Serang, Banten –pojokjurnal.com |04 November 2025-Aliansi Peduli Banten menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi dugaan praktik setoran proyek perumahan sarana, prasarana, dan utilitas (PSU) yang melibatkan oknum di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Desakan ini muncul dengan harapan KPK segera mengambil tindakan konkret.
"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar diusut oleh KPK. Dugaan praktik setoran proyek ini sangat merugikan masyarakat Banten," ujar Iwan Setiawan, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, dalam pernyataan persnya hari ini.
Aliansi menyoroti adanya indikasi kuat bahwa sejumlah pengembang properti di Banten diduga memberikan sejumlah dana kepada oknum di Dinas Perkim sebagai imbalan untuk memuluskan perizinan dan pelaksanaan proyek PSU. Praktik ini dinilai telah mengganggu kualitas pembangunan infrastruktur dasar yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Aliansi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Provinsi Banten dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek infrastruktur. Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini segera diproses hukum.
"Kami berharap KPK dapat bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti kasus ini. Keterlambatan penanganan hanya akan memperburuk citra pemerintahan dan merugikan kepentingan masyarakat Banten," tegas Iwan Setiawan.
Aksi ini direncanakan akan terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sipil, sebagai bentuk dukungan moral kepada KPK dan sebagai pengingat kepada pemerintah daerah untuk lebih serius dalam memberantas korupsi.
Red*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
