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Tito menegaskan, UU Ormas yang dirancang pasca reformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil.

Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah Ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

“Tapi kan dalam perjalanannya setiap Undang-Undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarya.

Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan.

Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPR untuk membahas dan memutuskan.

“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” pungkasnya. (*/red)

Hukuman Pengusaha Pemenang Proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan Diperberat Jadi Delapan Tahun

By On April 28, 2025

Jemy Sutjiawan (JS), pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan proyek BTS 4G Kominfo. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Hukuman pengusaha pemenang proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5, Jemy Sutjiawan, diperberat menjadi delapan tahun penjara.

Diketahui, Jemy merupakan Direktur PT Sansaine Exindo yang terjerat kasus korupsi BTS 4G bersama eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

“Pidana penjara selama delapan tahun,” kata Ketua Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA), Yohanes Priyana dikutip dari situs resmi MA, Minggu, 27 April 2025.

Perkara kasasi itu diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Jemy. Permohonan teregister dengan Nomor Perkara 1986 K/PID.SUS/2025 yang diadili oleh Hakim Agung Yohanes dengan dua anggotanya, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

Putusan dijatuhkan pada 9 April 2025 lalu dengan amar mengabulkan permohonan Jaksa.

“Tolak kasasi terdakwa,” kata Hakim Yohanes dalam putusannya.

Majelis kasasi menyatakan, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang menjatuhkan hukuman enam tahun kepada Jemy batal.

Hakim Yohanes dan anggotanya kemudian mengadili sendiri perkara itu dengan menyatakan Jemy terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan,” ujar Hakim Yohanes.

Diketahui, Jemy telah dinyatakan bersalah sejak pengadilan tingkat pertama.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dipimpin Rianto Adam Pontoh menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Menilai putusan belum sesuai, Jaksa mengajukan banding ke PT Jakarta hingga akhirnya kasasi ke MA.

Dalam perkara itu, Jemy Sutjiawan dinilai turut serta terlibat dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun. (*/red)

Kemenlu Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban Ledakan di Iran

By On April 28, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Kementerian Luar Negari (Kemenlu) RI menyebut, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan pelabuhan di Iran yang terjadi pada Jumat, 26 April 2025. 

“KBRI Tehran melaporkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan WNI menjadi korban ledakan tersebut,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 27 April 2025.

Pria yang akrab disapa Roy itu mengatakan, saat ini, terdapat 385 WNI berada di Iran, sebagian besar mahasiswa tinggal di Qom dan banyak WNI lainnya tinggal di Tehran, Ibu Kota Iran, dan tidak ada WNI tinggal di Bandar Abbas.

Menurutnya, Bandar Abbas merupakan daerah pelabuhan penting di Iran yang berbatasan dengan Qatar dan Persatuan Emirat Arab (PEA).

Ia mengatakan, tahun lalu, terdapat dua WNI yang menjadi ABK di Bandar Abbas, tetapi keduanya sudah kembali ke Indonesia.

“KBRI Tehran telah berkoordinasi dengan Otoritas di Iran dan komunitas WNI di berbagai wilayah di Iran untuk memastikan keselamatan mereka,” ujarnya.

Kemenlu dan KBRI Tehran akan terus memantau kondisi WNI di Iran secara berkala.

“Bagi WNI yag membutuhkan bantuan dapat menghubungi Hotline KBRI Tehran melalui nomor +989024668889,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ledakan di pelabuhan Iran yang belum diketahui penyebabnya, menewaskan 14 orang dan menyebabkan sekitar 750 korban luka-luka hingga Minggu, 27 April 2025.

Insiden pada Sabtu, 26 April 2025 itu terjadi di Shahid Rajaee, Provinsi Hormozgan, Iran selatan, yang merupakan pelabuhan peti kemas tercanggih di negara itu.

“Sejauh ini, 14 orang tewas dan 750 orang terluka dalam ledakan di Pelabuhan Shahid Rajaee di Bandar Abbas,” kata Menteri Dalam Negeri Iran, Eskandar Momeni di Telegram, dikutip dari kantor berita AFP.

Kebakaran kian memburuk sampai membuat semua sekolah dan kantor di Bandar Abbas, ibu kota Provinsi Hormozgan, ditutup di area dengan radius 23 kilometer dari lokasi kebakaran.

Stasiun televisi Pemerintah Iran melaporkan, langkah ini diambil agar pihak berwenang dapat memfokuskan upaya mereka pada penanganan darurat.

Sekitar 10 jam setelah ledakan awal terjadi, intensitas kebakaran dilaporkan terus meningkat. Asap tebal yang menyesakkan udara menyebar ke seluruh kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Angin kencang turut memperparah situasi dengan menyulitkan upaya pemadaman api, menurut keterangan reporter TV pemerintah di lokasi.

Shahid Rajaee merupakan pelabuhan komersial terbesar di Iran, terletak strategis di dekat Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar seperlima produksi minyak dunia.

Jaraknya lebih dari 1.000 kilometer di selatan Teheran dan merupakan pelabuhan peti kemas paling maju di Iran.

Hingga kini, penyebab ledakan belum diketahui secara pasti. Namun, kantor bea cukai pelabuhan dalam pernyataan yang disiarkan TV pemerintah menduga ledakan dipicu oleh kebakaran di depot penyimpanan bahan kimia dan material berbahaya (hazmat).

Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengungkapkan simpatinya kepada para korban. Ia mengeluarkan perintah untuk menyelidiki situasi dan penyebabnya, serta menugaskan Mendagri Momeni untuk segera turun ke lokasi. (*/red)

Dibuka Wamenag, Gubernur Andra Soni Sebut MTQ Upaya Membumikan Al-Qur'an

By On April 27, 2025


TANGERANG, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) sebagai sarana membumikan Al-Qur'an.  

“Sebagaimana diungkapkan sahabat Ummar bin Khatab, ‘Tak pernah satupun ayat yang sahabat pelajari langsung dari Rasulullah kecuali telah mereka praktekkan’,” ujar Andra Soni usai menghadiri seremoni pembukaan MTQ XXII tingkat Provinsi Banten, di Lapangan Utama Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu malam, 26 April 2025. 

MTQ XXII tingkat Provinsi Banten dibuka Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i. Pembukaan berlangsung meriah dengan kehadiran bintang tamu Ummu Salamah atau yang lebih dikenal sebagai Alma Esbeye. 

Andra Soni mengatakan, masyarakat menyambut antusias pelaksanaan MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025.

“Mudah-mudahan dengan antusiasme yang tinggi itu, rangkaian kegiatan MTQ ini berjalan sukses sampai akhir.  Selain itu, mampu menggali generasi Qur'ani. Namun yang paling penting juga, selain sebagai syiar, momen MTQ ini juga sebagai penggalian bakat anak-anak para calon generasi Qurani,” kata Andra Soni. 

Melalui acara MTQ XXII tingkat Provinsi Banten tersebut, Andra Soni mengajak semua lapisan masyarakat untuk senantiasa membumikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang pernah diucapkan sahabat Nabi Umar bin Khattab.

“Semoga para Kafilah yang mengikuti MTQ, bisa menjadikan momentum ini untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Quran,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, MTQ XXII tingkat Provinsi Banten ini sebagai ajang mencari Kafilah untuk mengikuti MTQ tingkat Nasional. 

“Sehingga nantinya para Kafilah yang luar biasa ini bisa mewakili nama Provinsi Banten di arena MTQ tingkat nasional,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengapresiasi pelaksanaan MTQ di Provinsi Banten yang cukup meriah dan penampilan defile dari seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota  sangat berkesan.

“Mereka menunjukkan semangat yang luar biasa dengan satu tekad yang sama menjadi juara. Tapi bukan untuk membanggakan diri atau sekedar untuk membuktikan bahwa daerahnya masih mencintai Al-Quran,” katanya. 

Tapi lebih dari itu, kata Romo, diselenggarakannya MTQ setiap tahun dari ruang lingkup terkecil sampai nasional, itu membuktikan jika semua ummat selalu menjaga kesucian dan keutuhan Al-Quran. 

“Apalagi tadi ada penampilan dari cerita sosok Arya Wangsakara. Saya bahkan baru menyaksikan dengan langsung begitu indah dan perkasanya Putra Banten. Tidak hanya menjadi pengawal Banten dan pengawal agama Islam, tapi menjadi benteng tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya. 

Ketua Pelaksana MTQ XXII Provinsi Banten, Nana Supiana menambahkan, pelaksanaan MTQ tersebut berlangsung dalam kurun waktu tanggal 25 - 30 April 2025. 

Rangkaian utama akan dimulai pada tanggal 27-28 April 2025, yakni babak penyisihan setiap cabang yang dilombakan.

“Tanggal 29 pagi nanti ada pleno dewan hakim, malamnya kemudian penutupan,” ujarnya. 

Cabang yang dilombakan dalam MTQ XXII ini sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 14 Cabang yang meliputi Cabang Seni Baca Al-Quran/Dewasa, Cabang Qira'at Al-Quran/Qira'at Sab'ah Mujawwad Dewasa.

Kemudian Cabang Seni Baca Al-Duran/Tartil Quran, Seni Baca Al-Quran/Disabilitas Netra. Cabang Seni Baca Al-Quran/Remaja, Seni Baca Al-Quran/Anak-anak. 

Cabang Qira'at Al-Quran/Qira'at Sab'ah Murottal Dewasa, Cabang Qira'at Sab'ah Murottal Remaja.

Lalu Cabang Hafalan Al-Quran Satu Juz dan Tilawah, Cabang Hafalan Al-Quran/Lima Juz dan Tilawah.

Cabang Hafalan Al-Quran/10 Juz, Cabang Hafalan Al-Quran/20 Juz, Cabang Tafsir Al-Quran/Bahasa Arab, Cabang Hafalan Al-Quran/30 Juz. 

Selanjutnya, Cabang Tafsir Al-Quran/Tafsir Bahasa Inggris, Cabang Tafsir Al-Quran/Bahasa Indonesia.

Lalu Syarh Al-Quran, Cabang Fahm Al-Quran, Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran/Naskah, Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran/Mushaf, Cabang Seni Kaligrafi Al-Quran/Dekorasi, Seni Kaligrafi Al-Quran/Kontemporer.

Lalu Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran, Cabang Hafalan Hadits/100 Hadits dengan Sanad.

Lalu Cabang Hafalan Hadits/500 Hadits tanpa Sanad, Cabang Qira'at Al Qutub/Ula, Cabang Qira'at Al Qutub/Wustho, Cabang Qira'at Al Qutub/'Ulya. (*/red)

Soal Maraknya Aksi Premanisme, Danjen Kopassus: Harus Ditindak Tegas!

By On April 27, 2025

Danjen Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Terkait aksi premanisme yang belakangan ini marak, Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen TNI Djon Afriandi mengatakan, tidak semua aksi premanisme dilakukan oleh Ormas.

“Ormas itu kan tidak semuanya preman. Setuju enggak ini? Ormas kan tidak semuanya premanisme, premanisme juga tidak semuanya tergabung di Ormas,” kata Djon kepada wartawan, Sabtu, 26 April 2025.

Menurutnya, ada Ormas yang bermanfaat positif dan kegiatannya mendukung pemerintah. Namun demikian, kata dia, apabila sudah ada yang menghambat maka harus ditindak tegas.

“Kalau kita berbicara tentang Ormas, ya kalau memang itu bersifat positif dan mendukung pemerintah pasti bermanfaat tapi kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat berati harus ditindak,” ujarnya.

Dia juga menyebut, aksi premanisme sudah dipastikan bertindak negatif. Menurutnya, aksi premanisme biasanya didasari untuk mendapatkan keuntungan besar namun tanpa ingin bekerja.

“Tapi kalau berhubungan premanisme itu udah harus negatif, di mana premanisme itu berarti kerjanya enggak mau capek tapi pendapatanya harus besar,” pungkasnya.

“Dia memaksakan kepentingan kelompoknya, perorangannya dengan mengambil hak hak orang lain. Itu jelas salah,” imbuhnya.

Aksi premanisme di Indonesia, kata dia, harus ditindak tegas. Meski wewenang itu merupakan tugas Kepolisian, dia juga akan melibatkan masyarakat untuk berani melawan.

“Nah, namanya premanisme pasti harus ditindak tegas. Itu nanti ada tugasnya bapak Polisi, kemudian juga kita juga akan melibatkan masyarakat untuk bisa melawan, karena memang itu tidak baik,” ucapnya. (*/red)

Penahanan Direkur JAK TV Ditangguhkan Jadi Tahanan Kota

By On April 27, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, Tian Bahtiar, telah dialihkan penahananya menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis, 24 April 2025.

“Sudah dialihkan, sudah kembali ke rumah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.

Diketahui, Kejagung mengalihkan penahanan Tian menjadi tahanan kota karena sakit.

Namun Harli belum menjelaskan penyakit yang diderita oleh Tian hingga menyebabkan penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 22 April 2025, Tian sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung bersama dengan sejumlah tersangka lainnya.

Proses hukum terhadap Tian sempat menimbulkan perdebatan. Dewan Pers pun meminta agar Kejagung mengalihkan atau menangguhkan penahanan Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif untuk mempermudah proses pemeriksaan di ranah etik.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, teknis pengalihan penahanan ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kejagung.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Marcella Santoso (MS) selaku Advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku Advokat, dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.

Para tersangka tersebut diduga melakukan perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan untuk tiga kasus perkara, yaitu kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari penyidikan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (*/red)

Tuntut Tangkap Plt Direktur Bank Bengkulu, DPP LPPI Akan Geruduk KPK dan Kejagung

By On April 27, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Selasa, 29 April 2025, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Iswahyudi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Bengkulu.

Koordinator aksi, Dedi menyampaikan, aksi ini merupakan upaya untuk mendesak lembaga penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Bank Bengkulu.

“Kami menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah. Oleh karena itu, kami dari DPP LPPI akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas Dedi dalam keterangan resminya, Minggu, 27 April 2025.

Dalam aksi tersebut, DPP LPPI akan membawa empat tuntutan utama. Pertama, mendesak KPK dan Kejagung segera melakukan pemeriksaan terhadap Iswahyudi.

Kedua, meminta Kepala Daerah selaku pemegang saham Bank Bengkulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk segera mencopot Iswahyudi dari jabatannya.

Ketiga, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas seluruh dugaan praktik korupsi di Bank Bengkulu.

Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum.

Dedi menegaskan, aksi ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga aksi ini tetap konstitusional. Ini adalah bentuk suara moral masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan,” ujarnya. 

Adapun aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di depan Gedung KPK RI dan Kejagung RI, Jakarta.

Melalui aksi ini, DPP LPPI berharap aparat penegak hukum segera bertindak nyata demi menyelamatkan kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga keuangan milik daerah. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *