Cilegon-Jinnewsone@gmail.com|Masalah ketersediaan tempat belajar di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) kembali mengemuka seiring berlangsungnya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Cilegon. Sejumlah orang tua murid menilai kondisi ini terus berulang tanpa ada perbaikan berarti dari tahun ke tahun.
Salah satu warga sekaligus orang tua murid, Naman, menyampaikan bahwa ketimpangan jumlah lulusan Sekolah Dasar dengan daya tampung sekolah negeri menjadi akar permasalahannya. Menurut catatannya, saat ini terdapat sekitar 149 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut. Jika rata-rata meluluskan 60 siswa per sekolah, maka setiap tahunnya ada sekitar 8.940 siswa yang siap melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Namun, ketersediaan SMP Negeri hanya berjumlah 16 unit dengan daya tampung yang diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 1.300 siswa. Artinya, lebih dari 7.600 lulusan harus mencari alternatif ke sekolah swasta.
“Konsekuensinya, orang tua harus menanggung biaya pendidikan yang tidak sedikit. Di Kota Cilegon, biaya masuk sekolah swasta berkisar antara Rp3 juta hingga Rp15 juta. Ini tentu menjadi beban berat bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ungkap Naman.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan jaminan hak pendidikan yang diatur dalam Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UUD 1945, serta diperkuat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam aturan tersebut, negara menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib membiayai pendidikan dasar.
Naman juga mempertanyakan arah kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Menurutnya, selama ini anggaran yang tersedia lebih banyak digunakan untuk perbaikan gedung dan penambahan ruang kelas, padahal kebutuhan mendesak adalah penambahan jumlah sekolah baru.
“Mengapa lahan-lahan pemerintah yang belum dimanfaatkan tidak digunakan untuk membangun SMP Negeri baru? Setiap tahun anggaran cukup besar, tapi solusi jangka panjang belum terlihat jelas,” tanyanya.
Merespons kondisi ini, Naman meminta Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk segera meninjau kembali kinerja dinas terkait. Evaluasi mendalam dianggap perlu dilakukan, termasuk menilai kembali kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sampai berita ini disusun, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga tersebut.
Red*
You are reading the newest post
Next Post »
