ICW Soroti Pengadaan Burung Merpati Rp305 Juta untuk HUT ke-81 RI di Tengah Efisiensi Anggaran
On Agustus 21, 2026
Jakarta — JinNewsOne.com | Kamis, 20 Agustus 2026 — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengadaan burung merpati senilai Rp305 juta yang disebut dilakukan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam rangka perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Staf Investigasi ICW Azhim Syah mengatakan, berdasarkan temuan ICW, paket pengadaan tersebut dimenangkan oleh Indoglobal Multi Karya. Sorotan muncul karena pengadaan itu disebut berlangsung ketika pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
"ICW menemukan adanya pengadaan burung merpati senilai Rp305 juta dalam rangka perayaan Kemerdekaan RI. Pengadaan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara yang dimenangkan oleh Indoglobal Multi Karya," kata Azhim kepada wartawan, Kamis (20/8).
Menurut Azhim, ICW juga menelusuri realisasi pengadaan yang berkaitan dengan penanganan bencana untuk tahun anggaran 2026 pada Kemensetneg dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Di saat yang sama ICW mencari realisasi pengadaan untuk penanganan bencana tahun anggaran 2026 di Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hasilnya tidak ditemukan satu pun paket pengadaan," ungkapnya.
ICW Pertanyakan Skala Prioritas Anggaran
ICW menilai persoalan tersebut tidak semata-mata terletak pada nilai pengadaan sebesar Rp305 juta. Lembaga antikorupsi itu mempertanyakan bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan anggaran negara di tengah kebutuhan publik yang dinilai masih mendesak.
Azhim menyebut pengadaan burung merpati untuk kegiatan perayaan kemerdekaan perlu dilihat dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.
"Pengadaan ini kami nilai merupakan bagian perayaan HUT RI yang berlebihan karena dilakukan di tengah situasi anggaran negara mengalami efisiensi besar-besaran dan bencana besar di NTT, kebakaran hutan dan lahan yang masif di Kalimantan, serta perbaikan dan pemulihan yang belum tuntas pascabencana besar di Aceh dan Sumatera," tegasnya.
Menurut Azhim, evaluasi terhadap belanja pemerintah tidak cukup hanya dengan melihat besar kecilnya nilai suatu paket pengadaan. Yang lebih penting, kata dia, adalah kesesuaian belanja tersebut dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang sedang dihadapi negara.
"Persoalannya bukan semata pada nominal Rp305 juta, tetapi mencerminkan bagaimana pengelolaan anggaran pemerintah yang tidak berbasis skala prioritas dan tidak memandang aspek urgensi," cetusnya.
ICW: Perayaan Kemerdekaan Tetap Penting
ICW tidak mempersoalkan semangat memperingati Hari Kemerdekaan. Namun, menurut lembaga tersebut, kegiatan seremonial pemerintah semestinya tetap mempertimbangkan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat.
ICW berpandangan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tetap penting sebagai bagian dari penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa. Persoalannya adalah bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan secara proporsional dan bertanggung jawab terhadap penggunaan uang negara.
"Perayaan kemerdekaan semestinya tidak menjadi alasan untuk menghamburkan anggaran. Terlalu banyak kebutuhan publik yang mendesak yang lebih membutuhkan keberpihakan anggaran," pungkas Azhim.
Temuan ICW tersebut menjadi sorotan publik karena menyentuh isu yang lebih luas, yakni transparansi, akuntabilitas, dan prioritas dalam belanja pemerintah.
Namun, informasi mengenai pengadaan tersebut tetap perlu dibaca secara proporsional. Sorotan ICW merupakan penilaian terhadap prioritas dan penggunaan anggaran, bukan dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Status, tujuan, mekanisme, serta rincian paket pengadaan perlu dikonfirmasi melalui dokumen pengadaan dan penjelasan resmi pihak terkait. *(Red)
