Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
21 Agustus 2026 | 00:00:00

Belum Selesai Sudah Rusak: Proyek Jalan Rp4,7 Miliar Saketi–Pematang Dipertanyakan Kualitas dan Pengawasannya



Banten,jinnewsone@gmail.com|23-09-2026 |Proyek pembangunan konektivitas jalan Polsek Saketi–Pematang di Kabupaten Pandeglang bernilai Rp4,7 miliar yang dikerjakan atas biaya APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang baru berlangsung sejak 24 Juli 2026 dan ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender ini, ternyata belum rampung namun kondisinya sudah mengkhawatirkan.

 

Aliansi Peduli Banten bersama Gerakan Serang Raya menemukan fakta di lapangan: sepanjang sekitar 800 meter jalan yang dikerjakan, tercatat 24 titik struktur sudah retak bahkan patah. Kerusakan tersebut muncul padahal pekerjaan belum diserahkan secara resmi dan belum digunakan secara optimal oleh masyarakat.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan serius: apakah material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis? Apakah metode pelaksanaan tidak sesuai ketentuan? Atau justru pengawasan yang dijalankan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Konsultan pengawas CV. Niagatama Konsultan serta pelaksana CV. Putra Jaya Tanggamus dinilai perlu menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik.

 

Selain kualitas konstruksi, pihak kami juga mempertanyakan mekanisme pembayaran progres pekerjaan. Apakah pembayaran dilakukan sepenuhnya meskipun hasil kerja belum memenuhi standar? Bagaimana jaminan kualitas yang tertuang dalam kontrak dapat ditegakkan?

 

Oleh karena itu, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya mendesak:

 

Gubernur Banten turun langsung meninjau lokasi proyek untuk melihat fakta kerusakan secara langsung;

Dinas PUPR Provinsi Banten melakukan audit kualitas menyeluruh terhadap material, pelaksanaan, dan pengawasan proyek;

Jika terbukti ada ketidaksesuaian, perbaikan wajib dilakukan oleh pelaksana tanpa biaya tambahan dan pihak yang lalai dikenakan sanksi sesuai peraturan.

 

Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang kokoh, awet, dan aman. Anggaran rakyat tidak boleh habis untuk hasil yang tidak layak.

 

Red*

 

Share X
Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *