Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira

By On April 16, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

PSU menindaklanjuti putusan yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pembacaan perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025 di ruang sidang MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk mengawal PSU dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Kita kawal PSU ini dengan baik, dengan penuh tanggung jawab, dengan tertib, dengan penuh kesadaran, dan dengan riang gembira,” ujarnya kepada wartawan di Lapangan Tenis Indoor, Selasa, 15 April 2025.  

Tatu juga mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang sudah mempunyai hak pilihnya, karena ini adalah hak masyarakat untuk memilih pemimpin Kabupaten Serang lima tahun ke depan.

“Jadi mohon manfaatkan, gunakan sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin yang dianggap oleh masing-masing masyarakat bisa membawa Kabupaten Serang ke arah yang lebih baik lagi,” katanya.  

Lebih lanjut Tatu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing karena ini untuk kemajuan hak semua masyarakat untuk memilih.

“Datang ke TPS supaya tingkat partisipasi kita tidak turun, tidak boleh masa bodoh, karena ini pemimpin untuk masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen. Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.  

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 Daftar Pemilih Tetap (DPT).  

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Tatu mengaku sudah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk mengizinkan karyawan memberikan hak pilihnya jika pada hari tersebut masuk kerja.

“Perusahaan karena Sabtu libur, perusahaan yang kena shift masih masuk sudah diedarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang untuk menyalurkan hak pilihnya,” katanya.  

“Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU, saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin, bahkan berharap lebih. Makanya, kepada masyarakat ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,” tegas Tatu. (*/red)

Tujuh Hasil PSU Pilkada Digugat ke Mahkamah Konstitusi

By On April 16, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Tujuh hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sampai saat ini kami menerima informasi (gugatan kembali) dari tujuh tempat, ya, tujuh Kabupaten dan Kota. Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta, itu ada, diajukan permohonannya,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Dia menjelaskan, tujuh daerah tersebut, di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

Saat ini, kata August, KPU dalam posisi sebagai penyelenggara sudah berusaha menyiapkan PSU sebaik mungkin.

Menurutnya, PSU juga digelar sebagai bentuk menjalankan perintah MK terkait hasil sengketa Pilkada 2024.

“Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di MK, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti,” ujarnya.

Namun, kata August, akibat gugatan yang dilakukan, pelantikan kepala daerah dari hasil PSU belum bisa dilaksanakan.

Dia menyebut, proses keputusan dan pelantikan akan bergantung pada persidangan di MK, apakah dilanjutkan atau tidak.

“Ya, kalau proses persidangannya berlanjut, tentu akan menunggu proses itu (untuk pelantikan). Yang jelas itu nanti wilayahnya (MK), kan sudah di luar kita (KPU),” tuturnya.

Diketahui, KPU menggelar 24 PSU hasil sengketa Pilkada 2024. PSU itu digelar atas perintah MK setelah 24 daerah tersebut diputuskan terdapat beberapa kesalahan baik dari sisi administrasi, prosedur, hingga kecurangan peserta Pilkada. (*/red)

Korban Dokter Kandungan yang Cabuli Pasien di Garut Jadi Dua Orang

By On April 16, 2025

Ruangan praktik dokter yang diduga melecehkan pasien di Garut. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG di Garut, Jawa Barat (Jabar), berinisial MSF dikabarkan sudah ditangkap Polisi.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

“Dokter sudah diamankan,” ujar Kombes Surawan kepada wartawan.

Saat ini, kata Surawan, jumlah korban pelecehan seksual dokter kandungan itu tercatat bertambah menjadi dua orang.

“Sementara saat ini ada dua korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” ujarnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Garut telah membentuk tim khusus untuk mengejar dokter MSF yang diduga melecehkan pasiennya.

Tim khusus tersebut diketahui sudah mulai bergerak sejak Senin malam, 14 April 2025, malam untuk memburu dokter kandungan yang diketahui bernama M Syafril Firdaus atau MSF itu.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil

Dokter tersebut melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan tangan kanannya tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.

Sementara, terlihat tangan kiri pelaku meraba ke area lain yakni dada pasien. Bahkan aksi seorang dokter tersebut terlihat jelas, dari kamera CCTV yang ada di dalam ruangan. (*/red)

Pembahasan LKPj 2024, Pansus I DPRD Banten Tekankan Pentingnya Dampak bagi Masyarakat

By On April 16, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten melaksanakan rapat dengar pendapat dengan narasumber bertempat di GSG DPRD Provinsi Banten pada Selasa, (15/04/2025).

Turut hadir pula OPD Tim Penyusun LKPj dan tamu undangan yakni Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Asda I Provinsi Banten, Asda II Provinsi Banten, Asda III Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Dalam sampaiannya, Ketua Pansus I DPRD Banten Muhammad Faizal, menuturkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan narasumber dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, dan BPS Provinsi Banten, serta akademisi.

“Ini merupakan salah satu tahap proses pembahasan, dan kami berharap dalam kegiatan ini kami mendapat catatan dan masukan dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut, tim penyusunan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 kemudian memaparkan laporan dan capaian dalam LKPj tersebut untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat ini dan mendengarkan masukan dari para narasumber.

Salah satu narasumber, Kasubdit wilayah II pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Herny Ika S. Hutauruk mengingatkan perihal batas waktu, peraturan, dan muatan yang harus dipatuhi dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi Banten.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus I Muhammad Faizal berharap tim penyusun LKPj dan Pemerintah Provinsi Banten dapat menggali kembali lebih dalam atas apa yang sudah menjadi catatan dan masukan dari para narasumber.

“Saya harap teman-teman penyusun LKPj Tahun Anggaran 2024 ini dapat menggali kembali lebih detail masukan dari para narasumber dan bukan tentang nilainya yang besar tetapi bagaimana outcome-nya dapat bermanfaat untuk masyarakat Banten,” ucapnya.

(ADV)

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

By On April 15, 2025

Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsahkna. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Estonia - Indonesia CEO Business Forum yang diselenggarakan bersama oleh Kamar Dagang dan Industri Estonia (Kaubandus-Tööstuskoda/KTK) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral, mendorong kolaborasi berbasis inovasi, dan menjajaki peluang bisnis antara kedua negara.

Forum ini akan digelar pada 22 April 2025 di Jakarta dan akan mempertemukan pejabat pemerintah, eksekutif bisnis terkemuka, serta para pakar inovasi dari Estonia dan Indonesia.

Delegasi Estonia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsahkna; didampingi Duta Besar Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Priit Turk; dan Konsul Kehormatan Estonia untuk wilayah DKI Jakarta, Princess Adriana Sri Lestari; serta Konsul Kehormatan Estonia untuk wilayah Bali dan Jawa Timur, Bharat Ghansham Advani.

Beberapa tokoh penting dari delegasi bisnis Estonia yang akan hadir, di antaranya CEO Cybernetica, Oliver Väärtnõu; Co-founder & CEO 5.0 ROBOTICS, Carlo Lustrissimi; Export Sales Manager Dipperfox, Vallo Visnapuu; Export Business Development Director di AS A. Le Coq, Lauri Ottis; CEO Miltton CIO World, Lehari Kaustel; dan Chairman Fiesta Reisid OÜ yang juga menjabat sebagai Konsul Kehormatan Indonesia untuk Estonia, Heldur Allese.

Delegasi bisnis ini mewakili beragam sektor, mulai dari teknologi informasi dan komunikasi (TIK), otomasi industri, kehutanan dan pertanian, teknologi industri makanan dan minuman, hingga layanan perjalanan.

• Cybernetica AS dikenal dengan solusi keamanan siber dan tata kelola digital untuk sektor publik.

• 5.0 ROBOTICS OÜ fokus pada teknologi manufaktur canggih untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

• Dipperfox memproduksi mesin pencabut tunggul pohon yang ramah lingkungan untuk kegiatan kehutanan.

• AS A. Le Coq merupakan produsen berbagai jenis minuman untuk pasar lokal ataupun internasional.

• Miltton CIO World adalah agensi komunikasi yang mengelola acara kelas dunia.

• Fiesta Reisid OÜ telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun sebagai operator tur dan menawarkan layanan perjalanan lengkap, mulai dari paket wisata hingga tur sesuai permintaan.

Tujuan kehadiran mereka di Indonesia adalah untuk membangun kerja sama strategis sesuai dengan karakteristik pasar lokal.

• Cybernetica AS mencari distributor lokal untuk memperkuat proyek sektor publik.

• 5.0 ROBOTICS OÜ ingin mendorong budaya manufaktur digital lewat inisiatif edukasi dan kolaborasi dengan industri otomotif dan pertahanan.

• Dipperfox mencari mitra penjualan untuk produk mesin pencabut tunggulnya.

• AS A. Le Coq ingin menjalin kerja sama dengan distributor yang memahami dinamika pasar lokal.

• Miltton CIO World tertarik bekerja sama untuk menggelar acara seperti kompetisi robotik terbesar di dunia, Robotex, serta konferensi seputar digitalisasi dan AI.

• Fiesta Reisid OÜ ingin memahami industri pariwisata Indonesia guna memberikan layanan terbaik bagi wisatawan.

Menjelang forum, Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tsahkna menyampaikan pentingnya forum ini secara strategis.

“Estonia-Indonesia CEO Business Forum ini dirancang sebagai jembatan antara sektor swasta kedua negara. Forum ini mempertemukan para pengambil keputusan dan visioner yang percaya pada nilai inovasi, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas negara,” ujarnya.

Dengan fokus pada transformasi digital, keberlanjutan, dan perdagangan bilateral, acara ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan hubungan Estonia–Indonesia melalui dialog yang terstruktur dan berorientasi pada aksi.

Fokus utama forum ini antara lain transformasi digital, keamanan siber, teknologi hijau, teknologi bersih, kemaritiman, dan makanan & minuman.

Salah satu momen penting dalam forum ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kadin dan KTK, yang menandai komitmen bersama untuk mendorong perdagangan, pertukaran pengetahuan, dan kolaborasi teknologi. MoU ini mencakup beberapa tujuan utama:

• Peningkatan Promosi Bisnis dan Fasilitasi Perdagangan

• Pertukaran Informasi Ekonomi dan Intelijen Pasar

• Delegasi Bisnis Bersama, Pameran, dan Kegiatan Jejaring

• Pedoman Investasi dan Dukungan Regulasi

• Pencocokan Mitra Usaha antara Perusahaan Estonia dan Indonesia

MoU ini dilandasi oleh keinginan kuat kedua negara untuk mempererat hubungan bisnis dan menunjukkan antusiasme yang semakin besar untuk menjelajahi peluang pasar baru.

Meski hubungan ekonomi Estonia–Indonesia masih dalam tahap awal, kesepakatan ini menunjukkan langkah strategis untuk memperdalam kolaborasi dan mempercepat pertumbuhan perdagangan serta investasi bilateral.

Hasil yang diharapkan dari forum ini antara lain kolaborasi di bidang infrastruktur digital, pengembangan layanan digital bersama, beasiswa, dan program peningkatan kapasitas yang sejalan dengan target digitalisasi ASEAN.

Forum ini juga diprediksi akan memengaruhi arah kebijakan ekonomi dan perdagangan bilateral ke depan.

MoU ini menekankan prinsip saling percaya dan tanggung jawab bersama. Semua tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, dengan komitmen untuk berdiskusi dan menyelesaikan setiap permasalahan secara kolektif. Hal ini menjamin adanya kerja sama berkelanjutan pasca forum berlangsung.

Dengan semangat pertumbuhan bersama lewat inovasi, pertukaran pengetahuan, dan pembangunan berkelanjutan, Forum Bisnis CEO Estonia–Indonesia menjadi langkah penting untuk mewujudkan kerja sama nyata yang membawa manfaat jangka panjang bagi kedua negara di berbagai sektor.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai transformasi digital Estonia, kunjungi:

e-Estonia - We have built a digital society & we can show you how

Trade with Estonia — Northern Europe’s hub for knowledge & digital business

Tentang Estonia

Republik Estonia adalah negara di Eropa Utara yang merayakan hari kemerdekaannya setiap tanggal 24 Februari, memperingati deklarasi kemerdekaannya pada tahun 1918.

Selama lebih dari 20 tahun, Estonia telah menjadi anggota NATO sejak 29 Maret 2004 dan Uni Eropa sejak 1 Mei 2004, menunjukkan komitmennya dalam kerja sama global, keamanan, dan integrasi ekonomi. (*/red)

Nana Supiana, Figur Birokrat di Tengah Perdebatan Demokrasi dan Meritokrasi

By On April 14, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Proses penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Banten tengah menjadi sorotan publik. Bukan semata karena posisi ini adalah jabatan tertinggi dalam karier Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan karena dinamika naratif yang menyertainya. Sayangnya, sebagian narasi yang berkembang justru mencederai semangat profesionalisme ASN dan menggeser diskursus ke wilayah yang bias dan penuh prasangka.

Salah satu yang disayangkan adalah anggapan bahwa dukungan terbuka masyarakat terhadap salah satu kandidat kuat, Nana Supiana, dianggap sebagai beban politik bagi Gubernur atau bahkan dikaitkan dengan skenario “balas budi”. Pendekatan seperti ini tidak hanya reduktif, tapi juga melemahkan partisipasi publik yang sah dalam ruang demokrasi.

Nana Supiana bukan nama asing dalam birokrasi Banten. Rekam jejaknya terbentang panjang dalam jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemprov. Ia dikenal sebagai figur teknokratik yang tenang, adaptif, dan bekerja dalam diam. Ketika dukungan terhadapnya datang dari berbagai elemen—tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi sipil—ini bukan sinyal intervensi, tetapi ekspresi kepercayaan.

Mengapa dukungan semacam ini justru dianggap problematik? Bukankah modal sosial dan kepercayaan publik adalah salah satu indikator penting dalam menilai kelayakan seorang pemimpin birokrasi?

Ketakutan bahwa dukungan akan berubah menjadi tekanan politik adalah kekhawatiran yang prematur. Justru dalam era tata kelola pemerintahan yang menuntut akuntabilitas dan transparansi, pejabat publik yang memiliki legitimasi ganda—legal dari kepala daerah dan moral dari publik—lebih mampu menghadirkan birokrasi yang melayani.

Perlu ditekankan, jabatan Sekda bukan posisi politik. Ini adalah jabatan karier ASN tertinggi yang seyogianya diisi melalui prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan integritas. Maka jika Nana Supiana melalui semua tahapan seleksi sesuai sistem kepegawaian nasional dan mendapat dukungan luas, itu adalah kekuatan, bukan kerentanan.

Sudah saatnya Banten dipimpin oleh birokrat yang tak hanya kuat secara teknokratik, tetapi juga memiliki keberterimaan sosial. Dalam diri Nana, sebagian publik melihat harapan akan birokrasi yang terbuka, bersih, dan humanis.

Gubernur Andra Soni tentu memiliki hak prerogatif sekaligus tanggung jawab moral untuk memilih Sekda terbaik. Namun, bukan berarti aspirasi publik harus dikesampingkan apalagi dicurigai. Menyikapi dukungan sebagai bagian dari proses demokrasi justru memperkuat legitimasi dan memperluas basis sosial birokrasi itu sendiri.

Menjaga profesionalisme ASN bukan berarti mensterilkan mereka dari dukungan publik, melainkan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai nilai-nilai meritokrasi dan transparansi. Rekam jejak dan integritas harus tetap menjadi parameter utama, bukan asumsi-asumsi tak berdasar.

Banten membutuhkan figur birokrat yang kuat dalam tata kelola, dan bersih dari prasangka. Jika Nana Supiana adalah pilihan itu, maka wajar bila publik berharap lebih dan siap mengawal bersama.

Langkah Gubernur Andra Soni dalam menempatkan figur Sekda bukan hanya soal memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari visi reformasi birokrasi yang lebih besar. Dengan memilih figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan diterima luas oleh masyarakat, Gubernur mengirimkan pesan bahwa birokrasi Banten harus berdiri di atas fondasi profesionalisme, bukan kepentingan sesaat.

Pemilihan Sekda merupakan titik krusial dalam konsolidasi tata kelola pemerintahan. Figur Sekda akan menjadi penentu denyut harian birokrasi, pengawal kebijakan strategis, sekaligus jembatan antara visi kepala daerah dan implementasi di lapangan. Jika pilihan Gubernur jatuh pada sosok seperti Nana Supiana, itu bukan sekadar keputusan administratif, tetapi langkah konkret menuju penguatan struktur birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, publik perlu memberikan ruang bagi Gubernur untuk menjalankan kewenangannya secara objektif dan proporsional. Dukungan terhadap sosok tertentu bukan bentuk tekanan, melainkan partisipasi. Dan keputusan akhir yang diambil secara bijak dan independen akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan Banten yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

Oleh: Dr. Budi Ilham Maliki – Akademisi dan Aktivis Kebijakan Publik, UNIBA Banten

Plt Kepala Bapenda Banten: Pajak Harus Bebas Pungli

By On April 14, 2025

 


Serang, JinNewsOne.Com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan perpajakan di lingkungan Bapenda. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik sekaligus mendukung visi Gubernur Banten dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Pungli itu menghancurkan kepercayaan publik. Bertentangan dengan visi Gubernur meningkatkan pendapatan. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegas Deden, Senin (14/4/2025).

Deden menekankan bahwa layanan pajak harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan ramah terhadap wajib pajak. Menurutnya, kemudahan layanan menjadi kunci agar masyarakat tidak segan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Pelayanan pajak harus mudah dan bebas pungli,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Deden juga menyampaikan bahwa masyarakat yang berniat berkontribusi melalui pembayaran pajak semestinya mendapatkan layanan yang efisien dan bersih. Hal itu, kata dia, adalah bentuk penghormatan terhadap kontribusi wajib pajak sekaligus cerminan integritas institusi publik.

“Harga mati publik harus dilayani dengan baik. Wajib pajak ingin memberi kontribusi, harus mendapat layanan mudah,” tegas Deden.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembenahan layanan publik di sektor pendapatan daerah, sekaligus sebagai pernyataan tegas bahwa reformasi birokrasi di Provinsi Banten sedang berjalan ke arah yang lebih bersih dan akuntabel.

(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *