Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Satbrimob Polda Banten Gelar Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob

By On November 15, 2024


SERANG, JinNewsOne.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Banten melaksanakan acara syukuran di Mako Satbrimob Polda Banten, Kamis, 14 November 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, beserta para PJU Polda Banten, para tamu undangan, para Komandan TNI dan para sesepuh purnawirawan Korps Brimob. 

Sebelum dimulai acara syukuran, Kapolda Banten beserta para tamu undangan disambut dengan tarian dan rampak bedug yang kemudian dilanjutkan dengan Acara Peresmian Garasi PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian).

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam sambutannya Kapolda Banten mengucapkan apresiasi kepada Satbrimob Polda Banten yang telah mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas yang dapat mendorong terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Hal ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan, baik berupa Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) pada jam rawan, patroli sambang, SAR dan Jihandak, serta pelibatan personel dalam menanggulangi kejahatan bereskalasi tinggi,” ujar Kapolda.

“Jaga kehormatan pribadi, kesatuan, dan institusi Polri, dengan menghindarkan diri dari berbagai pelanggaran dan perbuatan yang dapat merusak nama baik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya, baik kepada para sesepuh yang telah turut membangun Brimob, maupun kepada seluruh personel Satbrimob Polda Banten, yang telah mencurahkan dedikasi dan loyalitas tugas yang tinggi dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.

Di tempat yang sama, Dansat Brimob Polda Banten, Imam Suhadi dalam sambutannya menyampaikan, Satuan Brimob Polda Banten berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi serta menjalankan program Kapolda Banten, dia ntaranya Dimtaq, Jumling, Subling, PECAK, dan Poliran. 

“Satuan Brimob Polda Banten memiliki personel yang terampil dan mampu untuk membuka lahan persawahan untuk diolah sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat sekitar. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Bapak Kapolda Banten agar prajurit Bhayangkara bisa turun secara langsung di masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan dan mampu memberikan solusi di setiap permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Dansat Brimob Polda Banten juga menyampaikan apresiasi, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas para prajurit Bhayangkara Satuan Brimob Polda Banten, yang saat ini sedang bertugas di Papua dan di Misi Perdamaian Afrika Tengah.

“Tetap semangat, waspada dan selalu mendekatkan diri kepada tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (*/red)

Ketum LSM TIKAM (ALIANSI REFORMASI) Sangat Kecewa Dengan Sikap Pemkot Serang Tidak Seperti DPRD Kota Serang

By On November 14, 2024

 


SERANG, Kabarindo79.Com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM) Danny Pratama yang tergabung dalam ALIANSI REFORMASI sangat apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Serang H.Muji Roham yang memberikan dukungan kepada rekan-rekan ALIANSI REFORMASI terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Serang.

Apresiasi tersebut bukan tanpa dasar karena beliau sudah mengirimkan surat No 172/672/DPRD/X/2024. Berkaitan hal tersebut DPRD Kota Serang meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar dapat menertibkan Tempat Hiburan Malam di Kota Serang yang di duga sudah menyalahi aturan dalam waktu 14 hari tertanggal surat kedua ini kami sampaikan.

Saya mewakili rekan-rekan Aliansi Reformasi sangat kecewa kepada Pemkot Serang yang kami anggap tidak serius terkait penertiban THM yang ada di Kota Serang. Siang tadi (14/11/24 )Kami dari ALIANSI REFORMASI menggelar aksi di Pemkot Serang namun tidak ada yang menemui kita baik PJ Walikota Serang maupun yang mewakili, sikap Pemkot Serang tidak seperti Ketua DPRD Kota Serang yang sudah 2 kali mengirimkan surat kepada Pemkot Serang,” Ujar Denny.

Marwah Kota Serang seperti di injak-injak oleh para pelaku usaha THM karena mereka masih beroperasi dan berani membuka THM di Aset Pemkot (Pasar Induk Rau), jangan berbicara menertibkan THM yang lain di Aset sendiri saja tidak mampu yang mana itu rumah atau gedung kita milik masyarakat Kota Serang. MAU TARO DI MANA MUKA KITA,” Tutupnya.

DPMD Pandeglang Sosialisasikan Kegiatan Peningkatan Kapasitas RT/RW Sebagai LKD  dalam Program GSLS di Kecamatan Karangtanjung

By On November 14, 2024



Pandeglang, JinNewsOne.Com - DPMD Pandeglang Sosialisasikan Kegiatan Peningkatan Kapasitas RT/RW Sebagai LKD dalam Program GSLS di Kecamatan Karangtanjung, berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Karangtanjung, dengan jumlah peserta RT/RW sebanyak 187 orang, pada Rabu(13-10-2024).

Acara dihadiri oleh Camat Karangtanjung, Polsek Cadasari, dan narasumber dari Korwil Pendidikan, Kemenag-KUA Kecamatan Karangtanjung.

1qayo Peningkatan Kapasitas RT/RW Sebagai LKD dalam mendukung Program Gerakan Sarerea Lulus sakola sebagai upaya mengembalikan Anak Putus Sekolah agar Kembali ke Bangku sekolah yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang Tahun 2021-2026 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Gerakan Sarerea Lulus Sakola (GSLS) Kabupaten Pandeglang memiliki banyak dimensi dari melibatkan pengumpulan data yang akurat, penjangkauan dan bantuan yang efektif, revitalisasi gerakan kembali ke sekolah, dan model pembelajaran yang sesuai untuk anak-anak. Karena itu, inisiatif GSLS diawali dengan mengidentifikasi dan memvalidasi daftar target sasaran. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang hadir dalam Memfasilitasi LKD yang ada di desa dalam hal ini RT dan RW untuk terlibat aktif dalam proses validasi lapangan.

Kemudian, program GSLS ini termasuk ke dalam point pertama dari 7 arah kebijakan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang digagas oleh BAPPENAS menyebutkan Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan 12 Tahun pendidikan Dasar dan Menengah) dengan menekankan pada masalah pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS).

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang hadir melalui DPMPD yang berencana akan memberdayakan RT/RW di ruang lingkup wilayahnya masing-masing dalam mencari anak putus sekolah agar Kembali ke sekolah melalui program Gerakan Sarerea Lulus Sakola (GSLS) yang sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang 2021-2026 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Program GSLS ini harus dilaksanakan di ruang lingkup RT dan RW yang ada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang,” Kata Endin Haerudin, S,Sos,,M,Si,”melalui percakapan telepon seluler pada Kamis, (14-10-2024)

ini juga hal yang sangat positif, dimana RT dan RW supaya peduli terhadap keberlanjutan pendidikan dan berperan aktif untuk mencegah terjadinya anak usia sekolah supaya tidak putus sekolah. Karena pendidikan berpengaruh terhadap karakter dan juga masa depan anak-anak.

Oleh karena itu, saya sangat berharap kepada segenap RT dan RW, mampu melaksanakan sebagaimana yang dimaksud Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten 2021-2026 dan gagasan arah kebijakan dari BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) 2025-2045 terkait dunia Pendidikan,” Singkatnya.

(Ucu) 

Sejumlah Ormas Angkat Suara Desak Distributor AM di Kabupaten Serang Ditutup

By On November 13, 2024


SERANG, JinNewsOne.Com - Distributor minuman keras (miras) jenis Anggur Merah (AM) di wilayah Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, kembali mendapat penolakan keras dari organisasi masyarakat yang menamai dirimereka Perkumpulan Pemuda Peduli Industri (PPIN).

Sekertaris Jendral (Sekjen) PPIN, Tubagus Tisna Adi Wirsa menilai, adanya peredaran miras di wilayah Serang mampu melukai hati masyarakat Banten.

Dia berjanji membawa isu persoalan ini hingga sampai kepada pemerintah pusat.

"Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal. Ini jelas melukai hati masyarakat Banten dan juga cita-cita pendirian Provinsi Banten. Oleh karenanya kami dari PPIN siap bergerak bersama masyarakat dan pihak terkait untuk menindak peredaran miras di Banten," kata Tisna, Minggu, 10 November 2024.

Dia menambahkan, peredaran miras yang dilakukan oleh distributor berkedok perusahaan jasa transportasi itu harus dihentikan.

"Miras sebagai akar dari penyakit masyarakat seharusnya bisa dikontrol secara tegas. Bila perlu tutup agen-agen nakal yang menyalahi aturan dari NIB perusahaannya. Kita akan kontrol dan gandeng pihak Disperindagkop untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal yang masih mengecerkan kepada penjual jamu dan lain-lain," ujarnya.

Senada dengan PPIN, Organisasi Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)  Provinsi Banten RI kembali melontarkan statemennya soal penolakan peredaran minuman keras di Banten.

Sebab, dugaan peredaran miras di Banten telah meresahkan. Setelah sebelumnya, telah melakukan  kunjungan ke distributor miras itu bulan lalu. 

Saat itu Mapan melakukan audiensi dengan pengelola gudang miras terkait keresahan masyarakat yang semakin memuncak. 

Ketua Umum Mapan RI, Tb Mulyadi mengungkapkan, kedatangan mereka didorong oleh berbagai laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gudang miras tersebut.

"Ada laporan masuk ke kami bahwa ada gudang miras di daerah ini. Makanya kami datang untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan berbicara langsung dengan pihak pengelola. Namun, kehadiran kami sempat mendapatkan penolakan, dan kami diminta datang lagi karena penanggung jawab distributor tidak ada di tempat," jelas TB Mulyadi.

Tokoh Agama Kabupaten Serang, Ustad Kiyai Nurdin juga menyoroti dampak negatif peredaran miras terhadap moral dan mental generasi muda di Banten.

“Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa miras ini dipasok ke berbagai tempat, mulai dari kafe-kafe hingga pedagang jamu di sekitar wilayah Serang. Bahkan, distribusinya merambah hingga ke Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Ini sangat merusak mental generasi muda kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Informasi yang dihimpun wartawan, perusahan ini mengantongi berkas Nomor Induk Berusaha (NIB) bernomenklatur perdagangan besar minuman beralkohol dengan tingkat risiko tinggi yang tercatat pada kode KBLI 46333, termasuk mencakup perdagangan skala besar bukan eceran.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Bazari Syam menegaskan, sesuai fatwa miras apapun jenisnya adalah haram. Karenanya pihaknya segera melakukan tindakan untuk berkordinasi dengan MUI pada tingkat kabupaten dan kecamatan terkait.

Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum menjelaskan, jika persero dimaksud kedapatan memasarkan produk tersebut dalam sekup lokal melalui metode eceran kepada konsumen tingkat bawah atau end user, maka untuk daerah tertentu di Banten bisa dianggap melanggar aturan.

Barhum menegaskan arti kalimat di atas adalah Penjabat (Pj) Gubernur Banten perlu memanggil perusahaan tersebut. Harapannya, Pemprov menjalankan bagian dari aspirasi masyarakat untuk menyerap informasi dalam upaya konfirmasi, hasilnya nanti ada feedback untuk masyarakat kembali.

Menurut Barhum, perusahaan dengan izin risiko tinggi merupakan kewenangan Pemprov.

Dia berharap, Pj Gubernur Banten segera menelusuri kaitan adanya informasi aktivitas persero itu agar segera menentukan kebijakan selanjutnya jika terbukti melanggar. 

Menanggapi pernyataan itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pihaknya memiliki tim 10 yang terdiri dari sejumlah satuan tugas mulai dari pangan hingga lingkungan, serta memiliki fungsi untuk meninjau persoalan di lapangan.

Dikonfirmasi perwakilan perusahaan tersebut, Calvin mengaku pihaknya adalah distributor miras yang memiliki izin sesusai aturan.

Ia mengaku produknya dikirim langsung ke cafe dan restoran di wilayah Banten. 

Kendati demikian Calvin enggan menyebutkan daftar nama lokasi pengiriman miras yang mereka edarkan itu. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan memastikan pihaknya belum pernah menerbitkan dokumen rekomendasi izin lingkungan untuk penjualan maupun pendistribusian produk alkohol, terlebih di wilayah Kabupaten Serang, khususnya Kramatwatu.

Pantauan di lapangan, perusahaan miras ini mendistribusikan produknya secara langsung ke toko jamu hingga warung remang-remang dan hiburan malam di wilayah Kota Serang, Lingkar Selatan hingga Pandeglang dan Lebak. (*/red)

Bantuan Sapi Untuk Kelompok Tani Saninten Diduga Dijadikan Ajang Kepentingan POLITIK

By On November 11, 2024

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com - Bantuan Sapi dari Kementan yang diberikan kepada kelompok Tani Sinar Saninten Kampung Saninten, Desa Kaduhejo kini jumlahnya berkurang dari jumlah 20 Ekor, yang di berikan oleh pemerintah, Senin (11/11/24).

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi kandang kelompok, nampak hanya ada beberapa ekor sapi yang kelihatan pada kurus, berdasarkan keterangan Ketua Kelompok sapi tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pada tahun 2023.

Namun saat dikonfirmasi Sekdis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, Bantuan sapi yang diterima oleh Kelompok Tani Sinar Saninten adalah bantuan sapi Ta. 2022, berbeda dengan keterangan ketua kelompok yang mengatakan bantuan Ta. 2023, hal ini menandakan adanya dugaan tidak transparan serta permainan tidak sehat yang dilakukan oleh Kelompok, serta menguatkan adanya isu bahwa sebagian sapi tersebut di jual untuk kepentingan politik saat menjelang Pemilu legislatif tahun 2024.

Menyikapi masalah ini Aktifis selatan M. Rullah mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Pandeglang berdasarkan hasil Investigasi Tim serta adanya pernyataan tertulis dari warga Saninten yang mengatakan bahwa sapi tersebut betul sebagian dijual untuk kepentingan politik salah satu dewan Pandeglang yang sekarang terpilih.

(Red)

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROGIB Provinsi Banten Mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah Bersama Ketua DPC Kab/Kota se-Banten

By On November 10, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROGIB Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi wilayah bersama Ketua DPC Kab/Kota se-Banten. Acara tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPC PROGIB Kota Serang, di Jl. Kemang Pusri Ciloang, Kota Serang, pada Sabtu, 9 November 2024.

Pada kesempatan itu, setiap ketua dan pengurus DPC memaparkan berbagai program dan rencana strategis organisasi, sekaligus tentang perhelatan Rapimwil serta Pelantikan Struktur Pengurus DPC PROGIB Kota Serang yang akan dilaksanakan pada 5 Desember 2024, bulan depan.

Ketua DPC PROGIB Kota Serang, Titin Sutianah melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Iful Syaifulloh menerangkan acara Rapat Koordinasi yang digelar saat ini bertujuan untuk membangun komitmen seluruh DPC Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten.

Ia juga memaparkan tentang maksud tujuan berdirinya Organisasi PROGIB di Indonesia khususnya Kota Serang, kata Iful, PROGIB adalah sayap Organisasi Komando dibangun untuk mendukung dan mengawal Program serta Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun memiliki peran dan sistem yang berbeda dari Organisasi pada umumnya.

“Organisasi PROGIB memiliki sistem yang berbeda dari Organisasi lain, yakni satu komando dari Atas ke Bawah, ini sesuai dengan instruksi Dewan pembina kami yaitu Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Prabowo Subianto, jadi kami hanya menjalankan Instruksi,” paparnya.

Sambung Iful menjelaskan, instruksi Dewan Pembina kepada Organisasi PROGIB dalam menjalankan fungsi dan tugasnya adalah wajib mengikuti arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Apa itu Instruksinya?, bagaimana mengawal program-program Presiden untuk berjalan sebagaimana harapan masyarakat luas. Selain itu juga, Insya Allah akan mengawal program-program di setiap SKPD yang ada di Provinsi Banten. Terutama, program makan bergizi gratis yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat ke daerah secara serentak dalam waktu dekat ini, itu yang akan kita kawal,” jelas Kabid Hukum dan Advokasi itu.

Lanjut Iful menerangkan, bahwa hasil rapat para Ketua dan pengurus DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar saat ini akan disampaikan pada Rapimwil di tanggal 5 Desember 2024.

“kita akan ejawantakan pertemuan hari ini di Rapat pimpinan Wilayah sekaligus akan membuat program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pelaksanaannya bulan depan,” Pungkasnya.

(Eka/HR/Red)

Milad ke – 9 Tahun Keluarga Besar Comunitas Serang Banten Adakan Tasyakuran

By On November 10, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Comunitas Serang Banten adakan kegiatan rutin Tahunan tasyakuran atau yang di sebut Anniversary dalam rangka memperingati Hari jadinya yang ke 9 (Sembilan) terselenggaranya acara ini berkat kerjasama semua keluarga besar komunitas ( CSB ) yang masih terlihat benar rasa kompak dan penuh semangat demi tercapainya satu tujuan yaitu rasa kebersamaan di dalam sebuah organisasi, Minggu (10/11/2024).

Iwan Bejos selaku Ketua pelaksana acara mengatakan kepada awak media, “Kita mengadakan kegiatan ini sudah di rencanakan dalam waktu beberapa bulan sebelumnya karena besar keinginan agar acara ini terkonsep rapih dan jelas penuh rasa khidmat dan tidak terlihat membosankan karena keluarga besar Comunitas Serang Banten (CSB) mempunyai cita cita agar acara ini lebih baik dari acara - acara sebelumnya dan organisasi yang hadirpun akan merasa tertarik dengan kegiatan yang di tampilkan hari ini karena acara apa pun jika tidak dipikirkan lebih matang dan tidak direncanakan sebaik mungkin nantinya akan terlihat tidak ideal, sama halnya kerja cape tapi hasilnya tidak memuaskan,” Ujarnya.

Riswan Alfandi selaku ketua dan sekaligus penanggung jawab acara ini dalam sambutannya Mengatakan, “Saya merasa sangat penuh syukur atas terlaksananya acara ini, karena acara ini diisi dengan kegiatan - kegiatan positif seperti halnya pembacaan ayat - ayat suci Al Qur,an dan do,a bersama dan yang lebih mengesankan di acara ini ada santunan anak - anak yatim piatu yang memang kita selaku umat beragama dianjurkan agar lebih peduli terhadap sesama terutama anak - anak yatim piatu, harus diperhatikan karena siapa lagi kalau bukan kita yang peduli,” ungkapnya.

“Semoga acara ini menjadi suatu contoh buat organisasi yang lainnya, kita ambil dari segi hal yang baiknya karena suatu organisasi atau perkumpulan atau yang lebih identik di sebut komunitas akan timbul suatu kebanggaan jika kita sudah mengarahkan ke arah yang lebih baik ke anggotanya, dan alhamdulillah di acara ini turut hadir dari berbagai komunitas yang ada di wilayah Banten yang ikut serta mendukung dan meramaikan acara yang kita adakan di Kampung Karonjen, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten,” tutupnya.

Perpres188 tahun 2024 DISKRIMINASI terhadap Pendidikan Informal dan Nonformal, Abaikan Keadilan bagi PNFI, FK PKBM Lamsel menolak Perpres 188/2024

By On November 10, 2024

 


Lampung, JinNewsOne.Com - Menyikapi diterbitkannya Peraturan Presiden No 188 Tahun 2024 tentang Struktur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kembali Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) tidak memiliki rumah sendiri, Minggu (10/11/2024).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, tidak memiliki Direktorat Jenderal sendiri, hanya menggabung dalam Dirjend PAUD dan Dikdasmen.

Pendidikan Non Formal dan Informal sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pendidikan Non Formal/PLS dalam Sistem Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat masyarakat Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan Nasional.

Kenapa perlu dibentuk Dirjend PNFI kembali, Asep Soleh Solihin,S.Pd menjelaskan, Pendidikan nonformal, yang diselenggarakan di luar jalur pendidikan formal, memiliki potensi besar untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan di Indonesia.

Fleksibilitasnya dalam kurikulum, metode belajar, dan target peserta didik memungkinkan pendidikan nonformal untuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh pendidikan formal, seperti anak-anak putus sekolah, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah terpencil,” Ucap Asep Soleh Solihin, S.Pd Kepada Awak Media.

“Kami yakin Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, akan mendengar suara kami dari seluruh Penjuru Pelosok Negeri semuanya meminta agar Pendidikan Non Formal dan Informal untuk dapat diberikan peran yang sama dengan pendidikan Formal, sebagaimana dalam UU Sisdiknas, Insya Allah Bapak Menteri semoga akan membawa Pendidikan di Indonesia lebih maju dalam mewujudkan generasi EMAS,” Tandasnya.

(Red)

Kades Pahlawan Raja Kecil Sok Jagoan Kebal Hukum, Tuding BPD !

By On November 05, 2024

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Kepala Desa Pahlawan Kecamatan Curup, Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Menuding BPD menghambat kemajuan Desa, hal ini di ungkapkan dirinya melalui aplikasi Whatsapp saat di Konfirmasi Terkait kebenaran Proses Pembuatan Jalan Rabat Beton di dua Titik yaitu Jalan depan Rumah Kepala Desa dan Jalan menuju Rumah Sdr Dw yang merupakan Pembantu Kepala Desa atau Kader Desa, Selasa (5/11/2024). 

Kegiatan Bidang Pembangunan Desa dengan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang merupakan Realisasi Program Dana Desa Tahun anggaran 2024 telah menelan Biaya Sebesar Rp. 62.546.200,- dengan Volume 60 meter x 3 meter berlokasi di Dusun 1.

Sebagaimana diketahui Jalan tersebut menuju rumah Sdr berinisial D yang merupakan pembantu Kepala Desa dalam melakukan pembuatan RAB kegiatan, uniknya Kondisi Jalan Rabat Beton yang baru saja selesai di kerjakan dalam hitungan minggu, saat sekarang kondisi Jalan Rabat beton sudah mengalami keretakan sehingga terkesan saat proses pelaksanaan tidak mengikuti Spesifikasi standarisasi Pembangunan Pemerintah.

Selanjutnya terdapat titik yang berbeda yaitu Jalan khusus rumah kediaman Kepala Desa Pahlawan, pekerjaan Jalan Rabat beton menggunakan anggaran Sebesar Rp. 81.029.700,- dengan volume 40 meter X 2 meter.

Namun sangat di sayangkan Lukman sebagai Kepala Desa Pahlawan saat di Konfirmasi malah menuding bahwa BPD menghambat Kemajuan Desa, "kini aku agak ketua BPD menghambat, kemajuan desa,” tulisnya saat di Konfirmasi.

Pada kesempatan berbeda salah satu warga kepada awak media mengatakan, “Sepertinya Kepala Desa kebal hukum karena ada informasi tentang pengadaan ayam tahun 2023, melalui oknum APH (Aparat Penegak Hukum) sebagai pihak penyedia,” tuturnya.

Sementara hingga berita ini di tayangkan BPD Desa Pahlawan belum Berhasil di Konfirmasi menyikapi tudingan tersebut.

(tim)

APH Diminta Tertibkan Pelaku Usaha diduga Penyedia Internet Ilegel di Kabupaten Lebak

By On November 04, 2024



Lebak, JinNewsOne.Com – Penyalahgunaan jaringan internet marak dilakukan oleh sebagian orang demi mengambil keuntungan secara pribadi. Kasusnya penyalahgunaan dan penjualan Bandwith Internet Telkom dengan melakukan akses ilegal hingga mendapatkan banyak keuntungan setiap bulannya, Senin (4/11/2024).

Tingkat pennyalah gunakan jaringan internet secara ilegal jenis wi-fi Manage Service atau WMS milik PT. Telkom sudah banyak dilakukan oleh para pelaku usaha di Kabupaten Lebak yang diduga tidak memiliki izin dari Kominfo dan melanggar undang – undang Telekomunikasi yang lebih lanjut telah diatur dalam UU Cipta Kerja.

Adapun sistem yang mereka lakukan dalam penjualan internet ilegal ini dijual menggunakan sistem voucher internet dengan menggunakan aplikasi khusus pencetak voucher dengan total keuntungan yang diperoleh mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait Internet yang diduga ilegal di Lebak Banten, Iwan Setiawan selaku Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan laporan kepada pihak Polda Banten agar mengusut Tuntas dan menindak tegas dengan adanya usaha wi-fi yang diduga ilegal.

“Berdasarkan laporan yang kami sampaikan pada akhirnya pihak Polda Banten pada Hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 melakukan pemeriksaan dan langsung melakukan Sidak ke lokasi dan menyita beberapa server-server yang digunakan oleh para pengusaha yang diduga wi-fi ilegal,” Ucap Iwan.

Adapun alat – alat yang di sita merupakan milik pelaku usaha internet yang diduga ilegal berinisial A, dan berinisial Y Setelah satu hari pihak Polda Banten melakukan penyitaan namun sangat disayangkan para pelaku usaha itu kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

Salah satu warga masyarakat lebak yang kebetulan adalah warga masyarakat Kecamatan Lewidamar berinisial (G) saat dikonfirmasi awak media ( 3 November 2024 ) membenarkan bahwa pada hari Kamis, (31 Oktober 2024) ada TIM dari Polda Banten melakukan sidak dan menyita Server para Pelaku Usaha WIFI yang diduga Ilegal, pada hari itu WIFI of atau mati tidak operasi selama satu hari, namun selang satu hari setelah adanya penyitaan barang, WIFI hidup kembali,” ungkapnya.

Mendapati informasi tersebut Iwan Setiawan meminta kepada Polda Banten agar serius dan menindak tegas para pelaku usaha WIFI yang diduga ilegal dan kami akan melayangkan surat resmi ke Kominfo.

Untuk diketahui, Pada kontrak perjanjian awal antar pihak Telkom dengan pelanggan, bahwa fasilitas WMS tidak dapat diperjualbelikan kembali. Namun para pelaku usaha memperjual belikan bandwidth milik PT Telkom ini dengan cara menggunakan alat mikrotik atau alat membagi bandwidth.

Puting Beliung Terjang Kecamatan Cikeusal, Rusak Infrastruktur dan Rumah Warga

By On November 03, 2024



Serang, JinNewsOne.Com – Angin puting beliung disertai hujan deras dan petir melanda beberapa desa di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu (2/11/2024). Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan rumah warga di Desa Sukarame, Mongpok, Cilayang, Cilayang Guha, Harundang, dan Sukamaju.

Agus, warga Desa Cilayang Guha, mengisahkan kejadian mencekam itu. Sekitar pukul 12.45 setelah waktu duhur, hujan deras disertai petir disusul angin kencang menerjang desa. Banyak pohon tumbang, bahkan ada yang menimpa kabel listrik dan rumah warga,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa angin kencang mengakibatkan atap-atap rumah, baik dari genteng maupun asbes, beterbangan sehingga rumah-rumah mengalami kerusakan signifikan.

Bencana ini juga menyebabkan aliran listrik di wilayah terdampak padam total. Kami sudah menghubungi PLN, tetapi hingga kini belum ada respons,” lanjut Agus.

Warga berharap pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Serang segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, terutama yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Kasihan warga yang rumahnya hancur. Kami berharap bantuan segera datang untuk meringankan beban mereka,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berusaha menghubungi pihak Kecamatan Cikeusal untuk mendapatkan data kerugian akibat bencana ini.

(Red/Hanafi)

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

By On November 02, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Perkumpulan Persaudaraan Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Provinsi Banten mengelar Deklarasi mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan mendukung Program Pemerintah serta menjaga Kamtibmas di Daerah Hukum Polda Banten, pada 2 November 2024.

Kegiatan deklarasi berlangsung di Kantor sekretariat DPW SOLMET Provinsi Banten, Perum Banjar Asri, Kelurahan Banjar, Asri Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Hadir dalam kegiatan pengurus DPW dan DPD Solidaritas Merah Putih (SOLMET) sebanyak 40 Orang, turut hadir selaku penanggung jawab Kamaludin Ketua DPW SOLMET Banten sekaligus Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP SOLMET.

Kamaludin mengatakan bahwa seluruh DPW dan DPD SOLMET siap mendukung Pilkada Serentak tahun 2024 dan menolak Berita Hoax, Menolak Politik Indentitas dan menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten.

“Kami seluruh anggota SOLMET baik di Kabupaten kota dan Provinsi Banten siap untuk mendukung jalanya pilkada 2024 dengan damai, menolak berita hoax, politik identitas dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kamaludin kepada awak media.

Setelah di laksanakan Deklarasi DPW SOLMET Provinsi Banten membagikan Sembako sebanyak -+500 Paket dan setiap DPD sebanyak 50 SD 100 Paket masing-masing Wilayah Kota dan Kabupaten dan secara simbolis di terima oleh pengurus DPD kemudian di distribusikan ke masyarakat yang kurang mampu.

Lanjut Ketua DPW SOLMET Provinsi Banten, Kamaludin menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghimbau agar para konstentan Calon Gubernur dan wakil Gubernur dalam Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 kiranya bersama-sama membangun cipta kondisi di wilayah hukum Polda Banten yang aman, tertib dan damai.

“Pernyataan sikap ini kami suarakan agar Banten yang sama-sama kita cintai tetap dalam situasi dan kondisi yang terkendali, dalam alam demokrasi, perbedaan itu adalah hal yang wajar, jangan sampai perbedaan ini menjadi perpecahan diantara kita,” harapnya.

Kegiatan Deklarasi tersebut sebagai rakaian kegiatan yang telah dilaksanakan di Bogor Jawa Barat yang mana Kegiatan Rembuk Nasional Solidaritas Merah Putih (SOLMET) se Indonesia oleh ketua umum Solidaritas Merah Putih (SOLMET) dan Ketua DPW SOLMET Banten berharap kader SOLMET Se Provinsi Banten dalam satu garis komando untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 yang aman tertib dan damai.

“Tadi dibacakan Pernyataan sikap oleh Ketua DPW SOLMET Banten dan di dampingi oleh ketua DPD SOLMET Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.

Terbentuknya Struktur Pengurus Sekolah Adat yang Diberi Nama Sekolah Adat Cawang Lekat

By On November 01, 2024

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Terbentuknya struktur pengurus sekolah adat yang di beri nama sekolah adat Cawang lekat, dan sudah terbentuk untuk pengurus mulai dari pengawas, penanggung jawab dan pimpinan sekolah adat di bidang lainnya antara lain bidang sosbud, pendidikan dan lain lain, tenaga pendidik sekolah adat ini di dominasi rata - rata anak muda, Selasa (29/10/2024).

Harapan kita nantinya dengan terbentuknya struktur pendiri sekolah adat ini nanti bisa membangun sekolah adat. akan menjadikan pusat pendidikan kearifan lokal dan mempertahankan serta memelihara adat seni dan budaya yang sudah hampir punah seperti seni Gritan, Nyamiea dan Berjung yang jarang terdengar dan dipentaskan dalam acara seni budaya.

Membuat museum barang - barang tradisional yang langka juga mempertahankan makanan tradisional khas suku Rejang seperti rebung Snawie ,Sambal Tepek, Sambal Repsoak yang bahan bakunya dari hutan, kemudian kerajinan tangan seperti Menganyam, menghidupkan kembali cara - cara menenun kain ikat.

Menghidupkan kembali cerita-cerita dan permainan rakyat, memperkenalkan barang - barang langka tradisional di sekolah adat yang selama ini cukup banyak di sekolah ini, kemudian mengajarkan dan memperkenalkan tulisan aksara atau kaganga.

Serta memberikan edukasi yang menggunakan aplikasi literasi berbasis tulisan kaganga dengan tujuan menghidupkan dan melestarikan tulisan kaganga dari mulai usia dini nantinya.

Di sekolah adat inilah yang merupakan balai (pusat) menghidupkan kembali adat istiadat membedah hukum adat dengan seluruh stekholder para tetua Ninik Mamak Minen Tamang bermusyawarah menghidupkan kembali Hakim adat yang memang sudah ada baik dalam hukum tersirat maupun tersurat dalam buku simbur cahayo dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim.

Stabik magea mulojijei kulo magea seluruh pengetuwei jang slopoak minai dapet si dmayung ngen merestui niat baik yo dpt terlaksana coa de libo-libo ne amin ... sebagai penanggung jawab PD AMAN REJANG LEBONG

Musyawarah di balai desa kutei cawang-an undangan ...kades cawang-an

Tokoh tokoh masyarakat kutei seguring.bma cawang.bma semidea (tanjung beringin) kota pagu. Dan tokoh sepuh jang slopoak, adapun struktur yang terbentuk.

Penasehat bapak Tamrin Bangsu dosen Unib, Kades Cawang Lama, seguring tajung beringin. Kota Pagu dan Kades Kayu Manis kemudian BMA Desa Cawang an sebagai Penasihat. Penanggung jawab PD AMAN ( Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ) Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk diketahui, Sekolah adat di ketuai Yogi Kurnia utama SP, Elpis Mundar M.SP. sebagai HUMAS.

Terima Audiensi BPPKB Pandeglang, Pihak KPPBC: Kami Siap Menjalin Kemitraan Dengan Baik

By On Oktober 31, 2024



Pandeglang, JinNewsOne.Com - Ormas DPC BPPKB Pandeglang – Banten, beserta Organ Aktivis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, datangi KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Audiensi dengan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” hal tersebut dibenarkan Bagian Hubungan Instansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonfirmasi awak media (30 Oktober 2024).

Audiensi yang digelar pada Selasa, (29/10/2024) tersebut bertujuan memberikan Dukungan kepada pihak Bea dan Cukai untuk melakukan dan memberantas Roko-Roko yang diduga Ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

Selain itu, Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, Online dan TV agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya,” Ucapnya.



Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Disampaikan A. Khotib.SE Waka DPC BPPKB Pandeglang menyampaikan dengan Gerakan Gempur Roko Ilegal ini mereka berharap agar KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten lebih meningkatkan Pengawasan serta melakukan Tindakan Keras terhadap Roko-roko yang diduga Ilegal dan mereka siap mendukung keras untuk Stop Peredaran Roko yang diduga Ilegal.

Ditempat terpisah Kabid Satgasus BPPKB Pandeglang, Eka F Hilma Se, menyampaikan Audiensi yang diberi tema “Gempur Roko Ilegal” ini akan berfokus pada Rokok merek LATO dan Rokok Merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarenakan BPPKB sudah mencium adanya dugaan koordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya dan dirinya mengaku akan secepatnya menyampaikan Surat kepada Pihak-pihak Pemerintah Pusat diantaranya Bea Cukai Pusat dan Kementerian Keuangan.

Dalam Auden pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten yang diwakili Cares Bidang Penindakan menyampaikan dan menyambut baik rekan-rekan dari DPC BPPKB Pandeglang beserta seluruh rekan Aktifis dan Wartawan yang hadir.

“Kami siap menjalin kemitraan dengan baik dan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Tugas dan Fungsi sesuai dengan SOP dan kita sama - sama memberikan Pemahaman kepada Masyarakat bahayanya mengkonsumsi Roko Ilegal,” ungkapnya.

(Red)

Rencana Audiensi Ormas BPPKB Dengan KPPBC Tipe Madya Pabean Merak, Fokus Bahas Rokok Jenis Lato, Jb dan Djanda Karena Diduga Adanya Back Up Sejumlah Oknum

By On Oktober 26, 2024

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com – Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPC BPPKB) Pandeglang – Banten yang bekerjasama dengan Aktifis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, akan melaksanakan Audiensi dengan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” hal tersebut disampaikan Bagian Hubungan Intansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonfirmasi Via telepon, Sabtu (26/10/24).

Audiensi yang akan digelar pada tanggal 29 Oktober 2024 tersebut bertujuan agar pihak Bea dan Cukai bisa menekan pengusaha dan pengedar rokok ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

Selain itu, Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, Online dan TV agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya,” Ucap Iwan.

Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Disisi lain bagian Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC BPPKB Pandeglang, Aris Doris SH, mengatakan Audiensi yang diberi tema “Gempur Rokok Ilegal” ini berfokus pada Rokok berbeda Cukai yaitu Rokok dengan merek LATO dan rokok polos dengan merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarenakan BPPKB sudah mencium adanya dugaan koordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya,” Tuturnya.

(Red)

Pilkada Damai: Komitmen Bersama untuk Demokrasi yang Sehat

By On Oktober 26, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten yang akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2024 mendatang Koalisi Lembaga Banten Bersatu mendeklarasikan komitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang damai, jujur, dan adil.

Acara deklarasi ‘Pilkada Damai’ yang berlangsung di alun-alun Barat Kota Sedang pada 26 November 2024 ini dihadiri oleh 30 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua KLBB Adi Muhdi mengungkapkan pentingnya menjaga suasana kondusif dan mengedepankan etika politik dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa Pilkada ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat demokrasi dan persatuan. Mari kita hindari praktik-praktik negatif yang dapat merusak iklim politik,” ujarnya.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Acong ini, masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan suara dan mengawasi jalannya Pilkada.

“Suara anda adalah kekuatan. Pastikan anda hadir di tempat pemungutan suara dan gunakan hak suara anda dengan bijak,” ungkapnya di alun-alun barat Kota Serang. Sabtu (26/10/24).

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kata Acong, diharapkan Pilkada kali ini dapat berjalan dengan aman dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Selain itu, Acong juga menjelaskan, deklarasi Pilkada damai ini juga salah satu dari rangkaian acara bakti sosial dan santunan anak yatim yang sudah di selenggarakan sebelumnya.

“Deklarasi yang dilaksanakan oleh organisasi Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) di Alun-Alun Barat Kota Serang ini merupakan rangkaian kegiatan dari bakti sosial dan santunan anak yatim yang dilaksanakan oleh organisasi KLBB bersama Kabrindo Multimedia (KMM) 28 Agustus 2024,” tandasnya.

Rekonstruksi Jalan Kramat – Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak Disoal LSM PBSR

By On Oktober 24, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR) surati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait Rekonstruksi Jalan Kramat-Talaga Kecamatan Gunung Sari dan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Melalui surat nomor : 025/DPD-PBSR/Serang/X/2024, Iwan Setiawan selaku Ketua DPD PBSR Serang menyampaikan surat permohonan Petunjuk Klarifikasi dan Data kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang terkait pembangunan jalan Kramat-Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak diduga pengerjaannya asal jadi.

“Sebelumnya kami beserta rekan-rekan langsung turun ke lapangan, dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai sosial kontrol. Padahal jalan ini belum ada 1 tahun, ko udah pada retak dan patah aja,” ungkap Iwan.

Untuk diketahui, Jalan Kramat – Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak dengan Nilai Kontrak RP. 1.327.500.000.00,- Sumber dana dari APBD Kabupaten Serang tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Harapan Contractor.

Untuk itu, kami lanjut Iwan, mengharapkan kepada dinas PUPR kabupaten Serang agar dapat memberikan jawaban secara tertulis agar terwujudnya keterbukaan informasi publik, dan apa bila pihak dinas tidak dapat memberikan jawaban. Kami mengharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membentuk tim pemeriksaan terkait kegiatan tersebut,” Pungkasnya.

Bangun Sinergitas, Pengurus DPC BPPKB Pandeglang Periode 2024 -2029 Silaturahmi dengan Muspida

By On Oktober 23, 2024

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com - Silaturahmi Ketua DPC BPPKB Pandeglang bersama para pengurus (KSB) bersilaturahmi dengan Unsur Muspida Pandeglang diantaranya Bupati, Kapolres, Kejaksaan dan Juga Dandim 0601 Pandeglang, Rabu (23/10/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPC (H Anang Suhendi) Wk. (Ahmad Khotib, SE ) Sekum 2 (Yuyung Miftahudin) Bedum (Maman) serta ketua satgasus (Eka F. Hilman SE) dan Perwakilan Kabag OKK (Rizky Setiawan, SH).

Sementara dari Pihak Muspida yang ditemui antara lain, Dandim 0601 Pandeglang (Letkol inf. Suryanto, S.A.P) Kapolres Pandeglang (AKBP Oki Bagus Setiaji, SH, S.I.K, M.S.i ) Kejaksaan Negeri Pandeglang (Aco Rahmadi Jaya, S.H, M.H) Sementara Bupati Pandeglang Belum bisa ditemui dikarenakan lagi melaksanakan ibadah Umroh.

Ketua DPC BPPKB H. Anang Suhendi mengatakan dengan adanya silaturahmi membangun sinergitas ini kedepan diharapkan BPPKB Banten ada yang membimbing, sebagaimana anak dengan orang tuanya, sehingga menjadikan DPC BPPKB Pandeglang tambah maju dan terus bersinergi dengan pemerintah khususnya di kabupaten Pandeglang.

Penyerahan Pelakat dari Ketua DPC BPPKB Pandeglang Ke Dandim 0601 Pandeglang, Dandim 0601 Pandeglang Letkol inf. Suryanto, S.A.P dalam sambutannya mengatakan berterima kasih atas kunjungan KSB DPC BPPKB Pandeglang, semoga bisa menjalin Komunikasi dan Koordinasi, selain itu Suryanto juga siap dan berlapang dada untuk bekerjasama dalam pelatihan pembekalan, kedisiplinan serta penyampaian terhadap Bela Negara.

Penyerahan Plakat dari ketua DPC BPPKB Pandeglang kepada Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, SH, S.I.K, M.S.i) yang didampingi Kasat Intelkam, Kanit Intelkam dan Jajarannya, sambutannya berharap agar BPPKB Banten dapat menjalin koordinasi dengan jajaran anggota kepolisian serta membantu Aparat kepolisian dalam pengawasan kamtibmas serta penyalahgunaan Narkoba serta kejahatan lainnya.

Penyerahan Plakat dari ketua DPC BPPKB Pandeglang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, S.H, M.H. Dalam sambutannya berterima kasih atas silaturahmi KSB BPPKB Banten, dia berharap dirinya yang masih baru menjabat di Pandeglang dapat diterima oleh seluruh warga Pandeglang serta bisa bersinergi dengan Ormas BPPKB Banten, dirinya mengatakan pihaknya siap memberikan pembekalan serta pencerahan hukum kepada kader dan anggota DPC BPPKB Pandeglang apabila diperlukan.

WK 1 DPC BPPKB Pandeglang, A Khotib, SE saat dikonfirmasi menambahkan bahwa silaturahmi serta penyerahan Plakat kepada Muspida adalah suatu bentuk kerja sama kemitraan serta pengenalan Pengurus DPC BPPKB Pandeglang masa bakti 2024 – 2029, dalam waktu dekat ini DPC BPPKB akan melengkapi administrasi serta akan memberikan tembusannya kepada pihak Muspida seperti arahan Kasat Intelkam Polres (Akp. Sely Eldiansyah) Pandeglang pada saat KSB DPC BPPKB Pandeglang berbincang dengan Kapolres Pandeglang,” Tuturnya.

(Red)

Sinergitas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan Disdukcapil dan Kemenag Perkuat Layanan e-Paspor

By On Oktober 22, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dalam memperkuat pelayanan e-Paspor. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan paspor elektronik, yang semakin banyak diminati masyarakat karena memiliki sejumlah keunggulan, seperti keamanan yang lebih baik dan kemudahan dalam perjalanan internasional, Selasa, 22 Oktober 2024.

Kepala Subseksi dan Ajudikai Riantiyo, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan pemohon e-Paspor dapat diverifikasi dengan cepat dan tepat.

“Melalui kerja sama dengan Disdukcapil, kami bisa memvalidasi data KTP dan KK secara real-time. Ini akan meminimalisir kesalahan atau ketidaksesuaian data, sehingga proses penerbitan e-Paspor menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Tidak hanya dalam hal validasi data kependudukan, sinergitas ini juga memberi manfaat bagi calon jamaah haji dan umrah. Kantor Kemenag Kota Serang turut terlibat dalam proses penerbitan e-Paspor bagi para calon jamaah yang membutuhkan paspor elektronik untuk mempermudah perjalanan ke luar negeri, terutama Jamaah Umroh dan Haji ke Arab Saudi atau ke negara-negara dengan persyaratan keamanan yang ketat.

Lanjut Rian, kami untuk sekarang ini masih menerapkan paspor biasa, e paspor, dan paspor karbonat. Untuk paspor biasa kuotanya 20 % dan paspor elektronik 80 %.

“Berharap kedepannya bisa 100 % menggunakan E Paspor, karena Malaysia, Singapore sudah lebih dulu menggunakan E Paspor. Selain itu E Paspor untuk menjaga data keamanan,” Ucap Rian.

Sementara itu, Kasi PHU Kementrian Agama Kota Serang Hj. Umi Sahiyah, menambahkan bahwa kerja sama ini juga sangat menguntungkan bagi para calon jamaah haji dan umrah.

“Paspor elektronik menawarkan berbagai kelebihan, terutama dalam hal keamanan dan efisiensi saat pemeriksaan imigrasi di luar negeri. Kami sangat mendukung upaya Imigrasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” Tuturnya.

Ditempat yang sama, Plt Sekretaris Disdukcapil Serang Yusrini, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan menyediakan akses cepat ke data kependudukan.

“Dengan integrasi sistem, kami akan mempermudah pelayanan pembuatan atau perubahan data Akte, KTP, KK, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait data mereka,” jelasnya.

“Apalagi untuk kelengkapan dokumen haji atau Umrah, bila ada perubahan segera untuk melaporkan atau mendatangi Disdukcapil, kamu akan melayani untuk masyarakat,” tambahnya.

Melalui sinergitas ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Disdukcapil, dan Kemenag berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengurusan e-Paspor. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menerapkan digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, aman, dan transparan..

(Achonk)

Dinas PUPR Provinsi Banten Didemo Aliansi Presidium Peduli Bangsa Peduli Banten

By On Oktober 22, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Pembangunan infrastruktur Jalan Raya sangat lah penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat. Oleh sebab itu, keberadaannya menjadi pendukung utama yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi.

Dengan adanya pembangunan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Maka dari itu, kegiatan ekonomi ini sangat berpengaruh secara signifikan pada pendapatan Nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.

Namun, Tim Kajian Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten menilai dalam pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya yang menelan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2024 dengan Nilai Kontrak RP ; 87.865.159.000.00,- (Delapan Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Diduga bermasalah.

“Kami lihat banyak sekali kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya Tanggul Penahan Tanah diduga menggunakan bahan material dibawah standarisasinya, tampak terlihat juga tumpukan adukan atau campuran bahan material hanya sebagai sarat,” Ucap Iwan Setiawan ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Selasa (22/10/2024).

Untuk itu, masih kata Iwan, kami meminta kepada Aparatus Penegak Hukum (APH) di Banten agar membentuk Tim Pemeriksaan tentang Penggunaan bahan material yang digunakan oleh pihak pelaksana proyek Pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya yang menelan anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 diduga tidak sesuai perencanaan dan RAB.

“Kami meminta kepada APH agar melakukan tindakan dan sikap tegas terkait penggunaan tanah urug yang digunakan untuk kepentingan proyek pembangunan Jalan Sumur - Taman Jaya diduga ilegal melanggar Undang – undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba),” Pungkas Iwan.

(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *