SERANG, Jinnewsone@gmail.com|– Aliansi Peduli Banten (APB) menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran sampah di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, untuk tahun anggaran 2024-2025. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait indikasi korupsi dan penyelewengan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara.
APB menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai mencurigakan, termasuk pengadaan minyak pelumas, ban dump truck, serta biaya sewa lahan penampungan sampah. Menurut mereka, terdapat ketidaksesuaian antara laporan pembelanjaan dengan fakta di lapangan.
"Kami menduga ada indikasi praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga merugikan negara," ujar Iwan Setiawan, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten. Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki data dan dokumentasi yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara laporan dan realita di lapangan.
Kecurigaan APB semakin meningkat setelah surat klarifikasi yang mereka kirimkan kepada Camat Padarincang belum mendapatkan tanggapan. Hal ini mendorong media untuk melakukan penelusuran langsung ke Kantor Kecamatan Padarincang pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Petugas pelayanan membenarkan bahwa surat dari APB telah diterima dan berada di ruangan Camat sejak seminggu lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari pihak kecamatan terkait surat tersebut.
Camat Padarincang, Agus Saefudin, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan membaca surat dari APB. "Surat sudah saya terima dan baca, namun untuk jawaban akan disampaikan oleh bagian yang berwenang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo terkait surat klarifikasi tersebut dan berjanji akan segera memberikan jawaban
Menanggapi lambatnya respons dan dugaan penyimpangan yang kuat, Iwan Setiawan dari APB mendesak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera membentuk tim pemeriksa. "Kami mendesak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan keuangan negara yang terindikasi kuat dilakukan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Ini jelas merupakan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.
APB berharap agar investigasi menyeluruh dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan sampah di Kecamatan Padarincang, serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.
Red*
« Prev Post
Next Post »