SERANG, Kabarindo79.Com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM) Danny Pratama yang tergabung dalam ALIANSI REFORMASI sangat apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Serang H.Muji Roham yang memberikan dukungan kepada rekan-rekan ALIANSI REFORMASI terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Serang.
Apresiasi tersebut bukan tanpa dasar karena beliau sudah mengirimkan surat No 172/672/DPRD/X/2024. Berkaitan hal tersebut DPRD Kota Serang meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar dapat menertibkan Tempat Hiburan Malam di Kota Serang yang di duga sudah menyalahi aturan dalam waktu 14 hari tertanggal surat kedua ini kami sampaikan.
Saya mewakili rekan-rekan Aliansi Reformasi sangat kecewa kepada Pemkot Serang yang kami anggap tidak serius terkait penertiban THM yang ada di Kota Serang. Siang tadi (14/11/24 )Kami dari ALIANSI REFORMASI menggelar aksi di Pemkot Serang namun tidak ada yang menemui kita baik PJ Walikota Serang maupun yang mewakili, sikap Pemkot Serang tidak seperti Ketua DPRD Kota Serang yang sudah 2 kali mengirimkan surat kepada Pemkot Serang,” Ujar Denny.
Marwah Kota Serang seperti di injak-injak oleh para pelaku usaha THM karena mereka masih beroperasi dan berani membuka THM di Aset Pemkot (Pasar Induk Rau), jangan berbicara menertibkan THM yang lain di Aset sendiri saja tidak mampu yang mana itu rumah atau gedung kita milik masyarakat Kota Serang. MAU TARO DI MANA MUKA KITA,” Tutupnya.
« Prev Post
Next Post »