Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

By On Agustus 10, 2025

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Presiden Prabowo resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI.

Acara pelantikan digelar dalam rangkaian acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).

“Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi,” demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo, Minggu, 10 Agustus 2025.

Sebelumnya, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak Februari 2024.

Perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer tahun 1991 itu dikenal memiliki latar belakang kecabangan Infanteri (Kostrad), dengan jejak karier yang panjang dan strategis di tubuh TNI.

Tandyo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969, dari pasangan ayah seorang guru dan ibu rumah tangga. Ia berasal dari keluarga militer, kakaknya, Mayjen TNI (Purn) Nugroho Budi Wiryanto, juga pernah menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi dan Wakil Irjenad.

Karier Militer dan Pendidikan

Tandyo meniti karier militer sejak menjadi anggota Tim Khusus Combat Intelligence Yonif Linud 330/Tri Dharma pada tahun 1995. Ia kemudian dipercaya memegang berbagai jabatan penting, antara lain:

Danyonif Linud 330/Tri Dharma

Danbrigif Linud 17/Kujang I

Asops Kasdam VII/Wirabuana

Danrindam IX/Udayana

Danmentar Akmil

Danrem 142/Taroada Tarogau

Ia juga pernah menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk sebagai:

Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan

Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan

Kepala Badiklat Kemhan (2021–2023)

Jabatan strategis lainnya adalah sebagai Pangdam IV/Diponegoro pada tahun 2023–2024, sebelum kemudian naik menjadi Wakasad.

Pendidikan Militer

Untuk menunjang karier militernya, Tandyo telah mengikuti berbagai pendidikan militer bergengsi, seperti:

Akademi Militer (1991)

Sesarcab Infanteri

Dik PARA & PARA Madya

Dik Pemburu

Diklapa I & II

Dikreg XLIV Seskoad (2006)

Sesko TNI

Lemhannas RI


(*/red)

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

By On Agustus 10, 2025

Wamen Komdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Kejahatan siber dari periode November 2024 hingga Januari 2025 telah menyebabkan kerugian finansial hingga mencapai Rp 476 miliar.

Demikian dikatakan Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria kepada wartawan, Sabtu, 09 Agustus 2025.

“Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar,” ujarnya. 

Menurutnya, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan, perlu ada penguatan perlindungan bagi warga Indonesia di ruang digital, sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.

“Hal ini tidak hanya dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa teknologi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat pertahanan masyarakat, bukan justru sebaliknya.

Nezar menambahkan, visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian teknologi nasional yang berbasis pada kemampuan dalam negeri.

“Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” jelasnya. (*/red)

Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK

By On Agustus 10, 2025

KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sebagai tersangka terkait kasus pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Ia ditangkap usai Rakernas Partai Nasdem.

Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PPK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.

“Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Asep mengatakan, pada Desember 2024 diduga terjadi pertemuan antara pihak Kementerian Kesehatan dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design atau desain dasar RSUD yang didanai oleh DAK.

Kemudian, pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukan langsung di masing-masing daerah. Sementara, Basic Design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dikerjakan oleh Nugroho Budiharto selaku pihak swasta PT PA.

Pengaturan Agar PT PCP Menang Lelang

Asep mengatakan, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.

“Diduga AGD (Ageng Dermanto) juga memberikan sejumlah uang kepada ALH (Andi Lukman Hakim),” ujarnya.

Selanjutnya, Abdul Azis bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Gusti Putu Artana dan Kepala Dinas Kesehatan Nasri menuju Jakarta diduga untuk melakukan pengondisian agar PT PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Kolaka Timur yang telah diumumkan pada situs LPSE Kolaka Timur.

Pada Maret 2025, Ageng Dermanto selaku PPK melakukan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan PT PCP senilai Rp 126,3 miliar.

Penyerahan Uang

Penyerahan uang Pada akhir April 2025, Ageng Dermanto berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada Andi Lukman Hakim di Bogor.

Kemudian, pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui Deddy Karnady melakukan penarikan uang sekitar Rp 2,09 miliar.

“Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sdr. AGD (Ageng Dermanto) senilai Rp 500 juta di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.

Deddy Karnady disebut juga menyampaikan permintaan dari Ageng Dermanto kepada rekan-rekan di PT PCP terkait komitmen fee sebesar delapan persen.

Pada Agustus 2025, Deddy Karnady kemudian melakukan penarikan cek Rp 1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto.

Ageng Dermanto kemudian menyerahkan ke Yasin selaku staf dari Abdul Azis.

“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr. ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Sdr. ABZ,” ujarnya.

Asep menyebut, Deddy Karnady juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 200 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto.

Selain itu, kata Asep, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp 3,3 miliar.

“Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 200 juta yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar delapan persen atau sekitar Rp 9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp 126,3 miliar,” jelas Asep.

Dijerat UU Tipikor

Atas perbuatannya, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Bupati Kolaka Abdul Azis, Lukman, dan Ageng selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8-27 Agustus 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucapnya. (*/red)

Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Andra Soni: Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

By On Agustus 10, 2025


LEBAK, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) Tahun 2025, di Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Peringatan HIMAS Tahun 2025 mengusung tema Memperkuat Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri : Jalan Menuju Kedaulatan Pangan. Hadir dalam peringatan itu dari berbagai masyarakat adat asal Provinsi Banten dan provinsi lainnya serta masyarakat adat dari berbagai negara.

"Alhamdulillah, hari ini saya bisa membersamai masyarakat adat dan kasepuhan Guradog yang hari ini menjadi tuan rumah dari peringatan hari masyarakat adat sedunia," ujarnya.

Menurut Andra Soni, masyarakat adat memiliki kontribusi nyata dalam menjaga nilai budaya, kearifan lokal serta ketahanan sosial dan pangan daerah.

"Masyarakat Adat Nusantara bukan hanya bagian dari identitas bangsa, tetapi juga penjaga sumber daya alam yang berperan penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya dalam sektor pangan," katanya.

Andra Soni mengatakan, kegiatan itu sebagai wadah untuk bersilaturahmi dengan sejumlah masyarakat adat, baik yang ada di Indonesia maupun dunia.

"Tadi juga kita melihat berbagai penampilan budaya, seperti kesenian rengkong dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menyampaikan, Masyarakat Adat telah lebih dahulu mengedepankan kedaulatan pangan melalui cara dan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh para leluhur.

"Dari dahulu, kita Masyarakat Adat berdaulat pangan. Pangan bukan hanya makanan, tapi lahir ditanam di wilayah kita. Ditanam sesuai sistem pengetahuan kita. Dikerjakan secara gotong royong dan mengikuti ilmu pengetahuan titipan leluhur," ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat Adat terus menyampaikan rasa syukur pada saat hasil panen yang melimpah.

"Kita selalu merayakan dan bersyukur, kita berada di Guradog, karena tempat ini simbol Kasepuhan Banten Kidul yang melimpah pangannya," pungkasnya. (*/red)

Wabup Najib Hamas Pastikan Kolaborasi Chadra Asri dan UGM Jaga Ekosistem Laut Terus Berlanjut

By On Agustus 10, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan kolaborasi antara PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta akan terus berlanjut dalam upaya menjaga ekosistem laut.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai Seminar Konservasi Ekosistem Mangrove di Wilayah Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat, 08 Agustus 2025.

"Saya hadir di seminar konservasi mangrove mewakili Ibu Bupati, menyampaikan pesan-pesan beliau dalam forum yang pertama, Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga besar UGM yang telah bersinergi untuk KKN mahasiswa UGM yang sudah 25 hari di Kabupaten Serang di dua Kecamatan Tirtayasa dan Tanara," ujarnya.

Najib Hamas juga mengapresiasi managemen PT Chandra Asri yang telah berpartisipasi aktif untuk menyukseskan proses kolaborasi antara Pemkab Serang, PT Chandra Asri dan KKN-PPM UGM Yogyakarta.

"Beberapa hal yang sudah kita sampaikan di forum, bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai komitmen kita semua untuk menjaga ekosistem lingkungan, khususnya di laut," ujarnya.

Dia menjelaskan, ekosistem mangrove merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mengurangi emisi karbon dengan menyerap CO2 dari udara selama fotosintesis.

"Yang kedua adalah untuk bersama-sama mewujudkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, khususnya lingkungan laut kita," ucapnya.

Najib Hamas juga menjelaskan, soal ekosistem mangrove terkonsentrasi di kawasan Kecamatan Tanara dan Tirtayasa. 

Menurutnya, esuai dengan mitigasi dan diskusi dengan pihak PT Chandra Asri dan KKN-PPM UGM Yogyakarta, masih ada MoU hingga Tahun 2026 mendatang.

"Insya Allah, kita akan perdalam kesepakatan-kesepakatan secara tematik bagaimana kesinambungan MoU ini bagian dari tekad kita semua untuk menjaga lingkungan kita di Kabupaten Serang, khususnya," terangnya.

Najib Hamas memastikan, kolaborasi ini akan terus berlanjut sesuai dengan tekad semua pihak, di mana beberapa perusahaan juga siap melakukan kesinambungan. 

Mengingat, kata dia, untuk wilayah masih luas dari sekitar 160 hektare, baru sekitar lima persen yang tertanami mangrove. 

"Yang tertanam (mangrove) baru lima persen dari 160 hektare, jadi masih sangat luas. Ini bagian tanggung jawab kita bersama, pemerintah daerah, akademisi, perusahaan, masyarakat, pemerhati lingkungan, dan masyarakat umum," paparnya.

"Ini bertahap sesuai perencanaan kita, tiga tahun ini, ini sudah sesuai 2028 untuk memastikan bahwa ini bagian dari kerja sama semua gotong-royong. Jadi Insya Allah industri juga punya komitmen yang sama karena proses produksi, kemudian iklim usaha itu bagian keinginan kita bersama supaya semuanya bahagia," tutupnya.

Sementara itu, Corporate Shared Value (CSV) Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana mengatakan, pihaknya ukan hanya intervensi di wilayah Kabupaten Serang, khususnya di pesisir Serang Utara, juga wilayah pesisir Panimbang Kabupaten Pandeglang. 

"Tapi luasannya sangat luas di Serang Utara, kurang lebih kami akan mengintervensi sesuai dengan MoU sekitar 180-200 hektare. Kurang lebih sekitar 800 ribu pohon mangrove yang sudah tertanam di pesisir Serang Utara," ujarnya.

Di tempat yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PPM UGM Yogyakarta, Sudaryatmo, mengapresiasi kinerja Pemda Kabupaten Serang dan PT Chandra Asri dalam masalah rehabilitasi dan pengelolaan lahan pesisir, dalam hal ini untuk konservasi mangrove. 

"Kami akan terus belajar ke sana di tempat yang sudah berjalan seperti Pandeglang, kemudian itu akan diterapkan di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, dan sekitarnya, tentunya akan menambah pendapatan masyarakat desa," ujarnya.

Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ida Nuraida, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Plt Kepala Dinas Kelautan (Diskan) Suhardjo, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Sekretaris DLH Iman Saiman, Camat Tanara Farid Anwar Ibrahim, dan Sekretaris Diskan Rochyan Aglan. (*/red)

Dinas PU Kota Bandar Lampung Diduga Terlibat Mark-Up APL  Ancam Laporkan  Ke Pihak Berwajib

By On Agustus 09, 2025


Lampung-JinNewsOne.Com|M. Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E.  Aktivis Muda dari APL - PBSR dan VIA MULTIMEDIA GRUP Menyurati PU KOTA BANDAR LAMPUNG TERINDIKASI MARK-UP BERJAMAAH.

Sebagai Sekertaris Aliansi Peduli Lampung M.Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C L.E. Menerangkan kepada awak media bawah dirinya meminta kepala Dinas pekerjaan umum kota bandar Lampung agar menyikapi suratnya NOMOR : E723/SK-APL/PBSR-VMM/VII/2025 yang sudah jelas sifatnya PENTING Agar menjadi perhatian dan di sikapi (KLARIFIKASI) kuasa pengguna anggaran ( PPK-PPTK ).


Mengingat, Menimbang Bahwa APL - PBSR - VMM Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers yang bersifat terbuka, dan jelas sebagai "social control of the change" untuk memastikan pemerintah  yang bersih dan bebas dari KKN, (transparan, partisipasi dan akuntabilitas).


APL - PBSR - VMM Bergerak Berdasarkan UUD . Tahun 1945 pasal 28 : kemerdekaan berserikat, 

UU NO : 17 tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan.

UU NO : 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

UU NO : 9 tahun 1998 (9/1998) tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

UU NO : 40 tahun 1999 tentang Pers.

UU NO:25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Mengacu pada peraturan Gubernur Lampung tentang tentang informasi publik, (REGULASI) Peraturan daerah provinsi Lampung no.15 tahun 2013 mengatur tentang pelayanan informasi publik di provinsi Lampung.

Peraturan Gubernur Lampung no.20 tahun 2017 menetapkan SOP Pelayanan publik PPID provinsi Lampung.

Keputusan gubernur Lampung G/276/V.14/HK/2017 Mengatur tentang pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

Peraturan gubernur Lampung no,51 tahun 2020 tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Jelas Bung Dayat bahwa peraturan di atas menunjukkan komitmen pemerintah provinsi Lampung guna untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, dan pengelolaan informasi yang efektif.


Bung Dayat Menyayangkan Kepala Dinas Dedi Sutiyoso pekerjaan umum kota bandar Lampung Bungkam dirinya tidak dapat menjawab klarifikasi data yang diminta oleh Tim investigasi, Bung Dayat juga selalu menyatakan pendapat didepan umum kepada pemerintah daerah lainnya dan provinsi Lampung khususnya "KALAU BERSIH TIDAK USAH RISIH". Cetusnya Dengan Geram .


Penggunaan dana APBD Selalu tidak efektif, perlu diawasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana,  besarnya MARK-UP, untuk kepentingan pribadi. KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) untuk keluarga dan kedekatan jelas potensi korupsi ini ada  main dari 

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 

PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) tutup Bung Dayat.


Dalam waktu dekat ini apa bila kepala Dinas pekerjaan umum kota bandar lampung. Tidak mengindahkan Surat Aliansi Peduli Lampung  maka APL- PBSR dan VIA MULTIMEDIA GRUP Lampung akan melaporkan kepada pihak berwajib .


Red*

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

By On Agustus 09, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Ekspor emping melinjo yang merupakan produk unggulan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten menjadi pengungkit ekonomi dan keberlanjutan UMKM lokal. 

Menjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat melakukan pelepasan ekspor emping melinjo ke Arab Saudi di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Jln. Raya Serang-Jakarta, Penancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, 07 Agustus 2025.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa ekspor emping melinjo seberat 6,48 ton itu merupakan langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya berharap kegiatan seperti ini menjadi pengungkit ekonomi dan membuka jalan ekspor berkelanjutan bagi UMKM lokal. Ini bukan hanya soal pengiriman barang, tetapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal,” ujarnya.

Menurutnya, emping melinjo memiliki daya tarik tersendiri di pasar ekspor, khususnya negara-negara dengan komunitas diaspora Indonesia yang besar seperti Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Singapura.

“Nilai ekspor hari ini mencapai 35.640 US $ atau Rp. 573.804.000 ke negara Arab Saudi. Potensi serupa bisa kita dapat dari pasar lokal bila dikelola maksimal. Emping adalah makanan khas yang dicintai masyarakat,” jelasnya.

Andra Soni juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal UMKM naik kelas.

Ia mengapresiasi dukungan Bea Cukai, BPOM RI, serta perangkat daerah teknis yang telah aktif mendampingi pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan ekspor.

“Perizinan dan pembinaan usaha harus difasilitasi, bukan dipersulit. Pemerintah harus berpihak kepada pelaku usaha kecil karena mereka punya semangat besar. Tugas kita menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso dalam laporannya menyampaikan, ekspor kali ini merupakan bagian dari ekspor kelima CV Novan ke Arab Saudi, dengan volume mencapai 6,48 ton. CV Novan sendiri telah melakukan ekspor ke berbagai negara termasuk Singapura, Korea, Australia, dan Amerika Serikat.

“Hingga Juli 2025, nilai ekspor IKM Provinsi Banten telah mencapai Rp 32 miliar. Ini bukti bahwa produk UMKM kita sangat diminati pasar global,” ujar Babar.

Menurutnya, kerja sama antara CV Novan dan PT ABM diharapkan mampu memperkuat rantai produksi emping di Banten yang melibatkan ribuan pengrajin dari Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.

Babar juga mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan komoditas unggulan lain yang untuk diekspor seperti gula aren, talas beneng, cokelat kakao, dan kelapa.

Sementara itu, Direktur Utama CV Novan Putra, Donny Novan mengatakan, sejak 2007, perusahaannya telah aktif mengekspor produk ke sejumlah negara.

Dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dinilai sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekspor.

“Kami fokus pada peningkatan produksi dan kualitas. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis ekspor emping dan produk lokal lainnya dari Banten akan terus tumbuh,” ujar Donny. (*/red)

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

By On Agustus 09, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComBupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah kembali menegaskan agar industri di Kabupaten Serang memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerjanya. Selain itu, industri juga harus berdampak positif terhadap lingkungan sekitarnya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Zakiyah di depan para Direksi PT Polyplex Training Center, Kawasan Modern Cikande, Kamis, 07 Agustus 2025.

Bupati mengatakan, perlu sinergisitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan industri.

“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, kita perlu sinergisitas. Perusahaan perlu tenaga kerja, Pemkab perlu penyerapan tenaga kerja bagi warga lokal,” tegasnya.

Bupati juga menyambut baik kehadiran perusahaan Polyplex di Kabupaten Serang.

“Kami mendapatkan laporan bahwa sebagian besar dari total tenaga kerja yang ada di Polyplek ini 70 persen adalah warga Kabupaten Serang. Ini merupakan hal yang sangat baik,” ujarnya.

Menurut Bupati, perlu komitmen seluruh perusahaan untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Serang.

“Penyerapan tenaga kerja lokal  tentu harus kami apresiasi,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi perusahaan yang berkomitmen menghilangkan praktek pungli dalam rekrutmen tenaga kerja seperti yang dilakukan di PT Polyplex.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk berkomitmen yang sama yakni memberantas pungli dan praktik percaloan,” pungkasnya.

Bupati juga meminta kepada perusahaan agar dapat menyalurkan CSR bagi warga sekitar. CSR adalah tanggung jawab sosial yang harus dijalankan perusahaan kepada warga sekitar.

Bupati juga mengatakan, pihaknya akan mengajak industri untuk bersama-sama menangani sampah dengan baik. Penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak agar hasilnya maksimal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra yang turut hadir menyambut baik investasi di Kabupaten Serang.

Menurutnya, pihaknya akan mensupport investasi di Serang.

“Kita akan support industri agar berkembang di sini. Namun yang penting masyarakat lokal bisa bekerja dan dapat menikmati CSR,” ujarnya.

Sementara, Somvir Singh, dari Polyplex menegaskan, pihaknya memastikan menyerap tenaga kerja lokal.

Kata dia, perusahaannya ini berbasis di New Delhi India dan sudah memiliki cabang di beberapa negara termasuk di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Indonesia. (*/red)

Gerak Cepat Polres Blitar 9 Pelaku Pengeroyokan Pelajar  Diamankan

By On Agustus 08, 2025


Belitar-JinNewsOne.Com|Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus  pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari enam anak di bawah umur dan tiga orang dewasa. Kamis(07/08/2025).


Kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri.


Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya. Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial. Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalah pahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.


Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, di mana aksi pengeroyokan tersebut dilakukan secara bersama-sama. Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.


Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar.


Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku.


Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan enam pelaku anak-anak di bawah umur tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu celana pendek warna biru Satu jaket merah,Satu kaos hitam,Dua unit sepeda motor.


Kapolres Blitar melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.


Motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan tanpa izin.


Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. _(Oppet)_


Petrus.*


Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

By On Agustus 07, 2025


JEMBER, JinNewsOne.Com Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tetapi hal ini tidak dilakukan oleh jajarannya. Satu pekan pemberitaan terkait perjudian di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), sempat menjadi pergunjingan masyarakat luas. Sampai detik ini perjudian di Dusun Krajan, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, tidak satu pun ada yang ditangkap penyelenggara judi maupun pemain lokal maupun luar daerah, Kamis, 07 Agustus 2025.

Narasumber Rud (58) membeberkan permasalah perjudian darat seperti sabung ayam, dadu dan cap Djiki belum ada yang tertangkap sampai saat ini.

“Harapan masyarakat Jember, penyakit masyarakat harus ditindak tegas. Kepolisian Polda Jawa Timur bersama Jajarannya, Polres dan Polsek, harus tegas dalam penegakan hukum, jangan kalah dengan PREMAN,” ujar Rud.

Menurut informasi, pengelola arena itu bernama Yon dan Imam.

“Mereka selalu dikatakan memang orangnya Resmob Polres Jember dan Polda Jatim mas. Makanya mereka tenang aja bukak kalangan, tanpa ada hambatan,” ujar Rud.

“Informasi apa terkait kriminallitas di Jember maupun narkoba, pihak jajaran Kepolisian pasti minta bantuan mereka,” urainya.

“Pesan kami juga kepada Tokoh Agama Ranting Balung, segera berkordinasi dengan pihak Kepala Desa, Koramil, Polsek, Kecamatan untuk membahas wilayahnya tempat penyakit Masyarakat. Biar segera ditertibkan para pelaku membuat rusuh di Kecamatan Balung, karena adanya arena itu. Wilayah Jember sudah tidak kondusif kembali, meningkatnya kriminalitas, pencurian hewan, ranmor, jambret dan banyak kejahatan,” pungkasnya. (*/red)

Ini Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri Sigit

By On Agustus 07, 2025

Komjen Dedi Prasetyo. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri. Ia menggantikan posisi Komjen Ahmad Dofiri yang telah pensiun.

“Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun,” ujar Kadiv Humas, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 05 Agustus 2025.

Mutasi itu tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

Profil Komjen Dedi Prasetyo

Dilansir dari laman humas.polri.go.id, Komjen Dedi Prasetyo merupakan perwira tinggi kelahiran Magetan, Jawa Timur (Jatim), pada 26 Juli 1968.

Dedi Prasetyo kemudian menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990.

Saat itu di masa Orde Baru, Akademi Kepolisian belum dipisah dan masih menjadi satu dengan Akabri.

Setelah lulus dari pendidikan, Dedi Prasetyo mengawali karier profesional sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Lamongan pada Polda Jatim.

Kariernya terus menanjak dan berselang enam tahun kemudian, Dedi diberi jabatan sebagai Kapolsek Serpong pada Polresta Tangerang, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya pada 2008, Dedi diberi tugas baru sebagai Kapolres Kediri Kota, Jatim.

Dedi kemudian menjabat sebagai Karo SDM Polda Jawa Tengah pada 2012 berpangkat Komisaris Besar.

Setelah itu, Dedi Prasetyo diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah pada 2017 dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Kemudian Dedi ditarik ke Mabes Polri untuk ditempatkan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri pada 2018.

Pada 2019, Dedi Prasetyo diberi tugas sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Setahun setelah itu Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.

Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021.

Namanya juga pernah menempati Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.

Setelah itu, Dedi Prasetyo ditunjuk menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024.

Kini lewat Surat Telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 per tanggal 5 Agustus 2025, Komjen Dedy Prasetyo ditunjuk sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menggantikan Ahmad Dofiri yang pensiun pada akhir Juni lalu. (*/red)

Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Aceh, Berprofesi ASN

By On Agustus 07, 2025

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 05 Agustus 2025. 

JAKARTA, JinNewsOne.ComDua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja di instansi berbeda.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa, 05 Agustus 2025.

Menurutnya, penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Diketahui, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA, yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap hari ini.

Namun Joko belum memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Pihaknya masih melakukan pengecekan. (*/red)

Dua Panser Anoa Diparkir di Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

By On Agustus 07, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com Dua kendaraan lapis baja atau panser TNI jenis Anoa buatan PT Pindad tampak bersiaga di sekitar gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, Selasa, 05 Agustus 2025.

Kedua panser itu terlihat terparkir berhadap-hadapan. Beberapa personel TNI AD juga terlihat bersiaga, sebagian di antaranya tampak menenteng senjata laras panjang.

Keberadaan kendaraan lapis baja itu baru pertama kali terlihat di Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, keberadaan Panser itu terkait dengan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Ini pengamanan Sekretariat Tim PKH. Di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya (Satgas PKH) ada di Kejagung,” ujar Anang kepada wartawan.

Anang membantah pengerahan Panser ini berkaitan dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung. Anang menyebut ini hanya pengamanan rutin.

“Nggak ada, memang pengamanan rutin saja,” pungkasnya. (*/red)

Kunjungi Bupati Ratu Zakiyah, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Serap Aspirasi Soal Keuangan

By On Agustus 07, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComAnggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Annisa Maharani Alzahra Mahesa melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati, Rabu, 06 Agustus 2025.

Dalam kunjungannya, Anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga menyerap aspirasi soal keuangan.

Diketahui, Annisa Mahesa merupakan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan.

Saat tiba di Pendopo Bupati, Annisa Mahesa disambut langsung Bupati Serang, Ratu Zakiyah beserta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah  (Sekda) Ida Nuraida, Inspektur Rudy Suhartanto, dan para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Kunjungan hari ini adalah silahturahmi di periode pertama saya menjabat DPR RI. Ini silahturahmi dengan Ibu Bupati yang dua bulan lalu dilantik. Karena Dapil saya Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon,” ujarnya kepada wartawan.

Namun yang pasti, kata Annisa, keinginan kuat bersilaturahmi bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah serta OPD di lingkungan Pemkab Serang sekaligus berdiskusi sesuai dengan yang dibidanginya sebagai Anggota Komisi XI, yakni Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan.

Ia mencontohkan, aspirasi mengenai Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Disini kan kalau permasalahan eksekutif itu masalah teknis. Dimana kami anggota legislatif harus mempelajari dulu. Jadi ketika ada aspirasi ini, tadi pun mengenai masalah DAK, DAU dan DBH, para Kepala OPD yang ada di Kabupaten Serang ini sudah menjelaskan dengan sangat baik,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi secara lisan, Annisa Mahesa juga meminta aspirasi secara tertulis dalam bentuk surat tembusan sehingga membawa sebagai aspirasinya oleh DPR.

Misal, disampaikan kepada Badan Perencanaan Nasioan (Bappenas) dalam Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau rapat kerja sehingga bisa memiliki data yang valid.

“Atau misalnya bertanya kepada Kementerian Keuangan kita memiliki data yang valid dari Pemerintah Daerah Kabupaten Serang ini. Jadi intinya tadi aspirasinya lebih banyak di bidang ekonomi, keuangan, dan perencanaan pembangunan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengapresiasi kepada Anggota DPR RI Annisa Mahesa yang sudah melakukan kunjungan kerja sekaligus saling bersilaturahmi dan bisa berdiskusi ecara intens.

“Terima kasih, tentunya tadi juga kita sudah saling bertukar informasi, karena Bu Annisa Anggota DPR RI membidangi mitranya Bappenas dan Kemenkeu,” ujarnya.

Atas dasar diskusi yang begitu akrab, kata Ratu Zakiyah, penyampaian aspirasi terkait DBH dan yang lainnya diharapkan bisa selesai yang ditindaklanjuti dengan melalui aspirasi berupa tertulis atau surat kepada Anggota DPR Annisa Mahesa.

“Tujuannya untuk disampaikan kepada Kementerian mengenai DBH, DAK, dan DAU yang menurut kami harus di dapatkan. Kalau dana bagi hasil itu mendapatkan sesuai dengan semestinya, Insya Allah itu menjadi pendapatan yang luar biasa bagi Pemkab Serang melalui peningkatan PAD,” ujarnya.

Dia menyebut, berkaitan dengan DBH sangat mendesak karena di wilayah Kabupaten Serang tersebar adanya ratusan perusahaan industri dan dari jumlah tersebut dana bagi hasil tidak masuk ke Pemkab  Serang, namun langsung ke Pemerintah Pusat.

"Maka jika itu didapatkan oleh kita, Insya Allah itu bisa mendapatkan pendapatan yang luar biasa bagi Kabupaten Serang untuk Pendapatan Asli Daerah. Jadi mohon doanya saya juga mohon dukungan dari Ibu Annisa, kita sama-sama perempuan, biasanya saling mendukung,” ucapnya.

“Saya juga mohon doa dari semuanya, semoga pertemuan ini, kita mendapatkan banyak manfaat. Mendapatkan banyak hasil dan berkah, sehingga ke depannya Kabupaten Serang bisa jadi lebih baik lagi, terutama dalam mendapatkan PAD,” tambahnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni: Masyarakat Adat Jaga Ketahanan Pangan Provinsi Banten

By On Agustus 07, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, masyarakat adat melalui kearifan lokalnya, memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan Provinsi Banten. Pemerintah tinggal memperkuat.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan Pemangku Adat Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Abah Yoyo Yohenda di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No.5, Kota Serang, Selasa, 05 Agustus 2025.

“Kami yakin Desa Adat punya kemampuan dan kearifan lokal dalam mendukung ketahanan pangan. Tinggal dukungan pemerintah yang harus diperkuat, khususnya terkait irigasi. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota agar hal ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Andra Soni.

“Fokus pemerintah kini adalah penyediaan infrastruktur irigasi. Mengingat selama ini masyarakat adat masih mengandalkan irigasi swadaya meskipun sumber air di wilayah tersebut cukup besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Abah Yoyo Yohenda menyampaikan doa sekaligus harapan agar pemerintah mendukung penuh peningkatan produktivitas pertanian di Masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus mendoakan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.

“Kami juga memohon dukungan agar aktivitas pertanian Masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu terus meningkat. Kami sangat membutuhkan pembangunan dua irigasi, yaitu Irigasi Lebak Randu di Desa Situmulya, dan Irigasi Pamatang Kolecer di Desa Kujangsari,” imbuhnya.

Menurutnya, beberapa bulan lalu Masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu telah panen raya di atas lahan 2.500 hektare.

“Dukungan irigasi akan sangat membantu peningkatan produktivitas,” ujarnya. (*/red)

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

By On Agustus 05, 2025


TANGERANG, JinNewsOne.ComGubernur Banten, Andra Soni memastikan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah berjalan masif di Provinsi Banten. CKG bermanfaat untuk mencegah dan mendeteksi dini masalah kesehatan.

Hal itu sampaikan Andra Soni saat mendampingi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI), Meutya Viada Hafid dalam Kick-off CKG Sekolah di SMP Katolik Penabur, Jalan Kelapa Gading Barat Raya, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, 04 Agustus 2025.

Menurut Andra Soni, di Provinsi Banten telah tiga hari terakhir dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK dan SKh.

“Pelaksanaan program ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan petugas Puskesmas di lapangan,” ujarnya.

Ditegaskan, pemeriksaan kesehatan penting sebagai upaya pencegahan dan deteksi masalah kesehatan sejak dini.

“Seringkali kita baru sadar pentingnya cek kesehatan saat sudah sakit. Padahal, melalui program ini kita bisa mendeteksi masalah kesehatan sejak dini,” kata Andra Soni yang saat itu didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.

Andra Soni menjelaskan, pemerintah provinsi membawahi satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SKh. Sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas SD dan SMP.

“Kami berkolaborasi tanpa membatasi kewenangan. Bersama petugas Puskesmas dan dukungan Pemerintah Pusat, kami turun langsung ke lapangan,” tambahnya.

Andra Soni optimistis program nasional itu akan memberi manfaat besar bagi kesehatan anak-anak Banten.

“Dengan kolaborasi kuat antara pusat dan daerah, kami yakin target nasional 53 juta siswa dapat tercapai, dan anak-anak Indonesia bisa tumbuh lebih sehat,” pungkasnya.

Menkomdigi RI Meutya Viada Hafid menyampaikan, CKG Sekolah merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sebelumnya, sudah ada 16 juta orang di Indonesia yang melakukan cek kesehatan gratis. Insyaallah, target berikutnya adalah 53 juta siswa dari Sabang sampai Merauke, tanpa ada siswa-siswi yang tertinggal atau non-student left behind,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kementeriannya hadir untuk memastikan komunikasi publik berjalan transparan sekaligus memperkuat infrastruktur digital.

“Ketika program ini dilakukan secara masif, data yang terkumpul akan sangat banyak. Maka, sistem pendataan harus terkoneksi dengan baik,” kata Meutya.

Menkomdigi juga meninjau langsung beberapa pemeriksaan, seperti pemeriksaan mata.

“Kami ingin melihat apakah paparan gadget mempengaruhi kesehatan anak-anak. Ternyata benar, gangguan penglihatan menjadi salah satu masalah yang banyak ditemukan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menambahkan, program ini menyasar seluruh siswa SD, SMP, hingga SMA.

“Meski hari ini kick-off, tiga hari sebelumnya program sudah berjalan. Dalam tiga hari, sudah ada 96.415 siswa di Banten yang diperiksa,” jelasnya.

Dia mengakatakan, program juga mencakup anak usia sekolah yang tidak bersekolah, santri pondok pesantren, dan pelajar sekolah agama.

“Tenaga kesehatan datang langsung ke sekolah untuk pemeriksaan. Sementara bagi anak di luar sekolah, mereka bisa memanfaatkan pelayanan Puskesmas atau kegiatan di komunitas,” ujarnya.

Ati mengungkapkan, rata-rata kesehatan siswa cukup baik, dengan gangguan yang banyak ditemukan berupa gangguan penglihatan jarak jauh (SMP dan SMA). Anemia pada remaja putri dan carie gigi pada anak SD Sedangkan untuk hasil skrining anemia, masih menunggu pemeriksaan laboratorium. (*/red)

Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang

By On Agustus 05, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Yassierli membuka Project Based Learning (PBL) Smart Sector di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Senin, 4 Agustus 2025.

PBL diyakini akan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di industri.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, menyambut baik kegiatan PBL dengan memberi pembelajaran Smart Farming, Smart IT Creative Skills, Smart Manufacturing, Smart Building, dan Smart Supply Chain yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker melalui BBPVP Serang.

“Hari ini saya mewakili Ibu Bupati untuk menghadiri pembukaan pelatihan PBL. Sebagaimana arahan Pak Menteri, pelatihan di BBPVP adalah transformasi terkait tantangan ke depan untuk peningkatan kapasitas SDM atau skill, ternyata kompetensi ini harus terus berkembang,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, kata Najib Hamas, Menaker Yassierli menyampaikan jika terdahulu untuk pelatihan menjahit masih tetap berlangsung.

“Akan tetapi ke depan sesuai kebutuhan industri, kompetensi ini akan terus berkembang dan juga semakin beragam,” katanya.

Oleh karenanya, Najib Hamas mengaku dirinya dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Diana Ardhianty Utami, sudah berdiskusi bersama Menaker Yassierli dan Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmat.

“Pemda Kabupaten Serang akan bersinergi dengan BBPVP untuk melakukan MOU terkait peningkatan kapasitas SDM, daya dukung industri. Kemudian yang kedua, pelatihan SDM untuk pengurus koperasi, itu yang akan kita rintis dan laksanakan,” terangnya.

Dengan demikian, Najib Hamas mengajak warga Kabupaten Serang, khususnya para pemuda lulusan SMA, SMK, atau kuliah, untuk berkomunikasi dengan Disnakertrans yang mewakili Pemda Kabupaten Serang untuk mengikuti kerja sama pelatihan yang saat ini digelar sangat banyak dan beragam.

“Baik pelatihan barista, pendamping wisata, pengelolaan koperasi, dan sebagainya. Mudah-mudahan ini bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kapasitas lulusan SMK atau kuliah. Kemudian bisa secara mandiri anak muda berkarya membuat peluang-peluang ekonomi dengan wirausaha, jadi tidak hanya semata-mata untuk kerja di pabrik,” pungkasnya.

Menaker Yassierli mengatakan, dengan digelarnya PBL, pihaknya berkeinginan sebuah program pelatihan juga sesuai dengan perkembangan teknologi. Oleh karenanya, banyak konten yang disebut dengan smart-smart.

“Selanjutnya, kita ingin penjembatan antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan di industri. Makanya kita buat namanya project based learning, pelan-pelan kita nanti akan sambungkan mereka dalam suatu program magang, tetapi pelan-pelan. Untuk sekarang, kita coba dulu, nanti kita lihat hasilnya, nanti kita evaluasi,” ujarnya.

Menaker Yassierli optimis ke depan bahwa project based learning akan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di industri.

“Harapannya kita ingin project based learning ini nanti menjadi salah satu tren baru yang digantungi oleh anak-anak muda, milenial, untuk mereka bisa meningkatkan kompetensi mereka. Adapun untuk target project based learning sebanyak 20 ribu orang yang kita latih,” paparnya.

Turut hadir Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmat, Kepala BBPVP Serang, Adi Nugroho, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, dan tamu undangan lainnya serta ratusan peserta pelatihan.

Untuk diketahui, Project-Based Learning (PBL) adalah pendekatan pembelajaran yang melibatkan siswa dalam proyek nyata dan autentik untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka.

Dalam PBL, siswa bekerja pada proyek yang relevan dengan kehidupan nyata, sehingga mereka dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari dalam konteks yang lebih luas dan berarti. (*/red)

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

By On Agustus 04, 2025


TANGERANG, JinNewsOne.ComGubernur Banten, Andra Soni menghadiri acara Milad ke-24 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) se-Jabodetabek di Taman Elektrik, Kawasan Puspemkot Tangerang, Minggu, 03 Agustus 2025.

Andra Soni berharap, FBR tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmonisasi masyarakat serta memperkuat persatuan dan kesatuan.

“Saya mengapresiasi keberadaan FBR yang selalu aktif menjaga keamanan lingkungan, mempererat silaturahmi antar keluarga, serta terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, baik di Provinsi Banten maupun wilayah Jabodetabek lainnya,” ujar Andra Soni.

Andra Soni percaya keberadaan FBR di Provinsi Banten akan terus membawa manfaat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan kedamaian dan toleransi demi Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.

Menurut Andra Soni, FBR bukan hanya sebagai Ormas belaka, tetapi lebih dari itu FBR merupakan simbol kelestarian Betawi yang luhur.

Di tengah pesatnya arus modernisasi, lanjutnya, kehadiran FBR penting untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan memperkuat identitas bangsa.

“Semoga Milad ke-24 ini menjadi momentum refleksi dan motivasi untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Imam Besar FBR, Luthfi Hakim mengatakan, dalam kehidupan bangsa yang majemuk seperti Indonesia, budaya bukan hanya sekedar warisan, tetapi ia adalah identitas kolektif yang membentuk jadi diri bangsa.

“Merawat budaya bukanlah tindakan eksklusif apalagi bentuk perlawanan terhadap pluralitas. Justru dari kesadaran akar budayalah, semangat kebangsaan, wawasan kebangsaan tumbuh kuat dan berakar,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Tangerang Sachrudin, Panglima FBR Syahrul Gozali, para sesepuh FBR, jajaran Forkopimda serta ribuan anggota FBR. Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng bersama. (*/red)

Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

By On Agustus 04, 2025


SERANG, JinNewsOne.ComTim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Serang telah menetapkan sembilan program kerja melalui Rapat Pleno.

Salah satu dari sembilan program kerja utama TPKAD itu, yakni berkomitmen akan menguatkan literasi bagi ASN dan masyarakat agar terhindar dari Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol).

Rapat Pleno dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas. Turut hadir Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua TPAKD Kabupaten Serang yang juga Asda II Bidang Pembangunan Febriyanto ZS, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomis dan Keuangan Zaldi Dhuhana, Kabag Perekonomian dan SDA Febrian Ripera.

Kemudian para Kepala OPD Kabupaten Serang terkait, dan perwakilan dan perbankan serta instansi vertikal terkait lainnya.

Wabup Serang, Najib Hamas mengatakan, tantangan TPKAD ke depan, yakni memberikan pemahaman literasi keuangan terhadap masyarakat.

“Dengan percepatan akses masyarakat terhadap keuangan daerah atau lembaga keuangan ini menjadi penting, supaya masyarakat memahami literasi keuangan,” ujarnya.

Dia menegaskan, TPAKD Kabupaten Serang harus membantu masyarakat untuk mengetahui akses keuangan, baik bank atau non bank agar tidak ada yang terperangkap dengan Pinjol dan Judol.

“Kita harapkan ke depan masyarakat semakin cerdas dalam memilih dan memilah lembaga keuangan, baik itu bank maupun non bank,” ujarnya.

Dia memastikan jika OJK akan membantu tim TPAKD Kabupaten Serang dalam meningkatkan pemahaman literasi keuangan kepada masyarakat.

“Untuk literasi keuangan akan dimulai dengan kerja sama dengan OJK dalam meningkatkan pemahaman literasi keuangan maupun inklusinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua TPAKD Kabupaten Serang, Febriyanto mengatakan, timnya akan bersinergi dengan OJK, Bank Indonesia atau BI dan bank yang ada di Kabupaten Serang untuk melakukan pembinaan literasi keuangan pada masyarakat.

“Target kita yang pertama adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang harus kita berdayakan,” ujarnya.

Febriyanto juga akan menindaklanjuti terkait minimnya literasi keuangan di masyarakat, dengan menyusun jadwal dan rencana untuk memberikan pemahaman kepada mereka.

“Minimnya literasi keuangan di masyarakat akan kita tindak lanjuti. Untuk kerja kongkretnya nanti akan kita susun rancangannya,” ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan, untuk pelaksanaan Rapat Pleno Progrma Kerja Utama TPAKD Kabupaten Serang di Horison Resort Pondok Layung Anyer pada Kamis, 31 Juli 2025. Pada Pleno tersebut menetapkan sembilan program kerja utama.

“Sembilan program kerja utama itu meliputi Desa Keuangan Inklusif, Pemberdayaan UMKM, Satu Rekening Satu Pelajar, Peningkatan Komunikasi dan Publikasi, Dukungan Pembiayaan RMU, Literasi Keuangan ASN, Tabungan Guru Ngaji dan Madrasah Berbasis Ekonomi Syariah, Keuangan Inklusif RT/RW dan Kader Posyandu, dan terakhir Inovasi Pengelolaan Sampah produktif,” tuturnya. (*/red)

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

By On Agustus 02, 2025

Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com Usai mendapat Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, pada Jumat, 01 Agustus 2025, pukul 22.06 WIB malam.

Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.

Dia didampingi oleh istrinya, Franciska Wihardja. Tom mengenakan kaus berkerah warna biru tua. Dia mengangkat tangan memberi salam ke orang-orang. 

Tangan kanannya sempat ditarik oleh pendukungnya, namun Tom tetap terlihat tenang dan melanjutkan menampakkan wajahnya ke orang-orang.

Personel Polisi ada di kanan dan kiri pintu besi. Para wartawan lengkap dengan kameranya yang sudah menunggu menyambut dengan lampu flashlight.

Dia memperlihatkan pergelangan tangan kanan dan kirinya yang tak lagi mengenakan borgol.

Istrinya yang mengenakan syal dan Anies Baswedan mendampinginya, mengenakan kemeja biru tua.

Udara terasa menggumpal di antara puluhan orang yang berjam-jam menunggunya bebas sejak pagi.

Keringat yang bercucuran, teriakan orang-orang yang berkumpul di depan pintu, dan suara bising Jalan Bekasi Timur Raya pada jam pulang kerja membuat halaman rutan terasa pengap.

Tapi, di tengah suasana yang serba tidak nyaman itu, orang-orang begitu bersemangat. Mereka tampak bahagia bisa melihat Tom Lembong menghirup udara bebas.

Terlihat ada spanduk berbunyi "Jangan lelah mencintai Indonesia" di tembok dekat pintu besi Rutan ini. Tom tersenyum berkali-kali menatap ramah orang-orang yang datang.

Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dan deretan tim kuasa hukumnya: Ari Yusuf Amir, Dody S Abdul Kadir, dan anggota mereka tak kalah senang. Said Didu terlihat pula di lokasi.

Orang-orang pun bersorak sorai menerima Tom Lembong kembali ke tengah-tengah mereka.

Emak-emak yang sudah berjam-jam menunggu momen ini nampak bersemangat menyambut kebebasan Tom Lembong.

Divonis Hakim dan dapat Abolisi Prabowo

Dalam perkara impor gula, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula.

Perkembangan selanjutnya, Abolisi menyambut Tom Lembong. DPR menyetujui permohonan Abolisi untuk Tom Lembong.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis malam, 31 Juli 2025.

Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana.

Istilah Abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa Presiden.

Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, Presiden berhak memberikan Abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain konstitusi, Abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat Keppres Abolisi Tom Lembong hari ini, Jumat, 01 Agustus 2025. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *