Banten – Jinnewsone@gmail.com|Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ditemukan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Desakan ini muncul mengingat belum adanya kejelasan terkait proses hukum dari laporan yang telah diajukan FKMB ke Polda Banten beberapa bulan silam. Dalam temuan BPK, disebutkan terdapat sejumlah kegiatan penggunaan anggaran tahun 2023 di lingkungan Dispora Provinsi Banten yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum FKMB Banten, Iwan Setiawan, menegaskan perlunya langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami mendesak agar tim pemeriksa dan penyidik Polda Banten segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 di kedua dinas tersebut,” jelas Iwan dalam keterangan persnya pada Senin (04/02/2026).
Ia juga menekankan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa memandang latar belakang. Status jabatan maupun kekuatan finansial tidak boleh menjadi faktor yang menghambat penegakan hukum.
“Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk menjamin keadilan masyarakat serta memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah Provinsi Banten,” tambahnya.
FKMB menilai bahwa tindak lanjut yang tepat atas temuan BPK menjadi bagian krusial dalam upaya mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Red*
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »
