Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bakal Direvisi, Kegiatan Yang Tayang di RUP Pemprov Banten Tidak Direalisasikan Seluruhnya

By On Februari 19, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal merevisi kegiatan yang telah tayang dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang dianggarkan pada APBD sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan RUP yang telah tayang belum tentu seluruhnya direalisasikan. Dia menyebut tidak ada intervensi dalam revisi kegiatan yang termasuk dalam rencana efisiensi anggaran kali ini.

“Yang ditayangkan di RUP, yang terdapat dalam DPA belum tentu direalisasikan. Apalagi kita semua sama-sama mengetahui pemprov sedang melakukan beberapa efisiensi anggaran dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” kata Rina dihubungi melalui pesan aplikasi whatsapp, Selasa (18/02/2025).

Rina mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Banten terpilih yang memerintahkan agar realisasi kegiatan dirasionalisasikan sesuai instruksi Presiden Prabowo.

“Pak Gubernur Banten terpilih sudah perintahkan untuk (kegiatan dan anggaran, red) dirasionalisasikan,” ujarnya.

Dia menuturkan, sejumlah fasilitas perlengkapan Kepala Daerah terpilih termasuk kendaraan dinas telah dianggarkan pada Perubahan APBD sebelumnya. Sehingga tidak masuk list efisiensi kegiatan pengadaan. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Banten Nomor 5 Tahun 2024.

Sementara, lanjut dia, untuk perlengkapan lainnya seperti pakaian dinas dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2025, dengan memperhatikan kualitas dan standar harga sesuai peraturan perundang undangan yang dilaksanakan melalui proses transparan juga kompetitif untuk mendapat harga wajar.

“Anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) merupakan batas anggaran tertinggi, untuk volume dan harga satuannya akan direalisasikan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

DPW JPMI dan MPP Pandeglang Lakukan Diskusi Publik Tentang Hak Imunitas Kejaksaan dan KUHP

By On Februari 17, 2025

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com – Sebagai agen sosial kontrol dan agen perubahan, Milenial Peduli Pandeglang (MPP) bersama Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menggelar diskusi publik di Caffe Kopi Bakar Pak Endut pada, Senin (17/2/2025).

Diskusi ini digelar berdasarkan kajian dan temuan terkait persoalan di Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu isu utama yang dibahas adalah dugaan tumpang tindih kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Hak imunitas Kejaksaan yang termuat dalam regulasi tersebut dinilai berbenturan dengan prinsip kesetaraan kewenangan antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum dan aktivisme yang memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika politik hukum serta peran kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia.

Diskusi ini menghadirkan Prof. Assoc. Dr. Kiswanto, S.H., S.E., S.Pd., M.H., M.A.P., selaku Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Mathla’ul Anwar, Masnun Kurniawan, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, Ahmad Syafaat, Direktur Milenial Pandeglang Peduli, serta Entis Sumantri, seorang aktivis Pandeglang.

Selain para narasumber utama, acara ini juga dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan seperti Cipayung Plus, BEM Pandeglang, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran mereka menambah perspektif yang lebih luas dalam membahas isu penting terkait kewenangan kejaksaan.

Dalam diskusi, para narasumber menyoroti bagaimana politik hukum dapat memperkuat kewenangan kejaksaan tanpa mengorbankan prinsip independensi. Mereka juga membahas potensi intervensi dari berbagai pihak yang dapat menghambat kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Prof. Assoc. Dr. Kiswanto menegaskan perlunya regulasi yang jelas serta dukungan akademik guna memperkuat institusi kejaksaan. Sementara itu, Masnun Kurniawan, S.H., M.H., mengangkat tantangan yang dihadapi kejaksaan dalam praktik hukum sehari-hari, termasuk tekanan politik dan birokrasi yang sering kali menghambat penegakan hukum.

Ahmad Syafaat dan Entis Sumantri menyoroti pentingnya peran masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal independensi kejaksaan agar tetap bekerja berdasarkan prinsip keadilan. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci dalam menjaga integritas institusi hukum.

Dalam diskusi, muncul kekhawatiran bahwa hukum saat ini seolah dijadikan alat kepentingan politik, bukan sebagai instrumen keadilan yang berpijak pada fakta dan data. Seharusnya, hukum menjadi panglima tertinggi di negeri ini, bukan alat kekuasaan. Namun, ada dugaan bahwa Kejaksaan kini lebih condong menjadi alat kekuasaan, bukan representasi dari supremasi hukum yang dijalankan hakim secara independen.

Melalui diskusi publik ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait persoalan hukum, khususnya mengenai peran dan kewenangan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK Yang seharusnya memiliki kewenangan yang setara bukan sebaliknya.

Diduga Manipulasi Sarpras di PKBM Bahrul Ulum, Siapa yang Diuntungkan

By On Februari 16, 2025



Way Kanan, JinNewsOne.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bahrul Ulum yang berlokasi di Jl. A.K Gani, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, diduga melakukan manipulasi data terkait jumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang seharusnya mendukung proses belajar mengajar. Data yang tercatat di Dapodik menyebutkan bahwa PKBM tersebut memiliki 18 ruangan, namun kenyataan di lapangan menunjukkan fakta yang bertolak belakang, Minggu, (16/2/2025).

Zaenudin, Ketua Tim Investigasi dari Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, mengungkapkan bahwa PKBM Bahrul Ulum tidak memiliki bangunan atau fasilitas pendidikan sendiri. Kegiatan belajar mengajar justru menumpang di sebuah yayasan yang dikelola oleh ayah mertua dari kepala PKBM tersebut.

“Kami sudah lama mendengar bahwa PKBM ini seharusnya memiliki fasilitas lengkap, termasuk 18 ruang kelas sesuai dengan data di Dapodik. Tapi kenyataannya, mereka hanya menumpang di yayasan milik keluarga. Tidak ada bangunan sendiri, apalagi fasilitas yang memadai seperti yang tercatat,” ungkap Zaenudin.

Dugaan manipulasi data ini memicu keresahan di kalangan masyarakat dan aktivis pendidikan yang khawatir adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

“Dengan adanya dugaan manipulasi data seperti ini, tentu saja menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Ini sangat merugikan masyarakat yang bergantung pada layanan pendidikan yang disediakan oleh PKBM,” tukas Zaenudin.

Lebih lanjut, Zaenudin menilai bahwa PKBM Bahrul Ulum bisa saja menjadi ajang untuk kepentingan pribadi jika hal ini dibiarkan begitu saja. Potensi alokasi bantuan pendidikan yang salah sasaran akibat data yang tidak akurat juga menjadi kekhawatiran serius.

“Bukan tidak mungkin ada potensi KKN di balik praktik ini. Jika data sarpras dan jumlah siswa dimanipulasi, bisa jadi dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan malah disalahgunakan,” tambahnya.

Pihaknya mendesak agar ada audit dan penyelidikan lebih lanjut terhadap PKBM Bahrul Ulum, baik dari segi sarana prasarana maupun data siswa yang tercatat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan non-formal sangat diperlukan agar tidak ada celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan pendidikan masyarakat.

(*/Red)

Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah Dukung Dangdut Goes To UNESCO

By On Februari 15, 2025

 


Serang, JinNewsOne.Com – Ketua Umum DPP KNPI, Dr. M. Ali Hanafiah, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap upaya membawa musik dangdut ke tingkat internasional melalui program *Dangdut Goes To UNESCO*. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara *Dangdut Goes To Campus* yang bertema ‘Viva Dangdut’ di Universitas Bina Bangsa (Uniba), Serang, pada Sabtu (15/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ali Hanafiah menyoroti makna mendalam yang terkandung dalam lirik lagu-lagu dangdut karya Raja Dangdut, Rhoma Irama. Ia juga mengusulkan agar Uniba memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada musisi legendaris tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya terhadap musik dangdut.

“DPP KNPI mengusulkan kepada Uniba untuk memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Dangdut, Bang H. Rhoma Irama,” ujar Ali kepada awak media.

Lebih lanjut, Ali berharap agar upaya *Dangdut Goes To UNESCO* dapat terealisasi dengan dukungan dari berbagai pihak.

“Bang Haji Rhoma Irama merupakan sosok inspirasi bagi kami anak muda. Oleh karena itu, kami akan mendukung penuh *Dangdut Goes To UNESCO* yang diperjuangkan oleh Bang Haji Rhoma,” pungkasnya.

SDN Serang 13 Berkompetisi di FLS2N dan OSN, Harapan Besar Raih Prestasi

By On Februari 15, 2025



Serang, JinNewsOne.Com - Siswa-Siswi SDN Serang 13 Ikuti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di Ciracas Kota Serang, Sabtu, 15/02/2025.

Acara kegiatan FLS2N dan OSN tersebut di hadiri Kepala Sekolah SDN Serang 13, Para Guru beserta Para Wali Murid

Riza Fauzia, S.Pd., selaku Ketua Panitia SDN Serang 13 mengatakan bahwa Panitia lakukan penyeleksian terlebih dahulu terhadap Siswa-Siswa yang akan mengikuti acara kegiatan FLS2N dan OSN,” Ucapnya.

Mata lomba FLS2N dan OSN yang diselenggarakan diantaranya : Matematika, IPA, Tari kreasi, Pantomim, Menyanyi Solo, MTQ, Pildacil, Pidato bahasa Indonesia, Pidato bahasa jawa Banten, melukis dan cerita bergambar,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Lilis Kurniasih, S.Pd., selaku Wali Kelas 4B mengatakan sangat bangga dengan antusias siswa-siswi kelas 4B yang mengikuti seleksi di sekolah dan semangat latihan tak kenal lelah sampe puncak lomba. Semoga dapat melatih kepercayaan diri dan dapat meraih juara,” Katanya.

Disamping itu Hj. Nina Rostiana, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN Serang 13 menyampaikan bahwa Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun diselenggarakan tepatnya antara bulan Februari atau Maret,” Tuturnya.

Tema kegiatan tersebut yakni “Talenta Seni Menginspirasi”. Makna tema ini anak didik memiliki kesempatan untuk berprestasi dan menggali potensi di bidang seni, Mendalami karakter, meningkatkan kreativitas, menciptakan atau mengolah emosi serta meningkatkan daya pikir yang imajinatif realistis,” Jelasnya.

Kami berharap semoga Siswa-Siswi SDN Serang 13 mendapatkan hasil yang terbaik dan meraih juara dalam perlombaan yang diselenggarakan pada hari ini,” Pungkas Nina Rostiana, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN Serang 13.

Jalan 45 Cikulur – Sayar Rusak Parah Bertahun-Tahun, Pemkot Serang Tutup Mata?

By On Februari 14, 2025

 


Serang, JinNewsOne.Com – Warga Cikulur dan sekitarnya semakin geram dengan kondisi Jalan 45 Cikulur – Sayar yang sudah bertahun-tahun rusak parah namun tak kunjung diperbaiki. Lubang-lubang menganga, aspal yang mengelupas, hingga genangan air saat hujan membuat jalan ini bak jebakan maut bagi pengendara.

Heri, seorang warga setempat, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang kian membahayakan. “Setiap hari ada saja pengendara motor yang hampir terjatuh, bahkan ada yang benar-benar celaka akibat lubang yang dalam. Ini bukan lagi masalah kecil, ini ancaman bagi keselamatan kami,” ujarnya dengan nada kecewa.

Bukan hanya pengendara roda dua, pengguna mobil juga mengeluhkan kerusakan jalan yang memperlambat arus lalu lintas. “Kami bayar pajak, tapi fasilitas umum seperti jalan dibiarkan rusak begini. Mana peran pemerintah?” kata Ilham, seorang pengendara yang setiap hari melewati jalur tersebut.

Keluhan demi keluhan sudah disampaikan warga, namun tanggapan dari Dinas PUPR Kota Serang terkesan lamban. Bahkan, saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kabid Dinas PUPR Kota Serang, beliau selalu berdalih sedang berada di luar kota. Apakah ini bentuk ketidakpedulian atau sekadar alasan klasik untuk menghindari tanggung jawab.



Sebagai upaya darurat, Satuan Lalu Lintas Polres Serang telah memasang marka jalan sebagai peringatan bagi pengendara. Namun, tindakan ini jelas bukan solusi permanen. Warga menuntut perbaikan nyata, bukan sekadar tambal sulam yang cepat rusak kembali.

Jalan 45 Cikulur – Sayar bukan satu-satunya yang mengalami kerusakan parah. Banyak ruas jalan di Kota Serang yang kondisinya tidak kalah memprihatinkan. Jika pemerintah terus mengabaikan masalah ini, bukan tidak mungkin warga akan turun ke jalan menuntut hak mereka.

Sampai kapan warga harus bersabar? Apakah Pemkot Serang baru akan bertindak setelah terjadi kecelakaan fatal? Masyarakat menunggu jawaban, bukan alasan!

(Bhn & Tim)

Proyek PLTU Suralaya Bermasalah? Pengusaha Lokal Tagih Hak di Tengah Ketidakpastian

By On Februari 14, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Aliansi Masyarakat Bersatu berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di gerbang proyek PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 sebagai bentuk dukungan solidaritas terhadap pengusaha lokal yang teraniaya akibat mandeknya pembayaran tagihan oleh kontraktor asing.

Aliansi ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya Komite Pemuda Peduli Lingkungan (Koppling), NGO Rumah Hijau, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Gappura Banten Cabang Pulo Merak, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon. Mereka menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran tagihan yang mencapai belasan miliar rupiah telah merugikan perusahaan lokal seperti PT Berlian Putih Nusantara, PT Anggrek Mas Cahaya Plasindo, dan PT Tri Pusaka Manunggal.

Ketua Gappura Banten Cabang Pulomerak, Irsyad, menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut langkah setelah mediasi berulang kali dengan PT Hydro Jotalindo Perkasa-subkontraktor di bawah PT Doosan Heavy Industries- tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba jalur mediasi hasilnya mereka berkomitmen untuk membayar, akan tetapi hingga kini tidak ada kejelasan terkait realisasi komitmen tersebut. Ini bentuk pengingkaran dan inkonsistensi terhadap kesepakatan. Kami akan menggelar aksi sebagai dukungan solidaritas kepada pengusaha lokal dengan melibatkan massa kurang lebih seribu,” ujar Irsyad, Jumat (14/2).

Ia menambahkan bahwa ketidak jelasan pembayaran ini berdampak juga pada ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan lokal tersebut, akibatnya kerugian yang di rasakan juga meluas sampai kepada keluarga karyawan yang seharusnya hak dan kewajibannya dipenuhi.

“Kami tidak akan membiarkan kontraktor asing mengabaikan hak-hak pekerja yang telah berkontribusi dan bekerja dengan baik dalam Projek Strategis Nasional ini. Jika tagihan tidak dibayarkan, banyak keluarga dari pekerja terdampak akibat dari pembayaran yang terhambat dikarenakan kesewenang – wenangan oknum kontraktor asing dan ini menjadi keprihatinan kami,” lanjutnya.

Ketua GMNI Kota Cilegon, Ihwan Muslim, juga menyuarakan kekhawatirannya atas ketidak jelasan kontraktor yang belum bertanggung jawab ini. Menurutnya, alih-alih mendapat solusi dari komitmen yang sudah dijalin, perusahaan lokal justru merasa dipingpong antara PT Hydro Jotalindo Perkasa dan PT Doosan Heavy Industries Indonesia.

“Kami mendukung adanya Projek Strategis Nasional ini, tetapi jangan sampai ulah oknum kontraktor asing mengotori tujuan mulia pembangunan tersebut. Kami menduga ada indikasi praktik untuk menghindari tanggung jawab dan ini harus diawasi dan disikapi oleh lembaga negara seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, dan KPPU,” tegas Ihwan.

Aliansi Masyarakat Bersatu berharap pemerintah dan pihak yang berwenang turun tangan untuk mengawasi dan mengaudit Projek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan Unit 10 dari tahap persyaratan untuk menjadi Main contractor hingga sampai kegiatan pembangunan saat ini sebagai langkah antisipasi terjadinya potensi kerugian negara. Serta memastikan tidak ada praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Mereka menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk penyelesaian masalah ini dari PT Hydro Jotalindo Perkasa dan PT Doosan Heavy Industries Indonesia, aksi unjuk rasa dalam skala besar akan segera dilakukan guna penegasan bahwa tidak boleh ada kedzaliman di lokasi proyek yang terletak di PLTU Suralaya tersebut.

(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *