Lampung – JinNewsOne.Com |RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Pesisir Barat, Provinsi Lampung, saat ini tengah menjadi sorotan publik karena ada nya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam penggunaan anggaran APBD 2024.
Aliansi Peduli Lampung telah mengirimkan surat secara resmi pada ( 26 Mei 2025 ) untuk meminta klarifikasi dan data terkait Pengunaan Aanggaran.APBD Tahun 2024 Aliansi Peduli Lampung menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktur RSUD KH Muhammad Thohir.
saat dikonfirmasi awak media, M.Hidayat Tri Ansori,S.H,C.LE, selaku Sekertaris Umum Sekertariat Bersama Aliansi Peduli Lampung Provinsi Lampung membenarkan pahwa pihak nya belum menerima jawaban dari RSUD KH Muhammad Thohir terkait surat klarifikasi yang dikirimkan,Sedangkan Direktur RSUD KH Muhammad Thohir, Dr. Ali Syahri, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ditegaskan M.Hidayat Tri Ansori,S.H,C.LE memungkinkan untuk Aliansi Peduli Lampung Provinsi Lampung akan menyampaikan pendapat di muka umum jika tidak ada respons dari RSUD KH Muhammad Thohir,Berdasarkan - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Undang-undang ini mengatur tentang hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, serta tata cara dan batasan-batasan yang berlaku dalam melaksanakan hak tersebut.
Pihak Aliansi juga meminta Sikap Tegas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membentuk Tim pemeriksaan penggunaan anggaran APBD 2024 RSUD KH Muhammad Thohir .
Red
« Prev Post
Next Post »