Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

By On Mei 24, 2025

Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, JinNewsOne.Com Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto mengingatkan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 tidak keluar dari jalur aturan atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Baik SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Hal itu disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kemendikbud melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lain, di Pendopo Bupati Serang, Jumat, 23 Mei 2025.

“Namun yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian Pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.

Oleh karenanya, kata Rudy, Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 ini juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi oleh kementerian yang dihadiri juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” ujarnya.

Rudy lebih menekankan kepada komitmen bersama dan sosialisasi yang bagus kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun sedemikian rupa dari unsur tim panitia penerima siswa baru di sekolah baik di SD, SMP, dan dinas pendidikannya untuk saling bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan ketika ada.

“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Rudy juga menyebutkan, sebagai bahan evaluasi, pelajaran tahun 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun 2025 ini pemerintah pusat melalui Kominfo dengan melalui Kementerian Pendidikan sudah berusaha sangat optimal untuk menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang mengapresiasi proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Sehingga harapannya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang berganti SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru lebih sukses minimal sama di Tahun 2024.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena Juknis untuk SPMB Tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, terhitung 6 Maret 2025, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru.

“SK dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Asep menjelaskan, untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni, dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.

“Kemudian untuk pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” terangnya.

Adapun untuk kuotanya, kata Asep, untuk SD dan SMP pihaknya menyiapkan satuan pendidikan itu Taman Kanak-kanak (TK) ada 178 satuan pendidikan, SD ada 745, dan SMP ada 204.

“Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan ini sudah ditetapkan oleh SK. Rinciannya, untuk TK ada 7.695 siswa, SD ada 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa, dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” tuturnya.

Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisti dan Persandian (Diskominfo) Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi. (*/red)

Enam Tersangka Kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terancam 15 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis

By On Mei 23, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Enam orang pelaku pengoperasian grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, bakal dijerat dengan pasal berlapis. Mereka juga terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kenam tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda masimal Rp 6 miliar rupiah. Saat ini, penyidik masih mendalami grup Facebook tersebut yang berkaitan dengan konten-konten asusila dan pornografi serta eksploitasi anak,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, keenam tersangka itu kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2, dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 5 dan atau Pasal 32 Jucto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Pasal 81 Juncto Pasal 76  D dan atau Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 E dan Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan tiga laporan polisi, lantas dibentuklah tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan di platform medsos, monitoring dan profiling.

Walhasil, polisi berhasil menciduk enam orang pelaku pengoperasian grup viral tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

“Adanya grup Facebook Fantasi Sedarah yang ramai diperbincangkan sejak 14 Mei 2025 karena memuat beragam konten foto-foto, dan tulisan secara eksplicit yang mengarah pada ketarikan seksual dengan keluarga sendiri atau incest. Unggahan konten-konten di dalam grup tersebut mencantumkan foto-foto korban yang beberapa di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya tiga akun Facebook, lima akun email, delapan unit handphone, satu unit PC, satu unit laptop, dua buah KTP, enam buah SIM card, dua buah memori card handphone. (*/red)

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar, Langsung Ditahan

By On Mei 23, 2025

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.

Iwan pun langsung ditahan di Rutan Salemba Kejagung bersama dua tersangka lainnya, yakni eks Direktur Utama Bank PT DKI Jakarta Zainuddin Mapa, dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Bantan dan Jawa Barat (BJB) Dicky Syahbandinata.

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat Konferensi Pers di kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam kasus itu, Kejagung menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar karena Sritex tidak mampu membayar kredit dari Bank DKI dan Bank BJB.

Di sisi lain, proses pemberian kredit itu pun bermasalah karena terindikasi tidak melalui prosedur yang sesuai dan melawan hukum.

“(Dicky dan Zainudin) telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Qohar.

Salah satunya, kata Qohar, PT Sritex tidak memenuhi syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian menunjukkan Sritex mendapatkan predikan BB- atau memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi.

“Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A,” ujarnya.

Sementara itu, Iwan selaku Dirut Sritex tidak menggunakan dana kredit dari BJB dan Bank DKI sebagaimana tujuan pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja.

“Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membali aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya,” kata Qohar.

Kendati demikian, total kredit macet yang dimiliki Sritex nilainya mencapai Rp 3,58 triliun, jauh lebih besar dari angka kerugian keuangan negara yang sudah diidentifikasi oleh Kejagung.

Menurut Qohar, Sritex juga mendapatkan pinjaman dari Bank Jateng sebesar Rp 395 miliar dan Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp 2,5 triliun.

Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami alasan pemberian kredit dari kedua bank ini sehingga belum dimasukkan sebagai kerugian keuangan negara. (*/red)

Jadi Kurir Narkoba, Seekor Kucing di Kosta Rika Ditangkap

By On Mei 23, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Seekor kucing ditangkap oleh Otoritas Kosta Rika karena jadi kurir narkoba. Diketahui, narkoba itu direkatkan di tubuhnya.

Kucing itu ditangkap di luar Lembaga Pemasyarakatan Pococi pada tanggal 6 Mei lalu, setelah para penjaga melihat bercak-bercak abu-abu pada bulunya saat ia bergerak di dekat pagar kawat berduri penjara.

Saat ditangkap, mereka menemukan sekitar 236 gram mariyuana, sekitar 68 gram heroin, dan kertas linting yang diikatkan di punggungnya.

Dilansir NDTV, pada Selasa, 21 Mei 2025, Kementerian Kehakiman dan Perdamaian Kosta Rika merilis video insiden tersebut di Facebook.

“Pada Selasa malam, agen dari Polisi Penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pococi berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang tubuhnya terbalut dua bungkus narkoba. Seorang petugas yang ditempatkan di salah satu menara pengawas melihat hewan itu di area berumput dan segera membunyikan alarm,” tulis kementerian tersebut dalam keterangannya.

“Berkat tindakan cepat dari petugas yang merespons, kucing itu ditangkap dan paket-paketnya dipindahkan, sehingga tidak dapat mencapai tujuan yang dituju. Setelah memeriksa paket-paket itu, satu paket ditemukan berisi 235,65 gram yang diduga ganja, sementara paket lainnya berisi 67,76 gram yang diduga heroin, beserta dua lembar kertas linting,” imbuhnya.

Kucing itu kemudian diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional untuk dievaluasi kesehatannya. Para petugas saat ini sedang menyelidiki identitas pelaku dan apakah ada kaki tangan dari luar, mungkin dengan bantuan para tahanan, yang melepaskan kucing itu di dekat fasilitas tersebut.

Pihak berwenang tengah menganalisis rekaman CCTV dan melacak pergerakan kucing untuk mengidentifikasi pola yang dapat mengarah pada penangkapan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana sebagian besar penjahat menyelundupkan barang-barang ilegal ke dalam penjara melalui hewan. Kucing, khususnya, karena sifatnya yang sembunyi-sembunyi dan kemampuannya untuk bergerak tanpa diketahui, telah digunakan dalam skema ini.

Kosta Rika telah mengalami peningkatan kejahatan dan perdagangan narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 saja, pihak berwenang menyita total 21,3 ton kokain di negara tersebut. (*/red)

Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

By On Mei 23, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPolres Serang berhasil meringkus sindikat pengedar narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram lebih. Narkoba itu berasal dari kelompok jaringan Malaysia.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan di sebuah hotel di Bandara Soekarno-Hatta. Dua pelaku itu merupakan perempuan berinisial H (28) dan DR (28), yang membawa sabu melalui Bandara Kualanamu, Medan, ke Jakarta.

“Sabu diamankan setelah dia (Tersangka) turun dari Kualanamu, dia bandar sekaligus kurir,” kata Condro kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu, 21 Mei 2025.

Dia menjelaskan, sabu itu akan diedarkan kedua tersangka di Banten, Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Batam. Rencana itu gagal setelah polisi berhasil menangkap lima anggota jaringan yang sama di Serang, Tangerang, dan Jakarta Selatan.

“Kelima tersangka merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, barang dari tersangka itu dikendalikan dari jaringan di Malaysia.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan ke tersangka lain.

“Asal barang, kita laksanakan penyelidikan dari pengendalinya dari Malaysia, tapi masih kita kembangkan,” ujarnya.

Selain H (28) dan DR (28), lima tersangka lain dalam jaringan itu, di antaranya berinisial IA (30), GC (29), ON (32), RA (43), dan tersangka TA (23).

Pengembangan para tersangka tersebut dilakukan sejak Agustus 2004 hingga menemukan dua tersangka yang membawa tiga kilogram sabu.

“Untuk pelaku (keseluruhan) tujuh orang, ini satu jaringan,” pungkasnya.

Sebelum tertangkap, kedua tersangka, yaitu H (28) dan DR (28), akan mengedarkan sabu ke NTB. Kedua tersangka awalnya akan bertemu dengan pengedar yang sama melalui jaringan di Lombok.

Barang bukti sabu yang diamankan Polres Serang dari seluruh jaringan ini mencapai 3.586 gram atau tiga kilogram sabu.

Dari pengungkapan itu, Polres Serang menyelamatkan 17 ribu lebih jiwa jika diasumsikan satu gram digunakan untuk lima jiwa.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati,” pungkas Bondan. (*/red)

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

By On Mei 18, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo mengungkap tiga pesan Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri kepada para Kepala Daerah PDI-P se-Indonesia hasil Pilkada 2024, dalam pengarahan tertutup di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

“Satu, kita harus berangkat dari platform ideologi nilai kepartaian yang sama,” ujar Ganjar, Jumat, 16 Mei 2025.

Pesan kedua, kata Ganjar, Megawati mengingatkan agar kader PDI-P yang menjadi Kepala Daerah untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat saat masa kampanye lalu.

“Ketiga, tentu saja, proses pelayanan inilah yang kelak kemudian hari akan menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa dibagikan,” ujarnya.

“Sehingga di antara para Kepala Daerah ini, khusus yang dari PDI-P, akan punya forum bagaimana melakukan improvement, perbaikan dari seluruh sistem yang ada. Itu yang Ibu concern,” imbuhnya.

Meski menyampaikan tiga pesan itu, Megawati disebut tidak berpidato dalam pengarahan tertutup hari ini. Presiden ke-5 Republik Indonesia itu hanya mengikuti pembekalan dan memperhatikan kadernya yang terpilih menjadi Kepala Daerah.

“Mungkin gongnya akan terakhir. Jadi beliau akan mengikuti satu per satu. Perhatian yang luar biasa,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Diketahui, terdapat 177 kader PDI-P yang terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Delapan di antaranya terpilih sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk 169 kader PDI-P lainnya terpilih sebagai Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota yang tersebar di seluruh Indonesia. (*/red)

Pimpin Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Andra Soni: Saling Mengkoneksikan Program

By On Mei 18, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rapim) Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at, 16 Mei 2025.

Rapat tersebut membahas perencanaan dan pelaksanaan program kerja perangkat daerah untuk lebih optimal.

“Rapim hari ini salah satunya adalah mengenai evaluasi banyak hal. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan apa yang telah dikerjakan dan kemudian perencanaan ke depan. Momen ini adalah untuk saling mengkoneksikan semua program. Karena masing-masing OPD ini, program-program yang kita jalankan saling koneksi,” ujarnya.

Andra Soni mencontohkan, pembangunan Jalan Usaha Tani yang merupakan bagian dari Program Membangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), antara Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Pertanian, punya tugas juga untuk melaksanakannya, sehingga dikoordinasikan.

Program lainnya, kata dia, yakni Program Membangun Desa, hingga Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten.

Menurut Andra Soni, melalui Rapim, dirinya memberikan kesempatan kepada OPD untuk lebih memahami gaya memimpinnya serta memahami visi misi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten lebih dalam lagi.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menjelaskan tentang adil dalam visi Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi.

Menurutnya, adil dalam visi yang menjadi janji politiknya itu adalah semua memiliki kesempatan yang sama.

Andra Soni juga menekankan, hari kerja di tahun 2025 tinggal 157 hari kerja. Namun dia optimis program kerja yang telah direncanakan bakal tercapai secara maksimal.

Dia pun menegaskan, para Kepala OPD harus lebih fokus terhadap program kerja yang telah direncanakan.

Program yang bakal segera diluncurkan tersebut, di antaranya program Sekolah Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *