MERAK, jinnewsone@gmail.com - Puluhan unit motor yang diduga gelap dan akan dikirim ke wilayah Sumatra melalui jalur darat dengan menggunakan jasa transportasi bus lintas pulau ALS berhasil diamankan oleh Kesatuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten. Aksi penindakan yang dilakukan secara preventif berlangsung ketika kendaraan tersebut keluar dari gerbang Tol Merak pada hari Senin (19/01/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bus yang menjadi sasaran pemeriksaan memiliki nomor pintu 66 dan plat nomor BK 7254 UA. Sebelum melakukan penindakan, pihak Resmob Polda Banten telah melalui tahap pengumpulan informasi dan koordinasi yang matang, sehingga mampu mengambil langkah cepat serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh muatan yang dibawa bus tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh motor yang dibawa tidak memiliki dokumen maupun surat-surat kelengkapan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, kendaraan bus ALS beserta seluruh unit motor yang diduga gelap telah disitakan dan dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten untuk menjalani proses penyidikan serta penanganan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Tim Resmob Polda Banten menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya berkelanjutan untuk menekan aktivitas perdagangan barang tidak sah yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.
Pihak berwenang akan melakukan tindak lanjut yang komprehensif terhadap kasus ini dan terus meningkatkan sistem pengawasan serta pengawalan di wilayah strategis, terutama di sekitar Pelabuhan Merak dan berbagai titik akses lintas pulau lainnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan mengizinkan praktik penyelundupan dalam bentuk apapun, termasuk yang menggunakan moda transportasi umum seperti bus ALS, guna menjaga keamanan dan kepastian hukum di lingkungan masyarakat.
Red*
You are reading the newest post
Next Post »
