Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Koalisi Lembaga Banten Bersatu, Geruduk Gedung PJ Gubernur Bantan dan Kejati Banten

By On Desember 10, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan Barang Jasa yang tidak sesuai Harga Satuan Produk pada pekerjaan ke tiga OPD Banten yaitu Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil Tim Investigasi LSM KPM-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota Serang, LSM SIDAK, DPK Karaben RI dan Ormas LMPI Kota Serang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten. Yang mana diduga telah terjadi Kecurangan dan penyimpangan di pengadaan Barang jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa. Padahal kegiatan tersebut di WALPAM ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Dari hasil Audiensi di Kejatai Banten yang di hadiri Penkum dengan membawa Walpam tersebut tidak menyangkut ke keuangan dan pekerjaan teknik dan hanya diperbantukan bila ada kendala dilapangan atau proyek dari hasil Audensi.

Aminudin koordinator KOLEBAT dan juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan, dengan adanya jawaban dari perwakilan Kejati Banten. Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback – Up proyek tersebut dan bila ada terindikasi kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang jasa langsung dilaporkan saja ke Kejati Banten.

TB Mulyadi ketua umum Ormas MAPAN Banten mengatakan, “dengan adanya aksi ini kami sebagai alat kontrol akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Banten dan melaporkan dugaan- Dugaan temuan kami dilapangan pada kegiatan proyek - proyek di OPD Provinsi Banten yang selama ini banyak penyimpangan dan kecurangan pada belanja barang jasa dengan harga murah dan tidak sesuai Satuan Harga Produk. Yang tentunya sangat merugikan keuangan. Negara dan rakyat Banten yang terus taat Bayar pajak,” ujarnya.

Dupes ketua SPC GP2B Kota Serang dengan aksi hari ini di kantor PJ Gubernur Banten dan tidak ada tanggapan kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan Minggu depan agar Provinsi Banten lebih baik dan tidak adanya penyimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang jasa,” tandasnya.

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalur Mandalawangi - Ciomas dan Palka Mati Tidak Terawat

By On Desember 10, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Sejumlah titik jalur Mandalawangi-Ciomas jalur Palima-Cinangka banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati dan bahkan banyak lampu PJU yang tidak sesuai pemasangannya karena dipasang tidak samping jalan melainkan ditiang listrik yang posisinya sekitar tujuh meter dari bahu jalan, Kondisi ini menyulitkan pengendara yang melintas sebab kondisi jalan menjadi gelap.

Hasil investigasi Awak media Pojok Jurnal.Com pada Selasa (10/12/2024) terlihat lampu PJU banyak yang mati adapun lampu tersebut berada di sisi kanan maupun kanan jalur Palima-Cinangka, Tidak hanya satu penerangan jalan yang mati jumlahnya sudah mencapai puluhan tiang di beberapa titik.

Jika kita melintasi di jalur tersebut kalau malam hari kondisinya gelap dan saat kita sedang berkendara berpapasan dengan pengendara lain dari arah yang berlawanan saat lampu kendaraan kena mata kita akan terasa silau.

Hal ini dirasakan oleh Cule (47) selaku pengendara sepeda motor asal Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang menuturkan dirinya sering melintas di jalur Mandalawangi-Ciomas dan jalur Palima-Cinangka sering kali sontak kaget saat berpapasan dengan pengendara mobil ataupun sepeda motor lainnya,” tutur Cule.

Kata Cule ,saat ditemui awak media di jalan raya Mandalawangi tepatnya di depan kantor kecamatan Ciomas usai pulang dari Menes, Selasa 10/12/2024 Biasa beraktivitas biasanya pulang malam sekira jam 10 ke atas berangkat pagi hari ,”katanya.

Cule melihat juga ada lampu PJU mati yang sudah patah dan menggantung di tiang listrik tepatnya di depan kantor kecamatan Ciomas. Cule berharap agar pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar memperbaiki lampu PJU mati dan memasang lampu di titik-titik yang rawan kecelakaan dan menambah lampu PJU, Apalagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru yang mana jalur tersebut adalah akses menuju wisata,” tutupnya.

(Bahrudin)

Mantan Pengurus PWI Provinsi Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

By On Desember 10, 2024

 


SERANG, JinNewOne.Com – Sejumlah mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

Laporan dari Plt Ketua PWI Banten, Junaidi tersebut diterima langsung penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, pada Senin (9/12/2024).

Junaidi mengatakan, yang dilaporkan ke Polresta Serang Kota adalah RN dan kawan-kawan. Mereka dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan PWI Banten untuk mengadakan kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten.

Padahal kata Junaidi, RN bukan pengurus PWI Banten sesuai surat keputusan pengurus pusat persatuan wartawan Indonesia Nomor: 275-PLP/PP-PWI/2024, tentang pencabutan kartu tanda anggota PWI.

“Sudah ada surat keputusannya pencabutan sebagai anggota PWI Banten. Sehingga kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani RN adalah ilegal,” kata Junaidi kepada wartawan.

Junaidi menyebut, penyalahgunaan dokumen tersebut juga terjadi pada 21 November 2024.

Di mana sejumlah oknum mantan pengurus PWI Banten menerbitkan dan mengedarkan surat undangan literasi media di Kota Serang.

Junaidi menilai, kegiatan tersebut merupakan sebuah penipuan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani TA dan EF.

“Ada undangan berkaitan dengan literasi media yang melibatkan guru di tingkat SD dan SMP di Kota Serang. Informasinya ada biaya yang dikenakan biaya 500 ribu untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ujar Junaidi.

Kemudian kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024. Lokasinya, di Taman Wisata (MBS) tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Junaidi menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten itu ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah mengadakan acara tersebut.

Junaidi menambahkan, pihaknya sampai saat ini merupakan pengurus PWI Banten yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 09 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar.

“Kepengurusan kami sah dan diakui negara,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ps Kasi Humas Raden M Maulani mengaku akan mengkroscek laporan pengaduan dengan Nomor: TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024 tersebut.

“Saya cek dulu,” tuturnya.

Dugaan Korupsi Dana Retribusi Parkir Di Dishub Kota Serang

By On Desember 05, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pasak Bumi Banten (LSM ) aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan pendapatan retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota serang, yang diduga telah dikorupsi, Kamis (5/12/2024).

Pasalnya, Pengelolaan parkir di Kota Serang dikuasai, Namun dalam pelaksanaannya pengelolaan parkir tersebut diduga melanggar Peraturan Kota Serang Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Wilayah Kota Serang.

Sementara itu, melakukan kontrak perjanjian kerjasama untuk Pengelolaan parkir di terminal Banten kelurahan Kasunyatan Desa Sukadiri jalan, perjanjian tersebut berlaku sampai dengan tahun 2023, dengan nomor : 551/240-DISHUB/2022.

Menurut Eki selaku Aktivis Pasak Bumi Banten pengelolaan parkir di Kota Serang seharusnya saat ini kembali dikelola oleh Dinas Perhubungan, Namun ironisnya, Dinas Perhubungan justru seakan bersekongkol dan berbuat curang dengan pengelola untuk pengelolaan parkir terminal Banten tersebut.

Sehingga uang retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga telah digelapkan oleh pengelola sebesar 14.000.000(empat belas juta rupiah) hingga saat ini uang tersebut hanya di bayar kan 4.000.000(empat juta rupiah) lantas kemana uang yang 10.000.000(sepuluh juta rupiah) nya?

“Sampai saat masuk uang retribusi parkir ke kas daerah. Sehingga target PAD dari retribusi parkir jauh dari yang diharapkan. Kalau ga salah realisasinya sampai bulan November 2024 masih di angka 31% masih jauh dengan apa yang diharapkan. Padahal potensi parkir di terminal Banten cukup besar,” Ujarnya.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan harus bertanggung jawab atas dugaan hilangnya uang retribusi parkir di terminal Banten karna sebenarnya sudah tidak berhak mengelola parkir di terminal Banten karna kontrak kerjasamanya sudah berakhir,” Tegasnya.

(LSM) PASAKK Bumi Banten mendesak aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Serang dapat segera bertindak untuk menyelamatkan kebocoran PAD, dari sektor pendapatan retribusi parkir di Kota Serang.

(*/red)

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

By On Desember 05, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan se-Banten meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 seluruhnya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” pada Rabu (4/12/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada kepala kantor pertanahan di Pendopo Gubernur Banten.

Fadli mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi supaya terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sementara itu dalam speech nya Sudaryanto menjelaskan, “Semula (Penilaian tahun 2023-red) seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, 5 kantor pertanahan opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” dan 3 kantor pertanahan Opini Kualitas Tinggi, Kategori “B”. Namun saat ini meningkat seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Banten mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”,” jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertifikat Hak atas Tanah Elektronik serta berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertifikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui zoom meeting.

Sebagai informasi, di acara Penganugerahan yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, di urutan pertama kantor pertanahan peraih nilai tertinggi adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48,- Kantah Kota Serang 97,37,- Kantah Kabupaten Lebak 94,74,- Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81,- Kantah Kabupaten Tangerang 91,82,- Kantah Kabupaten Serang 89,52,- Kantah Kota Cilegon 89,19,- dan Kantah Kota Tangerang 88,48. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68.

Warga BIP Menjerit, Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Dinas Perkim Banten Diduga Amburadul

By On Desember 03, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com – Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas PSU melalui Dinas Permukiman Provinsi Banten diduga amburadul alias berantakan. Pembangunan tersebut menimbulkan warga Perumahan Banten Indah Permai (BIP) Blok G3 Kelurahan Unyur Kota Serang, merasa risih melihat pekerjaan yang masih belum beres.

Warga BIP Aril menjelaskan kepada para media, bahwa pekerjaan Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas PSU melalui CV.Sima Berkah Abadi dengan nilai Rp187.130.000 tidak ada kejelasan dengan kualitas. Bahkan ada unsur mengurangi RAB yang terlihat pekerjaan drainase tersebut menjadi acak-acakan.

“Kami sebagai warga BIP Blok G3 melihat bahwa pekerjaan Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas ini menimbulkan keluhan dari masyarakat terhambat aktivitas warga sekitar becek bila turun hujan dan berdebu bila panas. Bahkan terlihat pekerjaan drainase tersebut menjadi acak-acakan hingga menjadi suasana seperti amburadul,” ujar Aril kepada para awak media pada, Selasa (3/12/2024).

“Bagaimanpun kami sangat berterimakasih dengan adanya Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas, Tapi tidak seperti ini keadaannya. Kalau mau pekerjaan yang semestinya untuk terbaik bagi lingkungan untuk permukiman warga,” Sambung Aril.

Dengan turunnya berita ini, kami para awak media yang berada dilokasi pembangunan drainase ingin mengkonfirmasi soal kegiatan tersebut, namun tidak seorang pun dari pekerja atau yang mewakili dari kontraktor CV.Sima Berkah Abadi untuk dimintai keterangan.

39 Gabungan Lembaga yang Akan Memperingati Hari Antikorupsi di Banten pada 9 Desember 2024

By On November 30, 2024

 


Serang – Banten, JinNewsOne.Com — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2024, sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat akan berkumpul di Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Banten. Puluhan organisasi dari berbagai latar belakang akan berpartisipasi, membawa misi dan agenda masing-masing untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menyatakan bahwa setiap lembaga akan mempresentasikan materi dan solusi yang sudah dipersiapkan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun nasional.

“Acara ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Banten dalam melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta,” jelas Babay. Dan berikut adalah daftar lembaga yang akan terlibat dalam kegiatan ini:

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)

2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)

3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)

4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)

5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)

6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang

7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)

8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon

9. Bocah Pribumi

10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)

11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)

12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)

13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)

14. GERAM Banten Indonesia

15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)

16. Aliansi Muda Banten (AMB)

17. KPK Nusantara Perwakilan Banten

18. Geger Banten

19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)

20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)

21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)

22. Perkumpulan Eks Narapidana

23. LSM Rakyat Banten (LBR)

24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten

25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK)

26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten

27. Jawara Banten Bersatu (JBB)

28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)

29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)

30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)

31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)

32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)

33. LSM GEMPITA DPW Banten

34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten

35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)

36. DPD KNPI Provinsi Banten

37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)

39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten

Dukungan terhadap Visi Nasional Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu misi utama adalah memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Kegiatan ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara transparan untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut Bahri, surat tembusan akan dikirim kan ke Presiden RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian Indonesia,” tutupnya.

Akar 08 Banten Ucapkan Selamat, Terpilihnya Andra Soni Sebagai Gubernur Banten

By On November 29, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tim Relawan Pemenangan Akar 08 Banten ucapkan selamat kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 02 Yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dalam pertemuan Para Organ Relawan pendukung Andra Soni Dimyati di Jalan Ki mas jong No.10 Alun-alun Kota Serang, Jumat (29/11/2024).

Ungkapan terima kasih dan selamat dilakukan di sekretariat bersama pemenangan Andra Soni Dimyati yang di hadiri oleh puluhan organ relawan dan para simpatisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 tersebut secara langsung.

Pertemuan para organ relawan yang sangat spesial dihadiri langsung oleh Gubernur terpilih Andra Soni.

“Di momentum yang berbahagia ini kami berkumpul di sekber bersama para sahabat organ relawan pendukung bang Andra Soni, kami menyampaikan ungkapan selamat dan sukses kepada bang Andra Secara langsung yang Hadir di Acara Pertemuan relawan di sekber,” Ungkap Hasan Basri.

Meskipun Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 02 tersebut terpilih secara hitungan Quick Count, Namun Akar Banten meyakini kemenangan Andra Soni Dimyati memenangkan perhelatan kontestasi politik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024 – 2029.

“kami relawan Akar Banten meyakini dengan perolehan hasil suara perhitungan cepat nyata-nyatanya bang Andra Soni dan Dimyati menang dan kami pastikan akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” Ujar Ketua umum Akar 08 Banten.

Lebih lanjut Hasan, mengatakan ungkapan syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang maha Esa, atas kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Sekali lagi kami panjatkan puji syukur kepada ALLAH yang telah mengabulkan doa dan perjuangan kami menjadikan kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada pilkada 2024 di Provinsi Banten,” Pungkasnya.

DPD RI Hj. Ade Yuliasih Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI

By On November 26, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Banten Hj. Ade Yuliasih sosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada mahasiswa dan dosen.

Sosialisasi berlangsung di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) KH. Abdul Kabier, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis 21 November 2024.

Di kesempatan itu, Hj. Ade Yuliasih menyampaikan materi, yakni soal Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kemudian Tap MPR RI sebagai konstitusi, termasuk juga menyampaikan materi Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.

Pantauan dilokasi, para mahasiswa STAI KH. Abdul Kabier antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka datang berbondong-bondong mendengarkan materi sosialisasi.

Sementara itu, disaat menyampaikan materi sosialisasi, sesekali Hj. Ade Yuliasih menyampaikan pertanyaan kepada ratusan mahasiswa STAI KH. Abdul Kabier yang hadir.

“Siapa yang tau isi dari Pancasila ?,” ujar Hj. Ade Yuliasih melemparkan pertanyaan kepada para mahasiswa dan dosen.

Pertanyaan itupun dijawab para mahasiswa. Mereka yang menjawab kemudian diberikan apresiasi oleh Hj. Ade Yuliasih.

“Siapa yang hafal teks undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ?,” katanya kembali melemparkan pertanyaan.

Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan Hj. Ade Yuliasih sampai tiba saatnya waktu penyampaian materi selesai.

Hj. Ade Yuliasih menjelaskan, bahwa sosialisasi 4 Pilar MPR RI bagian dari kinerja rutin yang harus dilaksanakan DPD RI.

“Saya berharap, dengan sosialisasi itu, para mahasiswa dan masyarakat pada umumnya bisa mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Termasuk menjalankan apa yang menjadi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Undang - Undang dan Pancasila menjadi pedoman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Para mahasiswa yang hadir mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab materi yang disampaikan dinilai bermanfaat.

“Kami mengapresiasi sosialisasi ini. Sangat bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya.

Dengan demikian, diharapkan sosialisasi 4 Pilar MPR atau kebangsaan bisa terus dilakukan, hingga tumbuh dan berkembang jiwa-jiwa Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

“Melalui sosialisasi ini menambah pengetahuan bagi kami sebagai mahasiswa dan tentu bagi masyarakat pada umumnya,” katanya.

(*/Red)

PPB Aliansi Peduli Banten Desak APH Bentuk Tim Pemeriksaan P3A Putra Ciwaru Desa Sukabares

By On November 21, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Diketahui lahan produktif sekitar Pesawahan Cikerelek, diduga Rusak oleh oknum P3A Putra Ciwaru, Desa Sukabares Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Kamis (21 November 2024).

Program tersebut seharusnya lebih ke dasar aturan atau disesuaikan dengan standar operasional standar SOP, yang sudah ditentukan dari Kementerian pusat.

Namun sangat di sayangkan diduga pelaksanaan dan Realisasi program P3A, Putra Ciwaru hanya dijadikan kepentingan oknum saja.

Pasalnya, patut diduga fakta di lokasi kegiatan P3A, Putra Ciwaru material Bahan Batunya bukan dari material, akan tetapi menggunakan material Batu di sekitar lahan produktif Pesawahan.

Dari beberapa pekerja di lokasi saat di konfirmasi awak media mereka enggan memberikan komentarnya.



Sampai berita ini ditayangkan ketua kelompok P3A Putra Ciwaru belum bisa dikonfirmasi karna jarang berada di lokasi kegiatan.

Di sisi lain, Iwan Setiawan, ketua umum Aliansi Peduli Banten menyayangkan lemahnya pengawasan instansi terkait dalam Pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata guna Air dan Irigasi yang dilaksanakan P3A Putra Ciwaru II yang terkesan asal – asalan.

Untuk itu, agar menghindari adanya kerugian negara kami akan melakukan langkah upaya hukum meminta kepada pihak Penegak Hukum agar membentuk Tim pemeriksaan terkait pelaksanaan program tersebut. Dan memeriksa ketua Pelaksana P3A Putra Ciwaru II melakukan pemeriksaan dan menguji bahan material yang digunakan,” Tutur Iwan.

“Serta melakukan Tindakan tegas untuk pihak yang sudah melakukan Perusakan tanah produktif dengan cara melakukan pengambilan batu setempat guna untuk kepentingan proyek tersebut,” Pungkasnya.

Fokus Ekonomi dan Pertanian, Kecamatan Serang Bawa Semangat Baru di Seba Negeri Kota Serang

By On November 21, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Pemerintah Kota Serang sukses menggelar Seba Negeri Kota Serang Tahun 2024 di Hotel Aston, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug. Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kota hingga kecamatan, dengan tujuan merayakan keberhasilan pembangunan dan mengungkap rasa syukur atas limpahan hasil bumi.

Seba Negeri adalah tradisi lokal yang dipadukan dengan semangat modernisasi, bertujuan untuk menghargai alam dan hasil pembangunan. Dalam konteks Kota Serang, Seba menjadi wadah untuk merayakan capaian pembangunan serta mengevaluasi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Serang, H.Mashudi, S.E.,M.Si, menyampaikan bahwa Seba adalah bentuk apresiasi terhadap alam atas apa yang telah diberikan, sembari menguatkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan. “Seba ini adalah wujud rasa syukur kami sekaligus evaluasi agar pembangunan terus berlanjut di berbagai sektor, khususnya di Kecamatan Curug,” ujar Mashudi.

Dari enam kecamatan yang hadir, Kecamatan Serang mencuri perhatian dengan tema unik yang diusung: “Peran Kelurahan dalam Meningkatkan Ekonomi, Pertanian, dan Pembangunan di Masyarakat.” Tema ini mencerminkan semangat evaluasi capaian pembangunan di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Camat Mashudi menjelaskan bahwa tema ini dipilih untuk menyoroti pentingnya peran kelurahan dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor. “Kami fokus pada capaian di sektor ekonomi, pertanian, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai tolok ukur utama,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk:

Pj Wali Kota Serang, Nanang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Perwakilan OPD Se-Kota Serang, Camat dan Lurah Se-Kota Serang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Dandim 0602 dan Wakapolres Serang Kota, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan KPU Kota Serang, Hadirnya tokoh-tokoh ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung visi pembangunan Kota Serang.

Melalui Seba Negeri 2024, Kecamatan Serang berharap dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang memadukan potensi lokal dan inovasi. Camat Mashudi optimis bahwa acara ini akan memotivasi semua pihak untuk bekerja lebih baik.

“Semoga acara ini memacu kami untuk terus meningkatkan sektor ekonomi, pertanian, dan pembangunan di Kecamatan Serang,” harap Mashudi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kelurahan dan masyarakat untuk mencapai target yang lebih tinggi di masa mendatang.

Acara Seba Negeri Kota Serang 2024 menjadi bukti nyata bahwa tradisi lokal dapat menjadi sarana evaluasi dan motivasi untuk mendorong pembangunan. Dengan komitmen bersama, diharapkan Kota Serang, termasuk Kecamatan Curug, dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi warganya.

Janjikan Lolos IPDN Dan ASN Dua Dosen Asal Banten dan Jakarta Disomasi

By On November 20, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Dua dosen perguruan tinggi terkemuka Ivan dan Yoyok disomasi oleh AHMAD ALBU KHORI LAW OFFICE, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dua dosen tersebut yakni IPAN Hilmawan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Yoyok dosen salah satu universitas di Jakarta.

Kuasa Hukum AHMAD ALBU KHORI menjelaskan bahwa Ipan dan Yoyok telah mengiming-imingi D (25) dan G (22) anak dari klienya bernama Adang Supandi agar lolos masuk STPDN/IPDN dan ASN.

“Bahwa peristiwa awal terjadi pada 9 Juli 2019 kalian kami Di iming-imingi Diloloskan menjadi siswa baru IPDN dengan imbalan biaya masuk 600.000.000,” kata Ahmad Albu Khori kapada media, Rabu 20 November 2024.

Lanjut Ahmad Albu Khori menjelaskan bahwa, Setelah waktu yang dijanjikan ternyata saudara Ipan dan Yoyok tidak memenuhi janjinya hingga saat ini kliennya telah mengalami kerugian dan menjadi korban tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan penerimaan siswa IPDN.

“Atas tindakan dan perbuatan hingga somasi ini diturunkan saudara telah menggunakan jabatan dan bujuk rayu sehingga klien kami memberikan uang di mana hal itu telah memenuhi unsur dugaan tidak pidana,” jelasnya.

Bahwa analisa dan pendapat hukum dalam perkara tersebut Ahmad Albu Khori menilai, apa yang dilakukan oleh Ipan dan Yoyok dengan sengaja Melakukan dugaan penipuan dan dengan dalih meloloskan peserta IPDN dan ASN, telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada pasal 378.

“Maka Atas hal tersebut kami minta saudara Ipan dan Yoyok dalam waktu 3X24 jam untuk segera mengembalikan kerugian kalian kami sebesar 600.000.000 jika somasi ini diabaikan atau tidak dilanjuti terpaksa kami melakukan upaya hukum pelaporan pidana,” tutupnya.

(Red)

Kantor Pemkot Serang di Kepung Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Reformasi dan Aliansi Barisan Muda Banten, di Nilai Pembiaran Terhadap THM yang Masih Beroperasi Meskipun Disegel

By On November 20, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Aliansi Reformasi Dan Aliansi Barisan Muda Banten, menutup akses keluar-masuk pemerintah Kota (Pemkot) menjadi terhambat karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pembiaran terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang masih beroperasi meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan penyegelan.

Hal itu diungkapkan Presidium Aliansi Reformasi Kota Serang, Amrul, usai melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Serang, Senin (18/11/2024).

Amrul mengatakan, meskipun telah ditertibkan dan disegel, namun pada kenyataannya THM tersebut masih beroperasi dan pengusaha THM itu telah merusak segelnya.

Di tempat terpisah Koordinator aksi dari Aliansi Barisan Muda Banten Irfan Pratama menjelaskan Pemerintah Kota Serang bersama tim gabungan sebelumnya telah menyegel 13 tempat hiburan malam di Kota Serang.

Namun terlihat di lapangan adanya dugaan segel-segel tersebut diabaikan atau dirusak, sehingga sejumlah tempat hiburan malam kembali beroperasi. “Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, segel sebagai simbol marwah daripada Kota Serang terkait taatnya dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sekarang sudah di buka yang kami duga telah diamini oleh Pemkot Serang,” ujar Irfan, Senin (18/11/2024).

Kantor Pemkot Serang Di Tutup Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Reformasi dan Aliansi Barisan Muda Banten, Dinilai Pembiaran Terhadap THM yang Masih Beroperasi Meskipun Disegel.

“Kami sudah tiga kali melakukan aksi terkait penertiban THM Karena sebelumnya THM ini pernah ditertibkan, bahkan disegel Tapi berdasarkan investigasi dari teman-teman, segelnya dibuka Maka kami menuntut ketegasan Pemkot Serang yang punya kewenangan,” katanya.

“Karena marwah Kota Serang sudah ‘diobok-obok’ oleh pengusaha THM. Kami juga sudah menyerahkan bukti kepada pemkot terhadap beberapa THM yang kembali beroperasi meski telah disegel,” imbuhnya.

Saat audiensi, Pemkot Serang berkomitmen akan mempidanakan atas tindakan yang dilakukan para pengelola THM karena telah merusak segel dan melanggar.

“Hasil audiensi tadi, Asda I berstatement akan mempidanakan, setelah kami berikan bukti-bukti,” ujarnya.

THM tersebut dikatakan dia, jelas masyarakat yang akan merasakan dampaknya langsung seperti menjual minuman beralkohol di atas ketentuan lebih dari lima persen.

“Masyarakat takut ketika nanti anak-anaknya terbawa ke arah hal negatif dampak dari keberadaan THM, karena tidak ada batasan usia untuk masuk ke tempat hiburan itu,” jelasnya.

“Kami menilai Pemkot ini melakukan pembiaran, karena tidak ada ketegasan, makanya kami di sini untuk mendorong pemkot,” imbuhnya.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Serang, Subagyo mengatakan, tuntutan masa aksi sama dengan keinginan Pemkot Serang dalam memberantas habis tempat hiburan malam.

“Mereka mendorong pemkot bertindak tegas untuk menutup THM. Sebetulnya semangatnya sama dengan kami,” ujarnya.

Bahkan, dikatakan dia, Pemkot Serang telah melakukan beberapa upaya sebagai langkah awal menertibkan THM. Mulai dari pembekuan izin usaha mereka, hingga mengajukan permohonan pencabutan izin kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena sebagian besar izin yang disinyalir digunakan untuk usaha tempat hiburan malam itu izinnya dari OSS, dan atas nama pribadi, serta tidak sesuai dengan nama tempat usaha.

“Maka, kami pastikan jika izin itu tidak melakukan perizinan lanjutan terhadap Pemkot Serang. Kami pun sudah mengajukan tiga permohonan ke BKPM,” ucapnya.

Pihaknya pun melakukan hingga saat ini masih melakukan inventarisir terhadap sejumlah THM yang ada di Kota Serang, untuk kemudian dilakukan pencabutan izin.

“Karena kegiatan usaha dengan izin yang mereka ajukan ke BKPM tidak sesuai, maka kami lakukan permohonan pencabutan,” tandasnya.

Kelompok P3A Harapan Baru Desa Siketug Tabrak Aturan dan Diduga Tidak Sesuai RAB

By On November 19, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Program P3-TGAI yang berada di Desa Siketug, Kecamatan Ciomas menggunakan bahan material seperti batu yang ada disekitar pekerjaan dan pekerjaan diduga ada dua D.I , yang satu D.I BANTEN dan yang satunya D.I CILIMUS, pekerjaan ada dua titik lokasi kegiatan saluran air irigasi persawahan.

Program P3-TGAI yang berada di Kampung Ciakar RT .11 Desa Siketug mendapat sebanyak satu titik kegiatan membangun saluran air irigasi persawahan, Selasa (19/11/2024).

Dalam pelaksanaannya, kelompok Tani P3A Sanawi melanggar kesepakatan kerja sama yang sudah diterapkan di Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dan telah ditanda tangani masing-masing ketua kelompok.

Sanawi sebagai Ketua Kelompok Tani Harapan Baru kegiatan program P3-TGAI, Sanawi ketua kelompok P3A Harapan Baru saat dikonfirmasi tentang swakelola melalui WhatsApp dilokasi kegiatan, Senin (18/11/24) menjawab temui Ibu Kepala Desa, saya lagi sibuk bekerja sedang potong kayu di kebun, kerjakan P3A gak ada hasilnya mending saya kuli,” katanya singkat.

Awak media mencoba menemui Kepala Desa Siketug Hj.Sutihat di kantornya menjelaskan, untuk bahan material seperti batu kita dapat beli, adapun batu yang ada disekitar pekerjaan itu ada bagiannya yang bagian belah batu, bagian langsir itu beda lagi kita, bagi tigak kelompok,” Ujar Sutihat.

“Ditanya soal menggunakan batu yang ada samping kali kades mengatakan iya Pak itu batunya dari situ karena jauh jaraknya, emang bapak dari lokasi yah,”kata Sutihat.



Kalau kenapa ada dua lokasi, itu karena terlalu jauh bahan materialnya untung kebantu ada batu di sekitar lokasi pekerjaan, kalau diangkut dari jalan itu lama, sementara waktu kita mepet sampai tagal 15 Desember,” ungkapnya.

“Lokasi pekerjaan yang satunya itu kurang lebih sekitar 60 M, itu sambungan kekurangan,” jelasnya.

Selaku Tim investigasi, Cule mengatakan bahwa pakta di lokasi sebenarnya saluran yang pertama itu masih panjang lahannya, kenapa harus di alihkan ke titik yang lain.

“Sementara titik yang kedua itu D.I CILIMUS bukan D.I BANTEN, kami duga itu sudah merubah dari Spek, dan juga terkait penggunaan material batu yang ada dilokasi pekerjaan didapatkan dari sekian lokasi pinggir kali, sementara untuk buat laporannya seperti apa? Patut diduga pekerjaan ini sudah tidak sesuai RAB,” Kata Cule.

Program Percepatan Peningkatan Tata Air Irigasi (P3-TGAI) yang diketahui bersumber dari dana APBN senilai Rp. 195.000.000,- melalui pelaksana kegiatan Kelompok Tani P3A Harapan Baru.

Lokasi Kegiatan :Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, NO PKS :HK.02.03/199/PKS/Az.05.3/XI/2024 Tanggal Kontrak :I November 2024 s/d 15 Desember 2024.

(Bahrudin/Tim)

Ormas Eks Napi Menuntut dan Menantang Bertaruh Kepala Balai BBWA C – E Ketut Jayadi

By On November 19, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Ormas eks napi lakukan aksi kembali di BBWS c-3 (Cidanau, Ciujung, Cidurian) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M.

Darwin sekjen ormas eks napi mengatakan, “Kami perkumpulan Eks Napi kecewa atas pernyataan pejabat pembuat komitmen (PPK) irigasi dan rawa II Hanif Wasistono bahwa pekerjaan akan sesuai kontrak “URUSAN AIR GIMANA ALLAH” (pernyataan yang tidak layak dan tidak bertanggungjawab terucap dari seorang pejabat yang menggunakan uang rakyat untuk membuat perencanaan proyek) menuntut kepala balai membuka kepada publik anggaran perencanaan serta rincian perencanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M,” Ucapnya.

Darwin sebagai sekjen ormas eks Napi, menantang kepala balai bertaruh membuat pernyataan yang ditandatangani bersama di hadapan aparat kepolisian. Pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5M akan dikerjakan sesuai spesifikasi dan irigasi dapat dimanfaatkan oleh para pengguna manfaat disaat membutuhkan air di musim kemarau. Diantaranya :

Air akan mengalir stabil dari hulu sampai ke hilir di musim kemarau.

Air akan mengalir dalam pemenuhan kebutuhan para petani dengan luas area Pesawahan di Cibaliung kiri 1500 HA dan di Cibaliung kanan 2150 HA, pada saat musim kemarau.

Debit air pada bendungan Cibaliung tidak akan mengering dan tetap stabil serta bisa mengairi pesawahan seluas 3.650 HA pada musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran primer kanan sepanjang 24.326 meter dan kiri Cibaliung yang memiliki panjang 7.313,6 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran sekunder Umbulan sepanjang 6.236 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Leuwi Gede 1.650 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran Sumur Batu 1.765 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di Wunubera sepanjang 3.895 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggungjawab air akan mengalir di saluran pembuang Cijambu dengan panjang 5.201,7 meter pada saat musim kemarau.

Menjamin dan bertanggung jawab dengan keberadaan saluran primer dan sekunder Cibaliung kanan dan kiri, setelah direhabilitasi dengan menggunakan anggaran negara sekitar senilai Rp.233,5 miliar, TA. 2024-2025. Maka pencapaiannya adalah para petani dapat meningkatkan produktifitas pertanian dengan cara melakukan penanaman padi tiga kali dalam semusim (tanam musim I, tanam musim II, tanam musim III).

Tubagus delly Suhendar ketua umum ormas Eks Napi menambahkan “Jika hasil pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri, tahun anggaran 2024-2025 senilai 233,5m air mengalir dari hulu sampai dengan hilir pada musim kemarau maka saya Tubagus Dely Suhendar ketua umum Eks Napi bersedia dihukum dengan pasal pencemaran nama baik dan jika air tidak mengalir dari hulu ke hilir pada musim kemarau maka kepala balai besar wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (bbws c-3) Banten, Ketut Jayadi bersedia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi. Dan jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami tidak akan membubarkan aksi unjuk rasa,” Pungkasnya.

Pembangun Peningkatan Jalan Lingkungan Tak Diawasi Oleh Konsultan Pengawas

By On November 17, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com - Adanya pembangunan sangat di harapkan oleh semua kalangan masyarakat khususnya yang ada di kampung Pakel dan Kampung Jagarayu, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Kota Serang Banten.

Hasil pantauan awak media di beberapa lokasi kegiatan pembangunan tak terlihat konsultan pengawas, Sehingga hasil pembangunannya pun terlihat acak - acakkan diduga pembangunan tersebut asal jadi dan terkesan terburu buru, terlihat jelas akan material yang pecah dan berbeda antara material yang satu dengan yang lainnya.

NA Selaku Aktifis Muda serta warga sekitar mengutarakan kepada awak media jika pemasangan paving block tersebut tak terlihat akan adanya pemerataan dan pemadatan serta tak dilapisi pasir pelindung dasar untuk penyerapan air jika terjadinya banjir, itu yang saya tau untuk pemasangan paving block,” ucapnya kepada awak media.

Belum lagi, masih kata NA, para pekerja tak ada satupun yang terlihat memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang sudah jelas ada anggaran dasar dan wajib pekerja tersebut menggunakannya, karna itu sudah menjadi kewajiban para pengusaha untuk menyediakan demi kesehatan dan keselamatan kerja, seperti yang tertuang dalam UU permenaker No 1 Tahun 1970 dan No.5 Tahun 1996 tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

Untuk diketahui, CV.GLORY BIG INDONESIA merupakan pelaksana yang mengerjakan kegiatan dengan pagu anggaran Rp 374.990.000.00 yang dianggarkan dari APBD -P Provinsi Banten Tahun 2024 Dengan No kontrak ,600/SPK.012.BP/UPPSU/perkim-3/3024.

Lebih Lanjut, NA mengatakan jika pembangunan PSU tersebut apa tak diawasi oleh konsultan pengawas sehingga dapat menciptakan pembangunan yang diduga asal jadi, “kami meminta kepada aparatur penegak Hukum agar segera meninjau di beberapa titik pembangunan yang ada di Kota Serang yang anggaranya dari APBD Provinsi Banten yang atau dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim provinsi Banten),” Tutupnya.

Sampai dengan berita ini terbit pihak terkait belum dapat di konfirmasi.

(Aa)

Maraknya Penjualan Miras Berkedok Toko Jamu di Kota Serang

By On November 15, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Maraknya penjualan miras berkedok toko jamu di Kota Serang salah satunya di Cilame, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten, Jum’at (15 November 2024).

Fitra ketua KOALISI BADAK BERSATU PROVINSI BANTEN mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan maraknya penjualan miras yang berkedok toko jamu karna bisa merusak generasi muda khususnya di Kota Serang dan selain itupun miras dapat membuat masyarakat menjadi hilang kesadaran dan dapat menyebabkan kriminal,” Ucapnya.

Peraturan Daerah Kota Serang no:2 tahun:2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit masyarakat, Kota Serang yang terkenal kota Madani seharusnya tidak ada penjualan miras yang berkedok toko jamu.

“KOALISI BADAK BERSATU Akan turun aksi ke jalan untuk menyuarakan suara aspirasi masyarakat ke PEMKOT Serang dan Kantor SATPOL-PP sebagai penegak perda, dan akan mendesak PEMKOT Serang dan SATPOL-PP Kota Serang untuk menindak tegas para penjual miras yang berkedok toko jamu di Kota Serang salah satunya di Cilame kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten,” Tutupnya.

Diduga Adanya Salah Satu Oknum Pejabat Dishub Lakukan Perselingkuhan, KSRB Gelar Aksi Unjuk Rasa

By On November 15, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten dan Kantor Dishub Provinsi Banten, Jum’at (15/11/2024).

Terlihat di lokasi para pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisikan tuntutan agar Kadishub Provinsi Banten dan Kepala BKD Provinsi Banten untuk mencopot dan memberikan sangsi kepada oknum pejabat Provinsi Banten yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ASN.

Karena, diduga ada salah satu oknum pejabat Dishub Provinsi Banten melakukan perselingkuhan dengan stafnya. Adanya iming – iming SPJ atau pemberian SPT kegiatan yang dilakukan oknum pejabat Dishub sehingga diduga terdapat penyalahgunaan wewenang.

“Kami meminta kepala Dishub Provinsi Banten harus melaporkan dan mengawal kasus oknum Dishub yang melakukan perselingkuhan,” Ucap Edi Suryadi selaku Korlap Aksi kepada awak media.

Untuk itu, dirinya meminta kepada kepala BKD agar terang benderang mengusut tuntas kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan staf dari Dinas Perhubungan Banten.

“Kami mendesak kepada Kepala BKD harus tegas dan berani dalam memeriksa dan memberikan sangsi seberat beratnya kepada oknum pejabat dan Staf Dishub Provinsi Banten, dan kami meminta agar Pj. Gubernur Banten jangan tutup mata atas kasus yang telah mencoreng citra ASN,” Pungkasnya.

Satbrimob Polda Banten Gelar Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob

By On November 15, 2024


SERANG, JinNewsOne.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Banten melaksanakan acara syukuran di Mako Satbrimob Polda Banten, Kamis, 14 November 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, beserta para PJU Polda Banten, para tamu undangan, para Komandan TNI dan para sesepuh purnawirawan Korps Brimob. 

Sebelum dimulai acara syukuran, Kapolda Banten beserta para tamu undangan disambut dengan tarian dan rampak bedug yang kemudian dilanjutkan dengan Acara Peresmian Garasi PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian).

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam sambutannya Kapolda Banten mengucapkan apresiasi kepada Satbrimob Polda Banten yang telah mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas yang dapat mendorong terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Hal ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan, baik berupa Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) pada jam rawan, patroli sambang, SAR dan Jihandak, serta pelibatan personel dalam menanggulangi kejahatan bereskalasi tinggi,” ujar Kapolda.

“Jaga kehormatan pribadi, kesatuan, dan institusi Polri, dengan menghindarkan diri dari berbagai pelanggaran dan perbuatan yang dapat merusak nama baik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya, baik kepada para sesepuh yang telah turut membangun Brimob, maupun kepada seluruh personel Satbrimob Polda Banten, yang telah mencurahkan dedikasi dan loyalitas tugas yang tinggi dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.

Di tempat yang sama, Dansat Brimob Polda Banten, Imam Suhadi dalam sambutannya menyampaikan, Satuan Brimob Polda Banten berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi serta menjalankan program Kapolda Banten, dia ntaranya Dimtaq, Jumling, Subling, PECAK, dan Poliran. 

“Satuan Brimob Polda Banten memiliki personel yang terampil dan mampu untuk membuka lahan persawahan untuk diolah sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat sekitar. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Bapak Kapolda Banten agar prajurit Bhayangkara bisa turun secara langsung di masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan dan mampu memberikan solusi di setiap permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Dansat Brimob Polda Banten juga menyampaikan apresiasi, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas para prajurit Bhayangkara Satuan Brimob Polda Banten, yang saat ini sedang bertugas di Papua dan di Misi Perdamaian Afrika Tengah.

“Tetap semangat, waspada dan selalu mendekatkan diri kepada tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (*/red)

Ketum LSM TIKAM (ALIANSI REFORMASI) Sangat Kecewa Dengan Sikap Pemkot Serang Tidak Seperti DPRD Kota Serang

By On November 14, 2024

 


SERANG, Kabarindo79.Com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM) Danny Pratama yang tergabung dalam ALIANSI REFORMASI sangat apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Serang H.Muji Roham yang memberikan dukungan kepada rekan-rekan ALIANSI REFORMASI terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Serang.

Apresiasi tersebut bukan tanpa dasar karena beliau sudah mengirimkan surat No 172/672/DPRD/X/2024. Berkaitan hal tersebut DPRD Kota Serang meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar dapat menertibkan Tempat Hiburan Malam di Kota Serang yang di duga sudah menyalahi aturan dalam waktu 14 hari tertanggal surat kedua ini kami sampaikan.

Saya mewakili rekan-rekan Aliansi Reformasi sangat kecewa kepada Pemkot Serang yang kami anggap tidak serius terkait penertiban THM yang ada di Kota Serang. Siang tadi (14/11/24 )Kami dari ALIANSI REFORMASI menggelar aksi di Pemkot Serang namun tidak ada yang menemui kita baik PJ Walikota Serang maupun yang mewakili, sikap Pemkot Serang tidak seperti Ketua DPRD Kota Serang yang sudah 2 kali mengirimkan surat kepada Pemkot Serang,” Ujar Denny.

Marwah Kota Serang seperti di injak-injak oleh para pelaku usaha THM karena mereka masih beroperasi dan berani membuka THM di Aset Pemkot (Pasar Induk Rau), jangan berbicara menertibkan THM yang lain di Aset sendiri saja tidak mampu yang mana itu rumah atau gedung kita milik masyarakat Kota Serang. MAU TARO DI MANA MUKA KITA,” Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *