Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

KPU Pandeglang Susun Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Pandeglang, Banten — JinNewsOne.com | Kamis, 23 Juli 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka peninjauan dan penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan KPU Pandeglang, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Banten Achmad Munawar. Turut hadir Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah, para Komisioner KPU Pandeglang yakni Samsuri, Falahudin, Rodi Herdiawan, dan Restu Sugrining Umam, serta Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang.

Dalam forum tersebut, KPU Pandeglang juga mengundang berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari kalangan akademisi, jurnalis, aktivis organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang.

Komisioner KPU Banten, Achmad Munawar, mengatakan penyusunan Standar Pelayanan merupakan bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, pelayanan publik KPU mencakup berbagai aspek, seperti pembaruan data pemilih yang dapat diakses masyarakat hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

"Kami ingin dengan adanya Standar Pelayanan ini kinerja KPU Pandeglang semakin baik. Penyusunan standar pelayanan ini juga merupakan program KPU RI sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga," ujar Achmad Munawar.

Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menjelaskan bahwa draf Standar Pelayanan telah disusun berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari undang-undang, Peraturan KPU (PKPU), hingga keputusan lembaga terkait yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU.

Ia menegaskan forum konsultasi publik menjadi ruang untuk menyerap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen tersebut.

"Kami ingin Standar Pelayanan ini semakin sempurna, sehingga membutuhkan masukan dari berbagai stakeholder. Alhamdulillah, kami menerima banyak saran yang sangat baik dan konstruktif dari para peserta forum," kata Nunung.

Akademisi Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, Said Ariyan, memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Pandeglang dalam menyusun Standar Pelayanan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen KPU sebagai lembaga publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"KPU merupakan institusi publik yang harus terbuka, akuntabel, dan transparan. Kami mendukung penyusunan Standar Pelayanan ini. Semoga ke depan mampu meningkatkan kinerja KPU Pandeglang sekaligus memudahkan jajaran sekretariat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Said.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPU Pandeglang berharap Standar Pelayanan yang disusun dapat menjadi pedoman dalam memberikan layanan yang lebih profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

(*Red)


Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *