LEBAK – Jinnewsone@gmail.com |Kegiatan pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan destinasi wisata baru di Kabupaten Lebak menghadapi kendala serius. Tim Kajian Aliansi Peduli Banten DPD Lebak mengungkapkan bahwa proyek tersebut menunjukkan tanda-tanda "kelelahan dini" bahkan sebelum beroperasi, serta kurangnya pengawasan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak – terutama pada tahap II yang berjalan tahun 2025.
Dengan anggaran total lebih dari Rp12 milyar (Rp3,8 milyar untuk tahap I 2024 dan Rp8,27 milyar untuk tahap II 2025), proyek ini awalnya mendapatkan dukungan penuh karena potensinya untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi pengangguran. Namun, hasil kunjungan Erwin Kaidah pada 7 November 2025 mengungkapkan sejumlah kejanggalan.
Pada tahap I yang sudah selesai namun belum digunakan, pembangunan mesjid dan parkiran sudah menunjukkan kerusakan: dinding retak dan banyak batu alam yang lepas, diduga karena konstruksi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sedangkan di tahap II tahun 2025, pelaksanaan terkesan tergesa-gesa dengan jangka waktu hanya beberapa hari. Selama kunjungan, tidak ada perusahaan pelaksana atau pengawas dari dinas di lapangan – hanya kepala desa yang bertindak sebagai pemasok batu dan bahan material.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian meminta Bupati Lebak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek dan meminta Badan Pengawas Keuangan Daerah (APKD) membentuk tim pemeriksaan khusus untuk kedua tahap pembangunan.
Proyek ini termasuk dalam rangkaian upaya pemerintah Indonesia untuk percepatan investasi infrastruktur melalui perbaikan regulasi, fiskal, dan kelembagaan guna mencapai milestone proyek prioritas.
Red
You are reading the newest post
Next Post »
