Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Cegah Kepadatan Jemaah Haji RI di Mina, Kemenag Siapkan Skema Tanazul

By On April 18, 2025

Plt Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Guna mengatasi kepadatan jemaah haji Indonesia saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan berbagai strategi.

Salah satu strategi terbaru yang diterapkan, yaitu tanazul untuk jemaah haji saat mabit di Mina.

“Tahun lalu itu masih ada problem kita di kepadatan di Mina. Nah di Mina karena memang jumlah kawasan ya memang segitu-segitunya dari dulu. Ya sehingga memang mau tidak mau juga harus kita kurangi kapasitasnya. Nah ini tahun ini ada rencana yang mudah-mudahan juga dikerjakan dengan skenario tanazul,” kata Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim kepada wartawan, di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis, 17 April 2025.

Diketahui sebelumnya, Kemenag telah menerapkan skema murur atau hanya melintas di Muzdalifah menuju Mina setelah wukuf di Arafah bagi jemaah lansia dan yang membutuhkan penanganan khusus pada tahun lalu.

Setidaknya ada 50 ribu anggota jemaah haji yang mengikuti skema murur sehingga mengurangi kepadatan di Muzdalifah tahun lalu.

Selain itu, Kemenag telah menerapkan skema safari wukuf bagi jemaah lansia dan sakit pada tahun lalu.

Kini, Kemenag menerapkan skema tanazul untuk mengurangi kepadatan di tenda-tenda jemaah haji Indonesia saat mabit di Mina.

Strategi itu akan membuat setidaknya 38 ribu jemaah haji RI akan mengikuti skema tanazul tersebut.

Menurut Faisal, skema tanazul itu berupa menginapkan jemaah di hotel dekat area Jamarat.

“Jadi tanazul itu nanti ada jemaah, ada sekitar kemarin kalau nggak salah 38 ribu ya. Sebnyak 38 ribu yang ditargetkan nanti jemaahnya itu tidak menginap di tenda. Mabit tetap di Mina, tapi mereka menginap di hotel. Hotel yang ada di sekitar Jamarat,” ujarnya.

Faisal berharap, berbagai skema yang diterapkan ini akan meningkatkan kenyamanan jemaah.

Dia juga berharap skema tersebut dapat meningkatkan kepuasan jemaah terhadap pelayanan jemaah haji.

“Kita berharap rencana ini Allah permudah nanti ini bisa berjalan seperti yang kita harapkan. Saya kira itu langkahnya kalau mudah-mudahan tahun ini kepadatan bisa kita kurangi. Jemaah haji puas nanti makanan juga cukup puas,” ujarnya. (*/red)

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Iklan, KPK Panggil Manajer Keuangan Bank BJB

By On April 18, 2025

Jubir KPK, Tessa Mahardhika. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Guna mengusut kasus korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manajer Keuangan Internal Bank BJB, Roni Hidayat Ardiansyah (RHA) sebagai saksi.

“Hari ini, Kamis, 17 April 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam pengadaan iklan di Bank BJB,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.

“RHA, Manajer Keuangan Internal Bank BJB,” sambungnya.

Selain Roni, kata dia, pihaknya juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat serta Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya pada Divisi Umum Bank BJB Wijnya Wedhyotama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Kelima tersangka itu, di antaranya Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. (*/red)

Sekretariat DPRD Banten Menerima Kunjungan DPRD Maluku Utara

By On April 18, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Maluku Utara, Kamis (17/04/25).

Dalam kesempatan tersebut H. M. Iqbal Ruray selaku Ketua DPRD Maluku Utara menyampaikan bahwa, saat ini DPRD Maluku Utara melalui Alat Kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) sedang melakukan pembahasan awal mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dengan demikian atas kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banten dalam rangka studi komparasi terhadap Raperda tersebut.

“Saat ini DPRD Maluku utara melalui BAPEMPERDA sedang melakukan pembahasan awal pembicaraan tingkat I terhadap Raperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, oleh karena itu kami melakukan kunjungan ke DPRD Banten ini dalam rangka studi komparasi dan meminta masukkan untuk selanjutnya bisa kami jadikan contoh di Maluku Utara ,” jelasnya.

Pada kunjungan yang diterima langsung oleh Analis Pemantauan Perundang-Undangan Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Sardi, dipaparkan mengenai kebijakan-kebijakan yang ada di DPRD Provinsi Banten berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.

Usai acara berlangsung, Sardi berharap dari kunjungan ini membawa banyak manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Tentunya kami berharap kunjungan ini bisa membawa banyak masukan dan manfaat untuk selanjutnya bisa diterapkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.(ADV)

SKANDAL PKBM CIANJUR MELEDUK! Manipulasi Data dan Gedung Fiktif, Kabarindo Ancam Seret ke Penegak Hukum

By On April 17, 2025



CIANJUR, JinNewsOne.Com – Dunia pendidikan kembali tercoreng! Kabarindo Multimedia Grup mengungkap skandal memalukan yang melibatkan sejumlah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Kabupaten Cianjur. Diduga keras, sejumlah lembaga tersebut tak hanya memanipulasi data siswa, tapi juga beroperasi tanpa gedung fisik yang layak—bahkan ada yang fiktif, Kamis (17/4/2025). 

Ketua Tim Investigasi Kabarindo, Ugun, menyatakan dengan lantang bahwa pihaknya tak akan tinggal diam. Temuan mencengangkan ini akan segera dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, hingga aparat penegak hukum lain.

“Saya muak! Banyak PKBM hanya eksis di atas kertas, tapi dana negara tetap mengucur deras. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan terang-terangan terhadap pendidikan rakyat kecil,” tegas Ugun, dengan nada geram.

Berdasarkan investigasi di lapangan, sederet nama PKBM berikut disinyalir kuat terlibat dalam dugaan pelanggaran berat:

1. PKBM Assalam

2. PKBM Insan Mutiara

3. PKBM Al-Irsad

4. PKBM Pelita Anugrah Bangsa

5. PKBM Pelita Srikandi

6. PKBM Sarbini Cianjur

7. PPKBM Nurul Falah

8. PKBM Arsad Unggul dan Cerdas

9. PKBM Nurul Ittihad

Beberapa dari lembaga ini ditengarai melakukan penggelembungan jumlah siswa demi mengeruk dana bantuan pemerintah. Ironisnya, sebagian besar tak memiliki gedung layak—bahkan ada yang tak punya gedung sama sekali.

“Ini bukan soal administrasi! Ini soal masa depan pendidikan masyarakat bawah yang dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab. Ini pengkhianatan terhadap rakyat,” seru Ugun.

Kabarindo juga menyoroti tumpulnya fungsi pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur. Lembaga itu dinilai membiarkan penyimpangan terjadi secara sistemik dan terus-menerus tanpa tindakan tegas.

“Kami pastikan kasus ini tak akan tenggelam. Kami akan kawal sampai pelaku diseret ke meja hukum. Tak ada ampun untuk penjarah dunia pendidikan,” tutup Ugun dengan penuh semangat.

(*/red)

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE Hari Libur saat PSU Pilkada 2024

By On April 17, 2025

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri. 

SERANG, JinNewsOne.Com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengapresiasi Bupati Serang dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam SE itu, pada poin ke-3 disebutkan bahwa perusahaan swasta agar meliburkan karyawan atau pekerja bagi yang memiliki hak pilih (Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

“Kami mengapresiasi Bupati Serang maupun Pemkab Serang, dimana satu-satunnya daerah yang mengeluarkan SE tersebut,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri di sela Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Swiss Belin Modern Cikande, Rabu, 16 April 2025.

Karena asumsinya, kata Sumantri, PSU dilaksanakan pada 19 April 2025, hari Sabtu, jika di pemerintahan merupakan hari libur.

Akan tetapi, kata dia, untuk perusahaan tidak meliburkan karyawannya, yang mana ada pegawai yang masuk shift di hari Sabtu.

“Itu menjadi atensi kami bahwasanya apresiasi kepada Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan 19 April ke depan agar meningkat partisipasi pada saat pencoblosan,” ujarnya. 

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan. Menurutnya, dengan diterbitkannya SE Bupati Serang merupakan sebuah asa kesuksesan Pilkada Kabupaten Serang 2024 pada Sabtu 19 April 2025.

“Ini sebuah asa suksesnya PSU,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahan untuk mengizinkan karyawan memberikan hak pilihnya jika pada hari tersebut masuk kerja.

“Perusahaan hari Sabtu libur, tapi ada perusahaan yang kena shift masih masuk, sudah diedarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang, untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya. 

“Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU, saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin. Bahkan kami berharap lebih, makanya ke masyarakat, ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,” tuturnya.

Diketahui, Bupati Serang Ratu, Tatu Chasanah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 270/433/Tapem/2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2025 sebagai hari libur.

SE itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pertanggal 16 April 2025. SE tersebut juga menyusul SE Bupati Serang Nomor 270/416/Tapem/2025 tanggal 9 April 2025, tentang PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai Hari Libur.

Kemudian, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA Tanggal 14 April 2025 tentang Hari Libur pada PSU dan Pilkada Ulang.

Mengingat, PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025.

Untuk diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen.

Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 Daftar Pemilih Tetap (DPT). (*/red)

Marak Kasus Suap, DPR Usul Pertukaran Hakim di Jawa ke Luar

By On April 17, 2025

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Kasus penerimaan suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta serta tiga Hakim dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng menjadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Dia mengusulkan agar ada pertukaran hakim di Pulau Jawa ke luar atau sebaliknya.

“Mungkin ini seperberapanya saja tidak ada mungkin satu persen. Hampir semua Hakim baik. Sebanyak 8.000 Kakim kurang lebih, separuh lebih, 60 persen, ada di luar daerah dan mereka betul-betul bekerja, tidak pernah terkontaminasi hal-hal yang tidak baik yang mencoba meracuni mereka,” kata Adies kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

“Mungkin bisa suatu saat ditukar hakim yang di luar itu masuk ke sini, yang di Jawa dikeluarin semua biar merasakan semua, salah satu usulan kami di Komisi III,” imbuhnya.

Adies juga mendorong agar seleksi Hakim diperketat. Terlebih, kata dia, khususnya hakim yang akan ditempatkan di Pulau Jawa.

“Seleksinya itu diperketat. Termasuk juga nanti seleksi Hakim Agung itu juga akan kita perketat,” pungkasnya.

Adies juga mengaku prihatin dengan peristiwa suap Hakim yang terulang. Padahal, kata dia, seharusnya Hakim menjadi Wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan di bumi.

“Mereka semestinya kan harus bersih, harus benar-benar bersih. Dan di luar dari hal-hal yang seperti itu tadi. Mereka memutus dengan hati nurani, kemudian hati nurani itu betul-betul memihak kepada yang benar,” ujarnya.

Adies memahami proses penentuan Majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) melalui sistem daring dan dilakukan secara acak.

Adies mengatakan, pihaknya dan Ketua MA Sunarto akan menyiapkan proses seleksi Hakim yang lebih ketat.

“Kemudian keinginan beliau juga, apabila nanti itu sejalan dengan kami, hakim-hakim yang ingin masuk terutama daerah-daerah yang potensi godaannya besar, seperti Jawa apalagi di Jakarta, itu akan dibuatkan semacam fit and proper di Mahkamah Agung,” tuturnya.

“Dilihat juga track record dan lain sebagainya. Jadi kemudian integritasnya, apa segala macam tidak hanya semata-mata karena ini putusannya bagus, ini orangnya pintar, tapi semua mentalnya juga, ada psikotesnya juga dan lain-lain. Nah itu yang untuk masuk ke daerah-daerah seperti di Jawa dan lain-lain,” imbuhnya.

Waketum Partai Golkar itu berharap, MA dapat lebih cepat mengatur seleksi Hakim ini. Dia mengakui pemerintah berlomba dengan waktu dalam menerapkan proses seleksi tersebut.

“Ini sudah memang mulai akan diterapkan. Tetapi ya kita kecolongan dengan waktu kan, berpacu dengan waktu. Ini baru disiapkan semua oleh Mahkamah Agung, tapi sudah ada lagi yang kasus-kasus yang seperti ini. Jadi memang saya prihatin sekali juga dengan hal ini,” ujarnya.

Adies memastikan seleksi para Hakim ke depan tak akan dilakukan dengan mudah. Menurutnya, akan ada pendidikan khusus untuk para Hakim.

“Jadi tidak akan mudah. Tesnya saja, akademisnya di ASN kan sudah sangat susah. Begitu masuk juga akan dididik di diklat. Di diklat itu juga nanti akan dipilih mana hakim yang bisa memegang palu, mana hakim yang hanya administrasi, yang hanya ngurus itu. Nanti juga akan dididik di sana,” ucapnya.

“Inilah keinginan-keinginan kita bersama dengan Mahkamah Agung, DPR dan Mahkamah Agung untuk membuat agar supaya hakim-hakim ini betul-betul berintegritas, jauh dari kerawanan godaan-godaan itu,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua PN Jaksel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Selain itu, tiga Hakim, Panitera Muda pada PN Jakarta Utara dan Pengacara, serta pihak korporasi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut. (*/red)

Tidak Ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar!

By On April 17, 2025

Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) DKI Jakarta merespon soal tuduhan dan penggiringan opini sesat yang menyudutkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan intervensi saat acara diskusi mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

“Kami menilai tak ada intervensi dari TNI saat acara diskusi mahasiswa di salah satu kampus di Semarang. TNI punya tugas monitoring wilayah, karena itu memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI untuk menjaga keamanan di wilayah kerja,” ujar Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu, 16 April 2025.

“Stop penggiringan opini liar yang menyesatkan publik. Kehadiran TNI dalam acara diskusi mahasiswa tersebut sesuai dengan adanya pamflet undangan diskusi dari kawan-kawan akademisi yang terbuka secara umum,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mengajak dan mengimbau semua elemen mahasiswa dan pemuda agar tidak mau diadu domba oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Dedi menjelaskan, peran stategis TNI sangat dibutuhkan dalam menjaga keutuhan NKRI dari upaya pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami melihat tidak ada tindakan intervensi ataupun upaya untuk mencegah acara diskusi seperti yang dituduhkan, dapat dibuktikan satu orang Babinsa hanya berada di depan kampus,” ujarnya.

Dedi juga mengatakan, TNI kerap hadir memenuhi undang, baik itu dari kampus, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kepemudaan, dalam rangka memberikan materi, baik itu orientasi wawasan kebangsaan, pelatihan kedisiplinan bagi mahasiswa dan pemuda. 

“Jika ada pihak yang mengkait-kaitkan kehadiran TNI di kampus-kampus dengan UU TNI yang baru disahkan, itu pandangan yang sangat keliru dan tendensius. TNI hadir di tengah-tengah kampus memberikan pandangan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa, harusnya ini patut kita dukung dan apresiasi,” tegasnya.

“Kami menilai, ruang kebebasan akademik sebagai pilar utama dalam pendidikan tinggi tetap terjaga dan TNI tidak masuk dalam konteks itu, yang ada justru pihak TNI membantu pihak kampus akademik dalam bentuk kerja sama yang tujuanya mencerdaskan anak bangsa dan memberikan wawasan kebangsaan,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah diskusi yang diadakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo pada Senin, 14 April 2025, diwarnai oleh insiden yang menegangkan. 

Diskusi yang mengangkat tema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” itu dihadiri oleh seorang pria tak dikenal yang tiba-tiba meminta untuk mengikuti forum.

Pria tersebut, yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans, berperawakan agak gempal, langsung masuk ke lokasi dan duduk mengikuti jalannya diskusi.

Namun, tidak lama kemudian, dua pria berseragam TNI muncul di tempat yang sama. 

Pria berseragam TNI tersebut menanyakan identitas peserta diskusi serta tema yang sedang dibahas.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menanggapi pemberitaan terkait pria berseragam TNI yang mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo pada Senin, 14 April 2025.

Kristomei mengatakan, kehadiran Sertu Rokiman yang merupakan Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambak Aji hanya semata-mata dalam rangka menjalankan tugas rutin sebagai aparat teritorial untuk memonitor setiap kejadian yang ada di wilayah tanggung jawabnya.

Menurutnya, kehadiran Sertu Rokiman pun hanya di area depan kampus dan tidak masuk ke dalam lokasi acara diskusi.

Kedatangan Sertu Rokiman, kata Kristomei, karena sebelumnya beredar pamflet undangan diskusi yang bersifat terbuka untuk umum.

Sehingga, lanjut dia, Sertu Rokiman berusaha mencari tahu tentang kegiatan itu sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam memonitor apa yang terjadi di wilayah tanggung jawabnya, di antaranya kedukaan, bencana alam, kericuhan, perkelahian, dan lain-lain.

Ia menegaskan, tidak ada intervensi atau upaya dalam bentuk apa pun untuk menghentikan atau mempengaruhi kegiatan diskusi.

Dia juga menegaskan, Sertu Rokiman sama sekali tidak masuk ke area forum diskusi, melainkan tetap berada di luar kampus.

Selain itu, kata dia, Sertu Rokiman juga tidak pernah memanggil mahasiswa keluar kampus untuk menemuinya.

Sertu Rokiman, kata Kristomei, hanya berkomunikasi dengan petugas keamanan.

“Terkait dengan keberadaan seseorang yang disebut-sebut sebagai intelijen dalam video yang beredar, TNI memastikan bahwa individu tersebut bukanlah anggota TNI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

“TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *