Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dinas Pendidikan Kab Lebak "Bungkam" Terkait 15 PKBM – Ada Apa?

 


LEBAK,-jinnewsone@gmail.com|Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kesetaraan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik APBN Pusat. Sebanyak 15 lembaga PKBM tercatat memiliki dugaan manipulasi data peserta didik dan administrasi yang tidak sesuai dengan data pusat – yang semakin diperparah oleh lemahnya pengawasan dinas.

 

Aliansi Peduli Banten telah menyampaikan surat resmi kepada Dinas Pendidikan terkait kinerjanya. Sebagai pihak berwenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dinas bertugas memberikan izin, mengevaluasi, dan memantau PKBM – serta wajib mencabut izin jika ditemukan masalah.

 

Namun, Erwin Kaidah selaku Ketua DPD Lebak Aliansi Peduli Banten mengaku kekecewaan parah karena dinas terus-menerus tidak transparan. "Pada tanggal 14 November lalu, kami sudah kirim surat klarifikasi ke 15 PKBM melalui dinas, tapi sampai sekarang mereka tetap tutup mulut dan tidak mau menjawab apapun," ujarnya.

 

Erwin bahkan menuduhkan adanya dugaan kerjasama hitam antara dinas dan 15 PKBM untuk menarik dana BOP. "Jangan-jangan diduga ada setoran...... ungkap yang terlibat, dan itu yang membuat dinas takut bicara," tegasnya. Dia menambahkan, "Pengelolaan dana ini jelas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 yang mengharuskan transparansi – tapi kenapa dinas malah bungkam? Itu saja sudah menjadi indikasi bahwa ada yang tidak beres."

 

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Heri Setiono, S.Si., M.Si. tetap tidak memberikan sedikit pun respon – sikap yang semakin memperkuat dugaan bahwa dinas terlibat dalam masalah tersebut.

 

Erwin mendesak (APH) untuk segera membentuk tim pemeriksaan independen terkait penggunaan dana BOP dan administrasi pendirian 15 PKBM tersebut, sesuai dengan kerangka peraturan yang ada.

 

Red*

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *