Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

By On Juni 01, 2025

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, mendirikan 'negara Yahudi Israel' di Tepi Barat.

Hal itu dikatakan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu, 01 Juni 2025.

Menurutnya, gagasan Israel itu akan membuat permusuhan semakin berkepanjangan.

“Gagasan yang disampaikan menhan dan zionisme Israel tersebut jelas-jelas tidak bisa kita terima karena hal demikian jelas-jelas akan membuat permusuhan yang luar biasa dan hal demikian jelas-jelas membuat Israel menjadi negara penjajah yang tersohor yang pernah ada di zaman modern,” ujar Anwar Abbas.

Namun Anwar mengaku tak terkejut mendengar pernyataan Menhan Israel yang ingin menjadikan Tepi Barat menjadi bagian dari negaranya.

Sebab, kata dia, gagasan itu tidak hanya dimiliki oleh Katz tapi juga oleh gerakan zionisme Israel.

“Bahkan gerakan zionisme ini tidak hanya akan menjadikan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Israel tapi juga seluruh tanah Palestina yang lain. Bahkan mereka juga akan memasukkan wilayah Jordania, Libanon, Syria, sebagian dari wilayah Saudi dan Iraq serta Mesir menjadi bagian dari negara Israel Raya yang mereka cita-citakan,” tuturnya.

Anwar meminta semua pihak tak cepat percaya dengan klaim-klaim Israel. Sebab, kata dia, Israel sejak lama sudah punya niat jahat untuk mencaplok seluruh wilayah Palestina dan negara-negara tetangganya.

“Sikap dan rencana ini tentu jelas tidak bisa kita terima karena negara kita Indonesia adalah negara yang sangat anti terhadap penjajahan,” tegasnya.

“Mengapa demikian? Karena praktek penjajahan tersebut sudah jelas merupakan praktek yang tidak menghormati nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan dan hal itu sudah dinyatakan dengan tegas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Menhan Israel, Israel Katz bertekad akan mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di Tepi Barat yang diduduki. Hal itu disampaikannya pada Jumat, 30 Mei 2025, sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.

Permukiman Israel di Tepi Barat, yang dipandang sebagai hambatan utama bagi perdamaian abadi, kerap dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ilegal menurut hukum internasional.

“Ini adalah tanggapan tegas terhadap organisasi teroris yang mencoba merusak dan melemahkan cengkeraman kami di tanah ini -- dan ini juga merupakan pesan yang jelas kepada (Presiden Prancis Emmanuel) Macron dan rekan-rekannya: mereka akan mengakui negara Palestina di atas kertas -- tetapi kami akan membangun negara Yahudi Israel di sini di atas tanah ini,” kata Katz seperti dikutip, Jumat, 30 Mei 2025, dalam sebuah pernyataan dari kantornya.

“Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” sambungnya dilansir dari kantor berita AFP, Jumat, 30 Mei 2025.

Katz menyampaikan hal itu saat berkunjung ke pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat Utara.

Penduduk Sa-Nur dievakuasi pada tahun 2005 sebagai bagian dari penarikan Israel dari Gaza, yang dipromosikan oleh perdana menteri saat itu Ariel Sharon.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967. (*/red)

Kerap Berulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

By On Juni 01, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 30 Mei 2025.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan, napi-napi tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Rika, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut Rika, para narapidana akan ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, (dan) pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” ujarnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.

Pemindahan itu, kata Rika, dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal itu, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

“Sehingga Lapas dan Rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rika menambahkan, dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. (*/red)

Warga Sebut Pembongkaran Lima Lokasi Arena Sabung Ayam di Jember yang Sempat Viral Tidak Benar!

By On Mei 30, 2025


JEMBER, JinNewsOne.Com Aktivitas judi sabung ayam di Jember, Jawa Timur (Jatim), yang berada di lima titik lokasi sudah lama berjalan tanpa terendus oleh siapapun. Namun baru-baru ini terbongkar ke publik.

Bahkan, beberapa hari lalu sempat terpublik di media online lokal yang menyebut lima lokasi sabung ayam telah digrebek oleh Polres Jember. Namun kabar tersebut tidak benar adanya.

Lokasi arena sabung ayam yang dibongkar oleh pihak Polres Jember haya satu titik, yaitu di Desa Karang Ayar, Kecamatan Tempurejo.

Sejumlah titik lokasi sabung ayam yang dilaporkan warga masih aktif, di antaranya:

1. Desa Karangduren, Kecamatan Balung (Pemilik Arena disebut berinisial IM, mantan Kepala Desa setempat).

2. Desa Bendengan, Kecamatan Ambulu (Pemilik Arena diduga merupakan oknum anggota TNI)

3. Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan (Pemilik Kalangan dikenal dengan inisial AS).

4. Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari. (Diketahui dikelola oleh YDH, yang juga diduga merupakan oknum TNI).

Salah seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media ini mengaku sangat menyayangkan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.

“Kok bisa pihak Polres Jember tidak transparan,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 30 Mei 2025.

“Aktivitas perjudian itu tidak ditutup ada apa. Kenapa kok terkesan sangat sulit dibubarkan. Apakah ada keterlibatan dari pihak Lembaga, seperti LSM atau wartawan yang terlibat di dalamnya,” imbuhnya.

Warga pun berharap, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya serius menangani pengaduan warga Jember.

“Tokoh Agama (NU) jangan diam saja. Demi kebaikan bersama, Jember tidak ada perjudian bentuk apapun,” ujarnya. (*/red)

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

By On Mei 30, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan keluarga kurang mampu.

Dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian PMII terhadap isu-isu kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menyasar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

PMII UIN SMH Banten menilai bahwa program ini sejalan dengan nilai-nilai gerakan mahasiswa yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi secara layak, diharapkan anak-anak sekolah dan generasi muda dapat tumbuh dengan sehat dan memiliki kemampuan belajar yang optimal.

Sebagai organisasi yang berakar pada semangat pengabdian, PMII melihat pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung kebijakan pro-rakyat seperti ini.

Dukungan ditunjukkan melalui kegiatan kampanye sosial, edukasi gizi di masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif kader dalam program-program penguatan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Selain itu, PMII UIN SMH Banten juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran.

Organisasi ini mendorong semua pihak terkait untuk memastikan distribusi yang adil, penyediaan makanan yang layak, serta pelibatan elemen masyarakat dalam proses pelaksanaan.

Perihal Stunting di Banten

PMII UIN SMH Banten menyoroti bahwa masalah stunting masih menjadi persoalan serius di Provinsi Banten. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Banten mencapai 21,7 persen, angka ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yakni 20 persen.

Kondisi ini menunjukkan masih tingginya jumlah anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis.

Situasi ini tentu menjadi tantangan bersama, khususnya bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam menurunkan angka stunting di Banten, khususnya di kalangan pelajar dari keluarga kurang mampu.

Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi yang baik sejak usia dini, potensi terjadinya stunting dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat dan memiliki kecerdasan optimal.

Dengan komitmen tersebut, PMII UIN SMH Banten berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan stunting, gizi buruk, dan ketimpangan sosial yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Pada akhirnya, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dengan ini menyatakan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis, karena ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan rakyat. (*/red)

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

By On Mei 30, 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan proses verifikasi dokumen izin TKA.

Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga pegawai Kemenaker sebagai saksi dalam kasus korupsi pengurusan izin penggunaan TKA di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa tersebut, di antaranya M Ariswan Fauzi (MAF) selaku Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2016-2025; Adhitya Narrotama (AN) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker; dan Angga Erlatna (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker.

Budi memastikan ketiganya memenuhi panggilan KPK.

“Semua saksi hadir,” kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Budi, para saksi didalami keterangannya soal aliran uang dari agen TKA. Selain itu, saksi juga didalami soal proses verifikasi dokumen izin TKA.

“Didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

“Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut terjadi pada 2020-2023 dan sudah delapan orang ditetapkan tersangka. (*/red)

Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa

By On Mei 30, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComKejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan diduga terlibat pembacokan Jaksa. 

Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Harli, penangkapan Eddy berdasarkan surat putusan kasasi Mahkamah Agung RI dengan Nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024 yang menyatakan bahwa Eddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Oleh karena itu, Eddy akan menjalani masa penahanan setelah ditangkap.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi,” ujar Harli.

Namun demikian, Eddy berpotensi terjerat pidana lain karena diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat.

Jhon Wesli merupakan Jaksa yang menangani perkara kepemilikan senjata yang menjerat Eddy. Selain itu, Jhon juga kenal dengan pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot.

“Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan Jaksa ini saling kenal,” kata Harli.

Ia menyebutkan, Jhon berkomunikasi dengan APL guna mencari keberadaan Eddy untuk dieksekusi terkait pidana kepemilikan senjata api ilegal.

“Jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana menemukan informasi supaya terhadap orang yang dinyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu,” jelas Harli.

Namun, saat bertemu, Jaksa Jhon Wesli dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat malah dibacok oleh pelaku.

Selain APL, Polda Sumatra Utara juga meringkus satu pelaku pembacokan lainnya, yaitu SD alias Gallo.

Harli mengatakan, saat ini Kejaksaan tengah mendalami hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah diamankan.

“Kami sedang mendalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan pelaku pembacokan ini,” ujarnya. (*/red)

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

By On Mei 30, 2025

Foto Ilustrasi. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComAnggota Polantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja dikabarkan ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena, Jalan Trikora, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Diduga pelaku penembakan berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang berasal dari Nduga, Papua Pegunungan.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kronologi penembakan tersebut terjadi saat Bripka Marsidon bersama rekannya Aipda Bakri Sidikun sedang mengantar korban kecelakaan lalu lintas dari Jalan JB Wenas ke IGD RSUD Wamena.

“Ketika keduanya hendak kembali ke Mapolres Jayawijaya dengan menggunakan mobil dinas Satlantas, tiba-tiba pelaku melepaskan tembakan dari luar pagar RSUD yang berada di sisi Jalan Trikora dan mengenai korban,” kata Faizal dikutip, Jumat, 30 Mei 2025.

Pelaku, kata dia menggunakan senjata api laras panjang. Setelah menembak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” ujarnya.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Jayawijaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti pada pukul 19.40 WIT. Barang bukti yang diamankan, yakni empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm.

Kemudian, mobil dinas Sat Lantas Polres Jayawijaya yang mengalami kerusakan serius seperti ada empat lubang tembak di kaca depan dan dua lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi.

“Anggota ditembak saat melaksanakan tugas mengantar korban laka lantas ke RSUD Wamena. Ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

“Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua,” tutupnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *