Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Soal Maraknya Aksi Premanisme, Danjen Kopassus: Harus Ditindak Tegas!

By On April 27, 2025

Danjen Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Terkait aksi premanisme yang belakangan ini marak, Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen TNI Djon Afriandi mengatakan, tidak semua aksi premanisme dilakukan oleh Ormas.

“Ormas itu kan tidak semuanya preman. Setuju enggak ini? Ormas kan tidak semuanya premanisme, premanisme juga tidak semuanya tergabung di Ormas,” kata Djon kepada wartawan, Sabtu, 26 April 2025.

Menurutnya, ada Ormas yang bermanfaat positif dan kegiatannya mendukung pemerintah. Namun demikian, kata dia, apabila sudah ada yang menghambat maka harus ditindak tegas.

“Kalau kita berbicara tentang Ormas, ya kalau memang itu bersifat positif dan mendukung pemerintah pasti bermanfaat tapi kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat berati harus ditindak,” ujarnya.

Dia juga menyebut, aksi premanisme sudah dipastikan bertindak negatif. Menurutnya, aksi premanisme biasanya didasari untuk mendapatkan keuntungan besar namun tanpa ingin bekerja.

“Tapi kalau berhubungan premanisme itu udah harus negatif, di mana premanisme itu berarti kerjanya enggak mau capek tapi pendapatanya harus besar,” pungkasnya.

“Dia memaksakan kepentingan kelompoknya, perorangannya dengan mengambil hak hak orang lain. Itu jelas salah,” imbuhnya.

Aksi premanisme di Indonesia, kata dia, harus ditindak tegas. Meski wewenang itu merupakan tugas Kepolisian, dia juga akan melibatkan masyarakat untuk berani melawan.

“Nah, namanya premanisme pasti harus ditindak tegas. Itu nanti ada tugasnya bapak Polisi, kemudian juga kita juga akan melibatkan masyarakat untuk bisa melawan, karena memang itu tidak baik,” ucapnya. (*/red)

Penahanan Direkur JAK TV Ditangguhkan Jadi Tahanan Kota

By On April 27, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, Tian Bahtiar, telah dialihkan penahananya menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis, 24 April 2025.

“Sudah dialihkan, sudah kembali ke rumah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.

Diketahui, Kejagung mengalihkan penahanan Tian menjadi tahanan kota karena sakit.

Namun Harli belum menjelaskan penyakit yang diderita oleh Tian hingga menyebabkan penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 22 April 2025, Tian sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung bersama dengan sejumlah tersangka lainnya.

Proses hukum terhadap Tian sempat menimbulkan perdebatan. Dewan Pers pun meminta agar Kejagung mengalihkan atau menangguhkan penahanan Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif untuk mempermudah proses pemeriksaan di ranah etik.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, teknis pengalihan penahanan ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kejagung.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Marcella Santoso (MS) selaku Advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku Advokat, dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.

Para tersangka tersebut diduga melakukan perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan untuk tiga kasus perkara, yaitu kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari penyidikan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (*/red)

Tuntut Tangkap Plt Direktur Bank Bengkulu, DPP LPPI Akan Geruduk KPK dan Kejagung

By On April 27, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Selasa, 29 April 2025, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Iswahyudi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Bengkulu.

Koordinator aksi, Dedi menyampaikan, aksi ini merupakan upaya untuk mendesak lembaga penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Bank Bengkulu.

“Kami menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah. Oleh karena itu, kami dari DPP LPPI akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas Dedi dalam keterangan resminya, Minggu, 27 April 2025.

Dalam aksi tersebut, DPP LPPI akan membawa empat tuntutan utama. Pertama, mendesak KPK dan Kejagung segera melakukan pemeriksaan terhadap Iswahyudi.

Kedua, meminta Kepala Daerah selaku pemegang saham Bank Bengkulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk segera mencopot Iswahyudi dari jabatannya.

Ketiga, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas seluruh dugaan praktik korupsi di Bank Bengkulu.

Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum.

Dedi menegaskan, aksi ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga aksi ini tetap konstitusional. Ini adalah bentuk suara moral masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan,” ujarnya. 

Adapun aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di depan Gedung KPK RI dan Kejagung RI, Jakarta.

Melalui aksi ini, DPP LPPI berharap aparat penegak hukum segera bertindak nyata demi menyelamatkan kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga keuangan milik daerah. (*/red)

Peringati Hari Otda ke-29, Pj Sekda Kabupaten Serang Ajak Wujudkan Swasembada Pangan

By On April 26, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengajak untuk mewujudkan swasembada pangan khususnya di Kabupaten Serang.

Oleh karenanya, kata dia, harus ada kolaborasi antara semua lini otonomi daerah dijadikan kekuatan agar swasembada pangan di level lokal.

Hal itu disampaikan Rudy usai menjadi Inspektur Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX Tahun 2025, di lapangan Pendopo Bupati Serang, Jumat, 25 April 2025.

Menurut Rudy, setiap tanggal 25 April, Hari Otda diperingati secara nasional, yang mana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperingati secara nasional di Balikpapan. Sedangkan di semua daerah wajib menyelenggarakan upacara yang sama.

“Ada beberapa hal penting yang ditekankan oleh Pak Menteri. Pertama, upaya mewujudkan swasembada pangan. Harus ada kolaborasi antara semua lini otonomi daerah dijadikan kekuatan agar swasembada pangan di level lokal,” ujarnya.

Kalau untuk di Kabupaten Serang, kata Rudy, swasembada diupayakan untuk wilayah Kabupaten Serang terlebih dahulu. Nantinya, jika lebih baru dikirim ke daerah lain.

“Yang penting mengupayakan setiap daerah itu mendorong kebijakan-kebijakannya agar ketahanan pangannya lebih bagus lagi ke depannya,” ujarnya.

Kedua, kata dia, penekanan Mendagri, yakni upaya mewujudkan swasembada energi.

“Ini yang agak repot, tapi setidaknya kita berupaya hemat energi atau mencari alternatif energi lain supaya tidak banyak menjadi bebannya PLN dan pemerintah,” ucap Rudy.

Lalu yang ketiga, kata Rudy, yaitu pengelolaan sumber daya air. Hal itu yang menjadi konsen Kabupaten Serang. Karena Kabupaten Serang ini tidak mempunyai air bersih air minum, yang mana saat ini cakupannya masih di bawah 14 persen, sedangkan nasional meminta sebesar 14 persen.

“Kita masih di bawah 14 persen, makanya kita dengan teman-teman di PDAM, dan di Dewan, bagaimana mendorong PDAM ini agar lebih berperan di depan untuk menyiapkan air bersih kepada masyarakat, nanti berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa yang juga bergerak di bisnisnya untuk penyediaan air bersih,” jelasnya.

Kemudian yang keempat, kata Rudy, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi dalam melayani kepada masyarakat.

Kelima, mengembangkan kewirausahaan, UMKM, koperasi di daerah supaya menjadi pilar ekonomi nasional.

“Adapun yang keenam, peningkatan akses kualitas pendidikan baik untuk SDM-nya, gurunya, kesejahteraannya, sarana prasarananya, fasilitasnya termasuk kurikulum di daerah kalau memungkinkan untuk beasiswanya baik guru maupun peserta didik. Pak Presiden mendorong untuk pemenuhan gizi melalui program memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG),” katanya.

Selanjutnya yang ketujuh, sebut Rudy, meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat. Menurutnya, di Kabupaten Serang masih ada desa yang sulit untuk dijangkau, yakni Desa Cikedung, Kecamatan Mancak dan Pulo Tunda.

“Saya minta Pak Kadinkes untuk siapkan Pustu atau Puskesmas Pembantu di 2026 untuk daerah terisolasi seperti Pulau Tunda, dengan menempatkan salah satu tenaga medis, apakah perawat atau bidan desa, untuk menangani desa terpencil,” pungkasnya.

Rudy mengatakan, jalan di Desa Cikedung sangat sulit dibangun lantaran terkendala tanah milik Perhutani yang merupakan wilayah hutan lindung. Kalau sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan, baru Pemda boleh membangun jalan tersebut.

“Mudah-mudahan di 2026 bisa dibangun beton dengan jenis beton yang berbeda karena jalannya turun dan licin, sehingga sangat berbahaya,” katanya.

Terakhir yang kedelapan, kata Rudy, yakni reformasi birokrasi. Pihaknya akan mencoba, karena 29 OPD terlalu banyak, dengan semangat otonomi daerah bagaimana menyederhanakan birokrasi setidaknya agar tidak menambah PNS baru.

“Kalau pun menambah itu hanya mengisi yang pensiun, sehingga tidak membebankan pemerintah daerah, dan tidak bersemangat menambah jumlah pegawai. Mudah-mudahan itu bagian upaya ke depan untuk membangun reformasi birokrasi Pemkab Serang untuk lebih efisien lagi,” tandasnya. (*/red)

Mahkamah Konstitusi Percepat Sidang Gugatan PSU Pilkada 2024

By On April 26, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan percepatan untuk persidangan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Percepatan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dalam Pilkada.

Hal itu dikatakan Juru Bicara MK sekaligus Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

“Karena memang ini untuk demi kepastian hukum juga. Demi melancarkan jalannya pemerintahan, supaya pemerintahan kita juga tidak terhambat,” ujarnya.

Menurut Enny, percepatan itu juga merupakan prinsip persidangan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Enny mengatakan, prinsip speedy trial ini juga diharapkan tidak mengganggu program-program Kepala Daerah yang terpilih nanti.

“Jadi kita juga harus menyelenggarakan itu sebagai hukum acara di PHPU, sehingga ini kami segerakan,” ujarnya.

Saat ini, kata Enny, ada tujuh sengketa PHPU Pilkada yang dimohonkan setelah PSU dan rekapitulasi ulang digelar.

Tujuh daerah tersebut, di antaranya Kabupaten Siak, Barito Utara, Talaud, Taliabu, Banggai, Puncak Jaya, dan Buru.

Enny mengatakan, ketujuh sengketa ini baru saja menjalankan sidang pendahuluan dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait.

Dia mengatakan, MK belum bisa memberikan kesimpulan apapun dalam sidang pendahuluan.

“Jadi tunggulah kita besok selesai mendengarkan dari termohon, kemudian pihak terkait, dan Bawaslu. Itu yang bisa kami sampaikan setelah itu ke RPH. Baru RPH yang memutus, jadi tidak hanya panel yang memutus nanti,” pungkasnya. (*/red)

Hari Otonomi Daerah ke-29, Gubernur Andra Soni: Kunci Pemerataan Pembangunan

By On April 26, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComOtonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Namun, merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat memimpin dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mandagri), M. Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29, di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 25 April 2025.

Diketahui, peringatan Hari Otda ke-29 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Peringatan itu menjadi momentum dalam refleksi atas perjalanan pelaksanaan otonomi daerah selama hampir tiga dekade.

Mendagri M. Tito Karnavian dalam amanat yang dibacakan Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan, otonomi daerah harus menjadi sarana dalam mempercepat pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah.

“Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri, tetapi tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui kebijakan ini, pembangunan bisa lebih merata karena disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, pemerintah daerah menjalankan dua fungsi utama dalam sistem pemerintahan Indonesia, yakni sebagai pelaksana urusan pemerintahan konkuren (desentralisasi) dan pelaksana tugas pembinaan dan pengawasan (dekonsentrasi) dari Pemerintah Pusat.

“Kedua peran ini menuntut kapasitas kelembagaan yang kuat dan kolaborasi yang harmonis lintas sektor dan tingkatan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Andra Soni, dengan kontribusi dan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan otonomi daerah mampu mewujudkan fondasi yang kuat agar membentuk tata kelola pemerintahan daerah yang responsif.

“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai elemen bangsa menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ucap Andra Soni.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, otonomi daerah dinilai semakin relevan. Sehingga, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan strategis yang relevan dengan kondisi lokal.

“Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa sinergi yang efektif antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan otonomi secara efektif dan berkontribusi terhadap arah kebijakan nasional,” tuturnya.

Andra Soni juga menyampaikan, melalui Peringatan Hari Otda ke-29 diharapkan mampu menjadi pijakan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. 

“Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/red)

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

By On April 26, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.ComSakit hati menjadi salah satu motif di balik aksi pembunuhan pria bernama Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung dalam got di Batu Ceper, Tangerang.

Tersangka Nana alias Ragil (23) mengaku kesal lantaran korban tidak mengacuhkannya saat diajak mengobrol.

“Tersangka membantu korban bekerja dan mengobrol terkait pekerjaan. Namun pada saat melakukan pembicaraan ngobrol, tersangka merasa tersinggung karena korban merasa acuh atau mengacuhkan obrolan tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.

Menurut Wira, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025. Pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah rumah bordir di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pelaku kesal lantaran korban tidak mengacuhkan dirinya saat mengajak ngobrol. Selain itu, kata Wira, ada motif lain, yakni desakan ekonomi yang membuat tersangka berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Tersangka merasa kesal atau emosi dan juga karena tersangka dipengaruhi kebutuhan ekonomi, muncul niat dari tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman,” ujarnya.

Tersangka Nana juga mengaku bahwa korban songong dalam bertutur. Karena hal tersebut, Nana emosi terhadap korban.

“Korban ini menurut pengakuan tersangka kalau berkata-kata agak songong. Kedua, korban merasa pintar, jadi seolah-olah tersangka harus diajari,” ujarnya.

Wira menambahkan, korban disikut saat tengah bekerja. Korban juga dikepruk menggunakan shockbreaker hingga tak sadarkan diri. Tak sampai di sana, tersangka juga menyayat jari korban untuk memastikan korban benar-benar mati.

“Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha berdiri, tersangka membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai. Setelah itu, tersangka menggunakan sebuah besi shockbreaker motor yang terletak di atas meja, memukul leher kanan korban sebanyak dua kali,” ujarnya.

“Setelah itu, tersangka memegang piring bekas yang berada di dekat tersangka kembali memukulkan ke kepala korban, piring tersebut pecah. Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker memukul leher korban sebanyak dua kali dilanjutkan memukul kepala korban secara acak lima kali,” imbuhnya.

Tersangka lalu membungkus jasad korban menggunakan plastik dan dimasukkan ke karung.

Tersangka menjahit karung tersebut dan membawanya ke dalam motor untuk kemudian dibuang.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di Jalan Daan Mogot Km 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa pagi, 22 April 2025.

Pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu sore, 23April 2025.

“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan ini sudah kami tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *