Serang, Jinnewsone@gmail.com|Aliansi Peduli Banten (APB) secara tegas mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas anggaran pengelolaan sampah tahun 2024-2025 di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. APB menduga adanya potensi korupsi dan penyelewengan dana yang merugikan negara, menyusul temuan indikasi anggaran fiktif dan ketidaksesuaian peruntukan.
Menurut APB, sejumlah pos anggaran dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Kibin terindikasi sarat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Beberapa contoh yang disoroti adalah pembelanjaan minyak pelumas, pengadaan ban dump truck beserta cator, hingga sewa lahan penampungan sampah, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Kami menduga anggaran ini dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta merugikan negara," ujar Iwan Setiawan, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa berdasarkan data dan dokumentasi yang dimiliki APB, realita di lapangan sangat berbeda dengan laporan pembelanjaan. "Dugaan ini menjadi sarang oknum untuk melakukan korupsi dengan bukti dan dokumentasi yang kami punya," tegas Iwan.
Kecurigaan APB semakin menguat setelah surat klarifikasi yang mereka layangkan kepada Camat Kibin lima hari lalu belum mendapatkan respons. Kondisi ini mendorong awak media untuk menelusuri lebih lanjut ke Kantor Kecamatan Kibin pada Jumat, 14 November 2025.
Saat dikonfirmasi di bagian pelayanan, seorang petugas membenarkan bahwa surat dari Aliansi Peduli Banten telah diterima pada 10 November 2025 dan berada di ruangan Camat. Namun, faktanya surat tersebut masih berada di meja pelayanan. Hal ini menunjukkan pihak kecamatan lalai dan abai terhadap surat klarifikasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Kecamatan Kibin terkait surat klarifikasi tersebut.
Upaya awak media untuk menggali informasi lebih dalam berlanjut dengan menghubungi Ika, perwakilan dari Kecamatan Kibin, melalui WhatsApp. Saat dikonfirmasi mengenai surat yang ditujukan kepada Camat, yang bersangkutan diduga enggan memberikan jawaban.
Menyikapi lambatnya respons dan dugaan kuat adanya penyimpangan, Iwan Setiawan dari APB mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera membentuk tim pemeriksa. "Kami akan mendesak pihak APH dan Kejaksaan Negeri Serang untuk segera membentuk tim pemeriksa terkait keuangan negara yang diduga banyak diselewengkan demi kepentingan pribadi dan golongan. Ini jelas-jelas korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.
APB berharap investigasi menyeluruh dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan sampah di Kecamatan Kibin dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum.
Bahrudin
You are reading the newest post
Next Post »
