Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ketua PBSR Lampung Timur Surati Kepala Desa Terkait Persetujuan Pemasangan Jaringan Utilitas Fiber Optik

By On Desember 19, 2024



Lampung, JinNewsOne.Com - Kesemrawutan jaringan utilitas fiber optik yang terpasang di Kecamatan Pekalongan adalah dampak dari tidak terintegrasinya penataan jaringan utilitas fiber optik, semestinya hal ini dapat dicegah jika Perencanaan dan Pengerjaannya melibatkan pihak yang berkompeten dalam Tata Ruang dalam hal ini, di Kabupaten Lampung Timur adalah Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Kamis (19/12/2024). 

Dari penelusuran tim LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur menemukan bahwa ternyata beberapa penyedia jasa WIFI atau penyedia jasa jaringan utilitas fiber optik, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya diantaranya adalah PT. Fiber Technology International.

Beberapa Pemerintah Desa Telah memberikan persetujuan dengan menerbitkan Surat Keterangan dengan Kop Surat Pemerintah Desa. Untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengerjaan pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang dilaksanakan oleh swasta, maka LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur menyurati beberapa Kepala Desa untuk mengkonfirmasi dan meminta penjelasan terkait sejauh mana kewenangan Pemerintah Desa dalam memberikan persetujuan tersebut meski pihak penyedia jaringan utilitas fiber optik tersebut belum mendapatkan hasil kajian dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. Peraturan Desa (PERDES) – jika ada – yang mengatur terkait hal ini seharusnya juga sudah mengacu kepada peraturan diatasnya.

Ketua LSM PBSR Lampung Timur menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tentang hal ini perlu dibuka oleh pemerintah desa terutama terkait berapa retribusi yang diterima oleh Kas Desa dari pajak tiang per titik atau dari pajak jaringan utilitas per meter panjang.

“Ini perlu dijelaskan agar pemerintah desa terlepas dari praduga bahwa pejabat Desa mendapatkan gratifikasi serta terbebas dari praduga bahwa pejabat desa talah menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya orang lain,” tambahnya.

Badan Kesbangpol Kota Metro Berkunjung ke Sekretariat PBSR Kota Metro

By On Desember 19, 2024

 


Lampung, JinNewsOne.Com - Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menerima kunjungan Tim Verifikasi Ormas dari Badan Kesbangpol Kota Metro pada hari Rabu 18 Desember 2024. pukul 09.30 waktu setempat. kehadiran tim disambut oleh Dewan Pengurus Cabang Kota Metro yang diketuai oleh Nasarudin.

Tim Verifikasi terdiri dari Aparat Sipil Negara dari badan Kesbangpol dan didampingi oleh aparatur penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Metro, Komando Distrik Militer (KODIM) 0411 Kota Metro dan satu anggota dari Polres Kota Metro.

Ketua DPC Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menyampaikan bahwa Perkumpulan BSR Kota Metro siap bersama sama Pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kota Metro.

“Kami siap bersama sama pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan program kerja Pemerintah Kota Metro,” Ungkapnya.

Mosi Tidak Percaya Eks Napi Desak Menteri Pekerjaan Umum Copot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3

By On Desember 17, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Ir.Dody Hanggodo M.P.E. mencopot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 Banten, Selasa, (17/12/2024).

Berdasarkan data anggaran sumber Rup Penyedia SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau, Ciujung, Cidurian, sebagai berikut TA 2023.

1.https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=180033

2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cibaliung Kanan D.I Cibaliung, Kabupaten Pandeglang 30 Km; 2050 Hektar; F; K; Myc nilai Rp136.847.690.000,-

3. REHABILITASI D.I CIBALIUNG, Kabupaten PANDEGLANG 1 KM; 1655 HEKTAR; F; K; MYC nilai Rp241.085.893.877,-

Pada orasinya Darwin Sekretaris Umum Perkumpulan Eks Narapidana mempertanyakan anggaran perencanaan pada 2 paket tersebut, karena setiap anggaran tersebut masuk ke SIRUP LKPP yang artinya sudah ada DED yang dibuat menggunakan anggaran uang rakyat. Apabila anggaran tersebut tidak terserap diduga kuat Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 mempunyai rencana jahat dan bila terserap dimanakah hasil bangunan anggaran Rp136.847.690.000,- dan Rp241.085.893.877,- tersebut.

Wakil Ketua Eks Napi Tubagus Azhy Adhaoktayana menyampaikan bahwa anggaran 2023 Rp377.933.583.877,00 tumpang tindih dengan anggaran APBN TAHUN 2024 SENILAI 811,05 JUTA WON DAN RP 224,4 MILIAR, ATAU TOTAL SEKITAR RP 233,5 MILIAR. Yang diperuntukkan Rehabilitasi diantaranya :

1. SALURAN PRIMER KANAN SEPANJANG 24.326 METER (M).

2. KIRI CIBALIUNG YANG MEMILIKI PANJANG 7.313,6 M.

3. SALURAN SEKUNDER UMBULAN SEPANJANG 6.236 M.

4. LEUWI GEDE 1.650 M, SUMUR BATU 1.765 M.

5. WUNUBERA SEPANJANG 3.895 M.

6. SALURAN PEMBUANG CIJAMBU DENGAN PANJANG 5.201,7 M.

“Kami Perkumpulan Eks Narapidana Menganggap Ketut Jayadi sebagai Kepala BBWS C3 tidak layak dipertahankan sebagai kepala BBWS C3, dengan tegas Raden Ujang Hermansyah Ketua Harian Eks Napi meneriakkan orasinya “COPOT KETUT JAYADI SEBAGAI KEPALA BBBWS C3” Ketut Jayadi diduga telah melanggar hukum dan etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyimpangan prosedur, Penyalahgunaan wewenang, Kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, Tindakan diskriminatif, Permintaan imbalan, Penundaan berlarut, Tidak transparan, Tidak profesional, Ketidakjelasan informasi dan Tindakan kesewenang – wenangan.

Kami tidak akan berhenti melakukan Aksi Unjuk Rasa sampai dengan Tuntutan dipenuhi yaitu copot Ketut jayadi sebagai Kepala BBWS C3 dan Meminta pernyataan BBWS C3 yang menyatakan selesai pelaksanaan Proyek 233,5 miliar air akan mengalir dari hulu sampai dengan hilir pada musim kemarau di irigasi cibaliuang pungkas Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia.

Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Minta Kejagung Turun Tangan Atasi Korupsi Penggunaan Anggaran UPTD PJJ Tangerang

By On Desember 17, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Pembangunan infrastruktur Jalan Raya sangat lah penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat. Oleh sebab itu, keberadaannya menjadi pendukung utama yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi.

Dengan adanya pembangunan serta Perawatan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Maka dari itu, kegiatan ekonomi ini sangat berpengaruh secara signifikan pada pendapatan Nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.

Namun, Tim Kajian Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Provinsi Banten menilai dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan diwilayah Tangerang diduga tidak serius sarat KKN.

“Kami lihat banyak sekali kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pemeliharaan Jalan Jembatan yang dilaksanakan langsung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran UPTD PJJ wilayah Tangerang tiap tahunnya seperti dokumen serta dokumentasi Foto dari Tahun 2021 hingga 2024 yang kami miliki,” Ucap Iwan Setiawan ketua Koordinator Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan (17/12/2024).

Untuk itu, masih kata Iwan, kami meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar membentuk Tim Pemeriksaan Terkait Penggunaan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 sampai Tahun 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTD PJJ wilayah Tangerang DPUPR Provinsi Banten.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar melakukan tindakan dan sikap tegas terkait penggunaan Anggaran yang digunakan UPTD PJJ wilayah Tangerang tahun 2021 Sampai Tahun 2024,” Pungkas Iwan.

(Red)

Jaringan Utilitas Fiber tanpa izin, Membuat Tata Ruang Semrawut

By On Desember 16, 2024

 


Lampung Timur, JinNewsOne.Com - Tampak kesemrawutan jaringan utilitas fiber optik yang terpasang di Kecamatan Pekalongan, hal ini diduga karena pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang tidak melalui kajian Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

Diantara penyedia jasa tersebut adalah PT. Fiber Technology International, dimana perusahaan tersebut menanam tiang - tiang dan memasang jaringan utilitas fiber optik di wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan tidak mengantongi perizinan maupun persetujuan dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. Hal ini patut diduga, karena Pelaksana Lapangan tidak dapat menunjukkan surat perizinan tersebut.

Penyedia jasa wifi dengan branding my Republik tersebut memasang dan mendirikan tiang atau menara tunggal sebagai penyangga kabel jaringan wifi di banyak titik dalam wilayah kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Sementara saat dikonfirmasikan ke pihak Aparat Desa ternyata tidak semua Pemerintah Desa mengetahui atau mengeluarkan perizinan, bahkan terpantau oleh Anggota LSM PBSR bahwa sebelum mendirikan tiang menara tunggal, banyak penyedia jasa yang menggunakan tiang - tiang PT. PLN yang sangat dimungkinkan tidak memiliki izin bari PT. PLN. Penyedia penyedia jasa wifi tersebut memanfaatkan fasilitas negara atau BUMN serta pekarangan warga untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur melayangkan somasi kepada perusahaan pengelola jasa jaringan wifi tersebut yakni PT. Fiber Technology International.

Ketua DPC PBSR Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa jika dalam waktu 7 x 24 jam pihak PT. Fiber Technology International tidak mengindahkan maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Deklarasi Abah Yusuf: Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Serukan Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024

By On Desember 14, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, KH. Rd. Muh. Yusuf Prianadi, tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren TQN Al Mubarok Cinangka, menggelar deklarasi penting, Jumat (13 Desember 2024), di Ponpes TQN Al Mubarok Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Deklarasi ini bertujuan menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pilkada Serentak 2024.

Kiai Yusuf menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan persatuan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.

“Kondusifitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga persatuan dan memastikan pembangunan berjalan lancar demi kemajuan bersama,” ujar beliau.

Deklarasi ini turut dihadiri berbagai tokoh masyarakat, termasuk Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto. Dalam sambutannya, Rizaly menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Pondok Pesantren TQN Al Mubarok.

“Kita semua memiliki peran dalam menciptakan suasana damai. Dengan kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, keamanan daerah dapat terus terjaga,” katanya.

Acara ini mencerminkan peran sentral pesantren sebagai pelopor keharmonisan sosial. Dengan deklarasi ini, Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Cinangka mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menjaga stabilitas daerah, khususnya pasca-pesta demokrasi.

Deklarasi ini menjadi momentum bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk menyatukan langkah demi terciptanya kehidupan yang lebih damai dan sejahtera.

Di tengah dinamika politik pasca Pilkada, pesan perdamaian ini menjadi pengingat akan pentingnya harmoni di tengah perbedaan.

(RED)

Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, WTP Sindangheula Diduga Sarat KKN

By On Desember 12, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Water Treatment Plant (WTP) yang berada di Bendungan Sindangheula yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dianggap belum adanya manfaat bagi masyarakat sejak diresmikan pada tahun 2021 dan dinilai terbengkalai, Kamis (12/12/2024)

Sejak pertama kali dibangun pada tahun 2021 lalu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, dan hingga saat ini WTP itu masih belum di aktivasi.

Perlu diketahui, WTP berfungsi untuk mengolah air tercemar menjadi air bersih dan aman untuk dikonsumsi. Air yang diolah oleh WTP dapat berasal dari berbagai sumber, seperti air sungai, air tanah, atau air permukaan lainnya.

Proses pengolahan air di WTP meliputi:

Penyaringan untuk menghilangkan kotoran seperti sampah, ranting, dan partikel kecil Pengadukan, Penghilangan kandungan berbahaya, Pengendapan dan Desinfeksi untuk menetralisir kandungan bahan-bahan berbahaya.

Manfaat WTP bagi masyarakat di antaranya: Menyediakan pasokan air bersih yang aman dan layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mengurangi dampak polusi air, Menjaga habitat hewan air, Melindungi industri perikanan.

Pantauan Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Bangen sangat menyayangkan, bangunan WTP terlihat terbengkalai dan tidak terurus, seluruh area bangunan sudah di tumbuhi semak belukar. Bahkan, ada kolam kecil dimanfaatkan penjaga sekitar sebagai tempat pelihara ikan.

“Kalau masalah progresnya setahu saya belum, jadi air naik ke atas sudah tapi distribusi belum,” kata penjaga WTP kepada Awak media.

Iwan Setiawan Selaku ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten menyayangkan kegiatan yang dibiayai dari Sumber pendanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019. Pagu Anggaran Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih adalah sebesar Rp. 70.750.000.000,00 (Tujuh Puluh Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pagu pekerjaan Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi adalah Rp. 48.036.487.000. (Empat Puluh Delapan Miliar Tiga Puluh Enam Juga Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu).



“Sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar dan tertera di proyek tersebut dan dengan kapasitas waktu yang sudah tentukan. Bahkan Sampai sekarang belum di operasikan padahal setiap tahun untuk dana perawatan dan pemeliharaan mencapai 500 juta lebih,” Ungkap Iwan Setiawan.

Maka dari itu, Perlu adanya perhatian khusus dan sikap tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di WTP yang berada di Bendungan Sindanghela agar tidak timbul kerugian negara yang mendalam.

“Patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan adanya KKN dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih di Wilayah Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten,” Tutur Iwan.

Saat ditemui di kantornya, Suheli Selaku kepala Desa setempat mengakui bahwa memang tidak mengetahui tentang proyek kegiatan apa saja yang dilakukan di wilayah kantornya. Karena tidak adanya komunikasi dengan dinas setempat dengan pengelola atau pihak dari WTP yang berada di wilayah kantornya.

“Saya pribadi gatau kegiatan apa itu, bahkan saya sendiri aja kalo mau masuk tidak di perbolehkan sama security disitu,” Ucap Suheli.

(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *