Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dugaan Pungli Pengurusan Buku Nikah dan Hibah di Cibaliung Meningkat, Sekmat Bungkam saat Dikonfirmasi

 


Cibaliung,-Jinnewsone@gmail.com| 29 November 2025 – Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cibaliung kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warga mengaku dimintai biaya di luar ketentuan resmi saat mengurus buku nikah dan layanan hibah, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat.

 

Kejadian ini terungkap setelah beberapa warga melaporkan adanya permintaan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi pada Kamis, 27 November 2025. Mereka menyebutkan bahwa tarif yang dikenakan tidak transparan dan cenderung memberatkan masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.

 

Menanggapi hal ini, lembaga pemerhati pelayanan publik mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan. "Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas jika terbukti adanya praktik pungli. Pelaku harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar perwakilan lembaga tersebut.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Kecamatan Cibaliung enggan memberikan tanggapan dan memilih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan terkait dugaan praktik pungli ini, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik korupsi dan pungli di lingkungan pelayanan publik.

 

Dugaan pungli ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa setiap tindakan yang memperkaya diri secara ilegal dan merugikan negara adalah tindak pidana. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar, sesuai Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

 

Selain itu, pelanggaran ini juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur tentang kewajiban PNS untuk menjalankan tugas secara bersih dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat.


Red*

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *