Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
IJTI Banten Beraksi: Santunan dan Literasi Media untuk Santri Yatim

By On Maret 22, 2025



Lebak, JinNewsOne.Com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Banten kembali menggelar aksi kepedulian di bulan suci Ramadan. IJTI Banten menggelar kegiatan sosial di salah satu pondok pesantren Salafiah, Pondok Merah Putih Jawahirul Quran yang terletak di Sukaraja, Warung Gunung Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (22/03/2025).

Pondok pesantren ini dikenal sebagai tempat menimba ilmu agama secara gratis bagi siapapun yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial jurnalis televisi. Menurutnya, kehadiran jurnalis televisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata.

“Kami hadir di sini bukan untuk pertama kalinya. Sejak awal Ramadan, IJTI Banten telah aktif berbagi di tengah masyarakat, kali ini membawa pesan lain agar para santri tau literasi digital,” ujar Adhi Mazda.

Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan Ramadan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi para santri. Sebagian besar santri yang belajar di pondok pesantren salafiah tersebut adalah anak-anak yatim dengan semangat belajar yang tinggi meski di tengah keterbatasan.

Kegiatan dimulai dengan sesi berbagi ilmu yang melibatkan para jurnalis televisi. Para santri mendapatkan wawasan baru tentang dunia jurnalistik dan peran penting jurnalis di era digital saat ini.

Para jurnalis yang hadir berbagi pengalaman mereka dalam menjalankan tugas di lapangan. Mulai dari proses pengumpulan berita, cara menyampaikan informasi secara kredibel, hingga tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menyampaikan kebenaran di tengah derasnya arus informasi.

“Kami menyampaikan materi bagaiamana peran jurnalis di era digital saat ini, dan para santri pun sangat antusias,” tambahnya.

Antusiasme para santri sangat terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka mendengarkan dengan saksama setiap penjelasan yang disampaikan. Para santri juga aktif bertanya tentang bagaimana jurnalis bekerja dan menyampaikan berita kepada masyarakat.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah literasi media. Harapannya, para santri dapat memahami pentingnya memilah informasi, terutama di era digital yang penuh dengan berita palsu atau hoaks. Pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para santri untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Literasi media saat ini sangat penting, kami bagi kepada para santri agar bisa memilah informasi di media sosial agar tidak terpengaruh berita palsu,” Adhi menyampaikan.

Selain berbagi ilmu, IJTI Banten juga memberikan santunan kepada para santri yatim. Santunan ini meliputi bantuan perlengkapan ibadah dan kebutuhan lainnya yang sangat dibutuhkan oleh para santri. Penyerahan bantuan ini menjadi momen membawa kebahagiaan bagi para penerima.

Adhi juga menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan pelajaran berharga bagi para jurnalis yang terlibat. Selain berbagi ilmu, mereka juga mendapatkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai agama yang dapat menjadi pegangan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Banyak pesan baik yang kami bagikan, dan tentu sebaliknya kami terima karena ilmu agama yang juga kami dapat bisa menjadi pegangan dalam menjalankan tugas kami,” ujar Adhi.

Sesi berbagi ilmu ini juga menjadi momen penting bagi para santri untuk memahami bagaimana peran media dapat membantu membangun masyarakat. Selain itu, para santri diajak untuk lebih percaya diri dalam menyampaikan pendapat dan berinteraksi dengan dunia luar.

Para santri mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh IJTI Banten. Mereka merasa dihargai dan mendapatkan pengalaman baru yang sangat bermanfaat untuk masa depan mereka.

“Kegiatan ini sangat membantu kami. Kami jadi tahu bagaimana jurnalis bekerja dan pentingnya menyampaikan informasi yang benar,” ujar Thifal salah satu santri.

Pengurus pondok pesantren ini juga menyampaikan apresiasinya kepada IJTI Banten. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak santri yang mendapatkan manfaat.

(*)

Mengenang 40 Hari Wafatnya Bapak Koko Komarudin, Keluarga Besar Ibu Nani Yuningsih Bagikan Al-Qur’an ke Sejumlah Masjid

By On Maret 22, 2025

 

Almarhum Bapak Koko Komarudin

Cianjur, JinNewsOne.Com – Dalam rangka mengenang 40 hari wafatnya Bapak Koko Komarudin, keluarga besar almarhum menggelar kegiatan sosial dengan membagikan mushaf Al-Qur’an ke beberapa masjid di wilayah Cianjur, Sabtu 22 Maret 2025.

Acara yang berlangsung di kediaman almarhum di Jl. KH Hasyim Ashari (Warujajar) ini diawali dengan doa bersama dan tahlil. Kegiatan tersebut dihadiri oleh keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang turut mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Sebagai bentuk amal jariyah dan mengenang kebaikan almarhum semasa hidupnya, keluarga besar membagikan mushaf Al-Qur’an dengan harapan dapat bermanfaat bagi jamaah serta meningkatkan semangat membaca dan menghafal Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

“Kami ingin mengenang almarhum dengan sesuatu yang bermanfaat bagi umat. Semoga Al-Qur’an yang dibagikan ini dapat digunakan dengan baik dan menjadi ladang pahala bagi beliau,” ujar Ibu Nani Yuningsih, putri almarhum yang juga menjabat sebagai Kasubag Setda Cianjur.



Masyarakat yang menerima mushaf Al-Qur’an menyampaikan rasa terima kasih dan mendoakan almarhum agar diampuni segala dosanya serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Melalui kegiatan ini, keluarga berharap nilai-nilai kebaikan dan keikhlasan yang ditanamkan oleh Bapak Koko Komarudin semasa hidupnya dapat terus mengalir sebagai amal jariyah yang bermanfaat bagi masyarakat.

(*/red)

Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

By On Maret 22, 2025

 


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Menyikapi adanya teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesia turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebakan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidak ada nama pengirimnya.

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

(Tim IWO-I kabser)

Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip

By On Maret 22, 2025



Tangerang, JinNewsOne.Com – Perjuangan ke 3 Wartawan korban kriminalisasi untuk menuntut keadilan kini membuahkan hasil positif, paska dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) akhirnya Oknum anggota Polsek Pagedangan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim. Jum’at, 21/03/2025.

Ke 3 Wartawan yaitu Lia atau Juliah, Dedi Suprayitno dan Cahyo Wahyu Widodo kini dapat bernafas dengan lega setelah oknum polisi yang menjebaknya dinyatakan bersalah. Sehingga stigma negatif dan berita miring tentang mereka yang selama ini beredar luas menyangkut nama baiknya kini terbantahkan.

Kendati demikian, perjuangannya tersebut tak cukup sampai disini, ke 3 Wartawan meminta laporan mereka selanjutnya mengenai para oknum anggota Polsek Pagedangan dalam melakukan dugaan Obstruction of Justice dapat segera dituntaskan serta diungkap siapa dibalik dalang ini semua.

Juliah atau Lia salah satu Wartawati yang sempat mengalami trauma berat akibat tindakan kriminalisasi ini menyampaikan apresiasinya atas kinerja Propam Polres Tangsel yang telah berhasil membuktikan adanya pelanggaran Etik yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan.

“Alhamdulillah satu demi satu terungkap dan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu sudah dinyatakan bersalah, semoga atas dasar ini laporan kami selanjutnya mengenai rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota polsek Pagedangan segera diungkap,” ujar Lia dengan berlinangan air mata.

Sementara, Anugrah Prima SH., Kuasa Hukum Wartawan korban Kriminalisasi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Sudah diputuskan bahwa Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran etik dengan membekingi usaha ilegal, sehingga semua berita miring tentang kami sebelumnya sudah terpatahkan. Sedangkan ini baru permulaan saja, karena ada beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lainnya yang juga kami laporkan masih dalam proses penanganan Propam,” ungkap Anugrah kepada Wartawan.

Lain daripada itu, Anugrah meminta kepada propam untuk segera menindak lanjuti laporan berikutnya mengenai adanya rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan yang dinilainya telah menciderai nama baik Institusi Polri.

“Dengan adanya kabar baik ini, kami dari Kuasa Hukum yakin bahwa semua aktor dan sutradara dibalik tindakan kriminalisasi dan rekayasa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terungkap semuanya,” imbuhnya.

Dikatakan Anugrah, dia berharap untuk laporan yang kedua jika para oknum anggota Polsek Pagedangan ini dapat terbukti kembali, maka ancaman sanksi hukumannya dapat dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Karena kata Anugrah, pelanggaran etik yang mereka lakukan secara bersama-sama ini sudah termasuk pelanggaran berat. Karena akibat ulah mereka ini Wartawan dikriminalisasi dan direnggut hak kemerdekaannya.

Sedangkan, Humas Polres Metro Tangerang Selatan hingga sampai saat ini belum dapat memberikan tanggapannya.

(*/red)

Polsek Walantaka Polres Serang Melaksanakan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

By On Maret 21, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Polsek Walantaka menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim. Kegiatan yang berlangsung di Yayasan mutiara gading cabang Serang pada Jum’at (21/03/2025) pukul 17.30 Wib ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu di tengah masyarakat.

Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi, Polsek Walantaka menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama di yayasan mutiara gading cabang Serang.

Keceriaan nampak di wajah anak Yatim Piatu yang berjumlah 25 Anak dari binaan Yayasan Mutiara Gading cabang Serang yang beralamatkan di lingkungan Kiara RT 03 RW 01, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, saat mendapatkan santunan yang diberikan langsung oleh anggota Kapolsek Walantaka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Kapolsek Walantaka di wakilkan oleh Bripka Akbar Kanit Samapta Dan Aipda Agus Kanit Binmas berserta Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara Bripka Hambali dan Bripda Imam, serta Kepala yayasan, dan anak yatim yang menerima santunan.

Saat dikonfirmasi awak media Bripka Hambali selaku Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu di lingkungan sekitar, serta menunjukkan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat, bukan hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam hal kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Acara diawali dengan pemberian santunan dan bingkisan sebagai bentuk kepedulian Polsek Walantaka terhadap masyarakat yang membutuhkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjalin kebersamaan dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan bagi kita semua untuk berbagi dengan sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi adik-adik yatim serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” imbuhnya.

“Semoga kegiatan ini mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT. Dan dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Setelah santunan, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa, menciptakan suasana kebersamaan yang penuh kehangatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat guna mempererat hubungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Walantaka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kebersamaan semakin meningkat, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

(Suprani)

PSHBC Gelar Buka Bersama, Siap Adakan Santunan Anak Yatim

By On Maret 21, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Puri Serang Hijau Bikers Club (PSHBC) menggelar acara buka bersama di Kedai Mang Ewok, Kota Serang, pada Jum’at (21/03/2025).

Ketua PSHBC, Rachmat, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar anggota klub motor yang sudah terjalin selama ini.

"Acara ini diselenggarakan guna mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan yang selama ini sudah terjalin sangat baik antar sesama anggota motor yang sudah tergabung," ungkap Rachmat.

Selain itu, PSHBC juga merencanakan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim yang akan digelar pada 28 Maret 2025 di Masjid Nurul Hasanah, Puri Serang Hijau. "Inshaallah, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menjadi berkah bagi kita semua," tambahnya.

Acara ini menunjukkan komitmen PSHBC tidak hanya dalam dunia otomotif, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

(*/red)

Anggaran Motorized Screen di DPRD Banten Tahun Anggaran 2024 Fantastis

By On Maret 20, 2025

 


Banten, JinNewsOne.Com - Pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Namun, ketika anggaran yang diajukan tampak tidak masuk akal, kecurigaan publik pun muncul. Hal ini bisa disimak dan dilihat pada pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan total anggaran mencapai Rp18.526.000.000 tahun anggaran 2024, demikian dikatakan Kamaludin, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik.

Dikatakan Kamaludin, rincian anggaran tersebut meliputi dua paket mata anggaran, yaitu pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000 dan pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000. Kedua paket ini didanai oleh APBD tahun 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi di Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, pusat perkantoran KP3B Provinsi Banten.

“Angka yang fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah pengadaan ini benar-benar diperlukan? Apakah harga yang diajukan sesuai dengan harga pasar? Ataukah ini merupakan proyek fantastis yang hanya menghabiskan uang rakyat tanpa manfaat nyata?,” Tanya Kamaludin.

Lebih lanjut Diterangkan Kamaludin, untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari disimak dan dilihat harga pasar untuk motorized screen. Berdasarkan penelusuran online, berikut beberapa contoh produk dan harganya:

BRITE Motorized Screen 200” dengan ukuran 400 x 300 cm dijual seharga Rp12.000.000.

CASA SCREEN Motorized Screen 200” dengan ukuran 305 x 406 cm memiliki harga Rp14.600.000.

Datalite Motorized Screen 200” dengan ukuran 406 x 305 cm dibanderol Rp15.850.000.

Screenview Motorized Screen 300”, salah satu produk premium dengan spesifikasi tinggi, hanya dihargai Rp100.880.000 per unit.

“Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa harga motorized screen dengan ukuran besar berkisar antara Rp12.000.000 hingga Rp15.850.000 per unit, sedangkan produk premium yang jauh lebih besar hanya Rp100.880.000 per unit. Dengan asumsi harga tertinggi sekalipun, jika DPRD Banten membutuhkan 100 unit motorized screen kelas premium, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp10.088.000.000, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Rp18,5 miliar yang diajukan!,” ungkap Kamaludin.

Lantas, menurut Kamaludin, uang miliaran rupiah itu untuk apa? Jika tidak ada spesifikasi teknis, jumlah unit yang dibeli tidak dijelaskan dalam RUP, dan harga pasar jauh lebih murah, maka publik wajar curiga bahwa ini adalah proyek mark-up brutal atau bahkan pengadaan semi fiktif! Apakah pengadaan ini benar-benar dilakukan, ataukah hanya modus bancakan anggaran demi keuntungan segelintir elite?

Disisi lain, kata Kamaludin, perbedaan mencolok ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada mark-up gila-gilaan atau bahkan indikasi proyek siluman! Tanpa jumlah unit yang jelas, spesifikasi yang tidak disebutkan, serta harga yang tidak masuk akal, DPRD Banten seolah-olah sedang mempermainkan uang rakyat dengan skema yang mencurigakan. Jika ini adalah proyek sungguhan, kenapa detail pengadaannya begitu buram dan tidak transparan?

Lebih tegasnya, lanjut Kamaludin, seharusnya DPRD Banten dan pihak terkait harus memberikan penjelasan rinci mengenai rincian anggaran tersebut. Berapa unit motorized screen yang akan dibeli? Apa spesifikasi teknisnya? Apakah ada fitur khusus yang membuat harganya jauh lebih mahal dari harga pasar? Tanpa jawaban yang jelas, dugaan penyimpangan akan semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin runtuh.

Selain itu, lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki pengadaan ini. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, mark-up, atau pengadaan fiktif, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ini menjadi modus berulang yang terus menggerogoti APBD Banten!, tegas Kamaludin

Menurut Kamaludin, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan anggaran negara. Jika DPRD Banten merasa tidak bersalah, maka buka data dan berikan bukti fisik pengadaan ini! Jangan hanya diam dan berharap isu ini hilang begitu saja.

“ini bukan sekadar persoalan motorized screen. Ini adalah bentuk nyata dari bagaimana pengelolaan keuangan negara sering kali diselewengkan dengan cara-cara licik! Jika pengadaan ini terbukti hanya proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan bagi siapa pun yang terlibat, bersiaplah untuk bertanggung jawab di hadapan hukum!,” Kamaludin mengingatkan.

(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *