Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Proyek PDAM di Desa Margagiri Dikeluhkan Warga: Lamban dan Tak Transparan

By On Januari 30, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Pekerjaan proyek pemasangan pipa PDAM baru di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, menuai kritik dari warga setempat. Sejumlah permasalahan mulai dari pengerjaan yang lamban, pembongkaran jalur pipa yang tidak rapi, minimnya informasi proyek, hingga kedalaman galian pipa yang dinilai tidak sesuai standar menjadi sorotan utama, Kamis (30/01/25).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan yang sedang berjalan tampak meninggalkan sejumlah keluhan dari masyarakat. Beberapa pemilik rumah di sepanjang jalur proyek mengeluhkan bahwa akses masuk rumah mereka terganggu akibat penggalian tanah yang tidak segera dirapikan kembali. Selain itu, pagar rumah dan akses pintu warga juga terkena dampak, mengakibatkan kesulitan bagi penghuni rumah dalam beraktivitas.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Pengerjaan ini sudah berjalan beberapa waktu, tapi kondisi jalan depan rumah kami semakin berantakan. Galian pipa yang sudah dibuka tidak segera dipadatkan kembali, bahkan banyak material tanah yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, warga juga mengkritisi kedalaman galian pipa yang dinilai kurang dalam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan infrastruktur dan potensi risiko jika terjadi pergeseran tanah atau beban kendaraan berat di atasnya.

Minimnya Keselamatan Kerja dan Rambu Galian Masalah lain yang menjadi perhatian warga adalah tidak adanya rambu peringatan di lokasi proyek. Hal ini menimbulkan risiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara motor yang melintas di sekitar area pekerjaan.

Seorang warga lainnya menyampaikan kepada awak media bahwa proyek ini tidak disertai papan informasi yang jelas.

“Kami tidak tahu proyek ini dikerjakan oleh siapa, anggarannya dari mana, dan kapan selesai. Seharusnya ada papan informasi agar masyarakat tahu proyek ini legal dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Ketiadaan rambu-rambu keselamatan dan minimnya sosialisasi proyek bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi. Selain itu, aturan lebih lanjut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang mewajibkan pemasangan rambu peringatan dan penerapan standar keamanan bagi pekerja serta masyarakat sekitar.

Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan, menyayangkan ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proyek publik sangat penting agar warga mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Setiap proyek yang menggunakan dana publik seharusnya memiliki papan informasi yang mencantumkan nama kontraktor, sumber dana, serta waktu pelaksanaan. Ini untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi oleh masyarakat,” tegasnya.

Tidak adanya papan informasi proyek ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya dalam Perpres 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengharuskan adanya transparansi dalam setiap proyek pemerintah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengamanatkan bahwa masyarakat berhak mengetahui proyek yang menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM Kabupaten Serang atau pihak kontraktor terkait keluhan warga.

Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan dalam pelaksanaan proyek agar tidak terus menimbulkan ketidaknyamanan serta risiko keselamatan bagi warga sekitar. Warga juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan mengawasi proyek ini, memastikan pengerjaannya sesuai standar teknis, serta menjamin hak-hak warga terdampak.

Jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas warga dan keselamatan infrastruktur di wilayah tersebut.

(Red)

Warga Lamongan Minta Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kedungpring Ditutup dan Ditangkap Penyelenggaranya, Tokoh Agama Wajib Tau!

By On Januari 30, 2025


LAMONGAN, JinNewsOne.Com – Warga setempat meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Salah seorang narasumber yang selalu bermain judi sabung ayam kepada awak media, Rabu, 29 Januari 2024, membenarkan kalau di Kedungpring ada kalangan besar.

“Main di situ aman mas. Infonya yang back up orang doreng. Saya sama teman-teman tidak takut kalau main disitu. Tidak mungkin dioprak sama aparat penegak hukum maupun pangdam,” ucapnya.

Sementara itu, warga setempat mengaku, arena sabung ayam dan dadu di Kedungpring sangat meresahkan.

“Ya mohon segera ditindaklanjuti. Tokoh Agama pun harus ikut turun. Sudah jelas kegiatan itu dilarang Agama. Keluhan kami sebagai warga kecil ini mohon didengar oleh penegak hukum, dan bapak tentara atau Tokoh Agama, serta DPRD Lamongan,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam ajaran Islam, judi adalah perbuatan yang dilarang dan haram. Hal ini tercantum dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. 

Berikut dalil-dalil yang melarang judi dalam Islam:

Surat Al-Maidah ayat 90-91 yang menyatakan bahwa judi, minuman keras, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan setan 

Hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa siapa saja yang berjudi, maka ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya 

Hadis Riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa siapa pun yang bermain dadu, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya 

Judi dilarang dalam Islam karena:

Judi dapat mengalihkan perhatian seseorang dari ibadah dan kewajiban lainnya kepada Allah SWT 

Judi merupakan perbuatan keji yang diinspirasi oleh setan.

Mengutip sumber Hukum tertulis di website HUKUMONLIN.COM, menurut Kartini Kartono dalam bukunya yang berjudul Patologi Sosial, perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu upaya mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan pada peristiwa-peristiwa, permainan, pertandingan, perlombaan, dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya (hal. 58).

Ketentuan mengenai tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku.

Berikut bunyi Pasal 303 KUHP:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Selain itu, tindak pidana perjudian diatur juga dalam Pasal 303 bis KUHP,sebagai berikut: 

Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;

barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.

Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP (hal. 222).

Kemudian, Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 dan Penjelasannya

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang berlaku tiga tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026, tindak pidana berjudi diatur dalam pasal-pasal berikut:

Pasal 426 jo. Pasal 79 ayat (1)

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI, (yaitu Rp2 miliar).

Setiap Orang yang tanpa izin: menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian; menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.

Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam menjalankan profesi, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f.

Adapun menurut Pasal 86 huruf f UU 1/2023, pidana tambahan berupa pencabutan hak dapat berupa hak menjalankan profesi tertentu.

Lalu, berdasarkan Penjelasan Pasal 426 ayat (1) UU 1/2023, yang dimaksud dengan "izin" adalah izin yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan hukum yang hidup dalam masyarakat

Kemudian, selain diatur dalam Pasal 426 UU 1/2023, tindak pidana perjudian juga diatur dalam Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) sebagai berikut:

Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (yaitu Rp50 juta).

Dari bunyi pasal perjudian dalam UU 1/2023, dapat kami simpulkan bahwa orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 1/2023, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 UU 1/2023. (*/red)

Soal Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo, Ketua Umum LSM GMICAK Minta Kapolres Kediri Ambil Sikap Tegas

By On Januari 27, 2025


KEDIRI, JinNewsOne.Com – Raibnya armada PT Sean Bumi Indo bermuatan solar di Polsek Ngasem dari tanggal 1 Desember 2024 sampai hari ini tidak ada kabar. 

Sempat viral di media massa, truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY pada tanggal 17 Desember 2024 sudah tidak ada di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Supriyanto (Ilyas) selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) bersuara, Senin, 27 Januari 2025.

Sampai hari ini, kata Ilyas, terhitung hampir dua pekan kejadian, pihak Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Bimo Ariyanto S.H.,S.I.K belum menunjukan perkembangan signifikan.

Saat disinggung oleh awak media, terkait kemana armada tangki bermuatan solar dan dipindah kemana, Kapolres AKBP Bimo Ariyanto tidak menjawab maupun merespon.

“Pemberitaan begitu viralnya tentang Perusahaan Transportir Non Subsidi diduga bermuatan Subsidi, namun belum diungkap ke publik oleh pihak Polres Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ilyas pun meminta pihak Polri untuk terbuka kepada publik atas raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY itu pada tanggal 17 Desember 2024 lalu.

“Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga wajib tau soal raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kapolri, kata Ilyas, dalam beberapa kesempatan pernah menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat umum sebagai obat untuk menjadikan Polri lebih baik sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kritik itu pahit. Namun, kritik bagi kami adalah obat untuk menjadikan Polri sembuh dan lebih baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam seminar daring di Jakarta. (*/red)

Sekber Peduli Bangsa Desak Keterbukaan Anggaran Balai Kekarantinaan Tahun 2024

By On Januari 26, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Surat bernomor 014 tertanggal 22 Januari 2025 tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit tahun anggaran 2024, Sabtu (25/01/25).

Dalam suratnya, Iwan Setiawan menguraikan sejumlah temuan yang dianggap penting dan mendesak untuk mendapatkan penjelasan dari pihak Balai Kekarantinaan:

1. Pengelolaan Anggaran

Iwan mengidentifikasi adanya potensi ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

2. Pelaksanaan Kegiatan

Ia mencatat adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang diajukan dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan laporan hasil kegiatan resmi. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Proses pengadaan barang dan jasa menjadi sorotan tajam karena adanya indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang berlaku. Ketidakpatuhan ini dinilai dapat meningkatkan risiko korupsi dan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran.

4. Tindak Lanjut

Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan ini. Hasil investigasi akan dituangkan dalam laporan komprehensif, termasuk rekomendasi untuk perbaikan tata kelola.



Dalam suratnya, Iwan meminta pihak Balai Kekarantinaan untuk memberikan klarifikasi resmi dan melengkapi dokumen pendukung dalam waktu tiga hari kerja. Ia juga membuka ruang diskusi langsung untuk membahas masalah ini secara mendalam dan transparan.

Menurut Iwan, anggaran yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan adalah dana publik yang berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi kewajiban moral dan hukum. “Data terkait anggaran bukan rahasia negara. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana tersebut digunakan,” tegasnya.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. “Kami berharap klarifikasi dari pihak Balai Kekarantinaan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah praktik korupsi di masa depan,” ujar Iwan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Kekarantinaan Kelas I Banten belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang dilayangkan. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah upaya masyarakat untuk memastikan pengelolaan anggaran publik yang transparan dan bertanggung jawab.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa jika surat tersebut tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa bersama Aliansi Peduli Banten akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Banten.

“Kami akan membawa aspirasi masyarakat secara langsung untuk menuntut transparansi anggaran. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang hak publik atas pengelolaan dana negara yang benar,” pungkasnya.

(*/Red)

Manipulasi Data dan Fasilitas Fiktif? PKBM Tunas Bangsa Disorot karena Diduga Beroperasi Tanpa Sarana Memadai

By On Januari 24, 2025



Lampung, JinNewsOne.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Bangsa tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki bangunan fisik yang layak dan bahkan disebut-sebut menumpang di Gedung Gereja untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, Jumat (24/1/2025).

PKBM, yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran masyarakat dalam rangka pemberdayaan sosial, ekonomi, dan budaya, justru diduga beroperasi tanpa fasilitas memadai. Temuan ini mencuat setelah Zaenudin, Ketua LSM PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat), melakukan investigasi ke lokasi PKBM yang terdaftar beralamat di Jl. Lapangan Bangunsri, RT/RW 27/13, Dusun Bangunsri, Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Menurut salah seorang warga sekitar berinisial KN (54), kegiatan PKBM Tunas Bangsa tidak terpusat di satu lokasi dengan fasilitas permanen. “Ngajarnya itu ada di rumah Pak Agus (Kepala PKBM), sebagian lagi di Padang Ratu, di Gedung Gereja,” ujar KN kepada Zaenudin. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa PKBM tersebut tidak memiliki sarana fisik yang sesuai dengan standar.

Selain masalah fasilitas, dugaan manipulasi data siswa juga menyeruak. “Jumlah siswa yang dilaporkan ke Dapodik sangat besar, tetapi saat kita cek di lapangan, jumlahnya tidak sesuai. Siswa yang aktif sangat sedikit,” ungkap Zaenudin. Hal ini memicu kekhawatiran adanya indikasi penyelewengan dana bantuan pemerintah yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pendidikan.

Zaenudin meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Lampung Tengah segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan ini. “Kita harus memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Jika dugaan ini terbukti, PKBM Tunas Bangsa berpotensi menghadapi sanksi berat, di antaranya:

1. Pencabutan izin operasional sesuai Pasal 29 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Pengembalian dana bantuan yang telah diterima berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) UU yang sama.

3. Pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Ayat (1).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Tunas Bangsa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Publik pun menanti sikap tegas dari pemerintah demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana bantuan di masa mendatang.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan di sektor pendidikan nonformal yang seharusnya menjadi tumpuan pemberdayaan masyarakat.

(*/red)

Aliansi Peduli Banten Soroti Kelalaian di Kawasan Konservasi TNUK

By On Januari 23, 2025



LABUAN, JinNewsOne.Com – Iwan Setiawan, Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, kembali menyuarakan pentingnya pengelolaan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi seperti Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Ia menyoroti ketidaktertiban dalam penerapan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) serta insiden kandasnya kapal TB Bomas Karya yang membawa tongkang bermuatan batu bara di perairan Pulau Panaitan.

Menurut Iwan, ketidakseriusan pihak terkait dalam merespons laporan dan rekomendasi telah mendorong rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Peduli Banten.

Iwan menjelaskan bahwa SIMAKSI adalah mekanisme izin resmi untuk memastikan aktivitas di kawasan konservasi berjalan sesuai aturan. Prosedurnya meliputi:

1. Persiapan dokumen, seperti identitas resmi, rencana kegiatan, dan izin tambahan untuk penelitian.

2. Pengajuan permohonan melalui Balai TNUK secara langsung atau daring.

3. Retribusi biaya, bergantung pada kegiatan dan jumlah peserta.

4. Verifikasi oleh petugas, memastikan kegiatan tidak merusak kawasan.

5. Penerbitan SIMAKSI, yang wajib dibawa selama kegiatan berlangsung.

Namun, ia juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan SIMAKSI di lapangan, yang berpotensi merusak ekosistem konservasi.

Terkait insiden kapal TB Bomas Karya yang kandas pada 16 September 2023, Iwan menyebut bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk dokumen SELPEG yang diwajibkan berdasarkan Permenhub No. 69 Tahun 2019. Selain itu, dugaan pelanggaran peraturan lainnya, seperti operasi tanpa izin dan pengelolaan batu bara yang tidak sesuai dengan UU Minerba, memperburuk dampak lingkungan yang diestimasi mencapai Rp100 miliar.

Aliansi Peduli Banten telah mengirimkan surat resmi kepada Balai TNUK untuk meminta penjelasan terkait langkah pemulihan lingkungan dan evaluasi insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, pihak Balai TNUK belum memberikan tanggapan yang memadai.

“Kami sudah melayangkan surat resmi, tetapi TNUK tidak merespons. Jika ini terus berlanjut, kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pertanggungjawaban mereka,” tegas Iwan.

Aliansi Peduli Banten mendesak:

1. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat pelanggaran.

2. Pemulihan ekosistem kawasan konservasi yang terdampak.

3. Evaluasi sistem perizinan, termasuk penerapan SIMAKSI dan pengawasan lapangan.

Iwan menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan tanggung jawab semua pihak, khususnya Balai TNUK, dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu warisan dunia.

(*/red)

Harapan Besar di Hari Bhakti Imigrasi: Perlindungan Investasi dan Pelayanan Publik

By On Januari 23, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ciceri pada Kamis (23/1).

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Hendro Tri Prasetyo. Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di bawah naungan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten.

Dalam upacara tersebut, Hendro Tri Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan tabur bunga ini adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme demi kemajuan bangsa,” ujar Hendro.

Selain tabur bunga, rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 juga melibatkan aksi sosial. Hendro menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan pemberian makanan bergizi gratis kepada masyarakat serta layanan Paspor Simpatik. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peran imigrasi sebagai pelayan publik.

Hendro juga menyampaikan harapan besar pada momen Hari Bhakti Imigrasi tahun ini. Ia berharap Direktorat Jenderal Imigrasi semakin mampu melindungi investasi di Indonesia sekaligus memperkuat peran imigrasi dalam mendukung pembangunan nasional.

“Kami ingin memastikan imigrasi menjadi institusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme pegawai imigrasi dalam menjalankan tugas.

“Semoga seluruh jajaran semakin profesional dan dapat menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” tutup Hendro. Dengan semangat ini, peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 diharapkan dapat menjadi titik tolak peningkatan pelayanan keimigrasian di Indonesia.

BII dan FMO Luncurkan Platform Energi Terbarukan 500MW Bersama SUSI Partners untuk Mempercepat Transisi Energi di Asia Tenggara

By On Januari 22, 2025

BII, FMO, SUSI Partners_Signing at British High Commission, Singapore. 

Platform investasi bersama ini merupakan bagian dari strategi SUSI di Asia Tenggara, yang telah mengamankan komitmen baru sebesar USD 139 juta.

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Sebuah platform energi terbarukan berskala utilitas baru, Sustainable Asia Renewable Assets (“SARA”), telah didirikan secara bersama oleh British International Investment (“BII”), lembaga keuangan pembangunan Inggris dan investor berdampak, FMO, bank pembangunan kewirausahaan Belanda, serta SUSI Partners, manajer spesialis investasi infrastruktur transisi energi.

Didirikan dalam kerangka SUSI Asia Energy Transition Fund (“SAETF”), platform ini bertujuan untuk membangun portofolio proyek energi terbarukan 500 MW di berbagai pasar Asia Tenggara yang terpilih hingga akhir masa hidup dana SAETF.

Fokus awal dari platform investasi bersama ini adalah untuk memulai konstruksi dan operasi proyek-proyek greenfield.

Ada juga rencana bagi SARA untuk mengembangkan jalur proyeknya sendiri di seluruh Asia Tenggara untuk menciptakan platform energi terbarukan yang dapat diperluas dan independen.

Pembangkit listrik tenaga angin Dam Nai di Vietnam, yang diakuisisi SUSI pada Oktober 2024, akan menjadi aset utama SARA.

BII dan FMO masing-masing berinvestasi sebesar USD 70 juta dan USD 50 juta melalui komitmen investasi bersama ke SARA dan komitmen tambahan ke SUSI Asia Energy Transition Fund (“SAETF”).

Didukung oleh komitmen lebih lanjut ke SAETF dari investor yang ada dan baru, SUSI telah lebih dari dua kali lipat ukuran strateginya yang berfokus pada Asia Tenggara dari USD 120 juta menjadi USD 259 juta (termasuk investasi bersama langsung).

Dana ini sepenuhnya didedikasikan untuk proyek infrastruktur energi berkelanjutan di Asia Tenggara.

Dengan posisi Asia Tenggara yang semakin berkembang sebagai pusat manufaktur dan industri global, wilayah ini diperkirakan akan menyumbang lebih dari seperempat pertumbuhan permintaan energi global hingga 2035, menurut Badan Energi Internasional (“IEA”).

Mengingat hampir 80 persen peningkatan permintaan energi di Asia Tenggara telah dipenuhi oleh bahan bakar fosil sejak 2010, dampak iklim per dolar yang diinvestasikan dalam transisi energi di wilayah ini termasuk yang tertinggi di dunia.

Dengan kehadiran di Singapura sejak 2019, SUSI telah menjadi pelopor dalam transisi energi di Asia Tenggara.

Setelah menutup SAETF pada 2023 dengan total USD 120 juta, dana ini dibuka kembali pada 2024 berdasarkan aliran investasi yang kuat dan permintaan dari para investor (limited partners).

Portofolio SAETF saat ini berfokus pada proyek energi terbarukan berskala utilitas serta proyek pembangkit terdistribusi dan efisiensi energi dengan pelanggan komersial dan industri di pasar Asia Tenggara yang sedang berkembang.

Hingga saat ini, dana ini telah berinvestasi di Vietnam, Filipina, Thailand, dan Kamboja.

Managing Director and Head of Asia BII, Srini Nagarajan mengatakan, sektor energi bersih yang berkembang di Asia Tenggara menawarkan potensi besar untuk investasi iklim.

“Lembaga keuangan pembangunan seperti kami dapat memainkan peran penting dalam transisi ini. Kami sangat senang dapat bermitra dengan SUSI dan FMO untuk meluncurkan platform berskala utilitas baru di wilayah ini dan meningkatkan dukungan kami untuk SAETF, yang merupakan investasi pertama BII di wilayah ini dalam strategi kami saat ini antara 2022 dan 2026,” ujarnya.

FMO’s Private Equity Director, Peter Byrde mengatakan, melalui investasi ini, SARA akan dapat menyediakan energi bersih bagi negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki kebutuhan jelas akan tambahan daya sambil mendiversifikasi matriks energi mereka.

“Di FMO, kami berkomitmen untuk memiliki portofolio net-zero pada tahun 2050, berusaha menuju keselarasan jalur 1,5ºC baik di tingkat portofolio maupun investasi. Karena transaksi ini tidak hanya memungkinkan kami untuk berinvestasi di berbagai pasar menarik, tetapi juga memungkinkan kami untuk memaksimalkan dampak kami karena ini adalah transaksi sepenuhnya hijau. Ini adalah peluang yang jelas sejalan dengan strategi PE Energy kami. Kami berharap dapat mendukung proyek-proyek pengembangan tahap akhir ini di seluruh wilayah,” tuturnya.

Head Asia at SUSI Partners, Wymen Chan mengatakan, meskipun karakteristik politik, ekonomi, dan sosial yang berbeda di setiap negara di Asia Tenggara memerlukan keahlian dan jaringan lokal yang kuat.

“Kami percaya bahwa wilayah ini memberikan kami peluang yang sangat menarik untuk memberikan imbal hasil yang berdampak bagi klien kami. Dukungan dari lembaga-lembaga terkemuka seperti BII dan FMO sangat penting untuk menarik lebih banyak modal yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur energi berkelanjutan di wilayah ini,” ujarnya.

Dengan prospek ekonomi yang menguntungkan, munculnya kerangka kebijakan yang mendukung, dan potensi mitigasi iklim yang substansial di wilayah ini, SUSI Partners, BII, dan FMO tetap berkomitmen penuh untuk memajukan pembangunan infrastruktur transisi energi di wilayah ini.

Tentang British International Investment (BII)

British International Investment adalah lembaga keuangan pembangunan Inggris dan investor berdampak.

Sebagai mitra investasi yang tepercaya bagi bisnis di Afrika, Asia, dan Karibia, BII berinvestasi untuk menciptakan ekonomi yang produktif, berkelanjutan, dan inklusif di pasar kami.

Antara 2022-2026, setidaknya 30 persen dari total komitmen baru BII berdasarkan nilai akan berada di pembiayaan iklim.

BII juga merupakan anggota pendiri 2X Challenge yang telah mengumpulkan lebih dari $33,6 miliar untuk memberdayakan pengembangan ekonomi perempuan.

Perusahaan ini memiliki investasi di lebih dari 1.580 bisnis di 65 negara dan total aset bersih sebesar £8,5 miliar.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: www.bii.co.uk | tonton di sini. Ikuti British International Investment di LinkedIn dan X.

Tentang FMO

FMO adalah bank pembangunan kewirausahaan Belanda. Sebagai investor berdampak terkemuka, FMO mendukung pertumbuhan sektor swasta yang berkelanjutan di negara-negara berkembang dan pasar yang sedang berkembang dengan berinvestasi dalam proyek dan wirausahawan yang ambisius.

FMO percaya bahwa sektor swasta yang kuat mengarah pada pembangunan ekonomi dan sosial dan memiliki rekam jejak lebih dari 50 tahun dalam memberdayakan wirausahawan untuk membuat ekonomi lokal lebih inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan.

FMO fokus pada tiga sektor yang memiliki dampak pengembangan tinggi: Agribisnis, Makanan & Air, Energi, dan Lembaga Keuangan.

Dengan total portofolio yang dikomitmenkan sebesar EUR ~13 miliar yang mencakup lebih dari 85 negara, FMO adalah salah satu bank pembangunan sektor swasta bilateral yang lebih besar di dunia.

Untuk informasi lebih lanjut: silakan kunjungi www.fmo.nl.

Tentang SUSI Partners

SUSI Partners adalah manajer investasi independen dan spesialis yang memberikan akses kepada investor institusi ke peluang infrastruktur swasta menengah yang muncul dari transisi energi global.

Dengan lebih dari 15 tahun aktivitas dan lebih dari EUR 2,1 miliar modal investor yang dihimpun hingga saat ini, perusahaan ini memiliki rekam jejak yang terbukti dalam tema investasi transisi energi, mencapai imbal hasil yang menarik disesuaikan dengan risiko bagi klien dan penerima manfaat mereka sambil berkontribusi secara signifikan terhadap upaya mitigasi perubahan iklim global.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.susi-partners.com.


(*/red)

Dindikbud Banten Jadi Ladang Korupsi? Badak Bersatu Ungkap Skandal Jual Beli Jabatan

By On Januari 20, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Dipimpin oleh Adi Muhdi selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Puluhan massa berkumpul untuk menuntut penyelesaian dugaan kasus korupsi dan penyimpangan di tubuh Dindikbud yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Banten, Senin (22 Januari 2025).

Dalam orasinya yang lantang, Adi Muhdi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan sikap apatis pemerintah terhadap berbagai persoalan pendidikan. “Kami tidak akan diam! Dunia pendidikan di Banten telah dijadikan ladang korupsi oleh segelintir oknum. Kami datang untuk memastikan mereka bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi!” tegasnya.

Aksi jilid 2 ini juga membawa temuan baru yang semakin menguatkan dugaan penyimpangan di Dindikbud. Adi Muhdi mengungkapkan beberapa kasus yang menjadi fokus mereka:

1. Praktik Jual Beli Jabatan

Dugaan adanya transaksi dalam pengangkatan 23 kepala sekolah yang tidak memenuhi rekomendasi dari Kementerian Pendidikan semakin mencuat. “Guru yang berprestasi justru disingkirkan, sementara yang punya ‘uang pelicin’ mendapat jabatan!” seru Adi Muhdi.

2. Penyalahgunaan Dana BOS dan BOSDA

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar malah disalahgunakan. “Kemana uang itu? Kesejahteraan guru dan fasilitas siswa masih jauh dari kata layak!” tambahnya.

3. Mark-Up Proyek Fasilitas Sekolah

Proyek pembangunan fasilitas SMK di Kota Serang dengan anggaran Rp1,3 miliar diduga dimark-up oleh oknum tertentu. Selain itu, pengawasan proyek dianggap tidak transparan.

4. Pungutan Liar di Sekolah

Orang tua siswa terus dibebani biaya tidak wajar, termasuk dalam kegiatan seperti study tour. “Sudah ada BOS dan BOSDA, tapi pungutan masih berjalan. Ini penghinaan terhadap kepercayaan masyarakat!” ujar Adi.

Dalam aksi ini, massa mendesak PJ Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan jika tidak mampu memberikan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Banten turun tangan menyelidiki temuan mereka.

“Kami ingin bukti nyata! Tindak tegas semua yang terlibat tanpa pandang bulu. Jika tidak, kami akan menggelar aksi yang lebih besar!” ancam Adi Muhdi.

Adi Muhdi juga menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar protes, melainkan upaya untuk menyelamatkan dunia pendidikan Banten. “Kami tidak ingin generasi muda Banten dirusak oleh sistem yang korup. Pendidikan adalah kunci masa depan, dan kami akan terus berjuang hingga keadilan ditegakkan!” tutupnya.

Aksi yang berlangsung damai ini tetap diwarnai semangat tinggi dari para peserta. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah dan aparat hukum menunjukkan tindakan nyata untuk membersihkan Dindikbud dari korupsi.

Perkumpulan Gmaks Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Serang, Tuntut Transparansi Ruislah dan Penertiban Ternak Ayam

By On Januari 20, 2025

 


Serang, JinNewsOne.Com – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Korupsi (Gmaks) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Serang pada Senin (20/1). Aksi yang berlangsung damai ini membawa sejumlah tuntutan, termasuk persoalan keberadaan peternakan ayam, proses tukar-menukar aset Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep, serta status lahan milik Pemkot, Senin 20 Januari 2025.

Koordinator lapangan aksi, Babay Muhedi, menyoroti dugaan pelanggaran izin banyaknya keberadaan perusahaan - perusahaan peternakan ayam di Kota Serang. Ia mengungkapkan, meskipun perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, aktivitasnya masih berjalan, memunculkan kecurigaan adanya dugaan kolusi antara oknum pejabat kota dengan pihak perusahaan ternak.

“Kami mendesak agar Pemkot Serang segera menertibkan izin usaha ini. Jika legal, pemerintah bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga kini, kami belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Pemkot,” ujar Babay.

Selain itu, Babay juga menyampaikan keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan dari peternakan tersebut, seperti lalat dan bau tidak sedap yang mengganggu warga di Kecamatan Curug dan Walantaka. Ia berharap Pemkot Serang segera menindaklanjuti pengaduan ini.

Ketua GMaks, Saeful Bahri, dalam orasinya menuntut transparansi atas sejumlah kebijakan Pemkot, khususnya terkait proses tukar-menukar barang milik daerah (ruislah) dengan PT Bersama Kembang Kerep. Menurutnya, pelaksanaan ruislah tersebut dinilai janggal dan berpotensi melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam proses ini. Oleh karena itu, kami meminta Pemkot Serang memberikan salinan dokumen sebagai bentuk transparansi publik,” kata Saeful.

Dokumen yang diminta GMaks mencakup berbagai tahap proses ruislah, mulai dari permohonan, penilaian barang, hingga berita acara serah terima.

Selain soal ruislah, GMaks juga menyoroti beberapa isu lain, seperti:

1. Meminta salinan dokumen status lahan Pemkot Serang yang kini digunakan sebagai kawasan pemerintahan.

2. Meminta salinan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

3. Mendesak penindakan terhadap pengusaha peternakan ayam yang diduga melanggar perizinan.

Saeful Bahri menyayangkan sikap pejabat Pemkot Serang yang tidak merespons aksi tersebut. Menurutnya, sebagai pelayan publik, pejabat pemerintah seharusnya bersedia menemui massa aksi untuk berdialog.

“Jika tuntutan ini tidak ditanggapi, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Langkah ini dilakukan demi transparansi publik agar masyarakat mengetahui kebijakan pemerintah yang sesuai dengan aturan, sekaligus memastikan tidak ada kerugian bagi negara,” tegas Saeful.

Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan tekanan terhadap Pemkot Serang untuk segera menjawab tuntutan GMaks, sehingga akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan dapat terwujud.

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Link Sukalila Kota Serang Berlangsung Khidmat

By On Januari 20, 2025

 


Serang, JinNewsOne.Com - Link Sukalila, RT.006/008/010/011 RW.003, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Minggu malam, 19 Januari 2025, yang bertepatan dengan 27 Rajab 1446 Hijriah. Acara berlangsung di Aula/Masjid Al-Ijtihad, dihadiri oleh masyarakat setempat dengan penuh antusiasme dan keharmonisan.

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya:

Ustadz Ki’Peci, penceramah dengan julukan khasnya, yang menyampaikan tausiah mengenai makna Isra Mi’raj.

Anggota Dewan Kota Serang dari Dapil Walantaka-Curug, Bapak Wisol, dari Partai PPP.

Kepala Kelurahan Kepuren, Bapak Subhan, S.H.

Selain itu, acara dimeriahkan oleh para kori (pembaca Al-Qur’an) yang memukau para hadirin.

Dalam sambutannya, Ketua DKM Masjid Al-Ijtihad, Bapak H.M. Wardi Asikin, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini adalah:

“Melalui Isra & Mi’raj Kita Jadikan Shalat Sebagai Pondasi Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT, Agar Kita Umat Nabi Muhammad Selalu Mengingat Allah SWT.”

Beliau menegaskan pentingnya momentum Isra Mi’raj untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. “Isra Mi’raj mengingatkan kita untuk menjadi manusia yang senantiasa beriman, bertakwa, dan selalu mengingat Allah SWT,” tuturnya.

Dalam ceramahnya, Ustadz Ki’Peci menjelaskan bahwa Isra Mi’raj merupakan perjalanan mulia Nabi Muhammad SAW yang diabadikan dalam Surah Al-Isra’ ayat 1. Ia mengajak jamaah menjadikan peringatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan.

“Mari kita manfaatkan momentum peringatan Isra Mi’raj ini untuk tetap istiqamah dalam menjalankan perintah Allah dan meningkatkan kualitas keimanan kita,” ujar Ustadz Ki’Peci.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, menciptakan suasana keakraban dan kebersamaan di tengah masyarakat Link Sukalila.

(Penikmat Pena)

Erwin Kaidah Desak Menkeu Republik Indonesia Tindak Lanjut Demo Kanwil Bea Cukai Banten

By On Januari 17, 2025



Banten, JinNewsOne.Com – Koalisi Aktivis Lebak Menggugat (KALM) dan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten agar segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok merek “Lato,” yang diduga ilegal. Rokok tersebut dilaporkan beredar secara terang-terangan di Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, Jum’at (17/01/25).

Pelanggaran dan Aturan Terkait Dalam kasus ini, terdapat sejumlah pelanggaran hukum yang diduga dilakukan, di antaranya:

1. Pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Pasal 54: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pasal 56: Menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau yang bukan haknya merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun.

2. Pelanggaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017

Mengatur tentang tata cara pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, termasuk penindakan terhadap barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Pelanggaran Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

Barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan dapat membahayakan konsumen, sehingga pelanggaran ini juga berdampak pada perlindungan hak-hak konsumen.

Tuntutan Koalisi Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Adi Muhdi, Koordinator Lapangan, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Tindakan Tegas terhadap Pelaku Mendesak Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato” yang menggunakan pita cukai palsu.

Pembentukan Tim Gabungan Khusus Meminta Bea Cukai membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Banten.

Menyerukan agar Bea Cukai menjalankan tugas pengawasan terhadap barang kena cukai dengan profesional dan tanpa kompromi.

Penegakan Hukum yang Tegas Mengingatkan bahwa pelanggaran ini harus ditindak melalui jalur hukum yang tegas, tanpa adanya pembinaan atau toleransi kepada pelaku usaha ilegal.

Tindak Lanjut Serius Mendesak Bea Cukai agar segera menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato.”

Dampak Peredaran Rokok Ilegal Koordinator Koalisi Aktivis Lebak Menggugat, Erwin Kaidah, menegaskan bahwa peredaran rokok diduga ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak adil.

“Setiap rokok ilegal yang beredar adalah kerugian nyata bagi negara. Pendapatan negara dari cukai menjadi berkurang, sementara pelaku usaha yang patuh terkena dampak buruknya,” ujar Erwin.

Rencana Aksi Koalisi juga mengancam akan melakukan unjuk rasa di Kementerian Keuangan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti. Menurut mereka, aksi tersebut akan menjadi bentuk protes atas lambannya penanganan masalah ini.

“Kami menuntut tindakan nyata dari Bea Cukai. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegas Erwin.

Harapan kepada Bea Cukai Koalisi berharap DJBC dan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dapat menunjukkan komitmen dalam menjaga kredibilitas institusi dengan segera menindak tegas peredaran rokok diduga ilegal merek “Lato” Penindakan ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di wilayah Banten.

(*/red)

Protes Damai KKPMP di Tanjung Gerem: Fokus pada Kesempatan Kerja Lokal

By On Januari 15, 2025



Cilegon, JinNewsOne.Com – Ratusan anggota dari Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Cilegon akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Pertamina Persero Tanjung Gerem. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Rabu 15/01/25.

Mega selaku Korlap I menyampaikan ke pada awak media Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, KKPMP menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan terhadap PT Pertamina dan mitra kontraktornya agar lebih melibatkan masyarakat lokal dalam proyek kerja sama.

Tuntutan Utama

1. PT Pertamina diminta untuk mengarahkan mitra kontraktornya agar bekerja sama dengan masyarakat lokal.

2. Mitra kontraktor diwajibkan memberikan peluang kerja kepada warga setempat guna mengurangi tingkat pengangguran di sekitar wilayah operasional.

Aksi juga akan dimeriahkan dengan atribut seperti bendera organisasi masing-masing sebagai identitas massa.



Pernyataan Koordinator Aksi Hadi, selaku Wapres KKPMP Nasional, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk respons atas kegagalan beberapa kali mediasi dengan PT Indopelita dan perusahaan mitra lainnya.

“Kami sudah mencoba melakukan dialog, tetapi tidak ada langkah konkret dari pihak-pihak terkait. Maka, kami akan turun langsung menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

 Menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk mengingatkan perusahaan akan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat setempat.

“Kami berharap aksi ini menjadi titik balik agar PT Pertamina dan mitranya tidak melupakan peran masyarakat lokal,” ujar Hadi.

Pengamanan dan Kondisi Aksi, Polres Cilegon telah diminta untuk mengawal jalannya aksi guna menjaga situasi tetap kondusif. Koordinator aksi juga menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung secara damai, dengan harapan aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh PT Pertamina dan mitra kontraktornya.

Tanggapan PT Pertamina Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi dan tuntutan yang diajukan oleh KKPMP.

(Red)

Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Dampingi Istri Wapres Selvi Gibran dalam Aksi Sosial di Serang

By On Januari 15, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Irmawaty Habie Damenta, yang juga menjabat sebagai Pj Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, mendampingi Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Gibran Rakabuming, dalam rangka aksi sosial di Kawasan Grup 1 Kopassus, Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (14/1/2025).

Aksi sosial tersebut mencakup berbagai kegiatan bermanfaat, seperti pelatihan bagi penyandang disabilitas, penyaluran bantuan sosial, pengelolaan sampah, hingga penanaman pohon. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat interaksi sosial antar anggota masyarakat.

Selvi Gibran Rakabuming bersama istri-istri menteri yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, juga menggelar dialog interaktif dengan ibu-ibu pengelola sampah, kader Posyandu, TP PKK, anggota koperasi, dan pelaku UMKM. Dalam dialog tersebut, Selvi memberikan kesempatan untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan sampah dan pengembangan UMKM.

Usai dialog, rombongan meninjau produk-produk unggulan UMKM Provinsi Banten, yang meliputi olahan pangan lokal, kerajinan, dan wastra khas daerah. Produk-produk tersebut dipamerkan oleh Dekranasda Provinsi Banten untuk memperkenalkan potensi ekonomi lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Selvi Gibran mengimbau para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan pengetahuan dan memanfaatkan teknologi digital guna mengembangkan usaha mereka. “Digitalisasi untuk UMKM harus dikedepankan,” ujarnya.

Selvi juga menegaskan kepada Kementerian UMKM RI untuk memperluas sosialisasi mengenai pentingnya digitalisasi bagi pelaku usaha di Provinsi Banten, agar mereka dapat bersaing di pasar global.

Sebagai penutupan rangkaian kegiatan, Selvi Gibran dan rombongan Seruni KMP melakukan penanaman pohon di kawasan Kopassus, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat aksi sosial berkelanjutan.

(*)

SMKN 8 dan SMAN 5 Kota Serang Jadi Sorotan: Dugaan Korupsi dan Ketidakadilan Merebak

By On Januari 15, 2025



Serang, BantenUpdate79.Com – Dunia pendidikan di Banten kembali menjadi sorotan setelah dugaan praktik korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mencuat ke publik. Dalam aksi yang digelar hari ini, Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) dengan tegas menyuarakan tuntutan untuk membersihkan Dindikbud dari oknum-oknum tak bertanggung jawab, Rabu, 15 Januari 2025.


Koordinator Lapangan, Adi Muhdi, mengecam keras dugaan praktik kotor, mulai dari jual beli jabatan kepala sekolah, pemotongan liar dana BOS, hingga proyek pembangunan yang tidak transparan.


“Jika kepala Dindikbud tidak mampu bersih dari korupsi, kami desak untuk mundur. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi ladang bisnis bagi oknum serakah!” seru Adi Muhdi dalam orasinya.


Badak Bersatu juga mengungkap sejumlah kasus, seperti manipulasi proyek kantin di SMKN 8 Kota Serang dan pemotongan dana di SMAN 5 Kota Serang. Mereka mendesak PJ Gubernur Banten untuk bertindak tegas, menindak oknum koruptor, dan memperbaiki sistem pengelolaan pendidikan.


Ditempat yang sama, Arif Rahman Hakim, wali murid dari siswa MR, turut melontarkan kritik pedas terhadap SMAN 5 Kota Serang. Anaknya, yang dikeluarkan setelah diduga mengalami perundungan oleh guru, menjadi korban ketidakadilan.


“Anak saya dibuli oleh guru, ditekan secara emosional, dan dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. Ini bukan wajah pendidikan yang seharusnya. Guru harusnya melindungi, bukan menghancurkan mental siswa,” ujar Arif dengan tegas.


Ia berharap pihak sekolah segera introspeksi dan tidak lagi menjadikan siswa sebagai korban kebijakan yang tidak adil.


Badak Bersatu menegaskan akan membawa bukti-bukti kasus korupsi ini ke penegak hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami akan terus mengawal sampai pendidikan di Banten benar-benar bersih dan transparan,” pungkas Adi Muhdi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dindikbud dan SMAN 5 Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi.


(*/red)

LSM FPSR Soroti Transportir Non Subsidi Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

By On Januari 13, 2025


SURABAYA, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FPSR Jawa Timur (Jatim) memberikan wawasan kepada perusahaan yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk operasional bisnis.

“Jangan salah membeli BBM non subsidi. Carilah perusahan yang tidak bermasalah,” ujar Ketua Umum LSM FPSR, Aris Gunawan S.Sos kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.

Menurutnya, banyaknya pemberitaan santer di Jatim terkait perusahaan transportir yang bermasalah, di antaranya PT PGU, PT Sean Bumi Indo, Trisaka Adi Persada, PT PEN, PT Agam Tunggal Jaya (Jawa Timur, Indonesia), PT Bima Perkasa Energi, PT Sri Karya Lintas Indo, PT FME Fortune Mega Energi, PT Patria Abinaya Persada, PT Fortune Lentera Abadi.

Ada 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jatim dan sekitarnya sejak awal tahun. Berbagai banyak modus yang dilakukan oleh perusahaan transportir nakal.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat 32 kasus tindak kriminal penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Kami sebagai kontrol sosial berhak memberikan edukasi kepada penerima barang, yaitu konsumen,” kata Aris.

“Konsumen jangan sampai salah untuk membeli bahan bakar jenis solar. Masih banyak perusahan transportir yang berkomitmen menjual produk yang tidak merugikan pihak konsumen,” ujar Aris.

“Seperti PT Kinerja Profesional dan Komitmen, PT INDOTRANS SEJAHTERA, PT SHA Solo (Solo Trans Logistik), dan masih banyak yang lainnya,” sambungnya.

Mengulas Kenakalan Perusahaan Transportir

Dalam aksinya, perusahaan tidak bekerja sendiri, mereka dibantu tim dan perkara penyalahgunaan BBM sudah sering kali dibongkar oleh Polres maupun Polda Jatim.

Peran di lapangan tim penyedia tempat lokasi penimbunan dan armada yang telah dimodifikasi, seperti boks, pic up, truk engkel maupun fuso untuk melangsir di setiap SPBU.

Para pengusaha transportir terkadang asal-asalan dalam pekerjaannya. Banyak terjadi di lapangan, mereka tidak sendirian, melainkan beberapa perusahaan berkolaborasi.

Seperti kejadian di Polres Kabupaten Kediri, PT Sean Bumi Indo tangkinya surat STNK PT Tunggal Nogo Jowo, tanki bertulisan Sean Bumi Indo, surat order dari perusahaan PT Fortune Mega Energi beralamatkan Jawa Tengah.

“Begitu tidak jelasnya pekerjaan yang mereka lakukan. Kenapa saya sampaikan tidak jelas. Perusahan harus menjelaskan detail. Pengambilan barang tiap hari untuk laporan pajak perusahan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP). Banyaknya armada tanki transportir yang tidak terdaftar di Kementrian ESDM, terlihat lemahnya pengawasan pemerintah menindak tegas para pengusaha nakal,” jelas Aris.

Aris mengatakan, pihaknya menduga Kementrian ESDM lalai dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan pengembangan usaha, serta pengaturan dan pembinaan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi,” ujar Aris.

Fenomena yang terjadi, kata Aris, perusahaan transportir nakal banyak yang tidak ditindak tegas. Perusahaan bermasalah masih jalan beroperasi.

“Bayangkan, bagaimana tidak besar keuntungannya. Solar SPBU B30 subsidi pemerintah dengan harga Rp 6.800. Sedangkan non subsidi harganya berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu, belum termasuk PPN. Sungguh fantastic keuntungan per liter,” pungkasnya.

“Permasalah ini perlu dievaluasi, dengan dibiarkannya transportir perusahan nakal, akan sangat merugikan. Pastinya, negara dan masyrakat yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negaea (APBN),” tutupnya. (*/red)

Sinergi Lingkungan: Bank Sampah Al-Bustaniyah dan Mitra Strategis Tingkatkan Pengelolaan Sampah

By On Januari 13, 2025



CILEGON, JinNewsOne.Com – Bank Sampah Al-Bustaniyah (BSA), di bawah naungan Yayasan Al-Bustaniyah, menggelar acara besar pada Senin (13/1/2025) di Jalan Curug Kepuh, Link Curug Sekolah RT/RW 003/002, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon. Acara ini dihadiri oleh 363 Nasabah Bank Sampah Albustaniyah yang terdiri dari instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan komunitas lokal sebagai langkah sinergis untuk pengelolaan lingkungan.

Kegiatan ini mencakup beberapa agenda utama, seperti pembukaan oleh Ketua Yayasan Al-Bustaniyah, Ustadz Ade Fahrudin Syam’un, M.Pd., sambutan dari sejumlah pihak termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, dan Vital Ocean Indonesia,Kepala Kemenag Kota Cilegon 11 Tim Pusdiklatcab (Pramuka) dan Nasabah Bank Sampah Albustaniyah hingga penyerahan kendaraan operasional dari Exxon Mobil kepada Ketua BSA.

Selain mendukung pengelolaan lingkungan, acara ini juga menekankan kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang berasal dari siswa-siswi Yayasan Al-Bustaniyah. Pemberian apresiasi dan tabungan sampah kepada nasabah aktif juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ustadz Ade Fahrudin Syam’un dalam sambutannya.

Dukungan Lintas Sektor Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, PT Krakatau Candra Energi, Exxon Mobil, Vital Ocean Indonesia, dan Indonesia Plastik Recycle. Program ini diharapkan dapat menguatkan sinergi lintas sektor untuk menciptakan model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang efektif.

H. Soleh Gunawan, Kasi Penma kanKemenag Kota Cilegon, menyatakan, “Inisiatif seperti ini menunjukkan pentingnya pendekatan holistik dalam memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.”

Harapan dan Komitmen Acara ini menjadi wujud nyata komitmen Kota Cilegon dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Bank Sampah Al-Bustaniyah diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengintegrasikan program lingkungan dengan pemberdayaan komunitas.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

(Red)

Hak Tertunda, Karyawan PLTU 9-10 Suralaya Gelar Aksi Demonstrasi

By On Januari 11, 2025



CILEGON, JinNewsOne.Com – Ratusan karyawan proyek PLTU 9-10 Suralaya kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (10/1) untuk menuntut pembayaran gaji yang belum diterima hingga lebih dari satu bulan. Aksi ini diikuti oleh pekerja dari berbagai subkontraktor, termasuk Dongwa dan Koin, yang menyatakan hak mereka sebagai pekerja telah diabaikan oleh manajemen proyek, Jum’at (10/01/25/).

Hingga kini, belum ada kepastian terkait pembayaran gaji pekerja dari subkontraktor Dongwa dan Koin. Menurut informasi yang dihimpun, kedua subkontraktor ini belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan gaji.

Sejumlah pekerja menyebutkan indikasi awal menunjukkan adanya masalah administrasi dan keuangan di kontraktor utama proyek PLTU 9-10. Namun, manajemen proyek belum memberikan pernyataan resmi yang menjelaskan penyebab utama keterlambatan pembayaran gaji ini.

“Manajemen kontraktor utama harus bertanggung jawab atas masalah ini. Kami telah bekerja sesuai kontrak, tetapi hak kami tidak diberikan. Ini sangat merugikan kami,” kata salah satu perwakilan pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berbeda dengan Dongwa dan Koin, gaji pekerja subkontraktor Daisun telah dilaporkan dibayarkan oleh Dosan. Namun, belum ada informasi apakah pembayaran tersebut dilakukan tepat waktu atau baru direalisasikan setelah adanya tekanan dari para pekerja.

Saat ini, tidak ditemukan keluhan lain terkait pembayaran gaji pekerja Daisun.

Permasalahan ini mulai mencuat sejak beberapa bulan terakhir, ketika sejumlah pekerja mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji kepada pihak manajemen proyek. Keluhan yang tidak mendapat tanggapan akhirnya memicu aksi demonstrasi yang dilakukan di depan area proyek PLTU 9-10 Suralaya.

“Kami bekerja siang dan malam, tetapi gaji tidak kunjung dibayarkan. Situasi ini membuat kami kecewa, terutama karena banyak dari kami yang memiliki tanggungan keluarga,” ujar seorang pekerja.

Hingga saat ini, pihak manajemen proyek PLTU maupun subkontraktor terkait belum memberikan tanggapan atas tuntutan para pekerja. Serikat pekerja mendesak agar penyelesaian segera dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar.

Para pekerja menuntut pihak kontraktor utama dan subkontraktor untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji yang tertunda. Sebagai bukti, beberapa pekerja telah menyerahkan slip gaji yang belum dibayarkan kepada serikat pekerja.

“Kami ingin masalah ini selesai sesegera mungkin. Keterlambatan ini telah mempengaruhi kehidupan kami secara langsung. Jika tidak ada solusi, kami akan terus melakukan aksi protes,” tegas perwakilan serikat pekerja.

Demonstrasi ini menjadi peringatan bagi pihak manajemen proyek. Jika tidak ada tindakan nyata, para pekerja mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar.

Salah satu karyawan di bawah subkontraktor PLTU 9-10 menyatakan kekecewaannya. “Kami sudah bekerja keras untuk proyek ini, tetapi hak kami diabaikan. Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal penghormatan terhadap tanggung jawab mereka,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, media JinNewsOne.Com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak manajemen proyek PLTU 9-10 Suralaya terkait rencana penyelesaian masalah ini.

(*/Red)

Pimpinan Ponpes Raudatul Badi'atil Muta'alimin, Mama Kiyai Mulyadi Adakan syukuran Selamatan Walimatul Tafaruq Dibarengi Walimatul Ikhtifal dan Tablig Akbar

By On Januari 11, 2025

 


Lebak, JinNewsOne.Com – Mama Kiyai Mulyadi, Pimpinan Pondok Pesantren Raudatul Badi’atil Muta’alimin, Desa Rangkasbitung Timur, mengadakan acara syukuran Walimatut Tafaruq, Walimatul Ikhtifal, dan Tablig Akbar. Acara ini berlangsung mulai Jumat dini hari, 10 Januari hingga Sabtu malam, 11 Januari 2025.

Walimatut Tafaruq adalah syukuran pelepasan empat santri yang telah menyelesaikan pendidikan di pesantren. Dalam sambutannya, Mama Kiyai Mulyadi menyampaikan bahwa pelepasan ini adalah bentuk doa dan rasa syukur kepada Allah SWT. “Semoga ilmu yang mereka dapatkan bermanfaat untuk diri mereka, bangsa, dan agama. Kami berharap mereka dapat melanjutkan pendidikan ke pesantren lain untuk memperluas wawasan dan pemahaman ilmu agama, khususnya dalam membaca dan memahami kitab kuning,” ujarnya.

Santri yang dilepas berasal dari berbagai daerah:

1. Abdurohmam, Kampung Catihan, Desa Rangkasbitung Timur

2. Asep, Kampung Jasinga, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar

3. Suryana (Mang Bokir), Kampung Panyandungan, Kecamatan Sajira

4. Mang Ambeng, Kampung Cihiyang, Desa Rangkasbitung Timur

Sebagai tradisi, keempat santri yang dilepas diberi tugas untuk menghabiskan satu kepala kambing yang dimasak hingga matang sebagai simbol perpisahan.

Walimatul Ikhtifal diadakan pada Sabtu malam sebagai bagian dari pendidikan mental dan keberanian bagi anak-anak usia dini hingga dewasa. Kegiatan ini melibatkan santri dan masyarakat sekitar, di mana mereka diajarkan untuk tampil di atas panggung, berpidato, atau membaca Al-Qur’an sebagai persiapan menjadi da’i di tengah masyarakat.

Pada acara puncak, Tablig Akbar menghadirkan Kiyai Mama Haji Mansyur dari Maja sebagai penceramah. Pelepasan santri akan diiringi oleh seluruh santri lainnya hingga ke rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan tradisi pesantren salaf.

Mama Kiyai Mulyadi mengungkapkan rasa bahagia sekaligus haru dalam melepas santri-santrinya. “Semoga mereka senantiasa dalam ridho Allah SWT, membawa berkah ilmu yang telah diperoleh di sini, dan menjadi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Pemuda Banten Serukan Reformasi Tata Kelola Anggaran Jalan dan Jembatan di Tengah Dugaan KKN

By On Januari 10, 2025



Banten, JinNewsOne.Com – Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI segera menyelidiki dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Dugaan ini melibatkan anggaran dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2024 yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Jumat, 10 Januari 2025.

Menurut Koalisi, kondisi jalan dan jembatan di Tangerang dan Pandeglang memburuk secara signifikan, mengancam keselamatan masyarakat serta menghambat aktivitas ekonomi, termasuk distribusi barang antarwilayah.

Iwan Setiawan, Koordinator Lapangan Koalisi, menyoroti adanya indikasi kuat manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa. “Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga berdampak pada kondisi infrastruktur yang buruk,” tegasnya.

Dalam aksinya, Koalisi mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Audit forensik atas penggunaan anggaran infrastruktur di Tangerang dan Pandeglang.

2. Pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek.

3. Penjaminan pengelolaan anggaran sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menginginkan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kami akan terus memantau kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” ujar Iwan di depan kantor Kejaksaan Agung RI.

Koalisi mendasarkan tuntutan mereka pada beberapa regulasi utama:

1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 2 dan 3).

2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Pasal 3).

3. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

4. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

5. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 7).

Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman: Pidana Penjara: Seumur hidup atau minimal 4 tahun. Dan Denda: Antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Koalisi telah menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan nomor surat E192/41/SB KPPJ PROU-BTN/2025 pada 10 Januari 2025. Laporan diterima oleh Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum Lukman Harun Biya S.H., M.H. dan Hernan P., petugas Kejaksaan, dengan dilampiri satu berkas sebagai bukti awal.

Iwan juga menyampaikan kritik terhadap tanggapan sebelumnya dari Kejaksaan Tinggi Banten. Dalam surat bernomor R-12/M.6.3/Dek.3/01/2025, Kejaksaan menyatakan bahwa laporan serupa dari pihak lain tidak memenuhi syarat karena kurangnya bukti pendukung, sesuai Pasal 8 ayat (2) huruf b PP No. 43 Tahun 2018. “Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait kekurangan tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Iwan.

Koalisi Pemuda berharap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Banten dapat merespons laporan ini secara cepat dan menyeluruh. Mereka menegaskan pentingnya tindakan nyata untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih bertanggung jawab dan akuntabel, sekaligus menjadi contoh tegas dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

Ditempat terpisah, Erwin, Koordinator Lapangan II Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan untuk menyelamatkan hak masyarakat Banten. “Kami tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran yang selama ini dinilai bermasalah. Infrastruktur yang buruk adalah bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Erwin juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal isu ini. “Dukungan masyarakat sangat berarti untuk memastikan kasus ini terus bergulir dan tidak tenggelam begitu saja. Kami akan melanjutkan aksi kami hingga ada tindak lanjut konkret dari pihak berwenang,” tegasnya.

Koalisi Pemuda merencanakan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Menggelar dialog publik dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah daerah.

2. Menyusun laporan tambahan yang lebih terperinci sebagai pelengkap bukti.

3. Memobilisasi massa untuk aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung RI.

Dengan semangat perjuangan yang kuat, Erwin menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan. Ini adalah tanggung jawab”

(Red)

Terganggu Banjir Berulang, Warga Cilampang RW 07 Kota Serang Berinisiatif Tangani Drainase Sendiri

By On Januari 10, 2025



Serang, JinNewsOne.Com - Warga di lingkungan Cilampang RW 07, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, melakukan gotong royong membersihkan drainase untuk mengurangi ketinggian genangan banjir saat debit air pasang dan hujan tinggi, Kamis pagi, 09 Januari 2025.

Hal itu dilakukan Rudy Witanto bersama Hasanudin dan warga sekitarnya karena merasa tidak ada upaya dari Pemerintah Kota Serang atas musibah banjir yang kerap terjadi di wilayahnya.

Menurut Rudy, akibat drainase yang sangat tidak baik, mengakibatkan kerugian bagi warga yang melintasi Jalan Ayip Usman tersebut.

“Ini sebetulnya aksi spontan saja, karena tidak ada upaya dari Pemerintah Kota Serang atas persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah kami ini,” ucapnya. (*/red)


EF EFEKTA Telah Mengajarkan Satu Juta Sesi Hyperclass, Bukti Masyarakat Semakin Menyadari Pentingnya Penguasaan Bahasa Inggris

By On Januari 10, 2025


JAKARTA, JinNewsOne.Com – EF EFEKTA English for Adults telah berhasil menyelenggarakan lebih dari satu juta sesi Hyperclass, sebuah inovasi dalam pembelajaran bahasa Inggris yang menekankan pengalaman belajar yang imersif dan interaktif.

Pendekatan ini memberikan dampak positif bagi siswa, yang merasakan pembelajaran lebih menarik, fleksibel, dan efektif, sehingga menjadikan EF EFEKTA sebagai pilihan utama untuk belajar bahasa Inggris di era digital.

Sepanjang tahun 2024, program Hyperclass menjadi sorotan utama, Hyperclass juga menawarkan pengalaman belajar yang lebih interaktif dibandingkan dengan kelas online tradisional pada umumnya.

Dengan memadukan webcam, media pembelajaran yang komprehensif, dan fitur interaktif, siswa tidak hanya pasif mendengarkan pengajar berbicara, namun berpartisipasi aktif berkomunikasi langsung dengan pengajar internasional EF EFEKTA selama sesi kelas.

Setiap akhir kelas, siswa juga akan menerima umpan balik tertulis secara personal dari pengajar yang mengevaluasi kelebihan siswa dan area yang masih perlu diperbaiki.

Ini adalah bagian dari komitmen EF untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pengalaman belajar yang optimal.

Presiden EF EFEKTA English for Adults, Johan Wilhelmmson mengatakan, Hyperclass bukan sekadar kelas online, melainkan juga merupakan inovasi yang menjawab tantangan pembelajaran di masa kini.

“Dengan pendekatan hybrid learning, EF telah membantu siswa meningkatkan partisipasi hingga tiga kali lipat, menjadikan fleksibilitas dan aksesibilitas sebagai kunci keberhasilan pembelajaran di era digital,” ujarnya. 

Sepanjang tahun lalu, EF EFEKTA English for Adults telah melayani lebih dari 10 ribu siswa aktif yang secara mandiri mendaftar untuk meningkatkan keterampilan bahasa Inggris mereka.

Dengan lima lokasi strategis di Jakarta dan Surabaya, serta program online dengan akses 24 jam setiap hari, EF EFEKTA memungkinkan siswa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke untuk menikmati pengalaman belajar berstandar internasional kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan mereka.

Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Stefany Yacop menambahkan, inovasi dalam pembelajaran adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan siswa.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan pembelajaran yang efektif bagi para siswa, terutama bagi para profesional yang sangat dituntut untuk dapat berprogres cepat tanpa mengesampingkan pekerjaan utama mereka,” ujarnya.

Dengan berbagai pencapaian dan inovasi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024, EF EFEKTA English for Adults siap untuk terus menjadi pemimpin dalam pendidikan bahasa Inggris di Indonesia.

“Kami percaya bahwa pembelajaran bahasa Inggris bukan hanya tentang menguasai sebuah keterampilan, tetapi juga membuka peluang baru dan membangun masa depan yang lebih baik,” tambah Stefany.

EF EFEKTA English for Adults berkomitmen untuk terus menjadi solusi terdepan bagi masyarakat Indonesia di segala industri dan wilayah, melalui inovasi dan fleksibilitas tanpa batas.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil di tahun 2024, EF EFEKTA siap menghadapi tantangan di masa depan dan terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan bahasa Inggris di Indonesia.

Hyperclass menjadi salah satu keunggulan utama dalam mendukung upaya ini, memastikan bahwa setiap siswa dapat belajar dengan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

All In One Course: Cara Belajar Fleksibel dan Relevan

Selain Hyperclass yang menjadi program paling diminati, EF EFEKTA juga menawarkan variasi kelas lainnya yang mendukung konsep All In One Course, yang memberikan fleksibilitas tanpa batas, memungkinkan siswa untuk menentukan jadwal, tipe kelas, pengajar, dan topik sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

“Para siswa diberikan kebebasan memilih pengajar baik lokal maupun internasional, dalam ruang lingkup kelas privat ataupun grup, secara online 24 jam maupun tatap muka di center EF EFEKTA, serta topik yang relevan dengan industri mereka. Dengan fleksibilitas ini menjadikan pengalaman belajar lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkap Fanno Hendriawan, Direktur Operasional EF EFEKTA.

EF EFEKTA English for Adults merupakan satu-satunya pelopor pembelajaran paling fleksibel dan lengkap, menghadirkan konsep All In One Course yang menjadi solusi paling sesuai bagi dewasa dan profesional, membantu mereka meningkatkan kemampuan berkomunikasi di lingkungan kerja yang dinamis dan tetap kompetitif di pasar kerja yang terus berkembang.

Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, yang mulai hadir di Indonesia pada tahun 1986 dan secara resmi mengkhususkan diri pada pembelajaran bahasa Inggris bagi dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat-pusat di Jakarta (FX Sudirman, Mall Taman Anggrek, Kuningan City, The Plaza Office Tower, Mall of Indonesia) dan Surabaya (Tunjungan Plaza 6), serta program online 24 jam, EF EFEKTA terus berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *