Paving Block Digunakan Tambal Jalan Raya di Tangerang, Aliansi Peduli Banten: Tidak Sesuai Standar dan Diduga Ada KKN
Tangerang – Jinnewsone@gmail.com|Penggunaan paving block untuk menangani kerusakan jalan raya di beberapa ruas wilayah Tangerang Raya menjadi perhatian serius. Dari sisi teknis, metode ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga Kementerian PUPR, material yang diperbolehkan untuk penambalan jalan raya adalah aspal hotmix, cold mix untuk kondisi darurat, atau beton semen. Paving block sendiri hanya diizinkan digunakan untuk fasilitas seperti trotoar, area parkir, dan jalan lingkungan pemukiman. Praktik penambalan jalan raya dengan paving block ini diduga telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022) serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, yang mengatur tentang kewajiban penyelenggara jalan untuk menjaga standar keselamatan dan kelayakan fungsi jal...