Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kejurkot Catur Tingkat SD dan SMP, Pemprov Banten Apresiasi Percasi Kota Cilegon

By On Juni 15, 2025


CILEGON, JinNewsOne.Com Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Cilegon dalam menyelenggarakan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Catur tingkat SD dan SMP se-Kota Cilegon.

Kegiatan ini digelar di Lobi Utama Ramayana Cilegon, Sabtu, 14 Juni 2025, dan diikuti oleh 150 peserta pelajar dari berbagai SD dan SMP.

Ahmad Syaukani yang hadir mewakili Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah dalam sambutannya menilai turnamen tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaring dan membina bibit unggul calon atlet Catur di tingkat pelajar.

“Catur ini adalah olahraga yang sangat baik bagi pelajar karena mampu mengasah daya pikir, konsentrasi, dan strategi. Kami mengapresiasi Percasi Kota Cilegon yang sudah membuka ruang kompetisi dan pembinaan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus mendukung para atlet muda, baik dari sisi pembinaan maupun fasilitas kejuaraan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat dalam hal prestasi non-akademik, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi siswa dalam seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi.

“Turnamen seperti ini sangat bermanfaat. Selain memupuk prestasi, sertifikatnya bisa digunakan untuk memudahkan siswa masuk sekolah melalui jalur prestasi di Provinsi Banten,” ujarnya.

Syaukani mengatakan, turnamen ini menjadi bukti bahwa catur bukan sekadar permainan, tetapi juga arena pembinaan karakter, prestasi, dan persahabatan.

“Dengan sinergi antara Percasi dan pemerintah, diharapkan lahir atlet-atlet tangguh yang bisa membawa nama baik Banten di kancah nasional bahkan internasional,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Percasi Kota Cilegon, Hasan Saidan menjelaskan, turnamen yang digelar sehari penuh itu mempertandingkan 150 peserta dari kalangan pelajar SD dan SMP.

Menurutnya, animo peserta sangat tinggi hingga pendaftaran terpaksa dibatasi.

“Alhamdulillah, antusiasme pecatur muda luar biasa. Pendaftaran kami batasi agar pelaksanaan bisa optimal. Kalau tidak dibatasi, peserta bisa membludak,” ucapnya.

Hasan menambahkan, ajang ini juga menjadi seleksi awal untuk menjaring atlet-atlet Catur muda terbaik Kota Cilegon yang nantinya akan diikutsertakan dalam kejuaraan tingkat Provinsi Banten bulan depan di Kota Serang.

“Juara satu, dua, dan tiga akan mendapatkan uang pembinaan. Selain itu, mereka juga akan kami kirimkan ke ajang Provinsi. Kami ingin membuka ruang lebih luas bagi pecinta Catur junior untuk bergabung dalam kepengurusan dan pembinaan Percasi,” pungkas Hasan. (*/red)

Dinas Kesehatan Cilegon Menyayangkan Berita Hoaks yang Beredar

By On Mei 06, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Beberapa media online pekan lalu memberitakan bahwa salah satu pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dr. H. Febri Naldo, diduga melontarkan kata-kata bernada rasis kepada perwakilan Aliansi Reformasi dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis, 17 April 2025.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Hj. Ratih Purnamasari, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan, M. Zais, menyampaikan klarifikasi kepada media bahwa tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, Dr. Febri selaku Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat rasis atau berpotensi memecah belah antar suku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, dihadiri juga oleh Kabid dr. Febri dan Humas Edy Sunartejo, Sekdis M. Zais menegaskan:

“Benar bahwa pada 17 April 2025, Dinkes Cilegon menerima audiensi dari Aliansi Reformasi yang turut dihadiri oleh Kanit Intelkam Polres Cilegon, Bapak Munif. Namun, selama kegiatan berlangsung, tidak ada ucapan rasis dari pihak kami. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video saat acara tersebut berlangsung.”

Ia juga mengimbau agar media tidak menyebarkan narasi yang dapat menimbulkan perpecahan antar kelompok masyarakat.

“Tolong jangan ada narasi pemberitaan yang bisa memicu perpecahan antar suku bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Febri Naldo menyatakan bahwa dalam audiensi tersebut dirinya tidak pernah menyinggung pihak manapun.

“Atas nama pribadi, saya mohon maaf jika ada ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat Banten,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sekdis M. Zais kembali menegaskan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada ucapan rasis yang dilontarkan oleh pejabat Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

(*/red)

Dugaan Kejanggalan Dana BOP PKBM di Kota Cilegon di Duga Korupsi, KBB Minta Transparansi

By On Maret 24, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com – Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Banten Koalisi Bela Bangsa (KBB) menyampaikan klarifikasi terkait distribusi dan alokasi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2023 dan 2024 bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Cilegon. Berdasarkan data yang beredar, KBB menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana yang dinilai kurang transparan.

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada Ketua Forum PKBM Kota Cilegon pada Senin (24/3), KBB menyoroti beberapa aspek penting yang memerlukan perhatian, di antaranya perbedaan signifikan dalam alokasi dana bagi PKBM dengan jumlah peserta didik yang hampir sama, alokasi dana bagi PKBM yang memiliki fasilitas dan tenaga pengajar terbatas, serta dugaan pemberian dana kepada PKBM yang tidak memiliki peserta didik.

Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Alokasi Dana Dalam analisis yang dilakukan KBB, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik dengan dana yang diterima oleh beberapa PKBM. Misalnya, PKBM Melati Cibeber mendapatkan dana sebesar Rp 246.750.000 untuk 251 peserta didik, sedangkan PKBM Istiqomah menerima Rp 258.250.000 untuk 311 peserta didik. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan alokasi dana.

Selain itu, PKBM Achsan Cilegon menerima dana sebesar Rp 95.400.000 meskipun data Dapodik menunjukkan tidak memiliki peserta didik maupun rombongan belajar. Hal serupa terjadi pada beberapa PKBM lain yang mendapatkan dana besar meskipun memiliki tenaga pendidik yang terbatas.

KBB juga menyoroti kondisi fasilitas PKBM yang dinilai kurang memadai dibandingkan besaran dana yang diterima. Sebagai contoh, PKBM Widya Bina Karya menerima Rp 205.360.000 dengan hanya memiliki tiga ruang kelas dan satu perpustakaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kecukupan fasilitas dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

Atas dasar temuan ini, KBB merekomendasikan beberapa langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOP, di antaranya:

Audit Keuangan – Pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana BOP di setiap PKBM guna memastikan kesesuaian alokasi dengan kebutuhan pendidikan.

Verifikasi Lapangan – Pengecekan langsung ke PKBM untuk memastikan jumlah peserta didik dan keberadaan fasilitas.

Evaluasi Distribusi Dana – Penyesuaian skema pembagian dana agar lebih adil dan berdasarkan kebutuhan riil PKBM.

Penyelidikan Lanjutan – Investigasi terhadap PKBM yang menerima dana dalam jumlah besar tanpa peserta didik terdaftar.

Surat klarifikasi ini juga ditembuskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, serta Kepolisian Daerah Banten untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi.

KBB menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan agar dapat digunakan secara optimal demi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon. “Kami siap bekerja sama dalam proses evaluasi agar dana BOP benar-benar dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Ketua KBB, Bahrudin.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Namun, KBB berharap ada respons cepat dari pihak terkait untuk memastikan dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya.

(Red)



Komunitas Driver Banten Gelar Pembagian Ifthor dan Buka Puasa Bersama di Depan Sekretariat KDB Link.Terate Udik Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon-Banten

By On Maret 20, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Komunitas Driver Banten menggelar kegiatan pembagian Ifthor di depan sekretariat KDB, Kamis (20/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum KDB, Ahmad Rosidin, dan dihadiri oleh Kesbangpol Kota Cilegon dan Ketua LKPK Bapak Hilman serta masyarakat sekitar.

Ratusan paket Ifthor dibagikan kepada warga Kota Cilegon, khususnya pengendara dan masyarakat yang melintas di sekitar area sekretariat KDB. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Komunitas Driver Banten dalam membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kepedulian sosial,” ujar Ahmad Rosidin.

Setelah pembagian ifthor, acara dilanjutkan dengan BUKBER (Buka Puasa Bersama) yang, diikuti dengan Keluarga Besar KDB. Kebersamaan dan kehangatan tampak terasa dalam momen ini, menunjukkan semangat Ramadhan yang penuh berkah dan kepedulian.

Masyarakat yang hadir mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Komunikasi Driver Banten.

Mereka menilai bahwa aksi ini mencerminkan sosok Organisasi yang baik dan humanis, yang selalu hadir untuk melayani serta mendekatkan diri kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Komunitas Driver Banten berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dengan warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramadhan.

(*/red)

Dugaan Pelanggaran Etika DPRD Kota Cilegon, Aliansi Pengusaha Gerem Geram!

By On Maret 06, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Gerem menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Cilegon. Sebagai Korlap Suherdi menuntut transparansi dan akuntabilitas DPRD, menyusul dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam praktik bisnis yang melanggar kode etik serta tindakan yang berpotensi mencederai hak-hak rakyat kecil.

Aliansi Pengusaha Gerem menyoroti adanya oknum DPRD yang diduga menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok dalam proyek pengadaan barang, jasa konstruksi, serta perawatan industri di Cilegon.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan DPRD Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik, khususnya Pasal 12 Ayat 4 yang melarang anggota DPRD memanfaatkan jabatan untuk kepentingan bisnis pribadi atau kelompok.

“Dewan itu seharusnya mengawasi kebijakan, bukan justru bermain dalam proyek yang mereka awasi. Ini jelas konflik kepentingan!” ujar Suherdi, salah satu perwakilan pengusaha yang turut serta dalam aksi, Cilegon, 5 Maret 2025.

Tak hanya dugaan pelanggaran etika, seorang warga bernama Wawan Ruswandi diduga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum DPRD. Wawan yang memiliki sengketa perdata berupa utang Rp9 juta justru diarahkan ke ranah pidana oleh oknum anggota dewan.

“Ini bertentangan dengan Pasal 19 Ayat 2 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menyebutkan bahwa seseorang tidak boleh dipenjara hanya karena tidak mampu membayar utang,” kata salah satu orator aksi.

Kasus ini semakin mencurigakan karena ada dugaan intervensi oknum DPRD dalam proses hukum yang seharusnya netral dan independen.

Aliansi Pengusaha Gerem menyatakan sudah dua kali mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon pada 21 Januari dan 19 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari DPRD.

“Kami hanya meminta klarifikasi dan transparansi. Kenapa mereka diam? Ini bukti bahwa ada yang disembunyikan,” tegas seorang peserta aksi.

Dalam aksi ini, demonstran mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Pimpinan DPRD Kota Cilegon harus menindak tegas anggotanya yang diduga melanggar kode etik.

2. Seluruh anggota DPRD Kota Cilegon wajib menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum dan etika.

3. DPRD Kota Cilegon harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Dedi Kusnadi sebagai salah satu peserta aksi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa dugaan pelanggaran ini ke Ombudsman dan Komnas HAM jika tidak ada tindak lanjut dari DPRD.

“Kami tidak ingin DPRD diisi oleh orang-orang yang menginjak etika dan hak asasi manusia. Ini peringatan keras!” tegasnya.

Red

GRIB Ranting Suralaya PAC Pulomerak Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1446 H

By On Maret 04, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1446 H, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Ranting Suralaya bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) Pulomerak di bawah pimpinan Abah Haji Sahruji selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kota Cilegon menggelar kegiatan berbagi takjil di depan Taman Ekopak, Taman PLTU Suralaya, Selasa, (4/3/2025).

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para pengurus serta anggota GRIB yang turut serta dalam membagikan takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Sebanyak 200 paket takjil disiapkan dan dibagikan secara gratis kepada warga yang melintas di kawasan tersebut menjelang waktu berbuka puasa. Ketua GRIB Ranting Suralaya, Ratam Batu Bara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian GRIB terhadap masyarakat sekitar, khususnya di bulan penuh berkah ini.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada sesama, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara GRIB dan warga sekitar," ujar Ratam Batu Bara.

Wakil Ketua GRIB Ranting Suralaya, Hendra Merdeka, menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

"Kami berusaha menjadikan kegiatan ini sebagai tradisi tahunan, agar kehadiran GRIB semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Hendra Merdeka.

Ketua GRIB PAC Pulomerak, Kang Marufi, turut memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah berpartisipasi dalam aksi sosial ini.

"Saya sangat bangga dengan semangat kebersamaan dari seluruh anggota GRIB yang ikut berkontribusi dalam kegiatan ini. Semoga keberkahan bulan Ramadhan membawa kebaikan bagi kita semua," ujar Kang Marufi.

Aksi berbagi takjil ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima, tetapi juga mempererat rasa solidaritas di antara anggota GRIB Ranting Suralaya dan PAC Pulomerak. Dengan semangat kebersamaan, GRIB berharap dapat terus berkontribusi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

(*/Red)

Pengusaha Lokal Gerem Akan Gelar Aksi di DPRD Kota Cilegon: Tuntut Transparansi dan Penegakan Kode Etik

By On Februari 27, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Pengusaha Lokal Gerem akan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Cilegon pada Rabu, 5 Maret 2025, sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Kota Cilegon. Aksi ini juga menyoroti kurangnya respons lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat dan pengusaha lokal, Kamis 27 Februari 2025

Latar Belakang Aksi Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kapolres Kota Cilegon, Pengusaha Lokal Gerem menyampaikan kekhawatiran mereka atas dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD. Dugaan tersebut mencakup keterlibatan anggota dewan aktif dalam kegiatan usaha yang diduga melanggar Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2 Tahun 2015 Tentang Kode Etik, khususnya Pasal 12 Ayat 4 dan Ayat 5 yang berkaitan dengan Pasal 19 Ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Upaya membangun dialog telah dilakukan melalui dua kali pengajuan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan resmi.

Aksi ini dilaksanakan berdasarkan hak-hak yang dijamin oleh berbagai regulasi, antara lain:

- UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum

- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

- UU No. 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

- UU No. 14 Tahun 2008 tentang – Keterbukaan Informasi Publik

- Peraturan DPRD Kota Cilegon No. 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPRD

Adapun detail Aksi Damai

Hari/Tanggal: Rabu, 5 Maret 2025

Waktu: 10.00 WIB – Selesai

Tempat: Gedung DPRD Kota Cilegon

Jumlah Peserta: ±200 orang

Perlengkapan Aksi: Mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan alat peraga lainnya

Tuntutan Aksi

1. Penindakan Tegas Terhadap Pelanggar Kode Etik

Mendesak Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga melanggar kode etik dan terlibat dalam konflik kepentingan.

2. Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme DPRD

Meminta seluruh anggota DPRD Kota Cilegon menjadi teladan dalam menaati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mengutamakan Aspirasi Masyarakat

Menuntut DPRD Kota Cilegon untuk lebih responsif dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tanpa terpengaruh oleh hubungan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kami tidak ingin DPRD menjadi lembaga yang lupa pada rakyat yang memilihnya. Kami menggelar aksi ini untuk menuntut transparansi, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Sudah saatnya DPRD Kota Cilegon mendengar suara kami,” ujar Suherdi, Direktur Utama PT Tekindo Jaya Karya, mewakili Pengusaha Lokal Gerem.

Lebih lanjut, Pengusaha Lokal Gerem menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong DPRD Kota Cilegon agar lebih terbuka, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon, khususnya dalam menjaga marwah dan kredibilitas DPRD sebagai representasi rakyat. Masyarakat berharap agar tuntutan ini segera ditindaklanjuti demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

(*/Red)

Gerakan Rakyat Cilegon Minta Mayora Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Masyarakat Lokal

By On Februari 26, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Ratusan masa dari sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Cilegon (GRC), Rabu (26/2), menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Nutrindo Bogarasa Mayora Group Cilegon Flour Mills yang berada di lingkungan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

Tokoh masyarakat Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim Aswadi mengatakan, kedatangan warga masyarakat untuk menuntut tiga hal kepada Mayora Group yakni agar mengakomodir masyarakat sekitar untuk dapat bekerja, memberikan peluang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha lokal dan berkontribusi program Coorporate Social Responsibility (CSR) / Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) nya kepada masyarakat yang ada di sekitar lingkungan pabrik.

"Aspirasi yang tergabung dalam gerakan rakyat Cilegon GRC kita turun aksi hari ini ke PT Mayora ini ada berapa hal tuntutan yang pertama tentu kaitan dengan masalah agar PT Mayora membuka peluang seluas-luasnya bagi para pengusaha lokal. Yang kedua PT Mayora juga memberikan kontribusi CSR kepada masyarakat wabil khusus di lingkungan Mayora, yang ketiga yang ketiga Bagaimana Mayora mengakomodir kaitan dengan masalah pengangguran yang ada agar bisa membantu penyerapan tenaga kerja lokal," kata Ibrohim.

Ibrohim Aswadi menambahkan, aksi unjuk rasa ini juga akan dilakukan ke sejumlah perusahaan mengingat masih banyak industri di Kota Cilegon belum melaksanakan kewajiban aturan pemerintah Kota Cilegon kaitan perekrutan tenaga kerja lokal sebanyak 70 persen dari jumlah kebutuhan.

"Di Cilegon ini masih banyak perusahaan yang tujuannya datang hanya untuk membangun di Kota Cilegon, bukan membangun Kota Cilegon. Makanya banyak perusahaan yang belum mengakomodir tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang dimintakan pemerintah yakni sebesar 70 persen tenaga kerja lokal dari total kebutuhan tenaga kerja. Begitu juga dengan kontribusi CSR kepada masyarakat di lingkungan perusahaan dan peluang usaha bagi pengusaha lokal itu masih minim," jelas Ibrohim.

Hal senada juga disampaikan Korlap aksi, Eko Budi S, di mana aksi unjuk rasa ini sebagai upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

"Tujuan kami seperti disampaikan rekam kami, bahwa kami menuntut tiga hal, peluang usaha bagi pengusaha lokal, penyerapan tenaga kerja lokal dan penyaluran CSR. Misalnya pada peluang usaha bagi pengusaha lokal kami harap digelar tender di Cilegon tidak dilakukan tender di Jakarta agar kami juga berpeluang berusaha. Saat ini memang ada pengusaha Cilegon yang dilibatkan tapi dimonopoli, maka kami harap ini terbuka untuk pengusaha lokal," kata Eko.

Sementara itu, Teja, Perwakilan perusahaan PT Nutrindo Bogarasa Mayora Group Cilegon Flour Mills yang menemui masa aksi, mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menjembatani untuk bisa mengakomodir aspirasi yang disampaikan warga.

"Saya sengaja datang dari Jakarta dari kantor pusat untuk menemui masyarakat. Tujuan kami membangun tentu untuk juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan berupaya untuk menjembatani untuk bisa mengakomodir aspirasi yang disampaikan," kata Teja, saat menemui masa aksi untuk audiensi di dalam kantor Nutrindo Bogarasa Mayora Group Cilegon Flour Mills.

(Red)

GRIB PAC Citangkil Terima SK Definitif, Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

By On Februari 23, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – GRIB PAC Citangkil secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Definitif, menandai legalitas dan pengakuan resmi atas keberadaannya dalam struktur organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Acara penyerahan SK ini digelar dengan khidmat di Sorum NNT, Kecamatan Citangkil, dan dihadiri oleh Ketua GRIB DPC Kota Cilegon Abah H. Sahruji, para Ketua GRIB PAC se-Kota Cilegon, serta perwakilan dari Kecamatan Citangkil. Minggu (23/02/25).

Ketua GRIB PAC Citangkil, Trigiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK Definitif ini bukan sekadar legalitas administratif, tetapi juga simbol komitmen untuk terus menjaga marwah dan tujuan organisasi. Ia mengajak seluruh pengurus serta anggota untuk tetap solid dan aktif dalam menjalankan visi dan misi GRIB Jaya.

“Penyerahan SK ini bukan hanya pengakuan resmi atas keberadaan kami, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga. GRIB PAC Citangkil harus terus menjadi organisasi yang berkontribusi nyata bagi masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun daerah,” ujar Trigiyanto.

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPC GRIB Kota Cilegon, yang selama ini memberikan dukungan penuh bagi keberlangsungan PAC Citangkil.

Sebagai organisasi yang berperan aktif dalam pembangunan sosial dan kemasyarakatan, GRIB PAC Citangkil berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak. Trigiyanto menekankan bahwa kehadiran GRIB bukan hanya sebagai organisasi kepemudaan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dengan diterbitkannya SK ini, GRIB PAC Citangkil dapat semakin berperan dalam membangun masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis. Kami siap berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial serta mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Selain prosesi penyerahan SK, acara ini juga diisi dengan pertunjukan seni Gembrung, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal yang sarat dengan nilai kebersamaan. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan GRIB PAC se-Kota Cilegon. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya pengakuan resmi dan dukungan yang semakin kuat, diharapkan GRIB PAC Citangkil dapat terus berkembang, berinovasi, dan menjadi organisasi yang memberi dampak positif bagi daerah serta nasional.

(Red)

GRIB JAYA Kota Cilegon dan YBBN Tingkatkan Gizi Anak Melalui Program Makan Gratis di SD Negeri Tembulun

By On Februari 20, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Dalam upaya mendukung gerakan Bela Negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Yayasan Bhakti Bela Negara (YBBN) bersama DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kota Cilegon mengadakan program makan bergizi gratis bagi siswa SD Negeri Tembulun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program kepedulian GRIB JAYA yang dipimpin oleh H. Sahruji, S.H., Ketua DPC GRIB JAYA Kota Cilegon, serta didukung oleh H. Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina GRIB JAYA.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, ini dihadiri oleh ratusan siswa, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat setempat. Hadir pula dalam kegiatan ini Lurah Taman Sari, Kapolsek Pulomerak, dan Camat Pulomerak.

Dalam kesempatan tersebut, Mahrufi, Ketua PAC GRIB Pulomerak, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan serta mendukung pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah dasar.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik di SD Negeri Tembulun. Semoga kegiatan ini dapat membantu mereka mendapatkan asupan gizi yang baik serta menambah semangat dalam belajar,” ujar Mahrufi.

Selain pembagian makanan bergizi gratis, kegiatan ini juga diramaikan dengan berbagai permainan edukatif serta pembagian buku dan alat tulis kepada para siswa. Para siswa terlihat antusias mengikuti rangkaian acara, sementara para guru dan orang tua murid menyambut baik inisiatif tersebut.

Kepala Sekolah SD Negeri Tembulun, Ibu Hj. Rodiah, S.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian yang ditunjukkan oleh GRIB JAYA dan YBBN.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Program ini sangat bermanfaat bagi para siswa kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi mereka untuk mendukung proses belajar,” tuturnya.

Sebagai organisasi yang berkomitmen dalam gerakan sosial, GRIB JAYA Kota Cilegon berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai sekolah dan komunitas lainnya di wilayah Cilegon. Dengan semangat Bela Negara, mereka berharap dapat berkontribusi lebih banyak bagi kesejahteraan masyarakat.

(*/red)

Proyek PLTU Suralaya Bermasalah? Pengusaha Lokal Tagih Hak di Tengah Ketidakpastian

By On Februari 14, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Aliansi Masyarakat Bersatu berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di gerbang proyek PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 sebagai bentuk dukungan solidaritas terhadap pengusaha lokal yang teraniaya akibat mandeknya pembayaran tagihan oleh kontraktor asing.

Aliansi ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya Komite Pemuda Peduli Lingkungan (Koppling), NGO Rumah Hijau, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Gappura Banten Cabang Pulo Merak, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon. Mereka menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran tagihan yang mencapai belasan miliar rupiah telah merugikan perusahaan lokal seperti PT Berlian Putih Nusantara, PT Anggrek Mas Cahaya Plasindo, dan PT Tri Pusaka Manunggal.

Ketua Gappura Banten Cabang Pulomerak, Irsyad, menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut langkah setelah mediasi berulang kali dengan PT Hydro Jotalindo Perkasa-subkontraktor di bawah PT Doosan Heavy Industries- tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba jalur mediasi hasilnya mereka berkomitmen untuk membayar, akan tetapi hingga kini tidak ada kejelasan terkait realisasi komitmen tersebut. Ini bentuk pengingkaran dan inkonsistensi terhadap kesepakatan. Kami akan menggelar aksi sebagai dukungan solidaritas kepada pengusaha lokal dengan melibatkan massa kurang lebih seribu,” ujar Irsyad, Jumat (14/2).

Ia menambahkan bahwa ketidak jelasan pembayaran ini berdampak juga pada ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan lokal tersebut, akibatnya kerugian yang di rasakan juga meluas sampai kepada keluarga karyawan yang seharusnya hak dan kewajibannya dipenuhi.

“Kami tidak akan membiarkan kontraktor asing mengabaikan hak-hak pekerja yang telah berkontribusi dan bekerja dengan baik dalam Projek Strategis Nasional ini. Jika tagihan tidak dibayarkan, banyak keluarga dari pekerja terdampak akibat dari pembayaran yang terhambat dikarenakan kesewenang – wenangan oknum kontraktor asing dan ini menjadi keprihatinan kami,” lanjutnya.

Ketua GMNI Kota Cilegon, Ihwan Muslim, juga menyuarakan kekhawatirannya atas ketidak jelasan kontraktor yang belum bertanggung jawab ini. Menurutnya, alih-alih mendapat solusi dari komitmen yang sudah dijalin, perusahaan lokal justru merasa dipingpong antara PT Hydro Jotalindo Perkasa dan PT Doosan Heavy Industries Indonesia.

“Kami mendukung adanya Projek Strategis Nasional ini, tetapi jangan sampai ulah oknum kontraktor asing mengotori tujuan mulia pembangunan tersebut. Kami menduga ada indikasi praktik untuk menghindari tanggung jawab dan ini harus diawasi dan disikapi oleh lembaga negara seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, dan KPPU,” tegas Ihwan.

Aliansi Masyarakat Bersatu berharap pemerintah dan pihak yang berwenang turun tangan untuk mengawasi dan mengaudit Projek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan Unit 10 dari tahap persyaratan untuk menjadi Main contractor hingga sampai kegiatan pembangunan saat ini sebagai langkah antisipasi terjadinya potensi kerugian negara. Serta memastikan tidak ada praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Mereka menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk penyelesaian masalah ini dari PT Hydro Jotalindo Perkasa dan PT Doosan Heavy Industries Indonesia, aksi unjuk rasa dalam skala besar akan segera dilakukan guna penegasan bahwa tidak boleh ada kedzaliman di lokasi proyek yang terletak di PLTU Suralaya tersebut.

(Red)

PHK Sepihak? Karyawan PT ASDP Tempuh Jalur Hukum untuk Kembali Bekerja

By On Februari 08, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Puluhan karyawan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atas dugaan pelanggaran berat terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Mereka menilai PHK dilakukan secara sepihak tanpa bukti yang jelas, Sabtu (8/2/2025).

Hidmatul Walide dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SBSI Kota Cilegon menyatakan bahwa pihaknya telah mengawal kasus ini hingga ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), namun mediasi tidak mencapai kesepakatan. “Pekerja tetap dianggap melakukan pelanggaran bersifat mendesak, padahal mereka tidak merasa melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Manado dan Surabaya. Salah satu korban PHK, Forson, berharap agar ia dan rekan-rekannya dapat kembali bekerja dan nama baik mereka dipulihkan. “Kami telah mengabdi selama puluhan tahun, dari ASDP hanya memiliki dua dermaga hingga kini berkembang menjadi tujuh dermaga. Tuduhan yang tidak terbukti dijadikan dasar PHK, ini sangat mengecewakan,” katanya.

Hasil mediasi di Kemnaker merekomendasikan agar PT ASDP membatalkan PHK dan mempekerjakan kembali delapan karyawan yang terkena dampak. Namun, hingga kini perusahaan belum mengindahkan anjuran tersebut.

Forson dan rekan-rekannya pun berharap agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Kami meminta Presiden menindak tegas PT ASDP dan mendesak manajemen untuk mempekerjakan kami kembali,” ujarnya.

Sementara itu, PT ASDP belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan nasib para karyawan yang terkena PHK tersebut.

(*/red)

Mafia BBM? Solar Ilegal di Tol Atas Merak dan Dugaan Pembiaran Aparat

By On Februari 07, 2025



Merak, JinNewsOne.Com – Wakil Presiden KKPMP Pusat, Hadi Adhadi, menyoroti maraknya praktik pembuangan dan penampungan solar ilegal di ruas tol atas Merak. Praktik ini dilakukan oleh sejumlah sopir truk yang menjual solar kepada pengepul yang menyamar sebagai warung makan, tempat istirahat, atau lokasi khusus di sekitar jalan tol, Jum’at (7/2/2025).

Menurut Hadi Adhadi, praktik ini terjadi ketika sopir truk membuang atau menjual sebagian solar yang seharusnya digunakan untuk perjalanan. Solar tersebut kemudian dikumpulkan oleh pihak tertentu yang menyamar sebagai warung makan, tempat istirahat, atau lokasi khusus di sekitar jalan tol yang dijadikan sebagai titik pengumpulan solar ilegal.

“Dengan menjual solar yang mereka dapatkan dari subsidi atau perusahaan, para sopir bisa mendapatkan uang tambahan di jalan. Namun, praktik ini menyebabkan penyimpangan distribusi BBM dan berpotensi merugikan negara,” ujar Hadi kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa praktik ini telah berkembang menjadi jaringan luas yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari sopir truk sebagai pemasok, pengepul sebagai perantara, hingga penadah yang membeli solar tersebut dengan harga miring untuk dijual kembali, termasuk kepada industri.

Proses transaksi biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari atau di titik-titik sepi di sekitar tol atas Merak. Solar yang dikumpulkan kemudian dipindahkan ke jeriken atau drum sebelum akhirnya dikirim ke pembeli melalui jalur distribusi ilegal.

Merusak Harga Pasar BBM Penjualan solar ilegal dengan harga lebih murah dibandingkan harga resmi industri menciptakan ketidakseimbangan di pasar bahan bakar. Hal ini merugikan SPBU resmi yang menjual BBM dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dan menyebabkan berkurangnya pendapatan negara dari sektor energi.

Pelanggaran Hukum Aktivitas ini dikategorikan sebagai penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dan dapat dianggap sebagai bentuk penyelundupan energi. Dampaknya bukan hanya terhadap stabilitas pasokan BBM, tetapi juga terhadap ekonomi nasional karena subsidi BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.



Risiko Keselamatan Penyimpanan dan pengangkutan solar secara ilegal sering kali dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai. Solar disimpan dalam wadah yang tidak sesuai standar dan ditempatkan di lokasi yang rentan terhadap kebakaran atau ledakan, sehingga membahayakan masyarakat sekitar.

Beberapa regulasi yang mengatur tentang distribusi dan penyalahgunaan BBM mencantumkan sanksi berat bagi para pelaku praktik ilegal ini, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Pasal 55 menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

Mengatur tentang penyaluran dan penggunaan BBM bersubsidi, termasuk solar. Penyimpangan distribusi BBM masuk dalam kategori pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi hukum.

KUHP Pasal 480 tentang Penadahan

Pihak yang membeli atau menerima solar hasil penyimpangan dapat dikenakan sanksi pidana, karena dianggap menerima barang hasil kejahatan.

Tanggapan dan Upaya Penegakan Hukum

Hadi Adhadi mendesak aparat kepolisian dan pihak terkait untuk segera menindak praktik penampungan solar ilegal ini secara tegas.

“Jika tidak ada tindakan tegas, praktik ini akan terus berlangsung dan merugikan negara serta masyarakat luas,” ujarnya.

Pihak kepolisian sendiri telah beberapa kali melakukan penggerebekan terhadap lokasi penampungan solar ilegal, namun praktik ini masih terus berulang dengan modus yang semakin berkembang.

Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap jalur distribusi BBM, peningkatan patroli di titik-titik rawan di jalan tol, serta sanksi tegas bagi pelaku, baik sopir truk, pengepul, maupun penadah. Selain itu, pemerintah perlu memperketat regulasi dan melakukan edukasi kepada sopir truk mengenai dampak negatif dari praktik ilegal ini agar distribusi BBM tetap berjalan sesuai aturan.

(*/red)

Polemik Anggaran Balai Kekarantinaan Banten: Klarifikasi atau Pembelaan?

By On Februari 04, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Balai Kekarantinaan Kelas I Banten memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun Anggaran 2024. Klarifikasi ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (Sekber PPB) sebagai tanggapan atas surat yang sebelumnya menyoroti potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, Selasa, (4 Februari 2025).

Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten, drg. Resi Arisandi, MM, MH, SH, menegaskan bahwa seluruh anggaran telah melalui proses validasi yang ketat sebelum disahkan dan digunakan. Beberapa pihak yang telah melakukan penelaahan terhadap anggaran tahun 2024, antara lain:

Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Biro Perencanaan Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes RI Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Setelah melewati proses validasi tersebut, anggaran kemudian disahkan melalui Surat Penyediaan Dana (SP DIPA) Nomor 024.05.2.415950/2024 pada 24 November 2023.

“Kami memastikan bahwa seluruh anggaran telah direncanakan dan diawasi dengan ketat sesuai aturan yang berlaku,” ujar drg. Resi dalam pernyataannya.

Meskipun terjadi efisiensi atau pemangkasan anggaran, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh program tetap berjalan sesuai prioritas pelayanan kepada masyarakat. Semua kegiatan mengacu pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2024, yang telah disusun dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya pengurangan anggaran, tetapi pihak Balai memastikan bahwa layanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam situasi darurat kekarantinaan yang tidak teranggarkan sebelumnya.

Menanggapi dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa langkah yang diterapkan untuk memastikan transparansi antara lain:

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang modal.

Sistem cashless dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pengadaan barang habis pakai.

Keterlibatan Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) dalam pemantauan tata kelola dan pengelolaan risiko.

“Dengan mekanisme ini, kami memastikan bahwa pengadaan berjalan transparan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan,” lanjut drg. Resi.

Tindak Lanjut: Investigasi Internal dan Undangan Diskusi Sebagai langkah lanjut, Balai Kekarantinaan telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian dalam laporan sebelumnya. Tim ini akan melakukan audit mendalam dan menyusun laporan komprehensif terkait temuan yang ada.

Selain itu, Balai Kekarantinaan juga mengundang Sekber PPB untuk berdiskusi langsung guna memberikan klarifikasi yang lebih detail.

“Kami siap berdialog dan menjelaskan secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkap drg. Resi.

Di sisi lain, Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengaku kecewa dengan cara Balai Kekarantinaan menanggapi surat klarifikasi yang dikirimkan pihaknya.

Menurut Iwan, surat resmi yang dikirimkan oleh Sekber PPB hanya dibalas melalui pesan WhatsApp, tanpa ada konfirmasi langsung melalui telepon atau surat resmi.

“Saya sangat kecewa. Kami bersurat secara resmi, tetapi balasannya hanya melalui WhatsApp. Kami mengharapkan komunikasi yang lebih profesional dan sesuai prosedur,” ujar Iwan.

Pesan WhatsApp yang diterima Iwan berasal dari Casam, perwakilan Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Dalam pesannya, Casam menyatakan bahwa surat balasan dikirimkan melalui WhatsApp sebagai bentuk tanggapan atas surat dari Sekber PPB yang mereka terima sebelumnya.

Isi pesan WhatsApp yang diterima Iwan:

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi, izin kami ganggu waktunya Pak Iwan. Kami dapat nomor kontak Pak Iwan dari Sdr. Dede (redaksi media). Perkenalkan, saya Casam, kami dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Banten. Izin melalui share WA berikut kami menyampaikan balasan surat dimaksud yang kami terima minggu kemarin dari Sekber PPB. Demikian, terima kasih atas waktunya, Pak Iwan.”

Iwan menegaskan bahwa balasan yang diterima melalui WhatsApp tersebut tidak memadai, mengingat permasalahan yang disoroti cukup serius.

“Kami berharap ada klarifikasi yang lebih resmi, baik dalam bentuk surat tertulis atau pertemuan langsung. Ini masalah transparansi anggaran, bukan sekadar komunikasi informal,” tegas Iwan.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Balai Kekarantinaan Kelas I Banten masih menjadi perhatian publik. Pihak Balai telah memberikan klarifikasi terkait mekanisme anggaran dan transparansi pengelolaan program. Namun, cara komunikasi yang dilakukan oleh Balai melalui WhatsApp menuai kritik dari Sekber PPB.

Sekber PPB meminta adanya klarifikasi lebih resmi dan profesional, sementara Balai Kekarantinaan menawarkan pertemuan langsung untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai apakah kedua pihak akan bertemu dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Sekber PPB akan mendorong surat klarifikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten serta melakukan aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran.

(Red)

Sekber Peduli Bangsa Desak Keterbukaan Anggaran Balai Kekarantinaan Tahun 2024

By On Januari 26, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Surat bernomor 014 tertanggal 22 Januari 2025 tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit tahun anggaran 2024, Sabtu (25/01/25).

Dalam suratnya, Iwan Setiawan menguraikan sejumlah temuan yang dianggap penting dan mendesak untuk mendapatkan penjelasan dari pihak Balai Kekarantinaan:

1. Pengelolaan Anggaran

Iwan mengidentifikasi adanya potensi ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

2. Pelaksanaan Kegiatan

Ia mencatat adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang diajukan dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan laporan hasil kegiatan resmi. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Proses pengadaan barang dan jasa menjadi sorotan tajam karena adanya indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang berlaku. Ketidakpatuhan ini dinilai dapat meningkatkan risiko korupsi dan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran.

4. Tindak Lanjut

Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan ini. Hasil investigasi akan dituangkan dalam laporan komprehensif, termasuk rekomendasi untuk perbaikan tata kelola.



Dalam suratnya, Iwan meminta pihak Balai Kekarantinaan untuk memberikan klarifikasi resmi dan melengkapi dokumen pendukung dalam waktu tiga hari kerja. Ia juga membuka ruang diskusi langsung untuk membahas masalah ini secara mendalam dan transparan.

Menurut Iwan, anggaran yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan adalah dana publik yang berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi kewajiban moral dan hukum. “Data terkait anggaran bukan rahasia negara. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana tersebut digunakan,” tegasnya.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. “Kami berharap klarifikasi dari pihak Balai Kekarantinaan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah praktik korupsi di masa depan,” ujar Iwan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Kekarantinaan Kelas I Banten belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang dilayangkan. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah upaya masyarakat untuk memastikan pengelolaan anggaran publik yang transparan dan bertanggung jawab.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa jika surat tersebut tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa bersama Aliansi Peduli Banten akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Banten.

“Kami akan membawa aspirasi masyarakat secara langsung untuk menuntut transparansi anggaran. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang hak publik atas pengelolaan dana negara yang benar,” pungkasnya.

(*/Red)

Protes Damai KKPMP di Tanjung Gerem: Fokus pada Kesempatan Kerja Lokal

By On Januari 15, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Ratusan anggota dari Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Cilegon akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Pertamina Persero Tanjung Gerem. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Rabu 15/01/25.

Mega selaku Korlap I menyampaikan ke pada awak media Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, KKPMP menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan terhadap PT Pertamina dan mitra kontraktornya agar lebih melibatkan masyarakat lokal dalam proyek kerja sama.

Tuntutan Utama

1. PT Pertamina diminta untuk mengarahkan mitra kontraktornya agar bekerja sama dengan masyarakat lokal.

2. Mitra kontraktor diwajibkan memberikan peluang kerja kepada warga setempat guna mengurangi tingkat pengangguran di sekitar wilayah operasional.

Aksi juga akan dimeriahkan dengan atribut seperti bendera organisasi masing-masing sebagai identitas massa.



Pernyataan Koordinator Aksi Hadi, selaku Wapres KKPMP Nasional, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk respons atas kegagalan beberapa kali mediasi dengan PT Indopelita dan perusahaan mitra lainnya.

“Kami sudah mencoba melakukan dialog, tetapi tidak ada langkah konkret dari pihak-pihak terkait. Maka, kami akan turun langsung menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

 Menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk mengingatkan perusahaan akan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat setempat.

“Kami berharap aksi ini menjadi titik balik agar PT Pertamina dan mitranya tidak melupakan peran masyarakat lokal,” ujar Hadi.

Pengamanan dan Kondisi Aksi, Polres Cilegon telah diminta untuk mengawal jalannya aksi guna menjaga situasi tetap kondusif. Koordinator aksi juga menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung secara damai, dengan harapan aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh PT Pertamina dan mitra kontraktornya.

Tanggapan PT Pertamina Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi dan tuntutan yang diajukan oleh KKPMP.

(Red)

Sinergi Lingkungan: Bank Sampah Al-Bustaniyah dan Mitra Strategis Tingkatkan Pengelolaan Sampah

By On Januari 13, 2025



CILEGON, JinNewsOne.Com – Bank Sampah Al-Bustaniyah (BSA), di bawah naungan Yayasan Al-Bustaniyah, menggelar acara besar pada Senin (13/1/2025) di Jalan Curug Kepuh, Link Curug Sekolah RT/RW 003/002, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon. Acara ini dihadiri oleh 363 Nasabah Bank Sampah Albustaniyah yang terdiri dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan komunitas lokal sebagai langkah sinergis untuk pengelolaan lingkungan.

Kegiatan ini mencakup beberapa agenda utama, seperti pembukaan oleh Ketua Yayasan Al-Bustaniyah, Ustadz Ade Fahrudin Syam’un, M.Pd., sambutan dari sejumlah pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, dan Vital Ocean Indonesia,Kepala Kemenag Kota Cilegon 11 Tim Pusdiklatcab (Pramuka) dan Nasabah Bank Sampah Albustaniyah hingga penyerahan kendaraan operasional dari Exxon Mobil kepada Ketua BSA.

Selain mendukung pengelolaan lingkungan, acara ini juga menekankan kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang berasal dari siswa-siswi Yayasan Al-Bustaniyah. Pemberian apresiasi dan tabungan sampah kepada nasabah aktif juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ustadz Ade Fahrudin Syam’un dalam sambutannya.

Dukungan Lintas Sektor Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, Vital Ocean Indonesia, dan Indonesia Plastik Recycle. Program ini diharapkan dapat menguatkan sinergi lintas sektor untuk menciptakan model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang efektif.

H. Soleh Gunawan, Kasi Penma kanKemenag Kota Cilegon, menyatakan, “Inisiatif seperti ini menunjukkan pentingnya pendekatan holistik dalam memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.”

Harapan dan Komitmen Acara ini menjadi wujud nyata komitmen Kota Cilegon dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Bank Sampah Al-Bustaniyah diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengintegrasikan program lingkungan dengan pemberdayaan komunitas.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

(Red)

Hak Tertunda, Karyawan PLTU 9-10 Suralaya Gelar Aksi Demonstrasi

By On Januari 11, 2025



CILEGON, JinNewsOne.Com – Ratusan karyawan proyek PLTU 9-10 Suralaya kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (10/1) untuk menuntut pembayaran gaji yang belum diterima hingga lebih dari satu bulan. Aksi ini diikuti oleh pekerja dari berbagai subkontraktor, termasuk Dongwa dan Koin, yang menyatakan hak mereka sebagai pekerja telah diabaikan oleh manajemen proyek, Jum’at (10/01/25/).

Hingga kini, belum ada kepastian terkait pembayaran gaji pekerja dari subkontraktor Dongwa dan Koin. Menurut informasi yang dihimpun, kedua subkontraktor ini belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan gaji.

Sejumlah pekerja menyebutkan indikasi awal menunjukkan adanya masalah administrasi dan keuangan di kontraktor utama proyek PLTU 9-10. Namun, manajemen proyek belum memberikan pernyataan resmi yang menjelaskan penyebab utama keterlambatan pembayaran gaji ini.

“Manajemen kontraktor utama harus bertanggung jawab atas masalah ini. Kami telah bekerja sesuai kontrak, tetapi hak kami tidak diberikan. Ini sangat merugikan kami,” kata salah satu perwakilan pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berbeda dengan Dongwa dan Koin, gaji pekerja subkontraktor Daisun telah dilaporkan dibayarkan oleh Dosan. Namun, belum ada informasi apakah pembayaran tersebut dilakukan tepat waktu atau baru direalisasikan setelah adanya tekanan dari para pekerja.

Saat ini, tidak ditemukan keluhan lain terkait pembayaran gaji pekerja Daisun.

Permasalahan ini mulai mencuat sejak beberapa bulan terakhir, ketika sejumlah pekerja mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji kepada pihak manajemen proyek. Keluhan yang tidak mendapat tanggapan akhirnya memicu aksi demonstrasi yang dilakukan di depan area proyek PLTU 9-10 Suralaya.

“Kami bekerja siang dan malam, tetapi gaji tidak kunjung dibayarkan. Situasi ini membuat kami kecewa, terutama karena banyak dari kami yang memiliki tanggungan keluarga,” ujar seorang pekerja.

Hingga saat ini, pihak manajemen proyek PLTU maupun subkontraktor terkait belum memberikan tanggapan atas tuntutan para pekerja. Serikat pekerja mendesak agar penyelesaian segera dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar.

Para pekerja menuntut pihak kontraktor utama dan subkontraktor untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji yang tertunda. Sebagai bukti, beberapa pekerja telah menyerahkan slip gaji yang belum dibayarkan kepada serikat pekerja.

“Kami ingin masalah ini selesai sesegera mungkin. Keterlambatan ini telah mempengaruhi kehidupan kami secara langsung. Jika tidak ada solusi, kami akan terus melakukan aksi protes,” tegas perwakilan serikat pekerja.

Demonstrasi ini menjadi peringatan bagi pihak manajemen proyek. Jika tidak ada tindakan nyata, para pekerja mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar.

Salah satu karyawan di bawah subkontraktor PLTU 9-10 menyatakan kekecewaannya. “Kami sudah bekerja keras untuk proyek ini, tetapi hak kami diabaikan. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal penghormatan terhadap tanggung jawab mereka,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, media JinNewsOne.Com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak manajemen proyek PLTU 9-10 Suralaya terkait rencana penyelesaian masalah ini.

(*/Red)

Koalisi Pemerhati Pendidikan Banten Desak Polda Banten Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di PKBM Kota Cilegon

By On Januari 09, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran pendidikan di Kota Cilegon menjadi sorotan tajam. Koalisi Pemerhati Pendidikan Provinsi Banten mendesak Polda Banten untuk segera membentuk tim khusus guna memeriksa indikasi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh tiga lembaga PKBM di Kota Cilegon, 6 Januari 2025.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Cilegon berbagi gedung dengan lembaga pendidikan lain seperti PAUD atau pondok pesantren. Hal ini memunculkan dugaan bahwa dana perawatan gedung yang seharusnya diperuntukkan bagi masing-masing lembaga pendidikan digunakan secara tumpang tindih, sehingga membuka peluang penyalahgunaan anggaran.

“Setiap satuan pendidikan, baik PKBM, PAUD, maupun pondok pesantren, mendapatkan alokasi BOP masing-masing untuk perawatan gedung. Namun, jika dua atau lebih lembaga berbagi gedung yang sama, bukankah ini menimbulkan potensi penyimpangan penggunaan anggaran?” ungkap salah satu anggota investigasi.

Ketua Koalisi Pemerhati Pendidikan Provinsi Banten, Iwan Setiawan, menilai bahwa situasi ini perlu disikapi dengan tegas oleh pihak berwenang. “Kami meminta Polda Banten segera membentuk tim pemeriksa untuk mengusut dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait penggunaan BOP Kesetaraan di lembaga PKBM di Kota Cilegon sejak 2019 hingga 2024,” tegas Iwan.

Ia juga mendesak agar audit menyeluruh dilakukan terhadap seluruh PKBM di wilayah tersebut, merujuk pada Peraturan Kemendikbudristek RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana BOP. “Kami sebagai kontrol sosial hanya ingin memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung, tetapi langkah hukum dan audit tetap harus dilakukan untuk transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus memantau penyaluran dana pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik tanpa adanya penyalahgunaan. Polda Banten diharapkan segera merespons desakan ini demi menjaga integritas sektor pendidikan di Provinsi Banten.

(*/red)

Aliansi Masyarakat Termajinalkan Kota Cilegon Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar - Besaran

By On Januari 05, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Aliansi Masyarakat Termajinalkan Kota Cilegon, yang terdiri dari gabungan aktivis pergerakan dan masyarakat, berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 8 Januari 2025. Aksi ini akan dipimpin oleh koordinator Faturohman, seorang aktivis senior, dengan perkiraan jumlah massa mencapai 1.000 orang. Titik aksi akan berpusat di depan gerbang Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah, khususnya terkait kondisi defisit anggaran daerah yang berkepanjangan. Dalam pernyataannya, Faturohman menilai defisit ini telah berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Ini adalah aspirasi mendalam untuk menjaga keberlangsungan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yang kami nilai telah menodai kepercayaan publik,” ujar Faturohman.

Menurutnya, pemerintah seharusnya segera mengambil langkah konkret untuk menormalkan situasi ini. “Defisit yang belum jelas kapan berakhir ini memengaruhi hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Faturohman juga menyoroti ketimpangan antara klaim keberhasilan Kota Cilegon sebagai salah satu kota terkaya di Indonesia dan realitas yang terjadi. “Kota Cilegon sering disebut sebagai kota terkaya peringkat ke-4, tetapi dengan defisit yang berkepanjangan ini, julukan dan prestasi itu seolah tak berarti,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan defisit ini. “Defisit kas daerah yang terjadi menunjukkan bahwa Cilegon tidak baik-baik saja. Hak masyarakat dan para pengusaha yang belum menerima pembayaran harus segera diprioritaskan,” jelasnya.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi Pemkot Cilegon untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada, demi mengembalikan stabilitas keuangan daerah dan memenuhi hak masyarakat yang selama ini terabaikan. “Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak demi kepentingan masyarakat dan pengusaha yang dirugikan,” tutup Faturohman.

Aksi unjuk rasa ini diprediksi akan menarik perhatian publik dan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *