LEBAK – Jinnewsone@gmail.com|Aliansi Peduli Banten (APB) mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak ke Kejaksaan Negeri Lebak. Langkah ini diambil sebagai respons atas minimnya tindak lanjut dari aduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke instansi terkait.
Laporan resmi diterima oleh pihak kejaksaan pada Kamis, 9 April 2026. Ketua Umum APB, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas dugaan maladministrasi dan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
"Kami menindaklanjuti laporan ini karena aspirasi masyarakat tidak mendapatkan respons yang memadai. Jika dibiarkan, hal ini akan menciptakan persepsi buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah," ujar Iwan dalam keterangannya.
Berdasarkan data dan hasil verifikasi yang dimiliki oleh pihak APB, terdapat indikasi kuat mengenai ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Temuan tersebut mencakup kekurangan volume pekerjaan, penurunan kualitas material, serta penyimpangan terhadap gambar kerja yang telah disepakati.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, diestimasi terdapat potensi kerugian bagi keuangan negara yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp8.399.719.245,34. Rinciannya berasal dari anggaran Belanja Modal Jalan senilai Rp6.431.874.572,70 dan Belanja Hibah Jalan Desa sebesar Rp1.967.844.672,64.
Iwan juga menekankan harapannya agar penegak hukum dapat bekerja secara independen dan profesional tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia berpesan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang mencoreng wibawa institusi kejaksaan, sebagaimana kasus serupa yang pernah terjadi di daerah lain.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Lebak untuk bekerja secara objektif dan transparan. Masyarakat menunggu keadilan dan kepastian hukum agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian yang cukup besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat dan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di Kabupaten Lebak.
Red*
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
