Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

By On Mei 03, 2025

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat, 02 Mei 2025. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan atau layanan pendidikan bukanlah rezeki, melainkan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat, 02 Mei 2025.

Dia mengimbau guru dan dosen untuk menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kita juga mengingatkan bagaimana menyosialisasikan gratifikasi itu. Itu bukan rezeki. Harus dibedakan, mana rezeki, mana gratifikasi,” ujarnya.

Setiap tiga bulan sekali, kata Wawan, pihaknya melakukan webinar bersama guru dan dosen untuk meningkatkan kapasitas mengenai antikorupsi.

“Termasuk kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian. Nanti kurang lebih tanggal 15 Mei, 15 Mei nanti ada webinar khusus untuk dosen-dosen anti korupsi se-Indonesia,” ujarnya.

Wawan mengatakan, upaya pencegahan korupsi merupakan tugas bersama, termasuk guru, sehingga ekosistem yang berintegritas harus diwujudkan di sekolah.

“Nah itu adalah upaya kita semua bagaimana mewujudkan pendidikan yang berintegritas. Termasuk ekosistemnya, ada gurunya, kepala sekolahnya,” pungkasnya. (*/red)

17 Pelaku Kasus Narkoba dan Obat Tanpa Izin Edar di Kota Serang Ditangkap Polisi, Sabu dan Tramadol Disita

By On Mei 03, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComSatresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 17 pelaku terkait kasus narkoba sabu dan obat-obatan tanpa izin edar.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 144,11 gram dan 657 butir obat-obatan tanpa izin edar jenis hexymer dan tramadol.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika jenis sabu.

Untuk narkotika, kata dia, yakni jenis sabu, sudah dilakukan ujikan di laboratorium.

“Himbauan kami kepada masyarakat untuk tidak menggunakan, membeli, atau mengedarkan narkoba dan obat-obatan. Slogan say no to drugs, tapi say war to drugs,” kata Yudha Satria kepada awak media saat Konferensi Pers, Jumat, 02 Mei 2025.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Dimas Arki Jatipratama menambahkan, narkotika dan obat-obatan dapat menyebabkan efek negatif bagi kesehatan dan dapat memicu perkelahian pelajar maupun balap liar.

“Penyebab 80 persen terjadinya perkelahian pelajar maupun balap liar, itu anak-anak yang mengkonsumsi obat-obatan ini,” pungkasnya.

Selain itu, kata dia, wilayah yang paling banyak dan dominan peredarannya, saat ini di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Berikut inisial 17 tersangka, yaitu AF (28), FC (22), MM (19), RG (20), PA (28), MI (28), MY (40), RF (30), NS (28), EM (28), ZS (34), UK (22), ES (30), AY (28), MYH (25), SY (32) dan AR (25).

Dari 17 tersangka, 15 tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan dua tersangka pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

“Untuk barang bukti sabu sebanyak 144,11 gram. Sedangkan, tramadol 309 butir dan hexymer 348 butir, total obat-obatan 657 butir,” terang Yudha Satria.

Kepada para tersangka obat-obatan tanpa izin edar disangkakan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10  tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar

Polresta Serang Kota akan terus komitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (*/red)

Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM

By On Mei 02, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Ketua Lembaga Advokasi Buruh (LAB) Humanity Puji Santoso menyatakan, telah melaporkan adanya diskriminasi di perekrutan pegawai non ASN di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM). Karena persyaratannya dinilai diskriminasi, Jum’at (2/5/2025).

“Beberapa minggu lalu, kami sudah menyampaikan surat pernyataan pendapat soal rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan. Kami berpendapat, rekrutmen itu diskriminasi. Melanggar HAM dan aturan Ketenagakerjaan. Sehingga kami minta agar dibatalkan dan dibuka ulang dengan persyaratan yang tidak diskriminatif,” kata Puji Santoso.

Sayangnya, pernyataan pendapat ini diabaikan. Pemprov Banten terus melanjutkan perekrutan dengan persyaratan yang sangat diskriminasi. Sehingga LAB Humanity terpaksa menempuh jalur hukum.

“Kami sudah sampaikan secara tertulis ke Pemprov Banten, ada 2 persyaratan diskriminatif. Yaitu, larangan bagi yang pernah dipidana penjara dan adanya penilaian afirmatif berdasarkan daerah. Ini jelas melanggar UUD 45, UU Ketenagakerjaan dan Hak Azasi Manusia (HAM),” ujar Puji Santosa.

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Sedangkan Pasal 28I ayat (2) berbunyi, “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”.

“Dengan adanya persyaratan tidak pernah dipidana penjara, maka jelas melanggar 2 pasal di UUD 45. Eks Napi, betul pernah bersalah. Tapi kesalahannya sudah ditebus dengan pidana penjara. Artinya, mereka sudah bersih kembali dari kesalahan tersebut. Jadi persyaratan itu jelas diskriminasi terhadap eks Napi,” ungkap Puji Santoso.

Di sisi lain, adanya nilai afirmatif atas dasar KTP diduga sudah melanggar UU HAM dan UU Ketenagakerjaan. Pasal 38 Undang-Undang (UU) HAM:

Ayat (1) berbunyi, “Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak”.

Ayat (2) berbunyi, “Setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil”.

Tidak boleh ada persyaratan diskriminatif dipertegas dalam Pasal 5 UU Ketenagakerjaan yang berbunyi, “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”.

“Pemprov Banten itu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan negara bagian, apalagi negara yang terpisah dari NKRI. Bukan juga kerajaan yang bisa seenak udelnya bikin aturan tanpa melihat aturan di atas. Ini jelas pelanggaran HAM dan UU Ketenagakerjaan. Makanya kami melaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Komnas HAM. Agar rekrutmen RS Cilograng dan Labuan dibatalkan dan diulang tanpa persyaratan yang diskriminatir,” ungkap Puji Santoso.

(G)

Gelar Aksi Demo di DPR, Aliansi Gebrak Sebut Belum Saatnya Buruh Bermesraan dengan Pemerintah!

By On Mei 02, 2025

Ketua Umum KASBI, Sunarno. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Dalam rangka perayaan Hari Buruh Internasional atau Mayday, massa buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Kamis, 01 Mei 2025

Mereka memilih menggelar aksi terpisah dari kelompok buruh lain yang menggelar May Day Fiesta di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno mengatakan, pihaknya merasa situasi atau kondisi buruh Indonesia masih dalam kondisi yang sangat buruk.

Menurutnya, masih banyak buruh yang menerima nasib buruk seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ketika melihat kawan-kawan buruh yang hidup dalam posisi penderitaan karena sistem ketenagakerjaan kita yang memang belum berpihak pada kaum buruh. Kami melakukan aksi turun ke jalan dengan cara berdemonstrasi,” kata Sunarno kepada wartawan di depan gedung DPR/MPR/DPD RI.

“Artinya apa? Belum saatnya kaum buruh bisa melakukan aksi Mayday Fiesta bersama pemerintah atau Presiden,” imbuhnya.

Dia menyebut, aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD itu adalah aksi perlawanan dari aksi buruh di Monas.

Ia menilai, selama masih ada buruh yang bernasib kurang baik maka belum saatnya buruh bisa bermesraan dengan pemerintah.

“Ya, betul (aksi perlawanan). Aksi yang kita lakukan ini juga sekaligus mengingatkan kepada kawan-kawan serikat pekerja yang lain bahwa belum saatnya untuk bermesraan atau bersama-sama dengan pemerintahan sebelum aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kaum buruh atau rakyat itu bisa diperlakukan,” pungkasnya.

Dia berharap, pemerintah bisa melibatkan kaum buruh saat akan membuat aturan. Dia juga meminta agar pemerintah bisa mencegah badai PHK yang menimpa buruh.

“Caranya bagaimana? Melibatkan serikat-serikat buruh dalam pembentukan undang-undang atau peraturan-peraturan. Lalu juga karena ini adalah situasi badai PHK, seharusnya pemerintah bisa melakukan pencegahan,” tuturnya.

Seperti diketahui, massa aksi buruh mengatasnamakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mulai berdatangan ke depan gedung DPR/MPR/DPD RI. Mereka datang dengan melakukan long march dari depan gedung TVRI menuju gedung DPR/MPR/DPD RI.

Tuntutan yang dibawa oleh massa aksi Gebrak itu di antaranya:

Cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, Lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh;

Sahkan RUU PRT sekarang juga, Berikan Jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, Hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant.

Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, Jalankan reforma agraria sejati: berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil;

Hentikan Proyek-Proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, Sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan Masyarakat Adat di seluruh penjuru negeri;

Cabut UU TNI, Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik dan Desa, Tolak Militer Campur Tangan Urusan Sipil, Kembalikan Militer Ke Barak.


(*/red)

Hadiri May Day 2025, Ini Sejumlah Janji Prabowo ke Buruh

By On Mei 02, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis, 01 Mei 2025.

Di hadapan puluhan ribu buruh yang hadir, Prabowo menyatakan bahwa dirinya adalah presiden para buruh dan orang susah.

“Saya merasa menjadi presidennya buruh, petani, nelayan, orang yang susah,” ujarnya.

Prabowo juga menyampaikan sejumlah janji kepada para buruh yang ada di Indonesia. Sejumlah janji tersebut di antaranya:

Hapus Outsourcing

Prabowo berjanji akan mencari cara untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta Dewan Kesejahteraan Nasional yang akan dibentuk untuk mempelajari cara menghapus sistem kerja yang merugikan kaum buruh tersebut.

“Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo.

Dia juga meminta para buruh bersikap realistis dan ikut menjaga kepentingan para investor demi terus tersedianya lapangan pekerjaan.

Diketahui, penghapusan outsourcing menjadi salah satu yang disuarakan massa buruh dalam aksi May Day 2025.

Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah untuk para buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

“Saya ingin beri hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujarnya.

Menurutnya, dewan tersebut akan terdiri dari perwakilan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia. Dengan tujuan, memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait persoalan regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undangnya yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh,” jelasnya.

“Mana regulasi yang enggak bener, mereka memberi masukan kepada saya dan segera akan kita perbaiki, saudara-saudara sekalian,” imbuhnya.

Bentuk Satgas PHK

Tak hanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Prabowo juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan masukan dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujarnya.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegasnya.

Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Prabowo juga mendukung usulan agar Marsinah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari kaum buruh.

Menurutnya, nama Marsinah muncul saat dirinya bertanya kepada sejumlah pimpinan serikat buruh dan pekerja.

“Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh,” ujarnya.

“Dan mereka sampaikan, ‘Pak, bagaimana kalau Marsinah, Pak?’ Marsinah jadi pahlawan nasional,” ujar Prabowo.

Dia pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut, asalkan mendapat kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.

“Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” pungkasnya.

Dorong Pengesahan UU PPRT

Terkait Undang-Undang (UU), Prabowo mendorong segera disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” ujarnya.

Prabowo juga berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan,” ujarnya.

UU Perlindungan Pekerja di Sektor Kelautan dan Perikanan

Prabowo juga menjawab permintaan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat perihal perlindungan buruh yang bekerja di kapal dan sektor perikanan melalui ratifikasi Konvensi ILO 188.

Menurutnya, pemerintah berencana menyusun UU terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

“Juga saran dari Pak Jumhur Hidayat, UU pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal kita juga segera membentuk UU itu,” kata Prabowo.

UU Perampasan Aset

Terakhir, Prabowo juga mendukung segera disahkannya UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset. Saya mendukung,” ujarnya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Prabowo juga melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

Tuntutan Buruh

Sebagaimana diketahui, ada empat pimpinan konfederasi serikat buruh dan pekerja yang menyampaikan tuntutan kepada Prabowo dalam momen peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.

Keempatnya adalah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elita Rosita Silaban; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dalam tuntutannya, Elita Rosita Silaban berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ketenagakerjaan ditindaklanjuti.

Kepada Prabowo, dia juga berharap agar semua stakeholder mendukung revisi jaminan sosial bagi pekerja informal yang belum ter-cover dalam jaminan perlindungan sosial.

Kemudian, Jumhur Hidayat menitipkan soal nasib para buruh yang bekerja di kapal ikan.

Dia meminta agar pemerintahan yang dipimpin Prabowo segera meratifikasi konvensi ILO 188 guna melindungi buruh yang bekerja di kapal perikanan.

Selanjutnya, Andi Gani menyatakan dukungan buruh pada semua kebijakan yang dibuat pemerintahan Prabowo Subianto, terutama demi menciptakan keadilan bagi para buruh.

Sementara itu, Said Iqbal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo, di antaranya mengesahkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, menghapus outsourcing, membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengesahkan UU PPRT yang 21 tahun mandek di DPR, dan memberantas korupsi melalui pengesahan UU Perampasan Aset. (*/red)

Hadiri May Day 2025, Bupati Serang Ingatkan Jaga Komunikasi Buruh, Industri dan Pemerintah

By On Mei 02, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Lapangan Kampung Bahbul, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 01 Mei 2025.

Dalam momen tersebut, Ratu Tatu Chasanah mengingatkan untuk menjaga komunikasi yang baik antara buruh, industri, dan Pemerintah Daerah (Pemda), terlebih kondisi ekonomi global saat ini yang kurang baik.

Pantauan di lokasi berbeda pada tahun sebelumnya, kegiatan May Day kali ini dengan melibatkan pelaku UMKM setempat untuk bisa ikut berpartisipasi. Tampak meriah, selain panitia menyiapkan door prize, lebih meriahnya lagi dihibur oleh Wulan Lida.

“Peringatan May Day tahun ini berbeda dengan dua tahun yang lalu. Dua tahun yang lalu kita lebih ke internal, teman-teman buruh, Aliansi Buruh dilaksanakan di Hotel Swiss Bel difasilitasi oleh pihak Modern Land, di sana kami berdiskusi lebih banyak membahas aturan-aturan yang ada,” ujar Tatu kepada wartawan.

Sementara tahun ini, kata dia, serikat pekerja dan serikat buruh mengajak masyarakat untuk bergabung bersama-sama. Walaupun acaranya sederhana namun penuh rasa kekeluargaan.

“Kegiatan May Day menjadikan para UMKM ikut hadir di sini. Mereka punya kesempatan, teman-teman serikat buruh tidak hanya memperhatikan diri sendiri tapi lingkungannya, masyarakatnya, UMKM-nya,” tuturnya.

Hingga kini, kata Tatu, Pemkab Serang terus berupaya menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja, menjaga hubungan industrial yang harmonis serta membuka lapangan kerja yang inklusif dan layak.

“Kami mengajak semua pihak, pengusaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjadikan May Day sebagai momen memperkuat sinergi,” katanya.

Seperti dikatakan Apindo, kata dia, May Day bukan hanya perayaan simbolik, tapi juga langkah konkret membangun iklim kerja yang sehat, aman, dan saling menghargai.

“Tadi oleh Pak Rizal (Sekretaris ASPSB) juga disampaikan bahwa kondisi ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, kebersamaan antara pemerintah, industri, perusahaan, dan pekerja wajib dilakukan.

“Kita seringkali harus duduk bersama, mendiskusikan supaya tidak ada salah paham. Kemudian juga kita sepakat bahwa kita harus berupaya mengoptimalkan mengurangi PHK-PHK yang terjadi,” katanya.

Menurutnya, penting duduk bersama dengan industri untuk mengurangi PHK. Sebab, kata dia, satu sisi kondisi pasar global sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut tentu akan berdampak pada industri di Kabupaten Serang.

“Tapi sekali lagi dengan kebersamaan tentunya kita Insya Allah bisa melewati ini semua,” ucapnya.

Ratu Tatu kembali mengingatkan buruh agar terus menjaga komunikasi dengan industri dan pemerintah, khususnya Disnakertrans.

Ia berharap, hal tersebut dilanjutkan agar bisa melewati kesulitan yang dihadapi.

“Pada intinya seperti tadi yang saya sampaikan bahwa kondisi ekonomi global yang seperti sekarang ini harus antara pemerintah, pihak buruh, pihak industri harus menjaga terus komunikasinya, karena sekarang tidak sedikit juga perusahaan yang terpaksa harus PHK para tenaga kerjanya,” jelasnya.

Turut hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Diana Ardhianty Utami, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Epi Priatna, perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, APINDO, dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengaku bersyukur peringatan May Day tingkat Kabupaten Serang Tahun 2025 berjalan lancar.

Menurutnya, hal itu tidak lepas atas kerja sama dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh sesuai dengan tema “May Day Collaboration Day”. Artinya, harus kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan industri.

“Kolaborasi menghadapi tantangan ekonomi global, semua bisa dicarikan solusinya dengan cara duduk bersama seperti yang disampaikan Ibu Bupati Serang,” ujarnya.

Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni berharap, momen May Day bisa direalisasi atas usulan pihaknya yang mana pada Februari 2025 sudah menyerahkan draf ke DPRD Kabupaten Serang, tentang regulasi yang muatannya lebih kepada kearifan lokal.

“Sehingga kita mengatur aturan-aturan yang belum diatur undang-undang cipta kerja, itu harapannya,” ujarnya.

Kemudian harapan lainnya, kata Arizal agar Pemkab Serang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

“Sehingga pada saat buruh-buruh menjadi korban PHK, bisa ditangani dengan cepat dan efektif,” pungkasnya. (*/red)

Dua Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja Diringkus Polisi

By On Mei 02, 2025

Ilustrasi judi online. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Dua pengelola judi online (Judol) yang merupakan jaringan dari negara Kamboja berhasil diringkus pihak Kepolisian.

Kedua pelaku itu berinisial DO dan J. Situs judi online yang dikelola oleh kedua pelaku bernama MERPATI55. Situs tersebut baru mulai beroperasi pada bulan Februari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi mengatakan kedua pelaku ditangkap di sebuah resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 23 April 2025, pukul 22.30 WIB.

“Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,” kata Resa dalam keterangannya, Kamis, 01 Mei 2025.

Menurut Resa, kejadian itu terungkap bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli cyber pada Minggu lalu, 20 April 2025.

Dalam penelusuran itu, ditemukan situs judi online bernama MERPATI55 dengan link https://merpati55.xyz yang menawarkan beberapa game casino hingga judi bola. 

Kemudian pihaknya juga menemukan rekening hingga E-Wallet OVO dari pengelola situs judol tersebut.

Atas dasar itu, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di website judol tersebut. Hasilnya, pihaknya menemukan keberadaan pengelola situs judi online tersebut.

“Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website MERPATI55 tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengelola akun situs judol tersebut di resto Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 23 April 2025.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti Laptop, Handpone hingga kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk situs judol tersebut.

Atas perbuatannya kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.

Saat ini, kedua pelaku berserta barang buktinya diamankan di Polda Metro Jaya, guna dilakukan pendalaman terkait situs judol tersebut. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *