Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

Paving Block Digunakan Tambal Jalan Raya di Tangerang, Aliansi Peduli Banten: Tidak Sesuai Standar dan Diduga Ada KKN

Gambar
  Tangerang – Jinnewsone@gmail.com|Penggunaan paving block untuk menangani kerusakan jalan raya di beberapa ruas wilayah Tangerang Raya menjadi perhatian serius. Dari sisi teknis, metode ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.   Berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga Kementerian PUPR, material yang diperbolehkan untuk penambalan jalan raya adalah aspal hotmix, cold mix untuk kondisi darurat, atau beton semen. Paving block sendiri hanya diizinkan digunakan untuk fasilitas seperti trotoar, area parkir, dan jalan lingkungan pemukiman.   Praktik penambalan jalan raya dengan paving block ini diduga telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022) serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, yang mengatur tentang kewajiban penyelenggara jalan untuk menjaga standar keselamatan dan kelayakan fungsi jal...

Apotek Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter*

Gambar
  Serang- Jinewsone.com |Praktik penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter kembali mencuat di Kota Serang. Sebuah apotek di wilayah Cipocok Jaya diduga menjual antibiotik secara bebas, meski praktik tersebut jelas dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Dugaan ini menguat setelah beredar struk pembelian tertanggal 29 Januari 2026 dari Apotek Gama Cipocok Jaya, yang mencantumkan transaksi Amoxicillin Tablet 500 mg, salah satu jenis antibiotik, tanpa keterangan resep dokter, nama dokter, maupun nomor resep sebagaimana prosedur resmi. Antibiotik merupakan obat keras yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter. Penjualan tanpa resep berpotensi menimbulkan resistensi antibiotik, ancaman serius bagi kesehatan publik karena dapat membuat infeksi semakin sulit disembuhkan. Aturan terkait larangan penjualan antibiotik tanpa resep diatur dalam Undang-Undang Kesehatan, Peraturan BPOM, serta Permenkes tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Pelanggaran terhadap ketentuan ...

POLDA BANTEN AMANKAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP YANG AKAN DISELAUNDUPKAN VIA BUS ALS

Gambar
  MERAK, jinnewsone@gmail.com - Puluhan unit motor yang diduga gelap dan akan dikirim ke wilayah Sumatra melalui jalur darat dengan menggunakan jasa transportasi bus lintas pulau ALS berhasil diamankan oleh Kesatuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten. Aksi penindakan yang dilakukan secara preventif berlangsung ketika kendaraan tersebut keluar dari gerbang Tol Merak pada hari Senin (19/01/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.   Bus yang menjadi sasaran pemeriksaan memiliki nomor pintu 66 dan plat nomor BK 7254 UA. Sebelum melakukan penindakan, pihak Resmob Polda Banten telah melalui tahap pengumpulan informasi dan koordinasi yang matang, sehingga mampu mengambil langkah cepat serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh muatan yang dibawa bus tersebut.   Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh motor yang dibawa tidak memiliki dokumen maupun surat-surat kelengkapan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, kendaraan bus ALS beserta seluruh ...

Dugaan Penyimpangan Proyek JUT Desa Cikeusik: AMBAS Siap Laporkan ke APH, Anggaran Hampir Rp1 Miliar Tidak Sesuai Kondisi Fisik

Gambar
   Lebak,- Jinnewsone@ gmail.com |14 Januari 2026 – Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) mengumumkan akan melakukan pelaporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan program Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Hal ini menyusul temuan bahwa total anggaran hampir Rp1 miliar yang digelontorkan sejak 2021 hingga 2025 tidak sebanding dengan kondisi fisik jalan di lapangan, serta adanya berbagai kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.   Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, menegaskan bahwa proyek JUT tersebut dinilai tidak hanya kelalaian, melainkan memiliki indikasi kuat penyimpangan. "Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp946.536.826 dengan rincian tahunan: 2021 sebesar Rp70 juta, 2022 Rp133.124.294, 2023 Rp284.425.032, 2024 Rp398.059.500, dan 2025 Rp60.928.000. Namun kondisi jalan justru memprihatinkan," ujarnya.   Salah satu kejanggalan yang muncul adalah rea...

BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN TERIMA PERIKSA, DITEMUKAN MOTOR DIDUGA TIDAK LENGKAP DOKUMEN

Gambar
    Banten- Jinnewsone @gmail.com |Armada Bus ALS dengan nomor identifikasi 041 yang sedang melayani rute Pulogadung–Medan harus menerima pemeriksaan dari Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten pada Senin malam. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi lengkap, yang akan melalui jalur pelabuhan Merak–Bakauheni untuk menuju Pulau Sumatra.   Pemeriksaan dilakukan saat bus berhenti untuk beristirahat di Rumah Makan ALS, yang terletak di Jalan R.E Martadinata No. 74, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Tempat ini kerap menjadi titik singgah bagi kendaraan angkutan lintas provinsi yang melintas di wilayah tersebut.   Sesuai peraturan yang berlaku, bus tidak diperbolehkan mengangkut kendaraan bermotor, apalagi jika tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Penemuan ini menjadi fokus penyelidikan kepolisian untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hukum serta mengetahui apakah ada pi...