Polda Banten diminta Selidiki Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang, Sorotan pada Anggaran BOP Kesetaraan Fiktif
Serang- Jinnewsone@gmail.com |Kasus dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat, kali ini menargetkan 10 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang. Aliansi Gerakan Serang Raya (AGSR) secara resmi melaporkan dugaan ini kepada Polda Banten pada Senin, 23 Februari 2026, memicu penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) kesetaraan. Bahrudin, Ketua AGSR, mengungkapkan kepada awak media bahwa laporan ini didasari oleh temuan investigasi yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian signifikan antara data peserta didik dan sarana prasarana dengan kondisi riil di lapangan. Ia menyoroti besarnya alokasi dana BOP kesetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) setiap tahun, yang diduga disalahgunakan oleh PKBM-PKBM tersebut. "Anggaran yang sangat besar ini tentunya sesuai pengajuan yayasan atau PKBM. Namun, hasil investigasi di lapangan kami banyak menemukan ...