Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

By On Juni 04, 2025

Lapas Nabire. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Tiga petugas Lapas Nabire tengah mendapat perawatan akibat diserang oleh narapidana anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dari tiga yang dirawat di RSUD Nabire, sebanyak dua petugas Lapas harus mendapat tindakan operasi.

“Dua baru saja selesai dioperasi dan satu orang lagi sedang rawat jalan. Mohon doanya ya,” kata Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi kepada wartawan, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Mashudi, kondisi satu petugas Lapas yang tengah dirawat jalan terus membaik. Sementara dua petugas lapas lainnya tak bisa dijenguk lantaran harus pemulihan pasca operasi.

“Dua petugas yang lain, sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin,” ujar Mashudi.

Mashudi juga mengatakan, dua petugas Lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban.

Keduanya terluka parah karena mensapat bacokan senjata tajam saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan. 

“Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” ujarnya.

Mashudi juga menyerahkan bantuan dana untuk tiga petugas yang terluka, sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire.

“Ini adalah pemberian dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire. Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via whatsapp call dengan petugas yang terluka,” tuturnya.

Mashudi mengatakan, tanggung jawab petugas Lapas sangat mulia. Ia pun meminta pada anak buahnya untuk mengabdi sebagai petugas lapas dengan kesungguhan dan sesuai aturan.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakuukan koordinasi, komunikasi dan kerjasa dengan semua stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” ujarnya.

Mashudi pun menyeroti kebutuhan pelatihan-pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. Ia melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder, termasuk mengunjungi Korem Nabire.

Sementara itu, kata Mashudi, upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerja sama Lapas Nabire dengan Polres Nabire.

“Jumlah warga binaan Lapas Nabire saat ini adalah 218 orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu lima orang,” pungkasnya. (*/red)

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

By On Juni 04, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka atas pembunuhan Alex Lius (67), bos toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kejadian pembunuhan itu bermula saat Andreas ingin kasbon kepada Alex.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pada Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 19.10 WIB, pelaku mulai menutup toko. Setelah menutup toko, pelaku merapikan barang-barang hingga selesai pada pukul 20.50 WIB.

“Setelah selesai merapikan barang, tersangka mendekati korban dengan maksud untuk meminjam uang, yang rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” kata Wira kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Wira, tersangka saat itu meminta waktu untuk berbicara dengan korban. Dalam percakapan tersebut, permintaan tersangka untuk kasbon ditolak korban.

“Korban menjawab 'nggak bisa. Kamu kasbon terus. Kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak karyawan yang lain. Orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener', dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi,” ujar Wira.

Wira mengatakan, ketika mendengar kata-kata penolakan yang menurutnya tidak mengenakkan, tersangka lantas mulai tersulut emosi. Tersangka selanjutnya melakukan tindakan berupa mendorong korban.

“Mendengar ucapan dari korban tersebut, tersangka merasa ataupun tersulut emosi ataupun merasa sakit hati, kemudian tersangka mendorong korban,” ujar Wira.

“Namun korban membalas dengan memukul pipi tersangka. Kemudian keduanya beradu pukulan serta tendangan hingga membuat korban terjatuh,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga melemparkan kardus berisi air mineral ke arah kepala korban. Hal ini dilakukan tersangka secara berkali-kali.

“Kemudian tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kepala korban hingga membuat korban terjatuh di dalam kamar mandi. Kemudian tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kaki, ke arah dada dan ke arah korban, hingga membentur kloset kamar mandi yang menyebabkan kloset tersebut sampai menjadi pecah,” tuturnya.

Setelah korban tak berdaya, tersangka pun langsung menggasak uang milik korban. Uang senilai Rp 84.654.000 pun diambil tersangka dari dalam salah satu kamar toko dan laci meja tempat jualan.

Selain uang, tersangka juga mengambil dua buah handphone operasional serta satu unit motor. Uang dan barang yang diambil lantas dibawa kabur oleh korban.

“Selanjutnya tersangka membawa barang-barang tersebut melarikan diri ke arah Jatimakmur, Pondok Gede. Di tengah perjalanan, tersangka berinisiatif meninggalkan dua buah handphone Redmi warna hitam dan satu unit motor Vario di gang samping Jatimakmur karena takut dilacak,” ujar Wira.

“Sedangkan uang korban kurang lebih sebesar Rp 84.654.000 tetap dibawa oleh tersangka. Ini adalah kronologi kejadian daripada kejadian pembunuhan yang terjadi,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, di toko milik korban di Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban ditemukan oleh anaknya dengan kondisi bersimbah darah dan jasad yang tertumpuk kardus air mineral.

Pelaku bernama Andreas, yang tak lain adalah karyawan korban, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu dini hari, 01 Juni 2025. Dia ditangkap saat bersama anak dan istrinya. (*/red)

Soal LSM Didanai Asing, Hasan Nasbi PCO: Presiden Punya Informasi Lengkap

By On Juni 04, 2025

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Presiden Prabowo Subianto sudah mengantongi dan memiliki data terkait Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang disebutnya mengadu domba masyarakat.

Hal itu dikatakan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 03 Juni 2025.

“Sebagai Presiden, tentu beliau punya informasi yang lengkap, punya informasi yang bisa dipercaya. Siapa-siapa saja kelompok-kelompok, baik itu individu, baik itu berorganisasi, bahkan mungkin mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat yang memerankan peran ini,” ujarnya.

LSM tersebut, kata Hasan, kelompok yang selama ini merongrong persatuan, mendiskreditkan pemerintah dengan menyebarkan isu-isu tidak benar, dan kelompok-kelompok yang selama ini diindikasikan mengadu domba.

Menurut Hasan, informasi itu didapat Prabowo karena Kepala Negara sudah melalui berbagai pengalaman.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu sudah paham kejadian yang berkaitan dengan intervensi asing.

“Bapak Presiden juga mengalami banyak sekali perjalanan sejarah. Beliau paham betul bahwa dalam banyak kejadian-kejadian di Republik kita ini tidak terlepas dari intervensi asing. Dalam berbagai perubahan besar yang terjadi di Republik kita, itu tidak terlepas dari intervensi asing,” tuturnya.

Oleh karenanya, lanjut Hasan, Prabowo tidak bermaksud memukul rata seluruh LSM yang dibiayai asing untuk mengadu domba masyarakat Indonesia.

Menurutnya, ada batasan-batasan yang diterapkan untuk mengkategorikan LSM tersebut.

“Jadi ada batasannya, batasannya adalah organisasi-organisasi tertentu yang memang tampak dengan jelas, kemudian selalu mendiskreditkan bangsa kita, mendiskreditkan pemerintah, atau mencemooh usaha-usaha kemajuan yang ingin kita lakukan, atau mencoba membatalkan, ingin program-program prioritas pemerintah dibatalkan saja, tidak dilanjutkan, jadi yang seperti itu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan, pihak asing telah membiayai LSM untuk mengadu domba pihak-pihak di Indonesia.

“Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita,” ujar Prabowo dalam pidato Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 02 Juni 2025.

Dalam upacara yang dihadiri para Menteri dan pejabat negara ini, Prabowo menilai pihak-pihak asing itu hanya mengeklaim sebagai pihak yang paling demokratis.

“Mereka katanya adalah penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers, padahal itu adalah versi mereka sendiri,” ujarnya. (*/red)

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

By On Juni 04, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

By On Juni 02, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia (RI) menjadikan Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, sebagai pilot project (proyek percontohan) Program Rencana Desa Negara Emas (Radenmas) 2045.

Program Radenmas 2045 tersebut bekerja sama dengan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang diketuai oleh Ustadz Adi Hidayat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Desa (Mendes) PDTT Yandri Susanto, dan Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute Ustadz Adi Hidayat, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh para Dirjen Kemendes PDTT, disaksikan oleh Wamendes Ahmad Riza Patri dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pantai Pasir Putih Florida, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Minggu, 01 Juni 2025.

Usai melakukan penandatanganan, dilanjutkan meninjau Si Opung atau metode menanam padi di atas kolam atau empang. Kemudian dilanjutkan penanaman holtikultura berbagai macam pohon buah-buahan di Kampung Kadubajo sebagai bentuk implementasi Gerakan Indonesia Menanam atau Gerina.

Ketua Yayasan Quantum Akhyar Institute, Ustadz Adi Hidayat berharap menuju 2045, seperti pemerintah mencanangkan menuju Indonesia Emas, pihaknya mendorong dari bawah, pemerintah top-down dari atas ke bawah, untuk membersamai dari bawah ke atas.

“Dari bawah ini di level desa, sehingga kalau desanya baik, tertata bagus, secara otomatis juga ke atasnya akan mudah untuk didapatkan hasilnya,” ujarnya.

Maka permulaannya, kata Ustadz Adi Hidayat, untuk menata desa sebanyak 70 ribu desa se-Indonesia, Yayasan Quantum Akhyar Institute bersama Kemendes dimulai di Kabupaten Serang.

“Dengan pertimbangannya satu sejarah, yang kedua karakteristiknya, dan yang ketiga letak strategisnya dalam menopang kekuatan Indonesia. Jadi program ini tidak membuka lapangan kerja, tapi membuat semua warga desa bekerja. Supaya semuanya aktif. Ini bukan duet maut, tapi duet hidup. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Sementara itu, Mendes PDTT, Yandri Susanto mengapresiasi apa yang dilakukan Ustadz Adi Hidayat dan tim melalui Yayasan Quantum Akhyar Institute yang sudah melakukan MoU dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. 

“Kita berharap melalui kerja sama ini Kabupaten Serang sebagai pilot project benar-benar greget. Kalau kata Ustadz Adi Hidayat, mengembalikan kejayaan Banten dimulai dari tanah Serang. Kita minta kepada seluruh elemen di Serang terutama Kepala Desa, ayo kita sambut program yang sangat mulia dan brilian ini di masing-masing desa,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Ustadz Adi Hidayat, kata Yandri, desa itu berdasar tematik meliputi ada desa cabai, desa tomat, desa padi, jagung, ayam petelur, sehingga siklus sistem ekonomi itu bisa berjalan baik dan lancar.

Terutama untuk menyambut adanya gerakan Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo, dan ada juga kebutuhan mendesak dan kebutuhan setiap hari bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan terima kasih kepada Kemendes PDTT dan Yayasan Quantum Akhyar Institute yang telah memilih Kabupaten Serang sebagai pilot project untuk Gerakan Indonesia Menanam.

“Tentu ini kesyukuran yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang karena dipilih jadi pilot project, tapi juga kita harus lari cepat karena ini adalah gerakan yang harus segera disambut dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Zakiyah, ke depan pihaknya akan mengumpulkan OPD terkait terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), karena ada tenaga penyuluh pertanian.

Pihaknya juga bersama Mendes Yandri dan Ustadz Adi Hidayat bersama-sama memetakan potensi desa masing-masing yang ada di Kabupaten Serang.

“Sehingga tadi permintaan dari Ustadz Adi Hidayat tidak tumpang tindih, jadi setiap desa punya tematiknya. Ini akan dijadikan desa apa, misalnya desa padi, desa holtikultura, dan sebagainya, sehingga tidak tumpang tindih. Jadi bisa saling mensuplai bahan baku, terutama untuk ketahanan pangan nasional. Insya Allah semua desa harus siap, nanti kita buat aturan itu,” tuturnya.

Turut hadir, perwakilan dari Pemprov Banten, Unsur Forkopimda Kabupaten Serang, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, para Kepala Desa, Camat se-Kabupaten Serang, para pendamping desa, dan para penyuluh pertanian serta ratusan tamu undangan. (*/red)

Hadiri Grand Launching Bocorocco Entrepreneur 2025, Gubernur Andra Soni: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Penting

By On Juni 02, 2025


TANGERANG, JinNewsOne.Com Membangun ekosistem kewirausahaan di kalangan anak muda merupakan hal penting. Diperlukan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri Grand Launching Bocorocco Entrepreneur 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Sabtu, 31 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada Bocorocco Indonesia atas kontribusinya dalam membangun pondasi wirausaha yang kuat menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Acara ini bukan hanya selebrasi, tapi juga momentum strategis untuk mengakselerasi lahirnya wirausaha-wirausaha tangguh dari seluruh penjuru Indonesia,” ujarnya.

“Saya mengapresiasi Bocorocco Indonesia yang telah berperan aktif menanamkan nilai kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan, tiga pilar utama dalam membangun Indonesia Emas 2045,” imbunya.

Dia juga mengaku melihat semangat luar biasa dari para wirausahawan atau entrepreneur muda itu.

“Mereka tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi juga pada dampak sosial dan keberlanjutan. Ini yang kita butuhkan untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, CEO Bocorocco Indonesia sekaligus Owner dan Presiden Direktur PT Chosen Mitra Abadi, Ridwan Saidbun secara resmi meluncurkan program terbaru Bocorocco Shining Star atau BOSS 2025. 

“BOSS 2025 adalah tonggak baru bagi kami. Melalui program ini, kami berkomitmen mencetak satu juta entrepreneur unggul dan adaptif. BOSS adalah kontribusi nyata kami dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Diketahui, lebih dari 1.300 entrepreneur dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam acara itu. Mereka merupakan bagian dari jaringan Bocorocco Entrepreneur, yang telah tumbuh menjadi salah satu komunitas wirausaha terbesar.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat butik virtual kepada para perwakilan entrepreneur dari berbagai wilayah.

Platform butik virtual itu memudahkan para peserta program BOSS dalam memasarkan dan memperkenalkan produk-produknya ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar global. (*/red)

Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

By On Juni 01, 2025


CIREBON, JinNewsOne.ComUsai melakukan serangkaian pemeriksaan, pihak Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa longsor di area tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kedua tersangka berinisial AK dan AR, masing-masing merupakan pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

“Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang. Inisialnya AK dan AR,” ujarnya, dikutip Minggu, 01 Juni 2025.

Menurut Sumarni, para tersangka dijerat dengan berbagai Undang-Undang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan keselamatan kerja, di antaranya Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Undang-Undang Keselamatan Kerja, Ketenagakerjaan, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujarnya.

Dia menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana dalam kasus ini. Pihaknya juga masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

“Penyelidikan masih terus berlanjut. Jika nanti ada perkembangan atau penambahan tersangka, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, sebanyak 17 orang meninggal dunia. Sementara itu masih ada sejumlah orang yang dilaporkan hilang.

Proses pencarian korban yang kemungkinan masih tertimbun material longsor masih terus berlangsung, dengan melibatkan berbagai unsur seperti tim SAR, TNI, Polri, serta relawan setempat. (*/red)

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

By On Juni 01, 2025

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, mendirikan 'negara Yahudi Israel' di Tepi Barat.

Hal itu dikatakan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu, 01 Juni 2025.

Menurutnya, gagasan Israel itu akan membuat permusuhan semakin berkepanjangan.

“Gagasan yang disampaikan menhan dan zionisme Israel tersebut jelas-jelas tidak bisa kita terima karena hal demikian jelas-jelas akan membuat permusuhan yang luar biasa dan hal demikian jelas-jelas membuat Israel menjadi negara penjajah yang tersohor yang pernah ada di zaman modern,” ujar Anwar Abbas.

Namun Anwar mengaku tak terkejut mendengar pernyataan Menhan Israel yang ingin menjadikan Tepi Barat menjadi bagian dari negaranya.

Sebab, kata dia, gagasan itu tidak hanya dimiliki oleh Katz tapi juga oleh gerakan zionisme Israel.

“Bahkan gerakan zionisme ini tidak hanya akan menjadikan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Israel tapi juga seluruh tanah Palestina yang lain. Bahkan mereka juga akan memasukkan wilayah Jordania, Libanon, Syria, sebagian dari wilayah Saudi dan Iraq serta Mesir menjadi bagian dari negara Israel Raya yang mereka cita-citakan,” tuturnya.

Anwar meminta semua pihak tak cepat percaya dengan klaim-klaim Israel. Sebab, kata dia, Israel sejak lama sudah punya niat jahat untuk mencaplok seluruh wilayah Palestina dan negara-negara tetangganya.

“Sikap dan rencana ini tentu jelas tidak bisa kita terima karena negara kita Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan,” tegasnya.

“Mengapa demikian? Karena praktek penjajahan tersebut sudah jelas merupakan praktek yang tidak menghormati nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan dan hal itu sudah dinyatakan dengan tegas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Menhan Israel, Israel Katz bertekad akan mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di Tepi Barat yang diduduki. Hal itu disampaikannya pada Jumat, 30 Mei 2025, sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.

Permukiman Israel di Tepi Barat, yang dipandang sebagai hambatan utama bagi perdamaian abadi, kerap dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ilegal menurut hukum internasional.

“Ini adalah tanggapan tegas terhadap organisasi teroris yang mencoba merusak dan melemahkan cengkeraman kami di tanah ini -- dan ini juga merupakan pesan yang jelas kepada (Presiden Prancis Emmanuel) Macron dan rekan-rekannya: mereka akan mengakui negara Palestina di atas kertas -- tetapi kami akan membangun negara Yahudi Israel di sini di atas tanah ini,” kata Katz seperti dikutip, Jumat, 30 Mei 2025, dalam sebuah pernyataan dari kantornya.

“Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” sambungnya dilansir dari kantor berita AFP, Jumat, 30 Mei 2025.

Katz menyampaikan hal itu saat berkunjung ke pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat Utara.

Penduduk Sa-Nur dievakuasi pada tahun 2005 sebagai bagian dari penarikan Israel dari Gaza, yang dipromosikan oleh perdana menteri saat itu Ariel Sharon.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967. (*/red)

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

By On Juni 01, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 30 Mei 2025.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, napi-napi tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Rika, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut Rika, para narapidana akan ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, (dan) pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” ujarnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.

Pemindahan itu, kata Rika, dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal itu, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

“Sehingga Lapas dan Rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rika menambahkan, dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. (*/red)

Warga Sebut Pembongkaran Lima Lokasi Arena Sabung Ayam di Jember yang Sempat Viral Tidak Benar!

By On Mei 30, 2025


JEMBER, JinNewsOne.Com Aktivitas judi sabung ayam di Jember, Jawa Timur (Jatim), yang berada di lima titik lokasi sudah lama berjalan tanpa terendus oleh siapapun. Namun baru-baru ini terbongkar ke publik.

Bahkan, beberapa hari lalu sempat terpublik di media online lokal yang menyebut lima lokasi sabung ayam telah digrebek oleh Polres Jember. Namun kabar tersebut tidak benar adanya.

Lokasi arena sabung ayam yang dibongkar oleh pihak Polres Jember haya satu titik, yaitu di Desa Karang Ayar, Kecamatan Tempurejo.

Sejumlah titik lokasi sabung ayam yang dilaporkan warga masih aktif, di antaranya:

1. Desa Karangduren, Kecamatan Balung (Pemilik Arena disebut berinisial IM, mantan Kepala Desa setempat).

2. Desa Bendengan, Kecamatan Ambulu (Pemilik Arena diduga merupakan oknum anggota TNI)

3. Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan (Pemilik Kalangan dikenal dengan inisial AS).

4. Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari. (Diketahui dikelola oleh YDH, yang juga diduga merupakan oknum TNI).

Salah seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media ini mengaku sangat menyayangkan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.

“Kok bisa pihak Polres Jember tidak transparan,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 30 Mei 2025.

“Aktivitas perjudian itu tidak ditutup ada apa. Kenapa kok terkesan sangat sulit dibubarkan. Apakah ada keterlibatan dari pihak Lembaga, seperti LSM atau wartawan yang terlibat di dalamnya,” imbuhnya.

Warga pun berharap, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya serius menangani pengaduan warga Jember.

“Tokoh Agama (NU) jangan diam saja. Demi kebaikan bersama, Jember tidak ada perjudian bentuk apapun,” ujarnya. (*/red)

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

By On Mei 30, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan keluarga kurang mampu.

Dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian PMII terhadap isu-isu kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyasar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

PMII UIN SMH Banten menilai bahwa program ini sejalan dengan nilai-nilai gerakan mahasiswa yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi secara layak, diharapkan anak-anak sekolah dan generasi muda dapat tumbuh dengan sehat dan memiliki kemampuan belajar yang optimal.

Sebagai organisasi yang berakar pada semangat pengabdian, PMII melihat pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung kebijakan pro-rakyat seperti ini.

Dukungan ditunjukkan melalui kegiatan kampanye sosial, edukasi gizi di masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif kader dalam program-program penguatan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Selain itu, PMII UIN SMH Banten juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.

Organisasi ini mendorong semua pihak terkait untuk memastikan distribusi yang adil, penyediaan makanan yang layak, serta pelibatan elemen masyarakat dalam proses pelaksanaan.

Perihal Stunting di Banten

PMII UIN SMH Banten menyoroti bahwa masalah stunting masih menjadi persoalan serius di Provinsi Banten. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Banten mencapai 21,7 persen, angka ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yakni 20 persen.

Kondisi ini menunjukkan masih tingginya jumlah anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis.

Situasi ini tentu menjadi tantangan bersama, khususnya bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam menurunkan angka stunting di Banten, khususnya di kalangan pelajar dari keluarga kurang mampu.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi yang baik sejak usia dini, potensi terjadinya stunting dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat dan memiliki kecerdasan optimal.

Dengan komitmen tersebut, PMII UIN SMH Banten berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan stunting, gizi buruk, dan ketimpangan sosial yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Pada akhirnya, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dengan ini menyatakan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis, karena ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan rakyat. (*/red)

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

By On Mei 30, 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan proses verifikasi dokumen izin TKA.

Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga pegawai Kemenaker sebagai saksi dalam kasus korupsi pengurusan izin penggunaan TKA di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa tersebut, di antaranya M Ariswan Fauzi (MAF) selaku Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2016-2025; Adhitya Narrotama (AN) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker; dan Angga Erlatna (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker.

Budi memastikan ketiganya memenuhi panggilan KPK.

“Semua saksi hadir,” kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Budi, para saksi didalami keterangannya soal aliran uang dari agen TKA. Selain itu, saksi juga didalami soal proses verifikasi dokumen izin TKA.

“Didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

“Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut terjadi pada 2020-2023 dan sudah delapan orang ditetapkan tersangka. (*/red)

Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa

By On Mei 30, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComKejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan diduga terlibat pembacokan Jaksa. 

Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Harli, penangkapan Eddy berdasarkan surat putusan kasasi Mahkamah Agung RI dengan Nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024 yang menyatakan bahwa Eddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Oleh karena itu, Eddy akan menjalani masa penahanan setelah ditangkap.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi,” ujar Harli.

Namun demikian, Eddy berpotensi terjerat pidana lain karena diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat.

Jhon Wesli merupakan Jaksa yang menangani perkara kepemilikan senjata yang menjerat Eddy. Selain itu, Jhon juga kenal dengan pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot.

“Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan Jaksa ini saling kenal,” kata Harli.

Ia menyebutkan, Jhon berkomunikasi dengan APL guna mencari keberadaan Eddy untuk dieksekusi terkait pidana kepemilikan senjata api ilegal.

“Jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana menemukan informasi supaya terhadap orang yang dinyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu,” jelas Harli.

Namun, saat bertemu, Jaksa Jhon Wesli dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat malah dibacok oleh pelaku.

Selain APL, Polda Sumatra Utara juga meringkus satu pelaku pembacokan lainnya, yaitu SD alias Gallo.

Harli mengatakan, saat ini Kejaksaan tengah mendalami hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah diamankan.

“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan pelaku pembacokan ini,” ujarnya. (*/red)

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

By On Mei 30, 2025

Foto Ilustrasi. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComAnggota Polantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja dikabarkan ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena, Jalan Trikora, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Diduga pelaku penembakan berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang berasal dari Nduga, Papua Pegunungan.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kronologi penembakan tersebut terjadi saat Bripka Marsidon bersama rekannya Aipda Bakri Sidikun sedang mengantar korban kecelakaan lalu lintas dari Jalan JB Wenas ke IGD RSUD Wamena.

“Ketika keduanya hendak kembali ke Mapolres Jayawijaya dengan menggunakan mobil dinas Satlantas, tiba-tiba pelaku melepaskan tembakan dari luar pagar RSUD yang berada di sisi Jalan Trikora dan mengenai korban,” kata Faizal dikutip, Jumat, 30 Mei 2025.

Pelaku, kata dia menggunakan senjata api laras panjang. Setelah menembak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” ujarnya.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Jayawijaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti pada pukul 19.40 WIT. Barang bukti yang diamankan, yakni empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm.

Kemudian, mobil dinas Sat Lantas Polres Jayawijaya yang mengalami kerusakan serius seperti ada empat lubang tembak di kaca depan dan dua lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi.

“Anggota ditembak saat melaksanakan tugas mengantar korban laka lantas ke RSUD Wamena. Ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

“Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua,” tutupnya. (*/red)

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

By On Mei 30, 2025

Foto Ilustrasi. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.

MUI menyatakan, sikap Indonesia yang siap mengakui Israel apabila Israel mengakui Palestina harus diikuti dengan komitmen untuk memproses hukum kejahatan perang yang dilakukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, pemerintah harus mendorong agar Israel dihukum dan Netanyahu ditangkap atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.

Sudarnoto juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.

Hal ini dinilai sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan untuk bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, kata Sudarnoto, jika seluruh prasyarat kemerdekaan Palestina dijalankan oleh Israel, dan kedaulatan Palestina telah diakui, tak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk menolak keberadaan Israel.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian two states solution.

Menurutnya, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.

“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujarnya. (*/red)

Tinjau Tahura Carita, Gubernur Andra Soni: Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat

By On Mei 30, 2025


PANDEGLANG, JinNewsOne.Com Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Carita yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki potensi untuk mendukung perekonomian masyarakat lokal.

Pasalnya, kawasan itu berhadapan langsung dengan Pantai Carita yang bisa dikemas menjadi destinasi wisata terpadu.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 28 Mei 2025.

“Tahura Banten ini luar biasa, semua bisa kita optimalkan untuk mendukung ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Tahura yang berhadapan langsung dengan Pantai Carita menjadikannya kawasan strategis untuk dijadikan satu kesatuan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pandeglang.

“Di Banten kita lihat bagaimana Tahura merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, karena lokasinya yang langsung terhubung dengan laut. Ke depan, akan kita kelola dan tata dengan baik agar bisa menjadi destinasi wisata terpadu terbaik di Pandeglang,” ujar Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga berdialog dengan para pedagang dan pengunjung Curug Putri, Kawasan Tahura Carita. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan memanfaatkan potensi daerah secara bijak demi kemakmuran bersama.

Kunjungan Andra Soni ke Tahura Carita juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Carita.

Dalam momen tersebut, Andra Soni menyampaikan pentingnya menggali dan mempromosikan potensi daerah sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Andra Soni menegaskan, dukungan Pemprov Banten terhadap pelestarian budaya dan tradisi lokal, termasuk Pesta Laut yang rutin diselenggarakan oleh masyarakat nelayan pesisir.

“Pesta Laut adalah tradisi yang bukan hanya memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir, tapi juga bisa menjadi magnet wisata. Pemprov Banten mendukung penuh semua upaya pelestarian dan pemanfaatan potensi daerah dalam rangka pengembangan pariwisata,” tuturnya.

Turut mendampingi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Febiana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan, serta jajaran dinas terkait.

Rombongan menyusuri aliran sungai, meninjau langsung Curug Gendang dan Curug Putri yang menjadi daya tarik wisata air di kawasan Tahura. (*/red)

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

By On Mei 28, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta tiga orang ibu rumah tangga, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan, pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).

“Perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap, secara selektif, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny di Gedung MK, Selasa, 27 Mei 2025.

Melalui putusan ini, MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa tersebut menjadi, “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Menurut Mahkamah, konstitusi telah dengan jelas mengamanatkan kewajiban negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, dengan pengutamaan pada tingkat pendidikan dasar.

Dalam kaitan ini, pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar oleh pemerintah merupakan suatu keniscayaan.

MK mendapati bahwa pemerintah secara faktual menerapkan norma Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dengan membentuk dan menyelenggarakan pendidikan dasar melalui lembaga pendidikan dasar (SD, SMP, madrasah) milik negara atau sekolah negeri.

Padahal, pendidikan dasar tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah melalui sekolah negeri, tetapi juga oleh masyarakat melalui satuan pendidikan yang dikenal dengan sebutan sekolah atau madrasah swasta.

Mahkamah berpendapat, jika frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar.

Hal itu dinilai oleh MK bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya bagi seluruh warga negara.

Oleh karena itu, negara harus mewujudkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui mekanisme bantuan pendidikan atau subsidi.

MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut.

MK juga menyoroti sekolah swasta yang tidak pernah atau tidak bersedia menerima bantuan anggaran dari pemerintah, serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan sepenuhnya dari hasil pembayaran peserta didik.

Oleh sebab itu, meski tidak dilarang sekolah swasta membiayai dirinya sendiri, MK meminta sekolah swasta tersebut tetap memberikan kesempatan kepada peserta didik di lingkungannya dengan memberikan skema kemudahan pembiayaan tertentu.

“Terutama bagi daerah yang tidak terdapat sekolah atau madrasah yang menerima pembiayaan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah,” tutup Enny. (*/red)

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

By On Mei 28, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

“Bahwa pada 15-22 Mei KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Probolinggo (satu bidang), Banyuwangi (satu bidang), dan Pasuruan (dua bidang),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Budi mengatakan, aset tanah dan bangunan tersebut dibeli tersangka senilai Rp 8 miliar.

Menurutnya, aset-aset tersebut dibeli atas nama orang lain.

“Saat ini, diperkirakan dari empat aset tersebut dengan nilai taksir saat ini kurang lebih sebesar Rp 10 miliar,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa kepad awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara dua orang lainnya penyelenggara negara. (*/red)

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

By On Mei 28, 2025

Enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam saat menjalani sidang vonis dugaan korupsi pada kegiatan bisnis pemurnian dan lebur cap emas Logam Mulia (LM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghukum enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dengan delapan tahun penjara.

Majelis Hakim menyatakan keenam terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan komoditas emas. 

Enam terdakwa itu, di antaranya VP Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam 2008–2011, Tutik Kustiningsih; VP UBPP LM Antam 2011–2013, Herman; dan Senior Executive VP UBPP LM Antam 2013–2017, Dody Martimbang.

Selanjutnya, General Manager (GM) UBPP LM Antam 2017–2019, Abdul Hadi Aviciena; GM UBPP LM Antam 2019–2020, Muhammad Abi Anwar; dan GM UBPP LM Antam 2021–2022, Iwan Dahlan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Selain pidana penjara, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 750 juta subsider empat bulan kurungan.

Keenamnya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hukuman yang dijatuhkan Hakim sedianya lebih ringan dari tuntutan Jaksa sembilan tahun penjara, denda Rp 750 subsider dan enam bulan kurungan. 

Kasus ini bermula dari UBPP LM PT Antam yang memiliki satuan refining untuk melakukan pemurnian emas, logam dan perak. Kegiatan pemurnian pada intinya merupakan pengolahan untuk memisahkan emas, perak, platina, paladium dari unsur pengotornya. 

Ada juga jasa pemurnian scrap atau emas cucian yang merupakan jasa pemurnian dan pembuatan emas batangan.

Dalam praktiknya, enam terdakwa dari PT Antam ini bersama tujuh terdakwa swasta yang terdiri dari Lindawati Effendi; Suryadi Lukmantara; Suryadi Jonathan; James Tamponawas; Gluria Asih Rahayu; Djudju Tanuwidjaja (Direktur PT Jardintraco Utama); dan Hok Kioen Tjay tidak melakukan kajian bisnis intelijen untuk memastikan asal-usul sumber emas yang akan diberi logo LM. 

Para terdakwa swasta itu menyediakan bahan baku emas rongsokan untuk dicetak menjadi emas batangan.

Hasil emas batangan itu kemudian dicap merek berupa logo LM hingga diberikan tanda LBMA-sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikasi itu untuk menjamin bahwa produk emas tersebut berasal dari sumber yang legal.

Selama persidangan, Jaksa menilai perbuatan kerja sama itu memperkaya tujuh terdakwa dari pihak swasta. Sebaliknya, akibat kerja sama tersebut negara justru dirugikan sebesar Rp3,3 triliun. (*/red)

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

By On Mei 28, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah fokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025, dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota maupun antar Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada dua tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola.

Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. 

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya”" ungkap Andra Soni.

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” imbuhnya.

Andra Soni juga menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan. 

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai, Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024, capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri. Tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” ujarnya.

Bahtiar berharap kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

“Bagi yang telah mencapai 90 ke atas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi serta BPN Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *