Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Sudaryono.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai penanda resmi dimulainya masa tugasnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Rangkaian pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilanjutkan oleh para tamu undangan.
Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepemimpinan Badan Gizi Nasional dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
(Editor : rc/Red | Dok. BPMI Setpres)
« Prev Post
Next Post »
