Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Komunitas Driver Banten Gelar Pembagian Ifthor dan Buka Puasa Bersama di Depan Sekretariat KDB Link.Terate Udik Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon-Banten

By On Maret 20, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Komunitas Driver Banten menggelar kegiatan pembagian Ifthor di depan sekretariat KDB, Kamis (20/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum KDB, Ahmad Rosidin, dan dihadiri oleh Kesbangpol Kota Cilegon dan Ketua LKPK Bapak Hilman serta masyarakat sekitar.

Ratusan paket Ifthor dibagikan kepada warga Kota Cilegon, khususnya pengendara dan masyarakat yang melintas di sekitar area sekretariat KDB. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Komunitas Driver Banten dalam membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan rasa kepedulian sosial,” ujar Ahmad Rosidin.

Setelah pembagian ifthor, acara dilanjutkan dengan BUKBER (Buka Puasa Bersama) yang, diikuti dengan Keluarga Besar KDB. Kebersamaan dan kehangatan tampak terasa dalam momen ini, menunjukkan semangat Ramadhan yang penuh berkah dan kepedulian.

Masyarakat yang hadir mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Komunikasi Driver Banten.

Mereka menilai bahwa aksi ini mencerminkan sosok Organisasi yang baik dan humanis, yang selalu hadir untuk melayani serta mendekatkan diri kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Komunitas Driver Banten berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dengan warga serta memperkuat sinergi dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramadhan.

(*/red)

Pastikan Pelayanan yang Terbaik Bagi Pemudik, PERBAL Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Tiket Angkutan Lebaran

By On Maret 20, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com – Paguyuban Pengurus Bus & Agen Lintas (PERBAL) Provinsi Banten menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) Ramadhan 1446 hijriah, Kamis (20/3/2025) di Aula Lt 2 gedung Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Pertemuan ini sekaligus dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga tiket angkutan lebaran tahun 2025.

Ketua PERBAL Banten, Andi Baraba mengatakan pertemuan ini merupakan ajang tali silaturahmi antara pengurus dan anggota, dengan para stakeholder terkait, dalam meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Terminal Pakupatan Kota Serang Waluyo, perwakilan Dirlantas Polda Banten, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Serang.

“Selain menjalin tali silaturahmi, kami juga meresmikan dan mendeklarasikan PERBAL ini kepada para stakeholder maupun masyarakat, agar kami ke depan bisa bekerja dan meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat di Terminal Pakupatan ini,” ujar Andi.

Ia menuturkan bahwa PERBAL merupakan salah satu organisasi agen bus, yang bergerak di bidang angkutan umum antar lintas pulau.

Selain itu, pihaknya juga ingin berkontribusi kepada masyarakat melalui dukungan program-program yang ada di pemerintah.

“Makanya kita membentuk paguyuban ini agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta lebih meningkatkan citra image yang baik aman dan nyama,” ucapnya.

Saat ini anggota PERBAL Banten tercatat sekitar 20 peserta. Jumlah tersebut dipastikan Andi akan terus bertambah seiring waktu berjalan.

“Mungkin nanti akan kita kembangkan lagi, kita rangkul lagi agen-agen yang berada di Ciujung, Cikande dan sekitarnya untuk bisa bergabung,” katanya.

Andi menegaskan, bahwa saat ini juga pihaknya tengah fokus terlebih dahulu dalam mempersiapkan arus mudik yang diperkirakan akan dimulai pada H-7 lebaran hingga H+7 pasca hari raya Idul Fitri.

“Insya Allah ke depan nanti kita sambil berjalan sambil menunggu kebijakan-kebijakan atau regulasi dari pemerintah maupun pihak Terminal Pakupatan terkait seputar pelayanan angkutan umum ini,” katanya.

“Harapan kami setidaknya diakui lah oleh masyarakat, bahwa kami ada eksistensinya. Bahkan bukan sekedar ada, tapi bisa membantu melayani kepada masyarakat khususnya yang ingin bepergian dari Terminal Pakupatan atau sebaliknya,” katanya.

(*/red)

Kejati Banten Diam Atau Ikut Bermain? Bongkar Skandal Korupsi Dishub & DPRD Banten!

By On Maret 19, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Puluhan massa dari Solidaritas Merah Putih, hari ini turun ke jalan untuk menuntut pembongkaran mafia anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten dan DPRD Banten. Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan rakyat atas dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 telah menyedot anggaran lebih dari Rp 16,5 miliar, namun tak memberikan manfaat bagi masyarakat, Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Korlap aksi, Suprani menyatakan, dugaan korupsi ini tidak berdiri sendiri. Indikasi kuat menunjukkan keterlibatan anggota DPRD Banten dalam skema penyedotan anggaran melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Faktanya, proyek SAUM hannyalah salah satu dari banyak proyek yang sarat dengan praktik korupsi berjamaah. Proyek-proyek lainnya, seperti Area Traffic Control System (ATCS), Penerangan Jalan Umum (PJU), dan marka jalan, juga diduga menjadi ladang bancakan para pejabat dan legislator.

Lebih lugas dikatakan Suprani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dipertanyakan keberaniannya dalam mengusut kasus ini. Hingga kini, laporan dan tuntutan masyarakat belum mendapat respons tegas. Apakah Kejati Banten benar-benar mandul dalam menghadapi koruptor? Ataukah mereka justru menjadi benteng perlindungan bagi para mafia anggaran? Jika Kejati tidak segera bertindak, maka kecurigaan bahwa institusi ini terlibat dalam skema korupsi semakin kuat.

Lebih lanjut diungkapkan Suprani, Aksi hari ini juga menyoroti bagaimana proyek SAUM berjalan secara sistematis untuk menguras APBD. Bus yang dibeli tak pernah beroperasi, halte dibangun berulang kali di titik jalur yang sama, dan anggaran jasa konsultasi miliaran rupiah lenyap tanpa hasil nyata. Ini bukan sekadar kebijakan gagal, melainkan perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang peserta aksi unjuk rasa diterima di ruang PTSP Kejati Banten dan diterima oleh Plt Asintel Kejati Banten, Raka, dan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga.

Menurut Plt Asintel Kejati Banten, Raka dijelasakan, bahwa apa yang menjadi laporan rekan-rekan ke pihak Kejati Banten, sedang dikaji dan dipelajari oleh tim, dan bilamana ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka laporan akan ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Disisi lain, juru bicara aksi, Kamaludin mengatakan, apakah dalam hal penegakkan hukum yang berkaitan dengan aspek politik terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD Banten, aparat penegak hukum yaitu Kejati Banten punya rasa sungkan? Lebih jauh Kamaludin mengungkapkan, begitu gamblang dan jelasnya, Proyek atas nama Pokir menjadi ajang transaksional hampir di setiap dinas di Pemprov Banten, dan hingga kini, tiada satupun aparat penegak hukum di Banten bertindak dan bergerak atas nama hukum, dan akhirnya, Kamaludin mempertanyakan fungsi Intelijen saat ini..?

Menurut Kamaludin yang perlu diamati dalam studi telaah dan kajian menyikapi dana Pokir DPRD Banten adalah, POKIR hanya menjadi area KKN antara Pengusaha, Eksekutif dan Legislatif;, Fungsi Dewan yang seharusnya melakukan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, malah justru ikut mengatur proyek dan merekomendasikan pihak ketiga, membuka ruang pada tindakan koruptif;, Begitu gamblangnya transaksional dilakukan untuk menunjuk pihak ketiga dengan mengatur sukses fee agar dapat melaksanakan kegiatan atas nama POKIR, mengatur anggaran mengataskanamakan kepentingan rakyat, namun pada kenyataannya lebih kepada kepentingan politik.

Untuk itu, tegas Kamaludin, seusai hari Raya Idul Fitri, pihaknya berencana untuk melaporkan secara khusus Anggaran Pokir DPRD Banten di semua Dinas di Pemprop Banten ke pihak KPK Jakarta.

Pada bagian orasinya, salah seorang orator menyampaikan tuntutannya, antara lain, panggil dan periksa Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo!, Bongkar keterlibatan DPRD dalam permainan anggaran proyek Pokir di Dishub dan Dinas-Dinas di Pemprov Banten, Audit forensik seluruh anggaran Dishub Banten sejak 2018 hingga 2024, Copot dan adili pejabat Dishub yang terlibat dalam skandal ini !, Kejati Banten harus segera menindaklanjuti laporan—jangan jadi pelindung koruptor! Dan Gubernur Andra Soni harus mencopot Kadishub, jika tidak, patut dipertanyakan ada apa !

Setelah aksi di depan halaman Kejati Banten, massa aksi bergeser ke depan Gedung DPRD Banten, namun ironisnya tak ada satupun pejabat atau Anggota DPRD yang berada di tempat pada saat itu.

Menurut Suprani, inilah wajah anggota DPRD Banten saat ini, saat rakyat mengkritisi dan menyuarakan suaranya yang merupakan suara jalanan dan suara rakyat, malah anggota dewan di Banten se olah-olah tiada peduli karena mereka sudah menikmati fasilitas Negara atas nama rakyat dengan segala kemewahannya.

“Dan ironisnya, kami datang untuk mempertanyakan apa yang telah mereka lakukan selama ini, apakah mereka menghindar dan menjauh dari kebenaran, melihat kondisi ini semakin keyakinan kami kuat untuk mendorong Program Pokir ini menjadi sesuatu yang sarat perkeliruan dan penuh dengan nuansa KKN,” tegas Suprani.

(*/red)

Aktivis Minta Polres Sumedang Segera Tindak Tegas Mafia BBM yang Kembali Marak di Setiap SPBU Jatinangor dan Cimanggung

By On Maret 18, 2025


SUMENDANG, JinNewsOne.ComBerbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya sia-sia. Pasalnya, masih ada saja Stasiun Pengian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.

Aktivitas ilegal tersebut diduga kerap terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Pantauan media ini, sejumlah SBPU itu di antaranya SPBU 34.453.01 di Jl. Raya Bandung Garut, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; SPBU 34.453.15 di Jl. Rancaekek, Cipacing, Kecamatan Jatinangor; dan SPBU di Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

Meskipun kerap juga diberitakan oleh sejumlah media, namun hal itu tidak menjadi halangan bagi para pelaku untuk melancarkan usaha ilegalnya.

Pantauan media ini di salah satu SPBU, pada Selasa, 18 Maret 2025, tampak sebuah mobil truk berwarna hijau tertutup terpal dengan nopol D 8064 BD sedang mengisi BBM  bersubsidi jenis Solar dengan kapasitas hingga ribuan liter.

Terkait aktivitas ilegal tersebut, salah seorang aktivis pemburu ilegal di Jawa Barat, Ahmad Bahruroji angkat bicara.

Menurutnya, kembali maraknya praktik mafia BBM di Kabupaten Sumedang terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah Sumedang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Bahruroji mengatakan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis Solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM Solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Junaidi selaku Pimpinan Redaksi. Menurutnya, APH diminta agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” katanya.

Pembekuan operasional, kata Ahmad Bahruroji, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” pungkasnya.

Terkait aktivitas mafia BBM ilegal, Kanit Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusup saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan respon. (Ucep/red)

Usut Tuntas Proyek Saum di Dishub Banten: Ungkap Proyek Pokir Anggota DPRD Banten yang Diduga Korupsi Terstruktur, Sistematis, dan Masif!

By On Maret 17, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang merugikan rakyat Banten hingga miliaran rupiah adalah bukti nyata bahwa birokrasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bukan hanya gagal total, tetapi juga telah berubah menjadi sarang para tikus berdasi. Bagaimana mungkin sejak 2018 hingga 2024, proyek ini terus menyedot anggaran, tetapi tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi masyarakat? Inilah pola korupsi klasik: bakar uang rakyat tanpa hasil, hanya untuk memperkaya segelintir pejabat dan oknum panitia anggaran baik eksekutif maupun legislatif.

Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, tak bisa lagi bersembunyi di balik alasan birokrasi atau hambatan teknis. Fakta-fakta yang terungkap begitu terang-benderang! Dua unit bus yang tak beroperasi, halte yang dibangun di sepanjang titik project SAUM dari tahun ke tahun tanpa operasional yang jelas, anggaran jasa konsultasi yang terus dikucurkan tanpa ada hasil nyata—semua ini adalah skandal korupsi yang dipelihara dengan sadar dan sistematis! Jika Tri Nurtopo tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, maka ia layak dicopot dan diseret ke meja hijau!

Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran Rp 16,5 miliar lebih tidak memberikan dampak sama sekali bagi masyarakat? Bagaimana bisa halte dan bus yang diadakan dengan uang rakyat malah menjadi monumen kegagalan Dishub dan DPRD? Ini bukan hanya pemborosan, tapi perampokan terang-terangan! Jika proyek ini terus berjalan dengan modus yang sama, maka jelas ada sindikat yang terus bermain dan menikmati hasil korupsi ini.

Selain proyek SAUM, indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek lain di Dishub Banten juga perlu ditelusuri, khususnya pada program seperti Area Traffic Control System (ATCS), proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), serta proyek marka jalan yang nilainya milyaran rupiah dan berkaitan dengan Pokir DPRD. Jika memang ada pola yang sama dalam mekanisme anggaran dan pelaksanaannya, maka tidak menutup kemungkinan bahwa proyek-proyek lain di lingkungan Dishub Banten juga terindikasi sebagai lahan korupsi. Oleh karena itu, langkah yang diperlukan adalah audit menyeluruh terhadap seluruh program yang bersumber dari APBD, serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Lebih ironisnya lagi, ada indikasi kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Banten dalam skema kolusi ini. Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya menjadi solusi bagi rakyat malah disalahgunakan untuk memainkan proyek-proyek untuk kepentingannya. Dugaan permainan dalam penunjukan pihak ketiga, manipulasi anggaran, hingga bancakan uang rakyat semakin membuktikan bahwa anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat malah menjadi bagian yang menggerogoti uang rakyat! Jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Banten dan KPK diam saja, maka institusi ini patut dipertanyakan kiprahnya dalam hal penegakkan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Banten

Tidak ada lagi toleransi! Aparat Penegak Hukum di Banten dan KPK harus segera mengusut tuntas kasus ini! Panggil dan periksa Tri Nurtopo, bongkar aliran dana proyek ini, dan seret semua pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu! Jika Gubernur Banten Andra Soni masih membiarkan orang seperti Tri Nurtopo bercokol di jabatan strategis, maka patut dipertanyakan apakah ada kongkalikong antara mereka? Jangan sampai Gubernur melakukan pembiaran bancakan anggaran ini dengan mendudukkan pejabat bermasalah tetap duduk di kursi kekuasaan!

Dan harus diingat, bahwa dana yang dititipkan oleh anggota DPRD Banten bukan hanya di Dishub Banten saja, tapi hampir di setiap OPD melalui Pokok –Pokok Pikiran (Pokir) dan mendominasi APBD Banten, yang patut dipertanyakan adalah, begitu gamblangnya tunjuk menunjuk pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan, begitu terkomunikasinya nilai komisi-komisi yang disebutkan, begitu terkoreksinya bin pokir atas pekerjaan atau program di dinas-dinas tersebut. Apakah sudah begitu rusaknya tatanan Negara dan hukum di negeri ini, apakah sudah begitu akrabnya lingkaran kolusi, korupsi dan nepotisme bercokol di negeri ini.

PROYEK ATCS: MENGGELONTORKAN ANGGARAN MILIARAN TANPA TRANSPARANSI!

Tak hanya SAUM, proyek ATCS pada APBD Tahun 2024 yang menghabiskan anggaran hingga milyaran rupiah lebih juga menyimpan dugaan penyimpangan besar. Beberapa proyek dengan nilai fantastis yang perlu diaudit dan diusut tuntas, antara lain:

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Signal Control ATCS Simpang 4 – Rp 8.674.200.000,-

 Revitalisasi Traffic Light Simpang ATCS – Rp 2.994.956.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Videowall Command Centre (CC Room) ATCS – Rp 2.812.868.00,-

 Pengadaan & Pemasangan Server ATCS – Rp 2.720.400.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Signal Control ATCS Simpang 3 – Rp 1.620.200.000,-

 Belanja Paket Internet ATCS – Rp 784.008.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Light Simpang 3 – Rp 1.040.087.400,-

Dari proyek-proyek ini, tidak ada transparansi bagaimana realisasi anggarannya! Proyek ATCS yang seharusnya meningkatkan sistem pengendalian lalu lintas justru menjadi lahan korupsi baru! Apa hasil dari miliaran rupiah yang digelontorkan? Apakah sistem ATCS benar-benar berfungsi maksimal atau hanya sekadar proyek untuk menguras uang rakyat?

Demikian juga yang berkaitan dengan Penerangan Jalan Umum, Marka Jalan dan lain-lain, pada akhirannya dari urutan bagian-bagian item pekerjaan tersebut, dinyatakan bahwa usulan kegiatan tersebut adalah bagian dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Banten.

Kita bisa simak alokasi anggaran di APBD Dishub Banten Tahun Anggaran 2024, terutama yang berkaitan dengan area PJU dan Marka Jalan, dimana dikatakan sebagian besar adalah bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Banten, diantaranya :

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka DI Ruas Jalan Propinsi – Rp 3.329.000.000,-

 Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Warning Light Tenaga Surya – Pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Standar - Rp. 3.029.079.000,-

 Pengadaan dan Pemasangan / Instalasi APJ/LPJU Stang Ornamen (Mekanikal dan Elektrikal) Listrik PLN pada Ruas Jalan Propinsi di WKP III - Rp. 2.517.396.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di WKP iii - Rp. 2.330.300.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ /LPJU Stang Ornamen di WKP III) - Rp. 2.225.700.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di WKP ii - Rp. 1.997.400.000,-

 Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor- Alat Listrik – Belanja Barang Revitalisasi Warning Light - Rp. 1.916.088.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di Jaln WKP I – Rp. 1.664.500.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi, Belanja Modal Pengadaan Pemasangan APJ/LPJU Tenaga Listrik PLN (Tiang Single Arm dan Double Arm) - Rp. 1.482.882.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 120 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Tiang Single Arm dan Double Arm) - Rp. 1.200.800.000,-

 Pengadaan dan Pemasangan/Instalasi APJ/LPJU Stang Ornamen (Mekanikal dan Elektrikal Liistrik PLN pada Ruas Jalan Propinsi di WKP II - Rp. 1.198.760.000,-

 Pembangunan Zona Selamat Sekolah Zoss – Pengadaan dan Pemasangan Marka Zoss Coldplastic-Pengadaan dan Pemasangan Marka Zoss Thermoplastic - Rp. 1.078.761.675,-

 Pengadaan dan Pemasangan Traffic Light Simpang Tiga - Rp. 1.040.087.400,-

 Pembangunan CC Room – Rp, 948.000.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Zebra Cross (20 Lokasi) - Rp. 930.107.050.000,-

 Belanja Komponen-komponen Rambu-rambu – Belanja Barang RevitalISASI Warning Light - Rp. 854.514.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Stang Ornamen di WKP II - Rp. 840.820.000,-

 Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Warning Light Tenaga Surya – Pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Standar - Rp. 807.754.400,-

 Belanja Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU – Pengadaan Armature Lampu APJ/PJU (E-Kataloge) 90 Watt Non Smart System (Untuk Stock Pemeliharaan) - Rp. 741.900.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi, Konversi APJ/LPJU Solar cell Menjadi APJ/LPJU Tenaga Listrik PLN - Rp. 666.588.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi Pengadaan Lampu LED, Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Konversi APJ/LPJU) - Rp. 593.520.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Stang Ornamen di WKP I - Rp. 593.520.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Zebra Cross - Rp. 399.480.000,-

Melihat fenomena dan realita yang terjadi sepanjang tahun 2024, tentunya akan berulang kembali pada tahun 2025 ini dan jawabannya, Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil harus bersatu untuk menjungkalkan para maling anggaran ini! Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lambat bertindak, gelombang aksi besar harus dilakukan! Banten bukan tempat bagi para bandit berdasi yang pura-pura bekerja tapi hanya memperkaya diri sendiri!

Sudah saatnya aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil bersatu untuk menyuarakan mafia anggaran dan proyek di Pemprop Banten ini kehadapan Aparat Penegak Hukum maupun KPK. Ketika rekan-rekan aktivis bergerak, terjadi penolakan atau argumentasi di media mengkoreksi pergerakan rekan-rekan aktivis di sosmed oleh yang mengaku atas nama aktivis atau akademisi, sudah dipastikan yang bersangkitan juga adalah bagian dari penerima manfaat pada lingkaran mafia anggaran tersebut.

Perbanyak simpul-simpul diskusi dan kajian atas tema dan materi ini, sampaikan analisa, kajian dan observasi ini kehadapan publik melalui sosial media. Diharapkan dengan cara-cara seperti ini para mafia anggaran yang berlindung atas nama jabatan mulai mengerem tindakan-tindakan mereka yang selalu merugikan rakyat dan Negara.

Ingat! Saat ini Negara sedang dalam masa keprihatinan dalam kondisi keuangan Negara yang sedang tidak baik-baik saja, efesiensi keuangan saat ini sedang diilakukan. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pejabat rakus! Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka jangan salahkan jika rakyat turun ke jalan dan menggulingkan pejabat-pejabat yang korup..!!!

OLEH : KAMALUDIN, SE (AKTIVIS PEMERHATI KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK)

Play Time is Over: Mengapa AI Menjadi Prioritas Investasi di Indonesia?

By On Maret 14, 2025

CEO NTT DATA Indonesia,  Hendra Lesmana saat memaparkan Laporan Global GenAI NTT DATA di Digital E. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com NTT DATA, inovator global dalam layanan bisnis dan teknologi, mengungkapkan dalam laporan Global GenAI bahwa lanskap AI akan mengalami perubahan besar di seluruh dunia.

Dengan 97 persen CEO memperkirakan dampak signifikan dari teknologi ini, dan 99 persen perusahaan merencanakan investasi lebih lanjut dalam GenAI, pasar yang berkembang di Indonesia menjadikan peralihan ke AI sebagai prioritas.

Pasar Indonesia: Wawasan dan Tren

Sektor layanan Teknologi Informasi (TI) di Indonesia berkembang pesat, didorong oleh pemerintah yang agresif dalam transformasi digital, mempromosikan otomatisasi industri dan digitalisasi, serta populasi muda yang online dan berkembang pesat.

Permintaan untuk cloud, keamanan siber, dan analitik data meningkat tajam, dan integrasi AI menjadi pendorong utama. Bisnis sangat membutuhkan otomatisasi dan wawasan yang didukung AI.

Lebih dari dua pertiga perusahaan yang disurvei merencanakan investasi signifikan dalam dua tahun ke depan.

Tren ini sangat terlihat di sektor-sektor seperti logistik, kesehatan, dan manufaktur, di mana AI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operasional dan pengalaman pelanggan.

CEO NTT DATA Indonesia, Hendra Lesmana mengatakan, strategi AI yang sukses memerlukan lebih dari sekadar rencana, juga membutuhkan integrasi yang mendalam dengan tujuan bisnis secara keseluruhan dan budaya yang mendukung keselarasan inisiatif AI dengan tujuan bisnis.

Di kawasan APAC, kata dia, Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di pasar layanan TI dengan pertumbuhan tahunan dua digit yang tinggi, dan kita berada di titik penting di mana integrasi AI dapat mendefinisikan ulang cara bisnis beroperasi.

CEO NTT Data Indonesia,  Hendra Lesmana saat di Digital Experience Center BSD Tangerang Selatan. 

“Dengan mengadopsi teknologi ini, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih gesit dan responsif,” ujarnya.

Meskipun ada antusiasme terhadap AI, ada tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan.

Menurut Laporan Global GenAI NTT DATA, sebagian besar eksekutif, terutama Chief Information Security Officers (CISOs), mengungkapkan kekhawatiran tentang implikasi GenAI terhadap keamanan dan privasi.

Sekitar 45 persen CISOs merasa tertekan dan kewalahan oleh kemajuan cepat dalam GenAI, menyoroti perlunya kerangka tata kelola yang kuat untuk mengurangi risiko.

Delapan dari sepuluh responden masih ragu tentang manfaat nyata GenAI bagi operasi mereka, dan hanya 43 persen yang sangat setuju bahwa solusi GenAI yang ada memenuhi harapan mereka.

Ketidakpastian ini menunjukkan pentingnya inovasi yang didukung GenAI yang bertanggung jawab, yang memprioritaskan etika, keamanan, dan keberlanjutan.

Dalam tiga tahun ke depan, potensi AI untuk mengubah strategi perusahaan inti sangat besar. Bisnis yang mengadopsi teknologi ini akan meningkatkan efisiensi operasional mereka dan memosisikan diri sebagai pemimpin di industri masing-masing.

Perjalanan menuju masa depan yang didukung AI memerlukan komitmen terhadap keselarasan strategis, inovasi yang bertanggung jawab, dan fokus pada pembangunan kultur yang adaptif terhadap perubahan.

Kemampuan terintegrasi NTT DATA dalam infrastruktur, aplikasi bisnis, dan kecerdasan data memungkinkan keselarasan strategis dan keterlibatan dengan mitra teknologi utama, seperti Cisco, Google Cloud, HPE Aruba, Palo Alto Networks, Microsoft, dan AWS.  

Kolaborasi strategis ini membantu memberikan solusi komprehensif yang mendorong inovasi klien, meningkatkan keamanan, dan memaksimalkan potensi AI.

Dengan memanfaatkan investasi tahunan sebesar USD 3,6 miliar dalam R&D untuk inovasi digital, NTT DATA menggunakan berbagai alat AI internal untuk menciptakan kerangka transformasi bagi klien, mengoptimalkan proposisi nilai, model bisnis, dan model pengantaran jasa.

Perusahaan-perusahaan Indonesia yang tidak memprioritaskan integrasi AI secara strategis sekarang berisiko tertinggal dalam lanskap digital yang berkembang pesat.

Tentang NTT DATA

NTT DATA adalah inovator global terpercaya dalam layanan bisnis dan teknologi dengan nilai lebih dari USD 30 miliar.

Kami melayani 75 persen dari Fortune Global 100 dan berkomitmen untuk membantu klien berinovasi, mengoptimalkan, dan bertransformasi untuk kesuksesan jangka panjang.

Sebagai Pemberi Kerja Terbaik Global, kami memiliki berbagai ahli di lebih dari 50 negara dan ekosistem mitra yang kuat dari perusahaan mapan dan startup.

Layanan kami mencakup konsultasi bisnis dan teknologi, data dan kecerdasan buatan, solusi industri, serta pengembangan, implementasi, dan manajemen aplikasi, infrastruktur, dan konektivitas.

Kami juga merupakan salah satu penyedia infrastruktur digital dan AI terkemuka di dunia.

NTT DATA adalah bagian dari NTT Group, yang menginvestasikan lebih dari USD 3,6 miliar setiap tahun dalam R&D untuk membantu perusahaan dan masyarakat bergerak dengan percaya diri dan berkelanjutan menuju masa depan digital.

Kunjungi kami di nttdata.com. (*/red)

LSM PPPPB Segera Laporkan Dugaan Tipikor di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong ke Kejati Bengkulu

By On Maret 14, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pelaksana Pembangunan Provinsi Bengkulu (LSM PPPPB) dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di Bidang Bina Marga, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat, 14 Maret 2025.

Ketua LSM PPPPB, Bambang Purnama Saputra, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada aduan masyarakat serta temuan di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan investigasi langsung terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Salah satu temuan utama adalah metode pengerjaan yang dilakukan secara manual dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, ditemukan perbedaan volume pekerjaan antara yang tercantum dalam kontrak dengan yang terealisasi di lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan kelebihan bayar.

Bambang mengungkapkan bahwa ada enam proyek yang menjadi fokus laporan, yaitu:

1. Pembangunan Bawah Jembatan Lubuk Alai – Palembang Kecil (BM1)

Nilai kontrak: Rp2.173.090.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2023

Waktu pelaksanaan: 150 hari kalender

Kontraktor: CV Bayu Mandiri

Konsultan pengawas: CV Tifa Engineering

Dilanjutkan pada 2024 dengan anggaran Rp10 miliar lebih, dengan penyedia jasa CV Finsa Bersaudara

2. Pembangunan Bahu Jalan

Pelaksana: CV Harapan Sentosa

Pengawas: CV Palemo Konsultan

Nilai anggaran: Rp1.170.770.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2023

3. Peningkatan Jalan (Hotmix) di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang

Pelaksana: CV Henderson

Pengawas: CV Arch Studio

Nilai kontrak: Rp795.855.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022

4. Peningkatan Jalan Desa Pal VIII – Talang Kedurang

Pelaksana: CV Ifano Jaya Nusa

Pengawas: CV Falemo Consultants

Nilai anggaran: Rp978.702.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022.

5. Pembangunan Bahu Jalan di Tabarenah (Curup Utara) dan Sukarami (Bermani Ulu)

Pelaksana: CV Bermani Jurukalang

Pengawas: CV Griya Teknik

Nilai anggaran: Rp907.974.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022.

6. Peningkatan Jalan Hotmix Desa Lubuk Tujuan – Desa Belimbing Dua, Kecamatan Padang Ulak Tanding

Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada Kejati Bengkulu dalam waktu dekat. “Kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

(Red/Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *