Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Bandung Diduga Pindah Lokasi, Dikabarkan Kini Berada di Jl. Bypass Cicalengka

By On Mei 14, 2025


KABUPATEN BANDUNG, JinNewsOne.Com  Aktivitas perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Bandung diduga semakin merajalela.

Sebuah gudang BBM ilegal yang sebelumnya beroperasi di Jl. Jalegong, Kecamatan Rancaekek, kini berpindah lokasi ke gudang lama, tepatnya di Jl. Bypass Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, Rabu, 14 Mei 2025 mengungkapkan, kedua lokasi tersebut bukan sekadar gudang penyimpanan, melainkan pusat suplai BBM ilegal jenis solar.

Diketahui, bisnis BBM ilegal tersebut baru-baru ini dikendalikan oleh seorang bos bernama Frengky yang diduga memiliki jaringan distribusi luas.

Keberadaan gudang BBM ilegal itu berisiko besar bagi keselamatan masyarakat sekitar walaupun berlokasi kurang padat penduduk.

Selain itu, aktivitas ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah akibat penyelundupan dan penghindaran pajak.

Hingga saat ini, praktik perdagangan BBM ilegal tersebut masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal, dampak dari perdagangan BBM ilegal ini sangat serius, mulai dari ancaman kebakaran hingga dampak ekonomi negatif bagi masyarakat dan pemerintah.

Masyarakat sekitar mendesak pihak Kepolisian serta instansi terkait untuk segera menindak tegas pelaku bisnis BBM ilegal itu sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Keberadaan gudang ilegal di Jl. Bypass, Cicalengka jelas melanggar hukum dan harus segera diberantas demi keamanan dan kestabilan energi di Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan Pasal 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku kejahatan itu dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (*/red)

Polrestabes Bandung Akan Tindak Tegas Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 34.402.10 Caringin yang Kembali Marak

By On Mei 14, 2025


BANDUNG, JinNewsOne.ComPraktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 34.402.10 Caringin, tepatnya di Jl. Caringin No.4-10, Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, kembali marak.

Dugaan keterlibatan mafia solar dalam operasi ini semakin menguat, sehingga masyarakat dan berbagai pihak meminta Polrestabes Bandung dan Polda Jabar segera mengambil tindakan tegas.

Tim awak media menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Selasa malam, 13 Mei 2025, sekitar pukul 23.33 WIB hingga pagi. Beberapa kendaraan modifikasi, seperti mobil truk bak dan terlihat melakukan pengangsuan (pengisian BBM dalam jumlah besar-red) menggunakan tangki tambahan yang telah dimodifikasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Solar subsidi yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut kemudian disetorkan ke gudang penyimpanan tepatnya di Jl. Bypas Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Mobil truk bak berwarna biru kuning sopirnya bernama Topik alias Lanyed semalam di SPBU Caringin bisa 2.000 liter bang. Cuma bisa ngisinya malam doang, kalau siang antri soalnya,” kata narasumber yang namanya masih dirahasiakan.

Menurutnya, mereka dengan cara menggunakan barcode dan nomor polisi berbeda-beda untuk menghindari deteksi sistem. Petugas SPBU pun disebut turut serta dalam praktik ilegal ini dengan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual solar subsidi. 

“Harga solar yang seharusnya Rp 6.800 per liter dijual dengan harga Rp 7.200 hingga Rp 7.300 per liter,” imbuhnya.

Ribuan liter Solar raib setiap hari. Masyarakat dirugikan dan diperkirakan para mafia ini mampu menyerap hingga 2.000 hingga 3.000 liter solar subsidi per hari, bahkan lebih.

Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi, seperti pengusaha kecil dan pemilik kendaraan umum, mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga yang seharusnya lebih murah.

Dengan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran, sehingga merugikan negara dan masyarakat luas.

Masyarakat berharap Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Pertamina, dan BPH Migas segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal ini. Jika dibiarkan, penyelewengan BBM bersubsidi akan terus berlanjut dan merugikan banyak pihak.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM subsidi masih lemah. Perlu adanya tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Pihak Kepolisian Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi akan segera menindak ke lokasi.

“Terima kasih atas informasinya pak. Tim kami sedang memantau, jika tertangkap tangan akan kami tindak bersama SPBU-nya,” ujarnya, Rabu, 14 Mei 2025. (*/red)

Rakyat Semakin Miskin, Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat

By On Mei 14, 2025


JAWA BARAT, JinNewsOne.Com Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar terjadi di salah satu gudang yang berada di Jalan Raya Rancaekek – Garut, Jawa Barat.

Setidaknya ada enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terekam kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen.

Tidak hanya berhenti sampai di situ, dalam perjalanan investigasi juga ditemukan Transportir Sri Karya Lintasindo yang terisi penuh 16 kilo liter Solar sedang terparkir di bahu jalan. Muatannya penuh Solar tanpa segel pada saluran pipa pompa maupun katup selang yang juga menurut supir tidak memakai nomor kendaraan bermotor yang semestinya. 

“Bawa Solar, itu temuin aja pengurusnya. Kalau platnya di dalam yang asli, ini hanya tempelan,” ucap supir sambil memegang surat jalan dan kabel segel untuk pipa, Rabu, 14 Mei 2025.

“Plat aslinya dibalik, kalau 9569 itu yang palsu,” sambungnya.

Salah satu pengurus Mafia Solar milik Haji Od saat mediasi, berupaya meredam pemberitaan. 

Modus Lama Terorganisir

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pengepulan Solar ini bukanlah hal yang baru. Nama Haji Od sudah cukup tenar sebagai pemain Solar di wilayah Jawa Barat. Berulang kali digrebek di lokasi yang sama tidak menyurutkan jaringannya terus berjalan bahkan makin berkembang.

Didukung oleh beberapa orang pengurus seperti Yudianto serta Bule (nama samaran) yang memiliki peran masing-masing. Yudi sebagai pemegang keuangan guna mendukung operasional mafia Solar bersubsidi di Jawa Barat. Sementara Bule bertugas mengkondisikan wartawan wilayah Bogor.

Modus operasi yang dijalankan bukan hanya pembelian melalui jerigen yang diambil dari supir-supir truk yang mampir di salah satu lapak, namun juga menggunakan truck modifikasi berisi kempu atau tangki rakitan yang mengambil Solar subsidi dari SPBU di wilayah sekitar Rancaekek - Sumedang.

Penggembosan subsidi negara ini terus berlangsung lantaran keuntungan dari selisih harga antara Solar industri dengan Solar subsidi mencapai 50 persen didapat oleh para pelaku usaha ilegal ini.

Bahkan beberapa hari yang lalu, dari salah satu sumber mengatakan, Bareskrim Polri telah mengamankan supir, kenek, serta seorang tim lapangan di sebuah SPBU wilayah Jawa Barat.

Tantangan Kapolda Jawa Barat dan Bareskrim Polri

Kasus ini menjadi tantangan bagi Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat yang baru menjabat pekan lalu. Mampukah sang jenderal membongkar praktik mafia solar yang masif terjadi dalam permainan subsidi yang mengakibatkan kerugian negara?

Ini juga menjadi sebuah PR (Pekerjaan Rumah-red) bagi Mabes Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta peluang besar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap instisuti Polri. (*/red/tim)

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

By On Mei 14, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComMantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia tanpa izin, tidak terdata kedatangannya ke Rusia.

Data resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak menunjukkan adanya kedatangan Satria secara resmi ke Rusia.

“Tidak ada data resmi mengenai kedatangan yang bersangkutan ke Rusia yang tercatat oleh KBRI,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Roy Soemirat, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurutnya, Kemenlu akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Rusia terkait kabar bergabungnya Satria ke militer Rusia.

“Kami juga terus koordinasi dengan Kedubes Indonesia di Moskwa, Rusia,” ujarnya.

Roy mengatakan, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk berbicara terkait kewarganegaraan Satria. Ia menyerahkan hal ini kepada imigrasi dan Mabes TNI.

“Isu kewarganegaraan bisa tanya ke Imigrasi, bukan domain Kemenlu. Namun yang pasti Mabes TNI sudah keluarkan statement tentang yang bersangkutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, keterlibatan Satria dalam konflik Rusia-Ukraina pertama kali mencuat di media sosial TikTok.

Akun @zstorm689 mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan seorang pria mengenakan dua seragam berbeda, yaitu seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan bahwa pria itu merupakan mantan prajurit Marinir Indonesia yang kini bergabung dalam barisan tentara Rusia di medan perang Ukraina.

Pada akun yang sama, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.

Sementara itu, TNI AL menyatakan sudah melakukan pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia.

Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

Satria juga sudah dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. Namun, proses hukum pun tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Putusan tersebut teregistrasi dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023.

“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama satu tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, Minggu, 11 Mei 2025. (*/red)

Keluarga Sebut Korban Ledakan Amunisi di Garut Kerja untuk TNI, Ini Respons TNI AD

By On Mei 14, 2025

Potret amunisi sebelum ledakan. (Foto: dok.Istimewa) 

JAKARTA, JinNewsOne.ComProses investigasi terkait ledakan saat pemusnahan amunisi di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), pada Senin, 12 Mei 2025, masih berlangsung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi pengakuan keluarga bahwa warga sipil yang menjadi korban ledakan amunisi di Garut bekerja untuk TNI, bukan pemulung.

“TNI AD sesaat setelah kejadian telah menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk yang berkaitan dengan korban sipil,” kata Wahyu kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.

Sejauh ini, kata Wahyu, belum ada kesimpulan yang bisa disampaikan ke publik karena TNI AD menghormati dan menjunjung tinggi proses investigasi yang sedang berjalan.

“Keterangan nanti akan disampaikan setelah tim investigasi menyelesaikan tugasnya di lapangan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, aparatur desa setempat menepis anggapan bahwa warga terbiasa memulung logam sisa pemusnahan. Sebaliknya, mereka mengeklaim bahwa warga diminta untuk turut serta dalam proses tersebut.

Hal senada juga disampaikan Agus (55), kakak kandung Rustiwan, salah satu korban tewas dalam ledakan amunisi.

Agus menolak adiknya disebut sebagai pemulung karena Rustiwan telah bekerja selama 10 tahun membantu TNI dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa, bukan hanya di Garut, tetapi juga di Yogyakarta dan daerah lainnya.

Terkait hal itu, Wahyu tidak memberikan tanggapan spesifik, namun menekankan bahwa semua aspek, termasuk keterlibatan pihak sipil, akan menjadi bagian dari investigasi yang dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi sebelumnya menyebut, warga yang menjadi korban ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jabar, sedang ingin mengumpulkan bekas granat hingga mortir.

“Memang biasanya apabila selesai peledakan, masyarakat datang untuk ambil sisa-sisa ledakan tadi, apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, kemudian tembaga, atau besi, yang memang bekas dari granat, mortir, itu yang biasanya masyarakat ambil logam tersebut,” ujarnya.

Dalam peristiwa ledakan tersebut, empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil meninggal dunia. (*/red)

Soal Ledakan di Garut, Dudung Abdurachman: Bukan dari Amunisi tapi Detonator

By On Mei 14, 2025

Mantan KSAD, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComTerjadi ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Ledakan itu menewaskan belasan orang.

Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman menyatakan, ledakan itu bukan berasal dari amunisi, melainkan detenator.

Menurut Dudung, pemusnahan di lubang satu dan lubang dua sudah berhasil. Namun, lubang tiga, yang berisi detonator, belum diledakkan.

“Jadi detonator dimasukkan ke dalam drum, ada dua drum. Kemudian lubang itu sudah digali. Rencananya itu tadinya biasanya akan gunakan air laut. Karena itu prosesnya biasanya lebih cepat. Namun tiba-tiba pada saat dimasukkan ke dalam lubang terjadi ledakan. Jadi ledakan itu bukan dari amunisi, justru dari detonator,” ujar Dudung, Selasa, 13 Mei 2025.

Dudung mengaku mendapatkan informasi dari rekan-rekan anak buahnya, Kolonel Cpl Antonius, yang menjadi korban tewas dalam tragedi itu.

Dia menyebut informasi yang ia dapat itu sudah diklarifikasi ke Dandim Garut.

“Itu yang saya tahu. Informasi ini saya klarifikasi juga dengan Dandim setempat, Dandim Garut, rupanya memang demikian terjadi adanya,” ujarnya.

Dudung juga telah melayat ke rumah duka anak buahnya itu.

“Semalam saya melayat ke rumah duka. Karena memang korban Kolonel Cpl Antonius itu mantan anak buah saya pada saat saya Dandim Mabes TNI, beliau sebagai Dansat Harpal. Ya kami cukup dekat dan tiga minggu lalu kami ketemu ngobrol-ngobrol,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, warga yang menjadi korban ledakan amunisi expired di Garut tersebut sedang ingin mengumpulkan bekas granat hingga mortir.

Namun, kata dia, ternyata ada bom yang belum meledak. Ketika masyarakat sudah mendekat, mereka terkena ledakan susulan tersebut.

Menurut Kristomei, kegiatan masyarakat tersebut memang biasa mereka lakukan setiap ada kegiatan pemusnahan amunisi expired.

“Memang biasanya apabila selesai peledakan, masyarakat datang untuk ambil sisa-sisa ledakan tadi, apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, kemudian tembaga, atau besi, yang memang bekas dari granat, mortir, itu yang biasanya masyarakat ambil logam tersebut,” ujarnya.

“Nanti kita dalami lagi kenapa itu bisa terjadi. Sehingga mungkin ada ledakan kedua atau detonator yang belum meledak sebelumnya, sehingga ketika masyarakat mendekat ke sana terjadi ledakan susulan,” imbuhnya. (*/red)

Wagub Dimyati Lepas Jemaah Haji Kloter 33 Asal Pandeglang

By On Mei 14, 2025


PANDEGLANG, JinNewsOne.Com Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan kepada jemaah haji untuk fokus beribadah. Karena, kata dia, ibadah haji banyak godaan untuk bersabar.

Hal itu dikatakan Dimyati dalam arahannya saat pemberangkatan jemaah haji Kloter 33 JKG, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut Dimyati, haji itu merupakan momen yang sangat langka. Bahkan mungkin hanya sekali dalam seumur hidup. Oleh karena itu, momen haji ini harus benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk beribadah. 

“Orang punya duit belum tentu bisa naik haji. Punya jabatan juga belum tentu menjadi tamu Allah. Oleh karena itu manfaatkan waktu ini. Momen ini,” ujarnya.

“Sholat lima waktu tepat waktu. Kalau maktab-nya dekat, upayakan di Masjidil Haram. Jangan sampai lepas dari wudhu dan memperbanyak baca Al-Quran,” kata Dimyati. 

Di musim haji ini, kata Dimyati, akan banyak godaan yang ditemui oleh pada jemaah haji.

“Di situlah keimanan dan keistiqomahan kita diuji. Misalnya ketika sedang berjalan, banyak toko oleh-oleh di sebelah kanan dan kiri, belum lagi minyak wangi atau parfum. Untuk itu penting untuk meluruskan niat dan pikiran. Fokus ibadah saja di sana,” pungkasnya. 

Selain itu, kata dia, cobaan juga akan ditemui ketika sudah berada di maktab.

“Mau apapun harus antri terlebih dahulu. Sedang duduk kadang dilangkahi, sedang tawaf disenggol. Di situlah kesabaran kita diuji,” ujarnya.  

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukman Hakim mengatakan, jumlah jemaah haji kloter 33 ini sebanyak 393 orang yang terdiri dari 156 laki-laki dan 227 perempuan. 

“Jemaah haji paling muda usianya 19 tahun dari Kecamatan Kaduhejo. Sedangkan yang paling tua, 99 tahun, asal Kecamatan Cibaliung,” ujarnya. 

Lukman berpesan kepada para jemaah haji agar terus menjaga kesehatan dan kekompakan serta kerja sama yang baik dalam satu kelompok.

“Di sini ada petugas yang siap melayani,” ujarnya. 

Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mengatakan, ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dan penuh barokah. Oleh karena itu, kata dia, meskipun banyak cobaan, hendaknya dijalankan dengan ikhlas dan sabar serta kuatkan niat. 

“Ibadah haji itu harus penuh keteguhan hati. Sehingga, ketika  sudah mampu menjalani semua itu dengan baik. Mudah-mudahan seluruh rangkaian ibadah haji kita diterima oleh Allah SWT, dan kita menjadi haji yang mabrur,” ujarnya. (*/red)

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

By On Mei 13, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesuai prosedur. Karena, tim melakukan pengecekan personel dan lokasi terlebih dahulu.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana melalui keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan amunisi di Garut itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Empat anggota TNI AD yang meninggal merupakan anggota jajaran tersebut, yakni Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Korps Peralatan Antonius Hermawan, Kepala Seksi Amunisi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Korps Peralatan Anda Yuhanda, dan dua anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.

Wahyu mengatakan, pemusnahan amunisi tak layak pakai inventaris TNI AD tersebut dilakukan pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jabar.

Menurutnya, tim penyusun amunisi sudah melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan.

“Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan,” ujarnya.

Berikut nama 13 korban meninggal dunia dari Prajurit TNI dan warga sipil:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan 

2. Mayor Cpl Anda Rohanda 

3. Kopda Eri Priambodo 

4. Pratu Apriyo Hermawan 

5. Sdr. Agus Bin Kasmin.

6. Sdr. Ipan Bin Obur.

7. Sdr. Anwar Bin Inon.

8. Sdr. lyus Ibing Bin Inon.

9. Sdr. lyus Rizal Bin Saepuloh.

10. Sdr. Toto

11. Sdr. Dadang.

12. Sdr. Rustiawan.

13. Sdr. Endang.


(*/red)

Kadispenad Sebut Ledakan Amunisi di Garut Terjadi saat Menyusun Detonator

By On Mei 13, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat (Jabar), terjadi saat jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penyusunan detonator di salah satu lubang untuk meledakkan amunisi afkir.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan saat konferensi pers, Senin, 12 Mei 2025.

Saat penyusunan tersebut, kata Wahyu, tiba-tiba ledakan terjadi di sumur tersebut.

“Termasuk (menyusun) sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi afkir tersebut. Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, dari 13 korban meninggal dunia, empat di antaranya merupakan anggota TNI AD. Salah satunya adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl. Antonius Hermawan dan Mayor Cpl Anda Rohanda.

“Dan dua orang anggota gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat, yaitu Kopda Eri Triambodo dan Pratu Aprio Seriawan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, semua korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

“Selain dilaksanakan penanganan terhadap para korban, upaya yang dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan aparta terkait untuk mengamankan lokasi peledakan sampai benar-benar aman untuk warga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*/red)

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

By On Mei 13, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComBareskrim Polri telah mengambil keputusan untuk menangguhkan penahanan mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi-Prabowo di media sosial.

Penangguhan penahanan yang dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025, itu karena sejumlah pertimbangan.

“Hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Mei 2025.

Pertimbangan pertama, kata Trunoyudo, karena penasihan hukum dan orang tua SSS telah mengajukan permohonan sebelumnya.

“Juga berdasarkan atas iktikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswi SSS telah memohon maaf kepada Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Trunoyudo.

Pertimbangan selanjutnya, kata dia, Polri mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta memberi kesempatan SSS untuk menempuh pendidikannya.

“Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” pungkasnya. (*/red)

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

By On Mei 13, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Tangis haru mewarnai pelepasan pemberangkatan 393 jemaah haji kloter 1 asal Kabupaten Serang, di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 12 Mei 2025.

Tampak, ratusan jemaah maupun sanak keluarganya berpelukan erat sambil meneteskan air mata.

Para jemaah maupun sanak keluarganya berharap bisa kembali pulang dengan selamat setelah menjalani ibadah haji atau rukun Islam yang ke-5, dan menjadi haji mabrur dan mabruroh.

Diketahui, sebanyak 393 jemaah haji kloter 32 nasional itu dilepas oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sekitar pukul 08.00 WIB.

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fathurrachman, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni.

Turut hadir juga para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah (Asda) Kabupaten Serang, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengimbau kepada jemaah haji kloter 32 nasional untuk mematuhi saran dan petunjuk petugas haji selama di Mekkah dan Madinah.

“Kita melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama Kabupaten Serang sebanyak 393 orang, termasuk petugas haji,” ujarnya.

Rudy berharap, ibadah haji merupakan bagian dari sebuah ibadah yang wajib bagi seluruh umat Islam.

Oleh karenanya, kata dia, para jemaah dapat mematuhi tata tertib, mematuhi berbagai macam aturan yang sudah disiapkan oleh para petugasnya.

“Ikuti perintah, saran, petunjuk dari para petugas haji, sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan setertib mungkin. Insya Allah pulang dengan haji mabrur dan mabruroh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni menyebutkan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Serang tahun 2025 berjumlah 1.244 orang.

Jumlah itu terdiri dari lima kloter, meliputi kloter 32 sebanyak 393 orang pada 12 Mei 2025, kloter 37 sebanyak 393 orang pada 16 Mei 2025, kloter 54 sebanyak 63 jemaah pada 24 Mei 2025, kloter 59 sebanyak 393 pada 27 Mei 2025, dan kloter 61 dua jemaah pada 28 Mei 2025.

“Jemaah haji kloter 32 Kabupaten Serang yang diberangkatkan saat ini 393 jamaah, dengan rincian laki-laki 184 jamaah, perempuan 209 jamaah. Usia termuda 18 tahun atas nama Andini Sabrawi Jahidi asal Kramatwatu, dan usia tertua 89 tahun, Sarkam Sarman Alih asal Ciruas,” ujarnya.

Adapun untuk Petugas Kloter 32 Kabupaten Serang berjumlah 10 orang, terdiri dari Ketua Kloter satu orang, bimbingan ibadah satu orang, PHD tiga orang, TKHI dua orang, KBIHU tiga orang.

Sedangkan rangkaian perjalanan jamaah haji kloter 32, yakni jamaah tiba di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta hari ini, Senin, 12 Mei 2025, pukul 11.00 WIB.

Kemudian jamaah haji akan diberangkatkan ke Madinah pada Selasa, 13 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia, dan tiba di Madinah tanggal 13 Mei 2025, pukul 13.30, waktu setempat.

Jamaah kembali ke tanah air pada tanggal 24 Juni 2025, pukul 15.15 WIB.

“Terima kasih Ibu Bupati Serang dan DPRD yang mengalokasikan anggaran untuk keperluan penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang telah ditanggung sepenuhnya oleh keuangan Pemda Kabupaten Serang,” ujarnya.

Uesul Qurni memastikan, jamaah haji kloter 32 Kabupaten Serang seluruhnya telah memenuhi persyaratan istitho'ah dan siap diberangkatkan, dengan harapan jamaah haji selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah di tanah suci.

“Semoga kembali utuh dengan harapan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya. (*/red)

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

By On Mei 12, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComDua Hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis yang mereka terima. 

Mereka divonis tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya medio 2024 lalu.

“Klien kami memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap perkara pidana yang sedang klien Kami hadapi,” kata kuasa hukum Erintuah dan Mangapul, Philipus Harapenta Sitepu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Philipus, Erintuah dan Mangapul sepakat untuk tidak mengajukan upaya hukum lanjutan setelah berdiskusi dalam keadaan di Rumah Tahanan (Rutan) pada 9 Mei 2025.

“Klien kami ingin fokus memperbaiki diri dan keluarga,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf dari kedua Hakim tersebut kepada masyarakat Indonesia, Institusi Mahkamah Agung (MA), dan keluarga atas perkara yang terjadi.

“Klien kami berharap agar mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan nanti kembali ke masyarakat menjadi berkat dan bermanfaat,” ujarnya.

Diketahui, Erintuah Damanik dan Mangapul dihukum lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keduanya dituntut sembilan tahun kurungan oleh Jaksa. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Erintuah dan Mangapul selama tujuh tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso mengatakan, pengembalian uang yang diterima kedua Hakim PN Surabaya dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat jadi alasan yang meringankan hukuman.

“Terdakwa memiliki iktikad baik karena telah mengembalikan uang yang diterima dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat,” kata Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 08 Mei 2024.

Selain itu, kata Hakim, keduanya juga belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.

Kondisi itu membuat kedua Hakim PN Surabaya itu diberikan hukuman yang lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa.

“Terdakwa bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang dapat mendukung pembuktian dalam perkara lain atas nama Heru Hanindyo, Lisa Rachmat, Meirizka Widjaja, dan Zarof Ricar,” ujar Hakim.

Namun demikian, kata Hakim, Erintuah dan Mangapul terbukti menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald Tannur.

Menurut Hakim, Erintuah dan Mangapul terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Erintuah juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain pidana badan, dua Hakim perkara Ronald Tannur itu juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam perkara itu, Erintuah, Mangapul, dan Hakim Heru Hanindyo didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur. Suap diberikan secara bertahap oleh Lisa Rachmat. (*/red)

Ini Penjelasan TNI soal Prajuritnya Dikerahkan Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia

By On Mei 12, 2025

Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Pengerahan prajurit TNI ke Kejaksaan di seluruh Indonesia bukan dalam rangka situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama rutin yang sudah pernah berjalan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Wahyu, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan ini memang bukanlah hal yang baru. Sebab, kata dia, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, dan diatur secara hierarkis,” ujarnya.

Diketahui, dalam Surat Telegram Panglima yang beredar, disebutkan akan ada satu pleton (30-50 prajurit) yang akan dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejati. Sementara untuk kantor Kejari ditempatkan satu regu (8-13 prajurit).

Menurut Wahyu, jumlah penempatan personel itu hanya merupakan gambaran secara normatif. Berbeda dengan yang akan diterapkan nantinya.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan,” ujarnya.

Dia memastikan, TNI AD akan bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Perintah penguatan pengamanan Kejaksaan itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personil yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personil untuk pengamanan di Kejari. (*/red)

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

By On Mei 12, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComPanglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, pengamanan itu merupakan bagian dari kerja sama pihaknya dengan Kejaksaan.

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Wahyu, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan itu memang bukanlah hal yang baru. Sebab, kata dia, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, dan diatur secara hierarkis,” ujarnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Harli kepada wartawan, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

By On Mei 12, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni bersama Tinawati Andra Soni menghadiri acara halal bihalal Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh 50 Kota 2025, di Grand Slipi Tower, Jl. Letjen S Parman No. 24 Jakarta, Minggu, 11 Mei 2025. Acara itu dibuka dengan penampilan Tari Pasambahan dan Tari Piring.

Menurut Andra Soni, dirinya sebagai putra daerah Payakumbuh 50 Kota yang saat ini diamanahi menjadi Gubernur Banten.

“Bangga dapat bersama di halal bihalal Bakor Paliko 2025 ini,” ucapnya.

Andra Soni mengatakan, halal bihalal yang dilaksanakan dapat mempererat persaudaraan, gotong royong, serta identitas sebagai Anak Nagari yang cinta kampung halaman.

Andra Soni juga mengajak para perantau untuk menjaga persaudaraan, menjadikan perantauan bukan hanya sebagai tempat mencari penghidupan tapi juga menjadi ladang pengabdian.

“Saya tidak akan lupa tempat saya dilahirkan. Terima kasih dan mohon doanya untuk diberikan kelancaran,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif kategori Politisi Berintegritas dari Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh 50 Kota.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Despandri mengatakan, halal bihalal diikuti oleh 33 ikatan keluarga dan induknya.

“Halal bihalal untuk mempererat tali silaturahmi di perantauan,” ucapnya.

Menurutnya, Gubernur Andra Soni sebagai salah satu putra terbaik Payakumbuh 50 Kota untuk Provinsi Banten.

“Terima kasih banyak kepada yang sudah hadir,” pungkasnya. (*/red)

Perjudian Sabung Ayam di Pacitan Jatim, LSM FAAM: Beranikah Polda Jatim Menangkap para Penyelenggara!

By On Mei 11, 2025


PACITAN, JinNewsOne.Com Aktivitas perjudian di wilayah Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), terkesan kebal hukum. Pasalnya, hinggi kini aktivitas perjudian di wilayah itu tetap berlangsung setiap hari.

Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Zainuddin, S.Pd.I mengatakan, perjudian sabung ayam sangat bertentangan dengan Hukum Negara dan Agama. Kalau dibiarkan, kata dia, akan merusak generasi bangsa.

“Saya selaku Ketua Harian LSM FAAM hanya mengingatkan tugas dan kinerja Kepolisian harus tegas memberantas perjudian, mengingat sudah jelas intruksi Bapak Kaplori, untuk memberantas apapun jenis perjudian. Intruksi ini sudah jelas buat jajarannya, baik Polsek, Polres, Polda. Pertanyaannya beranikan mereka?,” ujara Zainuddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 11 Mei 2025.

“Ancaman hukuman, pelaku perjudian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta,” pungkasnya. (*/red)

Bangunan Jalan Rabat Beton Pemdes Simpang Kota Bingin Diduga Tak Sesuai Spek, Terkesan Sengaja Di-Mark Up

By On Mei 11, 2025

 


Kepahiang, JinNewsOne.Com – Meski baru-baru ini aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu gencar menindak oknum kepala desa yang terlibat korupsi dana desa, namun hal ini tampaknya belum cukup memberi efek jera, Jumat, 10 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, keberanian sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepahiang diduga karena adanya keterlibatan pihak ketiga atau penyedia yang mengklaim memiliki kedekatan dengan oknum aparat penegak hukum. Hal ini membuat kepala desa merasa aman dan yakin tidak akan tersentuh hukum.

Salah satu kasus yang menuai sorotan adalah pembangunan jalan rabat beton di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Proyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi dan mutu beton yang digunakan dinilai melebihi standar harga satuan Kabupaten Kepahiang.

Hasil investigasi tim di lapangan menemukan bahwa pekerjaan fisik jalan rabat beton tersebut terkesan tidak masuk akal dan kuat dugaan telah terjadi mark-up harga satuan. Jalan yang dibangun di perbatasan Desa Simpang Kota Bingin dan Desa Lubuk Penyamun itu memiliki panjang 170 meter dan lebar 2 meter. Ketebalan jalan diduga hanya menghasilkan volume sekitar 51 m³, dengan anggaran sebesar lebih dari Rp226 juta.

Jika anggaran tersebut dibagi dengan volume beton, maka diperoleh biaya sekitar Rp4.430.000 per m³. Padahal, menurut standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kabupaten Kepahiang untuk beton K.125 di desa, harga satuannya hanya sekitar Rp1.600.000 per m³, termasuk HOK (biaya tenaga kerja). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kepala Desa Simpang Kota Bingin sengaja mencari keuntungan pribadi.

Menurut sumber, Kepala Desa Simpang Kota Bingin sebelumnya juga pernah diperiksa Inspektorat Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024 terkait temuan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) lampu jalan sebesar lebih dari Rp100 juta. Hingga kini, dana tersebut dikabarkan belum dikembalikan ke kas desa atau kas negara. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi atau tindakan hukum dari APH terhadap yang bersangkutan.

Anggota PBSR menyatakan bahwa anggaran proyek tersebut tergolong fantastis jika dibandingkan dengan desa lain. Misalnya, di desa lain dengan volume jalan rabat beton 1.000 meter, anggaran yang digunakan sebesar Rp353 juta. Sedangkan di Desa Simpang Kota Bingin, anggaran Rp226 juta hanya untuk panjang 170 meter dan lebar 2 meter. Ini semakin memperkuat dugaan adanya mark-up dan skandal dalam proyek tersebut.

Tim media berusaha menghubungi pihak Pemdes maupun TPKD untuk meminta tanggapan, namun kantor Desa Simpang Kota Bingin dalam keadaan tertutup. Saat wartawan mencoba menghubungi kepala desa melalui WhatsApp, nomor wartawan malah diblokir. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari pihak pemerintah desa Simpang Kota Bingin. (Red)

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

By On Mei 10, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Viral di media sosial, seorang mantan prajurit Marinir TNI AL bergabung ke pasukan elite Rusia. Bahkan, pria tersebut ikut bertempur dalam palagan Ukraina.

Dalam akun TikTok @zstrom689, terlihat seorang pria memakai seragam militer Rusia sedang berpose bersama sejumlah tentara Rusia lainnya di dalam parit.

Pria tersebut menulis di akun bahwa dia saat ini bergabung ke Russian Special Military Operations.

“Iya memang dulu Marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis akun tiktok @zstrom689.

Terkait unggahan tersebut, TNI AL membenarkan bahwa pria itu merupakan mantan prajurit Marinir.

“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Wira kepada wartawan, Jumat, 09 Mei 2025.

Menurut Wira, Satria dipecat dari dinas keprajuritan karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. Satria sudah desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang. 

Kadispenal menjelaskan, Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Untuk diketahui, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap. Kendati begitu, tak ada penjelasan lebih jauh dari Kadispenal apakah Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara atau tidak.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023,” tutur Wira. (*/red)

Jokowi Tidak Berikan Langsung Ijazah UGM Miliknya ke Bareskrim, Ini Alasannya

By On Mei 10, 2025

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan saat di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 09 Mei 2025. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, untuk menyerahkan langsung dokumen ijazah ke Kepolisian.

Jokowi diwakili oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto. Jokowi tak datang karena memang keterangan belum dibutuhkan tim penyidik.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, penyidik hanya memerlukan ijazah Jokowi saja, dan tak perlu hadir dalam undangan hari ini.

“Memang hanya permintaan dokumen (ijazah) dan kami kuasannya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak Bareskrim,” kata Yakup kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jumat, 09 Mei 2025.

Dia menegaskan, yang membawa ijazah asli adalah Wahyudi Andrianto alias Andri.

“Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar dari Pak Jokowi langsung,” ujarnya.

Dalam pemanggilan itu, kata dia, perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkatan SD hingga jenjang Universitas.

“Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya,” ujarnya.

Selain ijazah, kata dia, pihaknya membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Namun dokumen itu akan dikeluarkan bilamana dibutuhkan tim penyidik.

“Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan,” tutup Yakup. 

Diketahui sebelumnya, dumas soal kepemilikan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan itu kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya telah memeriksa 31 saksi, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi.

Menurut Djuhandhani, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

“Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolresta Solo, Kamis, 08 Mei 2025. (*/red)

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

By On Mei 10, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComJaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga penyidik dalam sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 09 Mei 2025.

Ketiga penyidik itu, di antaranya Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.

Dalam sidang itu, Penyidik Rossa Purbo Bekti menyebut, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sempat berencana menalangi dana suap Harun Masiku sebesar Rp 2,5 miliar.

Rossa mengatakan, penyidik telah mengumpulkan bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana suap Harun Masiku akan ditalangi oleh Hasto.

“Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu (Rp 2,5 miliar) akan ditalangi oleh saudara terdakwa,” ujarnya.

Saat itu, kata Rossa, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hanya meminta Rp 900 juta untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku.

Namun, para perantara suap, yaitu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, meminta tambahan uang lelah sehingga totalnya menjadi Rp 1,5 miliar.

Di luar biaya tersebut, masih terdapat biaya tambahan sebesar Rp 1 miliar untuk proses pelantikan. Namun, saat penyerahan uang pada 16 Januari 2019, Harun hanya ditalangi sebesar Rp 400 juta.

Rossa juga mengatakan, setelah penyerahan Rp 400 juta tersebut, terdapat komunikasi antara Saeful dan Harun terkait dana talangan.

“Bisa barang buktinya nanti dibuka. Kan pada intinya, kan kemarin sudah dapat dana talangan, ada masalah apa Pak Harun? Karena pada penerimaan uang itu dilakukan oleh Donny melalui Kusnadi,” ujar Rossa. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *