Berita Terbaru
Ali Bustami Korban Dugaan Pencurian Minta Polsek Jawilan Tahan Semua Terduga Pelaku
By JinNewsOne.Com On September 16, 2025
Jawilan, Serang - Jinnewsone@gmail.com|Ali Bustami, warga Kp. Pondok RT 13 RW 04 Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban dugaan pencurian pada hari Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 15:00 WIB. Aksi pencurian ini diduga dilakukan oleh lima orang tak dikenal.
Menurut keterangan korban, para pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar menggunakan kunci palsu, kemudian membuka gembok teralis pintu depan. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Para pelaku kemudian mengangkut sejumlah barang milik korban, termasuk satu buah sofa, satu meja rias, dan satu unit televisi.
Istri Ali Bustomi yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi suaminya. Seketika, Ali Bustomi bergegas pulang dan mendapati para pelaku sedang mengangkut barang-barangnya. Korban sempat menegur para pelaku, yang berdalih bahwa mereka disuruh oleh seseorang bernama Jaya. Namun, saat diminta menghubungi Jaya, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Menyadari bahwa dirinya menjadi korban pencurian, Ali Bustomi melaporkan kejadian ini ke Polsek Jawilan. Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP - B/19/IX/2025/SPKT POLSEK JAWILAN/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, kasus ini secara resmi telah dilaporkan.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus ini ke Polsek Jawilan, Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak удалось ditemui. Upaya menghubungi Kanit Reskrim juga tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. Salah satu anggota Polsek Jawilan memberikan informasi bahwa Kanit Reskrim sedang menitipkan tahanan ke Polres Serang dan membawa satu orang tahanan. Namun, anggota tersebut tidak dapat memberikan keterangan mengenai keberadaan empat terduga pelaku lainnya.
Ali Bustomi berharap agar pihak Polsek Jawilan segera melakukan penahanan terhadap kelima terduga pelaku. Ia juga berharap agar Kapolda Banten, Propam Polda Banten, dan Kapolres Serang memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Red
Warga Desa Pudar Bergembira Pembangunan Jalan Ahirnya Terealisasi
By JinNewsOne.Com On September 11, 2025
Serang Jinnewsone@gmail.com|diungkap Bahrudin Selaku Kepala Desa Pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang bahwa penting nya pembangunan Infrastruktur jalan raya sangat penting bagi kehidupan masyarakat karena jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat yang mendukung kegiatan ekonomi dan non-ekonomi
Dengan ada nya pembangunan jalan kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar dan distribusi barang dan jasa menjadi lebih baik dan merata,sehingga berpengaruh signifikan pada pendapatan daerah semoga pembangunan jalan ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pudar
Semoga pembangunan jalan ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pudar kami akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan masyarakat" pungkas Bahrudin
Setelah bertahun-tahun warga desa pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Ahirnya dapat merasakan kebahagiaan dengan ada nya pembangunan jalan di beberan titik
Dirasakan oleh Muhamad warga Pasirwaru,mengungkapkan rasa sukur bahagia atas jalan yang telah lama dinantikan " saya mewakili masyarakat menyampaikan rasa terimakasih kepada kepala Desa Pudar Bapak Bahrudin dan pemerintah yang telah melaksanakan pembangunan jalan Pasirwaru ukap nya.
Red*
Ucu Suheti Korban Perusakan di Pamarayan Menunggu Keadilan
By JinNewsOne.Com On September 11, 2025
Serang jinnewsone.com|Ucu Suheti, warga Babakan Binong Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, telah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan dan pengeroyokan terhadap barang di Polsek Pamarayan pada 12 April 2025 dengan nomor laporan LABTU/33/IV/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG. Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian keadilan yang diterima
Saat diwawan cara awak Media Ucu Suheti ( 11 September 2025 ) menyampaikan benar saya sudah menyampaikan surat secara resmi yang ditujukan kepada Bapak Kapolda untuk Memohon Perlindungan hukum dan keadilan,saya hawatir bahwa perkara ini akan terus berlarut-larut dan tidak ada kepastian Hukum dan tidak ada keadilan yang diberikan kepada saya sebagai korban
Untuk itu saya mohon kepada Bapak Kapolda Banten untuk dapat memerintahkan pihak Polsek Pamarayan untuk segera menindaklanjuti perkara ini dan memberikan keadilan hukum kepada saya,dan saya memohon sikap tegas pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada terduga pelaku
Dalam surat yang saya sampaikan kepada bapak Kapolda banten sy juga melampirkan Bukti-Bukrti diantara nya Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dengan nomor laporan LABTU/33/IV/2025/SPKT/POLSEK PAMARAYAN/POLRES SERANG Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dengan Nomor : B/21/IV/2025/Sektor pada Tanggal 12 April 2025 serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dengan Nomor : B/08/VIII/2025 Sektor pada tanggal 07 agustus 2025 dan saya pun melampirkan dokumentasi Foto diwaktu Kejadian ungkap nya.
Saat dikonfirmas salah satu pihak Penyidik Polsek Pamarayan melalui saluran Tlp ( 11 September 2025 ) mengungkapkan bahwa pada hari kamis pihak nya akan melakukan Gelar di Polres Serang mohon maaf karna kemarin banyak kegiatan penanaman jagung ungkap nya
Red
Pohon Tumbang di Jalan Ratu Dibalau 1 Orang Tewas 1 Luka Berat
By JinNewsOne.Com On September 02, 2025
Lampung jinnewsone@gmail.com|Dua pengendara melintas di Jl. Ratu dibalau kec. Tanjung seneng kota Bandar Lampung tertimpa pohon tumbang 1 diantaranya meninggal dan 1 luka mengalami luka serius , selasa 2/9/2025
Menurut keterangan saksi mata Guntur (39) warga sekitar TKP "ia saya melihat kejadiannya saat 2 orang itu melintas tertimpa pohon yang sudah lama tersambar petir pohon tersebut sudah lapuk dan ia pernah meminta untuk peremajaan, tapi belum terlaksana sampai saat ini " Katanya kepada awak media
Kejadian itu kisaran pukul 14:30 pada saat ia mau menjemput anaknya disekolah dan evakuasi dibantu oleh warga setempat,lurah dan polsek tanjung senang "imbuh guntur
Lanjut" Babinkantibmas Meilan menerangkan
unit patroli mendatangi TKP laporan dari warga tentang adanya pengendara Sepeda motor tertimpa pohon dijalan ratu dibalau didepan gedung pemuda Pancasila lokasi di RT 01 Lk 2 Kel way Kandis 2 orang laki laki menggunakan sepeda Motor Yamaha matick .korban tertimpa pohon tumbang pada sekira pukul 14.50 wib. korban an.bpk Ikhsan dan Bpk yuriansyah menggunakan motor Yamaha Mio BE 2346 ADU untuk korban dibawa oleh bpk Kapolsek dan piket patroli dan fungsi kerumah sakit airan wayhui.
dan bpbd sudah dihubungi sementara bhabinkantibmas dan lurah menyingkirkan patahan pohon kemudian di singkirkan ke pinggir jalan agar Arus lalin lancar
Hingga saat korban dilarikan kerumah sakit, dr. Siska memberikan keterangan bahwa Bpk. yuriansyah tidak dapat tertolong diduga mengalami penggupalan darah di otak dan meninggal dunia dan an Bpk. Ikhsan hanya mengalami luka serius dikepala bagian sebelah kiri dan robek daun telinga.
Ketua Aliansi Peduli Lampung IWAN SETIAWAN Turun Ke TKP di dampingi SEKJEN & OKK Kel way Kandis Hari : Selasa Tanggal : 2 September 2025 Lokasi : jalan ratu dibalau Depan gedung pemuda Pancasila Kel way Kandis, laporan warga nama Guntur depan tempat usaha bengkel tentang adanya pengendara Sepeda motor tertimpa pohon dijalan ratu dibalau didepan pemuda Pancasila lokasi di RT 01 Lk 2 Kel way Kandis kecamatan Tanjung senang kota Bandar Lampung, 2 orang laki laki menggunakan Sepeda Motor Yamaha matick . korban tertimpa pohon tumbang dijalan Ratu dibalau pada hari Selasa sekira pukul 14.50 wib.korban an.bpk Ikhsan dan Bpk yuriansyah pada saat korban melintas dijalan ratu dibalau menggunakan motor Yamaha Mio BE 2346 ADU . untuk korban dibawa oleh bpk Kapolsek dan piket patroli dan fungsi kerumah sakit airan way Hui.dan bpbd sdh dihubungi sementara bhabin dan lurah menyingkirkan patahan pohon kemudian di singkirkan ke pinggir jalan agar Arus lalin lancar.
KETUM ALIANSI PEDULI LAMPUNG (APL) IWAN SETIAWAN di dampingi SEKJEN & OKK meninjau lokasi pohon tumbang yang terjadi pada rabu sore hari sekitar menimbulkan korban meninggal dunia 1 orang dan 1 orang luka berat. Iwan setiawan menyayangkan tumbangnya pohon tersebut akibat kelalaian DLH, APBD Tidak ada pemeliharaan tidak ada angin tidak ada hujan pohon tumbang, ditemukan pohon mati dan rimbun.
Korban meninggal dunia bernama BPK Yuriansyah, warga JATIMULYO Ia meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit, sedangkan korban luka berat atas nama Bapak IKHSAN Orang tua dari Almarhum bapak Yuriansyah warga JATIMULYO
Atas kejadian tersebut arus lalu lintas sempat terhambat dan terjadi Kemacetan beberapa saat, tidak lama kemudian normal kembali, Cetus Ketum Iwan Setiawan DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR MELANGGAR PASAL 359 KUHP, Adanya Kesalahan (Kealpaan) : kurang waspada, atau lalai, yang dapat menyebabkan kematian orang lain. Menyebabkan Kematian tindakan kelalaian Mengakibatkan adanya korban. Meninggalnya Orang Lain
Kematian orang lain tersebut adalah akibat dari tindakan kelalaian tidak ada pengawasan Dinas DLh kota bandar Lampung lalai.
Pemerhati Lingkungan Desak Pemerintah Tindak Tegas Pengusaha Tambang yang diduga Ilegal
By JinNewsOne.Com On Agustus 31, 2025
Banten -JinNewsOne.Com|Dikutip dari akun Kementrian Energi Dan Sumberdaya Mineral Sabtu, 23 Agustus 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut.
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.
"Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama, kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A," tegas Bahlil pada program wawancara ekslusif di Televisi suasta, Jakarta, Jumat (22/8) malam.
Namun sangat disayangkan marak nya Galian Tambang ilegal tanpa izin, yang berada di wilayah Kota cilegon dan kabupaten serang,husus nya di Lik Lebak Gebang Bagedung Kota cilegon Banten serta banyak aktifitas penambangan yang diduga ijin nya sudah tidak diperpanjang Kembali beroprasi atau beraktifitas
Galian tambang pada minggu lalu semenjak ada nya edaran serta pernyataan dari Persiden republik Indonesia sempat tidak aktif atau tutup namun saatini aktifitas Kembali berjalan bahkan aktifitas dilakukan pada malam hari
Agus, warga Bagendung, mengeluhkan aktivitas truk pengangkut pasir yang tidak menggunakan penutup muatan. Hal ini menyebabkan debu beterbangan dan membuat jalan menjadi kotor dan becek. Agus berharap agar pemerintah bertindak tegas dapat mengatur dan mengawasi aktivitas truk pengangkut pasir untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan keselamatan warga."
Gan Gan Gesan Kurnia, SH, selaku Ketua Umum Pemerhati Lingkungan Industri Laut dan Pesisir ( PELINTAS) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pengusaha galian ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta negara. Hal ini terkait dengan keluhan masyarakat Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, yang resah dengan aktivitas truk angkutan pasir yang tidak dilengkapi penutup terpal.
Sehingga masyarakat mengeluhkan bahwa pasir basah yang diangkut oleh truk sering menyebabkan ceceran limbah di jalan. Gan Gan Gesan Kurnia menyebutkan bahwa aktivitas ini berasal dari tambang galian milik beberapa pengusaha, termasuk CV Hafis Nuryatama Konstruksi) dan (CV Sartika Putra Jaya)
Gan Gan Gesan Kurnia berharap agar pemerintah dan APH dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan melindungi lingkungan serta masyarakat,ada nya intimidasi melalui saluran Tlp oleh pihak Pengusaah dirasakan juga oleh Gan gan Gesan Kurnia
Ditempat lain saat ditemui awak media ( 31-08-2025 ) Iwan Setiawan Selaku Ketua Umum Aliansi Peduli Banten Bahwa pihak nya mendesak Sikap Tegas Polda Banten agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksa dan melakukan tidak tegas bagi para pelaku tambang yang diduga illegal serta menutup lokasi Tambang tersebut
"Aliansi Peduli Banten menyerukan kepada Polda Banten untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tambang yang beroperasi tanpa izin atau melakukan pelanggaran lainnya. Kami berharap bahwa proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil, tanpa pengaruh dari jabatan atau uang. Oleh karena itu, kami juga meminta pejabat petinggi Polda Banten, termasuk Yanduan Propam Polda Banten dan Irwasda, untuk terlibat langsung dalam pengawasan dan pemeriksaan aktivitas tambang yang diduga illegal,agar berjalan nya,
"Undang-Undang
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara: Mengatur tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, termasuk ketentuan tentang izin usaha pertambangan.
Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan: Meskipun lebih fokus pada perkebunan, ada ketentuan yang terkait dengan penggunaan lahan yang juga berlaku untuk pertambangan.
Pidana
Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020: Setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.
Pasal 160 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020: Setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan izin usaha pertambangan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000.
Konsekuensi Lain
Sanksi Administratif: Selain pidana, pelaku tambang ilegal juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin, penghentian kegiatan, dan lain-lain.
Dampak Lingkungan: Tambang ilegal juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk polusi air, tanah, dan udara.
Upaya Penindakan
Pemerintah dan aparat penegak hukum sering menggalakkan kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan kegiatan tambang ilegal.
Dilakukan operasi gabungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menindak tambang ilegal.imbihnya
Red*
Penggunaan Anggaran Pengelolaan Sampah di Kecamatan Baros Dipertanyakan APB Desak Kejaksan Negri Serang Bentuk TIM Pemeriksaan
By JinNewsOne.Com On Agustus 26, 2025
Serang jinnewsone.com|Pengelolaan sampah di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, diduga bermasalah terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024-2025. Aliansi Peduli Banten telah menyampaikan surat klarifikasi secara Resmi kepada pihak Kecamatan Baros mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan sampah selaku Kuasa Pengguna anggaran Kecamatan Baros
Namun pihak Kecamatan baros seolah tidak paham dengan etika bersurat dengan membalas surat kembali Klarifikasi bukan hak jawab,”klarifikasi dibalas Klarifikasi” dengan isi klarifikasi menyampaikan bahwa kegiatan Pengelolaan Sampah dikecamatan baros telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,
Bahrudin selaku Ketua Investigasi Aliansi Peduli Banten Provinsi Banten,menyampaikan bahwa benar pihak telah menerima Pesan singkat dari Pihak Kecamatan Atin selaku Ek-Bank setelah ada nya pemberitaan ia mengatakan maaf baru bisa kirim balasan suratnya dengan mengirimkan PDF yang berisi Surat Klarifikasi Nomor :972/438/Sekret tertanggal 25 agustus 2025 yang ditujukan untuk Aliansi Peduli Banten ,bahrudin menyatakan bahwa surat klarifikasi yang diterima tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.
Ditempat lain Iwan setiawan Ketua Umum Aliasi Peduli Banten Provinsi Banten, menuturkan dalam Pengelolaan sampah di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menduga bermasalah terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024-2025. Aliansi Peduli Banten telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak Kecamatan Baros mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran.
Dalam konteks ini, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi relevan. Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat .
Pasal-pasal yang Relevan:
Dalam Pasal 2 Badan publik wajib membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap pemohon informasi publik,dalam Pasal 3 Pengklasifikasian informasi publik harus dilakukan berdasarkan pengujian konsekuensi secara saksama dan penuh ketelitian sedangkan dalam Pasal 14 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi
Dengan demikian, pihak Kecamatan Baros diduga telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan tidak memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait pengelolaan sampah.
Untuk hal tersebut Iwan setiawan menegaskan bahwa pihak nya meminta Sikap tegas Kejaksaan Negri Serang untuk membentuk TIM Pemeriksaan terkait penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2024-2025 Pengelolaan Sampah Kuasa Pengguna anggaran Kecamatan baros ungkap nya
Red*
Kasus Pelecehan Seksual Di Ciwandan,Cilegon:Pelaku Belum Ditangkap meski sudah Lapor
By JinNewsOne.Com On Agustus 23, 2025
Mengintip “Harte Bende” Noel yang Disita KPK
By JinNewsOne.Com On Agustus 22, 2025
JinNewsone.com|Luar biasa “harte bende” (harta benda) Noel. Hartanya lebih banyak dari harta saya. Lah, iyalah, emang siapa saya, kang ngopi vs Wamen. Tapi, harta Noel hanya recehan bagi putra Kalbar, Prajogo Pangestu yang kekayaan bersihnya USD 34,4 miliar (sekitar Rp 556 triliun). Ini tulisan saya ketiga soal si pendobrak yang berubah menjadi si pemeras ini.
Indonesia, negeri yang katanya tanah surga, kini lagi-lagi menyuguhkan drama klasik favorit. “Pejabat Kaya Raya Mendadak Diseret KPK.” Episode kali ini dibintangi oleh Immanuel Ebenezer alias Noel, Wamenaker dengan harta Rp 17,6 miliar. Kemudian, lengkap dengan moge Ducati, Land Cruiser gagah, sampai Kia Picanto imut yang entah kenapa ikut terseret dalam parade kebobrokan. Inilah opera paling absurd yang pernah dipentaskan di Gedung Merah Putih KPK.
Bayangkan, wak! Mobil towing meluncur pelan membawa Ducati seperti sedang mengantar pengantin, tapi kali ini pengantinnya adalah dosa. Land Cruiser 300 VX keluaran 2023, seharga Rp 2,3 miliar, berkilau gagah layaknya tank modern, kini bertransformasi menjadi tank penyesalan. Pajero 2020 Rp 500 juta berdiri di sampingnya, terlihat lebih muram dari patung di museum. Fortuner 2022 Rp 430 juta, mobil sejuta pejabat setengah mapan, kini justru jadi ikon setengah aib. Di pojokan, Kia Picanto 2015 seharga Rp 90 juta tampak seperti badut yang salah panggung, terjebak di pesta korupsi kelas atas. Bahkan Yamaha NMAX yang konon merakyat pun ikut digandeng, membuktikan bahwa kerakusan pejabat ini tidak mengenal kasta, dari supercar rakyat jelata sampai SUV miliaran, semua ditelan demi hasrat pribadi.
Tapi jangan berhenti di garasi. Mari kita melangkah ke tanah dan bangunan. Rp 12,1 miliar nilainya, tersebar di Depok dan Bogor. Dua kota yang kini dipaksa menjadi saksi betapa properti bukan lagi rumah untuk dihuni, tapi alat untuk memamerkan betapa seorang pejabat bisa menimbun dunia dengan kedua tangannya. Tanah ini mungkin pernah bisa jadi sekolah, rumah sakit, atau rumah baca rakyat kecil. Tapi sayang, ia lebih suka dijadikan bukti pamer kekuasaan seorang Wamenaker yang lupa pada makna kerja.
Lalu ada Rp 2 miliar dalam bentuk kas, uang tunai yang baunya lebih amis dari ikan busuk yang ditinggalkan seminggu di pasar. Ada pula Rp 109 juta harta bergerak lainnya, entah apa isinya, jam tangan, kalung, atau mungkin sekadar simbol kecil bahwa kerakusan itu menyebar sampai ke detail terkecil. Yang lebih dramatis, semua ini ternyata sebagian besar sudah tercatat rapi dalam LHKPN, seolah-olah ingin berkata, “Lihatlah, aku pejabat jujur yang melaporkan harta!” Padahal, ketika KPK masuk, tiba-tiba muncul si Ducati misterius dan uang tunai tak jelas asal-usul, membuka babak baru dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Inilah ironi terbesar. Seorang pejabat bisa tampil seperti malaikat di atas kertas, tapi berubah jadi iblis di lapangan. Noel pernah berteriak lantang membela buruh, pernah berkata lebih baik kehilangan jabatan dari melihat rakyat sengsara. Kini kalimat itu menjadi nubuat paling menyakitkan, ia benar-benar kehilangan jabatan, kehilangan tanah, kehilangan garasi, kehilangan semua mobil, kehilangan muka, dan sebentar lagi kehilangan kebebasan. Sebuah doa yang terkabul, tapi dikabulkan bukan oleh Tuhan yang penuh kasih, melainkan oleh KPK yang datang dengan borgol di tangan.
Lihatlah betapa absurdnya daftar ini jika kita baca keras-keras. Tanah dan bangunan Rp 12,1 miliar. Land Cruiser Rp 2,3 miliar. Pajero Rp 500 juta. Fortuner Rp 430 juta. Kia Picanto Rp 90 juta. Yamaha NMAX. Ducati misterius. Kas Rp 2 miliar. Harta bergerak Rp 109 juta. Total Rp 17,6 miliar. Apa arti semua ini bagi rakyat? Artinya ratusan ribu buruh harus lembur siang malam untuk mengais gaji UMR yang tidak akan pernah cukup bahkan untuk membeli ban cadangan Land Cruiser sang Wamenaker.
Di titik inilah, drama korupsi berubah jadi komedi paling pahit. Barang-barang sitaan Noel kini bukan sekadar harta benda, melainkan simbol kebodohan kolektif sebuah bangsa yang terlalu sering memuja pejabat berslogan, lalu kecewa karena slogan itu hanyalah kertas pembungkus dosa. Land Cruiser, Pajero, Fortuner, Picanto, Ducati, semuanya kini jadi aktor dalam panggung penghinaan nasional. Mereka bukan lagi kendaraan, tapi saksi bisu kerakusan yang dipertontonkan ke seluruh rakyat.
Rakyat pun, mau tidak mau, harus menonton episode ini dengan rasa muak yang menggunung. Karena di negeri ini, daftar LHKPN ternyata hanyalah spoiler untuk drama OTT berikutnya. Drama itu akan terus berulang sampai pejabat terakhir berhenti mengira bahwa jabatan adalah tiket menuju showroom, bukan amanah untuk melayani.
Petrus*
Duduk Perkara Bupati Sudewo Dituntut Mundur, Kenaikan PBB 250 Persen yang Berujung Aksi Massa
By Admin On Agustus 15, 2025
![]() |
| Bupati Pati Sudewo saat menemui massa di depan kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. |
JAKARTA, JinNewsOne.Com – Demo besar terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Aksi protes dari masyarakat itu salah satunya dipicu karena keputusan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Ribuan massa memenuhi Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati. Mereka mendesak agar Sudewo keluar menemui peserta demo.
Namun, suasana menjadi tegang, membuat sebagian pendemo melempar botol air mineral dan mendorong pagar kantor hingga rusak. Polisi menembakkan water cannon dan gas air mata.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet hal yang perlu kamu ketahui soal heboh demo tuntut Bupati Pati Sudewo lengser.
Mulanya Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250 persen. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian PBB. Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen, karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” kata Bupati Pati Sudewo dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Selasa, 05 Agustus 2025.
Warga Demo Tolak Kenaikan PBB
Kebijakan tersebut pun mendapat penolakan dari warga. Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu lalu menggelar aksi dan membangun posko penggalangan dana di sekitar Alun-alun Pati, Selasa, 05 Agustus 2025.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati membubarkan posko penggalangan dana itu. Sempat terjadi adu mulut hingga ricuh dalam pembubaran tersebut.
Petugas akhirnya membawa hasil donasi yang dikumpulkan massa. Meskipun demikian, massa kesal dan menduduki truk Satpol PP. Massa juga berusaha merebut kembali barang-barang hasil donasi. Mereka pun sempat melempar kardus ke jalan.
Bupati Sudewo Tantang Massa Penolak
Video Bupati Pati Sudewo menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu.
Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.
Pada video itu Sudewo mengaku tidak gentar apabila ada pendemo. Dia mengaku 5.000, bahkan 50 ribu orang pun, tidak akan gentar.
Menurutnya, keputusan itu untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pati.
“Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah,” jelasnya.
“Yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Pati. Yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati,” dia melanjutkan.
Bupati Sudewo Minta Maaf Tantang Warga
Bupati Pati, Sudewo meminta maaf terkait ucapannya yang terkesan menantang massa untuk berdatangan berdemonstrasi menolak kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Dia menegaskan tak bermaksud menantang massa.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," kata Sudewo, Kamis, 07 Agustus 2025.
Sudewo berharap agar demo berjalan lancar. Massa bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Saya hanya menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul betul menyampaikan aspirasi bukan karena ditumpangi pihak tertentu,” jelasnya.
Kenaikan PBB-P2 250 Persen Dibatalkan
Bupati Pati, Sudewo memutuskan membatalkan kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen. Kebijakan ini diambil setelah ramai penolakan warga.
“Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” kata Bupati Pati Sudewo saat Konferensi Pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat, 08 Agustus 2025.
Dengan adanya pembatalan kenaikan ini, kata dia, berarti kembali sesuai dengan biaya PBB-P2 Tahun 2024.
“Saya sampaikan berarti pembayaran pajak PBB-PP akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024,” ujarnya.
Warga Tetap Demo
Meski Bupati Pati telah meminta maaf dan membatalkan kebijakannya, massa penolak tetap menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Ribuan massa memenuhi Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati. Massa aksi mendesak Bupati Sudewo keluar untuk menemui mereka.
Sudewo pun kemudian menemui massa aksi. Namun, Sudewo sempat dilempari botol hingga dilindungi oleh ajudannya. Dari atas mobil polisi, Sudewo meminta maaf kepada warga. Dia lalu berjanji akan bekerja lebih baik lagi.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” kata Sudewo di hadapan massa depan kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.
DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan
DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk Pansus untuk Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah Fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.
Ketua Fraksi PKS, Narso mengatakan, ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.
Sudewo Tolak Mundur
Bupati Sudewo menolak mundur setelah didemo oleh aliansi Masyarakat Pati Bersatu buntut menaikkan PBB 250 persen.
Sudewo menyatakan dia menjadi Bupati Pati dipilih secara konstitusional.
“Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional. Secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu semua ada mekanisme,” ujar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sudewo mengatakan, kebijakan berujung penolakan warga menjadi pembelajarannya untuk memperbaiki langkah ke depan.
Dia menyatakan baru beberapa bulan menjabat Bupati Pati sehingga masih banyak yang perlu diperbaiki.
“Tapi yang ini sudah berjalan ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatu ini merupakan proses pembelajaran bagi saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, masih ada yang harus kita benahi ke depan,” ujarnya.
(*/red)
OTT Pejabat BUMN Inhutani V, KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar
By Admin On Agustus 15, 2025
![]() |
| KPK menahan tiga orang terkait OTT di Inhutani V. |
JAKARTA, JinNewsOne.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait PT Inhutani V di Jakarta, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Benar (KPK sita uang Rp 2 miliar),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Fitroh mengatakan, OTT di Inhutani V ini terkait dengan kasus suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang, termasuk Direksi Industri Hutan V atau Inhutani V, dalam OTT di Jakarta, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini. KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan dilakukan untuk menentukan status hukum kepada pihak-pihak yang ditangkap. (*/red)
Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDI-P Lagi
By Admin On Agustus 15, 2025
![]() |
| Hasto Kristiyanto dilantik kembali sebagai Sekjen PDI-P oleh Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri. |
JAKARTA, JinNewsOne.Com – Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan.
Penunjukan ini dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dalam pelantikan pengurus yang belum sempat dilantik saat Kongres ke-6 di Bali.
Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelantikan dilakukan secara simbolis oleh Megawati.
“Pelantikan DPP yang kemarin belum dilantik di Bali, sekaligus Sekjen – Hasto,” ujar Ganjar kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Diketahui sebelumnya, posisi Sekjen sempat menjadi teka-teki di internal partai. Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, sempat memberikan sinyal bahwa akan ada “kejutan” terkait sosok yang akan menduduki jabatan strategis tersebut.
“Yang pertama, pasti akan ada kejutan,” kata Puan kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025.
Meski Puan tidak menyebutkan nama, publik langsung berspekulasi. Kini, teka-teki tersebut terjawab dengan kembalinya Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI-P.
Penunjukan Hasto sekaligus menandai kelanjutan konsolidasi struktural PDI-P pasca Kongres.
Dengan pengukuhan ini, Hasto akan melanjutkan perannya sebagai motor organisasi partai dalam menghadapi agenda politik ke depan. (*/red)
Kapolresta Tangerang Kunjungi Sekolah Ambruk di Mauk, Tinjau Bangunan dan Beri Bantuan
By Admin On Agustus 15, 2025
TANGERANG, JinNewsOne.Com – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengunjungi SDN Kedung Dalem 2 di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kunjungan itu dilakukan setelah kemarin, atap SDN itu ambruk, diduga akibat cuaca ekstrem.
Indra Waspada datang didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer. Turut hadir Ketua Cabang Bhayangkari Kota Tangerang Ny. Putri Indra Waspada.
“Kunjungan ini untuk melaksanakan peninjauan SDN II Kedung Dalem atas musibah yang terjadi kemarin dan mohon maaf kami baru bisa hadir,” kata Indra Waspada.
Indra Waspada didampingi Kepala SDN Kedung Dalem 2 Rusdi dan beberapa dewan guru, meninjau bangunan yang atapnya ambruk. Pada peninjauan itu juga, Indra Waspada berdialog dengan dewan guru.
Usai meninjau bangunan ban berdialog, Indra Waspada menyerahkan bantuan berupa beberapa bahan material bangunan dan peralatan sekolah seperti buku dan alat tulis.
Indra Waspada berharap, gedung sekolah segera direhab agar peserta didik dapat kembali belajar seperti sebelumnya. (*/red)
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka
By Admin On Agustus 15, 2025
SERANG, JinNewsOne.Com – Gubernur Banten, Andra Soni selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Banten meraih Penghargaan Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Penyerahan dilakukan pada upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-64 yang dirangkai dengan Pembukaan Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBKN) tingkat Nasional 2025, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 14 Agustus 2025.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan perhatian besar Gubernur Banten terhadap pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka. Khususnya dalam membina generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan berjiwa kebangsaan.
“Alhamdulillah, hari ini sebagai Mabida Provinsi Banten saya menerima penghargaan Lencana Melati dari Kwartir Nasional. Terima kasih atas penghargaan ini, semoga kita bisa terus bersama-sama berkontribusi memajukan Pramuka dan membangun generasi muda di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Selain Gubernur Banten, sejumlah tokoh juga menerima penghargaan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, di antaranya Ketua Majelis Pembimbing Daerah Ria Norsan (Kalimantan Barat) – Lencana Melati, Irjen Pol (P) Wahyu Adi (Waka Bidang Saka Sako dan Gugus Dharma Kwarnas) – Lencana Dharma Bhakti, serta Rayhan Muhammad Sujaya (Ketua Dewan Kerja Nasional) – Lencana Teladan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno yang hadir mewakili Presiden RI dalam sambutannya menegaskan, Gerakan Pramuka harus menjadi pelopor dalam membangun karakter generasi muda di era digital.
“Inklusivitas yang ditunjukkan melalui Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus ini membuktikan bahwa Gerakan Pramuka tidak hanya mengedepankan kebersamaan, tetapi juga menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan. Teknologi harus dimanfaatkan untuk kebaikan, digunakan secara etis, bertanggung jawab, dan untuk meningkatkan produktivitas bangsa,” ujar Menko PMK.
Tahun ini, kegiatan HUT Pramuka ke-64 dan PPBKN Nasional 2025 diikuti oleh 14.242 peserta yang terdiri dari 700 Pramuka Berkebutuhan Khusus se-Indonesia, 11.300 Pramuka dari Kwartir Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, serta Saka dan Sako. Peserta dari 29 Kwartir Daerah dan 12.000 anggota Kwartir Cabang.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Banten, Septo Kalnadi menjelaskan, Lencana Melati sendiri merupakan tanda penghargaan tertinggi Gerakan Pramuka yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki jasa dan kontribusi luar biasa bagi perkembangan Gerakan Pramuka, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan Gerakan Pramuka Banten semakin berperan aktif dalam membentuk generasi muda yang mandiri, tangguh, dan berjiwa Pancasila, sejalan dengan tema HUT ke-64 Gerakan Pramuka tahun ini Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa. (*/red)
Aliansi Peduli Banten Surati DLH Kota Cilegon namun Tak ada Jawaban Diduga Jadi Sarang Korupsi
By JinNewsOne.Com On Agustus 15, 2025
Aliansi Peduli Banten Surati DLH Kota Cilegon namun Tak ada Jawaban Diduga Jadi Sarang Korupsi
Cilegon JinNewsone. Com|Kamis 14-Agustus 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Provinsi Banten menuai Sorotan Publik
Pasalnya di setiap UPT wilayah satu sampai UPT wilayah empat banyak dugaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya alias fiktif
Misalnya, Uraian Pekerjaan yang di jadwalkan pemilihan penyedia mulai Januari 2024 dan tanggal diumumkan paket 28 Februari 2024 , dalam Belanja Bahan Bakar dan Pelumas yaitu ; bahan bakar minyak Excapator 3 unit bahan bakar minyak Bulldozer 1 unit bahan bakar minyak mini Loader bahan bakar minyak mobil Tanki bahan Bakar minyak Cator bahan bakar minyak mesin motong rumput bahan bakar minyak mobil pick up . Total mencapai pagu Rp.1.913.549.276 APBD di tahun 2024 UPT TPSA Bagendung
Seperti Pemeliharaan alat berat eksapator tahun 2024 namun alat tersebut tidak produktif
Bukan itu saja menurut keterangan dari salah satu warga yang sehari hari aktifitasnya disekitar lokasi TPSA saat di konfirmasi terkait kegiatan dan fungsi alat berat ia mengatakan kegiatan di sini aktif pak setiap harinya , ucapnya
Tapi alat berat yang berfungsi cuman satu karna yang lainya sudah tidak berfungsi pak makanya sampah disini sampai mengunung numpuk karna hanya satu yang jalan ,kalau untuk yang dua ini dapat sewa tapi mati juga sama dengan yang lainya intinya yang dapat digunakan cuma satu terangnya
Dan yang doser itu sudah lama sekali gak berfungsi mati total ungkapnya
Tidak sampai disitu awak media bersama tim menghampiri salah seorang penjaga alat daur ulang penyaringan sampah dari daun batok kelapa dan lainya saat dikonfirmasi ia mengatakan ini tempat gudang daur ulang sampah menjadi pupuk pak cuma saja alatnya banyak yang tidak berfungsi karna pada rusak alias tidak dipelihara yang berfungsi hanya satu saja ujarnya
Disela sela pembicaraan awak media mempertanyakan gudang yang tertutup ?
Oh itu gudang penyimpanan minyak solar untuk alat dan mobil damtruck disini pak pungkasnya
Sewaktu di cek dan di lihat ternyata diduga tidak tersedianya drum solar alias fiktif
Sampai kapan Dinas DLH kota Cilegon transparan terhadap anggaran yang digunakan
Seperti ;
Pengadaan Gerobak Sampah 25 unit Rp. 140.567.542 yang berlokasi DLH Kota Cilegon paket diumumkan 01 Februari 2024
Pengadaan Bak Container Sampah 18 unit Rp. 1.044.000.000 DLH Kota Cilegon paket di umumkan 01 Februari 2024
Bukan itu saja di tahun 2025 Belanja suku cadang Roda 2 mencapai Rp.26.400.000 satu paket diumumkan 25 Februari 2025
Pengadaan alat timbangan dengan kapasitas 10-50 kg dengan Volume 50 unit Rp .22.200.000 tanggal di umumkan paket 25 Maret 2025
Pengadaan mobil pick up 1 unit Rp .308.000.000 tanggal di umumkan paket 25 Maret 2025 dan masih banyak data yang lainya
Iwan setiawan ketua umum Aliansi Peduli Banten mengecam keras tindakan para oknum yang semena mena terhadap anggaran negara yang kami duga ini di jadikan ajang Korupsi serta merugikan negara
Patu diduga Fakta dan realita dilapangan sangat miris berbeda dengan by data yang kami rangkum jelas dugaan ini menjadi sarang oknum untuk melakukan Korupsi dengan bukti dan dokumentasi yang kami punya DLH Kota Cilegon kami duga berbau sarat KKN tandasnya
Kami akan mendesak pihak APH dan Kejaksaan Untuk segera membentuk tim pemeriksa terkait keuangan negara yang diduga banyak diselewengkan demi kepentingan pribadi dan golongan disebut korupsi kolusi dan nepotisme imbuhnya
Sampai berita ini di tayangkan pihak DLH Kota Cilegon Belum memberikan Jawaban Surat Klarifikasi dari Aliansi Peduli Banten
Bahrudin *
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo
By Admin On Agustus 10, 2025
![]() |
| Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. |
JAKARTA, JinNewsOne.Com – Presiden Prabowo resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI.
Acara pelantikan digelar dalam rangkaian acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
“Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi,” demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo, Minggu, 10 Agustus 2025.
Sebelumnya, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak Februari 2024.
Perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer tahun 1991 itu dikenal memiliki latar belakang kecabangan Infanteri (Kostrad), dengan jejak karier yang panjang dan strategis di tubuh TNI.
Tandyo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969, dari pasangan ayah seorang guru dan ibu rumah tangga. Ia berasal dari keluarga militer, kakaknya, Mayjen TNI (Purn) Nugroho Budi Wiryanto, juga pernah menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi dan Wakil Irjenad.
Karier Militer dan Pendidikan
Tandyo meniti karier militer sejak menjadi anggota Tim Khusus Combat Intelligence Yonif Linud 330/Tri Dharma pada tahun 1995. Ia kemudian dipercaya memegang berbagai jabatan penting, antara lain:
Danyonif Linud 330/Tri Dharma
Danbrigif Linud 17/Kujang I
Asops Kasdam VII/Wirabuana
Danrindam IX/Udayana
Danmentar Akmil
Danrem 142/Taroada Tarogau
Ia juga pernah menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk sebagai:
Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan
Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan
Kepala Badiklat Kemhan (2021–2023)
Jabatan strategis lainnya adalah sebagai Pangdam IV/Diponegoro pada tahun 2023–2024, sebelum kemudian naik menjadi Wakasad.
Pendidikan Militer
Untuk menunjang karier militernya, Tandyo telah mengikuti berbagai pendidikan militer bergengsi, seperti:
Akademi Militer (1991)
Sesarcab Infanteri
Dik PARA & PARA Madya
Dik Pemburu
Diklapa I & II
Dikreg XLIV Seskoad (2006)
Sesko TNI
Lemhannas RI
(*/red)
Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar
By Admin On Agustus 10, 2025
![]() |
| Wamen Komdigi, Nezar Patria. |
JAKARTA, JinNewsOne.Com – Kejahatan siber dari periode November 2024 hingga Januari 2025 telah menyebabkan kerugian finansial hingga mencapai Rp 476 miliar.
Demikian dikatakan Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria kepada wartawan, Sabtu, 09 Agustus 2025.
“Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” ujarnya.
Dia mengatakan, perlu ada penguatan perlindungan bagi warga Indonesia di ruang digital, sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.
“Hal ini tidak hanya dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa teknologi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat pertahanan masyarakat, bukan justru sebaliknya.
Nezar menambahkan, visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian teknologi nasional yang berbasis pada kemampuan dalam negeri.
“Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” jelasnya. (*/red)
Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek RSUD yang Menyeret Bupati Koltim Jadi Tersangka KPK
By Admin On Agustus 10, 2025
![]() |
| KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sebagai tersangka terkait kasus pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. |
JAKARTA, JinNewsOne.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Ia ditangkap usai Rakernas Partai Nasdem.
Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PPK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
“Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, 09 Agustus 2025.
Asep mengatakan, pada Desember 2024 diduga terjadi pertemuan antara pihak Kementerian Kesehatan dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design atau desain dasar RSUD yang didanai oleh DAK.
Kemudian, pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukan langsung di masing-masing daerah. Sementara, Basic Design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dikerjakan oleh Nugroho Budiharto selaku pihak swasta PT PA.
Pengaturan Agar PT PCP Menang Lelang
Asep mengatakan, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.
“Diduga AGD (Ageng Dermanto) juga memberikan sejumlah uang kepada ALH (Andi Lukman Hakim),” ujarnya.
Selanjutnya, Abdul Azis bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Gusti Putu Artana dan Kepala Dinas Kesehatan Nasri menuju Jakarta diduga untuk melakukan pengondisian agar PT PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Kolaka Timur yang telah diumumkan pada situs LPSE Kolaka Timur.
Pada Maret 2025, Ageng Dermanto selaku PPK melakukan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan PT PCP senilai Rp 126,3 miliar.
Penyerahan Uang
Penyerahan uang Pada akhir April 2025, Ageng Dermanto berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada Andi Lukman Hakim di Bogor.
Kemudian, pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui Deddy Karnady melakukan penarikan uang sekitar Rp 2,09 miliar.
“Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sdr. AGD (Ageng Dermanto) senilai Rp 500 juta di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur,” ujarnya.
Deddy Karnady disebut juga menyampaikan permintaan dari Ageng Dermanto kepada rekan-rekan di PT PCP terkait komitmen fee sebesar delapan persen.
Pada Agustus 2025, Deddy Karnady kemudian melakukan penarikan cek Rp 1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto.
Ageng Dermanto kemudian menyerahkan ke Yasin selaku staf dari Abdul Azis.
“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr. ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Sdr. ABZ,” ujarnya.
Asep menyebut, Deddy Karnady juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 200 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto.
Selain itu, kata Asep, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp 3,3 miliar.
“Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 200 juta yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar delapan persen atau sekitar Rp 9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp 126,3 miliar,” jelas Asep.
Dijerat UU Tipikor
Atas perbuatannya, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Bupati Kolaka Abdul Azis, Lukman, dan Ageng selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8-27 Agustus 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucapnya. (*/red)
Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Andra Soni: Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
By Admin On Agustus 10, 2025
LEBAK, JinNewsOne.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) Tahun 2025, di Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu, 09 Agustus 2025.
Peringatan HIMAS Tahun 2025 mengusung tema Memperkuat Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri : Jalan Menuju Kedaulatan Pangan. Hadir dalam peringatan itu dari berbagai masyarakat adat asal Provinsi Banten dan provinsi lainnya serta masyarakat adat dari berbagai negara.
"Alhamdulillah, hari ini saya bisa membersamai masyarakat adat dan kasepuhan Guradog yang hari ini menjadi tuan rumah dari peringatan hari masyarakat adat sedunia," ujarnya.
Menurut Andra Soni, masyarakat adat memiliki kontribusi nyata dalam menjaga nilai budaya, kearifan lokal serta ketahanan sosial dan pangan daerah.
"Masyarakat Adat Nusantara bukan hanya bagian dari identitas bangsa, tetapi juga penjaga sumber daya alam yang berperan penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya dalam sektor pangan," katanya.
Andra Soni mengatakan, kegiatan itu sebagai wadah untuk bersilaturahmi dengan sejumlah masyarakat adat, baik yang ada di Indonesia maupun dunia.
"Tadi juga kita melihat berbagai penampilan budaya, seperti kesenian rengkong dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menyampaikan, Masyarakat Adat telah lebih dahulu mengedepankan kedaulatan pangan melalui cara dan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh para leluhur.
"Dari dahulu, kita Masyarakat Adat berdaulat pangan. Pangan bukan hanya makanan, tapi lahir ditanam di wilayah kita. Ditanam sesuai sistem pengetahuan kita. Dikerjakan secara gotong royong dan mengikuti ilmu pengetahuan titipan leluhur," ujarnya.
Dia mengatakan, masyarakat Adat terus menyampaikan rasa syukur pada saat hasil panen yang melimpah.
"Kita selalu merayakan dan bersyukur, kita berada di Guradog, karena tempat ini simbol Kasepuhan Banten Kidul yang melimpah pangannya," pungkasnya. (*/red)























